Tag: Adies Kadir

  • Sahkan Tata Tertib Baru, Bisa Evaluasi dan Ganti Pejabat Pilihan DPR – Page 3

    Sahkan Tata Tertib Baru, Bisa Evaluasi dan Ganti Pejabat Pilihan DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia resmi mengesahkan Perubahan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.

    Adapun, keputusan pengesahan tersebut didapatkan dalam Rapat Paripurna, Selasa (4/2/2025) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Adies Kadir.

    “Kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi terhadap Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui,?” tanya Adies  dan dijawab setuju oleh anggota yang hadir.

    Dalam aturan baru tersebut memungkinkan DPR mengevaluasi pejabat yang ditetapkan melalui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan menyebut, aturan itu tertuang dalam penambahan Pasal 228A Tata Tertib.

     Pasal 228A Ayat (1) menyebutkan, dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mencontohkan, salah satu lembaga memiliki masa pensiun sampai 70 tahun dan saat ini masih menjabat namun dalam keadaan sakit. 

    Terkait kasus tersebut, nantinya DPR RI bisa merekomendasikan agar ada fit and proper test kembali apakah pimpinan tersebut layak atau tidak menjabat. 

    “Kita belum bicara sejauh itu, yang kita lihat misalnya ada satu lembaga yang pensiun misalnya umurnya sampai 70 tahun, dan dia disitu sudah menjabat selama 25 tahun, dan sekarang kondisinya misalnya sakit-sakitan,” kata Dasco. 

     

  • DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    DPR Sepakati Aturan Evaluasi Berkala Pejabat Publik yang Ditetapkan dalam Paripurna

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi dasco Ahmad, menekankan persetujuan Rancangan Peraturan DPR tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    Dasco mengatakan, persetujuan ini dimaksudkan untuk menegaskan fungsi pengawasan DPR yang selama ini sudah ada. Dia menyebut, sampai sejauh ini pun fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPR terhadap mitra-mitra kerja sudah berjalan. 

    Namun, pihaknya ingin menegaskan kembali bahwa calon pejabat publik yang sudah melewati uji kelayakan dan kepatutan di DPR bisa dievaluasi.

    “Kita tegaskan lagi bahwa dalam keadaan tertentu, hasil fit and proper yang sudah dilakukan oleh DPR bisa kemudian dilakukan evaluasi secara berkala untuk kepentingan umum,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

    Lebih jauh, Ketua Harian Gerindra ini menyebut dalam persetujuan itu pihaknya belum berbicara jauh mengenai kemungkinan pergantian Ketua Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Namun, dia menjelaskan jika terdapat seseorang dalam satu lembaga yang usianya sudah sampai 70 tahun dan sudah menjabat selama 25 tahun, kemudian kondisinya sudah tidak baik lagi, maka pihaknya akan melakukan fit and proper test kembali kepada yang bersangkutan.

    “Kita harus lakukan fit and proper apakah yang bersangkutan itu masih dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Nah kalau tidak kan kita harus kemudian lakukan mekanisme agar yang bersangkutan dapat digantikan oleh yang lebih layak dalam menjalankan tugas-tugas negara,” jelasnya.

    Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna hari ini, Selasa (4/2/2025), DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik.

    “Tiba lah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna dan dijawab setuju oleh para anggota dewan.

  • DPR RI sepakati aturan soal evaluasi calon ditetapkan dalam Paripurna

    DPR RI sepakati aturan soal evaluasi calon ditetapkan dalam Paripurna

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI menyepakati Rancangan Peraturan DPR RI tentang Perubahan atas Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib yang mengatur evaluasi berkala calon pejabat publik yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna.

    “Tiba lah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin Rapat Paripurna yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota dewan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Sturman Panjaitan menjelaskan bahwa revisi tersebut dilakukan berdasarkan penugasan Pimpinan DPR RI, dan telah dibahas dalam Rapat Baleg pada Senin (3/1).

    Sturman menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut telah dibacakan pandangan mini fraksi, dan seluruh fraksi menyetujui rancangan peraturan tersebut.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa perubahan Peraturan DPR RI tersebut mengatur disisipkannya Pasal 228A ayat (1) dan (2) di antara Pasal 228 dan Pasal 229.

    Ia mengatakan bahwa Pasal 228A ayat (1) berbunyi: “Dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan dan menjaga kehormatan DPR terhadap hasil pembahasan komisi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 227 ayat (2), DPR dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap calon yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR.”

    Kemudian, kata dia, Pasal 228A ayat (2) berbunyi: “Hasil evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang melakukan evaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku.”

    Adapun beberapa calon pejabat publik yang disepakati dalam Rapat Paripurna DPR RI usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan adalah seperti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rapat Paripurna DPR lantik lima anggota PAW

    Rapat Paripurna DPR lantik lima anggota PAW

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI melantik lima orang pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih hasil Pemilu 2024 yang saat ini telah menjabat sebagai menteri Kabinet Merah Putih.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa penggantian tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2025 tanggal 21 Januari tentang Peresmian Pengangkatan Antarwaktu Anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan 2024–2029.

    “Kepada sidang dewan yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan pengganti antarwaktu anggota DPR RI setelah selesai seluruh Rapat Paripurna hari ini?” tanya Dasco saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Dasco mengatakan bahwa lima orang anggota DPR pengganti antarwaktu itu adalah Mulyadi dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat V untuk menggantikan Fadli Zon yang ditunjuk sebagai Menteri Kebudayaan.

    Kemudian, Jamal Mirdad dari Dapil Jawa Tengah I menggantikan Sugiono yang ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri dan Aziz Subekti dari Dapil Jateng VI menggantikan Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara).

    Selanjutnya, Bimantoro Wiyono dari Dapil Jawa Timur VIII menggantikan Mochamad Irfan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Haji dan H.T. Ibrahim dari Dapil Aceh I menggantikan Teuku Riefky Harsya yang menjadi Menteri Ekonomi Kreatif.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebelum menutup Rapat Paripurna DPR berharap lima anggota dewan PAW dapat menjalankan tugas dengan amanah.

    “Dan dengan bergabungnya saudara-saudara akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” harapnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rapat Paripurna DPR setujui naturalisasi Geypens, Markx, dan Romeny

    Rapat Paripurna DPR setujui naturalisasi Geypens, Markx, dan Romeny

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui memberikan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga orang pemain sepak bola, masing-masing Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.

    “Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelum meminta persetujuan, Adies menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menyetujui naturalisasi tiga orang pemain sepak bola tersebut.

    Komisi X dan Komisi XIII DPR menyetujui naturalisasi Geypens, Markx, dan Romeny pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).

    Raker tersebut dihadiri Geypens dan Markx secara daring, sedangkan Romeny tidak mengikutinya.

    Proses berikutnya setelah rapat paripurna adalah dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden sebagai syarat pengambilan sumpah warga negara Indonesia (WNI).

    Geypens merupakan pemain sepak bola dengan posisi bek kiri dan Markx berposisi bek tengah. Dua pemain itu diharapkan dapat membela tim Garuda pada SEA Games 2025.

    Sementara itu, Romeny yang berposisi penyerang diharapkan dapat membela tim nasional Indonesia pada pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret mendatang.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Paripurna DPR Setujui Status WNI Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny

    Paripurna DPR Setujui Status WNI Tim Geypens, Dion Markx dan Ole Romeny

    Jakarta

    DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga atlet sepak bola. Adapun tiga atlet yang dimaksud adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij.

    Persetujuan status WNI terlaksana di rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.

    “Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?” tanya Adies.

    “Setuju,” jawab peserta rapat.

    “Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujat Adies.

    Sebelumnya Komisi XIII dan X DPR RI telah menyetujui pemberian kewarganegaraan bagi tiga pemain sepakbola. Keputusan itu diambil pada rapat yang terlaksana di gedung DPR RI kemarin.

    Menpora Dito Ariotedjo menjelaskan alasan perkembangan pemberian status WNI kepada tiga atlet sepakbola ini. Dia mengatakan Timnas Indonesia membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah dan bek kiri.

    “Bahwa Tim Nasional Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, berkaitan dengan permintaan naturalisasi pemain (keturunan) yang bernama Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Markx, dan Tim Geypens merupakan pemain yang sudah terbiasa bermain di liga Belanda,” kata Dito Ariotedjo.

    Dia berharap ketiga pemain ini dapat memperkuat Timnas untuk kualifikasi Piala Dunia. Dito ingin ketiga atlet ini bisa memperkuat nilai persatuan dan kebanggaan kepada RI.

    “Ketiga atlet sepakbola dimaksud, warga negara Belanda berkeinginan untuk menjadi Warga Negara Indonesia karena yang bersangkutan dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Sepakbola Indonesia,” ujar Dito.

    “Pemberdayaan atlet Dion Markx dan Tim Geypens dalam jangka pendek di bawah 5 tahun di perlukan untuk AFC U20 Asian Cup 2025, FIFA U20 World Cup 2025, SEA Games 2025, AFC U23 Asian Cup Saudi Arabia 2026, Asian Games 2026 dan Asian Cup Saudi Arabia 2027. Sedangkan pemberdayaan untuk target jangka panjang (di atas 5 tahun) termasuk atlet Ole Romenij adalah untuk lolos Kualifikasi Piala Dunia 2030 pada tahun 2028 dan 2029, Lolos Piala Dunia 2030 dan Peringkat 50 Besar FIFA,” tambahnya.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • DPR Soroti Pentingnya Kunker Prabowo ke India-Malaysia

    DPR Soroti Pentingnya Kunker Prabowo ke India-Malaysia

    Jakarta

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir, mengapresiasi hasil kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke India dan Malaysia yang dinilai berdampak baik bagi Indonesia.

    “Kunjungan Presiden Prabowo ke India dan Malaysia merupakan langkah strategis dalam memperkuat kerja sama bilateral. Dengan India, kita bisa memanfaatkan keunggulan mereka di bidang teknologi dan hilirisasi untuk mendorong kemajuan industri di Indonesia,” ujar Adies Kadir, dalam keterangannya, Kamis (30/1/05).

    Adies menyoroti pentingnya kerja sama dengan India di sektor teknologi dan hilirisasi. Menurutnya, Indonesia dapat mengambil banyak pelajaran dari India yang telah berhasil membangun industri berbasis teknologi maju dan hilirisasi sumber daya alam.

    “India memiliki pengalaman panjang dalam teknologi dan hilirisasi, dan ini sejalan dengan visi Indonesia untuk tidak hanya mengekspor bahan mentah, tetapi juga meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Kerja sama ini tentu harus kita dorong agar membawa manfaat maksimal bagi bangsa,” tambahnya.

    Sementara dalam kunjungannya ke Malaysia, Adies Kadir mengaku bangga Presiden Prabowo menerima kehormatan besar berupa penganugerahan Darjah Kerabat Johor Yang Amat Dihormati Pangkat Pertama.

    Gelar tersebut langsung disematkan oleh Yang di-Pertuan Agong XVII Sultan Ibrahim di Istana Negara Malaysia. Adies Kadir menilai hal ini sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas peran Prabowo dalam mempererat hubungan kedua negara.

    “Penganugerahan ini bukan sekadar simbolis, tetapi juga mencerminkan penghargaan yang tinggi dari Malaysia terhadap Presiden Prabowo. Ini menunjukkan bahwa hubungan Indonesia-Malaysia semakin erat, tidak hanya dalam aspek politik dan ekonomi, tetapi juga dalam konteks budaya dan persaudaraan,” kata Adies.

    Pertemuan dengan Yang di-Pertuan Agong serta penganugerahan gelar kehormatan menunjukkan eratnya hubungan kedua negara serumpun.

    Adies berharap hasil dari kunjungan ini dapat segera ditindaklanjuti dengan implementasi konkret di berbagai sektor.

    “Diplomasi yang dijalankan Presiden Prabowo ini sangat patut diapresiasi. Harapannya, kerja sama yang telah dijalin dapat segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

    (rrd/rrd)

  • DPR gelar rapat paripurna buka masa sidang pertama tahun 2025

    DPR gelar rapat paripurna buka masa sidang pertama tahun 2025

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025 yang menjadi masa sidang pertama tahun 2025 setelah menempuh masa reses sejak Desember 2024.

    Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, ada sebanyak 286 orang anggota DPR yang hadir secara langsung dan tujuh orang izin tidak hadir secara langsung sehingga ada 293 orang anggota DPR dari seluruh fraksi partai politik yang dianggap hadir dari total 579 orang anggota DPR RI.

    “Dengan demikian, kuorum telah tercapai. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

    Saat membuka rapat paripurna, Puan pun menyampaikan bahwa pimpinan dan seluruh anggota DPR RI turut prihatin atas terjadinya bencana alam di beberapa wilayah.

    Saat ini, Puan mengatakan bahwa Indonesia sedang mengalami cuaca ekstrem.

    “Masyarakat diimbau agar tetap waspada karena sampai saat ini wilayah Indonesia diprediksi masih akan mengalami cuaca ekstrem hingga beberapa waktu ke depan,” katanya.

    Pada rapat paripurna itu, Puan menjelaskan terdapat agenda pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan MPR RI sisa masa jabatan 2024–2029 berdasarkan petikan Keputusan Presiden Nomor 156/P Tahun 2024.

    Menurut dia, anggota DPR yang diiangkat dengan PAW, yaitu Anisah Syakur, Muhammad Hilman Mufidi, dan Muhammad Khozin, yang semuanya berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

    Selain itu, rapat paripurna tersebut juga beragendakan pidato dari Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Selain Puan, tiga pimpinan (wakil ketua) DPR RI yang hadir, yakni Wakil Ketua DPR Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. Sedangkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad tampak tak hadir dalam rapat paripurna itu.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terpopuler, TNI bongkar pagar laut hingga kebijakan poligami ASN DKI

    Terpopuler, TNI bongkar pagar laut hingga kebijakan poligami ASN DKI

    DKI Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, TNI AL bongkar pagar laut sesuai dengan perintah Presiden Prabowo hingga Mendagri bakal tanyakan kebijakan poligami ke Pj Gubernur DKI. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠TNI AL bongkar pagar laut sesuai dengan perintah Presiden Prabowo

    Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Palestina siap jadi pemerintah di Jalur Gaza pasca gencatan senjata

    Pemerintah Palestina menegaskan kesiapan memerintah Jalur Gaza usai tercapainya kesepakatan gencatan senjata tiga tahap antara Hamas dengan Israel yang akan segera berlaku pada Minggu (19/1). Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠CEO TikTok berterima kasih kepada Trump

    CEO TikTok Shou Zi Chew berterima kasih kepada presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump atas komitmennya membantu menemukan solusi agar aplikasinya bisa tetap tersedia di Amerika Serikat. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR

    Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Adies Kadir mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia disepakati menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPP ormas MKGR. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Mendagri bakal tanyakan kebijakan poligami ke Pj Gubernur DKI

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut dia bakal menanyakan kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi untuk berpoligami.

    Sebelumnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada Senin (6/1) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Dalam peraturan gubernur itu, ada ketentuan yang mengatur mengenai tata cara ASN di lingkungan pemerintah provinsi yang hendak memiliki istri lebih dari satu alias berpoligami. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Partai Golkar Janji Kawal Pembangunan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

    Partai Golkar Janji Kawal Pembangunan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum DPP Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Adies Kadir menekankan keputusan Partai Golkar untuk mengawal seluruh program pembangunan ekonomi menuju Indonesia Maju 2045. 

    Hal itu diungkapkannya dalam acara perayaan utang tahun ke-65 organisasi masyarakat (ormas) pendiri Partai Golkar itu, di Jakarta, Sabtu (18/1/2025) malam. Diketahui keputusan tersebut merupakan hasil dari Rakernas dan MPO Partai Golkar. 

    “Kami laporkan bahwa tadi juga disampaikan keputusan dari hasil MPO bahwa MKGR mendukung, mengawal, mengamankan seluruh kebijakan Partai Golkar di bawah kemimpinan Bapak Ketum Bahlil Lahadalia,” ungkap Ketua Umum DPP MKGR Adies Kadir dalam sambutannya. 

    Adies menekankan Partai Golkar jdan MKGR uga mengawal pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2025 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    “MKGR bakal menjadi garda terdepan untuk mengawal dan menyukseskan Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya. 

    Tak lupa, Adies juga mengimbau seluruh kader Partai Golkar yang tersebar di berbagai lembaga dan bdan untuk bekerja, menunjukkan karya bakti, dan bergotong royong membangun bangsa dan negara.

     “Dan mendukung penuh suksesnya penyelenggaraan pemerintah di seluruh Indonesia baik pusat maupun daerah,” tandasnya soal Partai Golkar mengawal program terwujudnya Indonesia Emas 2045. 

    Adies juga berharap acara ini menjadi momentum penyemangat, serta mengukuhkan konsolidasi organisasi dan kaderisasi bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045.