Tag: Adies Kadir

  • Massa Pro Revisi UU TNI Juga Datangi DPR RI, Ini Alasan Mereka Bikin Aksi  

    Massa Pro Revisi UU TNI Juga Datangi DPR RI, Ini Alasan Mereka Bikin Aksi  

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG – Depan Gedung DPR RI tak hanya diisi oleh para massa yang menolak Revisi Undang-Undang TNI.

    Siang tadi atau saat DPR RI menggelar Rapat Paripurna pengesahan Revisi UU TNI, ada sekelompok massa yang mendukung kebijakan itu turut menggelar aksi.

    Mereka mengatasnamakan berasal dari tiga organisasi sebagaimana yang termuat dalam spanduk dukungan yang dibentangkan.

    Dalam spanduknya, massa ini mendesak DPR RI segera mengesahkan Revisi UU TNI demi tegaknya NKRI.

    Ketua Lembaga Transparansi Anggaran Korupsi Indonesia (Lemtaki), Edy Susilo menjelaskan, ada sekira 350 massa yang dibawa ke DPR RI untuk mendukung RUU TNI.

    Menurutnya, TNI bisa diajak kolaborasi dalam memberantas aksi korupsi di Indonesia bersama penegak hukum lainnya.

    “Pemerintah membangun bangsa ini demi menuju Indonesia emas. 

    Saya minta seluruh elemen bersatu padu membangun sinergi, tidak ada istilah dwifungsi TNI,” kata dia.

    Diketahui, Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yang ramai ditolak masyarakat, tetap disahkan DPR hari ini, Kamis (20/3/2025).

    Pengesahan itu dilakukan pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa, di ruang paripurna DPR RI, Jakarta.

    Seluruh Fraksi menyetujui, dan akhirnya palu pun diketuk.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.

    “Setuju,” jawab peserta rapat.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • RUU TNI Disahkan, Massa Aksi di Kantor DPR RI Meradang: Ingatkan Pelanggaran HAM oleh Militer – Halaman all

    RUU TNI Disahkan, Massa Aksi di Kantor DPR RI Meradang: Ingatkan Pelanggaran HAM oleh Militer – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan tersebut pun direspons langsung oleh massa aksi yang berada di halaman belakang kompleks DPR RI Senayan, Jakarta.

    Berbagai protes pun disampaikan oleh massa aksi penolakan revisi UU TNI yang telah berada di lokasi sejak Kamis (20/3/2025) dini hari.

    Dalam protesnya, massa aksi juga mengingatkan pelanggaran HAM masa lampau seperti kejadian buruh Marsinah.

    “Militer pembunuh perempuan!” pekik lantang satu dari perwakilan aksi massa dari Aliansi Perempuan Indonesia.

    “Kembalikan TNI ke Barak!” timpal massa aksi lainnya.

    Poster yang berisi protes pun dibentangkan tegak oleh massa aksi. 

    Tulisan protesnya pun beragam, namun, yang jelas inti dari protes mereka adalah penolakan terhadap UU TNI.

    “Rakyat Sipil kok Dijadiin Musuh? Goblok namanya. Tolak RUU TNI dan cegah Orba kembali,” tulis poster massa aksi.

    “Jangan Percaya Polisi & Jangan Percaya Tentara.” 

    DPR RI Sahkan Revisi UU TNI jadi Undang-Undang

    Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

    Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. (Tribunews.com/Alfarizy Ajie Fadhilah)

  • Tak Ada Wajib Militer, Tidak Ada Dwifungsi

    Tak Ada Wajib Militer, Tidak Ada Dwifungsi

    Jakarta

    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan tidak ada wajib militer dalam revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah disahkan menjadi UU. Sjafrie mengatakan tidak ada dwifungsi ABRI dalam UU tersebut.

    “Nggak ada lagi wajib militer, yang ada itu untuk perwira itu kalau dia akademi militer atau dia sebagai perwira prajurit karier atau sebagai komponen cadangan,” kata Sjafrie di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).

    “Jadi tidak ada wajib militer di Indonesia lagi, tidak ada dwifungsi dwifungsi lagi, jangan kan jasad, arwahnya pun sudah tidak ada,” sambung dia.

    Sjafrie juga mengatakan tidak ada prajurit aktif yang dapat mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang telah diatur di UU TNI. Dia meminta masyarakat tak khawatir anggota TNI aktif mengisi jabatan di BUMN.

    “Tidak ada (prajurit aktif di Agrinas BUMN), semua mulai Bulog semua purnawirawan jadi tenang aja ya. Nggak usah khawatir lah,” ujarnya.

    Dia mengatakan UU TNI yang terbaru juga masih melarang prajurit TNI aktif berbisnis. Dia menekankan yang menjadi perhatian pihaknya ialah kesejahteraan TNI.

    Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh sejumlah menteri.

    Rapat terselenggara di ruang Paripurna gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/3). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi Wakil Ketua DPR yang lain, seperti Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

    Selepas Utut menyampaikan laporannya, Puan lantas menanyakan kepada anggota Dewan yang hadir apakah RUU tersebut dapat disepakati menjadi undang-undang. Mayoritas menjawab setuju.

    “Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Puan Maharani.

    “Setuju,” jawab peserta sidang diikuti dengan ketukan palu tanda pengesahan.

    (amw/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Puan: Perubahan UU TNI Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil dan Demokrasi

    Puan: Perubahan UU TNI Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil dan Demokrasi

    Puan: Perubahan UU TNI Tetap Berlandaskan Supremasi Sipil dan Demokrasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR
    Puan Maharani
    mengatakan pihaknya dan pemerintah telah menegaskan bahwa Revisi UU (RUU) TNI yang disahkan tetap berlandaskan pada prinsip
    supremasi sipil
    .
    Selain itu, Puan menyebut RUU TNI ini juga memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional.
    “Kami bersama pemerintah menegaskan Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan,” ujar Puan saat Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Revisi UU (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang (UU).
    Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).
    Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi oleh para Wakil Ketua DPR, mulai dari Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.
    Sementara di pihak pemerintah, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Mensesneg Prasetyo Hadi, Wamenkeu Thomas Djiwandono, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, hingga para Kepala Staf TNI.
    Mulanya, Ketua Komisi I DPR Fraksi PDI-P Utut Adianto menyampaikan pidatonya mengenai RUU TNI.
    Utut menyampaikan apresiasi kepada para perwakilan pemerintah yang hadir.
    Menurutnya, UU TNI yang baru ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi Indonesia.
    “DPR menyelenggarakan rapat paripurna dalam rangka pengesahan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pengesahan UU ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi bangsa dan negara,” kata Utut.
    Puan pun menanyakan kepada anggota DPR untuk pengesahan RUU TNI menjadi UU.
    “Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” tanya Puan.
    “Setuju,” seru anggota DPR.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya
                        Nasional

    1 RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya Nasional

    RUU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Ini Poin-poin Perubahannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    DPR RI resmi menetapkan revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi undang-undang.
    RUU TNI disahkan
    lewat sidang paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/3/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPR RI
    Puan Maharani
    didampingi Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, dan Saan Mustopa.
    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.
    “Setuju,” jawab peserta rapat.
    Lalu, apa saja poin-poin perubahan dalam
    revisi UU TNI
    ?
    Perubahan yang paling menjadi sorotan adalah perubahan Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil.
    Berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, terdapat pasal yang menyebut prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.
    Namun, dalam UU TNI baru, poin itu diubah sehingga TNI akfif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga.
    Kementerian/lembaga yang dimaksud adalah kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara termasuk dewan pertahanan nasional, kesekretariatan negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan kesekretariatan militer presiden, intelijen negara, siber dan/atau sandi negara.
    Kemudian, lembaga ketahanan nasional, pencarian dan pertolongan, narkotika nasional, pengelola perbatasan, penanggulangan bencana, penanggulangan terorisme, keamanan laut, Kejaksaan Republik Indonesia, dan Mahkamah Agung.
    Sementara itu, TNI aktif harus mundur atau pensiun jika mengisi jabatan di luar 14 kementerian/lembaga sipil tersebut.
    Selanjutnya, poin revisi soal batas usia pensiun diatur dalam Pasal 53.
    Pada UU TNI lama, batas
    usia pensiun TNI
    bagi perwira paling lama 58 tahun, sedangkan batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama adalah 53 tahun.
    Setelah direvisi, batas usia pensiun diperpanjang sesuai dengan pangkat prajurit.
    Pasal 53 Ayat (3) UU TNI baru mencatat batas usia pensiun bintara dan tamtama paling tinggi 55 tahun; perwira sampai dengan pangkat kolonel adalah 58 tahun.
    Kemudian, perwira tinggi bintang 1 adalah 60 tahun; perwira tinggi bintang 2 paling tinggi 61 tahun; dan perwira tinggi bintang 3 adalah 62 tahun.
    “Khusus untuk perwira tinggi bintang 4 (empat), batas usia pensiun paling tinggi 63 (enam puluh tiga) tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 (dua) kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” tulis Pasal 53 Ayat (4).
    Dua pasal tersebut adalah pasal paling krusial perubahannya.
    Sementara itu, ada penambahan poin dalam UU TNI baru di Pasal 7 Ayat (15) dan (16) terkait tugas pokok TNI.
    Pasal 7 Ayat (15) menambahkan tugas soal membantu dalam upaya menanggulangi ancaman siber.
    Ayat selanjutnya, terkait tugas membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjalanan RUU TNI: Digagas Sejak Lama, Dibahas Secara Kilat

    Perjalanan RUU TNI: Digagas Sejak Lama, Dibahas Secara Kilat

    Perjalanan RUU TNI: Digagas Sejak Lama, Dibahas Secara Kilat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) akhirnya akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat paripurna pada Kamis (20/3/2025).
    Pengesahan ini tetap dilakukan oleh DPR RI, walaupun proses pembahasannya menuai kontroversi dan penolakan keras dari berbagai pihak.
    Pasalnya, proses pembahasan
    RUU TNI
    ini dianggap terburu-buru dan minim partisipasi masyarakat.
    Selain itu, ada kekhawatiran publik terhadap potensi kembalinya dwifungsi militer yang masih menjadi sorotan utama.
    Meski baru menjadi bahan perbincangan dalam beberapa waktu terakhir,  wacana
    revisi UU TNI
    pertama kali bergulir pada DPR periode 2019-2024.
    Kala itu, Komisi I DPR mulai mengusulkan perubahan beberapa ketentuan dalam UU Nomor 34 Tahun 2004, termasuk perluasan jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif.
    Namun, pembahasan revisi UU TNI pada periode tersebut kerap tersendat akibat polemik yang muncul di tengah masyarakat.
    Sejumlah pihak khawatir perubahan aturan ini akan membuka peluang kembalinya dwifungsi militer seperti pada masa Orde Baru.
    Selain itu, muncul pula wacana untuk menghapus larangan bagi anggota TNI terlibat dalam bisnis.
    Usulan ini menuai kritik tajam karena dinilai berpotensi mengganggu profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan negara.
    Di tengah banyaknya sorotan, DPR periode 2019-2024 akhirnya gagal menuntaskan revisi UU TNI hingga akhir masa jabatannya.
    Pembahasan pun dilanjutkan oleh DPR periode 2024-2029.
    Pada awal 2025, DPR kembali memasukkan RUU TNI ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.
    Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (18/2/2025), yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.
    Dalam rapat tersebut, Adies mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat presiden (Surpres) terkait penunjukan perwakilan pemerintah untuk membahas RUU TNI.
    Pada awal Maret 2025, Komisi I DPR RI mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) guna menghimpun masukan dari berbagai pihak.
    Salah satunya dengan mengundang Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada 10 Maret 2025.
    Pembahasan kemudian berlanjut dengan rapat perdana bersama unsur pemerintah pada Rabu (13/3/2025).
    Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjafruddin, yang hadir dalam rapat itu, menargetkan revisi UU TNI bisa diselesaikan sebelum masa reses anggota DPR.
    “Kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR,” ujar Sjafrie seusai rapat.
    Sehari setelahnya, Panglima TNI Agus Subiyanto dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, serta Udara turut hadir dalam rapat Komisi I DPR RI untuk memberikan pandangan mereka.
    Agus menegaskan bahwa meski ada revisi UU TNI, prinsip supremasi sipil tetap harus dijaga.
    “TNI memandang bahwa prinsip supremasi sipil adalah elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil,” kata Agus.
    Namun, revisi UU TNI mendapat banyak penolakan dari berbagai pihak.
    Sejumlah elemen masyarakat menilai perubahan aturan ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI seperti pada masa Orde Baru.
    Di tengah penolakan tersebut, DPR dan pemerintah tetap melanjutkan pembahasan.
    Bahkan, mereka diam-diam menggelar rapat tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta, selama dua hari dalam format konsinyering.
    Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sempat mendatangi lokasi rapat dan mendesak agar pembahasan dihentikan.
    Namun, desakan tersebut tidak mengubah sikap DPR dan pemerintah untuk melanjutkan revisi UU TNI.
    Pada Senin (17/3/2025), Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi (Timus/Timsin) DPR mulai merumuskan draf RUU berdasarkan hasil pembahasan maraton pekan sebelumnya.
    Hasil kerja Timus/Timsin kemudian dilaporkan kepada Komisi I DPR dan pemerintah dalam rapat panitia kerja pada Selasa (18/3/2025).
    Setelah itu, DPR dan pemerintah tanpa jeda langsung menggelar rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I untuk menetapkan RUU TNI sebelum dibawa ke rapat paripurna.
    Saat membuka rapat pleno, Ketua Komisi I DPR, Utut Adianto, mengeklaim bahwa seluruh tahapan revisi UU TNI telah dilalui dengan lengkap.
     
    “Mulai dari penerimaan Surpres, penugasan dari pimpinan ke Komisi I, kita sudah mengundang semua
    stakeholder
    , dan terakhir kita sudah menyelesaikan rapat panja,” kata Utut di ruang rapat Komisi I DPR, Selasa (18/3/2025).
    “Jadi, dilanjutkan ke Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi yang sudah melaporkan hasilnya kepada panja. Kita juga sudah rapat dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara,” ujar dia.
    Dalam rapat pleno tersebut, seluruh fraksi di Komisi I DPR pun menyatakan menyetujui RUU TNI untuk dibawa ke pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.
    “Selanjutnya, saya mohon persetujuannya apakah RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU. Apakah dapat disetujui?” tanya Utut.
    “Setuju,” jawab seluruh peserta rapat secara serentak.
    Revisi UU TNI yang disahkan DPR membawa sejumlah perubahan signifikan, antara lain:
    1. Perpanjangan usia pensiun prajurit TNI
    – Bintara dan tamtama pensiun pada usia 55 tahun.
    – Perwira hingga pangkat kolonel pensiun pada usia 58 tahun.
    – Perwira tinggi (pati) bintang 1 pensiun usia 60 tahun.
    – Pati bintang 2 pensiun usia 61 tahun, dan pati bintang 3 pensiun usia 62 tahun.
    – Pati bintang 4 bisa pensiun pada usia 63 tahun, tetapi masa kedinasannya dapat diperpanjang oleh Presiden RI sebanyak dua kali.
    2. Perluasan penempatan prajurit aktif di lembaga sipil
    – Jumlah kementerian/lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif bertambah menjadi 15 instansi, dari sebelumnya hanya 10.
    Lima tambahan instansi tersebut adalah Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan, Badan Keamanan Laut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kejaksaan Agung.
    3. Penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP)
    – TNI kini diberi tugas tambahan dalam menanggulangi ancaman siber serta melakukan penyelamatan  WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPP Bapera Dikukuhkan Bersama 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta – Page 3

    DPP Bapera Dikukuhkan Bersama 20 Ribu Anak Yatim di Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), Fahd El Fouz A Rafiq melantik pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bapera periode 2025-2030 Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3).

    Dalam kesempatan tersebut, DPP Bapera juga memberikan santunan kepada 20 ribu anak Yatim. Kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Ketua Umum Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq dan istri setiap bulan Ramadan.

    Ketua Umum DPP Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq menuturkan, pelantikan ini merupakan pelantikan pertama jajaran DPP Bapera sejak dibentuk pada tahun 2017 silam. Dalam kesempatan ini kami juga memberikan santunan kepada 20 ribu anak yatim.

    “Karena kami terlebih dahulu membentuk dan melantik jajaran pengurus yang ada di 31 daerah,” tutur Ketum DPP Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq dalam pelantikan DPP Bapera periode 2025 – 2030 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (19/3/2025).

    Ketum Bapera A Rafiq berharap, pemberian santunan anak yatim ini bisa terus dilanjutkan setiap tahunnya.

    “Harapannya, kegiatan santunan ini bisa terus dilaksanakan setiap tahunnya. Dan kegiatan santunan semacam ini juga bisa dilanjutkan oleh jajaran pengurus yang ada di daerah,” harapnya.

    Senada dengan itu, Ketua Dewan Pertimbangan DPP Bapera yang juga Wakil Ketua DPR, Adies Kadir memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketum beserta jajaran DPP Bapera yang melaksanakan pelantikan pengurus DPP Bapera dan memberikan santunan kepada 20 ribu anak yatim.

    “Selamat atas pelantikan jajaran pengurus dan selamat bekerja,” kata Adies.

    “Saya biasanya mendengar santunan diberikan kepada 1.000 anak yatim. Kali ini, santunannya diberikan kepada 20 ribu anak yatim. Luar biasa dan semoga berkah,” bangga dia.

    Adies menilai, Bapera merupakan ormas kepemudaan yang sangat membantu dan berperan dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya bidang kepemudaan.

    “Ormas Bapera adalah salah satu ormas kepemudaan, di mana tempat ini menjadi tempat untuk mengembangkan potensi generasi muda Indonesia dan membantu program pemerintah,” katanya.

     

  • Pengurus DPP Bapera dikukuhkan bersama 20 ribu anak yatim di Jakarta

    Pengurus DPP Bapera dikukuhkan bersama 20 ribu anak yatim di Jakarta

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Pengurus DPP Bapera dikukuhkan bersama 20 ribu anak yatim di Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 18 Maret 2025 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum  Barisan Pemuda Nusantara (Bapera), Fahd El Fouz A Rafiq melantik pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Bapera periode 2025 – 2030 Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3). 

    Dalam kesempatan tersebut, DPP Bapera juga memberikan santunan kepada 20 ribu anak Yatim. Kegiatan tersebut rutin dilakukan oleh Ketua Umum Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq dan istri setiap bulan Ramadan. 

    Ketua Umum DPP Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq menuturkan, pelantikan ini merupakan pelantikan pertama jajaran DPP Bapera sejak dibentuk pada tahun 2017 silam. Dalam kesempatan ini kami juga memberikan santunan kepada 20 ribu anak yatim. 

    “Karena kami terlebih dahulu membentuk dan melantik jajaran pengurus yang ada di  31 daerah,” tutur Ketum DPP Bapera, Fahd El Fouz A Rafiq dalam pelantikan DPP Bapera periode 2025 – 2030 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3). 

    Ketum Bapera A Rafiq berharap pemberian santunan anak yatim ini bisa terus dilanjutkan setiap tahunnya. 

    “Harapannya, kegiatan santunan ini bisa terus dilaksanakan setiap tahunnya. Dan kegiatan santunan semacam ini juga bisa dilanjutkan oleh jajaran pengurus yang ada di daerah,” harapnya. 

    Ketua Dewan Pertimbangan DPP Bapera yang juga Wakil Ketua DPR, Adies Kadir memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketum beserta jajaran DPP Bapera yang melaksanakan pelantikan pengurus DPP Bapera dan memberikan santunan kepada 20 ribu anak yatim. 

    “Selamat atas pelantikan jajaran pengurus dan selamat bekerja,” imbuhnya. 

    “Saya biasanya mendengar santunan diberikan kepada 1.000 anak yatim. Kali ini, santunannya diberikan kepada 20 ribu anak yatim. Luar biasa dan semoga berkah,” ungkapnya. 

    Adies Kadir mengatakan Bapera merupakan oramas kepemudaan yang sangat membantu dan berperan dalam pembangunan bangsa dan negara, khususnya bidang kepemudaan. 

    “Ormas Bapera adalah salah satu ormas kepemudaan, di mana tempat ini menjadi tempat untuk mengembangkan potensi generasi muda Indonesia dan membantu program pemerintah,” katanya. 

    Pesan Sufmi Dasco

    Dalam kesempatan ini, Adies Kadir juga menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pertimbangan DPP Bapera sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad. 

    “Sufmi berpesan agar supaya Bapera ikut mengamankan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dan ikut serta dalam membangun bangsa dan negara agar negara kita bisa menjadi Indonesia Emas tahun 2045,” paparnya. 

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menyampaikan selamat kepada para pengurus yang baru dilantik. 

    “Saya senang bisa bergabung pada 20 ribu anak yatim. Saya juga meminta tolong 2 hari lagi Timnas Indonesia akan bertanding dengan Australia. Minta tolong doa untuk kemenangan Timnas Indonesia,” imbuhnya. 

    “Timnas Indonesia bisa menang melawan Australia,” tuntasnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • DPP BAPERA Gelar Pelantikan Pengurus 2025-2030, Santuni 20.000 Anak Yatim di GBK Jakarta – Halaman all

    DPP BAPERA Gelar Pelantikan Pengurus 2025-2030, Santuni 20.000 Anak Yatim di GBK Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pemuda Nusantara (DPP BAPERA) resmi melantik pengurus baru periode 2025-2030 dalam acara yang digelar di Arena Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/3/2025).

    Acara ini juga dimeriahkan dengan kegiatan buka puasa bersama dan santunan bagi 20.000 anak yatim piatu yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).

    Ketua Umum DPP BAPERA, Fahd El Fouz A Rafiq, menegaskan bahwa organisasi ini berkomitmen untuk membangun kualitas pemuda yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita Proklamasi 1945, serta memperkuat jati diri Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    “Hari ini, tepat 18 Ramadhan 1446 Hijriah, DPP BAPERA putihkan Jakarta kembali dengan sinar kebaikan dan dilanjutkan dengan pelantikan yang dihadiri oleh seluruh kader BAPERA dari seluruh Indonesia,” ujar Fahd El Fouz A Rafiq dalam keterangannya.

    Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelantikan pengurus baru, tetapi juga bagian dari misi besar organisasi untuk merangkul generasi muda dan memberikan perhatian kepada mereka yang kurang beruntung.

    “Kami ingin Jakarta menjadi lebih putih, lebih bersih dari segala bentuk kesulitan yang menimpa anak-anak yatim. Kami hadir untuk memberikan harapan dan semangat baru bagi mereka,” tambahnya.

    Fahd El Fouz A Rafiq juga mengingatkan bahwa di era globalisasi, nasionalisme pemuda semakin tergerus oleh arus informasi yang tak terbendung.

    Generasi muda, baik dari kalangan Gen Y maupun Gen Z, cenderung lebih mengenal budaya asing dibandingkan dengan budaya Indonesia sendiri.

    “BAPERA hadir untuk memperkuat rasa cinta terhadap tanah air dan mendukung cita-cita mulia Presiden Prabowo Subianto dalam mengamalkan Pancasila dan UUD 1945, serta menjalankan amanah para Founding Fathers. Kami akan membuat program kerja yang sejalan dengan pemerintahan Bapak Prabowo Subianto,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Prof. Henry Indraguna, yang terpilih sebagai Wakil Ketua Umum DPP BAPERA 2025-2030, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya.

    “Ini adalah tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan BAPERA. Mari bersama-sama kita lakukan hal-hal baik demi kemajuan bangsa dan negara menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

    Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA, yang juga Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran DPP BAPERA atas terselenggaranya acara ini.

    “Selamat atas pelantikan jajaran pengurus dan selamat bekerja. Saya biasanya mendengar santunan diberikan kepada 1.000 anak yatim, tapi kali ini jumlahnya mencapai 20.000 anak yatim. Luar biasa dan semoga berkah,” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan bahwa BAPERA merupakan organisasi kepemudaan yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan negara.

    “Ormas BAPERA menjadi wadah untuk mengembangkan potensi generasi muda Indonesia dan membantu program pemerintah,” katanya.

    Adies Kadir juga menyampaikan pesan dari Ketua Dewan Pertimbangan DPP BAPERA sebelumnya, Sufmi Dasco Ahmad.

    “Beliau berpesan agar BAPERA ikut mengamankan program Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kita semua memiliki tanggung jawab dalam membangun bangsa agar Indonesia bisa mencapai visi Indonesia Emas 2045,” paparnya.

    Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ariotedjo, turut hadir dalam acara ini dan menyampaikan selamat kepada pengurus baru DPP BAPERA.

    “Saya senang bisa berada di tengah 20.000 anak yatim. Saya juga ingin meminta doa dari semua yang hadir, karena dalam dua hari ke depan Timnas Indonesia akan bertanding melawan Australia. Mari kita berdoa agar Timnas Indonesia menang,” ujarnya.

    Dengan pelantikan pengurus baru ini, DPP BAPERA menegaskan kembali komitmennya dalam membangun generasi muda yang berkarakter, berjiwa nasionalis, dan siap berkontribusi untuk kemajuan bangsa.

  • Bahlil Nyanyi Bareng Paduan Suara Ponpes di Ciamis dan Sumbang Rp 1 Miliar

    Bahlil Nyanyi Bareng Paduan Suara Ponpes di Ciamis dan Sumbang Rp 1 Miliar

    Bahlil Nyanyi Bareng Paduan Suara Ponpes di Ciamis dan Sumbang Rp 1 Miliar
    Tim Redaksi
    CIAMIS, KOMPAS.com
    – Momen unik terjadi saat kunjungan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar
    Bahlil Lahadalia
    ke Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).
    Di sana, Bahlil sempat terharu dengan penampilan paduan suara Ponpes Darussalam Ciamis usai mereka menyanyikan lagu Mars Partai Golkar.
    Adapun grup paduan suara tersebut menyanyikan lagu Mars Partai Golkar tepat sebelum Bahlil memberikan kata sambutan.
    “Saya baru pertama kali, ikut Safari Ramadhan Golkar sudah 4 hari, ada pesantren yang menyanyikan Mars Golkar,” ungkap Bahlil disertai tepuk tangan para santri dan santriwati.
    Saking terharunya, Bahlil memberikan bantuan uang Rp 1 miliar ke Ponpes Darussalam Ciamis.
    Uang tersebut diberikan sebagai dana bantuan untuk program Pesantren Entrepreneur yang dijalankan ponpes tersebut.
    “Karena mars-nya bagus, sebelum saya resmikan pesantren entrepreneur, mumpung semangat masih ada, saya bantu modal kerja untuk pesantren entrepreneur Rp 1 miliar,” ujar Bahlil.
    Menteri ESDM itu juga menegaskan uang itu berasal dari Partai Golkar.
    “Jadi itu sumbangan dari Golkar. Karena gak ada pesantren yang nyanyi Mars Golkar, cuma di sini,” tegas Bahlil.
    Selepas acara, tim paduan suara ponpes di Ciamis itu kembali melantunkan lagu Mars dan Hymne Partai Golkar.
    Di momen tersebut, Bahlil ikut berdiri dalam barisan paduan suara untuk menanyikan mars dan hymne partainya.
    Tindakan Bahlil turut diikuti para jajarannya. Tampak, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir dan Ace Syadzily Hasan turut masuk barisan paduan suara dan ikut bernyanyi bersama.
    Selepas kunjungan ini, Bahlil mengatakan Ponpes Darussalam Ciamis didirikan oleh tokoh-tokoh dari Partai Golkar.
    “Pesantren ini adalah yang mendirikan dan tokoh-tokonya adalah Kader Partai Golkar, Dan saya senang sebagai Ketua Umum yang baru, seperti masuk ke rumah sendiri,” ucap Bahlil.
    Bahlil juga menilai program Pesantren Entrepreneur sangat baik dan sejalan dengan pikiran dan program Partai Gokar.
    Ia berharap santri harus bewawasan entrepreneur. Oleh karenanya, Golkar turut memberikan bantuan dana modal usaha.
    “Maka kemudian kita memberikan bantuan untuk modal usaha, agar apa? Santri kita ke depan begitu setelah selesai, mereka bisa menjadi ustadz yang punya jiwa entrepreneur atau mereka punya kemandirian dalam membangun ekonomi,” jelas Bahlil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.