Tag: Adies Kadir

  • GP Ansor dan DPR Sebut Tak Ada Potensi Dwifungsi dalam UU TNI

    GP Ansor dan DPR Sebut Tak Ada Potensi Dwifungsi dalam UU TNI

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Addin Jauharudin mengatakan tidak ada potensi dwifungsi ABRI dalam Undang-Undang (UU) TNI yang sudah disahkan DPR. Ia mengaku telah membaca pasal-pasal dalam UU tersebut. 

    “Ketakutan terhadap dwifungsi ABRI perlu ditinjau ulang, perlu dibaca pasal itu secara keseluruhan, bahwa ini bukan seperti Orde Baru. Orde Baru tentara punya parlemen, sekarang tidak. Saya kira kan kalau diatur lebih baik,” kata Addin kepada wartawan, Selasa (15/4/2025) .

    Menurutnya, GP Ansor sejak awal mendukung revisi UU TNI. “Memang satu hari sebelum keputusan sidang DPR, kita menyatakan sikap mendukung revisi Undang-Undang TNI,” tutur Addin.

    GP Ansor tidak mempermasalahkan apabila sampai sekarang masih ada demo penolakan terhadap revisi UU TNI, karena itu merupakan hak warga negara menyampaikan pendapat. 

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan revisi UU TNI bukan produk legislasi yang gegabah. Menurutnya, DPR tidak menutup mata terhadap aspirasi publik yang menginginkan TNI tetap profesional dan tidak kembali ke era dwifungsi.

    “Ini tentu bukan bentuk mengembalikan semangat dwifungsi atau politisasi militer, tetapi merupakan refleksi dari kebutuhan riil di lapangan,” tegas Adies.

    Ia menambahkan, tantangan pertahanan dan keamanan saat ini menuntut kesiapan maksimal dari semua elemen bangsa, termasuk institusi militer.

    Senada, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menilai revisi UU TNI yang baru disahkan DPR tidak akan membawa Indonesia menuju era dwifungsi ABRI layaknya Orde Baru.

    “Tidak benar kalau kemudian ini akan mengembalikan ke masa Orde Baru dwifungsi ABRI. Memang simpang siur narasi yang beredar di masyarakat luas dan sebetulnya kita harus bisa melihat dengan sabar dan detail apa saja yang menjadi perbedaan dari UU sebelumnya,” ucap AHY.

    Di satu sisi, AHY memahami masih banyak orang yang salah persepsi dalam mengartikan seluruh pasal dalam UU TNI. Karenanya, dia berharap UU TNI ini dapat disosialisasikan dengan maksimal sehingga masyarakat tahu tujuan utama dari UU tersebut.

  • Rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR

    Rapat paripurna penutupan masa persidangan II DPR

    Selasa, 25 Maret 2025 14:19 WIB

    Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) bersama Wakil Ketua DPR Saan Mustopa (kiri), Adies Kadir (kedua kiri), dan Sufmi Dasco Ahmad (kanan) memimpin rapat paripurna ke-16 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Rapat paripurna tersebut dalam rangka penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

    Suasana rapat paripurna ke-16 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3/2025). Rapat paripurna tersebut dalam rangka penutupan masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz

  • Wakil Ketua DPR Adies Kadir Baru Setor LHKPN H-1 Penutupan Pelaporan

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir Baru Setor LHKPN H-1 Penutupan Pelaporan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) malam, sehari sebelum batas akhir pelaporan yang jatuh pada Jumat (11/4/2025).

    “Alhamdulillah sudah semalam [melaporkan LHKPN ke KPK],” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, di Jakarta pada Jumat (11/4/2025).

    Legislator Golkar ini mengaku baru bisa melaporkan LHKPN pada H-1 penutupan karena kesibukan bekerja di daerah pemilihan (dapil) selama periode Ramadan dan Lebaran.

    “Saya sibuk di Dapil selama bulan Puasa dan Lebaran kemarin. Alhamdulillah kemarin sudah lapor sebelum batas akhirnya hari ini [Jumat, 11 April],” terangnya.

    Berdasarkan data KPK yang ditarik per 9 April 2025, terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara wajib lapor (WL) yang belum menyampaikan LHKPN menjelang batas akhir pelaporan 11 April 2025.

    Dari ribuan orang WL legislatif yang belum melapor, satu di antaranya adalah pimpinan DPR RI. Namun, KPK tak mengungkap lebih lanjut siapa pimpinan DPR yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK.  

    “Untuk informasinya, empat [pimpinan DPR] sudah, satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (10/4/2025). 

  • Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Pengamanan Mudik Lebaran 2025 – Page 3

    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Pengamanan Mudik Lebaran 2025 – Page 3

    Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai bahwa pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025 merupakan yang terbaik dalam lima tahun terakhir. Ia secara khusus mengapresiasi rendahnya angka kecelakaan lalu lintas selama periode mudik tahun ini.

    “Arus mudik Lebaran 2025 dapat di katakan arus mudik terbaik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Tingkat kecelakaan sangat minim,” kata Adies, Selasa,(8/5/2025).

    Dalam laporan terbarunya, kepolisian mencatat terjadi penurunan signifikan sebesar 30 persen selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.

    Berdasarkan data resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, tercatat hanya 2.637 insiden kecelakaan lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2025.

    Angka tersebut, jauh menurun dari 3.728 kejadian pada periode yang sama tahun 2024. Penurunan ini dianggap sebagai hasil nyata dari strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang lebih efektif di lapangan.

    Adies pun memuji kerja tanggap yang cepat, cerdas dan cermat dari Polri, Kementerian Perhubungan serta stake holder terkait dalam pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025 ini.

    “Salut untuk kerja- kerja tanggap yang cepat, cerdas dan cermat dari Polri dan Kemenhub serta seluruh stakeholder terkait,” imbuh Adies.

    Adies juga menilai keberhasilan pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025 tak bisa dilepaskan karena adanya sinergitas antara stakeholder terkait.

    Adies pun mengatakan, kelancaran pelaksanaan mudik Lebaran 2025 yang minim kecelakaan membuktikan kehadiran negara untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    “Negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama mudik Lebaran 2025,” tandasnya.

  • Disentil KPK, Adies Kadir Ngaku Baru Lapor LHKPN karena Sibuk

    Disentil KPK, Adies Kadir Ngaku Baru Lapor LHKPN karena Sibuk

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengungkapkan alasan baru menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) malam. 

    Sebelumnya, KPK mengingatkan masih ada satu pimpinan DPR yang belum menyerahkan LHKPN yang batas akhir penyerahan pada Jumat (11/4/2025).

    “Alhamdulillah sudah semalam (menyerahkan LHKPN),” ujar Adies saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Adies mengaku, belum sempat menyerahkan LHKPN karena selama ini, dirinya sibuk di daerah pemilihannya (Dapil).

    “Saya sibuk di Dapil selama bulan puasa dan Lebaran kemarin. Alhamdulillah kemarin sudah lapor sebelum batas akhirnya hari ini,” tandas wakil ketua umum Partai Golkar ini.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan masih ada satu dari lima pimpinan DPR periode 2024-2029 yang belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024.

    “Untuk informasinya, empat sudah, satu masih belum dan ini nanti kita akan update lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4/2025). 

    KPK belum berencana melayangkan teguran terhadap yang bersangkutan. Hal itu mengingat, masih ada waktu baginya untuk menyampaikan LHKPN tepat waktu hingga hari ini. “Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu satu hari lagi,” ujar Tessa. 

    Sementara itu, hingga 9 April 2025, KPK mencatat masih terdapat 16.867 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN. Dari eksekutif, yang belum menyampaikan LHKPN sebanyak 12.423 orang; dari legislatif ada 3.456 orang; dari yudikatif ada 7 orang; dari BUMN/BUMD ada 981 orang. 

  • Wakil Ketua DPR Adies Kadir pastikan sudah lapor LHKPN

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir pastikan sudah lapor LHKPN

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan dirinya sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 setelah adanya pernyataan dari KPK yang menyinggung bahwa salah seorang pimpinan DPR RI belum lapor LHKPN.

    Dikatakan bahwa LHKPN miliknya sudah dilaporkan pada hari Kamis (10/4). Bahkan, dia mengaku baru bisa menyelesaikan laporan itu karena baru kembali setelah melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya (dapil).

    “Asal jangan lewat batas waktunya,” kata Adies saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa satu pimpinan DPR RI belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024.

    “Informasinya empat sudah, satu masih belum, dan ini nanti kami akan update (perbarui) lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/4).

    Lebih lanjut ketika ditanya siapa pimpinan tersebut, Tessa mengaku belum bisa menyampaikan secara detail.

    Tessa menyampaikan bahwa hingga Rabu (9/4) terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara dan wajib lapor (PN/WL) yang belum menyampaikan LHKPN 2024. Dengan demikian, sebanyak 399.925 PN/WL telah lapor LHKPN.

    Berdasarkan data KPK tersebut, tercatat 17.439 dari 20.877 PN/WL sudah lapor LHKPN.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satu Pimpinan DPR Belum Lapor LHKPN ke KPK, Batas Waktu Makin Dekat

    Satu Pimpinan DPR Belum Lapor LHKPN ke KPK, Batas Waktu Makin Dekat

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, satu dari lima pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, waktu pelaporan sudah mendekati batas akhir yaitu 11 April 2025.

    “Untuk informasinya, empat (pimpinan DPR) sudah (lapor LHKPN), satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 10 April 2025.

    Tessa menyampaikan, KPK belum menegur pihak yang belum menyerahkan LHKPN lantaran masih tersisa satu hari lagi untuk melaporkan.

    Kendati demikian, lembaga antirasuah belum menyebut nama wakil rakyat yang belum melaporkan harta kekayaan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu pimpinan DPR tersebut adalah Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

    “Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu 1 hari lagi,” ujar Tessa.

    16 Ribu Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN

    Sementara itu, Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, masih ada 16 ribu penyelenggara negara yang belum melaporkan harta kekayaan ke lembaga antirasuah menjelang batas akhir pelaporan.

    “Per tanggal 9 April 2025, masih terdapat 16.867 penyelenggara negara atau wajib lapor yang belum menyampaikan LHKPN, dari total 416.723 wajib lapor atau masih ada sekitar 4 persen yang belum melaporkan harta kekayaannya,” kata Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 10 April 2025.

    KPK berharap melalui perpanjangan batas waktu pelaporan hingga 11 April 2025 ini, para penyelenggara negara dan wajib lapor dapat menyampaikan LHKPN secara patuh, dalam hal ini patuh terkait ketepatan waktu maupun patuh dalam kebenaran dan kelengkapan aset serta harta yang dilaporkan dalam LHKPN.

    “KPK juga mengimbau kepada pimpinan atau satuan pengawas internal pada masing-masing institusi agar secara proaktif memantau dan mengawasi kepatuhan pelaporan LHKPN para PN/WL di instansinya,” ujar Budi.

    Budi menuturkan, jika dalam pengisian dan pelaporan LHKPN mengalami kendala, KPK juga terbuka untuk melakukan perbantuan dan pendampingan. Di sisi lain, KPK menyampaikan apresiasi kepada 399.925 penyelenggara negara dan wajib lapor yang telah melaksanakan kewajiban melaporkan LHKPN.

    “Kepatuhan dalam pelaporan LHKPN ini menjadi salah satu teladan baik dalam langkah awal pencegahan korupsi,” tuturnya.

    Dari bidang eksekutif terdapat 320.647 yang sudah lapor dari total 333.027 wajib lapor, sehingga masih ada 12.423 penyelenggara negara dan wajib lapor yang belum lapor atau persentase pelaporannya mencapai 96,28 persen.

    “Sementara, pada bidang Legislatif tercatat 20.877 jumlah wajib lapor, dimana 17.439 diantaranya telah melapor atau masih ada 3.456 yang belum melapor, sehingga persentase pelaporannya 83,53 persen,” ucap Budi.

    Kemudian pada bidang yudikatif, kata Budi, terdapat 17.931 jumlah wajib lapor, sebanyak 17.925 di antaranya telah melapor atau persentase pelaporan mencapai 99,97 persen. Dengan demikian tinggal tujuh orang yang belum menyampaikan pelaporan LHKPN.

    “Selain itu, pada BUMN/BUMD tercatat 43.914 PN/WL telah lapor dari total 44.888 wajib lapor. Dengan kata lain masih ada 981 PN/WL yang belum melapor atau persentase pelaporannya mencapai 97,83 persen,” kata Budi.

    “Atas setiap pelaporan LHKPN tersebut, KPK selanjutnya melakukan verifikasi administratif. Kemudian jika sudah dinyatakan lengkap, LHKPN akan dipublikasikan agar masyarakat dapat mengaksesnya secara terbuka sebagai bentuk transparansi,” ucapnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Aksi Menginap di DPR Dibubarkan Satpol PP, Tak Ada Lagi Tenda Demonstran di Senayan – Halaman all

    Aksi Menginap di DPR Dibubarkan Satpol PP, Tak Ada Lagi Tenda Demonstran di Senayan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tidak ada lagi aksi massa menginap di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (10/4/2025).

    Hal ini seiring kabar dibubarkannya aksi masyarakat sipil menolak pengesahan Undang-undang (UU) TNI oleh Satpol PP, satu hari sebelumnya.

    Pantauan Tribunnews.com di depan Gerbang Pancasila atau tepatnya Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat sekira pukul 11.40 WIB, tak ada lagi tenda-tenda demonstran di trotoar jalan yang berada di sisi luar Lapangan Tembak Senayan.

    Lokasi aksi itu kini telah kosong.

    Adapun sejumlah petugas keamanan Gedung Parlemen tampak berjaga di depan Gerbang Pancasila.

    Penjagaan yang demikian biasa dilakukan. Para petugas keamanan melakukan pemeriksaan terhadap mobil-mobil yang hendak masuk ke Gedung Parlemen.

    Perwakilan masyarakat sipil, Al, mengatakan pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, aksi tersebut dibubarkan sejumlah anggota Satpol PP DKI Jakarta.

    “Aksi piknik dan kemah damai yang sedang berjalan di hari ketiga dibubarkan secara paksa oleh sekitar 30 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta sehingga harus dihentikan sementara,” kata Al, dalam keterangan tertulis, Rabu.

    Ia kemudian menjelaskan, sempat ada negosiasi antara demonstran dan anggota Satpol PP.

    “Kepala operasi (Satpol PP) berpegang teguh bahwa peserta aksi telah melanggar peraturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat aksi dan mengaku melakukan tindakan karena ada aduan dari masyarajat bahwa peserta aksi mengganggu pejalan kaki,” jelasnya.

    Al juga menyebut, dalam proses pembubaran aksi, anggota Satpol PP menggunakan pengeras suara.

    Peristiwa tersebut sempat diwarnai aksi tarik-menarik tenda dan logistik milik para peserta aksi yang diangkut oleh anggota Satpol PP.

    “Kami mengecam aksi sepihak yang tidak mengindahkan hak-hak warga negara untuk menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta,” kata Al.

    “Dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk mengambil tindakan terhadap perilaku anti-demokrasi dan kekerasan yang dilakukan bawahannya,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, aksi menginap ini dilakukan oleh masyarakat sipil yang menolak pengesahan UU TNI, yang sudah disahkan DPR beberapa waktu lalu.

    Mereka mendirikan tenda di depan Gerbang Pancasila Gedung Parlemen, Jalan Gelora, Senayan, Jakarta Pusat, sejak Senin (7/4/2025) pagi.

    Tenda-tenda yang sebelumnya didirikan tepat di depan Gerbang Pancasila, kata Al, dipindahkan secara paksa oleh petugas keamanan DPR ke trotoar yang berada di sisi luar Lapangan Tembak Senayan.

    Al menyebut, aksi ini akan terus berlangsung hingga pengesahan UU TNI berhasil dibatalkan.

    Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), sebagai undang-undang. 

    Keputusan itu ditetapkan dalam pengambilan keputusan tingkat II saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Adapun sidang pengambilan keputusan ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPR RI seperti Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Adies Kadir.

    “Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan.

    “Setuju,” jawab seluruh anggota dewan yang hadir. 

    Pengesahan UU TNI ini tidak mendapat penolakan dari delapan fraksi di DPR RI. 

    Diketahui, beleid tersebut hingga kini masih mendapatkan penolakan dari bebagai kalangan karena dinilai akan mengaktifkan kembali Dwifungsi ABRI seperti masa orde baru (orba).

    Merespons hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Laksono menyatakan, sejatinya respons pro dan kontra terhadap sebuah aturan UU merupakan hal yang lumrah.

    Terpenting kata dia, hingga kini seluruh kekhawatiran publik soal hidupnya kembali Dwifungsi ABRI, sudah terbantahkan.

    “Kalau polemik pro kontra sih itu hal yang lumrah, akan tetapi sebenarnya semuanya sudah terbantahkan, kenapa? Karena hal-hal yang berkaitan tentang kembalinya dwifungsi di TNI atau ABRI itu tidak akan mungkin terjadi,” kata Dave kepada awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Tak hanya itu, DPR RI bersama pemerintah kata dia, melalui Revisi UU TNI ini tetap meninggikan supremasi sipil.

    “Karena hal-hal yang katakan pemberangusan supremasi sipil itu tidak ada,” ucap legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

    Dirinya juga menyinggung soal perluasan jabatan TNI di kementerian dan lembaga yang menurutnya sudah sesuai.

    Kata Dave, beberapa kementerian atau lembaga yang bisa ditempati oleh prajurit TNI aktif dalam UU TNI yang baru nantinya memang sejak UU nomor 34 tahun 2004 sebelumnya sudah diatur.

    “Apalagi dengan dipertegas jabatan di kementerian yang boleh dijabat oleh TNI itu memang diperluas, akan tetapi kenapa, karena itu memang sekarang ini TNI sudah mengisi diposisi kementerian tersebut, di lembaga tersebut seperti BSSN, Bakamla, BNPB, terus di Dewan Pertahanan Nasional, itu semua kan TNI sudah mengisi semua posisinya,” beber dia.

    Dengan begitu, Dave justru memastikan kalau melalui Revisi UU TNI ini akan ada batasan-batasan bagi TNI untuk menduduki jabatan sipil.

    Tak hanya itu, dia juga meyakini kalau melalui Revisi UU ini melimitasi keluarnya TNI dari tugas dan fungsi utamanya.

    “Jadi sebenarnya tidak ada lagi perdebatan justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” tandas dia.

    Sebagai informasi, dalam draft final RUU TNI pasal 47, terdapat 14 kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif:

    1. Kementerian/lembaga yang membidangi koordinator politik dan keamanan negara 

    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Sekretariat Negara yang menangani urusan kesekretariatan presiden dan sekretariat militer presiden

    4. Badan Intelijen Negara

    5. Badan Siber dan Sandi Negara

    6. Lembaga Ketahanan Nasional

    7. Badan SAR Nasional

    8. Badan Narkotika Nasional

    9. Badan Pengelola Perbatasan

    10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

    11. Badan Keamanan Laut

    12. Badan Nasional Penanggulangan Bencana

    13. Kejaksaan Agung

    14. Mahkamah Agung.

  • Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub

    Angka Kecelakaan Turun selama Mudik Lebaran, Adies Kadir Apresiasi Polri hingga Kemenhub

    loading…

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengapresiasi kerja Polri hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait minimnya angka kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran 2025. Foto/dpr.go.id

    JAKARTA – Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengapresiasi kerja Polri hingga Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait minimnya angka kecelakaan lalu lintas selama mudik Lebaran 2025. Menurut dia, pelaksanaan arus mudik Lebaran tahun ini merupakan yang terbaik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.

    “Arus mudik Lebaran 2025 dapat dikatakan arus mudik terbaik dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Tingkat kecelakaan sangat minim,” tegas Adies, Selasa (8/5/2025).

    Dalam laporan terbarunya, kepolisian mencatat terjadi penurunan signifikan sebesar 30 persen selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data resmi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, tercatat hanya 2.637 insiden kecelakaan lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2025.

    Angka tersebut, jauh menurun dari 3.728 kejadian pada periode yang sama pada 2024. Penurunan ini dianggap sebagai hasil nyata dari strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas yang lebih efektif di lapangan.

    Adies pun memuji kerja tanggap yang cepat, cerdas, dan cermat dari Polri, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), serta stakeholder terkait dalam pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025 ini. “Salut untuk kerja-kerja tanggap yang cepat, cerdas dan cermat dari Polri dan Kemenhub serta seluruh stakeholder terkait,” kata Adies.

    Adies juga menilai keberhasilan pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025 tak bisa dilepaskan karena adanya sinergitas antara stakeholder terkait. Adies pun mengatakan, kelancaran pelaksanaan mudik Lebaran 2025 yang minim kecelakaan membuktikan kehadiran negara untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    “Negara hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama mudik Lebaran 2025,” pungkasnya.

    (rca)

  • DPR Apresiasi Penurunan Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran 2025

    DPR Apresiasi Penurunan Kecelakaan Saat Arus Mudik Lebaran 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pelaksanaan arus mudik Lebaran 2025 dinilai yang paling baik dalam lima tahun terakhir. Wakil Ketua DPR Adies Kadir memberikan apresiasi khusus terhadap rendahnya angka kecelakaan lalu lintas selama periode arus mudik Lebaran 2025. 

    “Arus mudik tahun ini bisa dikatakan yang terbaik dalam lima tahun terakhir. Tingkat kecelakaannya sangat rendah,” ujar Adies dalam keterangannya pada Selasa (8/5/2025).

    Data dari Operasi Ketupat 2025 menunjukkan penurunan jumlah kecelakaan hingga 30% dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan informasi dari Korlantas Polri, terdapat 2.637 kasus kecelakaan lalu lintas selama masa mudik Lebaran 2025. Angka ini menurun drastis dari 3.728 kasus pada periode yang sama pada 2024.

    Penurunan ini dipandang sebagai hasil nyata dari penerapan strategi lalu lintas yang lebih efisien dan penanganan keamanan yang sigap.

    Adies pun memuji kinerja cepat dan responsif dari Polri, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam kelancaran arus mudik tahun ini.

    “Saya apresiasi langkah cepat, cerdas, dan sigap dari Polri, Kemenhub, dan seluruh stakeholder terkait,” tambahnya.

    Menurut Adies, keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi dan sinergi yang kuat antarlembaga terkait. Ia juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan mudik 2025 menunjukkan negara hadir untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    “Ini bukti negara hadir memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama mudik Lebaran,” tegasnya.

    Dari sisi lalu lintas, Jasa Marga melaporkan bahwa selama periode mudik 21 Maret–1 April 2025, sebanyak 2,16 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek. Angka ini meningkat 28,1% dari kondisi normal dan sedikit lebih tinggi (0,6%) dibandingkan musim mudik tahun lalu.

    Sementara itu, per 7 April 2025, lebih dari satu juta kendaraan roda empat telah kembali ke Jakarta pasca-Idulfitri 1446 H yang jatuh pada 31 Maret. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan masuk ke wilayah Jabodetabek selama 31 Maret–5 April 2025. Data ini dihimpun dari empat gerbang tol utama, yakni GT Cikampek Utama (Trans Jawa), GT Kalihurip Utama dan GT Fungsional Japek II Selatan (dari arah Bandung), GT Cikupa (dari arah Merak), dan GT Ciawi (dari arah Puncak).

    Sementara itu, dalam angkutan laut Lebaran 2025 yang berlangsung dari 16 Maret hingga 6 April, PT Pelni mengoperasikan 25 kapal penumpang dan 30 kapal perintis dengan total kapasitas angkut mencapai 60.212 kursi. Selama periode tersebut, jumlah penumpang kapal laut tercatat mencapai 416.370 orang.

    Hanya pada Minggu (6/4/2025) saja, tercatat sebanyak 22.247 orang menggunakan layanan transportasi laut, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap moda transportasi ini.

    Pelabuhan Makassar menjadi yang paling padat dengan 42.257 penumpang, disusul oleh Balikpapan, Pulau Batam, dan Ambon. Rute dengan volume penumpang tertinggi antara lain Batam–Belawan, Balikpapan–Surabaya, dan Kumai–Semarang, menandakan pentingnya transportasi laut dalam mendukung mobilitas antarpulau di berbagai wilayah Indonesia terutama pada periode arus mudik Lebaran.