Tag: Adies Kadir

  • Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Prabowo Masalah Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau Aceh ?Selesai

    Buka Sidang DPR, Puan Apresiasi Prabowo Masalah Raja Ampat dan Sengketa 4 Pulau Aceh ?Selesai

    Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat dan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 setelah dewan menjalani masa reses. 

    Pembukaan masa sidang IV tahun 2024-2025 digelar dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025). Dalam rapat, hadir seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Di awal pidatonya, Puan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR yang baru saja menjalani masa reses di dapilnya masing-masing.

    “Selamat datang, bagi seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya, menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan konstitusional DPR RI,” kata Puan.

    Mantan Menko PMK itu pun menekankan bahwa pembangunan nasional tidak hanya menyangkut aspek fisik seperti pembangunan gedung-gedung, bendungan, jalan, dan pembangunan fisik lainnya saja. 

    Puan menyebut pembangunan nasional juga mencakup pelayanan kepada rakyat, pembangunan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan hidup, serta perlindungan atas keutuhan wilayah Indonesia.

    “Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yang diberikan negara semakin baik? Fasilitas untuk aktivitas rakyat semakin maju” tuturnya.

    “Rakyat beraktivitas dengan nyaman dan tentram? Rakyat dapat membangun kehidupannya untuk sejahtera? Dan lain sebagainya yang pada intinya rakyat merasakan negara menangani kehidupan rakyat agar lebih baik,” lanjut Puan.

    Puan kemudian menyinggung sejumlah langkah terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang belakangan tengah menjadi perhatian publik.

    “DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut,” ungkapnya.

    Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, karena ditemukan pelanggaran.

    Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. 

    Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot dipublik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). 

    Selain itu, Prabowo memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah. Keempat pulau itu sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut.

    Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.

    “Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” tutur Puan.

    Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

    “DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

    Puan pun secara resmi membuka masa persidangan DPR ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja DPR.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang ini akan dimulai sejak hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025,” ujar Puan.

    “Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutupnya.

    Jakarta: Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas respons cepat pemerintah dalam menyelesaikan persoalan pertambangan nikel di Raja Ampat dan sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Pernyataan ini disampaikan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 setelah dewan menjalani masa reses. 
     
    Pembukaan masa sidang IV tahun 2024-2025 digelar dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/6/2025). Dalam rapat, hadir seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
     
    Di awal pidatonya, Puan mengucapkan selamat datang kepada anggota DPR yang baru saja menjalani masa reses di dapilnya masing-masing.

    “Selamat datang, bagi seluruh Anggota DPR RI, yang baru saja kembali dari daerah pemilihan dan bertemu dengan konstituennya, menyerap aspirasi rakyat dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan konstitusional DPR RI,” kata Puan.
     
    Mantan Menko PMK itu pun menekankan bahwa pembangunan nasional tidak hanya menyangkut aspek fisik seperti pembangunan gedung-gedung, bendungan, jalan, dan pembangunan fisik lainnya saja. 
     
    Puan menyebut pembangunan nasional juga mencakup pelayanan kepada rakyat, pembangunan sumber daya manusia, pengelolaan lingkungan hidup, serta perlindungan atas keutuhan wilayah Indonesia.
     
    “Keberhasilan kita dalam melaksanakan pembangunan nasional tersebut harus dapat dirasakan oleh rakyat, yaitu apakah rakyat merasakan pelayanan yang diberikan negara semakin baik? Fasilitas untuk aktivitas rakyat semakin maju” tuturnya.
     
    “Rakyat beraktivitas dengan nyaman dan tentram? Rakyat dapat membangun kehidupannya untuk sejahtera? Dan lain sebagainya yang pada intinya rakyat merasakan negara menangani kehidupan rakyat agar lebih baik,” lanjut Puan.
     
    Puan kemudian menyinggung sejumlah langkah terobosan yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang belakangan tengah menjadi perhatian publik.
     
    “DPR RI memberikan apresiasi atas kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang responsif dalam mengambil tindakan untuk mengatasi permasalahan pertambangan di Raja Ampat dan permasalahan sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, sehingga tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
     
    Seperti diketahui, Pemerintah atas perintah Presiden Prabowo akhirnya mencabut izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya, karena ditemukan pelanggaran.
     
    Adapun Pemerintah mencabut izin tambang 4 dari 5 perusahaan di Raja Ampat. Empat perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. 
     
    Sementara PT GAG Nikel yang sempat disorot dipublik izinnya tidak dicabut karena berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah, perusahaan mematuhi aturan lingkungan hidup dan tata kelola limbah yang baik sesuai analisis mengenai dampak lingkungan hridup (Amdal). 
     
    Selain itu, Prabowo memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai milik Aceh berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki Pemerintah. Keempat pulau itu sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut.
     
    Menurut Puan, langkah cepat dan akuntabel Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu tersebut merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam menjamin kepentingan rakyat.
     
    “Kehadiran Negara yang ditunjukan dengan tindakan Pemerintah yang cepat, tepat, akuntabel, transparan, dan bermanfaat bagi rakyat banyak, selalu menjadi harapan rakyat dan kita semua,” tutur Puan.
     
    Lebih lanjut, Puan menuturkan pemerintah dan DPR sebagai mitra strategis memiliki tugas untuk memastikan bahwa setiap pembangunan nasional dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
     
    “DPR RI dan Pemerintah memiliki tugas dan fungsi konstitusional agar dapat mewujudkan pembangunan nasional yang dapat dinikmati oleh rakyat,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
     
    Puan pun secara resmi membuka masa persidangan DPR ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kerja-kerja DPR.
     
    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya atas nama Pimpinan DPR RI mengumumkan kepada seluruh rakyat Indonesia bahwa masa sidang ini akan dimulai sejak hari Selasa, tanggal 24 Juni 2025 sampai dengan 24 Juli 2025,” ujar Puan.
     
    “Rakyat Indonesia dapat turut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan fungsi dan tugas DPR RI sesuai dengan mekanisme dan ketentuan,” tutupnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (MMI)

  • Menkum: Revisi KUHAP Akan Dibahas Usai Masa Reses DPR

    Menkum: Revisi KUHAP Akan Dibahas Usai Masa Reses DPR

    Menkum: Revisi KUHAP Akan Dibahas Usai Masa Reses DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum
    Supratman Andi Agtas
    memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (
    RKUHAP
    ) akan segera dilakukan setelah
    masa reses DPR
    berakhir pada 23 Juni 2025.
    Dia menyebut, pembahasan akan dimulai dalam waktu dekat karena proses di internal pemerintah sudah nyaris rampung.
    “Kalau RUU
    KUHAP
    kita akan bahas dalam waktu yang singkat ini,” kata Supratman di Kementerian Hukum Jakarta, Sabtu (14/6/2025).
    Dia menegaskan, sebenarnya pemerintah sudah satu suara dan tidak ada masalah di internal.
    “Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)-nya sudah hampir rampung,” tambahnya.
    Ia menjelaskan bahwa tahap selanjutnya tinggal menunggu paraf dari sejumlah pejabat tinggi sebelum DIM diserahkan secara resmi ke DPR.
    “Dengan demikian, begitu nanti diparaf oleh Menteri Hukum, Kapolri, Jaksa Agung, dan MA, DIM-nya akan kita serahkan ke DPR,” katanya.
    Supratman juga memastikan bahwa aspirasi masyarakat sudah diakomodasi dalam proses penyusunan DIM tersebut.
    “Semua sudah. Ini belum pernah terjadi sebelumnya karena kita ikutin. Bahkan kita kemarin lakukan sosialisasi itu diikuti hampir 20.000 peserta. Dan semua kampus, semua stakeholder, semuanya kita dengar,” tegasnya.
    Sebelumnya, DPR akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    RUU KUHAP
    ) yang telah lama masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
    Pimpinan DPR telah mengeluarkan izin untuk menggelar rapat dengar pendapat dan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada saat reses.
    “Jadi semua nunggu KUHAP. Nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses,” ujar Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Gedung DPR RI, Rabu (28/5/2025).
    “Jadi itu supaya kebut, ya kita izinkan biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dengan Latar Belakang Hukum

    Profil Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dengan Latar Belakang Hukum

    Jakarta, Beritasatu.com – Adies Kadir adalah salah satu tokoh dalam dunia politik Indonesia yang kini menjabat sebagai wakil ketua DPR RI untuk periode 2024-2029.

    Sebagai politisi senior dari Partai Golkar, Adies Kadir telah dikenal luas atas kiprahnya dalam bidang legislasi dan hukum di parlemen. Dengan pengalaman panjang dan dedikasi tinggi, ia menjadi sosok sentral dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran di DPR RI.

    Profil Adies Kadir

    Lahir di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 17 Oktober 1968, Adies Kadir memulai karier akademiknya di bidang teknik sipil, di mana ia meraih gelar insinyur dari Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS).

    Namun, ketertarikan kuat terhadap bidang hukum membawanya melanjutkan studi dan meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Merdeka Surabaya, dilanjutkan dengan gelar magister humaniora bidang hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

    Tak berhenti sampai di situ, Adies juga berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari universitas yang sama.

    Jejak Politik dan Pengabdian di DPR RI

    Karier politik Adies Kadir dimulai sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014. Namanya semakin dikenal ketika ia terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2014, mewakili daerah pemilihan Jawa Timur I (Surabaya dan Sidoarjo).

    Sejak saat itu, Adies terus memperoleh kepercayaan publik dan kembali terpilih untuk periode 2019–2024 serta 2024-2029.

    Selama bertugas di DPR, Adies Kadir aktif di Komisi III yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan. Ia pernah menjabat sebagai wakil ketua Komisi III dan ketua Fraksi Partai Golkar.

    Puncak karier legislatifnya terjadi pada 1 Oktober 2024, ketika ia resmi dilantik sebagai wakil ketua DPR RI dalam sidang paripurna ke-2 masa sidang 2024-2025.

    Aktivitas di Luar Politik dan Organisasi

    Selain aktif di parlemen, Adies Kadir juga memiliki latar belakang profesional di sektor swasta. Ia pernah menjabat sebagai direktur utama PT Adi Jayatek dan general manager PT Lamicitra Nusantara Tbk.

    Keterlibatannya dalam organisasi sosial dan politik, seperti sebagai ketua ormas MKGR Kota Surabaya dan sekretaris pengurus daerah AMPG, menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan masyarakat dan jaringan politik yang luas.

    Peran Strategis di Parlemen

    Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal agenda-agenda strategis nasional. Pengalaman panjang dan kepiawaiannya dalam bidang hukum menjadi modal penting untuk memastikan fungsi DPR berjalan dengan optimal. 

    Sosoknya diharapkan mampu mendorong kinerja parlemen yang responsif terhadap aspirasi rakyat dan dinamis terhadap tantangan zaman.

    Dengan pengalaman akademik dan karier politik yang solid, Adies Kadir menjadi figur sentral dalam kepemimpinan DPR RI periode 2024-2029. Kiprahnya menunjukkan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik dan reformasi legislatif.

  • Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Juni 2025

    Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional Nasional 1 Juni 2025

    Biaya Turun Tak Korbankan Kualitas, DPR Nilai Penyelenggaraan Haji 2025 Makin Profesional
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 mendapat apresiasi positif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Meski biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) turun dibandingkan tahun sebelumnya,
    DPR
    menilai kualitas layanan justru meningkat dan penyelenggaraan berjalan semakin profesional.
    Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, usai melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Kota Madinah, Arab Saudi, Sabtu (31/5/2025).
    Menurutnya, kekhawatiran publik bahwa penurunan biaya akan berdampak pada kualitas layanan tidak terbukti. Dengan manajemen yang baik, efisiensi justru tercapai. Ini menunjukkan pelayanan yang berkualitas tidak harus identik dengan biaya mahal.
    Data resmi dari Kementerian Agama, Bipih pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 93.410.286 per Jemaah atau turun sekitar Rp 7 juta dari 2024 yang berada di kisaran Rp 100 juta.
    “Tidak ada masalah dengan turunnya
    biaya haji
    . Pelayanan tetap berjalan dengan sangat baik. Mulai dari konsumsi, akomodasi, transportasi, hingga logistik, semuanya menunjukkan peningkatan,” ujar Adies dalam rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengamatannya, salah satu faktor utama meningkatnya kualitas layanan adalah penerapan sistem syarikah. Tahun ini, jemaah haji Indonesia dilayani oleh delapan perusahaan syarikah Arab Saudi yang bersaing dalam menyediakan makanan, penginapan, dan transportasi selama ibadah haji berlangsung.
    Dirinya menyampaikan sistem tersebut memudahkan pemerintah dan DPR dalam melakukan pengawasan dan evaluasi.
    “Dengan adanya delapan syarikah, kualitas pelayanan meningkat karena ada kompetisi. Masing-masing penyedia berusaha memberikan yang terbaik. Hasilnya, hampir tidak ada keluhan dari jemaah, baik soal makanan, pondokan, maupun layanan lainnya,” terangnya.
    Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa penurunan biaya bukan semata soal penghematan anggaran, melainkan hasil dari upaya efisiensi serta negosiasi yang kuat dengan Pemerintah Arab Saudi. Perbaikan sistem distribusi logistik dan pemanfaatan teknologi informasi juga berperan dalam menekan biaya tanpa mengorbankan kualitas.
    Adies juga mengapresiasi upaya Kementerian Agama dalam menjaga efisiensi tanpa mengorbankan mutu layanan. Ia menyoroti bahwa pemanfaatan teknologi, perbaikan distribusi logistik, serta koordinasi antar-lembaga turut berperan penting dalam keberhasilan ini.
    Namun, ia juga mencatat masih adanya tantangan teknis di lapangan, seperti keterlambatan distribusi kartu nusuk. Hingga akhir Mei 2025, sekitar 8.900 jemaah dari total 221.639 belum menerima kartu tersebut.
    “Kami percaya semuanya bisa selesai sebelum puncak haji. Saat ini, pemerintah hadir, DPR mengawasi, dan kami semua bekerja untuk memastikan jemaah bisa beribadah,” ujarnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamenkum: Suka Tidak Suka, Revisi KUHAP Harus Disahkan Tahun Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Mei 2025

    Wamenkum: Suka Tidak Suka, Revisi KUHAP Harus Disahkan Tahun Ini Nasional 29 Mei 2025

    Wamenkum: Suka Tidak Suka, Revisi KUHAP Harus Disahkan Tahun Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej menyatakan, revisi Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU
    KUHAP
    ) wajib diselesaikan pada tahun 2025.
    Pasalnya, KUHAP memiliki kaitan dan dampak besar terhadap pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku per tanggal 2 Januari 2026 mendatang.
    “Mau tidak mau, suka tidak suka, bahkan senang atau tidak senang
    RUU KUHAP
    harus disahkan pada tahun 2025 ini. RUU KUHAP memiliki implikasi signifikan terhadap KUHP,” kata Eddy dalam acara Webinar Sosialisasi RUU KUHAP, Rabu (28/5/2025), dikutip dari siaran pers.
    Eddy mengatakan, terdapat pasal-pasal terkait penahanan yang nantinya tidak akan berlaku lagi sejak 2 Januari 2026.
    Artinya, kata dia, aparat penegak hukum kehilangan legitimasi mereka untuk melakukan penahanan sehingga dibutuhkan KUHAP baru yang sesuai dengan KUHP dan lebih relevan dengan kebutuhan bangsa Indonesia.
    Eddy mencontohkan, di dalam RUU KUHAP, syarat objektif penahanan dapat dilakukan meskipun ancaman pidananya di bawah lima tahun terhadap tindak pidana yang tertuang dalam beberapa pasal dalam KUHP yang lama.
    Padahal nanti per 2 Januari 2026, pasal-pasal tersebut sudah tidak berlaku lagi.
    “Artinya, kalau ada tersangka atau terdakwa yang ditahan dengan apa yang tercantum dalam pasal 21 ayat (4) KUHAP, maka secara mutatis mutandis aparat penegak hukum akan kehilangan legitimasi untuk melakukan penahanan,” ujarnya.
    Eddy juga mengatakan, RUU KUHAP yang baru ini menunjukkan perbaikan, yaitu bergeser dari KUHAP lama yang cenderung pada crime control model menjadi due process model.
    Dia menerangkan hal penting dalam due process model adalah adanya hal yang menjamin perlindungan hak asasi manusia dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum.
    “Bayangkan bahwa orang ditangkap, ditahan, digeledah, disita itu belum tentu dia dinyatakan bersalah. Oleh karena itu, dengan perlindungan hak asasi manusia, maka filosofis dari hukum acara pidana bukan untuk memproses tersangka tetapi untuk melindungi kepentingan individu dari kesewenang-wenangan aparat penegak hukum,” tuturnya.
    Selanjutnya, Wamenkum Eddy berpendapat bahwa RUU KUHAP ini sudah berorientasi pada KUHP yang disusun dengan merujuk pada paradigma hukum pidana modern, yaitu pada keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif.
    “Maka dari itu, keadilan restoratif juga dimungkinkan di dalam RUU KUHAP untuk semua tingkatan, yaitu Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan, bahkan sampai ketika orang tersebut merupakan penghuni lembaga pemasyarakatan,” kata Eddy.
    Melihat dampak KUHAP yang besar, Kemenkum melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan dalam penyusunannya.
    Kemenkum telah membangun diskusi bersama para tenaga ahli di bidang hukum, kementerian dan lembaga terkait, para advokat, koalisi masyarakat sipil, hingga civitas akademika sebagai bentuk partisipasi publik.
    “Kami sudah mendapatkan masukan, terutama dari teman-teman advokat karena kewenangan yang begitu besar dari aparat penegak hukum harus dibarengi dengan perlindungan hak asasi manusia terhadap individu yang akan diproses dalam suatu perkara pidana,” ucap dia.
    Sementara itu, DPR telah mengeluarkan izin untuk menggelar rapat dengar pendapat dan pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada saat reses.
    Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebutkan, langkah ini diambil untuk mengebut
    revisi KUHAP
    agar dapat segera disahkan.
    “Jadi semua nunggu KUHAP. Nunggu KUHAP. KUHAP-nya selesai. Makanya KUHAP dikebut, minta izin rapat-rapat pada saat reses,” ujar Adies di Gedung DPR RI, Rabu (28/5/2025).
    “Jadi itu supaya kebut, ya kita izinkan biar kebut, karena dua undang-undangnya nunggu,” kata dia.
    Menurut Adies, ada dua beleid yang pembahasannya menunggu penyelesaian
    Revisi KUHAP
    , yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Revisi UU Polri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usul dana parpol naik, DPR bakal utamakan kesejahteraan rakyat

    Usul dana parpol naik, DPR bakal utamakan kesejahteraan rakyat

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (27/5/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

    Usul dana parpol naik, DPR bakal utamakan kesejahteraan rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 19:52 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan DPR RI bakal mengutamakan terlebih dahulu kesejahteraan masyarakat, saat merespons wacana atau usulan kenaikan dana bantuan bagi partai politik (parpol).

    Menurut dia, DPR RI akan mengkaji terlebih dahulu usulan kenaikan dana partai politik tersebut. Jika nantinya usulan kenaikan itu disetujui, dia memastikan bahwa hal itu disiapkan juga untuk kesejahteraan rakyat.

    “Cuman kan kita juga harus baca betul, pelajari betul aturannya,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Di sisi lain, dia pun khawatir bahwa aturan dana parpol bakal menjadi tidak jelas jika nominalnya naik. Maka, kata dia, aturan kegunaan dana tersebut juga harus diperjelas terlebih dahulu.

    “Seperti apa cara menggunakannya. Itu kan juga harus dipelajari betul-betul,” katanya.

    Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga menilai bahwa usulan kenaikan dana parpol itu harus dikaji kembali, walaupun semangatnya baik karena untuk mengurangi potensi korupsi.

    Selain itu, usulan kenaikan tersebut juga perlu mempertimbangkan kemampuan anggaran yang dimiliki oleh negara.

    “Itu kan supaya mengurangi korupsi yang mungkin terjadi, jangan sampai terjadi di partai politik, jadi biaya yang besar di parpol bisa tercukupi,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan lembaganya mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan dana yang besar dari APBN ke partai politik sebagai salah satu upaya untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia.

    “KPK adalah memberikan rekomendasi pendanaan terhadap partai politik. Agar partai politik itu dibiayai dari APBN,” jelas Fitroh dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (16/5).

    Sumber : Antara

  • DPR: Prabowo Sudah Kirim Nama Calon Deputi Gubernur BI dan Bos LPS

    DPR: Prabowo Sudah Kirim Nama Calon Deputi Gubernur BI dan Bos LPS

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia dan calon Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS untuk periode 2025—2030. 

    Hal tersebut dirinya sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025, Selasa (27/5/2025). 

    Adies menyampaikan setidaknya terdapat lima surat yang telah Prabowo sampaikan kepada DPR. Namun, dirinya belum menyampaikan secara perinci nama-nama yang kan menduduki jabatan-jabatan tersebut. 

    “Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah terima surat-surat dari Presiden RI [Prabowo Subianto] yaitu… R22/Pres/05/2025 6 mei 2025 hal calon deputi gubernur Bank Indonesia,” tuturnya. 

    Bukan hanya nama calon deputi gubernur BI maupun calon wakil DK LPS, Adies menyampaikan Prabowo juga telah mengirimkan nama calon anggota unsur pengarah penanggulangan bencana. 

    Selain itu, terdapat pula permohonn pertimbangan calon duta besar LBPP negara sahabat untuk Indonesia serta permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI untuk beberapa nama. 

    Adapun melihat masa jabatan di antara dewan gubernur BI yang saat ini menjabat, terpantau jabatan Deputi Gubernur Doni P. Joewono akan berakhir pada tahun ini. 

    Mengacu pemberitaan Bisnis sebelumnya, Mahkamah Agung, pada Selasa (11/8/2020), resmi mengambil sumpah jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia terpilih Doni Primanto Joewono pada Selasa (11/8/2020). 

    Doni P. Joewono akan menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2020-2025 menggantikan Erwin Rijanto. Penunjukkan Doni sebagai Deputi Gubernur BI sesuai dengan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 78/P/2020 tanggal 30 Juli 2020.

    Panitia Seleksi Pemilihan (Pansel) Calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan memberikan lima nama calon Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS periode 2025—2030 kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam pengumuman tersebut, Group Head Office of Chief Economist Group PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) Andy Asmoro hingga Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia Farid Azhar Nasution masuk ke dalam daftar yang berhasil melalui seleksi tahap II.

    Selain itu Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia Andy Samuel, Asisten Gubernur/Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Tata Kelola Bank Indonesia Farid Azhar Nasution dan Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan Farid Azhar Nasution turut masuk ke dalam daftar yang lolos seleksi.

  • Bahlil sambangi Ponpes Bumi Shalawat jelang Musda DPD Golkar Jatim

    Bahlil sambangi Ponpes Bumi Shalawat jelang Musda DPD Golkar Jatim

    “Kami rombongan dari Partai Golkar mengunjungi KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali, selaku pengasuh Ponpes Bumi Shalawat dalam rangkaian silaturahim jelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Jatim”

    Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) – Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama jajaran petinggi partai berlambang pohon beringin menyambangi Pondok Pesantren (Ponpes) Bumi Shalawat di Sidoarjo, menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jatim.

    Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengatakan bahwa kunjungan tersebut juga menjadi salah satu upaya menguatkan hubungan antara Partai Golkar dengan tokoh agama di wilayah setempat.

    “Kami rombongan dari Partai Golkar mengunjungi KH Agoes Ali Masyhuri atau Gus Ali, selaku pengasuh Ponpes Bumi Shalawat dalam rangkaian silaturahim jelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Jatim,” kata Bahlil di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu.

    Bahlil menyebutkan bahwa kunjungan silaturahim tersebut dinilai dapat mempererat hubungan partai dan para tokoh agama untuk meningkatkan keterlibatan kedua pihak dalam menguatkan pondasi partai.

    Ia juga mengaku bahwa putra dari Gus Ali yang merupakan mantan Bupati Sidoarjo periode 2021-2024 Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor merupakan teman dekat di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).

    “Jadi kami kemari untuk silaturahim mengunjungi orang tua dari teman dekat kami Gus Muhdlor,” kata Bahlil.

    Dalam kunjungan tersebut Bahlil turut didampingi oleh Menteri Komunikasi Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Dukbangga) Wihaji, serta Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri.

    Tampak hadir dalam rombongan tersebut Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar Sarmuji, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi XI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun serta Ketua DPP Golkar Bidang Organisasi Yahya Zaini.

    Sebagai informasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jatim akan mengadakan Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih Ketua DPD Golkar Jatim periode 2025-2030 pada Sabtu (10/5), di Surabaya.

    Dalam kontestasi tersebut anggota DPR Ali Mufthi telah mendaftarkan pencalonannya pada Jumat (9/5). Ia diprediksi mendapat suara aklamasi setelah Steering Commitee Musda tersebut menyatakan bahwa Ali Mufthi didukung oleh 41 suara dari 44 suara yang ada.

    Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Fahmi Alfian
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terbukanya Pintu Ormas Golkar untuk Jokowi dan Gibran

    Terbukanya Pintu Ormas Golkar untuk Jokowi dan Gibran

    Terbukanya Pintu Ormas Golkar untuk Jokowi dan Gibran
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (
    MKGR
    ) yang merupakan salah satu organisasi sayap
    Partai Golkar
    , menyatakan keterbukaannya kepada Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dan
    Gibran Rakabuming Raka
    jika ingin bergabung.
    “Kami tidak menawarkan (kepada Jokowi dan Gibran), tapi kami membuka pintu seluas-luasnya, kami kan ormas yang terbuka,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) MKGR, Adies Kadir saat konferensi pers di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
    “Jadi siapapun yang masuk bergabung dengan ormas MKGR itu kami akan terima termasuk tadi disebutkan itu (Jokowi) kalau mau bergabung, kami welcome dan sangat senang,” sambungnya.
    MKGR, kata Adies, terbuka bagi siapapun yang belum tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) apapun.
    “Kalau dia sudah pernah masuk di ormas silakan menunjukkan surat pengunduran diri dari ormas tersebut baru bisa bergabung dengan kami,” ujar Adies.
    Adapun Jokowi pernah menyampaikan gagasannya untuk menciptakan partai super terbuka di Indonesia.
    Jokowi menyebut gagasannya itu telah diakomodasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin oleh putra bungsunya, Kaesang Pangarep.
    “Kurang lebih menurut saya, konsepnya hampir-hampir mirip, tetapi dimodifikasi sedikit oleh PSI. Partai yang terbuka, super terbuka,” kata Jokowi, Kamis (6/3/2025).
    Istilah “Super Tbk” pertama kali disebutkan oleh Jokowi dalam wawancaranya dengan Najwa Shihab pada 11 Februari 2025.
    Dalam pernyataannya, Jokowi menekankan bahwa partai politik seharusnya bersifat terbuka dan dimiliki oleh semua anggotanya, bukan hanya oleh segelintir elite.
    Istilah “Tbk” (Terbuka) sendiri sering digunakan dalam dunia bisnis, khususnya pada perusahaan terbuka yang sahamnya dimiliki oleh publik.
    Konsep ini ingin diterapkan ke dalam dunia politik, di mana semua anggota partai memiliki hak yang sama dalam menentukan kebijakan dan kepemimpinan.
    “Keinginan kita ada sebuah partai politik yang super Tbk (terbuka). (Partai) yang dimiliki oleh seluruh anggotanya,” kata Jokowi
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan: Pembahasan RUU Perampasan Aset tunggu RUU KUHAP rampung dulu

    Puan: Pembahasan RUU Perampasan Aset tunggu RUU KUHAP rampung dulu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset menunggu pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) rampung terlebih dahulu.

    “Pertama, memang sesuai dengan mekanismenya kami akan membahas KUHAP dulu,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, menanggapi soal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Dia mengatakan DPR RI tidak ingin pembahasan RUU KUHAP dan RUU Perampasan Aset dilakukan secara tergesa-gesa.

    “Karena kalau tergesa-gesa, nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada dan kemudian tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Itu akan rawan,” ucapnya.

    Untuk itu, Puan mengatakan pembahasan RUU KUHAP akan dilalukan dengan terlebih dahulu menampung masukan dan aspirasi dari elemen masyarakat.

    Setelah pembahasan RUU KUHAP selesai, Puan mengatakan DPR RI baru akan melanjutkan proses legislasi RUU Perampasan Aset dengan melalui tahapan awal yang sama, yakni pelibatan partisipasi publik.

    “Setelah itu, baru kami akan masuk ke (RUU) Perampasan Aset. Bagaimana selanjutnya, ya itu juga kami akan minta masukan pandangan dari (masyarakat) seluruhnya,” katanya.

    Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sekaligus anggota Komisi III DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa RUU KUHAP akan rampung tahun ini.

    “Dinyatakan bahwa oleh pimpinan (Komisi III) itu tahun ini akan diselesaikan,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5).

    Bob mengatakan Komisi III DPR RI mulai melakukan tahapan pelibatan partisipasi publik dengan menggelar rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah elemen masyarakat untuk menampung masukan dan aspirasi terkait RUU KUHAP.

    “Ini contohnya, pada hari ini Komisi III menyelenggarakan proses partisipasi publik, mendapatkan masukan-masukan,” katanya.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir lebih dulu menyampaikan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset masih menunggu RUU KUHAP rampung terlebih dahulu sebab dalam KUHAP nantinya akan memuat mekanisme ketentuan perampasan aset hasil tindak pidana.

    “Seluruh pidana intinya di KUHAP. KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini,” ucap Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/5).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025