Tag: Adies Kadir

  • 3
                    
                        PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai "Kader Bagus" sehingga Digoda Masuk Golkar
                        Nasional

    3 PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai "Kader Bagus" sehingga Digoda Masuk Golkar Nasional

    PDI-P Sebut Arteria Dahlan sebagai “Kader Bagus” sehingga Digoda Masuk Golkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Politikus
    PDI-P

    Guntur Romli
    mengatakan, ‘kader bagus’ biasanya akan digoda untuk bergabung ke partai politik lain.
    Hal tersebut disampaikan Guntur saat merespons mantan anggota DPR Fraksi PDI-P
    Arteria Dahlan
    yang ditawari masuk
    Partai Golkar
    .
    “Kalau kader bagus kan memang begitu, digoda masuk ke parpol lain,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
    Guntur menekankan, hingga saat ini, Arteria masih berstatus kader PDI-P.
    “Masih dong PDI Perjuangan,” ucapnya.
    Arteria Dahlan sendiri telah membantah jika dirinya bergabung dengan Partai Golkar.
    Arteria mengeklaim, dirinya adalah anak buah dari Ketua DPP PDI-P sekaligus Ketua DPR Puan Maharani.
    “Saya itu anak buahnya Ibu Puan Maharani,” ujar Arteria di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan bahwa dirinya sudah menawarkan Arteria Dahlan untuk bergabung ke Golkar.
    Hanya saja, Arteria masih ragu.
    Adies menyebut, andaikan Arteria menerima tawarannya, maka dia sudah pasti menjadi pimpinan di Golkar.
    Hal tersebut disampaikan Adies saat menyapa Arteria yang hadir dalam diskusi publik Golkar tentang putusan MK di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (24/7/2025).
    Arteria hadir sebagai narasumber dalam atribusi praktisi hukum kepemiluan.
    “Pak Arteria ini kalau kita lihat Sarmuji tadi, Pak, mestinya beliau sudah bakti bersama-sama kita pasca munas kemarin. Saya bocorin di sini kan internal kita. Yang merah-merah ini SOKSI, bukan dari (partai) yang lain,” ujar Adies disambut tawa hadirin.
    “Saya sudah tawarin, Pak, cuma masih ragu, belum ada tindak lanjutnya. Padahal sekarang kalau sudah di sini kan sudah pimpinan juga, Pak di Golkar,” sambungnya.
    Adies menilai Arteria merupakan sosok yang selalu berpikir cerdas, cermat, dan cepat.
    Dia menyebut Arteria ‘kalah’ dalam pemilu kemarin karena sistem di internal partainya.
    “Sahabat saya yang selalu berpikir cerdas, berpikir cermat, dan berpikir cepat dalam setiap langkah-langkahnya. Jadi kalau kemarin kalah itu, jangan dibilang tidak berpikir cerdas, cermat, dan cepat. Itu kemarin dikalahkan oleh sistem di internalnya,” imbuh Adies.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wibowo Prasetyo dilantik jadi Anggota DPR gantikan Sudjadi yang wafat

    Wibowo Prasetyo dilantik jadi Anggota DPR gantikan Sudjadi yang wafat

    Tangkapan layar – Wibowo Prasetyo dilantik menjadi Anggota DPR RI dalam rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (24/7/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Wibowo Prasetyo dilantik jadi Anggota DPR gantikan Sudjadi yang wafat
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 24 Juli 2025 – 15:57 WIB

    Elshinta.com – Wibowo Prasetyo dilantik sebagai Anggota DPR RI/MPR RI untuk sisa masa jabatan 2024-2029 saat Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen , Jakarta, Kamis, menggantikan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Sudjadi yang wafat pada September 2024.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pelantikan itu berdasarkan surat Kementerian Sekretariat Negara Nomor B11/KSN/B/3/AN01007/2025 tanggal 4 Juli 2025, perihal penyampaian Keputusan Presiden Nomor 64/P Tahun 2025 tanggal 2 Juli 2025.

    “Ditetapkan KPU menggantikan calon terpilih atas nama Sudjadi karena meninggal dunia,” kata Adies.

    Wibowo mengucapkan sumpah Anggota DPR RI dipandu oleh hakim dari Mahkamah Agung di ruangan rapat paripurna yang dihadiri oleh ratusan Anggota DPR RI. Setelah mengucapkan sumpah, Wibowo dipersilakan untuk berfoto bersama para Pimpinan DPR RI dan menandatangani sebuah dokumen.

    Adapun Wibowo mengisi kursi DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI, yang meliputi Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Kebumen, dan Magelang. Adies pun mengucapkan selamat kepada Wibowo yang telah resmi menjadi Anggota DPR RI. Dia berharap Wibowo tetap menjalankan amanah dari rakyat yang telah memilihnya.

    “Dan dengan bergabungnya saudara, akan lebih memperkuat tugas konstitusional dewan,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Rapat Paripurna setujui RUU Haji dan Umrah jadi usul inisiatif DPR

    Rapat Paripurna setujui RUU Haji dan Umrah jadi usul inisiatif DPR

    “Apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?”

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haji dan Umrah menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Pengambilan keputusan tersebut dilakukan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangannya melalui pernyataan tertulis. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir pun kemudian meminta persetujuan kepada seluruh Anggota DPR RI yang hadir rapat paripurna.

    “Apakah RUU usul inisiatif DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Adies yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Setelah itu, dia pun mengetok palu sidang sebagai tanda dimulainya pembahasan RUU tersebut. Adapun RUU Haji dan Umrah akan dibahas oleh Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan keagamaan, sosial, hingga kebencanaan.

    Dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umroh masuk ke dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2025 yang diusulkan Komisi VIII DPR RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Iman Sukri membeberkan bahwa terdapat beberapa poin krusial pada RUU Haji, yakni menyerahkan kewenangan haji kepada Badan Haji dan Umrah, seperti peraturan presiden (perpres) yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Prabowo, kata dia, menginginkan urusan haji dan umrah dilaksanakan oleh badan baru tersebut supaya berbagai persoalan haji, yang hampir setiap tahun terjadi, seperti soal transportasi, makanan, kesehatan, dan lain sebagainya, tidak terulang lagi.

    Iman menekankan bahwa RUU Haji bukan merupakan aturan biasa, melainkan RUU yang sangat penting karena persiapan ibadah haji membutuhkan waktu satu tahun.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pimpinan DPR Terima Surat Kajian Soal Putusan MK dari Komisi III

    Pimpinan DPR Terima Surat Kajian Soal Putusan MK dari Komisi III

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR, Puan Maharani menyebut surat yang diterima pimpinan DPR dari pimpinan Komisi III DPR tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada.

    Hal tersebut dirinya sampaikan seusai Rapat Paripurna DPR RI ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Adapun, Puan menjelaskan surat yang pihaknya terima ini adalah tentang kajian Komisi III DPR terhadap putusan MK yang memisahkan jadwal keserentakan pemilu nasional dan lokal.

    “Surat yang dari Komisi III adalah berkait dengan kajian telaah terkait dengan situasi atau masalah yang kemarin sedang bergulir yang di hal-hal yang menjadi keputusan MK,” katanya.

    Dengan demikian, Puan kembali menegaskan bahwa masukan-masukan dari Komisi III DPR terkait dengan putusan MK itu akan dibahas pimpinan DPR sesuai dengan mekanisme yang berlaku. 

    “Jadi tadi memang suratnya sudah masuk ke dalam Rapat Paripurna untuk nanti dan disetujui di Rapat Paripurna untuk kemudian dibahas oleh pimpinan,” ucap dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang membuka dan memimpin Rapat Paripurna menyebut bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Komisi III DPR.

    “Pimpinan dewan telah menerima surat pimpinan komisi III DPR Nomor B/799/TW.01.02/7/2025 tanggal 23 Juli 2025 perihal Mahakamah Konstitusi. Surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” urainya.

  • OIKN Minta Rumah Pejabat di IKN Diperluas, Puan: Akan Ditinjau DPR

    OIKN Minta Rumah Pejabat di IKN Diperluas, Puan: Akan Ditinjau DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkap Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permintaan untuk perluasan rumah pejabat yang tengah dibangun di kawasan IKN. Permintaan itu disampaikan bersamaan dengan penyerahan surat konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN kepada DPR.

    “Ada juga permintaan perluasan rumah jabatan dan rumah-rumah yang lain,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks DPR/MPR RI, Kamis (24/7/2025).

    Puan menjelaskan, DPR akan menindaklanjuti permintaan OIKN tersebut melalui mekanisme internal. Salah satunya dengan mengirim pimpinan dan anggota Komisi II DPR ke lokasi pembangunan IKN untuk meninjau langsung kondisi dan kelayakan rumah jabatan yang dimaksud.

    “Pimpinan DPR dan anggota Komisi II akan melihat langsung ke lapangan, apakah memang layak untuk diperluas atau berapa luas rumah-rumah yang memang dibutuhkan di IKN,” katanya.

    Setelah dilakukan peninjauan, DPR akan memutuskan apakah permintaan tersebut layak untuk disetujui atau perlu dilakukan penyesuaian.

    “Setelah itu, kita akan memutuskan apakah akan kami setujui atau tidak, termasuk hal-hal lain yang memang dibutuhkan,” imbuh Puan.

    Surat Konsultasi OIKN Resmi Diterima DPR

    Sebelumnya, DPR secara resmi mengumumkan telah menerima surat permohonan konsultasi perubahan rencana induk IKN dari Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono.

    Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari yang sama.

    Surat tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap arah baru pembangunan IKN, termasuk permintaan tambahan fasilitas seperti rumah jabatan pejabat negara.

    Permintaan ini menjadi bagian dari dinamika revisi rencana induk IKN yang kini masuk tahap evaluasi. DPR menegaskan bahwa meski IKN adalah proyek prioritas nasional, semua usulan perubahan tetap harus melalui proses penilaian yang cermat agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran.

  • Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak, DPR: Anggarannya Selalu Ada

    Tegaskan IKN Tak Akan Mangkrak, DPR: Anggarannya Selalu Ada

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menegaskan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menjadi proyek terbengkalai. Penegasan ini disampaikan seusai DPR menerima surat resmi dari kepala Otorita IKN terkait permohonan konsultasi perubahan rencana induk pembangunan.

    “IKN tidak akan pernah mangkrak, karena itu amanat undang-undang,” kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Kamis (24/7/2025).

    Menurutnya, IKN tidak akan mangkrak karena komitmen pemerintah dan DPR dalam menjaga kesinambungan proyek strategis tersebut melalui pengalokasian anggaran rutin di APBN.

    Anggaran IKN Akan Selalu Ada di APBN

    Said menjelaskan, meskipun jumlah anggaran pembangunan IKN mengalami fluktuasi setiap tahun, tetapi alokasi dana untuk Otorita IKN tetap akan tersedia di setiap APBN.

    “Setiap tahun kami anggarkan, meskipun besarannya fluktuatif sesuai kebutuhan dan prioritas. Tapi pasti anggaran untuk Otorita IKN selalu ada,” tegasnya.

    Ia juga optimistis bahwa pada tahun 2026, alokasi anggaran untuk pembangunan IKN akan meningkat seiring membaiknya kekuatan fiskal nasional.

    “Kalau melihat kekuatan fiskal kita di 2026, insyaallah OIKN akan ada peningkatan,” lanjutnya.

    Surat Permohonan Perubahan Rencana Induk IKN Diterima DPR

    DPR sebelumnya telah secara resmi mengumumkan bahwa mereka menerima surat dari Kepala Otorita IKN terkait konsultasi perubahan rencana induk pembangunan IKN.

    Pengumuman ini disampaikan Wakil Ketua DPR, Adies Kadir dalam Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025, yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Pernyataan DPR ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek IKN masih menjadi proyek prioritas strategis nasional, dan tidak akan terhenti meski menghadapi berbagai dinamika politik maupun ekonomi.

    Dengan jaminan anggaran IKN di APBN serta dukungan lintas lembaga, proyek Ibu Kota Nusantara diyakini akan terus berlanjut hingga penyelesaian tahap-tahap pembangunannya.

  • Komisi II adakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan OIKN

    Komisi II adakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR dan OIKN

    Namun, belum jelas secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI mengadakan rapat konsultasi bersama pimpinan DPR RI dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis pagi.

    “Tadi kami baru saja ada rapat bersama Kepala IKN, bersama dengan pimpinan DPR,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menjelang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Sementara, Jakarta, Kamis.

    Ditemui setelah rapat paripurna usai, Ketua DPR RI Puan Maharani pun mengonfirmasi bahwa pimpinan DPR baru saja menggelar rapat bersama OIKN yang dihadiri langsung oleh Kepala OIKN Basuki Hadimuljono.

    “Ya, tadi memang ada pertemuan,” kata Puan kepada awak media.

    Adapun pimpinan DPR RI yang mengikuti rapat tersebut yaitu, para Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, dan Sufmi Dasco Ahmad.

    Sementara dalam rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima surat dari Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tentang permohonan konsultasi perubahan rencana terkait IKN.

    Dia mengatakan surat itu telah diterima oleh pimpinan DPR RI pada Senin (21/7), lalu diumumkannya pada saat Rapat Paripurna DPR RI yang beragendakan penutupan masa sidang.

    “Tanggal 21 Juli 2025 tentang permohonan konsultasi perubahan rencana induk Ibu Kota Nusantara,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan surat dari Kepala OIKN itu bernomor B152/Kepala/Otorita IKN/VII/2025 tanggal 21 Juli 2025.

    Namun, dia belum menjelaskan secara rinci maksud dari adanya surat tentang perubahan rencana IKN tersebut.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Paripurna DPR setujui 10 RUU kabupaten/kota Gorontalo-Sulut jadi UU

    Jakarta (ANTARA) – Rapat Paripurna Ke-25 DPR RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui 10 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara (Sultra), hingga Sulawesi Utara (Sulut), untuk disahkan menjadi undang-undang.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengetuk palu untuk mengesahkan 10 RUU itu setelah meminta persetujuan dari seluruh Anggota DPR RI dari seluruh fraksi partai politik.

    “Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, yang dijawab setuju oleh hadirin.

    Dia menjelaskan 10 kabupaten/kota tersebut yakni, Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo, dari Provinsi Gorontalo. Kemudian Kabupaten Buton, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna, Kabupaten Bolaang Mongondow, dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, dari Provinsi Sulawesi Tenggara. Lalu Kabupaten Minahasa dan Kota Manado, dari Provinsi Sulawesi Utara.

    Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan undang-undang untuk 10 kabupaten diperlukan agar setiap kabupaten dan kota di Indonesia memiliki UU terkait pembentukannya masing-masing, tanpa digabung dengan UU lain.

    Menurut dia, hal tersebut sejalan dengan Pasal 18 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi hingga kabupaten dan kota, yang memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan UU.

    Dia mengatakan pembentukan 10 UU itu dapat memperbaiki regulasi pembentukan daerah, sehingga dapat menghindari konflik hukum dan administrasi yang mungkin timbul akibat dasar hukum yang tidak relevan pada saat ini.

    “Dan diharapkan pula dapat menjawab perkembangan permasalahan dan kebutuhan hukum pemerintahan daerah, dan masyarakat daerah setempat,” kata Rifqinizamy.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6
                    
                        Golkar Akan Kaji IKN Jadi Ibu Kota Kaltim: Kita Hitung Betul
                        Nasional

    6 Golkar Akan Kaji IKN Jadi Ibu Kota Kaltim: Kita Hitung Betul Nasional

    Golkar Akan Kaji IKN Jadi Ibu Kota Kaltim: Kita Hitung Betul
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    –  Menyambut ide dari
    Partai NasDem
    , Wakil Ketua Umum
    Partai Golkar

    Adies Kadir
    mengatakan partainya akan mengkaji wacana
    Ibu Kota Nusantara
    (
    IKN
    ) dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
    Menurut Adies, usulan tersebut sah-sah saja disampaikan dan menjadi bahan pertimbangan, tetapi perlu dikaji secara mendalam.
    “Kalau menurut hemat kami sebagai Partai Golkar, kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara atau itu menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur,” ujar Adies saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Jumat (18/7/2025) malam.
    Adies mengatakan, proyek IKN merupakan bagian dari program Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMN).
    Dengan demikian, lanjut Adies, perlu ada pembahasan kembali bersama-sama antara pemerintah dan DPR RI apabila ada perubahan rencana.
    “Kalau ada perubahan, itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintahan dan DPR. Kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa,” jelas Adies.
    Adies menekankan, Golkar akan mempertimbangkan segala aspek, termasuk dampak terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan investasi yang telah masuk ke wilayah IKN.
    “Kita hitung betul. Kalau memang dengan situasi kondisi, misalnya kita hitung lima tahun ke depan target pertumbuhan ekonomi 8 persen itu terganggu dengan adanya program ini, mungkin bisa kita
    hold
    atau kita tunda,” kata Wakil Ketua DPR RI tersebut.
    “Kalau memang terlalu berat, kita lihat perjalanannya. Mungkin juga usulan dari teman-teman NasDem itu juga bisa diperhitungkan,” sambungnya.

    Meski demikian, Adies mengingatkan bahwa kajian terhadap usulan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
    Sebab, investasi dan modal yang telah digelontorkan di IKN sudah sangat besar, termasuk dari kalangan swasta.
    “Ini memang harus melalui kajian-kajian yang sangat matang karena kita tahu investasi yang juga keluar di sana sudah cukup besar dan pengusaha-pengusaha juga sudah banyak menanamkan modalnya. Jadi memang harus dihitung betul tingkat kerugian dan keuntungannya apabila itu terjadi,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya,
    Partai Nasdem
    mengusulkan agar Ibu Kota Nusantara (IKN) dijadikan sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), jika belum bisa ditetapkan sebagai ibu kota negara.
    Pasalnya, IKN sebagai ibu kota negara dinilainya belum memadai dari segi administrasi, infrastruktur, dan kebijakannya.
    Menurutnya, hal tersebut bisa dilakukan lewat revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
    Revisi tersebut juga bisa kembali menetapkan Jakarta menjadi ibu kota negara.
    “Pemerintah juga dapat menggunakan IKN menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur dan menegaskan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara,” ujar Wakil KetuaUmum Partai Nasdem, Saan Mustopa dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025) malam.
    “Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN sekaligus memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar. Jakarta dapat tetap dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara hingga semua persiapan administrasi, infrastruktur, dan kebijakan lokasi ASN benar-benar matang,” sambungnya.
    Saan mengatakan, Partai Nasdem mengambil sikap soal IKN karena Keputusan Presiden (Keppres) pemindahan ibu kota tak kunjung diteken oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Di samping itu, kelanjutan pembangunan IKN dinilainya perlu mempertimbangkan kesediaan anggaran dan kondisi politik.
    “Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai ibu kota negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara sembari menyesuaikan arah pembangunan IKN dengan kemampuan fiskal dan prioritas nasional,” ujar Saan.
    Wakil Ketua DPR itu mengusulkan agar pemerintah melakukan penyesuaian anggaran terhadap pembangunan IKN.
    Apalagi ia melihat bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran.
    “Jadi saya ingin tegaskan begini, kita kan ada efisiensi, ada keterbatasan anggaran, pemerintah punya program-program strategis yang harus tetap berjalan, jangan sampai juga nanti IKN kan sudah keluar banyak uang juga,” ujar Saan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MKGR Gelar Munas Akhir Agustus, Adies Kadir: Satukan Kembali yang Terpecah

    MKGR Gelar Munas Akhir Agustus, Adies Kadir: Satukan Kembali yang Terpecah

    Jakarta

    Organisasi Masyarakat Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) akan segera melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas). Dijadwalkan, Munas akan digelar pada akhir Agustus 2025.

    Ketua Umum MKGR Adies Kadir mengatakan mereka juga punya misi menyatukan kembali kelompok MKGR yang sempat terpecah. Perpecahan dalam tubuh MKGR sudah terjadi sejak lama yang ditengarai adanya kelompok-kelompok yang memisahkan diri dari Partai Golkar.

    “Kemarin waktu menjelang Rakornas itu mereka sudah hadir. Mudah-mudahan besok kita bisa menyatukan kembali ormas MKGR yang terpecah,” ujar Adies seusai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) MKGR se-Indonesia di Jakarta, Jumat (18/7/2025).

    Adies menambahkan, bila proses itu berhasil, maka anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi yang terpecah akan kembali disatukan dalam satu payung Ormas MKGR. Dia menegaskan hal itu tetap berafiliasi dengan Partai Golkar.

    “Karena kita adalah pendiri daripada Partai Golkar,” tegasnya.

    Dalam Rakornas tersebut, Adies juga meminta kepada seluruh jajaran MKGR dari pengurus DPC hingga DPD untuk bersiap mendukung calon ketua umum. Dia meminta mereka mengusulkan program-program strategis untuk masa depan organisasi.

    (wnv/wnv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini