Tag: Adies Kadir

  • Gaji DPR tak naik tapi ada tambahan tunjangan rumah Rp50 juta

    Gaji DPR tak naik tapi ada tambahan tunjangan rumah Rp50 juta

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks, parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.

    Adies: Gaji DPR tak naik tapi ada tambahan tunjangan rumah Rp50 juta
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 19:03 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan bahwa gaji bagi Anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

    Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.

    “Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Selain tunjangan rumah dinas itu, dia menjelaskan bahwa Anggota DPR RI bisa menerima gaji hampir Rp70 juta setiap bulannya. Angka itu, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya.

    “Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp58 juta mungkin. Gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp69-70 juta,” kata dia.

    Menurut dia, kenaikan terjadi hanya pada tunjangan-tunjangan saja. Dia mengatakan tunjangan itu menyesuaikan dengan harga kebutuhan pada saat ini.

    Dia mengungkapkan bahwa gaji pokok bagi Anggota DPR RI itu sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan. Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa para wakil rakyat memahami saat ini sedang diberlakukan kebijakan efisiensi.

    Dia mengatakan bahwa Anggota DPR RI saat ini tugasnya bukan hanya menghadiri rapat-rapat saja, melainkan juga membahas anggaran hingga legislasi yang cukup pelik.

    “Kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik Jadi Rp 7 Juta/Bulan, Beras Rp 12 Juta

    Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik Jadi Rp 7 Juta/Bulan, Beras Rp 12 Juta

    GELORA.CO – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyebut tidak ada kenaikan gaji anggota dewan. Hanya tunjangan saja yang naik. Salah satunya tunjangan bensin yang menjadi Rp 7 juta per bulan.

    “Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta. Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari 10 (Rp 10 juta) kalau tidak salah,” ucap Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (19/8).

    “Tunjangan-tunjangan lain juga ada kenaikan sedikit-sedikit, bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” tambah politikus Golkar ini.

    Jadi, menurut Adies, besaran uang yang diterima anggota DPR dari mulai gaji hingga tunjangan adalah sekitar Rp 70 juta per bulan.

    “Jadi kalau dulu gaji kawan-kawan itu terima total bersihnya sekitar Rp 58 (juta/bulan) mungkin dengan kenaikan, gaji tidak naik ya, saya tegas sekali gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini mungkin terima hampir Rp 69-70-an (juta/bulan),” ucap Adies.

    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi. Tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR, jadi dinaikkan. Dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tambahnya.

    Selain tunjangan bensin yang naik, kini anggota DPR juga mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan. Adies menyebut, anggota DPR akan memaksimalkan kinerja mereka dengan uang yang mereka dapatkan.

    “Tapi dengan gaji yang kurang lebih Rp 69 juta per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” ucap Adies.

    “Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” tandasnya.

  • Anggaran MBG Rp 335 Triliun, DPR Pastikan Awasi Pengelolaannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Anggaran MBG Rp 335 Triliun, DPR Pastikan Awasi Pengelolaannya Nasional 19 Agustus 2025

    Anggaran MBG Rp 335 Triliun, DPR Pastikan Awasi Pengelolaannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, lembaganya pasti akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi anggaran untuk program MBG mencapai Rp 335 triliun pada 2026.
    “Kami di DPR tentunya mengawasi jalannya MBG, baik pengelolaan yang diserahkan kepada anak-anak didik, kita mengawasi. Nanti kalau ada temuan, kita akan lakukan evaluasi,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    DPR, kata Adies, juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan program MBG.
    Termasuk permasalahan distribusi makanan yang kerap berujung kasus keracunan MBG di sejumlah daerah.
    “Pemerintah kan masih dalam perbaikan terus ya, nanti kita juga masih mencoba evaluasi lebih lanjut,” ujar Adies.
    Ketua BGN Dadan Hindayana juga angkat bicara ihwal anggaran program MBG yang melonjak untuk 2026.
    Dadan menjelaskan, hampir 75 persen dari anggaran Rp 335 triliun akan dialokasikan untuk intervensi makan bergizi agar penyaluran MBG lebih masif dan rutin.
    “Untuk intervensinya saja kami akan menggunakan sekitar Rp 1,2 triliun per hari, atau Rp 25 triliun per bulan. Tahun depan kami targetkan pelayanan sejak awal Januari, 20–21 hari per bulan, selama 12 bulan penuh,” ujar Dadan di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    Selain intervensi gizi, anggaran juga akan digunakan untuk mendukung operasional dan digitalisasi sistem.
    Dadan mengakui digitalisasi MBG masih tertinggal, sehingga pencatatan kehadiran anak hingga distribusi makanan belum sepenuhnya terintegrasi.
    “Tahun depan kami akan bekerja keras agar semua SPPG masuk dalam sistem digital. Data anak-anak yang hadir setiap hari bisa langsung masuk ke pusat,” ujar Dadan.
    Selain itu, dengan semakin besarnya anggaran, Dadan mengatakan bahwa BGN akan mengupayakan agar tidak terjadi lagi kasus keracunan MBG.
    “Kami berusaha sekuat tenaga untuk menghilangkan kasus (keracunan) ini,” kata Dadan.
    Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, RAPBN 2026 bakal fokus digunakan untuk mendanai program-program prioritas nasional.
    Program prioritas dengan alokasi kenaikan terbesar adalah MBG. Tahun depan, anggaran makan untuk anak-anak sekolah ini mencapai Rp 335 triliun.
    Dengan besaran anggaran MBG 2026 yang mencapai Rp 335 triliun, nilainya hampir separuh total RAPBN tahun depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR gelar rapim usai terima DIM RUU Haji dan Umrah dari pemerintah

    DPR gelar rapim usai terima DIM RUU Haji dan Umrah dari pemerintah

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    DPR gelar rapim usai terima DIM RUU Haji dan Umrah dari pemerintah
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 17:56 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dari pemerintah.

    “Baru masuk DIM-nya, kita baru rapim kalau nggak nanti sore besok siang,” kata Adies usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Dia mengatakan bahwa ada usulan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah terkait pembahasan RUU tersebut.

    Menurut dia, pembentukan kementerian itu akan mengurangi beban tugas Kementerian Agama yang selama ini menyelenggarakan pelayanan haji.

    Sejauh ini, dia mengatakan bahwa penyelenggaraan haji dan umrah selalu bermasalah setiap tahunnya. Pada tahun lalu, DPR menggelar panitia khusus (pansus) untuk penyelenggaraan haji hingga kini urusannya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

    “Belum lagi hasil temuan daripada Timwas Haji yang kemarin terkait dengan banyaknya carut-marut terkait dengan pelayanan haji, baik itu syarikah, baik itu makannya, transport-nya, dan lain sebagainya,” katanya.

    Dia pun yakin pembentukan Kementerian Haji dan Umrah pun akan ditindaklanjuti hingga kantor wilayah (kanwil).

    Berkaca pada pemisahan Kementerian Hukum dan HAM yang kini menjadi tiga kementerian, menurut dia, kanwil kementerian tersebut akan berjalan.

    “Mungkin dari Direktorat Haji dan Umroh bisa ditarik ke Kementerian Agama kan juga berarti bisa langsung ada kanwil dan ada kantor-kantor di tingkat Kabupaten dan kota,” kata dia.

    Sebelumnya, Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Senin (18/8).

    Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan penyerahan DIM dilakukan agar DPR bisa membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut.

    “Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/8) malam.

    Sumber : Antara

  • Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik, Jadi Rp 7 Juta per Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik, Jadi Rp 7 Juta per Bulan Nasional 19 Agustus 2025

    Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik, Jadi Rp 7 Juta per Bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut sejumlah tunjangan anggota DPR yang mengalami kenaikan.
    Salah satunya adalah tunjangan bensin, yakni dari sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulannya.
    “Bensin itu sekitar Rp 7 juta yang tadinya kemarin sekitar Rp 4-5 juta sebulan. Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    Selain bensin, anggota DPR juga mendapatkan kenaikan tunjangan untuk beras, dari sekitar Rp 10 juta per bulan menjadi Rp 12 juta.
    “Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah,” ujar Adies.
    Kendati sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, Adies menyampaikan bahwa gaji anggota DPR tidak naik selama 15 tahun.
    Politikus Partai Golkar itu menuturkan, gaji yang diterima para legislatir saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulannya.
    “Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini anggota juga memahami dengan efisiensi,” ujar Adies.
    Kendati angka tersebut tidaklah sesuai dengan kondisi di Jakarta saat ini, ia menyampaikan bahwa para anggota DPR tetap maksimal dalam menjalankan tugasnya.
    “Dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” ujar Adies.
    Diketahui, anggota DPR (bukan Pimpinan DPR atau Ketua DPR) punya gaji pokok Rp 4.200.000. Tiap-tiap anggota DPR juga mendapatkan tunjangan sami/istri 10 persen dari gaji pokok yakni Rp 420.000 dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal dua anak yakni Rp 168.000.
    Perhitungan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR tahun 2010.
    Sedangkan tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, dan lain-lainnya.
    Terbaru, ada tunjangan perumahan sebesar Rp 50.000.000 untuk anggota DPR periode 2024–2029 ini.
    Berikut gaji dan tunjangan anggota DPR yang sudah dikonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua MPR Muzani Tepis Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun

    Ketua MPR Muzani Tepis Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden jadi 8 Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua MPR Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir kompak menepis isu perpanjangan masa jabatan presiden Indonesia yang menjadi 8 tahun dalam satu periode.

    Muzani mengatakan MPR tidak pernah membahas dan memikirkan perpanjangan masa jabatan presiden sebagaimana isu yang sedang ramai diperbincangkan.

    “Enggak ada pembahasan, enggak ada pemikiran. Di MPR enggak ada pandangan, pemikiran, enggak ada sama sekali,” ungkapnya di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (19/8/2025).

    Muzani menegaskan agar masyarakat tidak mengembangkan informasi yang memantik kegaduhan, salah satunya soal perpanjangan masa jabatan Presiden. 

    “Itu jangan mengembangkan sesuatu yang dalam pikiran kami saja enggak terpikir sama sekali,” kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Adies juga menegaskan tidak ada pembahasan terkait masa perpanjangan jabatan presiden.

    “Itu masih jauh. Jangan berandai-andai,” jelasnya kepada wartawan.

    Adies turut mempertanyakan asal informasi tersebut. Menurutnya masyarakat jangan melempar “bola panas” kepada presiden mengenai isu tersebut.

    “Waduh jangan begitu, kashian Pak Presiden. Biar beliau sibuk kerja,” pungkas politisi Golkar tersebut.

  • Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per bulan, Adies Kadir: Masih Nombok!

    Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta per bulan, Adies Kadir: Masih Nombok!

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR, Adies Kadir buka suara soal tunjangan rumah bagi anggota DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan.

    Adies mengatakan tunjangan yang diberikan berdasarkan harga kontrakan atau kos-kosan yang berada di sekitar Senayan dengan besar 4×6 meter. Dalam perhitungannya, total harga sewa rumah di daerah tersebut adalah 78 juta/bulan.

    “Kalau Rp3 juta dikalikan 26 hari kerja berarti Rp78 juta per bulan, padahal yang didapat sekitar Rp50 juta per bulan. Nah, jadi mereka masih nombok lagi,” katanya di Gedung Nusantara II DPR, Selasa (19/8/2025).

    Artinya, kata dia, dari tunjangan rumah yang diberikan, anggota DPR masih perlu mengeluarkan kocek sekitar Rp28 juta.

    Dia mengatakan tunjangan itu masih masuk akal untuk diberikan. Sebab, menurutnya kerja anggota DPR tidak hanya rapat, tetapi membahas rancangan anggaran yang kompleks.

    Dia menambahkan kehidupan anggota DPR yang banyak tanggungan mulai dari istri hingga supir pribadi.

    “Jadi belum itu kalau bawa istri dan anak-anak, kita bisa bayangkan pembantu 1 dan supir 1 yang pasti sudah tidak bisa tinggal dengan cukup baik kalau di dalam ruangan sekitar 4×6 meter,” ujarnya.

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah hanya diterima oleh anggota DPR RI dan bukan untuk para pimpinan.

    “Setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas,” kata Adies.

    Meski begitu, dia menilai jika tunjangan rumah memberatkan di tengah efisiensi anggaran, dia mengimbau ke jajarannya untuk mencari harga sewa sekitar Rp1 juta.

    Adies juga menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi jajaran DPR RI. Namun ada kenaikan tunjangan makan karena perhitungan berdasarkan kenaikan harga pangan.

    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras-telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” jelasnya.

    Dia turut menyinggung gaji anggota DPR yang selama 20 tahun tidak naik. Namun, Adies memahami kondisi negara yang sedang menerapkan efisiensi anggaran.

  • Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal Nasional 19 Agustus 2025

    Wakil Ketua DPR Sebut Tunjangan Rumah Rp 50 Juta Per Bulan Masuk Akal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menilai, tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota DPR RI adalah hal yang masuk akal.
    Tunjangan perumahan diberikan kepada anggota DPR di luar gaji pokok dan tunjangan lainnnya karena mereka tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas.
    “Saya kira
    make sense
    (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    Menurut Adies, nilai tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan itu diberikan dengan memperhitungkan rata-rata harga sewa rumah di kawasan Senayan.
    Sementara, rata-rata biaya sewa kos di kawasan Senayan senilai Rp 3 juta per bulan.
    Namun, karena merasa tidak nyaman tinggal di indekos, banyak anggota DPR memilih menyewa rumah yang dilengkapi garasi mobil dan fasilitas lainnya.
    “Kalau daerah sini (Senayan) Rp 40 sampai Rp 50 jutaan juga,” ujar Adies.
    Politikus Partai Golkar itu menyebut, termasuk dalam biaya sewa rumah itu adalah ongkos jasa pembantu dan sopir.
    Penjelasan itu disampaikan Adies sekaligus untuk membantah anggapan bahwa anggota DPR menerima gaji Rp 100 juta per bulan seperti narasi yang beredar di media sosial.
    “Itu Rp 50 juta itu (sewa rumah) kalau kos-kosannya Rp 3 juta di sekitar Senayan,” tutur dia.
    Sebelumnya, di media sosial beredar informasi bahwa gaji anggota DPR mencapai Rp 100 juta per bulan.
    Dengan pendapatan itu, berarti mereka menerima Rp 3 juta per bulan.
    Narasi ini dibantah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar yang menyebutkan tidak ada kenaikan gaji pokok anggota DPR.
    Kendati demikian, Indra menyebutkan bahwa para anggota DPR mendapatkan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Adies: Anggota DPR joget di sidang tahunan saat acara inti selesai

    Adies: Anggota DPR joget di sidang tahunan saat acara inti selesai

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa sejumlah anggota DPR RI berjoget di Sidang Tahunan pada Jumat (15/8) setelah acara inti dan pidato-pidato kenegaraan selesai.

    Menurut dia, para wakil rakyat itu berjoget ketika mendengar musik yang dimainkan oleh grup musik taruna sejumlah lembaga pendidikan. Dengan lagu yang memiliki irama bersemangat, dia menilai bahwa para anggota DPR RI itu terbawa emosi hingga berjoget.

    “Dan goyangnya juga tidak kemana-mana, hanya berdiri di kursinya masing-masing saja,” kata Adies usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Namun substansi yang paling penting, menurut dia, semua pidato kenegaraan yang disampaikan berjalan dengan khidmat dan lancar.

    Untuk itu, dia pun meminta agar fenomena para wakil rakyat yang berjoget itu tak perlu dilebih-lebihkan.

    “Jadi yang penting kalau hemat saya, jangan terlalu disalahartikan, bahwa acara inti sudah selesai dan mereka tentunya tetap mempunyai empati begitu,” katanya.

    Sejauh ini, menurut dia, tugas-tugas yang dilakukan para anggota DPR RI itu sudah berjalan dengan baik, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat dari daerah pemilihannya masing-masing.

    Dia pun menilai bahwa fenomena joget tersebut merupakan ungkapan rasa sukacita dan gembira bahwa Indonesia telah mencapai usia kemerdekaan yang ke-80 tahun.

    Angka itu, kata dia, harus dihadapi dengan optimistis, sukacita, dan juga kerja keras yang maksimal

    “Ke depan Indonesia harus lebih baik lagi menatap ekonomi global dan juga menuju Indonesia Emas 2045,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tunjangan Bensin Anggota DPR Juga Naik, Jadi Rp 7 Juta per Bulan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 Agustus 2025

    1 Tunjangan Naik, Wakil Ketua DPR: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan dengan Kawan-kawan Nasional

    Tunjangan Naik, Wakil Ketua DPR: Mungkin Menteri Keuangan Kasihan dengan Kawan-kawan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menyebut, Menteri Keuangan mungkin merasa kasihan dengan para anggota DPR sehingga menaikkan beberapa komponen tunjangan.
    Adies mengatakan, gaji pokok anggota DPR RI sampai saat ini belum naik. Sebagai pimpinan misal, gaji yang diterimanya berada di kisaran angka Rp 6,5 juta. Namun, ia membantah gaji anggota dewan naik menjadi Rp 100 juta per bulan.
    Meski demikian, ia mengakui komponen tunjangan seperti beras dan bensin naik dalam jumlah yang tidak signifikan.
    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
    “Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tambahnya.
    Menurut Adies, sebelumnya ia menerima tunjangan beras sekitar Rp 10 juta per bulan. Komponen itu kini naik menjadi Rp 12 juta.
    Kemudian, tunjangan bensin yang sebelumnya sekitar Rp 4 juta sampai Rp 5 juta naik menjadi Rp 7 juta per bulan.
    “Walaupun mobilitas daripada kawan-kawan Dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujar Adies.
    Politikus Partai Golkar itu menyebut, jumlah gaji dan tunjangan yang diterima bersih anggota DPR sekitar Rp 69 juta hingga Rp 70 juta.
    Jumlah tersebut masih di luar tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan. Adapun tunjangan perumahan diberikan setelah anggota DPR tidak lagi menerima fasilitas rumah dinas dari negara.
    “Gaji oh ya di luar perumahan. Gaji itu kan gaji itu di luar perumahan kalau enggak salah ada tunjangan beras, tunjangan apa lagi ya, banyak tunjangan kesehatan, tunjangan-tunjangan apa lah, tapi di luar tunjangan rumah. Itu sekitar Rp 70 juta per bulan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.