Tag: Adies Kadir

  • Tunjangan Bensin DPR Rp 3 Juta/Bulan, Bisa Buat Beli BBM 8 Liter/Hari

    Tunjangan Bensin DPR Rp 3 Juta/Bulan, Bisa Buat Beli BBM 8 Liter/Hari

    Jakarta

    Tunjangan bensin untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) tak mengalami kenaikan, yakni masih Rp 3 juta per bulan. Nominal tersebut, menurut publik, sudah dianggap lebih dari cukup.

    Sebelumnya, sempat tersiar kabar, tunjangan bensin untuk DPR naik menjadi Rp 7 juta per bulan. Namun, berita viral tersebut kemudian diklarifikasi Adies Kadir selaku Wakil Ketua DPR RI.

    “Tidak (naik). (Tunjangan bensin tetap) Rp 3 juta,” kata Adies, dikutip dari detikNews, Kamis (21/8).

    Perkara upah anggota DPR RI telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara. Aturan tersebut mengungkap, gaji anggota DPR RI memiliki perbedaan, tergantung jabatan yang diemban.

    BBM Pertamax di SPBU Pertamina. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

    Mari kita melakukan hitung-hitungan. Tunjangan bensin DPR sebesar Rp 3 juta per bulan. Maka, dengan dana segitu, mereka bisa membeli 246 liter BBM Pertamax (Rp 12.200/liter) untuk keperluan sebulan.

    Lebih rinci lagi, mereka bisa membeli 8,2 liter BBM Pertamax sehari. Nah, mari berhitung lebih kasar, seandainya 1 liter BBM bisa untuk menempuh jarak 15 km, maka ‘jatah harian’ tersebut bisa untuk mengakomodasi perjalanan 123 km/hari.

    Namun, sekali lagi, itu hanya hitung-hitungan kasar. Angkanya sangat mungkin mengalami perbedaan. Lebih lagi, jika bensin yang mereka beli bukan Pertamax (RON 92), melainkan yang lebih tinggi seperti Pertamax Turbo (RON 98).

    Sebagai catatan, selain Adies, Puan Maharani selaku Ketua DPR RI juga membantah adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggotanya. Puan hanya menyebut, rumah jabatan yang sebelumnya diberikan kini diganti dengan uang kompensasi.

    “Nggak ada kenaikan hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” kata Puan.

    (sfn/rgr)

  • Adies Kadir Klarifikasi soal Tunjangan Beras DPR: Tetap Rp200 Ribu per Bulan, Bukan Rp12 Juta – Page 3

    Adies Kadir Klarifikasi soal Tunjangan Beras DPR: Tetap Rp200 Ribu per Bulan, Bukan Rp12 Juta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi terkait informasi adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Adies menyebut, sedari awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

    Hal ini, kata dia, karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota Dewan.

    “Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” kata Adies dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Adies mengklarifikasi soal pernyataannya terkait kenaikan tunjangan beras dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta per bulannya. Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama yakni Rp200 ribu per bulan.

    “Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp200.000 per bulan, bukan Rp12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” ungkap Adies.

     

  • Polemik Tunjangan DPR, Sahroni: Uangnya Pasti Kembali ke Rakyat – Page 3

    Polemik Tunjangan DPR, Sahroni: Uangnya Pasti Kembali ke Rakyat – Page 3

     

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyebut tidak ada kenaikan gaji anggota DPR. Meski demikian, dia mengakui ada komponen tunjangan seperti tunjangan beras dan bensin yang naik sedikit.

    “Jadi, kalau dikatakan gaji kami naik jadi Rp100 juta per bulan, kami kira itu keliru dan perlu diluruskan,” kata Adies saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Adies menilai, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merasa kasihan dengan para anggota DPR sehingga mau menambahkan jumlah tunjangan.

    “Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR,” ujar dia.

    “Jadi dinaikkan dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu,” tambahnya.

    Menurut Adies, tunjangan beras naik dari Rp10 juta menjadi Rp12 juta. Tunjangan bensin sebelumnya sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta per bulan.

    “Mobilitas daripada kawan-kawan dewan lebih dari itu setiap bulannya,” ujar Adies.

    Adies menyebut, jumlah gaji dan tunjangan bersih anggota DPR sekitar Rp69 juta hingga Rp70 juta. Jumlah tersebut masih di luar tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan. Uang itu merupakan bentuk kompensasi dari rumah dinas yang diambil alih oleh negara.

    “Jadi, ketika rumah dinas para anggota DPR RI itu dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan kepada anggota DPR RI berupa uang senilai Rp50 juta. Uang Rp50 juta itu ditujukan bagi keperluan anggota DPR RI untuk mencari tempat atau hunian baru,” terang dia.

    “Yang jelas uang Rp50 juta itu bukan gaji, tapi sebagai pengganti bagi anggota DPR RI untuk mencari hunian baru. Gaji anggota DPR RI sekali lagi tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun ini,” sambung Adies.

     

  • Wakil Ketua DPR tegaskan tunjangan rumah diberi agar tak bebani negara

    Wakil Ketua DPR tegaskan tunjangan rumah diberi agar tak bebani negara

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memberi keterangan pers di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Wakil Ketua DPR tegaskan tunjangan rumah diberi agar tak bebani negara
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 20 Agustus 2025 – 19:54 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menegaskan bahwa tunjangan perumahan diberikan kepada Anggota DPR RI agar negara tak terbebani untuk pemeliharaan aset rumah dinas DPR.

    Dengan tunjangan tersebut, menurut dia, Anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel. Kebijakan itu, kata dia, bukanlah hal baru, melainkan pengalihan fasilitas rumah jabatan anggota DPR yang selama ini berada di Kalibata dan Ulujami, Jakarta.

    “Yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara,” kata Adies dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, DPR pun memahami bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai gaji dan tunjangan publik figur seperti anggota DPR seringkali menimbulkan sensitivitas.

    Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa setiap anggota DPR menerima gaji pokok yang telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Di luar itu, terdapat beberapa tunjangan seperti tunjangan keluarga, beras, serta tunjangan jabatan sesuai aturan bagi pejabat negara, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

    Seiring tugas yang menuntut intensitas komunikasi politik dan kerja-kerja representasi, menurut dia, Anggota DPR juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan untuk mendukung asisten ahli yang membantu penyusunan naskah maupun kajian.

    Dengan penjelasan itu, dia berharap masyarakat dapat melihat secara lebih jernih bahwa setiap komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, melainkan juga penunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang dijalankan demi kepentingan rakyat.

    “Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Fantastis Disorot Netizen

    Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Fantastis Disorot Netizen

    Jakarta

    Gaji anggota DPR yang fantastis dapat sorotan tajam dari masyarakat, terutama setelah menerima tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan, padahal sebelumnya digembar-gemborkan dilakukan efisiensi di tengah ekonomi yang menantang.

    Berdasarkan pantauan detikINET Rabu sore (20/8/2025) lini masa media sosial X atau yang dulunya dikenal Twitter, banyak netizen yang membahas dan mengkritik gaji anggota DPR.

    Diketahui pendapatan anggota DPR mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan. Nominal tersebut lebih besar dua kali lipat dibandingkan gaji dan tunjangan wakil rakyat itu pada periode sebelumnya.

    Informasi gaji anggota DPR yang beredar luas di masyarakat langsung disorot netizen. Menurut warganet penghasilan mereka sangat berlebihan ketika terdapat persoalan lain yang lebih penting untuk dialokasikan.

    Dikutip detiknews, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memberikan penjelasan mengenai komponen pendapatan anggota dewan serta alasan kebijakan penggantian rumah dinas menjadi tunjangan perumahan. Hal ini untuk menjawab perhatian publik terhadap isu gaji dan tunjangan anggota DPR RI.

    “Langkah ini diambil sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus memastikan masyarakat mendapat informasi yang utuh dan tidak terpotong-potong,” ujar Adies dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/8/2025).

    Sebagai gambaran, kata dia, setiap anggota DPR menerima gaji pokok yang telah tertuang di dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara Serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.

    Di luar itu, terdapat beberapa tunjangan seperti: tunjangan keluarga, beras, serta tunjangan jabatan sesuai aturan bagi pejabat negara, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015.

    “Seiring tugas yang menuntut intensitas komunikasi politik dan kerja-kerja representasi, anggota DPR juga memperoleh tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan untuk mendukung asisten ahli yang membantu penyusunan naskah maupun kajian,” jelasnya.

    Pimpinan DPR RI bidang Ekonomi dan Keuangan ini juga menyoroti isu yang belakangan menuai sorotan publik adalah tambahan tunjangan perumahan. Kebijakan ini bukanlah kenaikan baru, melainkan pengalihan fasilitas rumah jabatan anggota DPR yang selama ini berada di Kalibata dan Ulujami.

    Diketahui, pemerintah bersama DPR memutuskan mengembalikan kompleks rumah dinas tersebut kepada negara, dan menggantinya dengan tunjangan perumahan yang besarannya disesuaikan jabatan.

    “Dengan mekanisme ini, anggota DPR dapat menyewa rumah atau mengelola tempat tinggalnya secara fleksibel tanpa perlu menambah beban pemeliharaan aset negara,” kata Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

    “DPR memahami bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih penuh tantangan, sehingga pembahasan mengenai gaji dan tunjangan publik figur seperti anggota DPR seringkali menimbulkan sensitivitas. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah tidak ada penambahan gaji pokok baru. Perubahan hanya terjadi pada pola penyediaan fasilitas perumahan yang lebih praktis sekaligus efisien dari sisi anggaran negara,” urai Adies.

    Ia berharap masyarakat dapat melihat secara lebih jernih bahwa setiap komponen pendapatan anggota dewan bukan sekadar untuk kebutuhan pribadi, melainkan juga penunjang fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi yang dijalankan demi kepentingan rakyat.

    (agt/agt)

  • DPR putuskan hasil uji kelayakan Hakim MK di rapat paripurna besok

    DPR putuskan hasil uji kelayakan Hakim MK di rapat paripurna besok

    “Kita masih menunggu surat. Ini kan Komisi III DPR masih rapat-rapat. Kalau memang itu, ada surat dari Komisi III untuk bisa disahkan di besok, ya kemungkinan kita sahkan besok,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan DPR RI akan mengambil keputusan terkait persetujuan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon tunggal Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada rapat paripurna yang digelar Kamis (21/) besok

    Menurut dia, Komisi III DPR RI telah selesai menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal yakni Inosentius Samsul. Rencananya, kata dia, rapat paripurna akan digelar pada siang hari pukul 13.00 WIB.

    “Kita masih menunggu surat. Ini kan Komisi III DPR masih rapat-rapat. Kalau memang itu, ada surat dari Komisi III untuk bisa disahkan di besok, ya kemungkinan kita sahkan besok,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan uji kelayakan bagi calon Hakim MK itu digelar karena DPR RI menerima surat dari Mahkamah Konstitusi bahwa akan ada Hakim MK yang bakal segera pensiun, yakni Arief Hidayat.

    Maka, kata dia, pengganti Hakim MK tersebut bakal merupakan sosok usulan dari DPR RI.

    Sebelumnya, Komisi III DPR menyetujui Inosentius Samsul menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Hal itu menjadi kesimpulan Rapat Komisi III DPR RI usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

    “Apakah disetujui?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setujui oleh seluruh Anggota Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Setelah mengetuk palu, Habiburokhman mengatakan bahwa penyetujuan itu selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Adies beri klarifikasi soal tunjangan DPR

    Adies beri klarifikasi soal tunjangan DPR

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan klarifikasi atas pernyataan sebelumnya soal sejumlah tunjangan bagi anggota DPR RI.

    Dia mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI, bahwa sebenarnya tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010 yakni sebesar Rp200 ribu dan tunjangan bensin sebesar Rp3 juta per bulan.

    “Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata, tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti saya sampaikan,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan yang diberlakukan yakni tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI.

    Itu pun, kata dia, sudah dianggarkan sejak tahun sebelumnya.

    “Itu karena rumah dinas dialih fungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan,” kata dia.

    Dia pun berharap klarifikasi tersebut mengoreksi pernyataannya yang lalu agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

    Sebelumnya pada Selasa (19/8), Adies mengungkapkan bahwa gaji anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada penambahan tunjangan berupa tunjangan perumahan.

    Untuk rinciannya, Adies menjelaskan tunjangan-tunjangan yang diterima anggota DPR, terdiri dari gaji pokok sekitar Rp7 juta, tunjangan BBM sekitar Rp7 juta, tunjangan beras Rp12 juta, hingga komponen-komponen tunjangan lainnya. Namun kini rincian tunjangan itu dikoreksi oleh Adies karena terdapat kesalahan angka.

    Dia pun menyarankan agar pertanyaan seputar besaran gaji dan tunjangan-tunjangan yang diterima oleh anggota DPR RI yang lebih rinci dan teknis untuk ditanyakan ke pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.

    “Silakan tanya Pak Sekjen. Intinya gaji tidak ada kenaikan, tunjangan juga yang lain tidak. Hanya tadi itu, tunjangan perumahan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR beri apresiasi siswa SD yang panjat tiang bendera saat HUT RI di Lampung

    DPR beri apresiasi siswa SD yang panjat tiang bendera saat HUT RI di Lampung

    Jakarta (ANTARA) – DPR RI mengundang siswa sekolah dasar yang memanjat tiang bendera pada saat Upacara Hari Kemerdekaan di Lampung, Raihan Diaz Rinawi (10), ke kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, untuk menerima apresiasi.

    Raihan mendatangi DPR RI bersama ayahnya dan didampingi sejumlah pihak dari Lampung.

    Dia disambut para pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

    “Jadi, berkat jiwa patriotnya, kemudian contoh yang baik jiwa kepahlawanan. Oleh karena itu, pimpinan DPR mengundang ananda tersebut ke DPR untuk memberikan semangat dan apresiasi,” kata Adies usai menerima Raihan.

    Dia mengatakan DPR RI akan mendorong Raihan untuk meraih cita-citanya pada masa depan. Raihan ingin menjadi polisi atau tentara ketika beranjak dewasa.

    Untuk itu, menurut Adies, DPR RI akan membantu Raihan agar menempuh pendidikan yang baik dan terus memantau Raihan hingga meraih cita-citanya tersebut.

    “Kemarin juga dititipkan ke Pak Gubernur dan juga ke Bupati Lampung Selatan,” katanya.

    Sebelumnya, seorang siswa sekolah dasar (SD) nekat memanjat tiang bendera demi menyelamatkan bendera Merah Putih agar tetap berkibar saat pelaksanaan upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Merpati, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (17/8).

    Atas kejadian itu, warga setempat langsung mengabadikan aksi heroik seorang bocah SD dengan memakai kamera ponsel dan mengunggahnya di media sosial hingga kemudian viral.

    Bocah tersebut diketahui bernama Raihan Diaz Rinawi, siswa kelas V di SDN 1 Way Muli yang sedang mengikuti upacara bendera HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, RUU Haji dan Setnov masih kader Golkar

    Politik kemarin, RUU Haji dan Setnov masih kader Golkar

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa politik kemarin (19/8) menjadi sorotan, di antaranya perkembangan DPR RI menggelar rapat pimpinan setelah menerima DIM RUU Haji dari pemerintah, dan petinggi Partai Golkar menyebut Setya Novanto masih merupakan kader partai Golkar.

    Berikut lima berita pilihan ANTARA yang dapat kembali dibaca:

    1. DPR gelar rapim usai terima DIM RUU Haji dan Umrah dari pemerintah

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan pihaknya akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh dari pemerintah.

    “Baru masuk DIM-nya, kita baru rapim kalau nggak nanti sore besok siang,” kata Adies usai memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. DPR gelar rapat paripurna bahas RAPBN 2026 usai masa sidang dibuka

    DPR RI menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah tahun sidang 2025-2026 dibuka.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pada permulaan rapat paripurna itu ada sebanyak 307 anggota yang hadir dari total 580 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh fraksi.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Waketum Golkar: Setya Novanto masih berstatus sebagai kader partai

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa terpidana kasus korupsi yang juga bekas ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) masih berstatus sebagai kader Partai Golkar.

    “Jadi per hari ini, Setya Novanto itu adalah masih kader Partai Golkar, jadi menjadi bagian dari keluarga besar Partai Golkar,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Wamendagri: DOB Papua ditargetkan operasional pada 2028

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan pembangunan Daerah Otonom Baru (DOB) Papua ditargetkan untuk rampung dan bisa langsung beroperasi pada 2028.

    Hal tersebut disampaikan Ribka saat menghadiri Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan DOB Papua di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. DPD RI setujui pimpinan Alat Kelengkapan Tahun Sidang 2025-2026

    Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyetujui pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI untuk Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Sebelumnya, rapat pemilihan alat kelengkapan DPD RI dilakukan di rapat pleno masing-masing alat kelengkapan dengan mendasarkan pada keterwakilan subwilayah keanggotaan DPD RI.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Adies Kadir Ungkap Tunjangan Anggota DPR Naik, Berikut Besarannya Termasuk Gaji

    Adies Kadir Ungkap Tunjangan Anggota DPR Naik, Berikut Besarannya Termasuk Gaji

    GELORA.CO — Besaran sejumlah tunjangan bagi anggota DPR di tahun 2025 ini dipastikan mengalami kenaikan.

    Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

    Adies Kadir mengatakan salah satu besaran tunjangan yang naik adalah tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.

    “Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah,” ujar Adies dilansir Kontan.co.id.

    Selain beras, kata Adies, anggota DPR juga mendapatkan kenaikan tunjangan bensin.

    Di mana sebelumnya sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.

    Selain itu katanya, terdapat pula tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta yang didapatkan oleh anggota DPR setiap bulannya.

    Tunjangan itu diberikan karena saat ini para legislator tidaklah lagi mendapatkan rumah dinas.

    “Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas,” ujar Adies.

    Kendati sejumlah tunjangan mengalami kenaikan, Adies menyampaikan bahwa gaji anggota DPR tidak naik selama 15 tahun.

    Politikus Partai Golkar itu menuturkan, gaji yang diterima para legislator saat ini berada di kisaran Rp 6,5 juta per bulannya.

    Angka tersebut, katanya tidaklah sesuai dengan kondisi di Jakarta saat ini.

    Tetapi ia menyampaikan bahwa para anggota DPR tetap maksimal dalam menjalankan tugasnya.

    “Dengan gaji yang kurang lebih 6,5 jutaan per bulan dengan kondisi ekonomi Jakarta yang sekarang, kawan-kawan di DPR juga memaksimalkan apa yang didapat untuk bekerja dengan baik,” kata Adies.

    Gaji dan Tunjangan DPR

    Diketahui, anggota DPR (bukan Pimpinan DPR atau Ketua DPR) mempunyai gaji pokok Rp 4.200.000.

    Tiap-tiap anggota DPR juga mendapatkan tunjangan suami/istri 10 persen dari gaji pokok yakni Rp 420.000 dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok maksimal dua anak yakni Rp 168.000.

    Perhitungan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000 dan Surat Edaran (SE) Setjen DPR tahun 2010.

    Sedangkan tunjangan-tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan Rp 9.700.000, tunjangan komunikasi Rp 15.554.000, tunjangan kehormatan Rp 5.580.000, dan lain-lainnya.

    Terbaru, ada tunjangan perumahan sebesar Rp 50.000.000 untuk anggota DPR periode 2024–2029 ini.

    Berikut gaji dan tunjangan anggota DPR yang sudah dikonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar:

    -Gaji pokok: Rp 4.200.000

    -Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen gaji pokok: Rp 420.000

    -Tunjangan anak sebesar 2 persen gaji pokok, maksimal dua anak: Rp 168.000

    -Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000

    -Tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa, maksimal empat jiwa

    -Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

    -Uang sidang/paket: Rp 2.000.000

    -Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000

    -Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000

    -Tunjangan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp 3.750.000

    -Tunjangan perumahan: Rp 50.000.000.