Tag: Adies Kadir

  • Golkar nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR

    Golkar nonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai anggota DPR.

    Keputusan tersebut diteken oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji di Jakarta, 31 Agustus 2025.

    “Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar secara resmi menonaktifkan saudara Adies Kadir sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, terhitung sejak Senin, 1 September 2025,” ujar Sarmuji dalam keterangan video yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Sarmuji menjelaskan keputusan tersebut diambil Golkar dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat.

    “Aspirasi rakyat tetap menjadi acuan utama perjuangan Partai Golkar. Seluruh kiprah partai sesungguhnya merupakan kristalisasi dari semangat kerakyatan yang berlandaskan pada cita-cita nasional sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” katanya.

    Selain itu, dia mengatakan Golkar berdukacita terhadap meninggalnya warga negara Indonesia dalam berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini ketika memperjuangkan aspirasinya.

    Oleh sebab itu, kata dia, keputusan untuk menonaktifkan Adies Kadir merupakan upaya partai untuk memperkuat disiplin dan etika bagi anggota DPR RI dari Golkar.

    Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, terjadi aksi unjuk rasa di Jakarta, termasuk di depan gerbang utama DPR RI. Aksi tersebut menyuarakan penolakan terhadap tunjangan anggota DPR RI.

    Aksi unjuk rasa kembali terjadi pada 28 Agustus 2025. Namun pada Kamis (28/8) malam, Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring, meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di tengah kericuhan antara demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat.

    Kericuhan di Pejompongan tersebut terjadi setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, dipukul mundur oleh polisi.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Jumat (29/8) dini hari mengungkapkan bahwa ada tujuh anggota Brimob yang diduga terlibat dan berada di dalam rantis tersebut, dan mereka kini masih dalam proses pemeriksaan.

    Insiden yang menewaskan Affan tersebut memicu unjuk rasa susulan yang melibatkan ratusan anggota masyarakat dan sejawat pengemudi ojek daring di depan Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat.

    Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri di Jakarta, Jumat (29/8), mengungkapkan tujuh nama anggota Brimob yang diduga berada dalam rantis yang melindas Affan Kurniawan hingga meninggal dunia, yakni Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baraka Jana Edi, Baraka Yohanes David, Bripka Rohmat, dan Kompol Cosmas Kaju.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 9
                    
                        Tingkah Laku dan Pernyataan Anggota DPR yang Buat Rakyat Marah…
                        Nasional

    9 Tingkah Laku dan Pernyataan Anggota DPR yang Buat Rakyat Marah… Nasional

    Tingkah Laku dan Pernyataan Anggota DPR yang Buat Rakyat Marah…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Suara-suara kritik terhadap lembaga legislatif memenuhi jagat media sosial sepanjang Agustus 2025.
    Seruan seperti “Bubarkan DPR!” pun berseliweran di lini masa.
    Kondisi ini menggambarkan kepercayaan publik pada “wakil rakyat” di Senayan yang mulai memudar karena kekecewaan yang dirasakan.
    Gelombang kritik terhadap DPR sebenarnya bukan hal baru.
    Isu soal gaji dan tunjangan jumbo anggota Dewan bahkan sudah lebih dulu memicu perdebatan publik.
    Namun, kontroversi itu semakin menjadi sorotan setelah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyampaikan pernyataan yang keliru mengenai kenaikan drastis tunjangan para legislator.
    Pada Selasa (19/8/2025), Adies menyebut tunjangan beras untuk anggota Dewan mencapai Rp 10 juta dan naik menjadi Rp 12 juta per bulan.
    Dia juga menyatakan tunjangan bensin meningkat dari Rp 3 juta menjadi Rp 7 juta.
    Pernyataan itu langsung menyulut amarah publik. Angka fantastis tersebut dirasa terlalu besar di tengah kondisi ekonomi rakyat yang sulit.
    Keesokan harinya, Adies buru-buru mengklarifikasi pernyataannya.
    Dia mengaku salah menyampaikan data mengenai tunjangan bagi anggota DPR.
    “Setelah saya cek di kesekjenan, ternyata tidak ada kenaikan, baik itu gaji maupun tunjangan seperti yang saya sampaikan,” ujar Adies, di Gedung DPR RI, Rabu (20/8/2025).
    Dia mengatakan, tunjangan beras sejatinya hanya Rp 200.000 per bulan dan tidak berubah sejak 2010.
    Begitu pula tunjangan bensin yang tetap Rp 3 juta.
    Gaji pokok pun, kata dia, sekitar Rp 6,5 juta per bulan, tak naik dalam 15 tahun terakhir.
    Namun, penjelasan itu tidak serta-merta meredakan kemarahan publik yang telah lebih dulu menghitung nominal besar “
    take home pay
    ” para anggota DPR.
    Terlebih lagi, Adies tak menampik bahwa anggota DPR kini mendapat tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan, sebagai pengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR yang tak lagi didapatkan.
     
    Tak lama setelah klarifikasi Adies, giliran Nafa Urbach yang menuai sorotan.
    Artis yang kini duduk sebagai anggota DPR Komisi IX dari Fraksi NasDem itu menyampaikan dukungannya terhadap tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan.
    “Anggota Dewan itu kan enggak orang Jakarta semua, guys. Itu kan dari seluruh pelosok Indonesia. Nah, mereka diwajibkan kontrak rumahnya dekat-dekat Senayan supaya memudahkan menuju DPR,” kata Nafa, dalam siaran langsung di media sosial.
    Dia bahkan membandingkan dengan dirinya yang tinggal di Bintaro dan harus bergulat dengan kemacetan setiap kali menuju Senayan.
    Namun, bukannya mendapat dukungan publik, pernyataannya justru mengundang hujan kritik.
    Publik menilai, Nafa gagal membaca situasi. Dia pun akhirnya meminta maaf.

    Guyss maafin aku yah klo statement aku melukai kalian
    ,” tulisnya di Instagram Story, Jumat (22/8/2025).
    Nafa berjanji akan menjadikan kritik sebagai pengingat agar lebih sungguh-sungguh bekerja.
    Kemudian, muncul pernyataan pedas Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Syahroni kepada publik yang mengkritik DPR.
    Syahroni melontarkan kalimat yang kian memperkeruh suasana ketika menanggapi seruan “Bubarkan DPR” di media sosial.
    “Catat nih, orang yang cuma mental bilang ‘bubarin DPR’, itu adalah orang tolol se-dunia,” ujarnya dalam kunjungan kerja di Medan, Jumat (22/8/2025).
    “Kenapa? Kita ini memang orang pintar semua? Enggak. Bodoh semua kita, tetapi ada tata cara kelola bagaimana menyampaikan kritik yang harus dievaluasi oleh kita,” sambung dia.
    Ucapan itu sontak memicu gelombang kecaman baru.
    Publik menilai, Syahroni merendahkan rakyat yang tengah meluapkan kekecewaan.
    Sahroni memahami bahwa publik memang memiliki hak untuk menyampaikan kritik, tetapi jangan berlebihan.
    Sebab DPR tetap bekerja dan berempati kepada rakyat.
    “Kami memang belum tentu benar, belum tentu hebat, enggak, tetapi minimal kami mewakili kerja-kerja masyarakat,” ucap Syahroni.
     
    Belum reda amarah publik, tingkah anggota DPR sekaligus mantan komedian, Eko Patrio, kembali memancing kritik.
    Bukannya menahan diri, Eko malah mengunggah parodi sebagai operator Sound Horeg.
    Unggahan ini pun dianggap menantang rakyat yang tengah mengkritik pedas DPR.
    Terlebih lagi, video Eko yang berjoget dalam Sidang Tahunan MPR 2025 sudah lebih dulu viral di jagat maya.
    “Enggak ada (maksud apa-apa). Malah jauh banget itu (tafsirnya). Seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaf lah,” ujar Eko, di Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.
    Eko menekankan dirinya tidak memiliki maksud apa pun dengan membuat video tersebut.
    Dia mengeklaim pembuatan video itu hanya dalam rangka pembubaran panitia 17 Agustus-an.
    “Enggak ada maksud apa-apa. Memang itu kemarin kan kita acara pembubaran panitia 17 Agustus-an,” ucap Eko.
    Meski akhirnya Eko meminta maaf, warganet telanjur menilai sikapnya jauh dari empati.
    Puncak kekecewaan publik terjadi Senin (25/8/2025), saat ribuan demonstran memenuhi kawasan Senayan.
    Poster-poster tuntutan bertuliskan “DPR: Dewan Pembeban Rakyat”, “Bubarkan DPR”, “Sahkan RUU Perampasan Aset”, hingga “Stop Komersialisasi Pendidikan” dibentangkan.
    Orasi berisi kritik soal penolakan tunjangan besar DPR disuarakan dengan lantang.
    Aksi yang awalnya berlangsung damai berujung ricuh setelah aparat memukul mundur massa dari depan Gedung DPR/MPR.
    Tindakan represif aparat yang menyemprotkan air hingga menembakkan gas air mata, membuat massa terpencar menjadi kelompok-kelompok kecil di Jalan Gatot Subroto, Jalan Gerbang Pemuda hingga kawasan Pejompongan.
    Kerusuhan pun tak terhindarkan. Sejumlah fasilitas umum dirusak, motor dibakar, dan pos polisi juga menjadi sasaran amukan massa.
    Bagi banyak demonstran, aksi itu bukan hanya soal gaji dan tunjangan jumbo DPR, tetapi juga tentang perasaan ditinggalkan dan dipermalukan oleh wakilnya sendiri.
     
    Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, sikap anggota DPR yang menyetujui tunjangan perumahan menjadi bukti bahwa mereka telah kehilangan
    sense of crisis
    .
    “Kalau DPR punya
    sense of crisis
    , memilih prihatin dengan menggunakan fasilitas rumah dinas yang masih bagus akan menjadi pilihan. Sehingga uang tunjangan Rp 50 juta per orang itu diperuntukkan bagi rakyat saja,” ujar Lucius, kepada Kompas.com.
    Bahkan, Lucius menilai besarnya tunjangan dan gaji DPR RI tak berbanding lurus dengan kinerja lembaga legislatif.
    Dia pun menyoroti capaian DPR periode 2024-2029 yang dinilai masih minim.
    Dari 42 rancangan undang-undang (RUU) yang masuk daftar prioritas tahun 2025, DPR baru mengesahkan satu RUU, yaitu revisi UU TNI.
    Sementara 13 RUU lain yang berhasil disahkan, lanjut Lucius, justru berasal dari daftar kumulatif terbuka.
    Misalnya, RUU tentang pembentukan provinsi atau kabupaten/kota, serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni RUU BUMN dan RUU Minerba.
    “Jadi yang benar-benar menampakkan visi politik legislasi DPR baru satu RUU saja,” ujar Lucius.
    Dengan tunjangan besar yang diterima, seharusnya tak ada hambatan bagi DPR bekerja maksimal demi rakyat.
    “Sayangnya, tunjangan itu malah memanjakan anggota DPR,” pungkas Lucius.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo di DPR Ricuh, Ratusan Demonstran Ditangkap Polda Metro dan Diminta Jalan Jongkok

    Demo di DPR Ricuh, Ratusan Demonstran Ditangkap Polda Metro dan Diminta Jalan Jongkok

    GELORA.CO – Sejumlah orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (25/8/2025) malam, diamankan polisi dan dibawa ke Polda Metro Jaya.

    Aksi unjuk rasa atau demonstrasi yang berlangsung hingga malam hari tersebut sempat menyebar ke beberapa titik.

    Pantauan Warta Kota di Polda Metro Jaya, Senin pukul 21.45 WIB, para demonstran yang ditangkap dibawa menggunakan mobil taktis Resmob Polda Metro Jaya.

    Sesampainya di Polda Metro Jaya, para demonstran berjalan jongkok serta berbaris untuk dilakukan pemeriksaan.

    Mereka dikumpulkan di pelataran Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Para demonstran dibagi dalam beberapa kelompok, untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan awal.

    Beberapa kelompok yang terlihat, antara lain remaja yang mengenakan kaos hitam.

    Lalu ada kelompok pelajar yang mengenakan seragam sekolah putih dan abu-abu, serta sejumlah pria dewasa. 

    Di sisi lain sejumlah orang tua juga datang ke Polda Metro untuk mencari anak mereka.

    Bahkan ada istri yan g mencari suaminya.

    “Isi data dirinya, nama, alamat, hari dan waktu penangkapan,” ujar salah satu penyidik kepada demonstran.

    Saat ini, para demonstran yang ditangkap tengah menjalani proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. 

    Hingga berita ini diturunkan, jumlah pasti peserta yang ditangkap sedang didata,

    Selain itu tindak lanjut terhadap status mereka, juga masih belum dapat dipastikan.

    Berkumpul di Kawasan Slipi

    Sebelumnya Kawasan Slipi, Palmerah, Jakarta Barat dipadati oleh demonstran atau massa aksi yang sebelumnya berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senin (25/8/2025).

    Sampai Senin malam pukul 21.34 WIB, ratusan demonstran bertahan dengan menguasai kawasan Slipi, Jakarta Barat.

    Sementara aparat kepolisian tidak berani mendekat.

    Pantauan WartaKotalive.com, Senin malam, massa aksi terus berdatangan.

    Mereka semakin ramai dan bertahan di pos polisi Slipi yang sudah rusak massa.

    Bahkan video tron, pos polisi, hingga CCTV yang ada di lokasi juga dirusak massa.

    Tidak ada aparat kepolisian di lokasi tersebut.

    Sekira pukul 21.10 WIB, pihak kepolisian dari Satuan Brimob menggunakan satu mobik taktis dan 10 sepeda motor berboncengan tiba di lokasi.

    Massa aksi sempat ingin melakukan perlawanan, namun aparat kepolisiam sudah lebih dahulu menembakkan gas air mata.

    Massa aksi kemudian membubarkan diri ke arah Petamburan, Jakarta Barat.

    Baca juga: Aksi Demo Makin Brutal di Slipi, Pos Polisi Dirusak, Tenda Dibakar, Lalu Lintas Terganggu

    Beberapa menit kemudian, setelah gas air mata hilang dan polisi pergi, massa kembali datang ke jalanan.

    “Ayo woi, keluar lagi, keluar,” teriak salah seorang demonstran.

    Massa kemudian berusaha menuju ke Pos Polisi Pejompongan.

    Mereka ingin merusak dan membakarnya, karena kesal dengan aparat kepolisian.

    Aksi massa kemudian dihalau lagi dengan tembakan gas air mata.

    Namun dibalas oleh pendemo dengan tembakan kembang api.

    Massa kemuduan melakukan pembakaran sejumlah bahan material di tengah jalan baik dari arah Semanggi-Grogol maupun sebaliknya.

    “Revolusi, revolusi, revolusi,” teriak massa secara kompak. 

    Sebelumnya, Hendra saksi mata di kolong tol Slipi-Palmerah, Jakarta Barat melihat keberingasan massa aksi merusak fasilitas di pos polisi, Senin (25/8/2025).

    Ia melihat aksi unjuk rasa hari ini sama seperti tahun 2019 karena pendemo bentrok dengam pihak kepolisian di kolong tol Slipi.

    “Tapi pos polisi belum dibakar, baru tenda-tenda saja yang dibakar sama massa,” kata Hendra, Senin.

    Ricuh

    Awalnya ratusan pelajar, masyarakat sipil, hingga ojek online melakukan aksi unjuk rasa atau demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pantauan Wartakotalive.com para pengunjuk rasa terus berdatangan sejak Senin siang.

    Mereka sempat melempari botol dan memukul mobil polisi yang melintas.

    Penyebabnya mereka melihat rekan mereka yakni sejumlah pelajar yang ikut demonstrasi diamankan polisi.

    Rekan mereka itu berada di dalam mobil Polres Jakarta Pusat.

    Karenanya para pengunjuk rasa tidak terima atas kelakuan polisi yang membawa rekan mereka.

    Namun aksi massa yang menyerang mobil polisi berhasil ditahan dan kendaraan meninggalkan lokasi.

    Sebelumnya, sebanyak 1.250 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemda DKI dikerahkan untuk mengamankan kegiatan aksi yang berlangsung di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

    Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis.

    Bahkan petugas tidak melibatkan penggunaan senjata api saat bertugas.

    Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Senin (25/8/2025).

    “Kami ingin memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga kelancaran penyampaian aspirasi publik,” ujar Susatyo.

    Menurut Susatyo pihak kepolisian juga mengimbau agar seluruh peserta aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, seperti membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup akses lalu lintas.

    “Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkapnya. 

    Baca juga: Demo di DPR Berujung Ricuh, Commuter Line Tetap Normal dengan Pengamanan Ketat

    Terkait lalu lintas, polisi akan melakukan pengaturan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.

    Masyarakat diimbau untuk menghindari area Gedung DPR/MPR RI selama aksi berlangsung dan disarankan menggunakan jalur alternatif.

    “Kami memohon pengertian masyarakat. Keselamatan dan kenyamanan bersama menjadi prioritas kami,” kata Susatyo.

    Lebih lanjut, ia juga mengingatkan publik untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial dan berpotensi memicu kegaduhan.

    “Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah dalam menerima informasi dan tetap jaga persatuan,” pungkasnya.

    Ringkasan Demo dan Tuntutan

    Demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Senin (25/2/2025) dikoordinasi oleh Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama. 

    Aksi ini rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, sementara akun Instagram @gejayanmemanggil menyebutkan pukul 07.00 WIB.

    Demonstran menuntut 9 hal, di antaranya penurunan Prabowo-Gibran, pembubaran Kabinet Merah-Putih dan DPR RI, serta penolakan RKUHAP.

    Mereka juga menuntut transparansi gaji dan pembatalan kenaikan gaji serta tunjangan rumah anggota DPR.

    Demo ini diikuti berbagai elemen masyarakat dan dilakukan di beberapa kota besar selain Jakarta.

    Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap pemerintahan dan DPR. 

    Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, mengatakan ada 3 orang yang bertindak sebagai koordinator lapangan yaitu Abdul Wahid Kaliki, Raka Abimanyu, dan Ade Pratama.

    Dalam aksinya sebagian besar pengunjuk rasa dress code hitam.

    Demonstran membawa 9 tuntutan utama. 

    Mengutip siaran pers yang diunggah @gejayanmemanggil, berikut isi tuntutan demo hari ini tanggal 25 Agustus 2025:

    1.Turunkan Prabowo-Gibran 

    2.Bubarkan Kabinet Merah-Putih

    3.Bubarkan DPR RI

    4.Hentikan Proyek Penulisan Ulang Sejarah Indonesia

    5.Tangkap dan adili Fadli Zon atas penyangkalan terhadap tragedi pemerkosaan massal 1998 

    6.Tolak Rancangan Kitab Hukum Undang-Undang Anti-Pemerasan (RKHUAP)

    7.Transparansi gaji anggota DPR 

    8.Batalkan kebijakan tunjangan rumah anggota DPR

    9.Gagalkan rencana kenaikan gaji anggota DPR 

    Aksi demonstrasi tidak hanya dipusatkan di Jakarta, tetapi juga akan berlangsung di berbagai kota besar lainnya di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, dan sejumlah daerah lain.

    Peserta aksi tidak terbatas pada mahasiswa, melainkan melibatkan berbagai elemen masyarakat yang memiliki tujuan sama, yaitu menyuarakan kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran dan mendesak perbaikan kondisi bangsa ke depan.

     Isu kenaikan gaji anggota DPR RI mencuat usai Sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus 2025.

    Namun, isu kenaikan gaji tersebut dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir.

    Menurutnya, yang mengalami perubahan yaitu tunjangan perumahan.

    Ini karena anggota DPR tidak lagi difasilitasi rumah dinas, sehingga akan diganti dengan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan.

    Isi tuntutan demo hari ini tanggal 25 Agustus 2025, mencerminkan keresahan publik terhadap berbagai kebijakan pemerintah dan DPR yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.

    Massa aksi menuntut pembatalan kenaikan tunjangan dan gaji anggota DPR hingga transparansi pengelolaan keuangan negara.

  • Profil Indroyono Soesilo, Eks Menteri Jokowi Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk AS

    Profil Indroyono Soesilo, Eks Menteri Jokowi Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah melantik Dwisuryo Indroyono Soesilo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Amerika Serikat (AS).

    Upacara pelantikan ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan Bisnis, upacara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar LBBP. Usai pembacaan keputusan presiden, Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    Adapun, dengan dilantiknya Dwisuryo Indroyono ini, maka telah mengakhiri kekosongan posisi Dubes RI untuk AS selama dua tahun terakhir.

    Berikut profil dan Rekam Jejak Dwisuryo Indroyono Soesilo kini jadi Dubes RI untuk AS

    Dalam catatan Bisnis, Dwisuryo Indroyono Soesilo merupakan pria kelahiran Bandung pada 27 Maret 1955. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Menko Kemaritiman pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).

    Indroyono menjabat sebagai Menko Kemaritiman hanya selama satu tahun saja, 2014-2015 sebelum akhirnya diganti oleh Rizal Ramli. Kemudian, kursi jabatan tersebut diteruskan oleh Luhut Binsar Pandjaitan hingga akhir dari 10 tahun pemerintahan Jokowi pada 2024 lalu.

    Dari segi pendidikan, Indroyono meraih gelar Sarjana Teknik Geoogi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1978, Master of Science-Remote Sensing dari University of Michigan-USA pada 1981, serta Doctor of Philosophy (PhD) Geologic Remote Sensing dari University of Iowa, AS, 1987. 

    Sebelum menjabat Menko Kemaritiman Kabinet Kerja Jokowi-JK, Indroyono pernah melanglang buana di beberapa lembaga negara sejak 1993. Contohnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta menjadi Sekretaris Kemenko Bidang Kesejahteraan Rakyat. 

    Setelah melepas jabatan Menko Kemaritiman, dia pernah menjabat sebagai penasihat Menteri Pariwisata, sebagai tenaga ahli di Lemhannas hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta committew reviewer di LPDP.

    Tidak hanya jabatan di dalam negeri, Indroyono pernah merasakan jabatan di organisasi internasional seperti Director, Fisheries and Aquaculture Resources, United Nations Food & Agriculture Organization (UN-FAO) Rome-Italia, 2012-2014, serta Utusan Khusus Menteri Perhubungan ke International Civil Aviation Organization (ICAO).

    Indroyono juga pernah mendapatkan beberapa penghargaan di antaranya Bintang Mahaputera Pratama RI (2009) serta Bintang Jasa Utama RI (1999).

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, Penempatan Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, mengakhiri kekosongan posisi strategis ini selama dua tahun terakhir.

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut, parlemen telah menyetujui penunjukan Soesilo setelah melewati uji kelayakan tertutup. Pria 70 tahun ini dikenal sebagai mantan Menko Kemaritiman, geolog, dan pakar kebijakan laut yang berkiprah di berbagai institusi nasional dan internasional.

    Kekosongan posisi dubes di Washington DC sejak Juli 2023—setelah Rosan Roeslani ditarik menjadi Wakil Menteri BUMN—menuai kritik dari mantan diplomat dan analis. Mereka menilai kevakuman ini telah melemahkan posisi Indonesia dalam percaturan global yang kian dinamis.

    Penunjukan Soesilo juga menjadi bagian dari rotasi besar dalam jajaran diplomatik, mencakup 24 pos, termasuk untuk Jerman, PBB, dan Korea Utara. Dalam susunan ini, Presiden Prabowo tampak memprioritaskan loyalitas politik dan kapasitas teknokratik dibanding latar belakang karier diplomatik konvensional.

  • DPR sebut nominal tunjangan rumah Rp50 juta ditentukan Kemenkeu

    DPR sebut nominal tunjangan rumah Rp50 juta ditentukan Kemenkeu

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa nominal tunjangan rumah bagi Anggota DPR RI sebesar Rp50 juta per bulan, ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Menurut dia, DPR RI hanya menerima tunjangan dan tidak menentukan angka tersebut. Namun, dia menilai nominal tersebut berdasarkan standar dan kualifikasi untuk pejabat negara, karena DPR adalah pejabat negara.

    “Mengenai satuan Rp50 jutanya dan sebagainya itu kan semuanya datang dari mereka. Karena kan mereka yang menentukan, bukan kita,” kata Misbakhun di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dia menjelaskan bahwa tunjangan rumah itu diberikan karena kini Anggota DPR RI sudah tidak memiliki fasilitas rumah dinas atau rumah jabatan. Di sisi lain, kata dia, banyak Anggota DPR RI yang datang dari daerah-daerah selain Jakarta.

    Untuk itu, menurut dia, para wakil rakyat yang berasal dari daerah-daerah itu harus mempunyai tempat tinggal dalam rangka menjalankan tugasnya.

    “Ketika mereka tidak mendapatkan rumah dinas yang sudah dikembalikan kepada Sekretariat Negara, maka yang menentukan satuan harganya penggantinya itu per bulan itu Kementerian Keuangan,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan bahwa gaji bagi Anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan, tetapi ada tambahan tunjangan berupa tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan.

    Dia mengatakan bahwa tambahan tunjangan itu menggantikan rumah dinas DPR RI yang kini sudah tidak ada. Dengan begitu, tunjangan rumah dinas itu diberikan dengan nominal yang disesuaikan tersebut.

    “Jadi tunjangan perumahan DPR itu Rp50 juta, tepatnya kurang lebih Rp58 juta dipotong itu mereka terima sekitar Rp50 juta,” kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral! Jerome Polin Bongkar Hitungan Salah Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

    Viral! Jerome Polin Bongkar Hitungan Salah Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

    Jakarta

    Nama Jerome Polin kembali menjadi sorotan publik setelah mengkritik pernyataan Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, terkait tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @jeromepolin
    pada Kamis (21/8/2025), lulusan Universitas Waseda, Jepang, ini mempertanyakan logika berhitung Adies yang dianggap keliru. Video tersebut kini telah ditonton lebih dari 11 juta kali dan memicu gelombang komentar pedas dari warganet.

    Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Adies Kadir menyebutkan bahwa tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan masih kurang untuk menutupi biaya kos di sekitar kawasan Senayan. Ia menjelaskan, jika biaya kos Rp 3 juta per bulan dikalikan dengan 26 hari kerja, maka totalnya menjadi Rp 78 juta.

    Menurut Adies, anggota DPR bahkan harus menambah biaya dari kantong pribadi karena tunjangan tersebut tidak mencukupi. “Kalau di sekitar sini kan ngontrak atau kita kos kan Rp 3 juta per bulan, didapatkan Rp 50 juta per bulan. Kalau dikalikan 26 hari kerja, berarti Rp 78 juta per bulan,” ujar Adies.

    Pernyataan ini langsung mengundang reaksi dari Jerome Polin, yang dikenal sebagai influencer pendidikan dan pakar matematika. Dalam videonya, Jerome dengan nada santai namun tegas menjelaskan kekeliruan dalam perhitungan Adies.

    “Selamat datang di kelas matematika, inilah pentingnya kita belajar matematika,” kata Jerome sambil menuliskan perhitungan di papan tulis kecil.

    Ia menegaskan bahwa jika biaya kos Rp 3 juta per bulan dikurangi dari tunjangan Rp 50 juta, maka anggota DPR masih memiliki sisa Rp 47 juta per bulan.

    “Bulan sama hari enggak boleh dikali. Kalau Rp 3 juta dikali 26 hari, itu artinya Rp 3 juta per hari. Kalau Rp 3 juta per hari, itu bukan kos, itu hotel bintang lima, Pak,” sindir Jerome, disambut tawa oleh warganet.

    Jerome juga menyinggung ketimpangan antara tunjangan besar yang diterima anggota DPR dengan kondisi rakyat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

    “Rp 50 juta per bulan buat tunjangan rumah, sementara di luar sana banyak guru, dosen, tenaga pendidik, nakes, nggak tahu makan di mana besok, tinggal di mana, hidup atau nggak, nggak tahu,” tegasnya.

    Menanggapi kritikan yang viral, Adies Kadir akhirnya meralat pernyataannya pada 19 Agustus 2025. Ia mengklarifikasi bahwa biaya kos Rp 3 juta adalah per bulan, bukan per hari, dan menghitungnya dengan 12 bulan, bukan 26 hari kerja. “Rp 3 juta kali dua belas bulan,” ujarnya di Kompleks Senayan. Namun, klarifikasi ini tidak cukup meredam kemarahan publik, terutama karena isu tunjangan DPR ini dianggap timpang dengan realitas ekonomi rakyat.

    Kontroversi ini juga menyeret nama anggota DPR lainnya, seperti Nafa Urbach, yang mencoba menjelaskan tunjangan tersebut melalui siaran langsung di TikTok. Namun, pernyataannya justru memicu reaksi negatif lebih lanjut dari warganet yang merasa keluhan tentang kemacetan dari Bintaro ke Senayan tidak sebanding dengan kesulitan rakyat. Akibat hujatan yang membanjiri media sosialnya, Nafa bahkan menutup kolom komentar di akun Instagram pribadinya.

    Komentar Pedas Warganet ke DPR

    Adies Kadir Foto: Dok. DPR RI

    Unggahan Jerome Polin sontak dapat dukungan warganet di kolom komentar. Banyak netizen yang ikut mengkritik kebijakan tunjangan DPR yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

    “Ngitung gini aja gak bisa apa lagi ngitung anggaran..👏,” ujar @yohanesadhijaya.

    “@jeromepolin ajarin mereka ngitung dong. Soalnya yg 3jt/hari biasanya hotel bintang 5 mungkin dengan layanan room service ya 😢😢😢 sementara rakyat, rumah aja ga punya. Makan aja kadang bisa kadang enggak,” kata @rikaekawati.

    “Peuunteenn pak moon maap Kost d mana yg perbulan 78jt😭 itu kost apa villa mewah pak?😭🤏🏻 Negara ini masih banyak loh pak “masyarakat” yg membutuhkan😭🙏🏻 jd tolong jangan mempermainkan rakyat dengan drama itu pak,” ungkap @ayas_laras96.

    “Cuma bisa istighfar lihat dan denger cuitan para elit bangsa saat ini. Semoga Allah SWT membalas dg sebaik2nya balasan yg setimpal dg kerusakan yg mereka perbuat. Aamiin,” doa @thammy.gani.

    “Saran kami sebagai netizen, harusnya bang jer buka les matematika buat DPR🙏🏻,” usul @arroyanpram.

    Simak Video “Video: Jerome Polin Gemas Hitung-hitungan Tunjangan Rumah Anggota DPR”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • Dasco Tunjuk Ariel dan Piyu Masuk Dalam Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

    Dasco Tunjuk Ariel dan Piyu Masuk Dalam Tim Perumus Revisi UU Hak Cipta

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyanyi Nazril Irham atau Ariel dan musisi Satriyo Yudi Wahono atau Piyu ditunjuk untuk tergabung dalam tim perumus Revisi Undang-Undang Hak Cipta.

    Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penunjukkan tersebut telah disepakati dalam rapat yang digelar pada Kamis (21/8/2025).  

    “Semua yang ada hadir diundang pada hari ini baik artis, pencipta lagu, maupun penyanyi, maupun LMKN, kita akan masukkan sebagai tim perumus dalam merumuskan UU Hak Cipta yang khusus berkaitan dengan masalah royalti,” ujarnya.

    Dasco menargetkan Revisi UU Hak Cipta dapat diselesaikan dalam waktu 2 bulan ke depan untuk menyelesaikan dinamika penarikan royalti antara pencipta lagu dan penyanyi.

    Dasco menyebut menegaskan bahwa DPR bersama seluruh pemangku kepentingan sepakat menjaga iklim dunia musik tetap kondusif sekaligus mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang Hak Cipta. 

    “Semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta. Dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparasi kegiatan-kegiatan penarikan royalty yang ada selama ini,” jelasnya.

    Rapat konsultasi tersebut mempertemukan DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dirjen Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta, Komisioner LMKN, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), serta perwakilan organisasi profesi dan pelaku musik seperti Vibrasi Suara Indonesia (VISI) dan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

    Turut hadir Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

    Lebih lanjut, Dasco menjelaskan bahwa revisi UU Hak Cipta sebenarnya telah direncanakan sejak tahun lalu di Badan Legislasi dan Badan Keahlian DPR, namun sempat terkendala tarik-menarik kepentingan. Namun dengan niat baik dari semua pihak yang telah duduk bersama, Dasco menyakini dalam waktu sekitar dua bulan revisi UU Hak Cipta bisa selesai dengan baik.

    “Revisi Undang-Undang Hak Cipta ini sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun yang lalu sudah direncanakan di Badan Legislasi dan di Badan Keahlian DPR memang gak kunjung selesai karena tarik-menarik dari kepentingan-kepentingan yang ada. Tapi saya yakin bahwa dengan pertemuan pada hari ini dengan niat baik dari semua dan semua akan masuk ke dalam tim perumus Insya Allah dalam waktu kurang lebih 2 bulan saya pikir bisa selesai dengan baik,” pungkas Dasco.

  • Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu

    Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Istana sebut tunjangan rumah DPR urusan Kemenkeu
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 21 Agustus 2025 – 17:58 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa urusan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara cegat di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, menanggapi pernyataan anggota DPR yang menyebut adanya kenaikan tunjangan rumah terkait peralihan fasilitas dari rumah jabatan.

    “Makanya, tanyakan ke Bu Menkeu,” katanya saat ditanya terkait hal itu.

    Prasetyo menjelaskan, perubahan fasilitas itu terkait dengan tidak lagi digunakannya rumah jabatan di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, oleh anggota DPR.

    Ia menyatakan bahwa mekanisme penyesuaian tunjangan atas peralihan itu, sepenuhnya ditentukan oleh Kemenkeu.

    “Kalau masalah rumah itu kan ada peralihannya, tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah di Kalibata. Jadi silakan ditanyakan ke Ibu Menkeu,” ujarnya.

    Terkait status rumah jabatan anggota DPR, Prasetyo menuturkan sebagian besar pengelolaannya memang berada di bawah Kemenkeu. Kemensetneg, hanya menangani sebagian kecil blok rumah jabatan.

    “Itu kan ada beberapa blok, nah yang sebagian besar blok itu adalah Kementerian Keuangan,” katanya.

    Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/8), menyatakan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan sejak 15 tahun terakhir.

    Namun ada penyesuaian pada tunjangan, termasuk tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan sebagai pengganti rumah dinas yang ditiadakan.

    Dengan tambahan berbagai tunjangan lain seperti BBM, beras, dan makan, total penerimaan bersih anggota DPR dapat mencapai hampir Rp70 juta per bulan.

    Adies mengatakan, perubahan itu dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan saat ini, sementara para wakil rakyat tetap menjalankan tugas legislasi, anggaran, dan pengawasan di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

    Sumber : Antara

  • Ogah Komentari Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta, Istana ‘Lempar Bola’ ke Menteri Keuangan – Page 3

    Ogah Komentari Polemik Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp 50 Juta, Istana ‘Lempar Bola’ ke Menteri Keuangan – Page 3

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan klarifikasi terkait informasi adanya kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI. Adies menyebut, sedari awal periode 2024-2029, Anggota DPR RI tidak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas.

    Hal ini, kata dia, karena pemerintah pusat melalui Sekretariat Negara telah mengambil alih dan mengalihfungsikan rumah dinas yang sebelumnya digunakan oleh anggota Dewan.

    “Sebagai gantinya diberikan tunjangan perumahan sekitar Rp 50 juta per bulan kepada anggota DPR. Jadi saya luruskan, setelah saya cek lagi di Kesekjenan DPR RI, yang benar adalah tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI,” kata Adies dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

    Adies mengklarifikasi soal pernyataannya terkait kenaikan tunjangan beras dari Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya. Adies memastikan, tidak ada kenaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama yakni Rp 200 ribu per bulan.

    “Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp 200 ribu per bulan, bukan Rp 12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” ungkap Adies.

  • Puan Maharani Ngaku Sudah Kaji Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta

    Puan Maharani Ngaku Sudah Kaji Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani menjelaskan tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta telah dikaji dengan baik. Dia menganggap nominal itu telah sesuai dengan harga sewa di Jakarta, khususnya di sekitar Senayan.

    “Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta,” katanya kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

    Pemberian kompensasi Rp50 juta kepada 580 anggota DPR karena mereka tidak lagi mendapatkan rumah dinas yang terletak di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan. 

    Puan menyampaikan tunjangan itu sepadan, sebab para anggota dewan berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. 

    “Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi,” tutur Puan.

    Namun, Puan mengatakan tetap menyerap aspirasi masyarakat yang menilai tunjangan rumah Rp50 juta per bulan tidak layak diberikan untuk anggota dewan.

    “DPR akan memperhatikan aspirasi dan apa yang disampaikan oleh masyarakat. Tolong selalu awasi kinerja dari kami di DPR,” pungkasnya.

    Sebelumnya  pernyataan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Menurut Adies, emberian tunjangan rumah masih masuk akal.

    Sebab, baginya kerja anggota DPR tidak hanya rapat, tetapi membahas rancangan anggaran yang kompleks. Dia menambahkan kehidupan anggota DPR yang banyak tanggungan mulai dari istri hingga sopir pribadi.

    “Jadi belum itu kalau bawa istri dan anak-anak, kita bisa bayangkan pembantu 1 dan supir 1 yang pasti sudah tidak bisa tinggal dengan cukup baik kalau di dalam ruangan sekitar 4×6,” ujarnya, Selasa (19/8/2025)

    Dia menegaskan pemberian tunjangan rumah hanya diterima oleh anggota DPR, bukan untuk para pimpinan.

    “Setiap anggota, kalau pimpinan tidak dapat karena kami pimpinan kan dapat rumah dinas,” kata Adies.

    Sebagaimana diketahui, tunjangan rumah Rp50 juta per bulan diprotes masyarakat, karena jika ditotal gaji yang diterima anggota dewan dapat mencapai Rp100 juta per bulan.