Tag: Adian Napitupulu

  • Sidak Pasar Senen Bareng Adian Napitupulu, Menteri Maman Janji Cari Jalan Tengah Tangani Polemik Thrifting

    Sidak Pasar Senen Bareng Adian Napitupulu, Menteri Maman Janji Cari Jalan Tengah Tangani Polemik Thrifting

    Maman mengatakan akan mencari jalan tengah terkait polemik yang muncul di publik. Pemerintah dan legislatif, kata Maman, harus mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang dengan solusi terbaik.

    “Kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini,” ujar Maman dalam keterangannya dikutip Senin (1/12/2025).

    Menteri Maman menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar pemerintah mampu menjaga aktivitas perdagangan di masyarakat.

    “Di satu sisi ada aturan, di satu sisi juga ada kepentingan perdagangan, aktivitas ekonomi juga harus diselamatkan. Nah ini nanti kita akan coba cari formulasinya,” kata Maman seperti dilansir Antara.

    “Saya melihatnya juga kita tidak bisa langsung mengambil langkah A, langkah B, langkah C. Yang terpenting, pokoknya kepentingan saya adalah pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya,” ujarnya menambahkan.

    Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu merasa salut karena Menteri Maman mau untuk turun langsung menyerap aspirasi dari pedagang thrifting dan pedagang UMKM lokal.

    “Jadi dia datang, keren. Ini harus dipertimbangkan. Mematikan salah satu, akan mematikan mata rantai ekosistem ini. Nah, ini yang menurut saya, saya berterima kasih sama Pak Menteri, dia tidak cuma percaya pada laporan,” katanya.

    Adian melanjutkan, kedatangan Menteri Maman sangat penting untuk mendengarkan langsung apa yang menjadi keluh kesah para pedagang, sekaligus mengkonfirmasi langsung laporan-laporan dari lapangan.

    “Seringkali laporan dan kenyataan tidak sama. Kedatangan Pak Menteri hari ini, menurut saya bagian dari memverifikasi laporan-laporan tadi. Keren, deh,” tandasnya.

  • DPR: Negara Pernah Ambil Pajak dari Perdagangan Baju Impor Bekas

    DPR: Negara Pernah Ambil Pajak dari Perdagangan Baju Impor Bekas

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu mengungkapkan bahwa pemerintah pernah mengenakan pajak pada perdagangan pakaian impor bekas alias thrifting yang kini dinyatakan ilegal.

    Adian merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 132/PMK.010/2015 tentang perubahan aturan Penetapan Sistem Klasifikasi Barang Dan Pembebanan Tarif Bea Masuk Atas Barang Impor. Aturan ini telah dicabut dengan PMK No. 6/PMK.010/2017.

    “Tahun 2015, PMK No. 132 ada pajak untuk barang-baju bekas impor besarnya 35%, tetapi PMK itu sudah dihapus. Artinya, ada sejarah itu pernah dilegalkan dan negara pernah mengambil uang dari situ,” kata Adian usai kunjungan bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke pedagang thrifting Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).

    Menurutnya, hal ini menjadi gambaran bahwa pedagang baju impor bekas bukan merupakan kompetitor langsung pedagang baju lokal, selain karena adanya segmentasi pasar yang berbeda.

    Dia lantas mencontohkan bahwa di Blok III Pasar Senen, pedagang pakaian impor bekas terpusat di lantai 2, sedangkan pedagang atau UMKM pakaian lokal berada di lantai 1 bersama usaha lain yang berkaitan.

    Situasi serupa, jelas Adian, juga berjalan di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Menurutnya, pedagang pakaian lokal dan pakaian bekas impor justru menopang keberlanjutan ekosistem pasar yang mencakup usaha terkait pakaian, seperti penjahit hingga jasa pencucian.

    Oleh karenanya, Adian meminta pemerintah mempertimbangkan secara saksama faktor ini agar geliat perdagangan pakaian di pasar tak surut.

    “Ekosistem ini sudah terbangun bertahun-tahun, berpuluh-puluh tahun. Ini harus dipertimbangkan. Mematikan salah satu akan mematikan mata rantai ekosistem ini,” tegasnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku telah menerima masukan dari pedagang yang terjerat larangan aktivitas thrifting. Menurutnya, pedagang meminta agar pemerintah melonggarkan larangan impor balpres pakaian bekas dengan penerapan kuota.

    “Memang ada aspirasi dari teman-teman asosiasi, kenapa enggak dibuka kuota [impor pakaian bekas], ataupun disiapkan aturan lainnya. Ini aspirasi, ya,” kata Maman kepada wartawan.

    Namun demikian, Maman mengaku masih mengkaji opsi tersebut. Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya berada dalam lingkup Kementerian UMKM, melainkan juga lintas lembaga.

    “Kita belum masuk ke situ [penerapan kuota impor]. Cuma ini ada aspirasi, ada saran masukan dari teman-teman asosiasi. Dan itu akan kita rumuskan yang terbaik,” terangnya.

  • Menteri UMKM Ungkap Dilema soal Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Menteri UMKM Ungkap Dilema soal Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas Megapolitan 30 November 2025

    Menteri UMKM Ungkap Dilema soal Larangan Perdagangan Pakaian Impor Bekas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengakui adanya dilema dalam penanganan polemik perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting.
    Menurut Maman, pemerintah dihadapkan pada dua sisi yang saling bertolak belakang, yakni penegakan aturan larangan impor dan realitas ekonomi para pedagang di lapangan.
    “Di satu sisi, saya harus menyampaikan apa adanya dulu. Di satu sisi memang secara aturan, kita dilarang mengimpor barang-barang bekas. Ini secara aturannya dulu,
    real
    -nya begitu,” ujar Maman saat meninjau sentra penjualan pakaian bekas di
    Pasar Senen
    , Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025).
    Namun, di sisi lain, Maman menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa menutup mata terhadap nasib pedagang yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas perdagangan baju bekas ini.
    “Sisi keduanya adalah kita harus mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang. Keberadaan saya di sini, kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini,” ujar dia.
    Meski begitu, Maman menekankan bahwa prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan pedagang tetap bisa mencari nafkah sembari mencari formulasi kebijakan yang tepat.
    Ia juga menegaskan, isu yang menjadi perhatian utama adalah perdagangan barang bekas impor, bukan barang bekas lokal.
    “Coba kita luruskan dulu ya. Saya pikir saya tidak mau pakai diksi
    thrifting
    . Karena
    thrifting
    itu kan ada beberapa. Ada orang yang menjual baju bekas, orang Indonesia menjual baju bekas, itu tidak ada isu kan?” kata Maman.
    “Yang jadi isu ini kan sebetulnya baju-baju bekas yang diimpor. Kalau istilah di kampung saya itu ‘baju elong’. Nah kalau di Medan itu ‘monja’, barang monja. Nah yang jadi isu itu di situ,” imbuh dia.
    Kendati ada aturan yang melarang, Maman menyadari bahwa penindakan satu arah tanpa solusi yang jelas akan berdampak buruk bagi keberlangsungan ekonomi.
    “Pedagang harus berjalan aktivitas ekonominya. Itu dulu ya, tolong dipahami ya. Saya kepentingan kami dan ini juga pemerintah kepentingannya di situ,” kata dia.
    Maman juga mengakui bahwa wacana substitusi produk impor dengan produk lokal tidak dapat menjadi solusi instan.
    “Kami kan dari Kementerian UMKM juga mendorong untuk dilakukan substitusi. Tetapi kan substitusi itu tidak bisa langsung begitu saja, serta-merta. Ini kan butuh proses,
    step by step
    ,” kata politikus Partai Golkar itu.
    Maman pun berjanji akan berkoordinasi dengan kementerian lain, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, untuk merumuskan aturan yang realistis.
    Sementara, anggota Komisi V DPR Adian Napitupulu yang mendampingi Maman mengingatkan bahwa perdagangan
    pakaian bekas impor
    telah membentuk ekosistem ekonomi yang kompleks selama puluhan tahun, termasuk, mata rantai antara satu pedagang dengan yang lainnya.
    “Di Bandung, di Gedebage, ekosistemnya terbentuk. Ada penjual, ada yang penjahitnya di situ. Ada tukang lipat, ada tukang cuci, ada kuli panggul,” ujar Adian.
    Menurut dia, mematikan sektor ini secara tiba-tiba dinilai akan memutus mata rantai penghidupan banyak orang, bukan hanya pedagang lapak.
    Adian juga menyinggung bahwa aktivitas ini sebenarnya pernah dilegalkan dan dipajaki oleh negara melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada tahun 2015.
    “Tahun 2015, PMK 132 ada pajak untuk
    baju bekas impor
    besarnya 35 persen. Tapi PMK itu sudah dihapus. Artinya ada sejarah itu pernah dilegalkan, pernah diperbolehkan,” kata politikus PDI-P tersebut.
    Kehadiran Maman dan Adian di Pasar Senen disambut oleh para pedagang baju bekas.
    Sambil mengikuti Maman dan Adian yang berkeliling, para pedagang menunjukkan sejumlah pesan yang disematkan ke selembar potongan kardus kepada Maman.

    Thrifting
    juga UMKM! Jangan ditutup, kami pedagang kecil!” teriak para pedagang kepada Maman.
    “Jangan dibikin ilegal pak Menteri, ini hidup kita pedagang di sini,” sahut pedagang lainnya.
    Sepanjang kunjungannya, Maman berkeliling melihat langsung situasi jual beli pakaian thrifting di Pasar Senen, sembari bertanya tentang asal baju dagangannya kepada sejumlah pedagang.
    Kunjungan itu dilakukan Maman menyusul adanya polemik larangan impor barang bekas, termasuk pakaian, yang banyak dijadikan sebagai produk dagangan di Pasar Senen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri UMKM Sidak Pasar Senen, Pedagang Thrifting Teriak Jangan Ditutup
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 November 2025

    Menteri UMKM Sidak Pasar Senen, Pedagang Thrifting Teriak Jangan Ditutup Megapolitan 30 November 2025

    Menteri UMKM Sidak Pasar Senen, Pedagang Thrifting Teriak Jangan Ditutup
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan kunjungan ke gerai penjualan pakaian bekas di Sentra Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu (30/11/2025) siang.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Maman mulai berkeliling lantai dua dan lantai satu
    Pasar Senen
    sejak sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.
    Para
    pedagang thrifting
    sontak mengikuti Maman saat berkeliling dan membuat kondisi lorong pertokoan menjadi berdesak-desakan.
    Para pedagang yang membawa tulisan kardus “Kami Pedagang Baju Bekas Juga Bayar Pajak” berteriak kepada Maman.
    “Thrifting juga UMKM! Jangan ditutup, kami pedagang kecil!” teriak para pedagang kepada Maman.
    “Jangan dibikin ilegal Pak Menteri, ini hidup kita pedagang di sini,” sahut salah satu pedagang.
    Sepanjang kunjungannya, Maman berkeliling melihat langsung situasi jual beli pakaian thrifting di Pasar Senen, sembari bertanya tentang asal pakaian kepada sejumlah pedagang.
    Para pedagang pun mengungkapkan sumber pembelian pakaian mayoritas merupakan barang impor dalam jumlah besar alias bal.
    Maman pun terlihat bertanya kepada sejumlah pedagang saat ia mendapati ada berbagai baju yang dibanderol dengan harga sangat murah, mulai dari Rp 5.000.
    Sesekali, ia juga terlihat berbincang dengan para pembeli yang tengah memilih baju perihal keterjangkauan harga pakaian thrifting.
    Menanggapi pesan dari para pedagang, Maman terlihat tak memberikan jawaban pasti.
    Ia hanya mengangguk dan tersenyum, lalu kembali melanjutkan perjalanannya.
    Setelah itu, Maman melanjutkan kunjungan ke pengusaha konveksi di lantai satu Pasar Senen.
    Ia pun bertanya apakah keberadaan thrifting mematikan usaha pakaian yang lainnya.
    “Benar enggak bu, usahanya jadi sepi karena thrift di atas?” tanya Maman.
    Pertanyaan itu pun disambut gelengan ibu-ibu pengusaha konveksi tersebut.
    “Enggak sih pak, sudah terbiasa kalau saya, kan pasarnya beda,” ucapnya.
    Meski begitu, pedagang mengakui bahwa produk yang dijual memang memiliki harga lebih mahal dari pakaian thrifting.
    Alasannya, karena ia melakukan produksi atau proses konveksi sendiri.
    “Kita produksi sendiri, karena kita proses dari awal sendiri. Kalau Thrifting kan tidak produksi. Beli bahan sendiri, ngemal sendiri, pasang kancing sendiri,” ungkapnya.
    Salah satu pedagang thrifting, Alfi (47) yang telah 15 tahun berjualan pakaian di Pasar Senen mengaku menyayangkan adanya kebijakan larangan impor pakaian bekas.
    “Ya, kalau saya sih gimana ya, pengennya mah tetap boleh gitu. Kita kan cuma dagang, cuma dari duit, masa kita enggak boleh,” kata Alfi saat ditemui Kompas.com di sela-sela kegiatan kunjungan, Minggu.
    Alfi menyebut, selama 10 tahun pertama, ia berdagang pakaian lokal dengan stok barang dari Bandung.
    Namun, penjualan baju di tokonya merosot saat masa pandemi Covid-19.
    “Kalau dulu awal-awal itu biasa, baju-baju dari Bandung. Dulu kan zamannya gitu, tapi berhenti pas pandemi. Hampir bangkrut saya,” ucapnya.
    Saat mencoba membangun kembali usahanya, ia pun melihat potensi bisnis yang menjanjikan dari berdagang
    pakaian bekas impor
    .
    Ia kemudian mempelajari sistem penjualan thrifting dari rekannya dan beralih dari kaus asal Bandung menjadi thrifting.
    “Dulu awalnya enggak ngerti, bal-balan dari impor itu gimana, kan agak beda ya. Kalau di Bandung udah kenal sama yang punya. Tapi karena lagi ramai, lebih murah juga, akhirnya jadi ke thrift,” ucap dia.
    Alfi pun menitipkan pesan kepada pemerintah agar tetap memperhatikan keberlangsungan usaha pedagang UMKM, termasuk pedagang thrifting.
    “Semoga ya tetap bisa usaha lah, jangan ditutup gitu, kita mau cari makan di mana nanti kan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Maman Sidak Pasar Senen, Pedagang Minta Thrifting Jangan Ditutup

    Menteri Maman Sidak Pasar Senen, Pedagang Minta Thrifting Jangan Ditutup

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri UMKM Maman Abdurrahman melakukan kunjungan ke Pasar Senen, Jakarta Pusat untuk menemui pedagang pakaian bekas dan meninjau kegiatan thrifting pada hari ini, Minggu (30/11/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Maman tampak didampingi sejumlah pejabat kementerian serta Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.

    Dia lantas berkeliling toko baju impor bekas di lantai 2 Blok III Pasar Senen dan berdialog bersama sejumlah pedagang.

    Sejumlah pedagang terdengar meneriakkan aspirasi mereka, terutama agar kegiatan thrifting pakaian impor di Pasar Senen tak dihentikan pemerintah.

    “Thrifting jangan dihapus, Pak,” teriak sejumlah pedagang saat ditemui Maman.

    Tak hanya itu, sejumlah pedagang bahkan mengangkat poster sederhana dari kardus bertuliskan bahwa pedagang thrifting Pasar Senen juga membayar pajak.

    Beberapa pedagang yang berkesempatan berdialog dengan Maman juga menyampaikan bahwa kegiatan thrifting pakaian bekas impor merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka.

    Usai meninjau aktivitas di pasar, Maman mengatakan telah berdialog dengan asosiasi pedagang thrifting setempat.

    Maman menyebut bahwa di satu sisi, aturan perundang-undangan yang berlaku secara tegas melarang kegiatan impor pakaian bekas.

    Namun demikian, dia mengakui bahwa pemerintah dan legislatif harus mengamankan keberlanjutan aktivitas ekonomi para pedagang.

    “Kita akan mencari jalan tengah, solusi terbaik apa untuk menyelesaikan situasi ini,” ujar Maman kepada wartawan.

    Dalam perkembangan sebelumnya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan larangan impor pakaian bekas, termasuk kegiatan thrifting, tetap berlaku.

    Hal ini menyusul permintaan pedagang di Pasar Senen agar penjualan pakaian bekas impor dilegalkan dan mereka bersedia membayar pajak jika legalisasi diterapkan.

    Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menekankan pelarangan ini bukan perihal pajak, melainkan karena sifat barang itu sendiri. Meski pedagang thrifting bersedia membayar pajak, kata Budi, hal itu tidak mengubah status ilegal impor pakaian bekas.

    “Ya tapi kan enggak ada hubungannya. Kalau terus membayar pajak jadi legal [thrifting]? Ya kan enggak ada hubungannya, kan memang aturannya dilarang. Dilarang terus seolah-olah maksudnya, kalau membayar pajak [jadi legal], kan dia dilarang bukan karena enggak bayar pajak,” kata Budi di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

  • BTN dan HKBP Inisiasi Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Sumatera Utara

    BTN dan HKBP Inisiasi Salurkan Bantuan Bencana Banjir Bandang ke Sumatera Utara

    JAKARTA – BTN Bersama Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) menginisiasi penyaluran bantuan untuk korban bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera bagian Utara.

    Dalam inisiasi tersebut BTN memberikan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat yang terdampak banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara melalui HKBP. Inisiasi pemberian bantuan tersebut secara simbolis dilakukan di Jakarta, Jumat, 28 November.

    “Kami turut prihatin atas musibah banjir bandang yang melanda saudara-saudara kita di Sumatera. Semoga seluruh warga terdampak diberikan kekuatan dan proses pemulihan dapat berlangsung dengan baik dan cepat,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam siaran pers yang diterima redaksi VOI, Jumat, 28 November.

    Menurut Nixon, kolaborasi dengan HKBP di Sumatera, khususnya Sumatera Utara, sangat strategis karena HKBP memiliki jangkauan hingga ke desa-desa dan telah menyiapkan posko bantuan di berbagai titik.

    Dengan demikian, HKBP lebih memahami kondisi lapangan dan titik-titik wilayah yang paling membutuhkan dukungan. BTN memastikan penyaluran bantuan dilakukan melalui mitra yang kredibel, mengingat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera bagian utara sehingga bantuan harus segera diberikan.

    Hingga saat ini BTN telah menyalurkan bantuan ke lokasi-lokasi terdampak dan juga menjadwalkan kunjungan langsung ke sejumlah daerah seperti Sibolga, Medan, Padang, Bukti Tinggi, Langsa, Takengon dan Pidie.

    Pada Senin, 1 Desember, manajemen BTN akan meninjau kondisi di Aceh dan beberapa lokasi di Sumatera Barat untuk memastikan proses distribusi berjalan optimal.

    “BTN berkomitmen hadir melalui bantuan yang nyata dan dibutuhkan warga, khususnya pada masa-masa awal penanganan bencana ketika akses bantuan dan kebutuhan logistik sangat krusial”. Kta Nixon LP Napitupulu.

    Sebagai bentuk komitmen tersebut, BTN menyalurkan bantuan berupa paket sembako, obat-obatan, selimut, perlengkapan kebersihan, serta kebutuhan darurat lainnya. Bantuan ini disalurkan melalui kantor BTN Wilayah Sumatera dengan memprioritaskan jangkauan ke titik-titik yang terdampak paling parah.

    Dalam proses penyaluran bantuan, BTN juga berkolaborasi dengan pemerintah daerah, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta unsur masyarakat setempat untuk memastikan bantuan dapat diterima secara cepat dan tepat sasaran.

  • Ratu Belanda Apresiasi Inovasi BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah

    Ratu Belanda Apresiasi Inovasi BTN Bayar Cicilan KPR Pakai Sampah

    Jakarta

    Advokat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Kesehatan Keuangan (UNSGSA), Máxima, memberikan apresiasi atas inovasi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN). Inovasi yang dimaksud adalah mengurangi cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan menukarkan sampah rumah tangga.

    Program bertajuk ‘Bayar Angsuran-Mu Pakai Sampah-Mu’ ini dinilai sebagai terobosan inklusi keuangan hijau yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus mengurangi beban sampah nasional di tingkat unit masyarakat terkecil.

    Apresiasi tersebut disampaikan Ratu Belanda ini saat meninjau langsung kawasan hunian BTN di Perumahan Grand Harmoni. Maxima menyampaikan program ‘Bayar Angsuran-Mu Pakai Sampah-Mu’ merupakan contoh nyata bagaimana inovasi sederhana dapat memberi dampak besar bagi kehidupan masyarakat

    Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, mengatakan program tersebut menjadi salah satu poin yang dilihat oleh Máxima dalam kunjungannya ke Indonesia sebagai wujud peran aktif BTN di bidang lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik (environment, social, and governance/ESG). Selain upaya BTN memberikan akses pembiayaan untuk kepemilikan rumah dan literasi keuangan kepada masyarakat.

    “Dari sisi ESG, ini tahun kedua kita sangat aktif mendorong project ESG di mana sampah rumah tangga dikumpulkan dan dikonversi menjadi rupiah, kemudian masuk ke tabungan untuk mengurangi angsuran yang bisa mencapai 10-15% per bulan. Jadi, kalau angsurannya sekitar Rp1,1-1,2 juta per bulan, nasabah bisa menabung dari sampah rumah tangga sekitar Rp100-200 ribu per bulan. Ini sekaligus membantu negara, bumi, dan lingkungan agar lebih bersih dan green,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Kamis (27/11/2025).

    Hal itu disampaikan Nixon usai kunjungan Máxima di Cibitung, Bekasi, Rabu (26/11). Nixon melanjutkan keluarga Indonesia rata-rata mampu menghasilkan hingga empat kilogram sampah per hari.

    “Sampah yang selama ini dianggap beban ternyata punya nilai ekonomi. Melalui program ini, sampah dipilah, ditimbang, dan dikonversi menjadi tabungan untuk mengurangi cicilan rumah. Semakin rajin memilah, semakin ringan cicilan mereka,” ujar Nixon.

    Sementara itu, program ‘Bayar Angsuran-Mu Pakai Sampah-Mu’ telah diterapkan di beberapa lokasi. Hingga akhir 2026, BTN membidik akan melaksanakan program tersebut di 100 titik di Pulau Jawa. Program ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pengembangan ekonomi hijau dan akselerasi penanganan sampah nasional.

    Foto: Dok. Bank BTN

    Selain terkait inovasi tersebut, Máxima juga mengunjungi rumah rendah emisi yang dibiayai dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi. Máxima juga melakukan dialog dengan para debitur KPR Subsidi BTN, yakni Mursidi yang bekerja sebagai tukang bubur, Aisyah yang berkarier sebagai tenaga kesehatan, dan Fahrudin, pekerja di bengkel.

    Máxima juga meninjau langsung akad massal KPR Subsidi bagi berbagai golongan pekerja, termasuk pekerja informal seperti sopir taksi dan pengusaha barang bekas.

    Nixon menyampaikan pengembangan pembiayaan rumah rendah emisi BTN memiliki roadmap jangka panjang. BTN menargetkan pembangunan 150.000 unit rumah rendah emisi pada tahun 2029. Untuk tahap awal, BTN menjalankan proyek percontohan yang melibatkan delapan pengembang dengan total 1.317 unit rumah yang telah dibangun dan dipasarkan.

    “Secara bertahap, akan ada 150.000 rumah dengan 30 persen porsi penggunaan material eco-friendly yang dibiayai BTN hingga 2029,” terang Nixon.

    Dalam kesempatan tersebut, Máxima juga melihat langsung interaksi antara BTN, developer, dan konsumen hingga proses akad pembelian rumah. Ia mengamati akses ke pembiayaan rumah yang terjangkau akan meningkatkan kesehatan keuangan nasabah karena memungkinkan mereka untuk menabung dan mengelola keuangan mereka dengan lebih baik.

    Direktur Risk Management BTN, Setiyo Wibowo, menegaskan pentingnya kesehatan keuangan bagi para debitur. Menurut dia, kemampuan mengelola keuangan akan sangat menentukan keberlangsungan hidup nasabah setelah memiliki kredit pemilikan rumah (KPR).

    “BTN mendorong para debitur untuk menjaga kemampuan menabung. Mereka harus memiliki dana darurat untuk menghadapi kebutuhan tak terduga,” ujar Setiyo.

    Foto: Dok. Bank BTN

    Dia mencontohkan tiga nasabah yang ditemui bersama Máxima di Perumahan Grand Harmoni Cibitung, Bekasi, yakni, penjual bubur, perawat, dan karyawan pabrik. Dari interaksi tersebut, Máxima mengamati pentingnya kesehatan keuangan bagi nasabah karena membantu mereka untuk menabung dan mengelola keuangan dengan lebih baik.

    Setiyo menjelaskan, BTN memiliki program edukasi menabung dengan produk tabungan bulanan dengan sistem autodebet untuk memudahkan nasabah menyisihkan dana darurat secara konsisten. Termasuk, inisiatif yang saat ini digalakkan adalah menabung dengan memanfaatkan sampah rumah tangga melalui program ‘Bayar Angsuran-Mu Pakai Sampah-Mu’.

    Sampah yang dikumpulkan dan dipilah, terutama jenis yang memiliki nilai ekonomi, dapat ditukarkan melalui Rekosistem menjadi saldo tabungan di BTN. Program ini tidak hanya mendorong kebiasaan menabung, tetapi juga membantu meringankan cicilan KPR.

    “Dari sampah bisa menjadi tabungan. Nilai sampah yang disetorkan ibu rumah tangga dapat masuk ke tabungan dan membantu mengurangi cicilan sekitar 10-15 persen,” jelas Setiyo.

    Direktur Consumer Banking BTN, Hirwandi Gafar, mengatakan kunjungan Máxima memberikan perhatian besar dunia terhadap keberlanjutan pembiayaan perumahan di Indonesia. Dia menilai, literasi keuangan menjadi tantangan yang harus terus dijawab BTN dengan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat.

    Hirwandi memandang edukasi tidak hanya berhenti pada cara memiliki rumah. Tapi juga pada kemampuan masyarakat untuk mengelola keuangan setelahnya, terutama menjaga kebiasaan menabung.

    “Menabung untuk pembiayaan angsuran rumah, pendidikan anak, maupun emergency funding atau dana darurat,” jelas Hirwandi.

    (akn/ega)

  • Sambangi Bekasi, Ratu Maxima Bahas Kesehatan Finansial Warga

    Sambangi Bekasi, Ratu Maxima Bahas Kesehatan Finansial Warga

    Bisnis.com, JAKARTA – Ratu Maxima dari Belanda mengunjungi perumahan subsidi di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Rabu (26/11/2025). Dalam kunjungannya, dia juga berdialog seputar masalah kesehatan finansial dengan masyarakat sekitar.

    Adapun, kunjungan Ratu Maxima dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA).

    Ratu Maxima melakukan kunjungan ke kompleks perumahan Gran Harmoni Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Turut hadir dalam kunjungan tersebut diantaranya adalah didampingi oleh Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk, Nixon Napitupulu, Direktur Vista Land Group Esther Kristiany Hadi, juga Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen.

    Berdasarkan pantauan Bisnis.com, dalam kunjungannya, Ratu Maxima meninjau salah satu unit rumah contoh yang disediakan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah di kompleks tersebut diketahui dikembangkan dengan memerhatikan faktor pengurangan polusi dan efisiensi energi yang selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

    Kemudian, Ratu Maxima juga melakukan dialog dengan sejumlah perwakilan warga di kompleks tersebut. Dalam dialog itu, Ratu Maxima menanyakan mengenai kondisi finansial mereka hingga upaya mereka dalam membayar cicilan kredit kepemilikan rumah (KPR).

    Adapun, sejumlah pertanyaan yang ditanyakan pada dialog di lokasi itu diantaranya adalah terkait kesulitan keuangan yang dihadapi saat ini, dana darurat, pembayaran cicilan KPR, utang yang kini dimiliki, penggunaan pinjaman atau pay later, hingga kekhawatiran finansial yang masih dihadapi.

    Perwakilan warga itu kemudian menyampaikan respons mereka terkait pertanyaan-pertanyaan tersebut .

    Adapun, Ratu Maxima juga turut memberi nasihat kepada para perwakilan warga terkait cara mengelola keuangan dengan baik.

    Kunjungan Ratu Maxima ke Indonesia berlangsung sejak 24 November 2025 hingga Kamis (27/11/2025). Berdasarkan keterangan resmi dari Pusat Informasi PBB (UNIC) dalam kunjungan ini, Ratu Maxima akan berdiskusi dengan para pengguna layanan keuangan serta para perwakilan pemerintah, organisasi pembangunan, hingga lembaga keuangan. 

    Ratu Maxima juga akan berdialog dengan pelaku bisnis di sektor fintech dan sektor lainnya mengenai kebijakan, produk, dan layanan keuangan yang dapat meningkatkan ketahanan finansial dan kesejahteraan finansial masyarakat Indonesia.

    Ratu Máxima sebelumnya telah beberapa kali mengunjungi Indonesia sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Keuangan Inklusif bagi Pembangunan, yaitu pada tahun 2012, 2016, dan 2018.

  • Sidang Kasus Prada Lucky, Danki Lettu Ahmad Faisal Beri Pengakuan Mengejutkan

    Sidang Kasus Prada Lucky, Danki Lettu Ahmad Faisal Beri Pengakuan Mengejutkan

    Liputan6.com, Jakarta Komandan Kompi (Danki) A Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere Lettu Inf Ahmad Faisal mengaku empat kali mencambuk Prada Lucky Namo. Pengakuan Faisal ini sekaligus membuka fakta baru, bahwa dia yang pertama kali mencambuk Prada Lucky, kemudian diikuti tentara lain hingga korban tewas.

    “Saya, empat kali,” kata Lettu Ahmad Faisal saat ditanya Oditur Militer tentang siapa yang pertama mencambuk Prada Lucky dan berapa kali mencambuk, dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Prada Lucky Namo, Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (24/11/2025.

    Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan seorang terdakwa ini dipimpin Mayor Chk Subiyanto selaku ketua majelis hakim, yang didampingi dua orang hakim anggota masing-masing Kapten Chk Denis C. Napitupulu, dan Kapten Chk Zainal Arifin A. yulianto.

    Dari pihak Oditur Militer, dihadiri Letkol Chk Alex Pandjaitan, dan Letkol Chk Yudis Harto, dan juga dihadiri penasehat hukum terdakwa masing-masing Mayor Chk Gatot Subur, dan Letda Chk Benny Suhendra Las Baun.

    Pihak Oditur Militer lebih dulu bertanya kepada terdakwa yang merupakan atasan langsung Prada Lucky di Kompi A Yonif TP 834/Wakanga Mere itu.

    Oditur banyak bertanya soal keberadaan terdakwa saat Prada Lucky mengalami tindak kekerasan oleh seniornya pada tanggal 28 Juli 2025, dan terdakwa mengaku berada di lokasi kejadian penganiayaan tersebut.

    Bahkan, terdakwa lebih dulu mencambuk hingga diikuti oleh anak buahnya yang merupakan senior korban, menggunakan selang warna biru.

    Saat terdakwa mencambuk korban yang merupakan prajurit TNI AD yang belum lama berdinas itu, lebih dulu disuruh merayap lalu dicambuk di bokong dan punggungnya sebanyak empat kali.

    Oditur Militer kemudian menyimpulkan tindakan Danki A terhadap anak buahnya yang berpangkat terendah dalam dunia militer di Indonesia itu memotivasi tentara lainnya untuk ikut menganiaya Prada Lucky, baik menggunakan alat (selang) maupun tangan kosong.

    “Anda melihat sendiri bawahan melakukan tindak kekerasan, anda punya kemampuan, kewenangan untuk mencegah. Mengapa tidak menggunakan kewenangan itu?,” tanya Oditur Militer kepada terdakwa, dan hanya dijawab siap pertanda mengakui kesalahan itu.

    Pihak Majelis Hakim juga mencecar terdakwa terkait tugas dan wewenang seorang komandan kompi dalam membina bawahannya, dan diakui terdakwa tindakan kekerasan senior terhadap junior itu diketahui secara jelas, meski tidak mencegah hingga berujung kematian korban.

    Sidang lanjutan untuk terdakwa Lettu Ahmad Faisal itu diagendkaan Kamis (4/12/2025) pukul 10.00 Wita, dengan agenda pembacaan tuntutan.

    Perkara dugaan penganiayaan berat yang berujung tewasnya Prada Lucky Namo itu melibatkan 22 orang terdakwa yang dikemas dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yakni BAP seorang terdakwa (Danki A), BAP 17 orang terdakwa, dan BAP empat orang terdakwa.

    Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan 17 orang terdakwa akan digelar pada Selasa (25/11), dan sidang pemeriksaan 4 terdakwa diagendakan Rabu (26/11).

    Setelah sidang pemeriksaan terdakwa akan dilanjutkan dengan sidang pembacaan tuntutan untuk 17 terdakwa dan 4 terdakwa, namun jadwalnya sangat tergantung situasi persidangan.

    Prada Lucky dianiaya seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere di Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia sempat dirawat di puskesmas kemudian dirujuk ke rumah sakit hingga menghembuskan nafas terakhir pada 6 Agustus 2025.

    Sedangkan pola pembinaan keras yang berujung korban tewas itu disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan seksual (LGBT) yang melibatkan Prada Lucky dan Prada Richard, namun belum didukung bukti otentik.

  • Purbaya Kaji Penambahan Bea Masuk Anti Dumping Cs Buat Tangani Impor Ilegal

    Purbaya Kaji Penambahan Bea Masuk Anti Dumping Cs Buat Tangani Impor Ilegal

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji penambahan tarif bea masuk anti dumping (BMAD) serta bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) untuk menangkal barang impor ilegal yang dinilai merugikan industri domestik. 

    Pada konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025, Kamis (20/11/2025), Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya melalui Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu tengah mengkaji penambahan tarif BMAD dan BMTP. 

    Adapun merujuk pada definisinya, BMAD adalah pungutan tambahan yang dikenakan terhadap barang impor yang dijual dengan harga lebih rendah dari nilai normalnya di negara asal (dumping). 

    Sementara itu, BMTP merujuk pada bea masuk atau pungutan yang dikenakan terhadap barang impor apabila terjadi lonjakan jumlah barang impor baik secara absolut maupun relatif terhadap barang produksi dalam negeri sejenis atau barang yang secara langsung bersaing. 

    “Jadi Pak Febrio [Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal] sedang menghitung apakah ada BMAD atau BMTP yang perlu ditambahkan untuk melindungi industri domestik,” terangnya, dikutip Minggu (23/11/2025). 

    Selain pengenaan BMAD dan BMTP, mantan Deputi di Kemenko Maritim dan Investasi itu menuturkan bahwa pemerintah juga tengah menata impor tekstil ilegal dalam bentuk balpres serta yang berada di kawasan berikat. 

    Khusus mengenai impor tekstil ilegal, Purbaya juga menyoroti soal industri penjualan pakaian impor bekas di dalam negeri (thrifting). Dia menegaskan bahwa pakaian impor bekas dari luar negeri adalah ilegal, sehingga tak akan dikenai pajak. 

    Hal itu ia sampaikan meskipun penjual pakaian thrifting meminta agar produk tersebut dilegalkan dan dikenai kewajiban pembayaran pajak.

    “Enggak ada hubungannya bayar pajak atau enggak bayar pajak, itu barang ilegal. Kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya, apakah itu barang itu legal? Kan enggak,” terangnya. 

    Selain itu, Purbaya turut menyatakan bakal memperketat pengawasan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada pintu-pintu jalur masuk utama barang-barang dari luar negeri, salah satunya pelabuhan utama. Dia merespons kritik dari anggota DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu yang menyebut bahwa impor tekstil ilegal juga banyak yang berasal dari China. 

    “Nanti kami cegat di pelabuhan, kami periksa lebih teliti lagi. Kami akan investigasi lebih dalam dari kasus-kasus yang menyelundup, pasti kan ketahuan nanti siapa yang importirnya. Kalau dulu bisa lepas, ke depan enggak bisa lagi,” ungkapnya.