Tag: Adi Wibowo

  • Pj Gubernur Jatim Lantik Adi Wibowo Wali Kota Pasuruan, Ini Pesannya

    Pj Gubernur Jatim Lantik Adi Wibowo Wali Kota Pasuruan, Ini Pesannya

    Surabaya (beritajatim.com) – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo sebagai Wali Kota Pasuruan Sisa Masa Jabatan Hasil Pilkada Serentak  di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (23/12/2024).

    Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.34-902 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Pasuruan.

    Diketahui, Adi Wibowo dilantik sebagai Wali Kota Pasuruan sisa masa jabatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, menggantikan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) yang diangkat menjadi Menteri Sosial Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

    Dalam pelantikan ini, Pj. Gubernur Adhy berpesan kepada Adi Wibowo untuk melakukan akselerasi program pembangunan di Kota Pasuruan. Percepatan program pembangunan itu berkaitan dengan infrastruktur, kesehatan, sosial, hingga program makan bergizi gratis yang digagas Presiden Prabowo.

    “Kalau ada proyek infrastruktur yang bisa dipercepat, maka silakan dipercepat. Harus dimulai dari bulan ini atau awal Januari. Kalau bisa secepatnya,” ujarnya.

    Berkaitan dengan kesehatan, Adhy mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Kota Pasuruan, khususnya soal layanan BPJS Kesehatan yang telah mengcover seluruh masyarakat di kota dengan julukan ‘Madina van Java’ itu.

    Hal ini dibuktikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan berhasil menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dengan predikat utama pada Agustus 2024 lalu.

    “BPJS saya kira sudah sangat bagus, dan itu harus terus ditingkatkan dan berikutnya indikator kesehatan khususnya stunting itu juga perlu diperhatikan,” katanya.

    Selanjutnya Adhy juga mengingatkan terkait program makan bergizi gratis yang digagas oleh Presiden Prabowo. Ia mengimbau agar program tersebut dapat diimplementasikan sesegera mungkin kepada masyarakat.

    “Urusan makan bergizi gratis harus segera kita jalankan,” katanya.

    Adhy pun mengajak seluruh kepala daerah di Jatim, termasuk Wali Kota Pasuruan untuk berkolaborasi dan bersinergi bersama membangun Jawa Timur yang maju, berkelanjutan dan mendunia.

    “Saya kira semua sudah on the track. Mari kita bersinergi bersama dan kami juga dari provinsi siap untuk bisa mendukung setiap program di kab/kota. Karena keberhasilan dari kab/kota juga keberhasilan dari provinsi,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan pelantikan Suryani Firdaus Adi Wibowo sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Pasuruan oleh Pj. Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Pj. Ketua Dekranasda Jatim Isye Adhy Karyono. [tok/aje]

  • Adi Wibowo jabat Wali Kota Pasuruan gantikan Gus Ipul

    Adi Wibowo jabat Wali Kota Pasuruan gantikan Gus Ipul

    ANTARA – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengukuhkan Adi Wibowo sebagai Wali Kota Pasuruan untuk sisa masa jabatan tahun 2020 – 2024. Adi Wibowo menggantikan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang pada September lalu diangkat menjadi Menteri Sosial di kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.  (Hanif Nasrullah/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

  • Tragedi Polisi Tewas Dipukul Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, Jerit Pilu Anak Warnai Pemakaman – Halaman all

    Tragedi Polisi Tewas Dipukul Pengangkut BBM Ilegal di Paser Kaltim, Jerit Pilu Anak Warnai Pemakaman – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aipda Kiswanto, Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Polres Paser, Kalimantan Timur meninggal dunia dianiaya pelaku pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Desa Batu Butok, Kecamatan Muara Komam, Selasa (17/12/2024).

    Aipda Kiswanto meninggal dunia karena mengalami cedera berat di kepala setelah dipukul berkali-kali pelaku pembawa BBM ilegal.

    Peristiwa yang menimpa Aipda Kiswanto terjadi di RT 05 Desa Batu Botuk, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, Selasa (17/12/2024) sekira pukul 10.30 WITA.

    Peristiwa bermula saat Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya melaksanakan patroli dan operasi penindakan BBM ilegal.

    Kemudian Anggota Polsek Batu Sopang tersebut mendapat informasi adanya satu unit mobil pick up mencurigakan dari arah Kalimantan Selatan menuju ke Batu Sopang, Kalimantan Timur. 

    “Kendaraan tersebut membawa 30 jerigen dengan kapasitas 25 liter per jerigennya, yang sudah kami pastikan merupakan BBM jenis pertalite. Masih ada 15 jerigen yang masih tersisa, 15 jerigen lainnya sudah kosong,” kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo di Mapolres Paser. 

    Saat kejadian, mobil pick up tersebut dalam kondisi berhenti yang kala itu hendak dicek Aipda Kiswanto bersama dua anggota lainnya. 

    “Anggota berhenti didepan kendaraan itu, kemudian menanyakan isi dari kendaraan itu kepada sopir,” ujarnya. 

    Waktu itu Aipda Kiswanto melakukan pemeriksaan di bagian belakang kendaraan, tiba-tiba datang satu orang pelaku dengan nada marah dan melakukan pemukulan. 

    Saat pemukulan terjadi, Aipda Kiswanto  sempat melakukan perlawanan sehingga dua anggota polisi lainnya langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku. 

    “Tersangka melakukan pemukulan pertama kali di bagian kepala, kemudian pemukuluan terus berlanjut menggunakan tangan kosong. Saat pelaku sudah diamankan, korban yang hendak berdiri namun langsung terjatuh,” ucap Novy. 

    Dari kondisi itu, korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam.

    Namun, setelah mendapat penanganan medis, Ipda Kiswanto tak bisa lagi diselamatkan. 

    “Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia, pada dasarnya kita di sini juga merasa trauma dan tidak menyangka hal ini bisa terjadi, padahal tadi pagi sempat berkomunikasi,” ujarnya.

    Setelah itu, jenazah Aipda Kiswanto dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan, selanjutnya diterbangkan ke Jawa Timur untuk dimakamkan.

    Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian, dedikasi, dan pengorbanan almarhum dalam tugas negara, Aipda Kiswanto pun mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi Aiptu Anumerta.

    Dikebumikan di Samping Makam Ibunya

    Suasana haru mewarnai pemakaman Aipda Kiswanto di Desa Trepan, Kecamatan Babat, Lamongan, Jawa Timur, Rabu (18/12/2024) malam.

    Proses pemakaman ini dipimpin langsung Wakapolres Paser, Kompol Donny Dwija Romansa.

    Walau diiringi hujan, prosesi pemakaman tetap berlangsung lancar. 

    Kompol Donny Dwija Romansa juga didampingi Kapolsek Batu Sopang, Iptu Harwanto yang turut dalam rombongan Wakapolres.

    Pemakaman secara kedinasan diawali dengan penyerahan pihak keluarga almarhum kepada kepolisian RI.

    Usai serah terima jenazah, Kompol Donny Dwija Romansa turut mengantar saat jenazah disalati hingga memimpin ke pemakaman.

    Seperti sekenario awal dan permintaan keluarga, Kiswanto dimakamkan di sebelah timur makam ibunya, Semi.

    Kedatangan jenazah almarhum di rumah duka disambut isak tangis keluarga, termasuk ketiga anak dari empat anak almarhum. 

    Setelah disemayamkan sekitar 20 menit, jenazah diberangkatkan untuk prosesi penyerahan dari keluarga ke kepolisian RI.

    Saat di pemakaman, Kompol Donny Dwija Romansa juga menandai dengan mencangkul tanah untuk menimbun makam almarhum usai dimasukkan ke liang lahad.

    Ketiga anak almarhum, larut dalam suasana duka ikut memeluk peti ayahnya.

    “Aku ikut papa,” jerit putri pertama Kiswanto, seperti dilansir TribunJatim.com.

    AKP Suryono, kakak kandung Kiswanto turut menenangkan ketiga keponakannya.

    Dia tampak menangis namun tetap bisa membesarkan hati ketiga keponakannya.

    AKP Suryono terlihat menggendong anak ketiga almarhum yang masih duduk di bangku sekolah TK.

    Sementara dua kakaknya mendekap sang paman.

    Sedangkan si bungsu yang baru berusia tiga bulan ada dalam gendongan ibunya, Rosalia Nugraheni, istri almarhum.

    Asal Usul BBM Ilegal

    IN dan SA masing-masing berasal dari Kalimantan Selatan. 

    BBM ilegal jenis pertalite yang diangkut keduanya berasal dari Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel). 

    “Pelaku berencana akan menyebar BBM itu di wilayah Kecamatan Muara Komam dan Batu Sopang, ada 30 jerigen dan 15 diantaranya sudah tersalurkan atau diecer, setiap jerigen itu masing-masing berkapasitas 25 liter,” kata Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo. 

    Saat ini, Polres Paser masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku di Unit Reskrim Polres Paser. 

    “Masih kami lakukan pendalaman dulu, apakah pelaku ini dikenakan pasal berlapis. Entah itu pasal BBM ilegal, ataupun pasal penganiayaan yang menimbulkan korban jiwa,” ujar Novy. 

    (tribunkaltim/ Syaifullah Ibrahim / Tribunjatim.com/ Hanif Manshuri)

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Anggota Polisi Paser Meninggal saat Bertugas Operasi BBM Ilegal, Kapolres Berkomitmen Usut Tuntas

  • Tewas Saat Gagalkan Peredaran BBM Ilegal di Paser, Aipda Kiswanto Diusulkan Naik Pangkat Luar Biasa

    Tewas Saat Gagalkan Peredaran BBM Ilegal di Paser, Aipda Kiswanto Diusulkan Naik Pangkat Luar Biasa

    Paser, Beritasatu.com – Untuk menghormati jasanya, Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang Aipda Kiswanto yang tewas saat menggagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diusulkan untuk mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa.

    Usulan ini disampaikan oleh Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo. Pemberian kenaikan pangkat itu guna menghormati jasa dan pengabdian Aipda Kiswanto, yang dinilai telah gigih dalam upaya menegakkan hukum di wilayah Polsek Batu Sopang.

    Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto dinilai telah bertugas sesuai prosedur hukum yang berlaku, dalam upaya penegakkan hukum pemberantasan BBM ilegal di wilayahnya. Oleh sebab itu, pihaknya pun mengusulkan agar almarhum Aipda Kiswanto yang tewas di Paser, mendapatkan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta.

    “Iya, benar, sudah kita usulkan” ujar Novy saat dikonfirmasi Beritasatu.com melalui pesan singkat, Rabu (18/12/2024).

    Sementara itu, update terbaru, berdasarkan hasil pemeriksaan dan tes urine yang telah dilakukan terhadap kedua pelaku,yakni IN dan SA, ternyata pelaku pemukulan yakni IN sedang berada dalam pengaruh obat-obatanya. Pasalnya, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku IN ternyata sempat menenggak sedikitnya 10 pil Dextro sekaligus.

    Diberitakan, Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Kabupaten Paser Aipda Kiswanto meregang nyawa seusai berduel dengan salah seorang warga saat tengah melakukan upaya penangkapan aksi penyelundupan BBM ilegal jenis Pertalite di Desa Batu Butok, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser pada Selasa (17/12/2024) pagi sekira pukul 10.30 Wita.

    Saat kejadian, korban tengah memeriksa isi muatan dari mobil pikap yang dicurigai membawa BBM ilegal di dalam puluhan jeriken. Tiba-tiba, pelaku langsung menghampir korban dari arah belakang dan melayangkan sejumlah bogem mentah ke kepala korban. Korban pun sempat melawan sehingga keduanya sempat terlibat perkelahian.

    Namun nahas, saat pelaku berhasil diamankan oleh anggota polisi, korban yang saat itu akan mencoba berdiri mendadak jatuh tersungkur tak sadarkan diri. Saat dilarikan ke rumah sakit, tim medis pun menyatakan korban telah meninggal dunia.

    Kini jenazah Aipda Kiswanto telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di pemakaman umum setempat. Kasus Aipda Kiswanto yang tewas Paser telah ditangani oleh Satreskrim Polres Paser dan masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

     

  • Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    Forkopi dan Dekopin Punya Banyak Kesamaan soal RUU Perkoperasian

    loading…

    Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) punya banyak kesamaan mengenai draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Forkopi membahas RUU tersebut bersama Dekopin di NH Wisma Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo dalam pertemuan itu memaparkan bahwa UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun. RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah akan segera dibahas di DPR.

    Kartiko mengungkapkan, masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia. “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko mengawali paparannya.

    Kartiko menuturkan, pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah di antaranya di Tangerang, Banyuwangi, dan Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terakhir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR. Forkopi, kata dia, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian, di antaranya terkait definisi koperasi.

    Forkopi mengusulkan agar pengertian koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Forkopi juga mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional. Kemudian, ada usulan pembentukan lembaga pengawasan koperasi simpan pinjam, dan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan dan Pinjaman Anggota Koperasi.

    Selain itu, Kartiko mengatakan pihaknya mendorong poin yang mengatur tentang pentingnya pendidikan perkoperasian dalam kurikulum. Selanjutnya, Forkopi juga mengusulkan agar periodesasi masa jabatan pengurus koperasi tidak dibatasi. “Karena koperasi berbeda dengan jabatan politik di mana unsur kepercayaan anggota terhadap pengurus adalah kunci utama keberlangsungan usaha koperasi,” ujar Kartiko.

    Forkopi juga mengusulkan agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah dan tidak terbatas pada koperasi pertanian saja. “Hal tersebut juga mengambil yurisprudensi atas ormas keagamaan yang diberi hak milik atas tanah,” ungkapnya.

    Kemudian berikutnya, mengusulkan adanya Sistem Teknologi Informasi Koperasi, hal ini untuk mengafirmasi layanan koperasi secara digital dalam melayani transaksi keuangan anggotanya. Terakhir, Forkopi mengusulkan agar sanksi pidana terbatas pada kegiatan yang dapat merugikan koperasi.

  • Kronologi Kanitreskrim Polsek Batu Sopang Tewas Dihajar Warga Saat Gagalkan Peredaran BBM Ilegal

    Kronologi Kanitreskrim Polsek Batu Sopang Tewas Dihajar Warga Saat Gagalkan Peredaran BBM Ilegal

    Paser, Beritasatu.com – Kanitreskrim Polsek Batu Sopang Aipda Kiswanto tewas dihajar oleh seorang warga berinisial IN (37) saat berusaha menggagalkan peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Batu Butok, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. 

    Korban langsung meninggal dunia di lokasi kejadian setelah dipukul di bagian kepala dalam perkelahian dengan pelaku pada Selasa (17/12/2024).

    Peristiwa Kanitreskrim Polsek Batu Sopang Aipda Kiswanto tewas dihajar pelaku peredaran BBM ilegal menggegerkan warga di Desa Batu Butok. 

    “Kanitreskrim Polsek Batu Sopang, meninggal dunia,” kata Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo.

    Novy menjelaskan kronologi kejadian bermula saat anggota Polsek Batu Sopang menerima informasi mengenai mobil pikap mencurigakan yang membawa ratusan liter BBM ilegal jenis Pertalite dari arah Kalimantan Selatan menuju wilayah Kecamatan Batu Sopang. 

    Saat mobil itu berhenti di depan warung di Desa Batu Butok. Sejumlah personel polisi dari Polsek Batu Sopang yang dipimpin oleh Kanitreskrim Aipda Kiswanto langsung mendatangi mobil tersebut untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

    Pada saat itu, dua anggota polisi hendak menanyakan isi muatan mobil pikap kepada sopir. Sementara itu, korban langsung menuju bagian belakang mobil untuk memeriksa isi muatan dari mobil tersebut.

    Namun, secara tiba-tiba, dari arah belakang korban muncul pelaku yang langsung melayangkan bogem mentah ke arah kepala korban, sehingga terjadilah perkelahian antara korban dan pelaku. Melihat hal itu, anggota polisi lainnya pun langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.

    Nahas, saat korban hendak berdiri setelah terlibat perkelahian dengan pelaku, korban justru jatuh tersungkur tak sadarkan diri. Ketika dilarikan ke rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

    “Dua anggota menanyakan sopir, dan pada saat almarhum kanitreskrim memeriksa bagian belakang, tiba-tiba datang seorang pelaku dan langsung melakukan pemukulan. Terjadilah perkelahian, dan saat itu dua anggota langsung mengamankan tersangka. Pada saat perkelahian, sempat berguling-guling, dan tersangka melakukan beberapa kali pemukulan. Saat masih dalam posisi berdiri, tersangka melakukan pemukulan pertama kali di kepala. Setelah itu terjadi perkelahian dan pemukulan, kemudian diamankan. Tiba-tiba, saat korban hendak berdiri, ia langsung terjatuh,” jelas Novy.

    Pelaku pemukulan yang diketahui berinisial IN telah ditahan di Mapolres Paser dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

    Sementara itu, setelah menjalani visum, jenazah Kanitreskrim Polsek Batu Sopang Aipda Kiswanto yang tewas dihajar warga diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di pemakaman umum setempat.

  • Polisi Asal Lamongan yang Gugur di Kalimantan Tinggalkan 4 Anak, Akan Dimakamkan di Samping Ibu

    Polisi Asal Lamongan yang Gugur di Kalimantan Tinggalkan 4 Anak, Akan Dimakamkan di Samping Ibu

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

    TRIBUNJATIM.COM, LAMONAN – Gugurnya Aipda Kiswanto, Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Kalimantan Timur, saat sedang bertugas, membawa duka mendalam bagi keluarga dan kerabat di Desa Trepan, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (17/12/2024). 

    Suasana duka keluarga di Lamongan belum hilang, sebab pada Minggu (22/12/2024) mendatang merupakan 100 harinya Samin, orang tua Aipda Kiswanto.

    Sementara ibunda Aipda Kiswanto, Semi sudah terlebih dahulu dipanggil Yang Maha Kuasa pada 4 tahun lalu.

    Kini Aipda Kiswanto menyusul kedua orang tuanya.

    “Rencana besok siang akan dimakamkan di sebelah makam ibunya (Semi),” kata adik sepupu Aipda Kiswanto, Eko Mardianto kepada TribunJatim.com, Selasa (17/12/2024) malam.

    Menurut Eko, tempat pemakaman korban baru akan digali besok pagi.

    Sebab informasi yang didapat, jenazah Aipda Kiswanto baru akan tiba di Lamongan, pada Rabu (18/12/2024) siang.

    Pihak Keluarga sudah memetakan di sisi mana Aipda Kiswanto akan dimakamkan.

    Rencananya, Aipda Kiswanto akan dimakamkan di sebelah timur makam ibunya, di pemakaman Desa Trepan, RT 02/RW 02 Kecamatan Babat, Lamongan.

    “Kalau makam bapaknya (Samin) ada di barat istrinya. Jadi masih berdekatan,” kata Eko.

    Malam ini, warga, sanak keluarga sudah mulai berdatangan di rumah kelahiran almarhum Aipda Kiswanto. Dan telah melaksanakan tahlil bersama.

    Diungkapkan, almarhum Aipda Kiswanto meninggalkan seorang istri bernama Rosalia dan empat anak, dua di antaranya masih balita.

    Putra pertamanya masih kuliah, anak kedua sekolah di bangku SMP, anak ketiga di bangku TK, dan si bungsu baru berumur 3 bulan.

    Sebelumnya, seorang polisi gugur saat hendak mengecek mobil pickup yang disinyalir mengangkut BBM ilegal di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (17/12/2024). 

    Polisi tersebut adalah Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang, Aipda Kiswanto.

    Aipda Kiswanto gugur saat menjalankan tugas. 

    Sopir kendaraan yang diduga mengangkut BBM ilegal mencelakai korban yang masih melakukan pemeriksaan. 

    Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan.

    “Iya memang benar ada anggota (polisi) yang meninggal dunia saat bertugas,” ujar Iptu Iwan secara singkat.

    Iptu Iwan menyatakan, polisi yang gugur tersebut sementara bertugas bersama rekan lainnya di Kecamatan Batu Sopang. 

    “Kalau yang meninggal itu, namanya Aipda Kiswanto, merupakan Ps Kanit Reskrim Polsek Batu Sopang,” tandasnya  . 

    Kapolres Ungkap Kronologi Kejadian

    Sementara itu, Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat anggota Polsek Batu Sopang mendapat informasi adanya satu unit mobil pick up mencurigakan dari arah Kalsel menuju ke Batu Sopang, Kalimantan Timur. 

    “Kendaraan tersebut membawa 30 jerigen dengan kapasitas 25 liter per jerigennya, yang sudah kami pastikan merupakan BBM jenis pertalite. Masih ada 15 jerigen yang masih tersisa, 15 jerigen lainnya sudah kosong,” terang Novy saat dikonfirmasi di Mapolres Paser, dikutip dari Tribun Kaltim. 

    Saat kejadian, mobil pick up tersebut dalam kondisi berhenti yang kala itu hendak dicek oleh korban bersama dua anggota lainnya. 

    “Anggota berhenti didepan kendaraan itu, kemudian menanyakan isi dari kendaraan itu kepada sopir,” tambahnya. 

    Waktu itu almarhum melakukan pemeriksaan dibagian belakang kendaraan, tiba-tiba datang satu orang pelaku dengan nada marah dan melakukan pemukulan. 

    Saat pemukulan terjadi, almarhum sempat melakukan perlawanan sehingga dua anggota polisi lainnya langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku. 

    “Tersangka melakukan pemukulan pertama kali dibagian kepala, kemudian pemukuluan terus berlanjut menggunakan tangan kosong. Saat pelaku sudah diamankan, korban yang hendak berdiri namun langsung terjatuh,” urai Novy. 

    Dari kondisi itu, korban kemudian segera dilarikan ke Puskesmas Muara Komam namun setelah mendapat penanganan medis, Ipda Kiswanto tak bisa lagi diselamatkan. 

    “Korban tidak bisa diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia, pada dasarnya kita disini juga merasa trauma dan tidak menyangka hal ini bisa terjadi, padahal tadi pagi sempat berkomunikasi,” ulasnya. 

    Saat ini, Polres Paser telah mengamankan dua orang pelaku dari insiden tersebut yang masing-masing berinisial IN dan SA. 

    “Ada dua orang yang kami amankan, termasuk IN yang melakukan pemkulan terhadap korban dan saat ini sementara dilakukan proses pemeriksaan di Unit Reskrim Polres Paser lantai dua untuk dilakukan pendalaman,” pungkas Kapolres Paser.

    Sekadar diketahui, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres dan polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 unit mobil pickup.

  • Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Forkopi dan Dekopin Siap Beri Masukan Revisi RUU Perkoperasian ke DPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali melakukan roadshow dengan pihak terkait untuk membahas draf Rancangan Undang-undang Perkoperasian atau RUU Perubahan Ketiga UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian.

    Kali ini, jajaran pengurus Forkopi yang dipimpin Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid membahas RUU tersebut dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di NH Wisma, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2024).

    Dari Dekopin hadir langsung Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih dan sejumlah pengurus.

    Mewakili Forkopi, Kartiko Adi Wibowo memaparkan bahwa UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian harus segera direvisi karena usianya sudah berumur 32 tahun.

    Menurut Kartiko, RUU Perkoperasian sebagai usulan pemerintah yang akan segera dibahas di DPR masih banyak muatan pasal-pasal krusial yang dinilai perlu dikaji kembali dan didiskusikan untuk mengakomodir kepentingan pelaku koperasi di Indonesia.

    “Forkopi melihat draf RUU Perkoperasian yang sudah masuk di DPR dan sudah diterbitkan Supresnya itu, kami melihat masih banyak pasal-pasal krusial yang harus didiskusikan lebih dalam,” kata Kartiko.

    Kartiko menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan roadshow di berbagai daerah diantaranya di Tangerang, Banyuwangi, Kediri untuk melakukan Forum Grup Discussion (FGD) dalam mengakomodir masukan-masukan dari anggota dan pihak terkait RUU Perkoperasian. Terkahir, melakukan FGD dengan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan audiensi dengan beberapa fraksi di DPR.

    Forkopi menurutnya, menyoroti 12 poin utama yang dinilai krusial dalam pasal RUU Perkoperasian diantaranya terkait definisi koperasi. Forkopi mengusulkan agar pengertian Koperasi menjadi sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong sebagai pilar ekonomi Pancasila.

    Selain itu, Forkopi mengusulkan poin yang menegaskan peran dan fungsi Koperasi dalam mengembangkan perekonomian nasional.

    Wakil Ketua Umum Dekopin yang juga Ketua Tim Perumus RUU Koperasi, Raliansen Saragih menyambut baik sejumlah poin-poin usulan Forkopi dalam RUU Perkoperasian. Menurutnya ada banyak kesamaan poin yang diusulkan Forkopi dengan apa yang diusulkan Dekopin.

    “Ada banyak kesamaan dengan yang Dekopin inginkan dalam revisi RUU Perkoperasian ini,” katanya.

     

  • FGD Forkopi dan Kementerian Koperasi Bahas Poin-poin Draft Revisi RUU Perkoperasian – Halaman all

    FGD Forkopi dan Kementerian Koperasi Bahas Poin-poin Draft Revisi RUU Perkoperasian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dengan pembahasan terkait draft RUU perubahan ketiga UU no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian di Hotel Aston Priority Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2024) kemarin.

    Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid, Kartiko Adi Wibowo, dan perwakilan dari komunitas koperasi seperti Dekopin dan perwakilan pegiat di seluruh Indonesia.  

    Panitia Pelaksana, Kartiko Adi Wibowo dalam sambutannya, menyampaikan bahwa FGD ini dilakukan untuk fokus membahas RUU perubahan ketiga UU no 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian sebab usianya sudah lebih dari 32 tahun.

    “Ini menurut kelaziman dalam satu regulasi sudah seharusnya dilakukan penyesuaian dengan perkembangan, baik itu perkembangan manusianya maupun perkembangan alam, termasuk teknologi dan sebagainya. Dan ini harapannya bisa mendukung percepatan perkembangan perkoperasian di Indonesia,” kata Kartiko.

    Menurut Kartiko, Presiden Prabowo Subianto sangat fokus pada perkembangan ekonomi kerakyatan, salah satunya perkoperasian yang juga akan dikembangkan.

    “Maka kami dari gerakan Forkopi yang punya kesempatan untuk berkonsentrasi mendukung dari sisi pemerintah maupun dari sisi legislatif dari DPR, agar Undang-undang koperasi ini bisa segera dibahas dan disahkan DPR,” ujarnya.

    Menurutnya, pihaknya di Forkopi tidak ingin Undang-undang perkoperasian hanya menjadi sekadar formalitas semata. Namun benar-benar menjadi payung hukum dan bisa melindungi dari semua gerakan koperasi di Indonesia.

    “Agar secara legal ini menjadi bagian dan direstui negara melalui undang-undang. Harapannya undang-undang ini bisa menjadi pelindung koperasi kedepan,”ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan, Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid. Menurutnya, dalam FGD pihaknya mendorong sejumlah perubahan dalam revisi RUU Perkoperasian.

    “Karena Undang-Undang Koperasi yang lama itu umurnya sudah 32 tahun, sehingga tidak mengakomodir kepentingan koperasi pada saat ini. Nah itulah kami memberi masukan. Situasi di lapangan tentu kami-kami di koperasi ini yang tahu dan yang mengalami, yang nantinya akan menjalankan,” jelasnya.

    Menurutnya, pihaknya dari Forkopi hanya meminta sekitar enam poin krusial dalam revisi undang-undang tersebut untuk bisa diakomodir.

    “Pertama digitalisasi koperasi. Karena kalau tidak, koperasi dengan (penggunaan) M-Banking-nya itu dianggap melanggar undang-undang perbankan. Kalau di undang-undang koperasi yang baru nanti diakomodir, kami punya undang-undang yang setara,” paparnya.

    Poin kedua, yaitu terkait masa jabatan pengurus. Menurutnya, dalam draft RUU yang diajukan pemerintah membatasi dua kali periode bagi pengurus. Menurutnya, hal itu sedikit bertentangan karena pemilihan pengurus dilakukan oleh rapat anggota tahunan.

    “Itu adalah forum tertinggi koperasi untuk menentukan apapun di situ, nah sudah banyak contoh bahwa koperasi ini punya tokoh sentral, kemudian diganti karena satu dan lain hal, sehingga kepercayaan itu hilang. Nah kami berharap kalaupun itu masih belum sama pemikirannya, ayo kita bicara di meja diskusi dengan argumentasi masing-masing,” tukasnya.

    Ketiga, lanjutnya, Andy Arslan mengatakan pihaknya berharap agar koperasi boleh memiliki aset yang statusnya adalah hak milik. Sebab, selama ini koperasi hanya boleh memiliki aset Hak Guna Bangunan (HGB).

    “Kami agak sulit ketika mau membeli aset atau kemudian statusnya HGB, yang secara umum bisa menurunkan nilai hak milik. Kita punya kantor hak milik, dengan HGB itu nilainya bisa berbeda,” jelasnya.

    Kemudian selanjutnya adalah tentang pidana. Menurut Andy pihaknya setuju dengan pemidanaan yang diusulkan pemerintah karena menyadari ada koperasi yang nakal. Namun demikian, harus dibedakan antara fraud (penipuan) dengan salah kebijakan.

    Menurut dia, kalau kasusnya fraud secara regulasi sudah diatur dalam KUHP. Dia mencontohkan kalau ada karyawan yang nakal atau pengurus nakal mengambil uang koperasi, maka akan dilakukan pidana melalui KUHP.

    “Tapi kalau salah pengelolaan atau salah kebijakan, contoh sebelum covid koperasi itu beli aset. Tapi setelah covid tanah dan lain sebagainya nilainya turun semua mengakibatkan koperasi itu rugi, ya jangan dipidana dong. Karena itu salah kebijakan, itu yang kami maksud kalau ada pidana jangan terlalu berat. Intinya proporsional seperti apa penekanan pidana itu karena sudah ada KUHP,” tegasnya.

    Dia berharap pemerintah benar-benar mendengarkan aspirasi dari para pelaku koperasi sehingga RUU tersebut mengakomodir semua kepentingan untuk kebaikan bangsa dan negara.

    Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, S.H,. M.m menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung revisi RUU Perkoperasian.

    Bahkan, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin sudah diterbitkan surat presiden (surpres) kepada DPR RI pada 19 September 2023.

    Kemudian pada pemerintahan Prabowo-Gibran pun ada keseriusannya dengan memerintahkan Menteri Koperasi untuk segera menyelesaikan RUU tersebut.

    “Dan karenanya kami melakukan koordinasi intensif dengan pimpinan DPR khususnya Komisi VI dan insya Allah segera dijadwalkan pembahasan,” katanya.

    Menurutnya, RUU tersebut akan dibahas pada masa sidang pertama tahun 2025 setelah masa reses DPR.

    “Sehingga mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama RUU ini sdh dapat disepakati dan ditetapkan serta disahkan pemerintahan melalui presiden disahkan sebagai UU Perkoperasian yang baru,” katanya.

  • Mutasi Perwira Polda Jatim, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Berganti

    Mutasi Perwira Polda Jatim, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Berganti

    Surabaya (beritajatim.com) – Sejumlah perwira pertama dan menengah yang berdinas di Polda Jawa Timur dimutasi. Hal itu terungkap setelah Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/1531/XII/KEP/2024 yang diterbitkan Selasa 10 Desember 2024 itu. Dari surat itu diketahui, Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan akan mendapat jabatan baru.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam instansi Polri. Menurutnya, hal itu lumrah dalam rangka penyegaran di tubuh Polri.

    “Mutasi adalah hal biasa dalam organisasi, sebagai penyegaran serta promosi, serta tour of area and tour of duty,” jelasnya saat dikonfirmasi.

    Kompol Teguh Setiawan akan mendapatkan jabatan baru sebagai Kanit IV Subdit I Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh AKP Rahmad Aji Prabowo pindahan dari Akpol Lemdiklat Polri.

    Lalu, ada nama Kompol Bayu Halim Kapolsek Genteng yang akan menjabat sebagai Wakapolres Malang menggantikan Kompol Imas Mustolih yang segera melaksanakan Sespimmen Polri TA 2025. Posisi Bayu Halim akan digantikan oleh AKP Grandika Indera Waspada yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Rungkut. Sementara, jabatan Kapolsek Rungkut akan dipegang oleh AKP Agus Santoso yang sebelumnya menjadi Siwas Polrestabes Surabaya.

    Polsek Karangpilang juga akan mendapatkan pemimpin baru. Kapolsek Karangpilang Kompol A Risky Fardian Caropeboka akan mendapatkan promosi menjadi Wakapolres Lumajang. Untuk menggantikan Risky, Polda Jawa Timur menunjuk Kompol Rahayu Rini yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Kertosono, Nganjuk.

    Selain itu, Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Ximenes juga akan pindah untuk Sespimmen Polri TA 2025. Posisinya akan digantikan oleh AKP Kiki Tyas pindahan dari Lemdiklat Polri. Posisi Kapolsek Bubutan juga akan berganti. Kompol Hendra Krisnawan juga akan melaksanakan Sespimmen Polri TA 2025. Posisinya akan diganti oleh AKP Vonny Farizky pindahan dari Polda Papua.

    Di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo akan pindah sebagai Kapolsek Pabean Cantikan menggantikan Kompol Teddy Tridani. Sementara, posisi Eko akan digantikan AKP Herry Iswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Binmas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

    Berdasarkan pada TR itu, untuk Kasatreskrim di jajaran Polda Jatim yang berganti adalah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kini bergeser menjadi Panit I Unit IV Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.

    Jabatan Aldhino bakal digantikan oleh AKP Abid Uais Al Qarni yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Polres Jember.

    Kemudian Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Zainul Abidin berpindah sebagai Panit II Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim. Lalu, Kasatreskrim Polres Sumenep AKP Irwan pindah ke Unit II Subdit Ditreskrimum Polda Jatim.

    Sementara di Polda Jatim, yang bergeser adalah Kepala Pelayanan Markas (Kayanma), AKBP Muhammad Sinwan.

    Ia kini menduduki jabatan sebagai Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Jatim. Kursi Sinwan di Yanma akan digantikan Kompol Sunardi.

    Kemudian Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim, Kompol Edith Yuwono berpindah sebagai Kabagbinopsnal (KBO) Ditpamobvit Polda Jawa Timur. Lalu, Kanit II Subdit Jatanras Polda Jatim Kompol Ardi Purboyo berpindah ke Subdit IV Jatanras Polda Jatim.

    Kemudian Wakapolres Bondowoso Kompol Dwi Okta Herianto berpindah sebagai Wakapolres Blitar Kota. Jabatannya akan digantikan oleh AKP Eka Wira Dharma. (ang/but)