Tag: Adi Setiawan

  • 21 Orang Telah Didakwa dalam Peristiwa Demo Ricuh Akhir Agustus 2025

    21 Orang Telah Didakwa dalam Peristiwa Demo Ricuh Akhir Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa penuntut umum (JPU) telah mendakwa 21 tersangka dalam peristiwa aksi unjuk rasa berujung kericuhan pada akhir Agustus 2025.

    Surat dakwaan 21 tersangka ini dibacakan di PN Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (20/11/2025). Jaksa menjelaskan perkara ini bermula adanya aksi unjuk rasa terkait DPR pada (29/8/2025).

    Sekira 16.30 WIB, para pendemo dan terdakwa sudah membaur. Jumlah massa kala itu telah memadati lokasi hingga menutup akses kendaraan di depan Gedung DPR/MPR RI.

    Adapun, sejumlah terdakwa ini mengetahui demo ini melalui media sosial, WhatsApp Group hingga pemberitaan di media massa. Setelah itu, terdakwa berdatangan.

    Saat demonstrasi mulai ricuh, Polisi melalui Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melakukan imbauan agar massa membubarkan diri. Namun, hal itu tak diindahkan oleh pelaku kericuhan.

    Massa pun masih bertahan di sejumlah wilayah seperti Penjompongan dan Petamburan. Aksi ricuh pun melebar usai adanya kejadian pelindasan ojek online Affan Kurniawan oleh mobil rantis Brimob yang berujung pada kematian Affan. 

    “Bahwa banyaknya massa unjuk rasa yang turun ke jalan dalam rangka menuntut ‘keadilan bagi korban Affan yang meninggal dunia termasuk orang-orang yang mengambil kesempatan dengan cara melakukan penyerangan kepada anggota polisi, merusak fasilitas umum seperti Bangunan Transjakarta, Gerbang Tol, Dll,” ujar jaksa.

    Singkatnya, puluhan tersangka itu di antaranya ada yang terlibat dalam aksi kericuhan hingga penyerangan terhadap anggota, meski sudah diimbau membubarkan diri.

    Mereka ditangkap di sejumlah lokasi seperti depan Polda Metro Jaya, Gedung Veteran RI, sekitar Semanggi, hingga di depan Gedung DPR/MPRI.

    “Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana tersebut di atas, diatur dan diancam pidana sesuai pasal 170 ayat (1) KUHPidana,” tutur JPU.

    Selain itu, sejumlah alternatif dakwaan terhadap puluhan tersangka ini mulai dari Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang bersekutu melawan petugas. 

    Selanjutnya, pidana pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tidak mengindahkan peringatan petugas secara bersama-sama. 

    Adapun, dakwaan Pasal 218 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang sengaja tidak membubarkan diri dari kerumunan setelah diperingatkan petugas.

    Sekadar informasi, 21 terdakwa ini yakni terdakwa I Eka Julian Syah Putra, terdakwa II M. Taufik Effendi, terdakwa III Deden Hanafi, terdakwa IV Fahriyansah, terdakwa V Afri Koes Aryanto, terdakwa VI Muhamad Tegar Prasetya, terdakwa VII Robi Bagus Tryatmojo, terdakwa VIII Fajar Adi Setiawan, terdakwa IX Riezal Masyudha, terdakwa X Ruby Akmal Azizi.

    Selanjutnya, terdakwa XI Hafif Russel Fadila, terdakwa XII Andre Eka Prasetio, terdakwa XIII Wildan Ilham Agustian, terdakwa XIV Rizky Althoriq Tambunan, terdakwa XV Imanu Bahari Solehat Als Ari.

    Terakhir, terdakwa XVI Muhammad Rasya Nur Falah, terdakwa XVII Naufal Fajar Pratama, terdakwa XVIII Ananda Aziz Nur Rizqi, terdakwa XIX Muhammad Nagieb Abdillah, terdakwa XX Alfan Alfiza Hadzami dan terdakwa XXI, Salman Alfarisi.

  • KPK Panggil Rektor USU, Saksi Kasus Korupsi PUPR Jalan Sumut

    KPK Panggil Rektor USU, Saksi Kasus Korupsi PUPR Jalan Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara/ Rektor USU, Muryanto Amin, sebagai saksi dari kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pemanggilan Rektor USU sebagai langkah KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

    “Hari ini Jumat (15/8/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK pada proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (15/8/2025).

    Budi menuturkan bahwa pemeriksaan Rektor USU dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang, Sidempuan.

    Selain Rektor USU, Muryanto Amin, KPK juga melakukan pemeriksaan 13 saksi lain di lokasi yang sama.

    Ini nama saksi yang diperiksai KPK terkait dugaan kasus korupsi PUPR Jalan Sumut: 

    Edison selaku Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut
    Asnawi Harahap selaku Kabag Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara
    Ahmad Juni sebagai Kepala Dinas PUPR Kab. Padang Sidempuan
    Said Safrizal selaku Bendahara BBPJN Sumut
    Manaek Manalu selaku PNS Kementerian PU – Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara
    Ratno Adi Setiawan selaku Kasatker Wil III BBPJN Sumut
    Munson Ponter Paulus Hutauruk selaku PPK Wil I 2023 BBPJN Sumut
    PT DELI TUNAS ADIMULIA merupakan SHOWROOM MOBIL
    Rahmat Parinduri selaku PNS/ Kasatker Wil 1 2023
    Deddy Rangkuti selaku Wiraswasta
    Afrizal Nasution sebagai PNS/Sekwan Kab Mandailing Natal
    Randuk Efendi Siregar 
    Sekretaris BPKAD  Pemerintah Kab Mandailing Natal

    Dilansir laman resmi KPK, penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Utara terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta proyek preservasi jalan pada satuan kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) wilayah I Sumatera Utara, pada 26 Juni 2025. 

    Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan lima orang tersangka, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Sumut, RES (Kepala UPTD Gn. Tua Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), HEL (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut), KIR (Direktur Utama PT DNG), serta RAY (Direktur PT RN). Para Tersangka kemudian ditahan untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni s.d 17 Juli 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Adapun nilai proyek mencapai Rp231,8 miliar.

    Adapun proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR yang sedang didalami oleh KPK adalah pembangunan jalan Sipiongot Batas Labusel dan pembangunan jalan Hutaimbaru-Sipiongot. Sedangkan proyek pada PJN Wilayah I Sumut yaitu Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-SP. Pal XI Tahun 2023, Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI Tahun 2024, Rehabilitasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI dan penanganan longsoran Tahun 2025, dan Preservasi Jalan Sp. Kota Pinang-Gunung Tua-Sp. Pal XI Tahun 2025. Adapun total keseluruhan nilai proyek tersebut ditaksir mencapai lebih dari Rp231,8 miliar.

  • DJPb: Dana PKH di NTT mencapai Rp596,63 miliar hingga Juni 2025 

    DJPb: Dana PKH di NTT mencapai Rp596,63 miliar hingga Juni 2025 

    Per 30 Juni 2025, realisasi dana PKH di NTT sebesar Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima manfaat

    Kupang, NTT (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat total penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) di provinsi itu hingga Juni 2025 mencapai Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima.

    “Per 30 Juni 2025, realisasi dana PKH di NTT sebesar Rp596,63 miliar untuk 741.537 penerima manfaat,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJPb Kemenkeu Provinsi NTT Adi Setiawan dalam keterangannya di Kupang, Minggu.

    Hal ini disampaikannya terkait dukungan APBN bagi masyarakat tidak mampu melalui Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang telah terealisasi di NTT hingga 30 Juni 2025.

    Ia menjelaskan PKH merupakan program bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

    “Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya,” katanya.

    Selain PKH, hingga 30 Juni 2025 terdapat juga bantuan Bantuan Sosial Yatim Piatu (YAPI) yang disalurkan di wilayah NTT.

    “Tercatat realisasi bansos yapi sebesar Rp8,5 miliar untuk 18.715 penerima manfaat,” kata dia.

    Adapun YAPI merupakan bantuan sosial bagi anak penerima manfaat yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan tidak menerima bansos lain dari pemerintah.

    Sementara itu, realisasi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai Rp 891,29 miliar untuk 1.667.415 penerima di NTT.

    BPNT merupakan bansos untuk membantu Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mampu atau rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari untuk penerima manfaat yang terdaftar dalam DTKS.

    Lebih lanjut, Adi berharap agar bantuan Perlinsos dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima manfaat guna menunjang kebutuhan hidup sehari-hari.

    Pewarta: Yoseph Boli Bataona
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Telusuri CCTV dan Saksi, Polisi Amankan Tiga Tersangka Curanmor di Palmerah

    Telusuri CCTV dan Saksi, Polisi Amankan Tiga Tersangka Curanmor di Palmerah

    JAKARTA – Pihak berwajib mengamankan tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah Palmerah, Jakarta Barat. Laporan datang dari korban berinisial HY yang sepeda motornya hilang di kawasan Kemanggisan, Palmerah belum lama ini.

    “Korban HY memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang di kawasan Kemanggisan saat menginap di rumah temannya,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dr Eko Adi Setiawan dilansir dari ANTARA, Minggu 13 Juli.

    Nemun keesokan harinya, kata Eko, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang dicuri maling. “Korban pun melaporkannya ke Polsek Palmerah,” kata Eko.

    Menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

    “Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka DZ yang diketahui tinggal di kawasan Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, dan berhasil diamankan pada malam harinya di kediamannya,” ujar Eko.

    Selanjutnya, kata Eko, dari hasil interogasi, DZ mengaku telah menjual sepeda motor warna merah-hitam dengan nomor polisi B 3093 BWC seharga Rp900.000 kepada TO di sebuah warung kopi dekat Stasiun Kebayoran Lama.

    TO kemudian menggadaikan motor tersebut kepada RI seharga Rp1 juta. Keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Motor korban akhirnya ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti,” katanya.

    Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka DZ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara TO dan RI sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 dan/atau Pasal 481 KUHP.

    “Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya, tambahkan kunci pengaman tambahan dan segera laporkan bila mengalami kehilangan,” katanya.

  • Polisi tangkap tiga orang yang terlibat pencurian motor di Jaksel

    Polisi tangkap tiga orang yang terlibat pencurian motor di Jaksel

    Sindikat pencurian sepeda motor yang diringkus Polsek Palmerah, Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar

    Polisi tangkap tiga orang yang terlibat pencurian motor di Jaksel
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 13 Juli 2025 – 14:18 WIB

    Elshinta.com – Kepolisian menangkap tiga tersangka kasus pencurian sepeda motor di wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

    Penangkapan itu berawal ketika korban bernama HY melaporkan sepeda motornya hilang di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.

    “Korban HY memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stang di kawasan Kemanggisan saat menginap di rumah temannya,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Dr Eko Adi Setiawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Nemun keesokan harinya, kata Eko, korban mendapati sepeda motornya sudah hilang dicuri maling. “Korban pun melaporkannya ke Polsek Palmerah,” kata Eko.

    Menerima laporan tersebut, pihak Kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

    “Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka DZ yang diketahui tinggal di kawasan Jalan Anggrek Cendrawasih, Kemanggisan, dan berhasil diamankan pada malam harinya di kediamannya,” ujar Eko.

    Selanjutnya, kata Eko, dari hasil interogasi, DZ mengaku telah menjual sepeda motor warna merah-hitam dengan nomor polisi B 3093 BWC seharga Rp900.000 kepada TO di sebuah warung kopi dekat Stasiun Kebayoran Lama.

    TO kemudian menggadaikan motor tersebut kepada RI seharga Rp1 juta. Keduanya berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    “Motor korban akhirnya ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti,” katanya.

    Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Tersangka DZ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sementara TO dan RI sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 dan/atau Pasal 481 KUHP.

    “Kami terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkirkan kendaraannya, tambahkan kunci pengaman tambahan dan segera laporkan bila mengalami kehilangan,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Kasus Ojol Pukul Sopir Transjakarta di Jakbar Damai meski Pelaku Sempat Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Kasus Ojol Pukul Sopir Transjakarta di Jakbar Damai meski Pelaku Sempat Ditangkap Megapolitan 9 Juli 2025

    Kasus Ojol Pukul Sopir Transjakarta di Jakbar Damai meski Pelaku Sempat Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi sempat mengamankan NS, pengemudi ojek 
    online 
    atau ojol yang diduga memukul
    sopir Transjakarta
    berinisial JN di
    Jakarta
    Barat. 
    “Kami dari Polsek Palmerah bersama Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan terhadap pelaku pengemudi ojek online (ojol) berinisial NS usai adanya laporan,” ujar Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan dalam keterangannya yang diterima
    Kompas.com
    , Selasa (8/7/2025).
    Adapun JN membuat laporan polisi pada Senin (7/7/2025). Namun, Eko tidak memerinci kapan pelaku diamankan oleh polisi.
    Usai NS diamankan, Eko menyebut, pihaknya mempertemukan pelaku dengan korban. Dalam pertemuan itu, NS dan JN sepakat untuk berdamai. 
    “Kami sudah pertemukan terhadap kedua belah pihak. Dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan,” ujar Eko.
    Berkaca dari kasus ini, Eko mengimbau agar seluruh warga mengedepankan etika dan menahan emosi saat berkendara di jalan.
    “Tetap mengedepankan etika dan menahan emosi demi menjaga kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya,” tutur dia. 
    Sebelumnya diberitakan, video aksi pemukulan yang diduga dilakukan pengemudi ojek
    online
    (ojol) terhadap sopir bus Transjakarta viral di media sosial.
    Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, aksi pemukulan itu terjadi di Jalan Raya S Parman, tepatnya di dekat lampu merah yang mengarah ke Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.
    Dalam video itu terlihat seorang laki-laki berjaket dan berhelm ojol memukul sopir Transjakarta yang mengenakan batik lengan panjang dari arah belakang.
    Tak terima dipukul, sopir Transjakarta itu berupaya mengambil kunci motor ojol itu. Namun, kuncinya tidak ada.
    Kemudian, pengendara lainnya mencoba melerai perkelahian itu. Bunyi klakson dari kendaraan lain langsung dibunyikan dengan maksud untuk menghentikan perkelahian itu.
    Sang sopir Transjakarta juga diminta untuk kembali ke dalam bus. Di dalam bus, para penumpang mencoba menenangkan sang sopir.
    “Dia yang salah,” ujar sopir Transjakarta.
     
    Saat kejadian itu, terlihat ada polisi yang juga mencoba melerai perkelahian. Usai dilerai, pengemudi ojol yang sedang membonceng penumpangnya kembali melanjutkan perjalanan.
    Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani membernarkan adanya peristiwa tersebut. Aksi pemukulan itu terjadi pada Jumat (4/7/2025).
    Keributan tersebut terjadi lantaran pengemudi ojol tak diterima diklakson.
    “Kejadiannya Jumat lalu, bus SAF-055 rute 10H. Berdasarkan pengamatan CCTV,
    driver
    ojol melakukan pemukulan karena merasa diklakson oleh pramudi,” ujar Ayu saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Senin (7/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Geger Penemuan Bayi di Palmerah Jakbar, Pelaku Pembuang Ditangkap – Page 3

    Geger Penemuan Bayi di Palmerah Jakbar, Pelaku Pembuang Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Warga Kemanggisan, Jakarta Barat, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan di Jalan Anggrek Cendra Wasih, Kelurahan Kemanggisan, Palmerah Jakarta Barat. Bayi itu ditemukan dalam kondisi hidup lengkap dengan ari-ari dan tanpa pakaian pada Selasa (24/6/202) pagi.

    Terkait hal ini, Polsek Palmerah bergerak cepat menangkap pelaku yang membuang bayi tersebut. Hal itu dibenarkan Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan. Dia mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

    “Alhamdulillah sudah ditangkap,Kami lagi periksa dahulu ya,” kata Eko saat dihubungi, Rabu (25/6/2025).

    Terpisah, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, bayi pertama kali ditemukan oleh H, seorang pemulung yang biasa mengangkut sampah di kawasan tersebut.

    “Saksi melihat bayi tergeletak di dekat pagar di sebuah gang kecil,” ujar dia dalam keterangannya, Rabu.

     

  • Begini cara penipu adopsi bayi meyakinkan korban untuk bertransaksi

    Begini cara penipu adopsi bayi meyakinkan korban untuk bertransaksi

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial AU (38), pelaku penipuan bermodus adopsi bayi meyakinkan korban dengan cara menunjukkan foto bayi yang diambil dari media sosial dan mendekati korban di rumah sakit bersalin.

    “Bayinya enggak ada. Foto bayi yang didapatkan (pelaku) dari medsos dan ketemuannya di RS bersalin sehingga korban ini yakin benar, ternyata penipuan,” ujar Kapolsek Palmerah, Kompol Dr Eko Adi Setiawan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Eko menyebutkan bahwa pelaku AU awalnya mendekati korban lalu membangun komunikasi hingga kemudian menawarkan bantuan untuk mengadopsi bayi.

    Pertama dari mulut ke mulut. Kemudian yang kedua salah satu korban buat status di salah satu medsos.

    “Oleh pelaku di-chat dan menanyakan apakah masih membutuhkan bayi, lalu tukaran nomor WhatsApp dan janjian bertemu di RS tersebut (RS di wilayah Palmerah),” kata Eko.

    Pelaku pun mematok harga Rp5-5,4 juta untuk setiap bayi yang hendak diadopsi.

    “Jadi ini memang sebatas hanya modus. Cara dia lakukan penipuan. Jadi meyakinkan korban bahwa si pelaku ini bisa membantu terkait adopsi bayi,” ujar Eko.

    Menyangkut aksi pelaku, dua orang korban sudah melapor ke pihak Kepolisian, yakni JH dan HI.

    Pelaku AU pun ditangkap pada Jumat (13/6) ketika hendak melancarkan aksi penipuan untuk kesekian kalinya di sebuah rumah sakit (RS) di Kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

    “Dari informasi yang kami peroleh pelaku sudah beraksi lima kali. Keduanya tergiur janji manis pelaku yang mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan hanya membayar biaya administrasi dan persalinan,” ujarnya.

    Berdasarkan keterangan korban JH, kejadian terjadi pada Sabtu (26/4) sekira pukul 13.40 WIB di rumah sakit di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

    “Pelaku meminta uang tunai sebesar Rp5,4 juta dengan dalih keperluan administrasi,” ujar Eko.

    Setelah menerima uang, kata Eko, pelaku berpura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, sementara korban menunggu tanpa kepastian.

    Sementara itu, korban kedua, HI, mengalami kejadian serupa pada Minggu (8/6) malam.

    “Pelaku meminta total Rp5 juta dengan alasan biaya persalinan dan pengeluaran bayi dari rumah sakit. Setelah menerima uang, pelaku kembali menghilang,” ujar Eko.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari saksi-saksi termasuk petugas keamanan rumah sakit, pelaku AU telah melakukan aksinya di rumah sakit yang sama sebanyak lima kali.

    “Tapi baru dua korban yang melapor ke Polsek Palmerah,” ujar dia.

    Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

    “Itu pokok pasalnya (ancaman hukuman) empat tahun penjara. Namun karena berulang-ulang dan sebagai mata pencaharian bisa dikenakan lima tahun,” ujar dia.

    Eko mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran adopsi bayi yang tidak melalui prosedur resmi.

    “Kami juga apresiasi keberanian para korban dalam melapor sehingga pelaku bisa segera diamankan,” katanya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Sri Mulyani Lantik Pejabat Baru usai Struktur Kemenkeu Berubah, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat pada unit organisasi non eselon Kementerian Keuangan.

    Pelantikan berlangsung di aula Mezanine Gedung Djuanda Kementerian Keuangan pada Jumat (13/6/2025) sore.

    Sri Mulyani menekankan tugas pertama para pejabat baru itu adalah mendorong peningkatan penerimaan negara, seiring terus bertambahnya kebutuhan belanja dari tahun ke tahun.

    “Anda semuanya diharapkan, pertama dan utama, adalah mencapai penerimaan negara yang memadai, karena kebutuhan negara tidak pernah turun,” ujarnya saat melantik para pejabat Kemenkeu.

    Pelantikan ini berlangsung saat belum genap satu bulan Sri Mulyani resmi menggeser sejumlah pejabat eselon I. Termasuk mengganti Direktur Jenderal Pajak dari Suryo Utomo menjadi Bimo Wijayanto dan Direktur Jenderal Bea Cukai dari Askolani menjadi Djaka Budi Utama.

    Selain itu, Sri Mulyani juga melantik sejumlah pejabat di direktorat baru sesuai dengan nomenklatur yang telah ditetapkan. Salah satunya Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan yang dipimpin oleh Masyita Crystallin.

    Berikut Daftar Pejabat Kemenkeu yang Dilantik pada Jumat (13/6/2025):

    Sekretariat Jenderal

    Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan: Edy Gunawan
    Kepala Biro Umum: Arif Bintaro Yuwono
    Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan: Rahayu Puspasari
    Tenaga Pengkaji Bidang Perencanaan Strategik: Noor Syaifudin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara: Ganti Lis Ariyadi

    Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Dini Kusumawati
    Direktur Strategi Stabilisasi Ekonomi: Noor Faisal Achmad
    Direktur Strategi Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi: Suska
    Direktur Strategi Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi: Andriansyah
    Direktur Strategi Perpajakan: Pande Putu Oka Kusumawardani
    Direktur Strategi Penerimaan Negara Bukan Pajak: Supriyadi
    Direktur Strategi Anggaran Pendapatan an Belanja Negara: Wahyu Utomo

    Direktorat Jenderal Anggaran

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Robi Toni
    Direktur Penyusunan APBN: Rofyanto Kurniawan
    Direktur Anggaran Bidan Perekonomian dan Kemaritiman: Tri Budhianto
    Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Riko Amir
    Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan Bagian Anggaran Bendahara
    Umum Negara: Dwi Pudjiastuti Handayani
    Direktur PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan: Wawan Sunarjo
    Direktur PNBP Kementerian/Lembaga: Ririn Kadariyah
    Direktur Potensi dan Pengawasan PNBP: Kukuh Sumardono Basuki
    Direktur Sistem Penganggaran: Syafriadi
    Direktur Harmonisasi Peraturran Penganggaran: Didik Kusnaini
    Tenaga Pengkaji Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak: Diah Dwi Utami

    Direktorat Jenderal Pajak

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Sigit Danang Joyo
    Direktur Peraturan Perpajakan II: Heri Kuswanto
    Direktur Pemeriksaan dan Penagihan: Arif Yanuar
    Direktur Keberatan dan Banding: Etty Rachmiyanthi
    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat: Rosmauli
    Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur: Belis Siswanto
    Direktur Intelijen Perpajakan: Neilmaldrin Noor
    Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung: Retno Sri Sulistyani
    Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II: Dwi Astuti
    Kepala Kanwil DJP Banten: Aim Nursalim Saleh
    Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II: Teguh Budiharto
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I: Samingun
    Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III: Untung Supardi
    Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara
    Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara: Samon Jaya
    Kepala Pusat Pengolahan Data dan Dokumentasi Perpajakan: Edward Hamonangan Sianipar
    Tenaga Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak: Kindy Rinaldy Syahrir
    Tenaga Pengkaji Bidang Pembinaan dan Penertiban Sumber Daya Manusia: Mukhammad Faisal Artjan
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan an Penegakan Hukum Perpajakan: Poltak Maruli John Liberty Hutagaol

    Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

    Direktur Audit Kepabeanan dan Cukai Nugroho: Wahyu Widodo
    Kepala Kanwil DJBC Aceh: Bier Budi Kismulyanto
    Kepala Kanwil DJBC Banten: Ambang Priyonggo
    Kepala Kanwil DJBC Jakarta: Akhmad Rofiq
    Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY: Imik Eko Putro
    Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat: Muhamad Lukman
    Kepala Kanwil DJBC Maluku: Estty Purwadiani Hidayatie
    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok: Sodikin
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai: Rusman Hadi
    Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai: Rachmad Solik
    Tenaga Pengkaji Bidang Pengembangan Kapasitas dan Kinerja Organisasi: Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang

    Direktorat Jenderal Perbendaharaan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Arif Wibawa
    Direktur Pelaksanaan Anggaran: Moudy Hermawan
    Direktur Pengelolaan Kas Negara: Muhdi
    Direktur Sistem Manajemen Investasi: Basuki Purwadi
    Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum: Meirijal Nur
    Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan: Chalimah Pujihastuti
    Direktur Sistem Perbendaharaan: Sulaimansyah
    Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan: Syaiful
    Kepala Kanwil DJPb Aceh: Safuadi
    Kepala Kanwil DJPb Sumatra Barat: Mohammad Dody Fachrudin
    Kepala Kanwil DJPb Jambi: Tunas Agung Jiwa Brata
    Kepala Kanwil DJPb Lampung: Purwadhi Adhiputranto
    Kepala Kanwil DJPb Bangka Belitung: Syukriah
    Kepala Kanwil DJPb Banten: Lisbon Sirait
    Kepala Kanwil DJPb DKI Jakarta: M. Syaibani
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Barat: Fahma Sari Fatma
    Kepala Kanwil DJPb Jawa Timur: Saiful Islam
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Barat: Rahmat Mulyono
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Tengah: Herry Hermawan
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan: Catur Ariyanto Widodo
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Timur: Edih Mulyadi
    Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Utara: Ika Hermini Novianti
    Kepala Kanwil DJPb NTT: Adi Setiawan
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tengah: Teddy Suhartadi Permadi
    Kepala Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara: Iman Widhiyanto
    Kepala Kanwil DJPb Maluku Utara: Sakop
    Kepala Kanwil DJPb Maluku: Anang Rohmawan
    Kepala Kanwil DJPb Papua Barat: Moch Abdul Kadir
    Kepala Kanwil DJPb Papua: Izharul Haq

    Direktorat Jenderal Kekayaan Negara

    Sekretaris Direktorar Jenderal: Kusumawardhani
    Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan: Mei Ling
    Direktur Transformasi dan Sistem Informasi: Edward Uncok Parlagutan Nainggolan
    Kepala Kanwil DJKN Sumatra Utara: Nofiansyah
    Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta: Dodok Dwi Handoko
    Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan DIY: Nikodemus Sigit Rahardjo
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Barat: Bernadette Yuliasari Mulyanto
    Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah: Tetik Fajar Ruwandari

    Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ludiro
    Direktur Sistem Perimbangan Keuangan: Subandono

    Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Ubaidi Socheh Hamidi
    Direktur Pinjaman dan Hibah: Dian Lestari
    Direktur Pembiayaan Syariah: Deni Ridwan
    Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara: Tony Prianto
    Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur: Heri Setiawan
    Direktur Strategi dan Portfolio Pembiayaan: Hidayat Amir
    Direktur Evaluasi, Akuntansi, dan Setelmen: Endah Martiningrum

    Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan

    Sekretaris Direktorat Jenderal: Yuni Wibawa
    Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya: Adi Budiarso
    Direktur Pengembangan Dana Pensiun, Asuransi, dan Aktuaria: Ihda Muktiyanto
    Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan: Erawati
    Direktur Kerja Sama Regional dan Bilateral: Yogi Rahmayanti
    Direktur Kerja Sama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan: Boby Wahyu Hermawan

    Inspektorat Jenderal

    Sekretaris Inspektorat Jenderal: Nur Achmad
    Inspektur I: Dewi Sulaksminijati
    Inspektur II: Jimmi Lapotulo
    Inspektur III: Januarti Tiurmaida
    Inspektur IV: Roberth Gonijaya
    Inspektur V: Sudarso
    Inspektur VI: Dedhi Suharto
    Inspektur VII: Ahmad Ghufron
    Inspektur Bidang Investigasi: Peter Umar

    Badan Teknologi, Informasi, dan Intelijen Keuangan

    Sekretaris Badan: Moch. Ali Hanafiah
    Kepala Pusat Manajemen Transformasi dan Perubahan: Wawan Juswanto
    Kepala Pusat Arsitektur dan Tata Kelola Teknologi Informasi: Deny Agung Pribadi
    Kepala Pusat Pengembangan Sistem Informasi: Yan Inderayana
    Kepala Pusat Data dan Informasi: Nuryani
    Kepala Pusat Infrastruktur, Layanan, dan Keamanan Informasi: Ircham Habib
    Kepala Pusat Intelijen Ekonomi dan Keuangan: Budi Susanto

    Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

    Sekretaris Badan Bambang: Juli Istanto
    Kepala Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajemen: Wahyu Kusuma Romadhoni
    Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan: Bhimantara Widyajala
    Kepala Pudiklat Pajak: Muh. Tunjung Nugroho
    Kepala Pusdiklat Bea Cukai: Mochamad Mulyono
    Kepala Pusdiklat Keuangan Publik: Albertus Kurniadi Hendartono
    Kepala Pusat Pembinaan jabatan Fungsional dan Penjaminan: Mutu Nana Riana

    Lembaga National Single Window

    Direktur Teknologi Informasi: Wawan Ismawandi
    Direktur Pengelolaan Layanan, Data, dan Kemitraan: Indra Adiwijaya

    Non Eselon

    BPDP

    Direktur Utama: Eddy Abdurrachman
    Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan Umum: Zaid Burhan Ibrahim
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu: Normansyah Hidayat Syahruddin
    Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir: Mohammad Alfansyah
    Direktur Perencanaan dan Pengelolaan: Dana Lupi Hartono

    LMAN

    Direktur Utama: Kristijanindyati Puspitasari
    Direktur Keuangan dan Dukungan Organisasi: Yudi Irmawan

    Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional

  • Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim capai Rp1,05 triliun

    Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim capai Rp1,05 triliun

    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) saat memimpin kegiatan Misi Dagang di Balikpapan, Kalimantan Timur. (ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim)

    Transaksi misi dagang Jatim-Kaltim capai Rp1,05 triliun
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 09 Mei 2025 – 12:13 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan nilai transaksi mencapai Rp1,05 triliun dalam gelaran misi dagang dan investasi yang digelar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (8/5). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan diterima di Surabaya, Jumat mengatakan capaian ini menunjukkan besarnya potensi pasar dalam negeri sekaligus memperkuat hubungan ekonomi antardaerah.

    “Hingga pukul 17.00 WITA, transaksi final telah mencapai Rp1.053.146.943.500. Ini merupakan hasil dari sinergi, kolaborasi, dan kepercayaan antarprovinsi dalam mendukung produk dalam negeri,” ujar Khofifah.

    Dari total transaksi tersebut, nilai penjualan dari Jatim sebesar Rp598,95 miliar, pembelian dari Jatim Rp230,09 miliar, dan investasi mencapai Rp224,09 miliar.

    Komoditas yang diperdagangkan meliputi batu bara, pakan ikan, produk makanan-minuman, fashion, telur konsumsi, sapi, karkas ayam, hasil olahan perikanan, rokok, bahan baku restoran, hingga mesin las dan suku cadang. Untuk investasi, meliputi komoditas crude palm oil (CPO) dan wood pallet.

    Selain itu, pelaku usaha juga memperkenalkan berbagai produk olahan seperti konveksi, olahan ikan, rempah, abon tuna, dan produk olahan daging sapi.

    Khofifah menyebutkan hubungan perdagangan antara Jawa Timur dan Kalimantan Timur tergolong strategis, tercermin dari nilai perdagangan kedua provinsi yang mencapai Rp23,25 triliun pada 2023. Terdiri dari pembelian dari Kaltim sebesar Rp18,89 triliun dan penjualan ke Kaltim sebesar Rp4,36 triliun.

    “Visi besar Jatim adalah menjadi Gerbang Baru Nusantara. Kalau Kaltim adalah Ibu Kota Nusantara, maka Jatim siap menjadi pintunya,” katanya.

    Misi dagang kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilaksanakan di Kalimantan Timur. Sebelumnya pada 2019 di Balikpapan membukukan Rp605,3 miliar dan pada 2022 di Samarinda mencatatkan Rp107,1 miliar. Pada 2025 ini, Kalimantan Timur menjadi provinsi ketiga penyelenggaraan misi dagang setelah sebelumnya dilaksanakan di Maluku Utara (Rp568 miliar) dan Maluku (Rp460,7 miliar).

    “Alhamdulillah hari ini capaian transaksi kita tertinggi dibanding dua provinsi sebelumnya. Semoga ini menjadi awal sinergi ekonomi yang lebih besar ke depan,” ucap Khofifah.

    Misi dagang, lanjut dia, bukan sekadar mempertemukan pelaku usaha antardaerah, namun juga menjadi media pertukaran budaya dan sosial.

    “Kita fasilitasi pertemuan trader dan buyer dari Jatim dan Kaltim, sekaligus menyebarluaskan potensi industri, perdagangan, perikanan, agribisnis, serta investasi secara terintegrasi,” ujarnya.

    Secara keseluruhan, sejak 2019 hingga 2025 Pemprov Jatim telah menggelar 39 kali misi dagang domestik dengan total komitmen transaksi mencapai Rp13,12 triliun, melibatkan 2.142 pelaku usaha.

    Tidak hanya di dalam negeri, Jatim juga gencar melakukan misi dagang ke luar negeri. Sejak 2022, telah dilaksanakan lima kali misi dagang internasional ke Arab Saudi, Malaysia, Timor Leste, Hong Kong, dan Jepang dengan potensi transaksi sebesar Rp1,6 triliun. Dari sisi pertumbuhan ekonomi, pada triwulan I-2025 ekonomi Jawa Timur tumbuh 5 persen secara tahunan (y-on-y), dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku sebesar Rp819,30 triliun.

    Kinerja ekspor Jatim pada 2024 tercatat sebesar 25,79 miliar dolar AS atau naik 20,35 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara, realisasi investasi PMA dan PMDN mencapai Rp147,3 triliun atau meningkat 1,5 persen dari tahun 2023. Surplus perdagangan antarwilayah juga dicatatkan Jatim sebesar Rp209 triliun pada 2023. Pada triwulan I-2025, total ekspor Jatim mencapai Rp396,42 triliun dengan impor sebesar Rp332,15 triliun atau surplus Rp64,27 triliun.

    Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan misi dagang tersebut. Ia menyebut kerja sama perdagangan antara Jatim dan Kaltim dapat memperkuat perekonomian daerah.

    “Kalau Jawa Timur adalah Gerbang Baru Nusantara, maka Kalimantan Timur sebagai jantung Ibu Kota Nusantara akan menjadi provinsi raksasa di masa depan,” katanya.

    Perwakilan pelaku usaha PT Matahari Sakti, Bayu Adi Setiawan, juga menyambut positif kegiatan tersebut. Ia menyebut pihaknya berhasil menjalin kerja sama dengan UD Novan Budidaya asal Kaltim senilai Rp124 miliar per tahun.

    “Kami sangat terbantu dengan misi dagang ini. Dalam sehari kami bisa langsung mendapatkan mitra usaha,” ujarnya.

    Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara enam perangkat daerah, 10 BUMD, dan empat asosiasi, serta komitmen transaksi dagang oleh para pelaku usaha yang disaksikan Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Seno Aji.

    Sumber : Antara