GASPOL! Hari Ini: Partai Baru, Pembuktian Jokowi Tanpa PDI-P
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kiprah politik Presiden ketujuh Republik Indonesia
Joko Widodo
dinilai masih belum akan berakhir setelah dipecat oleh
PDI Perjuangan
.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia
Adi Prayitno
berpandangan,
Jokowi
masih punya ambisi untuk mengalahkan
PDI-P
, partai yang telah membesarkannya sejak menjadi wali kota Solo.
Menurut Adi, ada dua opsi yang bisa ditempuh oleh Jokowi, bergabung dengan partai politik yang sudah ada, atau membentuk partai politik yang baru berbekal besarnya dukungan yang ia peroleh.
Namun, membentuk partai politik baru dinilai dapat menjadi pembuktian bahwa Jokowi bisa besar dan hebat tanpa partai banteng.
Simak diskusinya bersama dalam Adi Prayitno di
Gaspol! Kompas.com
.
LIVE PREMIER
Rabu, 18 Desember 2024
Pukul 20.00 WIB
di Youtube Kompas.com
Klik link video di bawah ini untuk menyaksikan. Selamat menonton!
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Adi Prayitno
-
/data/photo/2024/12/18/6762c47ed99b1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 GASPOL! Hari Ini: Partai Baru, Pembuktian Jokowi Tanpa PDI-P Nasional
-
/data/photo/2024/12/12/675abfb6b20e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?
Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?
Penulis
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (9/12/2024).JAKARTA, KOMPAS.com
– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) resmi memecat Joko Widodo (
Jokowi
) dari keanggotaan partai. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, ini saatnya Presiden ke-7 RI itu membuktikan bahwa dirinya hebat tanpa PDI-P.
Menurut Adi, salah satu cara pembuktiannya adalah dengan tidak bergabung dengan partai lain, tetapi mendirikan partai baru.
“Sebaiknya Jokowi buat partai sendiri, tak perlu bergabung dengan partai yang sudah mapan. Ini untuk membuktikan bahwa Jokowi hebat tanpa PDI-P,” kata Adi melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).
“Karena selama ini, ada klaim dari PDI-P bahwa Jokowi jadi presiden, gubernur, dan Wali Kota Solo karena PDI-P,” ujarnya melanjutkan.
Oleh karena itu, Adi kembali mengatakan bahwa pemecatan ini adalah momen pembuktian bagi Jokowi bahwa dirinya hebat tanpa PDI-P.
Apalagi, Adi mengungkapkan, Jokowi sudah memiliki modal politik. Antara lain, pernah menjabat sebagai Presiden RI dengan tingkat kepuasan yang tinggi.
Kemudian, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI. Lalu, menantunya Bobby Nasution selangkah lagi menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
Selanjutnya, menurut Adi, Jokowi juga memiliki dukungan dari Ahmad Luthfi di Jawa Tengah (Jateng).
“Klaim bahwa Jokowi lebih besar dari PDI-P perlu diuji dengan bikin partai baru. Kalau bergabung dengan partai yang sudah mapan, kebesaran Jokowi tak bisa diukur karena partai yang mapan itu sudah besar tanpa Jokowi selama ini,” kata Adi.
Sebagaimana diberitakan, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, putranya Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin.
Komarudin mengatakan, pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/12/675a9fff286bd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PDI-P Pecat Jokowi, Pengamat: Hanya Formalitas
PDI-P Pecat Jokowi, Pengamat: Hanya Formalitas
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno berpandangan bahwa pemecatan Joko Widodo (
Jokowi
) dan putra sulungnya
Gibran
Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) hanya formalitas.
Pasalnya, Jokowi dan Gibran memang sudah tidak dianggap menjadi bagian dari PDI-P buntut dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Selama ini Jokowi dan Gibran sudah dianggap tak penting lagi bagi PDI-P. Jadi, pemecatan ini hanya sebatas formalitas bahwa PDI-P sudah
wassalam
dengan Jokowi dan Gibran,” kata Adi melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).
Menurut Adi, pemecatan Jokowi dan Gibran tersebut juga tidak menurunkan daya tawar keduanya ketika nanti ingin bergabung dengan partai politik (parpol) lainnya.
Dia pun mengatakan, Jokowi dan Gibran sebenarnya bisa dengan mudah berpindah partai meskipun belum dipecat lantaran sudah tidak dianggap menjadi bagian dari PDI-P.
“Tidak ada pengaruhnya terhadap daya tawar Jokowi dan Gibran setelah dipecat PDI-P. Toh partai lain juga tahu bahwa Jokowi-Gibran sudah tak lagi jadi bagian PDI-P,” ujar Adi.
Selain itu, Adi menyebut, partai lain dengan mudah menerima Jokowi-Gibran bergabung. Sebab, Jokowi pernah menjadi Presiden RI dan memiliki pengikut loyal.
Sementara itu, Gibran saat ini berstatus sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI hingga lima tahun ke depan.
Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, putranya Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin.
Komarudin mengatakan, pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Dalam SK nomor 1649 tersebut Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.
Sementara itu, pemecatan Gibran dan Bobby Nasution tertuang dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.
SK pemecatan keduanya tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Gibran dipecat karena tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD pada Pilpres 2024.
Sebaliknya, Gibran malah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari partai politik lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.
PDI-P lalu menilai pencalonan ini sebagai hasil dari intervensi kekuasaan.
“Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian isi surat keputusan tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/01/15/65a541c319620.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Belum Tentu Selera Rakyat
Soal Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Belum Tentu Selera Rakyat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, usulan Presiden
Prabowo
Subianto mengenai kepala daerah dipilih
DPRD
agar lebih efisien, dapat mengebiri hak politik rakyat.
Adi menyebut, rakyat jadi tidak bisa memilih kepala daerah berdasarkan seleranya, melainkan hanya selera elite politik.
“Jelas ini mengebiri hak politik rakyat. Karena rakyat tak bisa memilih gubernur, bupati, dan wali kota sesuai selera mereka. Bisa jadi yang terpilih jadi kepala daerah hanya selera elite, bukan selera rakyat,” ujar Adi kepada
Kompas.com
, Minggu (15/12/2024).
Adi menjelaskan, meski
kepala daerah dipilih DPRD
, bukan berarti politik uang sirna.
Dia menegaskan politik uang akan terus terjadi, hanya saja bergeser ke sejumlah elite kunci, bukan ke rakyat.
“Pertama ke elite partai. Untuk mencalonkan diri pasti harus keluar modal untuk dapat rekomendasi partai. Kedua, untuk dipilih oleh DPRD, sang calon pastinya persiapkan logistik yang juga fantastik,” tuturnya.
Menurut Adi, jika yang dikhawatirkan adalah biaya penyelenggaraan pilkada mahal, maka DPR dan pemerintah tinggal membuat aturan untuk menekan biaya pilkada rendah.
Apalagi, kata dia, pemerintah dan DPR memang memiliki wewenang.
“Kalau perlu penyelenggara
pemiluad hoc
saja, toh kerjaan penyelenggara cuma 5 tahun sekali. Yang mahal kan fasilitas penyelenggara semacam ini. Padahal kerjaannya 5 tahun sekali saja,” jelas Adi.
“Pilkada oleh DPRD pastinya hanya menguntungkan partai yang menang pilpres. Siapapun pemenang pilpresnya. Atas nama soliditas koalisi nasional, partai koalisi bisa dikondisikan supaya tak ajukan calon. Buktinya sekarang koalisi KIM Plus terjadi di mana-mana yang hanya melawan jagoan dari 1 partai non koalisi,” sambungnya.
Sementara itu, Adi meyakini akan ada banyak calon boneka, karena kandidasi pencalonan bisa diatur-atur.
Dia yakin pemilihan oleh DPRD akan diatur seolah ada kompetisi, padahal pemenangnya sudah dikondisikan, sudah diatur siapa yang harus jadi calon pemenang, dan siapa yang jadi calon boneka.
“Elite tak takut pada rakyat. Karena untuk jadi kepala daerah tak perlu turun langsung ke rakyat. Cukup yakinkan segelintir elite partai yang punya kuasa atur-atur suara DPRD,” imbuh Adi.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto membandingkan sistem politik Indonesia dengan negara tetangga, di mana negara seperti Malaysia, Singapura, dan India jauh lebih efisien pemilihannya.
Menurutnya, negara tetangga hanya melaksanakan pemilihan sebanyak satu kali, yakni untuk anggota DPRD-nya saja. Selebihnya, DPRD lah yang memilih bupati hingga gubernur.
Prabowo lantas membandingkan dengan sistem pemilihan di Indonesia yang bisa menghabiskan anggaran triliunan rupiah dalam 1-2 hari saja.
Hal tersebut Prabowo sampaikan saat menghadiri HUT Golkar di Sentul, Kamis (12/12/2024) malam.
“Ketum Partai Golkar salah satu partai besar, tapi menyampaikan perlu ada pemikiran memperbaiki sistem partai politik. Apalagi ada Mbak Puan kawan-kawan dari PDI-P, kawan-kawan partai lain, mari kita berpikir, mari kita tanya, apa sistem ini, berapa puluh triliun habis dalam 1-2 hari. Dari negara maupun dari tokoh politik masing-masing,” ujar Prabowo.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien. Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, sekali milih, ya sudah DPRD itu lah yang milih gubernur, yang milih bupati,” sambungnya.
Prabowo mengatakan, sistem seperti di negara tetangga itu jauh lebih hemat ketimbang pemilihan di Indonesia.
Padahal, uang yang dikeluarkan untuk pemilihan bisa dimanfaatkan untuk makanan anak-anak, perbaikan sekolah, hingga perbaikan irigasi.
“Ini sebetulnya begitu banyak ketum partai di sini sebenarnya bisa kita putuskan malam hari ini juga, gimana?” tanya Prabowo disambut tawa.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/27/674708d579a56.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa? Megapolitan 13 Desember 2024
Ridwan Kamil-Suswono Siap Gugat ke MK tapi Dihentikan Pimpinan, Kenapa?
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Rencana dari tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1,
Ridwan Kamil
(RK)-
Suswono
, untuk menggugat hasil
Pilkada Jakarta
2024 ke
Mahkamah Konstitusi
(MK), batal.
Tim RK-Suswono tiba-tiba membatalkan langkah untuk menempuh jalur hukum setelah disebutkan bahwa keputusan tersebut dihentikan oleh pimpinan, meskipun mereka sebelumnya sudah mempersiapkan materi gugatan.
Ketua Tim Sukses (Timses) RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan sepenuhnya berasal dari arahan pimpinan. Namun, Riza enggan menyebutkan siapa sosok pimpinan yang dimaksud.
“Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan,” ujar Riza saat diwawancarai di Kantor Dinas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (12/12/2024).
Riza mengaku dirinya hanya menjalankan kebijakan dan arahan dari pimpinan koalisi, mengingat jabatan sebagai ketua timses pun didapatkan atas penunjukan dari pimpinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Meski gugatan ke MK sudah disiapkan, keputusan pimpinan membuat langkah itu dihentikan.
Riza menjelaskan, instruksi untuk tidak melayangkan gugatan dikeluarkan oleh pimpinan di tingkat koalisi.
“Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Namun, dari pimpinan di atas, pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait Pilkada di DKI Jakarta,” katanya.
Sebelum keputusan itu diambil, tim hukum RK-Suswono sempat menghadiri konsultasi di MK pada Senin (9/12/2024) untuk mempersiapkan gugatan terkait dugaan kecurangan Pilkada Jakarta.
Anggota tim pemenangan, Ali Lubis bahkan sebelumnya menyatakan tekad untuk membawa sengketa ini ke MK.
“Apa pun hasil dari rekapitulasi sore ini terkait penghitungan tingkat provinsi kami tegas akan mendaftarkan gugatan PHPU terkait hasil ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Ali pada Sabtu (7/12/2024).
Pengamat politik Adi Prayitno menilai keputusan RK-Suswono untuk tidak menggugat ke MK bisa dilihat sebagai langkah realistis.
Ia menyebut peluang gugatan berhasil sangat kecil mengingat aturan dalam Undang-Undang Pilkada yang membatasi ruang lingkup sengketa hasil pemilu.
“Sepertinya tim Rido realistis membuktikan tuduhan kecurangan pilkada sulit. Apalagi tuduhan kecurangan yang sifatnya kualitatif seperti KPU Jakarta tak profesional tak dikenal dalam sengketa hasil pilkada,” kata Adi.
“Termasuk tuduhan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) sangat sulit dibuktikan selama ini,” ucap Adi melanjutkan.
Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada mengatur batasan selisih suara yang bisa disengketakan di MK.
Untuk provinsi dengan jumlah penduduk 6-12 juta, seperti Jakarta, gugatan dianggap hanya dapat diajukan jika selisih suara maksimal 1 persen.
“Sementara Rido kalahnya kurang lebih 9-10 persen. Tim Rido terlihat pesimis buktikan dugaan kecurangan ke MK,” jelasnya.
Dengan tidak adanya gugatan dari RK-Suswono, memberi jalan bagi pasangan Pramono Anung-Rano Karno untuk menang, menduduki kuri orang nomor satu dan dua di Jakarta.
KPUD Jakarta sebelumnya telah menetapkan pasangan calon nomor urut 3 itu sebagai pemenang
Pilkada Jakarta 2024
dalam satu putaran.
Pasangan Pramono-Rano meraih suara sebesar 50,07 persen atau 2.183.239 suara, mengungguli RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Dari hasil rekapitulasi, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara.
Keputusan pimpinan koalisi untuk menghentikan langkah hukum RK-Suswono menjadi tanda tanya besar.
Apakah ini strategi politik untuk menjaga harmoni, atau memang langkah realistis menghadapi kenyataan hukum?.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Musuhi Jakmania Penyebab Kekalahan RK-Suswono
GELORA.CO -Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menelan kekalahan di Pilkada Jakarta 2024.
Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno ada sejumlah faktor yang menyebab perolehan suara pasangan ini di bawah paslon nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno.
Salah satu alasan utama adalah isu yang muncul terkait pernyataan Suswono pada 26 Oktober 2014 tentang kartu janda.
Pernyataan tersebut dianggap sebagian pihak sebagai penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW, yang berujung pada akumulasi ketidaksukaan masyarakat terhadap pasangan ini.
“Di samping itu popularitas Suswono yang masih rendah juga memicu keengganan untuk memilih pasangan RK-Suswono,” kata Adi kepada RMOL, Senin 9 Desember 2024.
RK-Suswono juga dianggap tidak memiliki kedekatan emosional dengan Jakarta dan warganya. Beberapa persepsi negatif seperti bukan asli Jakarta dan tidak cocok memimpin Jakarta melekat ke jagoan KIM Plus ini.
“RK-Suwono dianggap outsider karena pernah menghujat dan musuh Jakmania,” pungkasnya.
Pasangan Cagub-cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono hanya mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40 persen. Kalah dari pasangan Pramono-Rano yang memperoleh 2.183.239 suara atau setara dengan 50,07 persen.
Sedangkan posisi buncit diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana. Pasangan independen ini mendapat perolehan 459.230 suara atau 10,53 persen.
KPU DKI juga mengungkap total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 8.214.007
Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
-

Biar Tak Digebuk Melulu oleh PDIP, Jokowi dan Gibran Disarankan Masuk Golkar
ERA.id – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Adi Prayitno menilai Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka tak bisa bermanuver banyak bila bergabung ke Partai Gerindra.
Di Partai Gerindra, kata dia, sudah ada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang menjadi Presiden RI.
“Posisi Gibran tak signifikan, tak bisa bermanuver banyak, karena ada Prabowo yang jadi presiden,” kata Adi Prayitno, Jumat kemarin.
Adi lantas berkata, “Auranya (Gibran) ketutup Prabowo.”
Sebaliknya, dia menilai sangat bagus bagi Gibran masuk ke Partai Golkar, karena dapat lebih berakselerasi, ketimbang bergabung ke Partai Gerindra.
“Di Golkar relatif masih bisa berakselerasi karena Golkar tak punya presiden atau wakil presiden. Dengan Gibran jadi anggota kehormatan Golkar, itu artinya Golkar punya wapres saat ini,” ujarnya.
Selain itu, dia memandang baik pula jika mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Golkar lantaran dapat menjadi tempat bernaung bila mendapat serangan dari PDI Perjuangan.
“Bagi Jokowi, setidaknya ada back up jika terus-terusan digebuk PDI Perjuangan. Bisa jadi ke depan tensi bakal memanas PDI Perjuangan versus Golkar, dua partai yang sebenarnya sejak lama jadi musuh bebuyutan,” katanya.
Termasuk, lanjut dia, bergabungnya Jokowi dan Gibran ke Partai Golkar dapat mendinamisasi hubungan politik yang terjalin dengan Partai Gerindra.
“Karena apa pun Jokowi dan Gibran tentunya tak mau dipandang subordinat di bawah bayang-bayang Gerindra,” kata dia.
Adi menambahkan bahwa Jokowi dan Gibran sendiri disebut-sebut sudah menjadi anggota kehormatan Partai Golkar, yang seolah mengonfirmasi gosip lama bahwa keduanya akan merapat ke partai berlambang pohon beringin tersebut.
Ia memandang posisi Jokowi dan Gibran menguat secara politik atas keanggotaan tersebut.
“Meski publik tak pernah tahu apa kewenangan anggota kehormatan itu nantinya, secara politik Jokowi dan Gibran sudah punya partai yang perolehan pileg-nya runner up,” ucap dia.
Sebelumnya, Rabu (4/12), Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Joko Widodo dan keluarganya sudah tidak lagi menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih.
Hasto menjelaskan bahwa Jokowi dan keluarga tidak lagi selaras dengan cita-cita partai yang diperjuangkan sejak zaman presiden pertama RI Soekarno berada di Partai Nasional Indonesia (PNI).


