Tag: Adi Prayitno

  • Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Diduga Bahas PPN 12 Persen dan Kasus Hasto, Surya Paloh Absen – Halaman all

    Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Diduga Bahas PPN 12 Persen dan Kasus Hasto, Surya Paloh Absen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bersamaan dinamika politik dan kasus hukum elite politik di Tanah Air, Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengumpulkan para ketua umum partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) pendukungnya di kediaman, Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu 28/12/2024) petang.

    Berbagai spekulasi muncul perihal materi yang dibahas para orang nomor satu partai politik KIM tersebut di kediaman Prabowo itu.

    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menduga bahwa ada banyak hal yang dibicarakan Presiden Prabowo Subianto saat mengumpulkan ketua umum partai politik pendukungnya. 

    Analisa Adi, setidaknya ada dua hal strategis yang menjadi topik prioritas dalam pertemuan itu. 

    “Pastinya bicara banyak hal, terutama kondisi sosial politik dan ekonomi yang lagi aktual. Tapi saya menduga kayaknya yang prioritas dua hal,” ujar Adi kepada Kompas.com, Minggu (29/12/2024). 

    Adi mengatakan, salah satu yang paling mungkin dibahas adalah rencana menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

    Ia menyebutkan, isu tersebut menjadi perbincangan karena penolakan masyarakat terhadap PPN 12 persen kian meluas. 

    “Bahkan, demo mahasiswa mulai dilakukan. Tentu pertemuan Prabowo dan ketum parpol sepertinya membahas ini,” kata Adi. 

    Selain PPN 12 persen, Adi menduga bahwa pertemuan itu turut membahas kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto. 

    Menurut dia, elite Koalisi Indonesia Maju itu perlu melakukan antisipasi karena pihak PDIP mengeklaim Hasto punya video terkait skandal petinggi negara. 

    “Soal situasi hukum setelah Hasto tersangka. Karena elite PDI-P mengumbar Hasto punya banyak video yang terkait pejabat negara yang tersandung kasus korupsi,” kata Adi. 

    “Tentu hal semacam ini membuat situasi tak kondusif, baik secara politik maupun soal iklim investasi,” ujar dia. 

    Analisa serupa disampaikan oleh pengamat komunikasi politik dari Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro.

    Ia menilai, Presiden Prabowo Subianto tengah mengonsolidasikan KIM saat mengumpulkan ketua umum partai politik KIM, Sabtu kemarin. 

    Ia mengatakan, pertemuan semacam itu sering menjadi ruang untuk membahas isu sensitif yang dapat memicu perdebatan dan polarisasi di tengah masyarakat, misalnya kenaikan PPN jadi 12 persen. 

    “Pertemuan seperti itu bisa menjadi ruang untuk mensinkronkan respons-respons terhadap isu krusial seperti kenaikan PPN, termasuk strategi untuk mengantisipasi potensi konflik internal karena perbedaan sikap atau pandangan,” ujar Verdy.

    Verdy berpandangan, lewat pertemuan itu, Prabowo memberikan sinyal untuk menjaga soliditas koalisi pemerintah. 

    Menurut Verdy, ini penting untuk memastikan stabilitas politik dan memastikan program-program pemerintah berjalan lancar.

    “Presiden tampak ingin melakukan koordinasi yang lebih dekat dengan partai-partai koalisi terkait kebijakan yang akan diambil. Hal itu penting untuk menghindari terjadinya benturan kepentingan antarpartai atau menghindari miskomunikasi (tidak satu suara) dalam urusan-urusan krusial,” ujar dia. 

    Verdy menambahkan, pertemuan ini juga penting untuk membahas dan menentukan arah kebijakan pemerintah ke depan. 

    Dengan demikian, masing-masing ketua umum parpol dapat menyampaikan aspirasi dan masukannya. 

    “Pertemuan ini dapat menjadi sarana untuk mengkonsolidasikan kekuasaan. Dengan melibatkan partai-partai koalisi dalam pengambilan keputusan, Presiden dapat memperkuat legitimasinya,” imbuh Verdy.

    Surya Paloh Absen

    UPACARA HUT-13 PARTAI NASDEM: Ketua Umum Partai nasDem Surya Paloh menjadi inspektur upacara peringatan HUT ke-13 Partai NasDem sekaligus pembukaan Rapimnas I Partai NasDem di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta, Senin (11/11/2024). Mengusung tema Sinergi Membangun Bangsa, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam pidatonya mengungkapkan kritiknya terhadap praktik-praktik transaksional dalam dunia politik Indonesia. Upacara diikuti para kader dan jajaran pengururus Parta NasDem. (Iskandar Usman/NasdemFoto/HO) (/NasdemFoto)

    Pertemuan Prabowo dengan para ketua umum partai politik KIM berlangsung selama dua jam di kediamannya, Jalan Kertanegara, Sabtu sore kemarin. 

    Ketua umum yang hadir adalah Muhaimin Iskandar (PKB), Ahmad Syaikhu (PKS), Agus Harimurti Yudhoyono (Partai Demokrat), Zulkifli Hasan (PAN), Bahlil Lahadalia (Partai Golkar). 

    Selain itu, ada juga Anggota DPR RI sekaligus Politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat; serta Ketua MPR RI Ahmad Muzani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra.

    Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh absen dalam pertemuan tersebut.

    Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustofa menyatakan, Paloh absen karena sedang berada di luar negeri sehingga Nasdem diwakili oleh Viktor Laiskodat dalam pertemuan tersebut. 

    “Pak Surya lagi di luar ya. Jadi memang dia sudah lama di luar. Jadi tidak ikutnya Pak Surya itu karena memang Pak Surya, beliau lagi ada di luar,” ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Minggu (29/12/2024). 

    “Jadi ada yang ngewakili di sana, Nasdem, tapi ada perwakilan Nasdem, Pak Victor Laiskodat,” sambungnya. 

    Saan pun menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam hubungan Surya Paloh dan Prabowo. Bahkan, ia mengeklaimi hubungan keduat tokoh tersebut semakin hangat, dan Nasdem berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah. 

    “Dan Nasdem tetap berkomitmen menjadi bagian dari pemerintahan Pak Prabowo dan berkomitmen untuk terus memberikan dukungan terkait dengan berbagai kebijakan dan program yang pemerintah jalankan,” ujar Saan.

    Sementara itu, Prabowo mengatakan, pertemuan itu adalah pertemuan rutin setiap pekan. 

    “Pertemuan kan sudah beberapa saat saya keliling pergi ke luar negeri. Biasanya kita seminggu sekali bertemu,” kata Prabowo usai acara puncak Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu malam.

    Bantah Bahas Isu Krusial

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memberi keterangan terkait pertemuan para Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendatangi rumah Presiden RI Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12/2024) sore. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

    Para ketua umum partai politik kompak menampik bahwa ada perbincangan terkait isu-isu tertentu dalam pertemuan tersebut.

    Mereka sama-sama mengeklaim bahwa pertemuan itu adalah silaturahmi biasa.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pertemuan itu hanya diskusi menjelang akhir tahun.

    “Kumpul-kumpul aja mau nemenin Pak Presiden jalan ke (acara) natal. Diskusi-diskusi biasa karena mau menjelang akhir tahun, bagaiaman ke depan,” kata Bahlil kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan saat itu seluruh Ketum Parpol KIM Plus hadir dalam pertemuan di rumah Prabowo tersebut.

    Dia pun membantah jika ada pembahasan terkait peluang PDI Perjuangan masuk ke dalam kabinet termasuk soal kasus Sekjennya, Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka.

    “Enggak ada (bahas PDI Perjuangan masuk kabinet dan kasus Hasto)” tuturnya.

    Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membantah pertemuan antar ketua umum partai politik di kediaman Presiden Prabowo Subianto, membahas isu PDI Perjuangan masuk kabinet pemerintahan.

    “Enggak, enggak bahas urusan politik,” kata AHY usai menghadiri perayaan Natal Nasional 2024, di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (28/12/2024). 

    AHY hanya menyatakan pembahasan yang dibicarakan antar ketum parpol bersifat internal. Ia belum bisa mengungkapkannya secara gamblang.

    “Internal internal antar ketum,” katanya. (Tribunnews.com/Kompas.com)

  • Prabowo Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12%, Begini Caranya!

    Prabowo Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12%, Begini Caranya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto bisa mengakhiri polemik kenaikan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% dengan cara membatalkannya. 

    Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengemukakan kebijakan PPN 12% tersebut sangat mudah diperbaiki agar tidak menjadi polemik berkepanjangan di masyarakat.

    “Mestinya untuk mengubah aturan PPN 12% ini semudah membalikan telapak tangan,” tuturnya di Jakarta, Kamis (26/12).

    Terlebih, menurut Adi, pemerintahan Prabowo-Gibran memiliki mayoritas pendukung di DPR melalui Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

    Jika Presiden Prabowo ingin segera menghentikan polemik tersebut, katanya, pemerintah hanya perlu mengajukan inisiatif perubahan ke DPR.

    “Jadi rakyat tidak terus-terusan disuguhi narasi saling menyalahkan,” katanya.

    Adi juga mengatakan bahwa pemerintahan Indonesia memiliki pengalaman mengubah aturan secepat kilat, sehingga dia menilai tidak sulit mengubah aturan PPN 12%. 

    “Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana dan DPR lagi akur,” ujarnya.

    Sebagai informasi, kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 1 Januari 2025 sudah diamanatkan Pasal 7 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    UU HPP menetapkan bahwa tarif PPN naik jadi 11% pada 2022. Setelah itu, tarif PPN diatur untuk kembali naik jadi 12% pada tahun depan.

    Dengan alasan amanat UU HPP, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah akan mencoba menjalankan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% tersebut meski banyak pihak yang menentangnya.

    “Kita perlu siapkan agar itu [kenaikan PPN menjadi 12%] bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

    Padahal, UU HPP sudah menambahkan klausul yang memungkinkan penundaan kenaikan tarif PPN tersebut. Dalam Pasal 7 ayat (3) UU HPP disebutkan tarif PPN 12% pada awal 2025 dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

    Caranya dijelaskan dalam Pasal 4 UU HPP:

    “Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.”

    Artinya, PPN 12% bisa dibatalkan lewat penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) oleh Prabowo setelah disampaikan ke DPR. Bukan hanya menunda atau membatalkan kenaikan, Prabowo bahkan bisa menurunkan tarif PPN hingga 5%.

    Asal Muasal Kenaikan PPN 12% di UU HPP 

    Ketua MPR RI sekaligus Sekjen Gerindra Ahmad Muzani menyampaikan asal mula munculnya pasal terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% saat pembahasan Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Sebagai informasi, RUU HPP yang dibahas pada 2021 atau saat pandemi Covid-19. Pada masa itu, kata Muzani, semua negara berada dalam posisi dan kondisi yang tidak memiliki kemampuan untuk memiliki penerimaan negara. Oleh sebab itu, imbuhnya, semua negara berpikir untuk bagaimana mendapatkan sumber-sumber penerimaan.

    “Maka ketika itu, DPR bersama pemerintah berpikir bagaimana meningkatkan sumber-sumber penerimaan. Salah satu sumber penerimaannya adalah meningkatkan sektor penerimaan pajak dari PPN,” katanya di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (23/12/2024).

    Pada 2021 itu, lanjut dia, DPR dan pemerintah melakukan pembahasan terkait kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat, mulai dari 10%, menjadi 11%, hingga nanti 12%. Dia menyebut bahwa kenaikan itu pun dilakukan secara bertahap.

    Muzani kembali menekankan memang kala itu juga pembahasan dilakukan oleh partai-partai di parlemen dan Gerindra sebagai partai yang ikut dalam Koalisi Indonesia Maju pada saat itu ikut bersama-sama dengan partai lain memberi persetujuan.

    Oleh sebab itu, imbuhnya, kini Prabowo sebagai Presiden RI memiliki kewajiban untuk menjalankan UU HPP yang sudah diputuskan pada saat pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    “Sekarang kemudian kita menemui protes. Bahkan teman-teman partai yang tadi menyetujui sekarang ikut mempertanyakan dan seterusnya,” ujarnya.

    Sebagai informasi, pemerintah resmi mengumumkan belasan insentif fiskal sebagai kompensasi kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. 

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku kebijakan insentif fiskal tersebut dikeluarkan agar kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% tidak memberi dampak negatif ke masyarakat.

    “Paket ini dirancang untuk melindungi masyarakat, mendukung pelaku usaha—utamanya UMKM dan padat karya, menjaga stabilitas harga serta pasokan bahan pokok, dan ujungnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024). 

  • Merem Aja Batal Ini Barang

    Merem Aja Batal Ini Barang

    loading…

    Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 % mulai 2025 diyakini bisa dibatalkan Presiden Prabowo Subianto dengan mudah. Foto/Dok Setpres

    JAKARTA – Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) menjadi 12 % mulai 2025 diyakini bisa dibatalkan Presiden Prabowo Subianto dengan mudah. Pasalnya, mayoritas fraksi partai politik di DPR saat ini merupakan pendukung Pemerintah Prabowo-Gibran.

    Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyoroti polemik antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan Partai Gerindra beserta sejumlah parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus terkait PPN tersebut.

    “Intinya, semua berebut mencari kambing hitam soal kenaikan PPN 12 persen karena kebijakan ini dinilai kontroversial dan merugikan rakyat. Dan yang disalahkan pemerintah saat ini Prabowo Subianto,” kata Adi kepada SINDOnews, Kamis (26/12/2024).

    Dalam konteks itulah, kata Adi, partai koalisi pemerintah mencari biang kerok soal kebijakan ini karena peraturannya, Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dibuat saat PDIP berkuasa saat itu.

    “Apalagi PDIP berlagak menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen padahal PDIP inisiatornya. Di situlah kemudian PDIP dikeroyok oleh KIM Plus yang dinilai lempar batu sembunyi tangan,” ujanya.

    Adi mengingatkan bahwa skarang nasi sudah menjadi bubur. Dia melanjutkan, aturan kenaikan PPN sudah nyata. Ke depan, lanjut dia, tinggal dilihat apakah kenaikan PPN itu dilanjut atau ditolak.

    “Kalau undang-undang tersebut dinilai kontroversial dan merugikan rakyat, pemerintah dan DPR bisa batalkan undang-undang ini. Toh mayoritas DPR full total dukung Prabowo. Mudah saja mengubah aturan kenaikan PPN itu,” ungkapnya.

    Dia berpendapat, ujiannya adalah pemerintah Prabowo-Gibran mau lanjut atau tolak peraturan kenaikan PPP tersebut. “Kalau mau nolak saya kira mudah bagi pemerintah membatalkannya. Toh, semuanya sudah menjadi koalisi pemerintah. Merem aja batal ini barang. Kalau mau lanjut pun pemerintah merem pun beres karena hampir semua fraksi akan mendukung,” pungkasnya.

    (rca)

  • Prabowo Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen, Hanya Butuh “Political Will”

    Prabowo Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen, Hanya Butuh “Political Will”

    Prabowo Bisa Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen, Hanya Butuh “Political Will”
    Penulis
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai sangat mudah untuk mengakhiri polemik pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
    Kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 memang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
    Namun, mengubah ketentuan itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPR
    “Presiden dapat dukungan penuh DPR. 1000 persen
    DPR
    tegak lurus ke Prabowo, termasuk PDI-P,” kata Adi Prayitno kepada Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
    Dalam pasal 7 ayat (3) UU HPP, diatur bahwa tarif PPN dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.
    Selanjutnya, dalam pasal 7 ayat (4) UU HPP disebutkan bahwa perubahan tarif PPN diatur dengan peraturan pemerintah, setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN.
    “Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur,” sambungnya.
    Menurut Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan
    PPN 12 persen
    , mestinya semudah membalik telapak tangan, mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah.
    Dengan demikian, rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan.
    “Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat,” ujarnya.
    Pemerintah dianggap bohongi publik
    Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media, Wahyudi Askar juga menegaskan, pemerintah bisa membatalkan tarif PPN 12 persen tanpa harus merevisi UU atau meneribitkan Perppu.
    Ini karena UU HPP masih membuka opsi perubahan tarif PPN yang diatur pada Pasal 7.
    “Ada di UU HPP Bab 4 Pasal 7, itu diperbolehkan UU (pembatalan PPN). Jadi kalau mau dibatalkan ya tinggal disepakati saja,” kata Askar saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/12/2024).
    Oleh karena itu, Askar mengatakan, tidak elok pemerintah tetap memberlakukan PPN 12 persen dengan alasan amanat dari aturan perundang-undangan.
    Padahal, kata dia, UU HPP memberikan opsi pembatalan tarif PPN tersebut.
    “Anggapan pemerintah bahwa itu amanat UU dan harus dijalankan adalah menyesatkan dan membohongi publik,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Askar mengatakan, tarif PPN 12 persen adalah beban bagi masyarakat kecil.
    Ia juga mengatakan, paket insentif yang disiapkan pemerintah adalah kewajiban.
    “Pemerintah menebar penyakit. PPN itu jadi penyakit ekonomi untuk masyarakat kecil dalam kondisi hari ini. dan pemerintah kemudian bilang ada obatnya dengan paket insentif, ini enggak bener, untuk insentif, tanpa ada kenaikan PPN pun juga sudah jadi kewajiban pemerintah,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Tersangka, PDI-P Dinilai Tetap Sulit Diintervensi Pihak Luar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Desember 2024

    Hasto Tersangka, PDI-P Dinilai Tetap Sulit Diintervensi Pihak Luar Nasional 25 Desember 2024

    Hasto Tersangka, PDI-P Dinilai Tetap Sulit Diintervensi Pihak Luar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah,
    Adi Prayitno
    , menilai, momentum Sekretaris Jenderal
    PDI-P
    Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka belum tentu dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
    Sebab, menurut Adi, PDI-P adalah partai yang sulit untuk diintervensi oleh pihak eksternal partai.
    “Sulit bagi PDI-P diintervensi pihak luar,” kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/12/2024).
    Adi mengatakan, PDI-P merupakan partai yang dikenal dengan militansi dan soliditas kadernya ketika menghadapi tekanan dari luar.
    Meski demikian, ia mewanti-wanti agar partai banteng itu merapatkan barisan agar tidak diacak-acak oleh pihak tertentu.
    “Mesti solidkan barisan supaya PDI-P tetap kokoh dari upaya obok-obok pihak manapun,” ujar Adi.
    Akademisi itu menilai tidak ada pihak yang diuntungkan dari penetapan Hasto sebagai tersangka, kecuali pihak-pihak yang tidak menyukainya.
    Selain itu, persoalan hukum ini juga menimbulkan persepsi negatif terhadap partai, meskipun kasus Hasto hanya terkait dugaan suap.
    “Elite manapun yang berurusan dengan (Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    ) pasti citranya tak baik. Meski kasus Hasto ini sebatas soal urusan suap menyuap, bukan
    korupsi
    yang merugikan uang negara,” ujar Adi.
    Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan.
    Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa KPK memiliki bukti bahwa Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan eks caleg PDI-P, Harun Masiku, kepada eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
    Sebagian suap Harun Masiku itu diduga bersumber dari Hasto.
    Selain itu, ia juga diduga menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang hendak menciduk Harun.
    Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebut penetapan tersangka ini menunjukkan partainya sedang diacak-acak.
    Hal ini sekaligus mengonfirmasi pernyataan Megawati yang menyebut PDI-P akan diganggu menjelang kongres tahun depan.
    “Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi keterangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa PDI Perjuangan akan diawut-awut atau diacak-acak terkait Kongres VI PDI Perjuangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Kenaikan PPN 12%, Pembatalan Bisa Dilakukan Presiden Prabowo

    Polemik Kenaikan PPN 12%, Pembatalan Bisa Dilakukan Presiden Prabowo

    loading…

    Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno (tengah) menilai sangat mudah mengakhiri polemik kenaikan PPN 12%. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menilai sangat mudah mengakhiri polemik kenaikan PPN 12%. Sebab, untuk mengubah itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo Subianto untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPR.

    “Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur,” kata Adi Prayitno melalui akun IG pribadinya, dikutip Rabu (25/12/2024).

    Menurut Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12%, mestinya semudah membalik telapak tangan, mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah. Dengan demikian, rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan. “Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat,” ujarnya.

    Adi mengatakan, saat ini dibutuhkan kemauan politik yang kuat dari Presiden Prabowo yang tengah berkuasa untuk membatalkan. Kemauan politik ini diyakini Adi akan memengaruhi sikap politik partai koalisi pemerintahan di parlemen. “Ya (Prabowo bisa membatalkan). (Keputusan) ada di pemerintah dan koalisi gemuk yang tegak lurus ke pemerintah,” jelasnya.

    Sebagaimana diketahui, Pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12% melalui mekanisme APBN Penyesuianan/Perubahan.

    Pemerintah dalam mengajukan tarif PPN untuk mendapatkan persetujuan DPR, dalam hal ini komisi terkait adalah Komisi XI, dilakukan melalui mekanisme dalam pembahasan RAPBN. Setelah RAPBN disetujui menjadi UU APBN, Pemerintah menerbitkan PP tentang tarif PPN.

    Dalam permasalahan PPN 12%; Tarif PPN 12% telah menjadi bagian dari UU APBN 2025, yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR. Apabila akan melakukan perubahan tarif PPN dalam UU APBN, maka mekanismenya adalah melalui pembahasan RAPBN Penyesuaian.

    Dalam UU APBN 2025, tersedia ruang bagi pemerintah untuk mengajukan RAPBN Penyesuaian apabila terdapat perubahan-perubahan kebijakan fiskal; sebagaimana diatur dalam Pasal 42 UU APBN 2025.

  • KIM Plus Nilai PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN Menjadi 12%

    KIM Plus Nilai PDIP Lempar Batu Sembunyi Tangan soal PPN Menjadi 12%

    Jakarta

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno menyoroti elite partai politik (parpol) saling lempar bola dengan adanya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Adi menilai para elite parpol seolah mencari kambing hitam imbas kenaikan PPN.

    “Intinya, semua berebut mencari kambing hitam soal kenaikan PPN 12% karena kebijakan ini dinilai kontroversial dan merugikan rakyat dan yang saat ini disalahkan pemerintahan Prabowo Subianto,” kata Adi kepada wartawan, Senin (23/12/2024).

    Adi menyebut kondisi semakin memanas ketika PDIP menolak kenaikan PPN, padahal dianggap sebagai inisiator. Karena itu, kata dia, PDIP dikeroyok oleh parpol KIM Plus.

    “Dalam konteks itulah, partai koalisi pemerintah mencari biang kerok soal kebijakan ini karena peraturannya dibuat saat PDIP berkuasa saat itu. Apalagi PDIP berlagak menolak kebijakan kenaikan PPN 12 persen padahal PDIP inisiatornya. Di situlah kemudian PDIP dikoroyok oleh KIM Plus yang dinilai lempar batu sembunyi tangan,” ujarnya.

    Kenaikan PPN Bisa Dibatalkan

    Adi menilai semestinya mudah saja bagi pemerintah dan DPR membatalkan kebijakan tersebut. Mengingat, mayoritas fraksi di DPR RI mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau UU tersebut dinilai kontroversial dan merugikan rakyat, pemerintah dan DPR bisa batalkan UU ini. Toh mayoritas DPR full total dukung Prabowo. Mudah saja mengubah aturan kenaikan PPN itu,” ucapnya.

    “Kalau mau lanjut pun pemerintah merem pun beres, karena hampir semua fraksi akan mendukung,” jelasnya.

    Kata PDIP soal Inisiator PPN 12%

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menjawab pernyataan Waketum Partai Gerindra Rahayu Saraswati yang menilai ada andil PDIP dalam pengesahan UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12%. Dolfie mengatakan mulanya UU HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Dolfie menyebutkan saat itu sebanyak 8 fraksi di DPR RI, kecuali PKS, menyetujui RUU HPP menjadi undang-undang. Ia mengatakan RUU itu diketok pada 7 Oktober 2021.

    “Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP; Selanjutnya RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI (Komisi XI); disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021; 8 Fraksi (Fraksi PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, NasDem, Fraksi PKB, F Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP) menyetujui UU HPP kecuali fraksi PKS,” kata Dolfie.

    “UU HPP, bentuknya adalah omnibus law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” tambahnya.

    Ia mengatakan pemerintah dapat mengusulkan kenaikan atau penurunan dari tarif PPN tersebut dengan rentang perubahan tarif 5-12 persen. Dolfie menyebutkan pertimbangan kenaikan atau penurunan tarif PPN bergantung pada kondisi perekonomian nasional. Ia mengatakan pemerintah diberi ruang untuk melakukan penyesuaian tarif PPN dengan cara menaikkan atau menurunkan.

    Dolfie memberikan masukan kepada pemerintah Prabowo Subianto jika tetap menaikkan PPN sebesar 12%. Menurut dia, kenaikan itu mesti dibarengi dengan penciptaan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

    (taa/jbr)

  • Gerindra-PDIP Memanas soal PPN 12 Persen, Pengamat: Politik Kita Mirip Drakor

    Gerindra-PDIP Memanas soal PPN 12 Persen, Pengamat: Politik Kita Mirip Drakor

    loading…

    Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti memanasnya hubungan Partai Gerindra dengan PDIP terkait kenaikan PPN menjadi 12 persen. Menurutnya, politik Indonesia seperti drama Korea (drakor). Ilustrasi/Dok SINDOnews

    JAKARTA – Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti memanasnya hubungan Partai Gerindra dengan PDIP terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Menurutnya, politik Indonesia seperti drama Korea ( drakor ).

    “Politik kita kan mirip drakor. Dulu dukung aturan tertentu, tiba-tiba hari ini paling heroik nolak aturan yang disetujui sendiri itu,” kata Adi saat dihubungi, Senin (23/12/2024).

    Kendati demikian, Adi menilai, dinamika politik saat ini masih terbilang wajar. Menurutnya, sikap politik yang kerap berubah acapkali dilakukan semua politisi dan elite politik.

    “Biasalah yang begini-begini di ini negara. Dilakukan semua politisi dan elite. Tergantung posisi politik,” kata Adi.

    Adi menilai, langkah Gerindra dan sejumlah partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu didasari lantaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkesan seperti ingin cuci tangan dan tampil bak pahlawan atas sikap politik terkait kenaikan PPN 12 persen .

    “KIM Plus ingin bilang bahwa PDIP juga bertanggung jawab terkait dengan kenaikan PPN ini, bukan cari aman bak pahlawan,” tandas Adi.

    Sebelumnya, Wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Gerindra Wihadi Wiyanto menegaskan, wacana kenaikan PPN 12 persen merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ia menyebut, payung hukum itu merupakan produk legislatif periode 2019-2024 dan diinisiasi oleh PDIP.

    Merespons itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit turut membalas sindiran yang dilakukan Partai Gerindra soal kenaikan PPN menjadi 12 persen. Dia mengungkap, UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP merupakan inisiatif pemerintah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    “UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi, yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021. Seluruh fraksi setuju untuk melakukan pembahasan atas usul inisiatif pemerintah atas RUU HPP,” kata Dolfie kepada wartawan, Minggu (22/12/2024).

    Dolfie melanjutkan, RUU HPP dibahas bersama antara Pemerintah dan DPR RI di Komisi XI DPR. Kemudian, disahkan dalam Paripurna tanggal 7 Oktober 2021. Sebanyak delapan fraksi yaitu Fraksi PDIP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PPP telah menyetujui UU HPP itu. Satu fraksi yang menolak yakni Fraksi PKS.

    “UU HPP, bentuknya adalah Omnibus Law, mengubah beberapa ketentuan dalam UU KUP, UU PPh, UU PPN, dan UU Cukai. UU ini juga mengatur Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak dan Pajak Karbon,” ujarnya.

    (zik)

  • Pilkada: Pilkada via DPRD hanya untungkan Elite

    Pilkada: Pilkada via DPRD hanya untungkan Elite

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai bahwa pemilihan kepala daerah alias Pilkada tidak langsung hanya akan menguntungkan elite politik.

    Adi bahkan menuturkan kalau partai politik terutama pendukung pemerintah ngotot untuk melaksanakan Pilkada dipilih oleh DPRD maka yang akan terjadi hanya demokrasi elite.

    Dia berpandangan nantinya elite-elite partai dan DPRD lah yang menjadi faktor determinan di atas segala-galanya, karena rakyat di bawah itu tidak terlibat dalam penentuan siapa yang menjadi gubernur, bupati, dan wali kota.

    “Dan memang harus siap-siap efeknya bahwa kepala daerah yang terpilih itu bisa saja tidak sesuai dengan selera rakyat dan hanya sesuai dengan selera elit,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, pada Sabtu (21/12/2024).

    Dilanjutkan Adi, dirinya juga khawatir bila Pilkada dipilih oleh DPRD maka akan ada peluang untuk hanya memunculkan calon jadi-jadian atau asal-asalan saja.

    “Karena seringkali atas nama koalisi mayoritas, koalisi yang cukup gemuk partai-partai itu kan ditekan untuk tidak mengusung paslon tertentu, kan itu yang sebenarnya dikhawatirkan dalam Pilkada oleh DPRD. Ya calon yang dilahirkan itu ya hanya calon jadi-jadian dan asal-asalan,” jelasnya.

    Adapun, Adi melihat bahwa wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto terkait Pilkada dipilih oleh DPRD perlu dimaknai dua hal. 

    Pertama, katanya, itu merupakan bentuk kritik presiden kepada semua pihak, partai, paslon, dan timses agar jangan lagi terulang bahwa Pemilu itu berbiaya mahal. 

    “Ini kan kritik sebenarnya buat politik kita yang pasca reformasi itu kan berbiaya mahal. Nah yang kedua tentu kritiknya juga kan dialamatkan kepada pemangku kepentingan, DPR dan pemerintah, jangan lagi dana yang digunakan oleh penyelenggara negara ini cukup banyak,” terang Adi.

    Misalnya saja, kata dia, Pilkada serentak kemarin kurang lebih menghabiskan dana sebesar Rp41 triliun, tetapi kualitas penyelenggaraan dan hasil Pilkada itu jauh dari harapan.

    Kedua menurut Adi, jika memang anggaran penyelenggaraan Pilkada mahal dan hasilnya pun tak bagus, kemudian politik uang juga dianggap sebagai berhala baru, maka wajar jika pada akhirnya Pilkada dipilih oleh DPRD.

    “Meski pada saat yang bersamaan, ide mengembalikan kepala daerah dipilih oleh DPRD sebenarnya tidak bisa menghilangkan potret ataupun tidak bisa menghilangkan praktik politik uang,” tukasnya.

  • Adi Prayitno Tantang Jokowi Bikin Partai untuk Buktikan Lebih Kuat dari PDIP, Warganet: PSI Aja Gagal Masuk Senayan

    Adi Prayitno Tantang Jokowi Bikin Partai untuk Buktikan Lebih Kuat dari PDIP, Warganet: PSI Aja Gagal Masuk Senayan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti dipecatnya Jokowi dan keluarganya dari keanggotaan PDIP.

    Menurutnya, ada perbedaan pandangan antara kader dan pengurus PDIP dengan para pendukung Jokowi. Hal itu disampaikan dalam cuitannya di media sosial X.

    “PDIP: Jokowi bukan siapa2 tanpa PDIP. Pendukung Jokowi: PDIP nyungsep tanpa Jokowi,” tulis Adi Prayitno melalui akun @Adiprayitno_20, dikutip Rabu (18/12/2024).

    Dia kemudian menyampaikan tantangan kepada mantan presiden yang sering disebut Pakde itu dengan menghadirkan partai baru untuk membuktikan bahwa dirinya lebih kuat.

    “Sekarang keduanya resmi talak. Menarik kalau Pakde bikin partai baru untuk buktikan siapa lebih kuat. Kalau cuma ikut partai yang mapan, kesaktian Pakde tak terukur pasca tak sama PDIP,” tandasnya.

    Cuitan Adi Prayitno itu telah dilihat lebih dari 244 ribu pengguna aplikasi milik Elon Musk itu. Banyak warganet yang menyampaikan pandangannya di kolom komentar.

    “Jokowi Ketum Golkar gantikan bahlil Karena bahlil adalah ketum sementara Menunggu Jokowi … Begitu….. Ra kiranya,” balas warganet.

    “GAK PERLU DIUJI LAGI, PSI AJA GAGAL MASUK SENAYAN, PADAHAL DAH DIENDORS HABIS2AN SAMA JOKOWI, TAMBAH ANAKNYA LAGI JADI KETUM PSI. GAK NGARUH JUGA KAN. ITU ARTINYA, JOKOWI ITU MEMANG GAK PUNYA PENGARUH YG SIGNIFIKAN 🤣,” ulas lainnya.

    “Ini buktinya partai Jokowi sejak pemilu 2024 hanya dapat 2 persen. Inilah bukti pengaruh nya Joko. Gibran dan Kaesang hanya 2 persen . No debat,” ujar lainnya.

    Seperti diketahui, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) saat masa kampanye Pemilu 2024 menuliskan dukungan Joko Widodo dalam baliho kampanye yang terpasang di sejumlah wilayah di Indonesia  Baliho itu bertuliskan “Ikut Jokowi, Pilih PSI”