Tag: Adi Prayitno

  • 100 Hari Kerja, Prabowo Didesak Evaluasi Para Pembantunya

    100 Hari Kerja, Prabowo Didesak Evaluasi Para Pembantunya

    GELORA.CO -Menjelang 100 hari Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025, sorotan masyarakat tak hanya tertuju kepada kinerja para menteri. Para utusan khusus presiden justru lebih tajam disorot karena dinilai sebagian pihak hanya menjadi beban pemerintahan.

    Terlebih, ada dua insiden yang melibatkan utusan khusus presiden cukup menyita perhatian. Yaitu pernyataan Miftah Maulana Habiburrohman yang mengolok-olok pedagang es teh, dan aksi Patwal Raffi Ahmad yang dinilai bertindak arogan saat mengawal mobil berplat  RI-36.

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi para pembantunya yang dinilai tidak becus.

    “Seratus hari kinerja, Prabowo mesti harus mulai evaluasi para pembantunya,” kata Adi kepada RMOL, Selasa 14 Januari 2025.

    Para menteri dan utusan khusus presiden, lanjut Adi, seharusnya memiliki peran strategis untuk mendukung kebijakan Presiden, bukan menciptakan kontroversi yang kontraproduktif.

    Tak heran, wacana reshuffle kabinet yang sebelumnya lebih banyak menyoroti kinerja menteri, kini juga mulai menyasar para utusan khusus presiden. 

    Publik menginginkan pemerintah memastikan para pembantu Presiden bekerja secara profesional dan tidak hanya sebagai simbol atau jabatan politis.

    “Jangan justru jadi beban yang merusak citra pemerintah,” pungkas analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu.

  • Rudi Valinka Jadi Stafsus Kementerian Komdigi, Pengamat: Apa Urgensinya Mengangkat "Buzzer"?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Januari 2025

    Rudi Valinka Jadi Stafsus Kementerian Komdigi, Pengamat: Apa Urgensinya Mengangkat "Buzzer"? Nasional 14 Januari 2025

    Rudi Valinka Jadi Stafsus Kementerian Komdigi, Pengamat: Apa Urgensinya Mengangkat “Buzzer”?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta,
    Adi Prayitno
    , mempertanyakan alasan ditunjuknya Rudi Sutanto alias
    Rudi Valinka
    sebagai Staf Khusus (Stafsus) Bidang Strategi Komunikasi Kementerian Komunikasi dan Digital.
    Pasalnya, Rudi Valinka selama ini dikenal publik sebagai sosok di balik akun pendung (
    buzzer
    ) @
    kurawa
    di media sosial 
    X.
    “Tentu publik bertanya-tanya, apa urgensinya stafsus yang dinilai berlatar belakang
    buzzer
    yang kerap agresif menyerang pihak lain selama ini?” kata Adi kepada
    Kompas.com
    , Selasa (14/1/2025).
    “Kayak tak ada orang hebat aja di negara ini,” ujar dia melanjutkan.
    Adi mengatakan, Menteri Komdigi Meutya Hafid semestinya menyeleksi orang-orang yang diangkat dalam posisi strategis secara hati-hati.
    Menurut dia, seorang menteri perlu mengecek betul latar belakang dan rekam jejak si stafsus demi menjaga kredibilitas kementerian.
    Ia pun berpesan, orang yang ditunjuk sebagai stafsus seharusnya mereka yang ahli dan terbukti dalam urusan komunikasi dan digital.
    “Yang jadi stafsus mestinya mereka yang ahli dan terbukti dalam urusan Komdigi, bukan cuma misalnya banyak
    follower
    -nya di medsos,” kata Adi.
    Oleh karena itu, Adi tidak heran bila akhirnya Kementerian Komdigi dikritik publik seiring pengangkatan Rudi Valinka sebagai stafsus.
    Sementara itu, Meutya mengaku tidak mengetahui apakah Rudi Sutanto adalah orang yang sama dengan Rudi Valinka.
    “Saya enggak tahu ya Rudi Sutanto yang saya kenal ya Rudi Sutanto. Jadi saya tidak mau berspekulasi mengenai siapa Rudi Sutanto,” kata Meutya usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).
    Meutya menuturkan, Rudi yang ia kenal dan dilantik tadi pagi adalah seorang pegiat strategi komunikasi.
    Hal ini pula yang tercantum dalam curriculum vitae (CV) yang diterimanya.
    “Yang dari CV yang kami terima, beliau memang juga adalah strategi komunikasi dan jadi juga mewarnai di kementerian ini, karena secara kementerian juga ini enggak cuma digital tapi juga di bidang komunikasi,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Megawati, Prabowo, dan Sepiring Nasi Goreng 
                        Nasional

    2 Megawati, Prabowo, dan Sepiring Nasi Goreng Nasional

    Megawati, Prabowo, dan Sepiring Nasi Goreng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    PDI-P

    Megawati
    Soekarnoputri menegaskan bahwa hubungannya dengan Presiden
    Prabowo
    Subianto tidak mengalami masalah. Persahabatan keduanya tetap terjalin hingga kini.
    Megawati merasa harus menyampaikan itu lantaran menyadari bahwa banyak orang yang menduga dia bermusuhan dengan Prabowo terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayaknya musuhan. Enggak! Enggak!” tegas Megawati dalam pidato politiknya pada pembukaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDI-P, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).
    Para kader PDI-P yang antusias mendengar klarifikasi Megawati itu pun sontak bertepuk tangan meriah.
    Megawati lantas mengungkap bahwa hubungan personalnya dengan Prabowo seakan ingin meyakinkan publik bahwa tiada masalah di antara keduanya.
    Diketahui, Prabowo tidak hadir saat momen pembukaan HUT ke-52 PDI-P karena tidak diundang.
    Melanjutkan pidatonya, Megawati mengaku terus menjalin komunikasi dengan Prabowo.
    Salah satunya yang terkini adalah ketika Megawati menanyakan perasaan kepada Prabowo apabila anak buahnya di partai mendapat perlakuan tidak adil.
    Megawati menanyakan itu karena melihat dia dan Prabowo sama-sama ketua umum partai politik.
    “Lha, tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan, saya ketua umum, kamu ketua umum, lihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama’,” ujarnya.
    Adapun PDI-P beberapa bulan belakangan tertimpa masalah di mana Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
    Pihak PDI-P menganggap hal ini bukan murni penegakan hukum, melainkan upaya politisasi hukum.
    Megawati juga mengungkap kebiasaannya ketika menjamu Prabowo, yakni memasak nasi goreng.
    Prabowo disebut menyukai nasi goreng buatan putri Proklamator RI Soekarno ini.
    Megawati mengemukakan soal ini karena merasa banyak yang datang kepadanya untuk minta dimasakkan nasi goreng.
    Namun, untuk saat ini, Megawati belum bisa masak nasi goreng lagi untuk Prabowo karena sedang pusing memikirkan anak buahnya di PDI-P yang terkena masalah.
    “Lha iya lho, memangnya enggak boleh? Ya boleh. Tapi ini kan prinsip,” ungkap dia.
    Untuk diketahui, Megawati menganggap masakan nasi goreng sebagai “senjata” yang digunakan untuk diplomasi politik.
    Sudah berulang kali Megawati memasakkan nasi goreng untuk Prabowo yang menjadi lawan politiknya pada Pilpres 2024.
    Meski demikian, keduanya pernah bersama saat maju pada Pilpres 2009. Megawati sebagai calon presiden dan Prabowo calon wakil presiden.
    Meski mengakui hubungan personalnya dengan Prabowo baik, Megawati mengaku belum bisa masak nasi goreng lagi untuk Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
    Lantas, apakah pertemuan secara fisik keduanya bakal terjadi?
    Terkait itu, Megawati justru menyebut pertemuan secara fisik dengan Prabowo tidak harus dilakukan. Sebab, dia mengaku bisa mengirim orang untuk bertemu Prabowo.
    “Kalau aku perlu situ (Prabowo) kan ya enggak perlu ketemu
    to
    , aku bisa kok ngirim orang dan sampai. Gitu lho. Itu apa namanya, strategi politik.
    Ngono wae kok ora iso
    . Mikir. He he,” kata Megawati.
    Politikus PDI-P Aria Bima mengatakan, jika Megawati dan Prabowo bertemu hendaknya dipandang selayaknya tokoh bangsa yang menjalin persahabatan sejak lama.
    Dalam hal ini, dia mengajak semua pihak untuk tidak menyimpulkan setiap pertemuan akan mengarah pada keputusan merapat ke kabinet atau menjadi koalisi pemerintah.
    “Cuma pertemuan kedua beliau, saya menangkap jangan dikerangkakan, jangan dikerangkakan dalam kerangka mau koalisi,” kata Aria di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (12/1/2025).
    Megawati-Prabowo disebut tidak memiliki persoalan pribadi, terlebih keduanya juga sama-sama berhasil membawa partainya memenangkan Pemilu 2024.
    Oleh sebab itu, Aria mengajak semua pihak untuk memberikan kesempatan kepada Megawati dan Prabowo bertemu, tanpa dikaitkan dengan sikap politik partai.
    Sementara itu, pihak dari Partai Gerindra belum merespons pertanyaan Kompas.com terkait wacana pertemuan Megawati-Prabowo. Begitu juga pertanyaan mengenai hubungan Prabowo dan Megawati selama ini.
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, keberadaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang dekat dengan Prabowo, disinyalir menjadi hambatan bagi Megawati untuk bertemu secara langsung.
    “Tapi rada rumit karena kondisinya tak mendukung. Mungkin karena PDI-P kalah pilpres, pilkada juga relatif tak sekuat sebelumnya, termasuk juga mungkin karena hambatan psikologis dengan Jokowi yang masih mesra dengan Prabowo,” ujar Adi kepada
    Kompas.com
    , Minggu.
    Dia menambahkan, hubungan antara PDI-P dan Prabowo sebenarnya baik-baik saja dari sisi politik.
    Hal itu terlihat dari tidak adanya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (MD3), yang berpotensi membuat PDI-P kehilangan jatah kursi Ketua DPR.
    Selain itu, di level pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), politikus PDI-P, Said Abdullah, juga masih mendapat jatah untuk menduduki posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.
    “Publik melihatnya kendala utama PDI-P faktor Jokowi yang masih di Prabowo,” kata Adi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Disebut Jadi ‘Penghambat’ Pertemuan Megawati dan Prabowo – Halaman all

    Jokowi Disebut Jadi ‘Penghambat’ Pertemuan Megawati dan Prabowo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) disinyalir menjadi hambatan hubungan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Pasalnya, antara Megawati dan Jokowi memiliki gejolak psikologis.

    Sementara, Jokowi saat ini semakin menunjukkan kemesraan dengan Prabowo.

    Pendapat ini disampaikan pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno pada Minggu (12/1/2025). 

    “Tapi (pertemuan Prabowo dan megawati) rada rumit karena kondisinya tak mendukung.”

    “Mungkin karena PDIP kalah pilpres, pilkada juga relatif tak sekuat sebelumnya, termasuk juga mungkin karena hambatan psikologis dengan Jokowi yang masih mesra dengan Prabowo,” ujar Adi dilansir Kompas.com.

    Hubungan antara PDIP dan Prabowo, kata Adi, sebenarnya baik-baik saja dari sisi politik. 

    Hal itu terlihat dari tidak adanya revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD dan DPRD) yang berpotensi membuat PDIP kehilangan jatah kursi Ketua DPR.

    Selain itu, di level pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), politikus PDIP, Said Abdullah, juga masih mendapat jatah untuk menduduki posisi Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR.

    “Publik melihatnya kendala utama PDIP faktor Jokowi yang masih di Prabowo,” ujar Adi menegaskan.

    Menurutnya, masuk atau tidaknya PDIP ke dalam barisan pemerintahan bergantung kepada suara kader partai yang memberikan masukan kepada Megawati.

    “Kalau suara kritis macam barisan Hasto yang lebih dominan, PDIP cenderung akan jadi oposisi.”

    “Tapi kalau yang dominan suara barisan Puan, PDIP sepertinya lebih tertarik berkoalisi dengan Prabowo,” imbuh Adi.

    Hubungan antara kedua pimpinan partai politik ini juga disinggung Megawati  saat pembukaan HUT ke-52 PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

    Megawati sendiri menepis isu hubungan dirinya dan Prabowo dianggap bermusuhan.

    Putri Ir. Soekarno juga mengaku tetap berkomunikasi dengan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra hingga kini. 

    “Pak Prabowo nih, orang mikir saya sama dia itu, wah kayanya musuhan. Enggak! Enggak!” tegas Megawati.

    Megawati juga menjelaskan dirinya dan Prabowo memiliki posisi yang sama, yakni sebagai ketua umum partai.

    Dalam pembahasan ini, Megawati dan Prabowo juga membicarakan perasaan apabila anak buahnya di partai mendapat perlakuan tidak adil. 

    “Lha tapi saya bilang, ‘Mas, kita kan, saya ketua umum, kamu ketua umum, lihat anak buah kamu dibegitukan, apa rasanya sebagai ketua umum? Pasti perasaan kita sama’,” ungkap Megawati kepada Prabowo yang disampaikan kepada publik.

    Ketua Umum DPP PDIP itu juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo perihal keputusan MPR RI yang resmi mencabut ketetapan (TAP) MPR Nomor 33 Tahun 1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno atau Bung Karno.

    Dimana, dengan dicabutnya TAP MPR tersebut, tuduhan bahwa Bung Karno telah melakukan pengkhianatan terhadap negara dan mendukung pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia (PKI) tidak terbukti.

    Said Abdullah menyebut Megawati selalu tersentuh hati saat berbicara dua hal, yakni tentang cita-cita Indonesia Raya dan kisah perjuangan politik Bung Karno yang di akhir kekuasaannya diperlakukan bak pesakitan politik. 

    Said pun mengatakan, bahwa setelah diberhentikan dari Presiden, Bung Karno diperlakukan sebagai tahanan kota, serta jauhkan dari keluarganya, dan tidak mendapatkan perawatan kesehatan sebagaimana selayaknya sebagai proklamator dan mantan presiden. 

    Bahkan, di akhir hayat, Bung Karno wafat dengan kondisi yang sangat menyedihkan karena dalan kondisi sakit kerusakan ginjal, dan sengaja tidak diberikan pertolongan medis yang semestinya.

    Selain itu, anak anak Bung Karno, termasuk Megawati menghadapi berbagai tekanan, dan pembatasan politik di masa orde baru.

    “Sejarah itu tersimpan kuat dalam memori Ibu Mega. Saking kuatnya ingatan itu, maka ketika MPR mencabut TAP MPR NoXXXIII/MPR/1967, rasa haru dan terima kasih itu beliau ucapkan kembali.”

    “Sebab dengan pencabutan TAP MPR tersebut negara telah memulihkan nama baik Bung Karno,” kata Said, Jumat.

    Said pun menilai, tanpa andil Prabowo sebagai Presiden RI dan seluruh Pimpinan MPR, serta dukungan seluruh elemen rakyat, mustahil TAP MPR yang menyangkutkan Bung Karno dengan G 30 S 1965 itu bisa dihapuskan. 

    Kerena itulah, lanjutnya, dalam pidato Megawati sungguh memberikan kesan yang mendalam. 

    “Apresiasi setulus tulusnya dari beliau kepada Presiden Prabowo, Pimpinan MPR dan seluruh rakyat,” ujar Said.

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com)

  • Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP, Ekspresi Marah Partai Banteng? – Page 3

    Pidato Politik Megawati di HUT ke-52 PDIP, Ekspresi Marah Partai Banteng? – Page 3

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai bahwa perayaan HUT Partai Persatuan Demokrasi Indonesia (PDIP) ke-52 kali ini memiliki sejumlah perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

    Menurutnya, HUT kali ini digelar secara sederhana dan untuk yang kedua kalinya tanpa kehadiran Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.

    “HUT-nya dilaksanakan sederhana dan tak ada Jokowi. HUT kali ini juga dirayakan saat Hasto tersangka KPK dan sejumlah elitnya diperiksa KPK,” kata Adi kepada Liputan6.com, Jumat (10/1/2025).

    Adi mengatakan, HUT ke-52 PDIP yang mengangkat tema ‘Satyam Eva Jayate’ dan sub tema ‘Api Perjuangan Nan Tak Kunjung Padam’ menandakan bahwa PDIP ingin terus menunjukkan perjuangan politiknya, namun juga momen evaluasi terhadap hasil Pilpres hingga Pilkada 2024.

    “Pastinya PDIP melakukan evaluasi menyeluruh atas perjuangan politik mereka selama ini. Mulai soal Pilpres, Pileg, Pilkada, hingga soal kontribusinya buat rakyat seperti apa,” ujarnya.

    Adi melihat bahwa PDIP ke depan, tentu akan menghadapi tantangan besar di tahun 2025, terutama terkait konsolidasi internal dan regenerasi kepemimpinan.

    “Konsolidasi internal, regenerasi kepemimpinan terutama soal posisi Ketum partai apakah tetap Megawati atau dimandatkan pada figur lain. Termasuk soal apakah PDIP akan jadi oposisi atau bergabung dengan 08 (Prabowo),” jelas Adi.

    Selain itu, Adi menilai bahwa dinamika politik internal PDIP saat ini terlihat cenderung terbelah, di mana seperti ada dua barisan politik di internal PDIP sendiri.

    “Di 2025 sikap politik PDIP terlihat terbelah. Ada yang agresif seperti Hasto dan barisan politiknya. Ada wajah lain seperti Puan yang lebih soft. Bahkan dengan Jokowi sekalipun barisan Puan terlihat tak ada persoalan apa pun. Berbeda dengan barisan Hasto yang ofensif kritis ke Jokowi,” pungkas Adi.

    Senada, Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga menilai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tengah menghadapi situasi yang berbeda di tengah perayaan HUT ke-52. Menurutnya, ada sejumlah tantangan besar yang kini mengintai partai berlambang banteng tersebut.

    Salah satu isu besar yang mencuat adalah penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus hukum di KPK.

    “Pada HUT ke-52, PDIP sedang tidak baik-baik saja. PDIP sedang menghadapi beberapa masalah. Salah satunya, Sekjen Hasto dijadikan tersangka,” ujar Jamiluddin kepada Liputan6.com, Jumat (10/1/2025).

    Di sisi lain, tekanan eksternal terhadap PDIP juga semakin kuat. Beberapa pihak bahkan menyerukan agar Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mengundurkan diri dari jabatannya. Situasi ini berbeda drastis dari tahun-tahun sebelumnya, di mana PDIP tampak begitu solid dan sulit digoyahkan oleh berbagai persoalan.

    “PDIP tampak begitu digdaya dalam sembilan tahun terakhir, seolah tak tersentuh berbagai masalah. Namun, kini tantangan yang dihadapi jauh lebih besar,” ucapnya.

    Menurutnya, PDIP perlu menghadapi dua tantangan besar pada tahun 2025 agar dapat mempertahankan eksistensinya di panggung politik nasional. Pertama, PDIP harus membangun benteng pertahanan yang kokoh untuk menangkal serangan dari pihak eksternal. Upaya melemahkan partai harus dapat diantisipasi dengan memperkuat konsolidasi internal.

    “PDIP harus mampu melakukan konsolidasi di internal. Setidaknya struktur partai mulai dari DPP, DPD, DPC, DPAC, hingga ranting harus solid dan satu komando. Hanya dengan cara demikian, gangguan dari eksternal dapat ditangkal. Sebab, eksternal tidak akan bisa masuk bila struktur internal PDIP solid,” ungkapnya.

    Jamiluddin mencontohkan pengalaman Partai Demokrat dalam menghadapi upaya pengambilalihan partai. Menurutnya, Demokrat berhasil menggagalkan upaya tersebut karena struktur partainya solid dan berada dalam satu komando.

    Kemudian tantangan kedua yang harus dihadapi PDIP adalah melakukan regenerasi kepemimpinan. Jamiluddin menyebut, regenerasi ini perlu dilakukan saat PDIP menggelar kongres pada tahun ini.

    “Dalam regenerasi kepemimpinan, sebaiknya menggabungkan trah Soekarno dan non-trah Soekarno. Perpaduan ini dapat menghilangkan friksi di PDIP sehingga regenerasi kepemimpinan dapat berjalan mulus,” jelasnya.

     

  • PDIP Tegaskan Komitmen Jadi Parpol yang Konsisten Kawal Demokrasi

    PDIP Tegaskan Komitmen Jadi Parpol yang Konsisten Kawal Demokrasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Menyambut HUT ke-52 PDI Perjuangan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Timur pada Sabtu (11/1/2025) akan menggelar seminar bertema ‘Refleksi 52 Tahun Perjalanan dan Perjuangan Mengawal Demokrasi’.

    Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Sri Untari Bisowarno menjelaskan, seminar tersebut akan menjadi ajang refleksi untuk menegaskan kembali komitmen PDI Perjuangan sebagai partai politik yang konsisten mengawal demokrasi dan menjaga keberlangsungan republik.

    “Seminar ini adalah bagian dari upaya kami untuk mempertahankan sistem demokrasi yang telah dirumuskan bersama. Di tengah berbagai tantangan yang ada, kami ingin menyampaikan pesan bahwa PDI Perjuangan tetap menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan demokrasi,” kata Sri Untari di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim, Jumat (10/1/2024).

    Perempuan yang juga Ketua Komisi E DPRD Jatim tersebut menuturkan, momentum peringatan ulang tahun ini juga menjadi sarana untuk menguatkan soliditas kader di Jawa Timur.

    “Kita solidkan Jawa Timur kepada satu ibu Ketua Umum. Dalam masa yang penuh kesulitan ini, kesolidan adalah kunci untuk membawa PDI Perjuangan menuju kesuksesan,” tegasnya.

    Dengan mengusung tema besar ‘Satyam Eva Jayate’ yang berarti ‘Kebenaran Pasti Menang’, PDI Perjuangan Jatim menegaskan bahwa perjuangan partai selama 52 tahun merupakan wujud komitmen terhadap prinsip kebenaran dan keadilan.

    “PDI Perjuangan telah melewati perjalanan panjang dan berliku. Kami percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. Itulah pesan penting dari tema tahun ini, yang kami harap dapat menginspirasi seluruh kader dan masyarakat,” ujarnya.

    Seminar ini juga diharapkan menjadi ruang diskusi bagi masyarakat untuk memahami lebih dalam proses kenegaraan dan kebangsaan yang telah berlangsung.

    Sri Untari menegaskan, komitmen PDI Perjuangan terhadap demokrasi tidak hanya sebatas kata-kata, tetapi juga tercermin dalam berbagai langkah nyata.

    “Kami percaya bahwa melalui diskusi seperti ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga sistem demokrasi. Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa PDI Perjuangan terus berjuang untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” imbuhnya.

    “Seluruh kader harus bangga menjadi bagian dari PDI Perjuangan. Perjalanan 52 tahun ini bukanlah hal yang mudah. Banyak ujian yang telah kita lalui, tetapi dengan prinsip Satyam Eva Jayate’ kita mampu bertahan dan terus melangkah maju,” tandas Untari.

    Wakil Sekretaris Bidang Internal DPD PDIP Jatim, Hari Yulianto menambahkan, bahwa seminar ini juga bertujuan membumikan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Menurutnya, Pancasila sebagai dasar negara harus terus ditanamkan dalam setiap generasi untuk menjaga integritas bangsa.

    “Prinsipnya, acara ini adalah semakin membumikan Pancasila pada generasi muda. Kami ingin generasi penerus memiliki pemahaman yang kokoh terhadap demokrasi dan nilai-nilai kebangsaan,” tegas Hari.

    Untuk itu, seminar yang akan digelar di Mercure Surabaya Grand Mirama tersebut akan menghadirkan beberapa pembicara terkemuka yang memiliki keahlian di bidang demokrasi dan politik.

    Mereka adalah Adi Prayitno, M.Si., seorang pengamat politik yang dikenal dengan analisisnya yang tajam dan relevan, serta Prof. Ikrar Nusa Bhakti, Ph.D., pakar politik senior yang memiliki pengalaman panjang dalam meneliti perkembangan demokrasi Indonesia.

    Selain itu, Ketua DPP PDIP Ir. Bambang Wuryanto, MBA., serta Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, MH Said Abdullah, juga dijadwalkan memberikan pandangan mereka dalam seminar ini.

    “Kami percaya bahwa melalui diskusi seperti ini, masyarakat dapat semakin memahami pentingnya menjaga sistem demokrasi. Seminar ini menjadi bukti nyata bahwa PDI Perjuangan terus berjuang untuk kepentingan rakyat dan bangsa,” jelasnya.

    Politisi yang juga anggota Komisi E DPRD Jatim itu berharap bahwa seminar tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga inspirasi bagi semua elemen masyarakat untuk terus memperjuangkan demokrasi yang lebih baik.

    “Seminar ini adalah salah satu wujud dari komitmen kami untuk terus bersama rakyat. Kami ingin memastikan bahwa semangat kebangsaan tetap menjadi fondasi utama dalam setiap langkah perjuangan PDI Perjuangan,” pungkas Hari. [tok/suf]

  • Menakar Ketentuan Pencalonan Presiden dan Wapres Usai MK Hapus Presidential Threshold

    Menakar Ketentuan Pencalonan Presiden dan Wapres Usai MK Hapus Presidential Threshold

    Menakar Ketentuan Pencalonan Presiden dan Wapres Usai MK Hapus Presidential Threshold
    Penulis
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mahkamah Konstitusi (
    MK
    ) menghapus ketentuan
    ambang batas pencalonan presiden
    atau
    presidential threshold
    melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.
    Tetapi, Mahkamah juga memberikan lima pedoman bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusional agar tidak muncul pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dengan jumlah yang terlalu banyak.
    Lantas, bagaimana mekanisme atau ketentuan pembatasan jumlah capres-cawapres yang paling memungkinkan untuk menggantikan
    presidential threshold
    ?
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengakui memang agak sedikit sulit merekayasa pembatasan jumlah capres-cawapres.
    Pasalnya, menurut Adi, pembatasan juga akan bertentangan dengan semangat dari putusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
    “Agak rumit kalau mau dipaksakan bikin rekayasa, misalnya memang harus diperketat soal syarat bagi partai politik untuk ikut pemilu karena siapa pun partai politik yang ikut pemilu dia berhak mengajukan capres dan cawapres,” kata Adi kepada
    Kompas.com
    , Jumat (3/1/2025).
    Oleh karena itu, Adi mengatakan, salah satu cara yang memungkinkan adalah memperketat syarat bagi partai politik (parpol) ikut sebagai peserta pemilihan umum (pemilu).
    “Nah, syarat ikut pemilu itu yang saya kira harus diperketat secara signifikan,” ujarnya.
    Kemudian, Adi menyebut, cara lain yang mungkin bisa dilakukan adalah mensyaratkan capres-cawapres diusung minimal koalisi dari dua parpol peserta pemilu.
    Dengan tujuan, mengantisipasi setiap parpol peserta pemilu mengajukan pasangan calonnya masing-masing pada pemilihan presiden (pilpres).
    “Kedua, kalau mau ya diwajibkan kepada calon presiden dan cawapres untuk melakukan koalisi politik minimal koalisinya itu ada gabungan dua partai tanpa harus melihat seberapa banyak jumlah kursi yang dimiliki,” kata Adi.
    “Minimal koalisi dua partai tanpa melihat berapa persen perolehan suara pilegnya dan tanpa melihat partai parlemen dan non parlemen. Yang jelas partai peserta pemilu bisa calonkan capres dan cawapres,” ujarnya melanjutkan.
    Menurut Adi, dua rekayasa tersebut yang paling mungkin diterima oleh semua parpol sebagai pengganti
    presidential threshold
    .
    “Itu mungkin rekyasa yang paling mungkin ya, yang saya rasa bisa diterima oleh masing-masing partai politik,” katanya.
    Sebagaimana diberitakan, MK menghapus ketentuan mengenai
    presidential threshold
    melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 soal uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
    Diketahui, aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik terakhir adalah paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional. Sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.
    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
    Pasal 222 UU Pemilu berbunyi, ”
    Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya”
    .
    Keputusan MK tersebut termasuk hal baru. Pasalnya, sudah lebih dari 30 kali MK menyidangkan uji materi mengenai UU Pemilu terkait
    presidential threshold
    . Sejauh itu, Mahkamah menyatakan bahwa ambang batas tersebut adalah
    open legal policy
    atau kewenangan dari pembuat undang-undang.
    Kemudian, dalam putusan tersebut, Mahkamah memberikan lima pedoman bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusional.
    Pertama, semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
    Kedua, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional.
    Ketiga, dalam mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu dapat bergabung sepanjang gabungan partai politik peserta pemilu tersebut tidak menyebabkan dominasi partai politik atau gabungan partai politik sehingga menyebabkan terbatasnya pasangan calon presiden dan wakil presiden serta terbatasnya pilihan pemilih.
    Keempat, partai politik peserta pemilu yang tidak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya.
    Kelima, perumusan rekayasa konstitusional dimaksud termasuk perubahan UU Pemilu melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaran pemilu termasuk partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPR dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna (
    meaningful participation
    ).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presidential Threshold, Adi Prayitno Sebut Gibran Bisa Melawan Prabowo Subianto di Pilpres 2029

    Presidential Threshold, Adi Prayitno Sebut Gibran Bisa Melawan Prabowo Subianto di Pilpres 2029

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pilpres 2029 membuka ruang bagi banyak tokoh untuk bersaing maju sebagai capres dan cawapres. Itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus syarat ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen.

    “Secara prosedur demokrasi, dampak dari putusan MK ini semestinya akan begitu banyak calon-calon alternatif dalam pilpres,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno kepada awak media, dilansir jpnn, Jumat (3/1).

    Namun, kata dia, putusan MK terasa percuma dalam menghadirkan banyak capres apabila Presiden RI Prabowo Subianto maju berkontestasi pada 2029.

    Menurut Adi, partai yang sebenarnya bisa mengusung kandidat sendiri akan menghitung ulang dukungan jika Prabowo maju pada Pilpres 2029.

    “Rasa-rasanya sekali pun partai peserta pemilu boleh memajukan calon presiden dan wakil presiden, mereka enggak mungkin, ataupun takut mengajukan calon, karena pastinya takut bersaing dengan Prabowo,” lanjut dia.

    Adi beranggapan partai akan kesulitan menang kontestasi politik melawan Prabowo yang berstatus petahana.

    “Partai itu sulit melawan Prabowo yang sudah dinilai mungkin akan mudah untuk memenangkan pertarungan yang kesekian kalinya,” ujar dia.

    Adi menilai putusan MK pada akhirnya membuat sosok Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang punya peluang besar melawan Prabowo pada 2029.

    “Adanya ambang batas presiden yang dihapuskan oleh MK, semestinya orang-orang seperti Gibran yang ingin naik level politiknya, bukan lagi mengincar posisi wapres lima tahun yang akan datang,” ujar dia.

  • Jokowi Akui Dapat Undangan Acara Kumpul Bareng Eks Gubernur Jakarta yang Dihadiri Anies hingga Ahok – Halaman all

    Jokowi Akui Dapat Undangan Acara Kumpul Bareng Eks Gubernur Jakarta yang Dihadiri Anies hingga Ahok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur ke-16 DKI Jakarta Joko Widodo mengungkap alasan dirinya absen menghadiri acara Bentang Harapan JakASA di Balai Kota, Jakarta Pusat.

    Sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta hadir di acara yang digelar hari Selasa (31/12/2024).

    Bekas gubernur yang hadir diantaranya Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.

    Kepada wartawan, Jokowi menyampaikan permintaan maaf karena dirinya absen.

    Jokowi mengaku memiliki kegiatan sendiri dengan keluarganya di Solo, Jawa Tengah.

    “Ya, di sini kan juga ada acara, acara kecil-kecilan,” kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/1/2025).

    Kendati demikian, Jokowi menegaskan dirinya memang diundang.

    Ia juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf tidak bisa menghadiri acara tersebut.

    “(Saya) diundang, diundang dan saya menyampaikan permintaan maaf nggak bisa datang,” ujar Jokowi.

    Lebih lanjut jokowi membantah tuduhan bahwa hubungan dirinya dengan Ahok dan Anies ada masalah.

    “Oh… baik-baik saja saya sama semuanya. Baik baik saja dengan Pak Ahok dan Pak Anies,” kata Jokowi.

    Diketahui pada Selasa (31/12/2024), sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta berkumpul menjelang perayaan malam tahun baru 2025 di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.

    Pada acara tersebut terlihat kehadiran Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat hingga Anies Baswedan.

    Termasuk Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

    Bahkan, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga terlihat hadir.

    Namun, Jokowi tak terlihat hadir di tengah-tengah mereka.

    Menurut sejarahnya, Jokowi memang sempat menjadi Gubernur DKI Jakarta meski hanya berjalan singkat.

    Ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di periode 2012-2014.

    Kala itu periode Jokowi di Jakarta sebenarnya belum selesai, hanya saja Jokowi harus menempati posisi yang lebih tinggi lagi yakni sebagai kepala negara usai memenangkan Pilpres 2014.

    Mengenai ketidakhadiran Jokowi dalam acara tersebut, membuat publik berspekulasi hubungan Jokowi dengan para eks Gubernur DKI Jakarta sedang tidak baik.

    Terutama hubungannya dengan Anies Baswedan dan Ahok yang belakangan memanas.

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai absennya Jokowi dalam acara itu menegaskan bahwa hubungan politik ketiganya tidak sejalan.

    “Ketidakhadiran Jokowi ini menjadi penegas bahwa Jokowi sangat berbeda dengan Anies, Ahok, dan PDIP.”

    “Itu artinya hubungan Jokowi dengan mereka sudah tak ada lagi,” ujar Adi dilansir Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

    Pihaknya pun menilai sudah tidak ada lagi chemistry atau kecocokan antara Jokowi dengan Anies maupun Ahok.

    Ketidakhadiran Jokowi itu, lanjut Adi, semakin memperjelas bahwa hubungan politik Jokowi dengan Anies dan Ahok, serta partai politik terkait, tidak harmonis lagi, bahkan terkesan sudah berakhir.

    Hal ini, kata Adi, juga menjadi sebuah sinyal bahwa Jokowi mungkin mulai mengalihkan perhatian politiknya jauh dari peran-peran yang pernah dikaitkan dengan Anies dan Ahok.

    “Jokowi tak lagi merasa perlu hadir dalam forum yang sebenarnya dihadiri oleh pemenang Jakarta yang mengalahkan jagoannya, Ridwan Kamil dan Suswono,” ungkap Adi.

    Adi menilai, dalam konteks ini, ketidakhadiran Jokowi tersebut semakin menguatkan gambaran bahwa hubungan politik pasca-pilkada kini memasuki babak yang baru. (*)

  • Hapus Presidential Threshold, Adi Prayitno: MK Sudah Kembali ke Jalan yang Benar

    Hapus Presidential Threshold, Adi Prayitno: MK Sudah Kembali ke Jalan yang Benar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan presidential threshold sebesar 20 persen.

    Ia menyebut keputusan tersebut sebagai langkah berani yang membawa demokrasi Indonesia kembali ke jalur yang semestinya.

    “Yes, MK Hapus ketentuan Ambang Batas Calon presiden dan wakil presiden 20 persen. Semua parpol peserta Pemilu boleh calonkan jagoan,” ujar Adi dalam keterangannya di aplikasi X @Adiprayitno_20, dikutip pada Jumat (3/1/2025).

    Adi menyebut keputusan ini sebagai kado indah di awal tahun 2025, yang membuka peluang lebih luas bagi semua partai politik untuk mengusung calon tanpa dibatasi aturan ambang batas.

    “Wow keren MK. Sudah kembali ke jalan yang benar. Kado Indah taun baru 2025,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan aturan presidential threshold inkonstitusional.

    Dikatakan Anas, keputusan tersebut memberikan angin segar bagi demokrasi di Indonesia.

    “Seluruh parpol peserta pemilu berhak mengajukan Capres dan Cawapres, karena MK memutuskan bahwa presidential treshold inkonstitusional,” ujar Anas dalam keterangannya di aplikasi X @anasurbaninggrum (2/1/2025).

    Ia menyebut putusan MK ini sebagai langkah penting untuk memperbaiki sistem demokrasi yang selama ini dinilai tidak adil.

    “Putusan MK ini adalah vitamin penyehat demokrasi kita,” sebutnya.

    Menurut Anas, dengan dihapusnya presidential threshold, ruang kompetisi politik menjadi lebih terbuka dan inklusif.