Tag: Adi Prayitno

  • Menakar Ketentuan Pencalonan Presiden dan Wapres Usai MK Hapus Presidential Threshold

    Menakar Ketentuan Pencalonan Presiden dan Wapres Usai MK Hapus Presidential Threshold

    Menakar Ketentuan Pencalonan Presiden dan Wapres Usai MK Hapus Presidential Threshold
    Penulis
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mahkamah Konstitusi (
    MK
    ) menghapus ketentuan
    ambang batas pencalonan presiden
    atau
    presidential threshold
    melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024.
    Tetapi, Mahkamah juga memberikan lima pedoman bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusional agar tidak muncul pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dengan jumlah yang terlalu banyak.
    Lantas, bagaimana mekanisme atau ketentuan pembatasan jumlah capres-cawapres yang paling memungkinkan untuk menggantikan
    presidential threshold
    ?
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengakui memang agak sedikit sulit merekayasa pembatasan jumlah capres-cawapres.
    Pasalnya, menurut Adi, pembatasan juga akan bertentangan dengan semangat dari putusan MK menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
    “Agak rumit kalau mau dipaksakan bikin rekayasa, misalnya memang harus diperketat soal syarat bagi partai politik untuk ikut pemilu karena siapa pun partai politik yang ikut pemilu dia berhak mengajukan capres dan cawapres,” kata Adi kepada
    Kompas.com
    , Jumat (3/1/2025).
    Oleh karena itu, Adi mengatakan, salah satu cara yang memungkinkan adalah memperketat syarat bagi partai politik (parpol) ikut sebagai peserta pemilihan umum (pemilu).
    “Nah, syarat ikut pemilu itu yang saya kira harus diperketat secara signifikan,” ujarnya.
    Kemudian, Adi menyebut, cara lain yang mungkin bisa dilakukan adalah mensyaratkan capres-cawapres diusung minimal koalisi dari dua parpol peserta pemilu.
    Dengan tujuan, mengantisipasi setiap parpol peserta pemilu mengajukan pasangan calonnya masing-masing pada pemilihan presiden (pilpres).
    “Kedua, kalau mau ya diwajibkan kepada calon presiden dan cawapres untuk melakukan koalisi politik minimal koalisinya itu ada gabungan dua partai tanpa harus melihat seberapa banyak jumlah kursi yang dimiliki,” kata Adi.
    “Minimal koalisi dua partai tanpa melihat berapa persen perolehan suara pilegnya dan tanpa melihat partai parlemen dan non parlemen. Yang jelas partai peserta pemilu bisa calonkan capres dan cawapres,” ujarnya melanjutkan.
    Menurut Adi, dua rekayasa tersebut yang paling mungkin diterima oleh semua parpol sebagai pengganti
    presidential threshold
    .
    “Itu mungkin rekyasa yang paling mungkin ya, yang saya rasa bisa diterima oleh masing-masing partai politik,” katanya.
    Sebagaimana diberitakan, MK menghapus ketentuan mengenai
    presidential threshold
    melalui putusan perkara nomor 62/PUU-XXII/2024 soal uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
    Diketahui, aturan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik terakhir adalah paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional. Sebagaimana diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017.
    “Menyatakan norma Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6109) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di gedung MK, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
    Pasal 222 UU Pemilu berbunyi, ”
    Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR periode sebelumnya”
    .
    Keputusan MK tersebut termasuk hal baru. Pasalnya, sudah lebih dari 30 kali MK menyidangkan uji materi mengenai UU Pemilu terkait
    presidential threshold
    . Sejauh itu, Mahkamah menyatakan bahwa ambang batas tersebut adalah
    open legal policy
    atau kewenangan dari pembuat undang-undang.
    Kemudian, dalam putusan tersebut, Mahkamah memberikan lima pedoman bagi pembentuk undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusional.
    Pertama, semua partai politik peserta pemilu berhak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.
    Kedua, pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu tidak didasarkan pada persentase jumlah kursi di DPR atau perolehan suara sah secara nasional.
    Ketiga, dalam mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu dapat bergabung sepanjang gabungan partai politik peserta pemilu tersebut tidak menyebabkan dominasi partai politik atau gabungan partai politik sehingga menyebabkan terbatasnya pasangan calon presiden dan wakil presiden serta terbatasnya pilihan pemilih.
    Keempat, partai politik peserta pemilu yang tidak mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden dikenakan sanksi larangan mengikuti pemilu periode berikutnya.
    Kelima, perumusan rekayasa konstitusional dimaksud termasuk perubahan UU Pemilu melibatkan partisipasi semua pihak yang memiliki perhatian terhadap penyelenggaran pemilu termasuk partai politik yang tidak memperoleh kursi di DPR dengan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna (
    meaningful participation
    ).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presidential Threshold, Adi Prayitno Sebut Gibran Bisa Melawan Prabowo Subianto di Pilpres 2029

    Presidential Threshold, Adi Prayitno Sebut Gibran Bisa Melawan Prabowo Subianto di Pilpres 2029

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pilpres 2029 membuka ruang bagi banyak tokoh untuk bersaing maju sebagai capres dan cawapres. Itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus syarat ambang batas atau presidential threshold sebesar 20 persen.

    “Secara prosedur demokrasi, dampak dari putusan MK ini semestinya akan begitu banyak calon-calon alternatif dalam pilpres,” kata Direktur Eksekutif Parameter Politik, Adi Prayitno kepada awak media, dilansir jpnn, Jumat (3/1).

    Namun, kata dia, putusan MK terasa percuma dalam menghadirkan banyak capres apabila Presiden RI Prabowo Subianto maju berkontestasi pada 2029.

    Menurut Adi, partai yang sebenarnya bisa mengusung kandidat sendiri akan menghitung ulang dukungan jika Prabowo maju pada Pilpres 2029.

    “Rasa-rasanya sekali pun partai peserta pemilu boleh memajukan calon presiden dan wakil presiden, mereka enggak mungkin, ataupun takut mengajukan calon, karena pastinya takut bersaing dengan Prabowo,” lanjut dia.

    Adi beranggapan partai akan kesulitan menang kontestasi politik melawan Prabowo yang berstatus petahana.

    “Partai itu sulit melawan Prabowo yang sudah dinilai mungkin akan mudah untuk memenangkan pertarungan yang kesekian kalinya,” ujar dia.

    Adi menilai putusan MK pada akhirnya membuat sosok Wapres RI Gibran Rakabuming Raka yang punya peluang besar melawan Prabowo pada 2029.

    “Adanya ambang batas presiden yang dihapuskan oleh MK, semestinya orang-orang seperti Gibran yang ingin naik level politiknya, bukan lagi mengincar posisi wapres lima tahun yang akan datang,” ujar dia.

  • Jokowi Akui Dapat Undangan Acara Kumpul Bareng Eks Gubernur Jakarta yang Dihadiri Anies hingga Ahok – Halaman all

    Jokowi Akui Dapat Undangan Acara Kumpul Bareng Eks Gubernur Jakarta yang Dihadiri Anies hingga Ahok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur ke-16 DKI Jakarta Joko Widodo mengungkap alasan dirinya absen menghadiri acara Bentang Harapan JakASA di Balai Kota, Jakarta Pusat.

    Sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta hadir di acara yang digelar hari Selasa (31/12/2024).

    Bekas gubernur yang hadir diantaranya Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan.

    Kepada wartawan, Jokowi menyampaikan permintaan maaf karena dirinya absen.

    Jokowi mengaku memiliki kegiatan sendiri dengan keluarganya di Solo, Jawa Tengah.

    “Ya, di sini kan juga ada acara, acara kecil-kecilan,” kata Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/1/2025).

    Kendati demikian, Jokowi menegaskan dirinya memang diundang.

    Ia juga mengaku telah menyampaikan permintaan maaf tidak bisa menghadiri acara tersebut.

    “(Saya) diundang, diundang dan saya menyampaikan permintaan maaf nggak bisa datang,” ujar Jokowi.

    Lebih lanjut jokowi membantah tuduhan bahwa hubungan dirinya dengan Ahok dan Anies ada masalah.

    “Oh… baik-baik saja saya sama semuanya. Baik baik saja dengan Pak Ahok dan Pak Anies,” kata Jokowi.

    Diketahui pada Selasa (31/12/2024), sejumlah mantan Gubernur DKI Jakarta berkumpul menjelang perayaan malam tahun baru 2025 di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat.

    Pada acara tersebut terlihat kehadiran Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat hingga Anies Baswedan.

    Termasuk Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno.

    Bahkan, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga terlihat hadir.

    Namun, Jokowi tak terlihat hadir di tengah-tengah mereka.

    Menurut sejarahnya, Jokowi memang sempat menjadi Gubernur DKI Jakarta meski hanya berjalan singkat.

    Ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta di periode 2012-2014.

    Kala itu periode Jokowi di Jakarta sebenarnya belum selesai, hanya saja Jokowi harus menempati posisi yang lebih tinggi lagi yakni sebagai kepala negara usai memenangkan Pilpres 2014.

    Mengenai ketidakhadiran Jokowi dalam acara tersebut, membuat publik berspekulasi hubungan Jokowi dengan para eks Gubernur DKI Jakarta sedang tidak baik.

    Terutama hubungannya dengan Anies Baswedan dan Ahok yang belakangan memanas.

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno menilai absennya Jokowi dalam acara itu menegaskan bahwa hubungan politik ketiganya tidak sejalan.

    “Ketidakhadiran Jokowi ini menjadi penegas bahwa Jokowi sangat berbeda dengan Anies, Ahok, dan PDIP.”

    “Itu artinya hubungan Jokowi dengan mereka sudah tak ada lagi,” ujar Adi dilansir Kompas.com, Rabu (1/1/2025).

    Pihaknya pun menilai sudah tidak ada lagi chemistry atau kecocokan antara Jokowi dengan Anies maupun Ahok.

    Ketidakhadiran Jokowi itu, lanjut Adi, semakin memperjelas bahwa hubungan politik Jokowi dengan Anies dan Ahok, serta partai politik terkait, tidak harmonis lagi, bahkan terkesan sudah berakhir.

    Hal ini, kata Adi, juga menjadi sebuah sinyal bahwa Jokowi mungkin mulai mengalihkan perhatian politiknya jauh dari peran-peran yang pernah dikaitkan dengan Anies dan Ahok.

    “Jokowi tak lagi merasa perlu hadir dalam forum yang sebenarnya dihadiri oleh pemenang Jakarta yang mengalahkan jagoannya, Ridwan Kamil dan Suswono,” ungkap Adi.

    Adi menilai, dalam konteks ini, ketidakhadiran Jokowi tersebut semakin menguatkan gambaran bahwa hubungan politik pasca-pilkada kini memasuki babak yang baru. (*)

  • Hapus Presidential Threshold, Adi Prayitno: MK Sudah Kembali ke Jalan yang Benar

    Hapus Presidential Threshold, Adi Prayitno: MK Sudah Kembali ke Jalan yang Benar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, mapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus aturan presidential threshold sebesar 20 persen.

    Ia menyebut keputusan tersebut sebagai langkah berani yang membawa demokrasi Indonesia kembali ke jalur yang semestinya.

    “Yes, MK Hapus ketentuan Ambang Batas Calon presiden dan wakil presiden 20 persen. Semua parpol peserta Pemilu boleh calonkan jagoan,” ujar Adi dalam keterangannya di aplikasi X @Adiprayitno_20, dikutip pada Jumat (3/1/2025).

    Adi menyebut keputusan ini sebagai kado indah di awal tahun 2025, yang membuka peluang lebih luas bagi semua partai politik untuk mengusung calon tanpa dibatasi aturan ambang batas.

    “Wow keren MK. Sudah kembali ke jalan yang benar. Kado Indah taun baru 2025,” tandasnya.

    Terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Anas Urbaningrum, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan aturan presidential threshold inkonstitusional.

    Dikatakan Anas, keputusan tersebut memberikan angin segar bagi demokrasi di Indonesia.

    “Seluruh parpol peserta pemilu berhak mengajukan Capres dan Cawapres, karena MK memutuskan bahwa presidential treshold inkonstitusional,” ujar Anas dalam keterangannya di aplikasi X @anasurbaninggrum (2/1/2025).

    Ia menyebut putusan MK ini sebagai langkah penting untuk memperbaiki sistem demokrasi yang selama ini dinilai tidak adil.

    “Putusan MK ini adalah vitamin penyehat demokrasi kita,” sebutnya.

    Menurut Anas, dengan dihapusnya presidential threshold, ruang kompetisi politik menjadi lebih terbuka dan inklusif.

  • Anies dan Ahok Akur di 2025, Adi Prayitno: Seakan Tak Pernah Terjadi Apapun di Pilkada Jakarta 2017

    Anies dan Ahok Akur di 2025, Adi Prayitno: Seakan Tak Pernah Terjadi Apapun di Pilkada Jakarta 2017

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menunjukkan keakrabannya. Hal itu menuai sorotan.

    Pengamat Politik, Adi Prayitno mengatakan, hal tersebut menunjukkan. Bahwa berpolitik tak perlu rusuh.

    “Nah, kan. Berpolitik ga perlu rusuh-rusuh amat. Apalagi pake ayat segala,” kata Adi dikutip dari unggahannya di X, Kamis (2/1/2025).

    Ketimbang saling ngotot. Ia menyebut berpolitik mestinya santai saja.

    “Bawa santai-santai aja urusan politik,” ujarnya.

    Hal tersebut, dinilainya terbukti dari Ahok dan Anies. Ia juga mengungkit rivalitas Anies dan Ahok di Pilkada 2017.

    “Buktinya 2 sosok ini akur di 2025, seakan tak pernah terjadi apapun di pilkada Jakarta 2017 lalu,” ucapnya.

    Diketahui keduanya berkumpul di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/12). Para mantan Gubernur DKI Jakarta hadir dalam acara JakASA.

    Mulai dari Sutiyoso, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, hingga Anies Baswedan.

    Mereka hadir tampak akrab. Anies Baswedan dan Ahok duduk bersebelahan. saat sesi acara dimulai. Ahok dan Anies terlihat berbincang akrab saat duduk berbincang.

    Kemudian, saat sesi konferensi pers, keduanya saling melempar candaan saat ditanya mengenai topik apa saja yang dibicarakan. Mulanya Anies menunding bahwa seakan media yang membuat hubungannya dengan Ahok tak mesra.

    “Kan kalian yang bikin gak mesra,” kata Anies.
    (Arya/Fajar)

  • Pengamat Soal Isu Presiden 3 Periode: Episode Lanjutan Perang Hasto Vs Jokowi

    Pengamat Soal Isu Presiden 3 Periode: Episode Lanjutan Perang Hasto Vs Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat politik Adi Prayitno menyebut isu jabatan presiden 3 periode adalah episode lanjutan konflik antara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Menurut Adi, mencuatnya isu itu lantaran Hasto menuding Jokowi berkontribusi besar tekait kasus yang membelitnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Buktinya, dari pernyataan tim hukum Hasto mengatakan bahwa tersangkanya Hasto tak lepas dari sikap kritis Hasto ke Jokowi, yang dinilai mau tiga periode. Dan karena memecat Jokowi dan keluarga besarnya dari PDIP,” ujarnya kepada Bisnis, pada Selasa (2/1/2025).

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) ini melanjutkan, tentunya Jokowi membantah tudingan Hasto karena sudah pensiun, sehingga tidak ada kaitannya dengan urusan politik hukum di negara ini.

    Lebih jauh, Adi turut menanggapi soal jawaban Jokowi yang meminta sejumlah pihak untuk tidak melakukan framing jahat karena itu merupakan hal yang tidak baik.

    “Sebagai bentuk pembelaan bahwa Jokowi selama di-framing jahat oleh Hasto dan PDIP. Bagi Jokowi tentu itu tuduhan jahat dan negatif, karena Jokowi merasa tak pernah melakukan apapun yang dituduhkan mereka,” pungkasnya.

    Bantahan Jokowi

    Sebelumnya Jokowi menegaskan tidak pernah meminta perpanjangan jabatan sebagai kepala negara. 

    “Ini saya ulangi lagi, tidak pernah yang namanya saya meminta perpanjangan tiga periode kepada siapa pun,” katanya dilansir dari Antara, Senin (30/12/2024). 

    Bahkan, dia meminta agar isu tersebut ditanyakan kepada sejumlah pihak, salah satunya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sebagaimana diketahui, saat menjabat sebagai presiden, Jokowi masih tercatat sebagai kader PDIP. 

    “Tanyakan saja ke Bu Mega, Mbak Puan, tanyakan saja ke partai. Kapan, di mana, siapa yang saya utus, nggak pernah ada,” ucapnya.

    Hasto singgung soal 3 periode

    Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap yang menjerat Harun Masiku.

    Penetapan nama Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan atau sprindik bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024. 

    Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hasto memberikan pernyataan melalui media sosial pribadinya. 

    Pada pernyataan tersebut, dia menyinggung soal pihak yang pernah meminta perpanjangan jabatan tiga periode kepada Megawati.

  • 2
                    
                        Jokowi Tak Ikut Perkumpulan Mantan Gubernur Jakarta di Balai Kota, Isyarat Politik atau Kebetulan?
                        Megapolitan

    2 Jokowi Tak Ikut Perkumpulan Mantan Gubernur Jakarta di Balai Kota, Isyarat Politik atau Kebetulan? Megapolitan

    Jokowi Tak Ikut Perkumpulan Mantan Gubernur Jakarta di Balai Kota, Isyarat Politik atau Kebetulan?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah mantan gubernur Jakarta dari berbagai periode, yakni Sutiyoso (Bang Yos), Fauzi Bowo (Foke), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan berkumpul bersama di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, menjelang perayaan malam tahun baru 2025, pada Selasa (31/12/2024) sore.
    Namun, sosok Presiden ke-7 RI yang juga pernah menjabat sebagai gubernur Jakarta periode 2012-2014, Joko Widodo (
    Jokowi
    ), tidak terlihat hadir dalam perkumpulan tersebut.
    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno juga turut menyoroti ketidakhadiran Jokowi dalam acara perayaan malam tahun baru yang digelar di Balai Kota Jakarta itu.
    Menurut Adi, ketidakhadiran Jokowi menjadi sebuah pertanda penting mengenai hubungan politiknya dengan Anies Baswedan, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
    “Ketidakhadiran Jokowi ini menjadi penegas bahwa Jokowi sangat berbeda dengan Anies, Ahok, dan PDIP. Itu artinya hubungan Jokowi dengan mereka sudah tak ada lagi,” ujar Adi kepada
    Kompas.com,
    Rabu (1/1/2025).
    Adi menilai bahwa ketidakhadiran tersebut mencerminkan bahwa tidak ada lagi kemistri atau kecocokan antara Jokowi dengan Anies maupun Ahok, yang menjadi pemenang dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
    “Jokowi tak lagi merasa perlu hadir dalam forum yang sebenarnya dihadiri oleh pemenang Jakarta yang mengalahkan jagoannya, Ridwan Kamil dan Suswono,” tambahnya.
    Bagi Adi, momen ini semakin memperjelas bahwa hubungan politik Jokowi dengan Anies, Ahok, serta partai politik terkait tidak lagi harmonis, bahkan terkesan telah berakhir.
    Hal ini juga menjadi sebuah sinyal bahwa Jokowi mungkin mulai mengalihkan perhatian politiknya jauh dari peran-peran yang pernah dikaitkan dengan Anies dan Ahok.
    Dalam konteks ini, ketidakhadiran Presiden Jokowi di acara yang digelar di Balai Kota Jakarta tersebut semakin menguatkan gambaran bahwa hubungan politik pasca-pilkada 2017 kini memasuki babak yang baru.
    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan, Jokowi tidak ikut berkumpul dengan para mantan gubernur Jakarta karena memilih merayakan tahun baru bersama keluarga di Solo, Jawa Tengah.
    “Semua gubernur dan wakil gubernur yang insya Allah sehat diundang. Kebetulan Bapak Jokowi merayakan tahun baru bersama keluarga di Solo, jadi beliau titip salam untuk para gubernur dan wakil gubernur lainnya,” ujar Teguh kepada wartawan, Selasa.
    Adapun Jokowi terlihat menghabiskan malam pergantian tahun dengan mengunjungi Pasar Malam atau Night Market Ngarsopuro, Kota Solo.
    Pantuan
    Kompas.com,
    Jokowi tiba pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 WIB dan langsung menyusuri Jalan Diponegoro.
    Mengenakan jaket warna biru dongker, Jokowi menyapa warga dan pedagang. Di tengah jalan-jalan malam, Jokowi terlihat menikmati pertunjukan musik kawasan Ngarsopuro.
    Sekitar 10 menit, ia menikmati cover lagu Pelangi dari Band Bumerang. Selama menikmati suasana malam di Ngarsopuro, Jokowi nampak meladeni ajakan swafoto para warga. Dan dilanjutkan, menyusuri pasar malam di tengah Kota Bengawan itu.
    Sesampainya di Perempatan Ngarsopuro – Gatot Subroto, Jokowi bersama ribuan masyarakat menikmati pesta kembang api sekitar 10 menitan.
    Para mantan gubernur Jakarta berkumpul di bekas tempat kerja mereka karena diundang oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jakarta.
    Mereka datang untuk mengikuti acara Bentang Harapan JakAsa, salah satu bagian dari rangkaian kegiatan yang digagas Pemprov Jakarta untuk menyambut Tahun Baru 2025.
    Salah satu program utama dari acara itu adalah pemasangan kain putih sepanjang 500 meter yang terbentang di Balai Kota dan Monumen Nasional (Monas).
    Kain putih tersebut akan diisi dengan pesan-pesan harapan dari masyarakat Jakarta sebagai simbol optimisme menyongsong tahun baru.
    Dalam acara ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno turut hadir. Selain itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga ikut hadir.
    (Penulis: Ruby Rachmadina, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ardito Ramadhan, Andi Hartik, Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP, Pengamat: Itu Bagaimana Mengukurnya?

    Jokowi Pemimpin Paling Korup Versi OCCRP, Pengamat: Itu Bagaimana Mengukurnya?

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mempertanyakan metode pengukuran Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Hal itu terkait nama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia.

    “Itu yang repot bagaimana cara mengukurnya,” katanya kepada Beritasatu.com, Selasa (31/12/2024).

    Menurut Adi, selama ini Jokowi yang pernah menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta dan wali kota Solo itu tergolong pemimpin bersih. Atas stigma itu, membuat popularitas Jokowi dalam berbagai survei selalu tinggi.

    “Selama ini Jokowi dinilai bersih, approval rating-nya sampai ke langit, dan seterusnya,” ujar pengajar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

    Meski demikian, kata Adi, apa pun itu OCCRP sudah merilis nama-nama pemimpin dunia menurut versinya. “Pasti menimbulkan kontroversi,” ucapnya.

    Sebelumnya, Jokowi memberikan tanggapan tegas terkait namanya yang masuk dalam daftar finalis pemimpin paling korup di dunia versi OCCRP. Jokowi menantang pihak-pihak yang menuduh untuk membuktikan tuduhan tersebut.

    “Tokoh korup apa, hahaha. Sing dikorup apa ya dibuktikan apa,” ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya, Gang Kutai Utara No 1, Sumber, Banjarsari, Solo, Selasa (31/12/2024).

    Jokowi mengaku belum mendengar kabar tersebut dan mempertanyakan kriteria yang digunakan oleh OCCRP sehingga dirinya masuk dalam daftar tersebut. “Ya apa, ya apa, budaya apa, apalagi?” ungkapnya.

    Jokowi menegaskan banyak tuduhan dan framing jahat yang dilontarkan tanpa bukti. “Ya sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat, banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti, terjadi sekarang ini,” kata Jokowi terkait daftar pemimpin paling korup versi OCCRP.

    Ketika ditanya apakah tuduhan tersebut bermuatan politik, Jokowi meminta media untuk menanyakan langsung kepada OCCRP, lembaga yang menentukan nominasi daftar pemimpin paling korup. Ia juga menyebut berbagai pihak dapat menggunakan berbagai cara untuk menjatuhkan orang lain.

    “Ya ditanyakan saja, tanyakan saja, hahaha. Orang bisa memakai kendaraan apa pun lah, bisa pakai NGO (Non-Governmental Organization), bisa pakai partai, bisa pakai ormas, atau menuduh untuk membuat framing jahat,” pungkas Jokowi.

  • Apresiasi Kinerja Polri, Direktur PPI Sebut Tahun Politik Berlangsung Kondusif

    Apresiasi Kinerja Polri, Direktur PPI Sebut Tahun Politik Berlangsung Kondusif

    loading…

    Polisi mengawal kotak suara melalui medan pegunungan menuju TPS 02 Dusun Cindakko, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (13/2/2024). Foto/SINDOnews/Muchtamir Zaide

    JAKARTA – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno mengapresiasi kinerja Polri selama 2024. Polri dinilai mampu menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di tengah tahun politik .

    “Apresiasi terhadap Polri. Di mana secara umum mampu memitigasi situasi kamtibmas serta dinamika politik yang sangat tinggi khususnya mulai tahun 2023 s/d akhir 2024 pada tahun politik di Indonesia baik pada pilpres, pileg maupun pilkada menjadi relatif aman,” kata Adi dalam keterangannya, Senin (30/12/2024).

    Baca Juga

    Staf pengajar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah itu juga memuji tindakan Polri yang responsif terhadap aduan masyarakat. “Apresiasi terhadap Polri yang senantiasa prediktif dan responsif dalam menyikapi hal-hal maupun kejadian yang menjadi atensi masyarakat,” tuturnya.

    Adi berharap Polri dapat mempertahankan kinerja tersebut agar tetap dipercaya masyarakat. “Harapan kepada Polri semoga di tahun 2025 mendatang, Polri semakin professional dan semakin dicintai masyarakat serta dapat mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih baik,” tandasnya.

    (poe)

  • 2 Hari Lagi PPN 12 Persen Diterapkan, Mudah Bagi Presiden Prabowo Batalkan Jika Ada Kemauan – Halaman all

    2 Hari Lagi PPN 12 Persen Diterapkan, Mudah Bagi Presiden Prabowo Batalkan Jika Ada Kemauan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua hari lagi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen dari sebelumnya 11 persen akan diterapkan, tepatnya pada 1 Januari 2025.

    Kenaikan PPN 12 persen merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    UU tersebut lahir era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, yang telah disahkan melalui Sidang Paripurna pada Kamis (7/10/2024).

    UU HPP mengamanatkan pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 persen menjadi 11 persen. 

    Tarif pajak 11 persen ini mulai berlaku pada 1 April tahun 2022. 

    Kemudian, pemerintah akan menaikkan kembali tarif PPN sebesar 12 persen pada tahun 2025. 

    Adapun fraksi yang menyetujui UU HPP adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP. Sedangkan satu fraksi yang menolak adalah PKS. 

    Mudah Dibatalkan Prabowo 

    Presiden Prabowo Subianto dinilai dapat dengan mudah membatalkan kenaikan PPN 12 persen di awal 2025, jika ada kemauan politik atau political will.

    Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan, kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 memang telah diatur dalam UU HPP.

    Namun, mengubah ketentuan itu hanya butuh kemauan politik dari Presiden Prabowo untuk mengajukan inisiatif perubahan ke DPR 

    “Presiden dapat dukungan penuh DPR. 1000 persen DPR tegak lurus ke Prabowo, termasuk PDI-P,” kata Adi yang dikutip dari Kompas.com, ditulis kembali Senin (30/12/2024). 

    Dalam pasal 7 ayat (3) UU HPP, diatur bahwa tarif PPN dapat diubah paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen. 

    Selanjutnya, dalam pasal 7 ayat (4) UU HPP disebutkan bahwa perubahan tarif PPN diatur dengan peraturan pemerintah, setelah disampaikan oleh pemerintah kepada DPR untuk dibahas dan disepakati dalam penyusunan RAPBN. 

    “Kalau mau diubah itu peraturan kan mudah. Merem saja beres. Mumpung Istana-DPR akur,” sambungnya. 

    Menurut Adi, jika ada niat untuk mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12 persen, mestinya semudah membalik telapak tangan, mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah. 

    Dengan demikian, rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan. “Kan, di negara ini tak ada yang sulit mengubah aturan dalam waktu kilat,” ujarnya. 

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, Presiden bisa langsung menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) untuk mengakomodasi pembatalan tersebut.

    “Betul, intinya political will dan itu (menggunakan Perppu) bisa karena saat ini kita akui kondisi ekonomi sedang lesu dan kurang bergairah,” kata Esther.

    Ia menyebut, kenaikan tarif PPN bisa dilakukan oleh pemerintah selama kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil, sehingga kebijakan itu tak mendistorsi soliditas produk domestik bruto (PDB).

    “Peran Presiden untuk memutuskan dan menunda kebijakan tarif PPN ini sangat memungkinkan. Pertanyaannya, apakah hal itu mau dilakukan? Menurut saya kenaikan PPN ini bisa ditunda sampai ekonomi kita benar-benar kembali berkeliaran,” tuturnya.

    Ia pun mengingatkan pemerintah untuk melihat Pemerintah Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN dan berdampak buruk pada perekonomian negara tersebut. Alhasil, Malaysia pun menurunkan tarif PPN tersebut.

    “Pemerintah Malaysia saja menaikkan tarif PPN kemudian setelah tahu dampak kenaikan tarif itu mengakibatkan volume ekspor turun, maka kemudian dievaluasi kebijakan itu dan diturunkn kembali tarif PPN seperti semula,” ujarnya.

    Demo Tolak PPN 12 Persen

    Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi unjuk rasa menolak kenaikan PPN 12 persen di depan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/12/2024). 

    Aksi penolakan ini dilakukan karena mahasiswa menilai kenaikan PPN menjadi 12 persen bukan solusi, tapi ancaman bagi rakyat kecil. 

    Mahasiswa beranggapan, kebutuhan hidup saat ini semakin mahal dan merugikan semua elemen masyarakat.

    Dongkrak Inflasi

    sosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memprediksi kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 akan meningkatkan tingkat inflasi Indonesia.

    Ketua Umum APINDO Shinta Kamdani mengatakan bahwa pihaknya memproyeksikan inflasi pada 2025 terjaga di kisaran 2,5 plus minus 1 persen sesuai dengan target Bank Indonesia.

    “Kami memproyeksikan bahwa di 2025 ini kita juga lihat juga Bank Indonesia melakukan substitusi komoditas energi dan mengendalikan produksi pangan melalui program ketahanan pangan,” katanya dalam konferensi pers di kantor APINDO, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).

    Ia mengatakan tekanan inflasi diperkirakan akan meningkat di awal 2025 karena dorongan sejumlah faktor.

    Faktor-faktor itu seperti kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dan PPN menjadi 12 persen.

    “Jadi ini tekanan inflasi diperkirakan akan juga meningkat di awal tahun didorong oleh sejumlah faktor seperti kita tahu kenaikan UMP, implementasi PPN 12 persen, serta permintaan musiman yang di kuartal 1 yang terkait dengan momentum Ramadan dan Lebaran,” ujar Shinta.

    Prediksi angka inflasi naik pada tahun akibat PPN 12 persen juga diungkap oleh peneliti Center of Industry, Trade, and Investment (INDEF) Ahmad Heri Firdaus.

    Ia mengatakan, pada April 2022 ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen, angka inflasi di bulan tersebut ikut meningkat.

    “Ini waktu bulan April 2022 ya ketika terjadi kenaikan PPN dari 10 persen jadi 11 persen ya, dampak yang terjadi pada saat itu adalah inflasi yang terjadi cukup tinggi,” katanya dalam diskusi daring bertajuk “PPN Naik, Beban Rakyat Naik”, Rabu (20/3/2024).

    Saat itu, inflasi pada April 2022 sebesar 0,95 persen. Dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year/YoY), angkanya meningkat 3,47 persen.

    Menurut Heri, jika melihat dari apa yang terjadi pada April 2022, ada kemungkinan angka inflasi pada bulan di mana PPN dinaikkan di tahun 2025 bisa lebih tinggi.

    “Nah, jadi kira-kira arahnya tuh nanti akan seperti ini ya, di mana nanti inflasi bisa mencapai lebih dari 0,90 persen,” katanya.

    Kemudian, berdasarkan kelompok pengeluaran, andil inflasi disumbang paling banyak dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Pada April 2022, kelompok ini menyumbang inflasi sebesar 0,46 persen.

    Nantinya ketika PPN naik pada 2025, Heri memandang kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga akan menjadi penyumbang utama inflasi di bulan tersebut.

    Menurut Heri, hal itu karena sebagian masyarakat, contohnya golongan menengah bawah, 80-90 persen pendapatannya digunakan untuk membeli kelompok makanan, minuman, dan tembakau.

    Jika ada kenaikan inflasi yang besar di kelompok makanan, minuman, dan tembakau, Heri menilai akan sangat memukul perekonomian atau daya beli masyarakat menengah ke bawah.

    “Nah ini yang terjadi pada 2022. Jadi inflasi tinggi disumbang salah satunya oleh kenaikan PPN dari 10 ke 11 [persen] ya, meskipun memang banyak faktor lain sepanjang tahun 2022,” ujarnya.

    Prabowo Baru Sekali Bersuara Soal PPN

    Meski banyak penolakan, Prabowo diketahui baru memberikan komentar satu kali secara jelas terkait kenaikan PPN jadi 12 persen.

    Prabowo mengatakan kenaikan tarif PPN akan akan berlaku selektif. 

    Kenaikan tarif PPN yang tadinya 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang-barang mewah saja.

    Hal itu disampikan Prabowo sebelum meninggalkan Istana Negara, Jakarta, pada Jumat malam, (6/12/2024).

    “Kan sudah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan, tapi selektif hanya untuk barang mewah,” kata Prabowo.

    “Jadi kalaupun naik itu hanya untuk barang mewah,” Imbuhnya.

    Presiden Prabowo memastikan bahwa kenaikan tarif PPN tidak akan membebani rakyat kecil. Menurutnya rakyat kecil tetap terlindungi dari kenaikan tarif PPN.

    “Sudah sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya,” katanya.