Tag: Adi Prayitno

  • Nilai Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Mudah tapi Rumit, Pengamat Politik Sebut Kekuatan 60:40

    Nilai Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Mudah tapi Rumit, Pengamat Politik Sebut Kekuatan 60:40

    GELORA.CO – Pengamat Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno menilai kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya mudah tapi rumit. 

    Menurut Adi Prayitno rumitnya kasus ii karena masalah politik dan hukum bercamppur baur.

    “Ini kawin silang yang saya kira tidak berkesudahan,” kata Adi dikutip dari tayangan Hot Room Metro TV pada Rabu (17/12/2025). 

    Adi lalu membeber empat tahapan yang bisa membuat masalah ini bisa tuntas.

    Tahapan pertama sudah dilakuka Universitas Gajah Mada (UGM) yang menyebut bahwa Jokowi lulusannya, alumnus Fakultas Kehutanan.

    “Tapi kan tidak dipercaya. Mestinya kalau memang UGM itu tidak dipercaya, gugat juga dong UGM-nya. Tunjukkan bukti-buktinya yang valid dan solid,” katanya. 

    Karena tidak percaya, maka tahap kedua yang mestinya cukup selesai adalah Jokowi sendiri.

    “Pak Jokowi tinggal menunjukkan ijazah aslinya. Selesai. Normalnya begitu. Tapi Pak Jokowi tidak mau menunjukkan dokumennya karena menganggap itu dokumen pribadi dan hanya ingin tunjukkan di pengadilan. Ini yang rumit,” katanya. 

    Karena belum tuntas, akhirnya masuk ke tahap ketiga, yakni pengadilan.

    “Sekarang sudah ada tersangka terkait ijazah ini. Maka satu-satunya pembuktian adalah jalur hukum. Tinggal nanti diadu data dan fakta antara pengacara Roy Suryo dan pengacara Pak Jokowi,” katanya. 

    Kalau ini terus gaduh, maka, menurut Adi ada langkah keempat yakni amnesti atau abolisi dari Presiden. 

    “Seperti yang sudah-sudah karena untuk menyelesaikan persoalan ini, menghentikan kegaduhan,”katanya. 

    Menurut Adi, melihat kasus sebelumnya amnesti dan abolisi alasannya untuk rekonsiliasi dan politis, serta menghentikan suasana kegaduhan dan kontroversi. 

    Namum, lanjutnya, itu paling ujung karena yang paling ditunggu oleh publik itu adalah soal siapa yang sebenarnya paling kuat antara kubu Roy Suryo atau Pak Jokowi terkait dengan adu ijazah. 

    Adi Prayitno melihat kecenderungan publik saat ini menginginkan untuk tidak ada perdamaian atau islah dan berharap ada yang kalah dan menang. 

    Ditanya tentang prediksi siapa yang akan memenangkan pertempuran ini. Adi menyebut fifty-fifty.

    “Itu artinya 60:40 versi Madura, Bang,” ujar Adi Prayitno sambil tertawa. 

    Analisis Mahfud MD

    Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menegaskan bahwa polemik tuduhan ijazah palsu terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak dapat diselesaikan hanya melalui mekanisme gelar perkara di kepolisian.

    Menurutnya, kepastian hukum soal keaslian dokumen hanya dapat ditentukan melalui proses persidangan di pengadilan.

    Mahfud menekankan bahwa kewenangan menyatakan suatu ijazah asli atau palsu berada sepenuhnya di tangan hakim, melalui pembuktian yang terbuka, objektif, dan dapat diuji oleh semua pihak.

    Ia mengingatkan bahwa gelar perkara terkait tudingan ijazah Jokowi sebelumnya pernah dilakukan di Mabes Polri, menyusul laporan dari kelompok aktivis ulama.

    Saat itu, kepolisian memutuskan tidak melanjutkan laporan karena dokumen yang diperiksa dinilai “identik”.

    Namun, Mahfud menilai kesimpulan tersebut tidak menyelesaikan persoalan secara hukum.

    “Identik itu bukan berarti asli atau palsu. Itu hanya berarti mirip. Soal asli atau tidak, hanya hakim yang boleh memutuskan di pengadilan,” ujar Mahfud dalam wawancara di Channel YouTube Mahfud MD Official, Senin (15/12/2025) malam.

    Mahfud menyebut, gelar perkara khusus yang kini digelar di Polda Metro Jaya sah dilakukan.

    Meski begitu, apa pun hasilnya tidak serta-merta menutup peluang perkara untuk berlanjut ke tahap hukum berikutnya.

    Menurutnya, penilaian akhir tetap harus dilakukan melalui persidangan dengan mekanisme pembuktian yang transparan dan adil.

    Mahfud kemudian menguraikan dua jalur penyelesaian yang dinilainya paling proporsional.

    Pertama, setelah berkas perkara dilimpahkan, jaksa penuntut umum memiliki kewenangan untuk menilai kelengkapan alat bukti.

    Apabila dinilai belum memenuhi syarat, jaksa dapat mengembalikan berkas perkara melalui mekanisme P19, meminta penyidik melengkapi kekurangan, bahkan menghentikan perkara jika bukti dianggap tidak mencukupi.

    Kedua, jika jaksa memutuskan membawa perkara ke pengadilan, hakim wajib memerintahkan pembuktian substantif, termasuk pemeriksaan forensik terhadap ijazah yang dipersoalkan.

    “Hakim bisa meminta, mana ijazah aslinya. Tidak cukup hanya menyebut identik,” tegasnya.

    Mahfud juga menyoroti kekeliruan dalam memahami beban pembuktian hukum pidana. Ia menegaskan bahwa pembuktian tidak selalu dibebankan pada satu pihak saja.

    Menurutnya, apabila seseorang dituduh memfitnah karena menyebut ijazah palsu, sementara pihak yang dituduh memiliki dokumen asli, maka dokumen tersebut harus ditunjukkan.

    “Kalau orang dituduh memfitnah karena mengatakan ijazah itu palsu, sementara yang dituduh punya ijazah asli, ya tunjukkan. Kalau aslinya tidak pernah dihadirkan, itu juga problem hukum,” ujarnya.

    Dalam konteks pasal-pasal yang digunakan, Mahfud mengkritisi penerapan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

    Ia menekankan bahwa seluruh unsur pidana harus dibuktikan secara ketat dan tidak boleh ditafsirkan sembarangan.

    “Keonaran menurut putusan MK itu harus keributan fisik yang nyata dan membahayakan, bukan sekadar opini di media sosial,” katanya.

    Mahfud mengingatkan bahwa penegakan hukum yang dipaksakan justru berpotensi melanggar hak asasi manusia dan merusak wibawa hukum itu sendiri.

    Ia menilai perkara ini memiliki dampak besar karena menyangkut masa depan praktik penegakan hukum di Indonesia.

    Terkait keterlibatan Universitas Gadjah Mada (UGM), Mahfud menilai peran kampus tersebut sudah cukup jelas. UGM telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumninya dan ijazah tersebut diterbitkan oleh institusi tersebut.

    “UGM tidak perlu diseret lebih jauh. Soal ijazah yang mana dan Jokowi yang mana, itu urusan pengadilan,” ujarnya.

    Mahfud menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya keberanian negara dalam menjunjung proses peradilan yang jujur dan terbuka.

    Jika tuduhan terbukti keliru, pihak yang menuduh harus siap menghadapi konsekuensi hukum.

    Sebaliknya, negara juga berkewajiban membuktikan setiap tuduhan secara sah dan meyakinkan.

    “Negara hukum harus berdiri di atas pembuktian, bukan asumsi. Biarkan pengadilan yang memutuskan,” pungkas Mahfud.

    Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

    Para tersangka dibagi ke dalam dua klaster berdasarkan peran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

    Klaster pertama terdiri atas lima tersangka, yakni: 

    Eggi Sudjana

    Kurnia Tri Rohyani

    M. Rizal Fadillah

    Rustam Effendi

    Damai Hari Lubis 

    Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP, serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4) dan/atau Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Sementara itu, klaster kedua mencakup tiga tersangka, yakni: 

    Roy Suryo

    Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)

    Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa)

    Mereka dijerat dengan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat (1) juncto Pasal 48 Ayat (1), Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat (1), Pasal 27A juncto Pasal 45 Ayat (4), serta Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Ayat (2) UU ITE.

    Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh organisasi Pemuda Patriot Nusantara pada April 2025, diikuti dengan laporan Jokowi dan sejumlah pihak. 

    Di sisi lain, gugatan perdata terkait ijazah di Pengadilan Negeri Solo dan Jakarta Pusat telah dinyatakan gugur atau tidak diterima karena pengadilan tidak berwenang mengadili perkara tersebut, yang dinilai lebih tepat masuk ranah pidana atau Tata Usaha Negara.

    Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sendiri telah mengonfirmasi bahwa Jokowi adalah alumnus Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dan lulus pada tahun 1985.

  • Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah

    Jokowi Buka-bukaan soal Isu Ijazah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya bicara lebih terbuka soal isu ijazah palsu yang selama empat tahun terakhir menjadi perhatian publik.
    Dalam wawancara eksklusif bersama Kompas TV di kediamannya di Solo, Selasa (9/12/2025) malam,
    Jokowi
    beberapa kali menegaskan bahwa isu itu bukan sekadar tudingan liar.
    Ia menduga kuat ada “agenda besar politik” dan “
    operasi politik
    ” yang sengaja digerakkan untuk merusak reputasinya.
    Padahal,
    Universitas Gadjah Mada
    (UGM) sebagai kampus tempat Jokowi kuliah telah menyatakan bahwa presiden ke-7 RI tersebut merupakan lulusan mereka.
    “Yang membuat ijazah saja sudah menyampaikan asli, masih tidak dipercaya, gimana,” kata Jokowi.
    Jokowi mengaku heran bagaimana isu yang sudah berulang kali dibantah justru terus diputar.
    Ia menyebut, ada kepentingan tertentu yang sengaja merawat keraguan publik.
    “Yang saya lihat ini memang ada agenda besar politik, ada operasi politik, yang sehingga bisa sampai bertahun-tahun enggak rampung-rampung,” ucap dia.
    Menurut Jokowi, isu tersebut tampak dirancang untuk merendahkan dan menurunkan reputasinya.
    “Ya mungkin untuk kepentingan politik. Kenapa sih kita harus mengolok-olok, menjelek-jelekan, merendahkan, menghina, menuduh, semua dilakukan untuk apa? Kalau hanya untuk main-main, kan mesti kepentingan politiknya di situ,” ujar dia.
    Dalam kesempatan itu, Jokowi menyinggung kegelisahannya melihat energi publik tersedot pada isu yang menurutnya tidak substantif.
    Ia menekankan pentingnya fokus pada agenda besar negara, termasuk perubahan teknologi yang pesat.
    “Untuk strategi besar negara, untuk kepentingan yang lebih besar bagi negara ini. Misalnya tadi yang berkaitan dengan menghadapi masa-masa ekstrem, menghadapi masa-masa perubahan karena
    artificial intelligence
    , karena
    humanoid robotic
    ,” tutur Jokowi.
    “Jangan malah kita, energi besar kita, kita pakai untuk urusan-urusan yang sebetulnya menurut saya urusan ringan,” ucap dia.
    Ketika pembawa acara Frisca Clarissa bertanya apakah memang ada agenda tertentu dan “orang besar” di balik isu
    ijazah palsu
    , Jokowi tidak menampik.
    “Iya,” jawabnya singkat.
    Frisca kembali menggali apakah Jokowi mengetahui siapa sosok besar itu.
    “Ya, saya kira gampang ditebak lah. Tidak perlu saya sampaikan,” kata dia.
    Jokowi menegaskan bahwa logika hukum menempatkan beban pembuktian pada pihak penuduh.
    Ia mengaku selama empat tahun memilih diam karena merasa cukup memegang bukti asli, namun kini menunggu proses hukum berjalan.
    “Ya ini kan sebuah isu yang sudah 4 tahunan dibicarakan, dan sebetulnya sudah 4 tahun diam tidak banyak menanggapi, karena tahu ijazahnya saya pegang gitu loh. Tetapi saya tidak menyampaikan kepada publik ijazah itu,” kata Jokowi.
    Ia memastikan proses hukum adalah forum paling sah untuk menyelesaikan tuduhan itu.
    “Artinya yang menuduh itu yang harus membuktikan. Dalam hukum acara, siapa yang menuduh, itu yang harus membuktikan. Itu yang saya tunggu, itu coba dibuktikannya seperti apa,” ujar dia.
    Jokowi memastikan seluruh ijazah pendidikannya dari sekolah dasar hingga Universitas Gadjah Mada akan ia tunjukkan di persidangan.
    Langkah ini, menurut dia, sekaligus menjadi edukasi publik agar tidak mudah memfitnah.
    “Untuk pembelajaran kita semuanya bahwa jangan sampai gampang menuduh orang, jangan sampai gampang menghina orang, memfitnah orang, mencemarkan nama baik seseorang,” ujar dia.
    Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai, pernyataan Jokowi dalam wawancara eksklusif ini menandai pergeseran sikap yang lebih tegas.
    Pertama, menurut Adi, Jokowi ingin menegaskan bahwa arena penyelesaian isu ini adalah pengadilan, bukan perang narasi.
    “Sepertinya bagi Jokowi pembuktian ijazah hanya di pengadilan, bukan saling perang narasi politik. Karena yang berkekuatan hukum pengadilan, bukan pendapat politik. Publik sangat nunggu itu pembuktian nanti di pengadilan. Biar terang benderang siapa yang salah dan siapa yang benar,” kata Adi.
    Kedua, pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu melihat Jokowi semakin eksplisit soal orkestrasi politik di balik isu tersebut.
    “Jika betul omongan Jokowi, menarik jika di-
    spill
    siapa yang operasikan isu ijazah. Ini kali kedua Jokowi secara terbuka ‘menyebut’ ada pihak yang mengorkestrasi di belakang ijazah. Sebelumnya nyebut ada orang besar, kini menyebut ada operasi politik,” ucap dia.
    Adi menilai, format wawancara eksklusif menjadi sinyal bahwa Jokowi ingin menunjukkan ketegasannya.
    “Wawancara eksklusif dengan Kompas TV ini sepertinya Jokowi ingin kasih pesan bahwa yang nuduh dan yang mengoperasikan ijazah bakal dilawan di pengadilan. Biasanya selama ini Jokowi hanya bicara sepotong-sepotong soal tudingan ijazah lewat
    door
    setop media, kini dengan wawancara eksklusif di Kompas TV, pesannya khusus kalau Jokowi ingin lawan yang nuduh itu lewat jalur hukum,” ucap dia.
    Polda Metro Jaya resmi menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.
    Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan mendalam dengan melibatkan sejumlah ahli di bidang hukum pidana, ITE, komunikasi sosial, hingga bahasa.
    Sebelumnya, polisi telah memastikan
    ijazah Jokowi
    yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM) merupakan dokumen asli dan sah secara hukum.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, serta manipulasi data elektronik.
    “Telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah, ujaran kebencian, penghasutan, edit, dan manipulasi data elektronik,” ujar Asep, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
    Mereka adalah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Royani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), Damai Hari Lubis (DHL), Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma (TT).
    Asep menuturkan, delapan tersangka tersebut dibagi dalam dua klaster.
    Klaster pertama terdiri dari ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
    Sementara klaster kedua meliputi RS, RHS, dan TT.
    “Untuk tersangka dari klaster pertama dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE,” ujar Asep.
    Sedangkan untuk klaster kedua, para tersangka dijerat dengan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, serta pasal-pasal lain di bawah Undang-Undang ITE.
    “Penentuan klaster adalah berdasarkan fakta penyidikan yang diperoleh oleh penyidik dan sesuai dengan perbuatan hukum yang dilakukan masing-masing tersangka,” ujar dia.
    Kapolda mengungkapkan, proses penetapan tersangka dilakukan setelah melalui asistensi dan gelar perkara yang menghadirkan sejumlah pengawas dan ahli.
    “Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses asistensi dan gelar perkara yang melibatkan ahli dan pengawas, baik dari eksternal maupun internal,” kata Asep.
    Dalam proses itu, penyidik meminta keterangan ahli pidana, ahli ITE, ahli sosiologi hukum, ahli komunikasi sosial, dan ahli bahasa.
    Selain itu, gelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum turut dihadiri perwakilan dari Itwasda, Wasidik, Propam, dan Bidkum untuk memastikan penyidikan berjalan transparan dan ilmiah.
    Penyidik menyita sebanyak 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan keaslian ijazah Joko Widodo.
    “Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” ujar Asep.
    Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dilakukan murni sebagai proses penegakan hukum.
    “Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yang kami lakukan murni proses penegakan hukum. Kemudian seluruh tahapan juga dilakukan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
    Ia mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
    “Serta selalu melakukan cek dan klarifikasi sebelum menyebarkan sesuatu,” ujar Asep.
    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga memastikan bahwa ijazah sarjana Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli.
    Penyelidikan dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri yang memeriksa dokumen secara saintifik.
    “Penyelidik mendapatkan dokumen asli ijazah bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan NIM 1681/KT Fakultas Kehutanan UGM pada tanggal 5 November 1985,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers sebelumnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Perang Terbuka di Kabinet Buntut Ajakan Tobat Nasuha

    Ada Perang Terbuka di Kabinet Buntut Ajakan Tobat Nasuha

    Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno merespons ajakan tobat Nasuha Menko Pemberdayaan Muhaimin Iskandar buntut terjadinya bencana di Sumatera. Adi menilai ajakan tersebut terindikasi menimbulkan keretakan di internal kabinet Merah Putih.

    Pasalnya, sejumlah menteri yang disinggung oleh Cak Imin saling berbalas kritik dan sindiran.

  • Pejabat Seharusnya Fokus Penanganan Bencana Bukan Gaduh soal Taubat

    Pejabat Seharusnya Fokus Penanganan Bencana Bukan Gaduh soal Taubat

    GELORA.CO -Pernyataan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyerukan agar para pejabat pemerintah melakukan introspeksi mendalam atau taubat nasuha setelah bencana banjir dan longsor melanda sejumlah wilayah di Sumatera berbuntut panjang.

    Dalam pidato pada kegiatan Workshop Kepala Sekolah untuk Program SMK Go Global di Bandung, Senin, 1 Desember 2025, Cak Imin mengaku telah berkirim surat kepada tiga menteri yang dinilai berkaitan langsung dengan persoalan bencana, yakni Menteri Kehutanan Raja Juli, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.

    Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta Cak Imin tidak membuat situasi menjadi tambah keruh di tengah bencana Sumatera. Doli mengatakan Cak Imin tidak perlu bersikap seolah merasa paling benar dan hebat di antara menteri-menteri yang lain. 

    Dia pun mengatakan ucapan Cak Imin yang meminta menteri-menteri lain melakukan taubat nasuhah telah melampaui kewenangannya sebagai menteri. Sebab, menurut Doli, yang berhak memberikan peringatan kepada menteri adalah presiden.

    Pengamat politik, Adi Prayitno, menilai situasi saat ini memang sangat sensitif, sehingga menyebut pihak tertentu sebagai penyebab bencana hanya akan menimbulkan kegaduhan baru.

    “Memang saat ini terlalu sensitif untuk menyebut salah satu pihak jika dikaitkan dengan persoalan banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera dan Aceh,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 5 Desember 2025.

    Ia meminta semua pihak seharusnya saling bekerja sama, bukan saling menuding atau menunjukkan diri sebagai pihak yang paling komitmen terhadap perbaikan lingkungan.

    “Ini untuk menjaga kondusifitas,” imbuhnya.

    Direktur Parameter Politik Indonesia itu pun mengajak seluruh pejabat untuk menghentikan polemik dan fokus pada kerja nyata membantu korban bencana.

    “Sebaiknya sekarang mari setop kegaduhan, fokus bekerja, kemudian alokasikan seluruh kemampuan dan energi hanya untuk membantu saudara-saudara kita yang ada di Sumatera dan Aceh. Semoga persoalan bencana ini cepat selesai supaya cepat recovery, lekas pulih. Karena penderitaan mereka adalah penderitaan kita juga,” tutupnya

  • Cabdindik Jatim Setop Iuran Rp 1,4 Juta dan Copot Kepala SMKN 1 Ponorogo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 Desember 2025

    Cabdindik Jatim Setop Iuran Rp 1,4 Juta dan Copot Kepala SMKN 1 Ponorogo Surabaya 2 Desember 2025

    Cabdindik Jatim Setop Iuran Rp 1,4 Juta dan Copot Kepala SMKN 1 Ponorogo
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan menghentikan sumbangan sebesar Rp 1,4 juta di SMKN 1 Ponorogo yang viral di media sosial.
    Plt Kepala
    Cabdindik Jatim
    Wilayah Ponorogo-Magetan, Adi Prayitno mengatakan, penghentian iuran di
    SMKN 1 Ponorogo
    setelah menerima perintah langsung dari Dindik Jatim setelah mendatangi sekolah yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kabupaten Ponorogo, Jatim.
    “Langsung kami ambil alih, putusannya dihentikan,” kata Adi melalui sambungan telepon, Selasa (2/12/2025).
    Adi Prayitno menambahkan, terkait berita viral di media sosial juga tidak sepenuhnya benar.
    Menurutnya, pihak sekolah tidak memaksa kepada wali murid terkait sumbangan tersebut.
    “Guru dan kepala sekolah punya hati nurani, mungkin yang viral itu tidak seperti itu. Malah siswa disantuni yang dari keluarga duafa, yatim piatu. Sudah kita dalami, namanya kontribusi ya jangan dipaksa-paksa wali murid untuk bayar,
    nyumbang monggo boten nyumbang geh monggo
    ,” imbuhnya.
    Adi mengatakan, viral iuran di SMKN 1 Ponorogo di media sosial tersebut menjadi pembelajaran dan mengingatkan juga mengingatkan semua sekolah tidak ada tarikan sepeser pun.
    Selain menghentikan iuran, Cabdindik Jatim juga mencopot Kepala SMKN 1 Ponorogo dan dimutasi ke wilayah Kabupaten Pacitan.
    “Kepala SMKN 1 Ponorogo, Katenan dimutasi. Ya ketika berita itu viral dilakukan pengobatannya. Sudah dimutasi kok,” katanya.
    Sementara itu, Ketua Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, mengatakan, sebagian dana iuran digunakan untuk membeli videotron dan juga merencanakan pembangunan pagar depan sekolah serta wacana pembangunan kafe untuk praktik siswa.
    “Iya ada untuk membeli videotron juga dibuat semacam kafe untuk anak-anak. Kafe itu digunakan siswa praktik sekaligus,” kata Sumani.
    Sumani menegaskan meski sempat direncanakan namun rencana pembuatan kafe dibatalkan karena adanya program Makan Bergizi Gratis (MBG).
    “Sehingga hanya pagar dan videotron,” imbuhnya.
    Sumani mengeklaim komite telah mengadakan rapat pleno sebelum menetapkan besaran sumbangan.
    Ia menyebut angka Rp 1,4 juta muncul berdasarkan kebutuhan pembangunan dan sifatnya tidak mengikat.
    Menurutnya, wali murid yang tidak setuju dapat berkomunikasi dengan komite, dimana dalam kesepakatannya, pihak sekolah terbuka terhadap wali murid yang tidak mampu.
    “Sekolah punya beberapa program pembangunan. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konflik Tak Berkesudahan Nahdlatul Ulama adalah Cermin Gejolak Elit Politik Indonesia

    Konflik Tak Berkesudahan Nahdlatul Ulama adalah Cermin Gejolak Elit Politik Indonesia

    JAKARTA – Konflik berulang yang terjadi di tubuh Nahdlatul Ulama (NU) terjadi karena organisasi dengan basis nilai spiritual terlibat dalam politik dan bisnis.

    Polemik di tubuh NU kembali menyeruak setelah beredar risalah Rapat Harian Syuriah Pengurus Besar NU.  Dalam risalah tersebut ada lima poin keputusan, yang salah satunya menyatakan bahwa musyawarah antara Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.

    Awal mula konflik ini terjadi karena Yahya dinilai melanggar nilai dan ajaran Ahlussunah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU lantaran mengundang tokoh pro-zionis, Peter Berkowitz dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).

    Pengamat politik Adi Prayitno menilai, isu yang mencuat ke publik tentang PBNU baru sebagian dari dinamika yang lebih besar.

    Rais Aam PB Nahdlatul Ulama, KH Miftahul Akhyar. (ANTARA)

    Polemik Melebar

    Isu yang mencuat ke permukan sekarang ini adalah pentolan PBNU dianggap pro-Zionis, lantaran mengundang akademisi asal AS yang dikenal pro Israel, Peter Berkowitz dalam AKN NU. Selain itu, muncul dugaan adanya masalah tata kelola keuangan organisasi yang dipimpin Yahya.

    Terkait kedekatan NU dengan Zionis, ini bukan isu baru. Pada pertengahan Juli 2024, lima simpatisan NU atau Nahdliyin bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog di tengah meningginya konflik Gaza dan Israel.

    Lebih jauh ke belakang, tepatnya pada 2018, Yahya Staquf sendiri pernah bertemu dengan PM Israel Benjamin Netanyahu saat menghadiri sebuah forum di Yerusalem.

    “Saya itu tahun 2018 sudah pernah pergi ke Israel. Saya bertemu Netanyahu, saya bertemu dengan Presiden Israel, saya bertemu dengan berbagai elemen di sana di dalam berbagai forum,” kata Yahya.

    Peter Berkowitz salam sebuah acara PBNU. (Istimewa)

    Ia menegaskan, kunjungannya ke Israel kala itu tidak pernah menjadi masalah di internal NU. Buktinya, mayoritas pengurus NU memilihnya sebagai Ketua Umum pada Muktamar NU ke-34 di Bandar Lampung 2021.

    Bahkan sebelum riuh tudingan NU pro-zionis sekarang ini, Presiden Keempat RI Aburrahman Wahid sempat dikecam lantaran wacana membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Derasnya kritik yang dilontarkan kepada Gus Dur membuat rencana tersebut batal terlaksana. 

    Di tengah konflik berulang, sejumlah pengamat meyakini ini lebih dari sekadar kisruh biasa. Bahkan isu kedekatan NU dengan Zionis hanya sebagian kecil dari masalah internal ormas tersebut, seperti dituturkan pengamat politik Adi Prayitno.

    Yahya Cholil Staquf saat bertemu Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 15 Juni 2018 di Yerusalem. (Twitter Benjamin Netanyahu/Anadolu Agency)

    Berawal dari isu pro-zionis, polemik melebar karena PBNU adalah organisasi besar dengan pengaruh politik, sosial, dan kultural yang luas. Artinya, setiap gesekan internal secara otomatis menjadi bahan perbincangan, terutama menyangkut kursi ketua umum.

    “Ada juga yang mengaitkan dengan banyak hal, mulai isu soal izin pengelolaan tambang, suksesi kepemimpinan, dan lainnya. Namanya publik, spekulasinya banyak sekali,” ujarnya.

    Masalah Kompleks

    NU menjadi sorotan ketika mereka melayangkan permintaan izin tambang usai organisasi kemasyarakatan keagamaan mendapat karpet merah dari Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) mengelola tambang. Hal ini Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

    “Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasi yang lengkap, dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut,” tegas Yahya waktu itu.

    Dengan ini, ia juga berharap dapat memberikan kemaslahatan yang seluas-luasnya kepada umat.

    Keputusan NU untuk menerima konsesi tambang ini kemudian menjadi sorotan. Tak sedikit kalangan cedekiawan memberi respons negatif. Mereka mengingatkan soal dampak yang terjadi jika ormas keagamaan mau menerima konsesi tambang dari pemerintah.

    Bisnis tambang, diyakini memiliki daya destruktif, baik kepada lingkungan maupun manusia itu sendiri. Ormas keagamaan justru harus mengkritik tambang, bukan sebaliknya, malah menjadi aktor tambang.

    Sejumlah alat berat beroperasi di kawasan penambangan batu bara Desa Sumber Batu, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat, Aceh, Jumat (24/5/2024). (ANTARA/Syifa Yulinnas/foc/am)

    Bagi pengamat politik Rocky Gerung, prahara yang terjadi saat ini mencerminkan dilema klasik NU, antara bertahan di jalur kultural keagamaan atau terjun lebih dalam ke kubangan pragmatisme politik.

    Memang, undangan Peter Berkowitz menimbulkan kontroversi hingga berujung desakan mundur Yahya. Tapi menurut keyakinan Rocky, akar masalah sebenarnya jaluh lebih dalam dan kompleks. Ia juga menyinggung soal polemik konsesi tambang era Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, yang kabarnya nasibnya masih menggantung sampai sekarang.

    “Rentetan masalah ini berakumulasi sekarang dalam persaingan antar tokoh. Ada yang menerima bisnis tambang sebagai potensi organisasi massa, ada yang menduga terjadi tukar tambah dan kepentingan pribadi lebih diuntungkan ketimbang organisasi NU sendiri,” jelas Rocky.

    “Jadi ini bukan cuma soal satu undangan yang salah. Ada sejarah panjang dan kepentingan yang bertumpuk di baliknya,” sambungnya.

    Ia menduga ada persaingan internal dalam tubuh NU yang turut mendasari kisruh organisasi tersebut. Meski demikian, menurut dia, adanya persaingan atau kompetisi internal di tubuh NU adalah hal yang wajar, terutama di dunia politik Indonesia, di mana sudah banyak tokoh yang lahir dari NU.

    Rocky menyebut konflik berulang di NU seperti “nasib historis” organisasi yang didirikan dengan basis nilai spiritual kuat namun terlibat dalam politik dan bisnis. Nahdlatul Ulama, kata dia, akan selalu ada dalam kondisi prahara.

    “Ini dilema antara memilih menjadi organisasi kultural berbasis keagamaan atau organisasi kultural yang ada arah politiknya. Organisasi yang dirancang untuk memelihara nilai etika namun terlibat dalam soal-soal politik-pragmatis,” ungkap Rocky.

    “Gejolak NU, bagaimanapun adalah cermin dari gejolak elit politik nasional. Dan kegelisahan ini, dipastikannya, akan memengaruhi dinamika politik nasional,” pungkasnya.

  • 8
                    
                        Jokowi Janji Menangkan PSI, Pengamat: Tinggal Diuji, 2029 Nanti Masih Sakti atau Sebaliknya
                        Nasional

    8 Jokowi Janji Menangkan PSI, Pengamat: Tinggal Diuji, 2029 Nanti Masih Sakti atau Sebaliknya Nasional

    Jokowi Janji Menangkan PSI, Pengamat: Tinggal Diuji, 2029 Nanti Masih Sakti atau Sebaliknya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, mengatakan, Jokowi effect akan diuji dalam Pemilu 2029 untuk memenangkan Partai Solidaritas Indonesia. 
    Terlebih, mantan Presiden Jokowi sudah berjanji mau turun langsung untuk memenangkan PSI. 
    “Tinggal diuji apakah di
    Pemilu 2029
    nanti Jokowi masih sakti atau justru sebaliknya. Waktu yang akan menjawab,” ujar Adi kepada Kompas.com, Minggu (16/11/2025).
    Adi menjelaskan, PSI kini memiliki cita rasa baru dengan kehadiran Jokowi tersebut.
    Ia meyakini, ke depannya, Jokowi akan menjadi brand ambassador PSI.
    “Dua kali pemilu, yakni 2014 dan 2019, Jokowi bersama PDI-P. Tapi di 2029, Jokowi bersama PSI. Jadi, ke depan brand ambassador PSI itu Jokowi. Sepertinya PSI sangat yakin bahwa yang bisa menyelamatkan PSI hanyalah Jokowi,” jelasnya.
    Kini, kata Adi, tidak heran jika publik menganggap PSI adalah partainya Jokowi.
    Menurutnya, dengan berjanji akan membantu perjuangan PSI, artinya Jokowi bakal total dalam membesarkan partai berlambang gajah tersebut.
    “Ini semakin menegaskan bahwa Jokowi akan total untuk membesarkan PSI. Tak heran jika publik menyebut PSI itu partainya Jokowi. Apalagi selama ini PSI selalu mengatakan tegak lurus ke Jokowi,” kata dia.
    Sebelumnya, Ketua Harian PSI, Ahmad Ali, mengatakan, Jokowi telah berjanji akan berjuang memenangkan PSI di Pemilu 2029.
    Ali menyebut, Jokowi akan turun ke lapangan dan ikut bertempur bersama PSI.
    Hal tersebut Ali sampaikan saat Pra Rakerwil Seluruh Kader PSI Se-Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) malam.
    “Pak Jokowi sudah berjanji pada saya, insyaallah beliau akan totalitas berjuang bersama-sama, akan tempur, turun ke lapangan, berjuang bersama-sama membersamai kita untuk memenangkan PSI,” ujar Ali.
    Hanya saja, Ali menyebut PSI meminta Jokowi untuk lebih banyak beristirahat saat ini.
    PSI, kata Ali, ingin Jokowi memulihkan kondisi kesehatannya agar prima 100 persen terlebih dahulu.
    “Hari ini beliau kami minta untuk lebih banyak istirahat, memulihkan supaya kondisinya fit 100 persen. Sehingga nanti 2027 beliau kembali prima seperti biasa. Dan beliau, saya mewakili, betul efek Jokowi itu masih sangat kuat di Indonesia,” jelasnya.
    Selanjutnya, Ali mengungkit PSI yang menjadikan Jokowi sebagai patron.
    Ali menegaskan, PSI memilih Jokowi sebagai patron bukan karena ayah Kaesang Pangarep itu merupakan mantan Presiden.
    Menurutnya, Jokowi hanyalah orang yang berasal dari kampung, yang juga bukan keturunan raja.
    “Kalau kemudian kita perhatikan tagline PSI, partai super terbuka, dan kemudian menjadikan Pak Jokowi sebagai patron, bukan karena dia presiden, bukan karena beliau mantan presiden,” jelas Ali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
    Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    melalui donasi.
    Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama
    akun kamu.

  • Gaspol Hari Ini: Anomali Purbaya, Restu Prabowo, dan Picu Kompetisi Para Menteri

    Gaspol Hari Ini: Anomali Purbaya, Restu Prabowo, dan Picu Kompetisi Para Menteri

    Gaspol Hari Ini: Anomali Purbaya, Restu Prabowo, dan Picu Kompetisi Para Menteri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gaya komunikasi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memberikan warna baru dalam Kabinet Merah Putih.
    Meski sempat menuai kritik, Purbaya menegaskan bahwa gaya komunikasinya yang disebut bergaya “koboi” tidak dimaksudkan untuk kepentingannya sendiri, tetapi atas perintah dan arahan Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
    Adi Prayitno
    menilai, Purbaya menjadi sorotan karena publik bosan dengan
    gaya komunikasi
    menteri yang lain, yang terlalu formal dan teknokratik.
    “Seperti kebanyakan menteri yang sangat formalistik dan mungkin cenderung membahasakan sesuatu itu tidak dipahami oleh publik, tapi ketika Purbaya menjadi menteri keuangan yang baru, banyak sekali istilah ekonomi yang selama ini sulit kita pahami, mudah sekali untuk dipahami secara signifikan,” ujar Adi, dalam podcast Gaspol! di YouTube Kompas.com, Sabtu (8/11/2025).
    Tak hanya itu, Adi juga melihat kelebihan Purbaya justru karena ia adalah sosok baru yang tak pernah diperhitungkan publik.
    Sehingga, ketika komunikasinya blak-blakan dan mudah dipahami, ia berhasil mendapatkan sorotan.
    Sementara itu,
    Kabinet Merah Putih
    banyak diisi oleh sejumlah figur yang sudah beberapa kali menjadi menteri dalam pemerintahan sebelumnya.
    Posisi tersebut menyebabkan publik tidak memiliki rasa penasaran yang cukup tinggi.
    “Hampir separuh dari menteri-menteri yang ada saat ini adalah orang-orang yang cukup populer sejak lama. Karena rata-rata mereka itu adalah elite partai atau pernah menjadi menteri sebelumnya. Tapi, kenapa publik corongnya enggak ke mereka? Tapi, ke Pak Purbaya?” ujar dia.
    “Ada sesuatu yang sifatnya alamiah, sifatnya mendasar yang datangnya dari hati. Orang suka itu enggak bisa direkayasa,” sambung dia.
    Terakhir, menurut Adi, Purbaya memang lebih baik mengomentari soal pekerjaan kementerian lain.
    Sebab, selama ini kementerian punya ego sektoral masing-masing yang kerap membuat kinerja pemerintah tak optimal.
    Ia mengatakan, mestinya jangan ada menteri yang terusik karena Purbaya begitu berisik mengomentari kinerja kementeriannya.
    “Enggak apa-apa komentarin (kementerian yang lain). Loh, selama ini kita alergi kok dengan ego sektoral, kalau memang ada menteri lain yang agak ngerti tentang isu di kementerian lain, kenapa enggak boleh ngomong? Negara ini bukan kapling-kaplingan,” papar Adi.
    Simak obrolan selengkapnya dalam podcast Gaspol! Tayang perdana malam ini, pukul 20.00 WIB.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Pasutri di Lumajang Terjatuh ke Jurang 10 Meter

    Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Pasutri di Lumajang Terjatuh ke Jurang 10 Meter

    Lumajang (beritajatim.com) – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (6/11/2025).

    Diduga mengantuk saat berkendara, pasangan suami istri (Pasutri) asal Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan/Kabupaten Lumajang terjatuh ke jurang sedalam 10 meter.

    Korban diketahui bernama Adi Prayitno (48) dan istrinya Siti (40) yang berboncengan mengendarai sepeda motor menuju rumahnya.

    Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui warga setelah melihat ada sepeda motor tergeletak di dasar jurang.

    Sulam, warga setempat mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) memang rawan terjadi kecelakaan.

    Sedikitnya, dalam satu tahun terakhir diketahui sudah terjadi empat kali kecelakaan di titik yang sama dengan dua diantaranya menelan korban jiwa.

    “Sering ada yang jatuh di sini, apalagi kalau malam atau habis hujan. Inikan jalannya sempit dan tidak ada penerangan,” terang Sulam di TKP, Kamis (6/11/2025).

    Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu Andriana menjelaskan, akibat kecelakaan ini sang suami mengalami patah tulang. Sedangkan sang istri hanya menderita luka lecet.

    Menurutnya, kecelakaan bermula saat keduanya hendak pulang dari arah Probolinggo menuju Lumajang.

    Sesampainya di lokasi karena ada penyempitan jalan, korban diperkirakan oleng ke kiri hingga akhirnya masuk kedalam jurang.

    “Ini dari hasil informasi kami dapat, korban diduga mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Saat jalan menyempit, motor oleng dan masuk ke jurang,” ungkap Dendy. (has/ted)

  • Projo Tak Punya Nyali jadi Parpol

    Projo Tak Punya Nyali jadi Parpol

    GELORA.CO -Banyak pihak bertanya-tanya mengapa Projo, relawan politik yang selama ini dikenal paling solid dan identik dengan Joko Widodo, tak juga bertransformasi menjadi partai politik. 

    Padahal, dengan basis loyalitas dan jaringan relawan di berbagai penjuru tanah air, modal politik Projo terbilang sangat besar.

    Pengamat politik Adi Prayitno menilai, keputusan Projo untuk tidak mendirikan partai bukan tanpa alasan. Menurutnya, membentuk partai politik membutuhkan keberanian dan tekad yang luar biasa.

    “Mendirikan partai politik tentu butuh nyali besar, keberanian besar, inovasi besar. Karena partai politik adalah instrumen yang jejaringnya secara legal formal akan terdeteksi dan diketahui publik,” kata Adi lewat kanal Youtube miliknya, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

    Ia menjelaskan, partai politik secara administratif harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM serta memiliki struktur organisasi hingga tingkat kabupaten dan kota. Selain itu, tujuan partai adalah berkompetisi dalam pemilu, sesuatu yang bukan perkara mudah.

    “Itu butuh nyali besar yang saya kira tidak gampang dimiliki oleh siapapun,” lanjutnya.

    Dalam konteks ini, Adi menyebut wajar jika publik bertanya-tanya mengapa Projo yang kerap mengklaim diri sebagai relawan politik paling solid dan militan belum menjadikan kekuatan organisasinya sebagai partai politik.

    “Kalau ini yang terjadi, tentu ini soal nyali,” tegas Adi.