Tag: Adi Nugroho

  • KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    KKP-KP2MI sinergi melindungi awak kapal perikanan RI dari eksploitasi

    Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersinergi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan migran Indonesia dari tindakan eksploitasi, kekerasan maupun penipuan.

    “Kami sangat mengapresiasi komitmen KP2MI yang telah berkolaborasi dan bersinergi dengan KKP dalam tata kelola perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan migran, sehingga pekerja migran sektor kelautan dan perikanan dapat terlindungi dengan lebih baik,” kata Sekjen KKP Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, di Kantor Pusat Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

    Rudi menyampaikan bahwa kolaborasi itu untuk mendapatkan solusi berbagai permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indonesia, khususnya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Mulai dari kurangnya keterampilan dan pelatihan, adanya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan yang tidak sesuai prosedur,” ujar Rudy.

    Lebih lanjut, Rudy menuturkan bahwa kerja sama KKP dengan KP2MI bertujuan melindungi awak kapal perikanan Indonesia pada semua proses, meliputi asistensi kepada pelaksana perekrutan dan penempatan awak kapal perikanan, serta koordinasi dalam proses perizinan berusaha Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) bidang awak kapal perikanan.

    Selain itu, meliputi pemetaan sebaran pelaksana perekrutan dan penempatan AKP Indonesia untuk bekerja di kapal perikanan berbendera asing hingga memastikan setiap awak kapal perikanan Indonesia yang akan ditempatkan di kapal perikanan berbendera asing telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan.

    Rudy menjelaskan dengan hadirnya kerja sama ini diharapkan mengurangi permasalahan eksploitasi awak kapal perikanan Indonesia.

    “Kerja sama ini penting karena pekerja migran sektor kelautan dan perikanan yang menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara kongkrit bagi pendapatan negara dan produktifitas ekonomi,” kata Rudy pula.

    Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding berharap dengan kerja sama antara KKP dan KP2MI/BP2MI akan meningkatkan keselamatan kerja para pekerja migran Indonesia, salah satunya pada sektor kelautan dan perikanan.

    “Kementerian ini tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu kami melaksanakan arahan Presiden Prabowo untuk saling berkolaborasi. Kami berharap untuk bersinergi dan bergandeng tangan untuk memberdayakan pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya lagi.

    Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan pihaknya bersama BP2MI menyiapkan skema skema perlindungan ekstra untuk awak kapal perikanan Indonesia di luar negeri, salah satunya dengan peningkatan keterampilan.

    Dengan keahlian yang dimiliki, ABK Indonesia punya daya saing tinggi di dunia kerja, serta dapat terhindar dari praktik kekerasan maupun penipuan.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pupuk Kaltim Bakal Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia, Groundbreaking Kuartal I 2025 – Halaman all

    Pupuk Kaltim Bakal Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia, Groundbreaking Kuartal I 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) akan membangun pabrik soda ash pertama di Indonesia, berlokasi Kawasan Industri Bontang, Kalimantan Timur.

    Sekretaris Perusahaan Pupuk Kaltim Teguh Ismartono mengatakan, pembangunan pabrik soda ash ini merupakan sejarah baru bagi Indonesia. Sebab selama ini konsumsi soda ash tanah air selalu dipasok dari luar negeri dengan cara impor.

    “Berlokasi di kawasan industri Bontang, Kalimantan Timur dan bisa dibilang bahwa pembangunan pabrik ini cukup bersejarah karena akan menjadi pabrik soda ash yang pertama dibangun di Indonesia,” kata Teguh dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (20/1/2025).

    Teguh menyatakan, pembangunan pabrik soda ash ini bukan hanya sebagai simbol komitmen Pupuk Kaltim terhadap transformasi industri Petrokimia secara nasional. Namun juga bentuk dukungan untuk program pemerintah.

    Adapun Teguh merincikan, pembangunan pabrik soda ash ini nantinya akan dibangun di area kompleks kawasan industrial estate. Luasnya kurang lebih 16 hektare. 

    “Sebagai produsen uria terbesar di Asia Tenggara, Pupuk Kaltim terus berinovasi untuk menciptakan nilai tambah dan mendukung kemandirian industri nasional dalam hal ini dengan mengurangi ketergantungan impor pada komoditas soda ash,” jelas Teguh.

    Ketua Tim Persiapan Proyek Soda Ash Rifki Adi Nugroho mengatakan, pabrik yang akan dibangun seluas 16 hektare ini akan memproduksi dua produk. Pertama soda ash sebesar 300 ribu ton per tahun dan ammonium chloride sebesar 300 ribu ton per tahun.

    “Nah jadi harapannya juga nanti kita bisa melaksanakan ground breaking pembangunan pabrik yang rencananya akan dilakukan di kuartal 1 2025,” kata Rifki.

    Semetara itu, Rifki menjelaskan bahwa Pupuk Kaltim telah menunjuk kontraktor pelaksana untuk proyek ini dan rencananya pada 22 Januari 2025 akan dilakukan penandatanganan kontrak oleh jajaran direksi Pupuk Kaltim dengan konsorsium pemenang yaitu PT TCC Indonesia Branch dan juga PT Informed Teknologi Internasional.

     

  • Profil 3 Perwira Tinggi Bintang 3 Polri yang Bertugas di Kementerian

    Profil 3 Perwira Tinggi Bintang 3 Polri yang Bertugas di Kementerian

    loading…

    Profil 3 Perwira Tinggi ( Pati) Polri berpangkat bintang atau Komisaris Jenderal (Komjen) Pol saat ini bertugas di kementerian. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

    JAKARTA – Tiga Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat bintang atau Komisaris Jenderal (Komjen) Pol saat ini bertugas di kementerian. Pati Polri merupakan golongan kepangkatan di lingkungan Polri.

    Pangkat terendah dari golongan Pati adalah Pangkat Bintang Satu atau disebut Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol), di atasnya terdapat Pangkat Bintang 2 atau Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).

    Selanjutnya Pati dengan pangkat Bintang 3 atau Komjen Pol, dan tertinggi adalah Pangkat Bintang Empat atau Jenderal Polisi.

    Dari sekian banyak Pati Polisi, tiga di antaranya bertugas di luar institusi Polri, yakni Kementerian. Siapa saja 3 Pati Polri berpangkat Komjen yang saat ini bertugas di kementerian?

    1. Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho
    Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Foto/Ist

    Sosok Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho termasuk Pati Polri yang bertugas di kementerian. Dia lahir pada 17 Maret 1968 di Jakarta.

    Kini Jenderal Bintang 3 Polri itu menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak 11 Desember 2023 lalu.

    Sebelumnya, lulusan Akpol 1993 itu pernah menduduki Kapolda Banten sejak 2020. Dia juga pernah bertugas sebagai Kadivkum Polri dan Widyaiswara Utama Sespim Polri tahun 2019.

    Dia juga pernah menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri(2018), Dirtipidter Bareskrim Polri (2017), Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2016), Kapolres Metro Jakarta Barat (2015), Kabaginpam Ropaminal Divpropam Polri (2013), Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2012), Kasubbagsun UU Bagsunkum Rosunluhkum Divkum Polri (2011), Kapolres Cimahi (2010), dan Kasubbid Peraturan Bid. Kumdang Div Binkum Polri (2008).

  • Setahun Kasus Mangkrak, Berkali-kali Firli Bahuri Mengelak

    Setahun Kasus Mangkrak, Berkali-kali Firli Bahuri Mengelak

    Daftar Isi

    Jakarta, CNN Indonesia

    Tahun 2023 ditutup dengan catatan sejarah hitam, untuk pertama kalinya ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berstatus tersangka kasus suap.

    Ialah Firli Bahuri yang terseret kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

    Namun hingga setahun kemudian, proses hukum tersebut mangkrak.

    Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.

    Polda Metro Jaya menyebut Firli telah menerima suap miliaran rupiah dari SYL. Termasuk Rp1 miliar yang ia terima saat bertemu SYL di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat, 2 Maret 2022.

    Atas tindakannya itu, Firli dijerat melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12 B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

    Meski begitu, ia tak terima dengan penetapan tersangka. Firli mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 24 November 2023.

    Dia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Kuasa hukum Firli Ian Iskandar menilai kasus ini tidak murni sebagai penegakan hukum. Dia menuding Karyoto punya kepentingan lain di kasus ini.

    Meski begitu, upaya praperadilan Firli kandas pada 9 Desember 2023. Hakim Imelda menyatakan tak dapat menerima praperadilan Firli dengan alasan bukti tak relevan.

    Berkas dikembalikan jaksa

    Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus suap Firli ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Namun, dua kali pula kejaksaan mengembalikan berkas-berkas Firli.

    Pelimpahan berkas pertama dilakukan 15 Desember 2023. Kejaksaan mengembalikan berkas itu kepada penyidik pada 29 Desember 2023 untuk dilengkapi.

    Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah pihak dan kembali menyerahkan berkas ke kejaksaan pada 24 Januari 2024. Namun, kejaksaan lagi-lagi mengembalikannya pada 2 Februari 2024.

    “Tim penuntut umum berpendapat hasil penyidikan belum lengkap sehingga berkas tersebut dikembalikan kepada penyidik disertai petunjuk guna penyempurnaan hasil penyidikan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Syahron Hasibuan, Jumat (2/2).

    Hingga saat ini, kepolisian belum melimpahkan berkas Firli lagi ke kejaksaan. Karyoto beralasan pihaknya menangani tiga kasus terkait Firli sekaligus.

    Selain kasus suap SYL, Firli juga diduga terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pelanggaran Pasal 36 juncto Pasal 65 tentang KPK.

    “Kita tidak boleh mencicil perkara makanya agak lambat, kita akan tuntaskan dua-duanya sekaligus mohon waktu,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jumat (5/7).

    Mangkir panggilan polisi

    Firli berkali-kali mangkir pemanggilan polisi. Pada 6 Februari, polisi memanggil Firli untuk pemeriksaan. Namun, ia tak hadir.

    Pemanggilan dijadwalkan ulang di 26 Februari. Lagi-lagi Firli tidak memenuhi panggilan tersebut.

    Panggilan kembali dilayangkan pada 28 November. Akan tetapi, Firli tak lagi hadir. Polda Metro Jaya tak menjawab tegas saat ditanya apa mungkin penyidik menjemput paksa Firli yang mangkir berkali-kali.

    Di tengah kebuntuan kasus Firli, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) serta Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) menggugat dua lembaga itu karena kasus Firli mangkrak.

    Selain itu, Firli juga melakukan manuver. Ia bersurat ke kepolisian agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ia mempermasalahkan Polda Metro Jaya yang tak kunjung menuntaskan pengembalian berkas oleh kejaksaan.

    Selain itu, ia juga mempermasalahkan pengusutan TPPU dan pelanggaran UU KPK. Menurutnya, hal itu wilayah kewenangan KPK, bukan kepolisian.

    “Artinya, terkait dengan substansi perkara yang dituduhkan kepada beliau itu tidak menuhi syarat materil. Apa itu tidak menuhi syarat materil? Artinya tidak terpenuhnya atau tidak terbitnya unsur-unsur yang dituduhkan kepada beliau,” kata Ian.

    Kenapa bisa mangkrak?

    Wakil Ketua Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho menilai kasus Firli mangkrak karena budaya ewuh pakewuh atau segan di Polri.

    Dia tak yakin bila kasus ini mangkrak karena substansi hukum belum terpenuhi. Kurniawan mengatakan penetapan tersangka telah dilakukan dan pengadilan menolak praperadilan Firli. Artinya, proses yang ditempuh kepolisian sebenarnya sudah memenuhi ketentuan hukum.

    “Kalau menurut saya sih lebih ke soal, ewuh pakewuh, karena ini kan sama-sama polisi kan. Penyidiknya dari polisi, kemudian Pak Firli juga basisnya kan dari polisi level jenderal,” kata Kurniawan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (12/12).

    Meski begitu, Kurniawan tak sepakat dengan langkah Polda Metro Jaya. Dia menegaskan kasus Firli harus segera dilimpahkan ke kejaksaan.

    Dia berkata hal ini juga demi kepastian hukum untuk Firli sebagai tersangka. Menurutnya, tidak bisa orang berstatus tersangka seumur hidup.

    Kurniawan juga meminta Polda Metro Jaya tegas terhadap tingkah Firli yang berkali-kali mangkir. Dia berpendapat Polda Metro Jaya sudah bisa menerbitkan surat pemanggilan beserta penjemputan paksa.

    “Sebaiknya segera dinaikkan. Masalah nanti hakim memutus bersalah atau tidak, itu soal lain,” ujarnya.

    (dhf/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • Cerita Baru HiVi! dalam Ceritera

    Cerita Baru HiVi! dalam Ceritera

    JAKARTA – Dua tahun setelah album Kereta Kencan, kini HiVi! menelurkan album bertajuk Ceritera. Album ini dirilis secara online pada 13 November lalu yang diproklamirkan dalam sebuah showcase bertajuk Pesta Ceritera dua hari kemudian.

    Dalam sesi konferensi pers yang berlangsung di Cafe Oeang, M Bloc Space, Jakarta Selatan, sesaat sebelum showcase, proses kreatif Ceritera diungkapkan oleh HiVi!. Salah satunya, mengenai terpilihnya Tohpati sebagai produser album ini. 

    “Hubungannya (HiVi! dan Tohpati) sudah lama, sejak ketemu di sebuah konser, kemudian manajer HiVi! menghubungi Mas Tohpati,” ungkap Febri membuka sesi. Tohpati lalu menyetujui ajakan tersebut karena melihat HiVi! punya ide menarik.

    “Yang saya suka dari HiVi!, prinsipnya musik Indonesia saja tidak perlu bule-bule banget lah,” kata Tohpati yang memandang HiVi! sebagai band yang menghidangkan materi musik ala ’70-’80an. 

    Menariknya, HiVi! mengajak Tohpati sebagai produser setelah semua lagu untuk album Ceritera sudah selesai direkam. HiVi! memulai rekaman album ketiga ini sejak 2018 namun mereka juga menyertakan lagu-lagu lama yang belum dirilis.

    Tohpati melihat, HiVi! tidak memiliki anggota yang menonjol sehingga porsinya seimbang antara satu dengan lainnya. Ketika ditanya lagu favorit HiVi!, Tohpati menyebut Remaja sebagai pilihannya.

    Proses workshop hingga post production yang mencapai empat bulan ini dilalui dengan sehat. Sebabnya, jam kerja yang teratur serta kehangatan suasana rekaman di studio milik Tohpati dirasakan para personel HiVi!. Sang produser juga memiliki target dalam mengerjakan album HiVi! sehingga setiap pekan selalu ada kemajuan baru. 

    “Waktu pengerjaannya paling malam itu selesai jam sembilan,” kata Ezra, gitaris HiVi!

    Dan yang menarik, ada peran makanan di dalam proses lahirnya Ceritera. HiVi! menjelaskan, pertama kali mengajak Tohpati bertemu pun dilalui dengan makan-makan di sebuah mall di Jakarta. Begitu juga dengan proses rekaman yang selalu diakhiri dengan bersantap bersama. 

    “Tidak bisa dideskripsikan. Bekerja dengan Tohpati tuh sehat banget, cepat banget, tidak terasa dan fun banget. Dari mulai workshop sampai selesai rekaman diakhiri dengan makan-makan. Kami sampai merasa tidak enak,” ujar Febri.

    Neida sebagai vokalis juga menceritakan pengalaman makan dengan mewah. Waktu itu, HiVi! sedang makan pecel di rumah Tohpati, tiba-tiba Tohpati mengambil gitar lalu memainkan sebuah nada yang indah. 

    “Itu jadi makan pecel termewah,” kisah Neida yang diiringi tawa media.

    Ceritera, Sebuah Nama Untuk Sebuah Alasan

    Kata Ceritera mungkin terdengar baru bagi masyarakat. Ceritera dipilih HiVi! sebagai judul album karena ingin menyambung cerita dari album pertama, Say Hi! To HiVi! dan album kedua, Kereta Kencan. 

    “Kalau Say Hi! To HiVi! itu seperti ingin berkenalan dengan penikmat musik Indonesia melalui musik HiVi!. Kemudian, di Kereta Kencan, kami ingin berkencan dengan para penikmat musik. Lalu di Ceritera, tidak ada cara lain dalam berhubungan selain bercerita,” jelas Ezra.

    Masih mengusung musik pop, album ini menjadi album kesukaan HiVi! karena melalui banyak proses menarik. Salah satunya, para personel mulai aktif menulis atau memproduksi lagu sehingga tantangan pun tidak luput dirasakan oleh band ini.

    “Setiap album punya tantangannya sendiri dan semakin ke sini semakin sulit. Tetapi kami belajar banyak dari Tohpati. Setiap workshop, kami duduk bareng dan sharing tentang kehidupan zaman dahulu,” tutur Ilham.

    Sementara itu, Tohpati merasakan range vokal antara Neida dan Ilham sering menjadi tantangan. Kadang merasa cocok di perempuan, tidak cocok di laki-laki, begitu juga sebaliknya.

    ”Tantangannya antara range vokal menjadi menyatu,” tukas Tohpati

    Mengajak Kawan-Kawan Musisi

    Meskipun HiVi! ikut terjun dalam proses produksi, nyatanya Ceritera juga melibatkan banyak musisi tamu. Selain Tohpati, ada Candra Darusman, Fajar Adi Nugroho, Nino Kayam, Yo Iqbal, dan Bowie (Gugun Blues Shelter). Perjalanan ini juga menjadi penanda 10 tahunnya Hivi! eksis di industri musik Indonesia. 

    “Tidak terasa. Dalam 10 tahun, ini passion, ini kesukaan. Bermusik udah jadi cara hidup kami. Kalau senang menjalaninya, waktu terasa cepat,” tutur Febri.

    Sebuah panggung pun dipersembahkan oleh HiVi! untuk HiFriends (sebutan penggemar HiVi!) yang telah menemani karier HiVi! hingga saat ini. 

    “Dari dulu pengin bikin showcase tapi baru kesampaian sekarang. Jadi, Pesta Ceritera itu sebagai perayaan album dan perjalanan Hivi!” ujar Neida. 

    HiVi! berharap bisa mengadakan tur mulai tahun depan serta ingin berkolaborasi dengan banyak musisi ke depannya.

    Ketika ditanya lagu favorit dari album Ceritera, para personel Hivi! serta Tohpati menyebut pilihannya masing-masing. Di samping Ezra yang memilih Bahagia dan Neida memilih Patung Batu, Ilham dan Tohpati memilih Bumi dan Bulan. 

    “Kalau boleh jujur, pas gue take lagu ini nangis. Ada kali nangis lima menit. Karena instrumennya aja sudah sedih. Ini lagu kedua yang direkam nangis setelah Orang Ketiga,” jelas Ilham.

    Bumi dan Bulan merupakan single keempat dari album Ceritera setelah Satu-Satunya, kemudian Jatuh, Bangkit Kembali!, dan Pemuda.

    Berbeda dengan ketiga temannya dan Tohpati, Febri mengaku suka semua lagu dalam Ceritera lantaran album ketiga ini kesukaannya. Tetapi kalau harus memilih, ia menunjuk Jatuh, Bangkit Kembali! sebagai pilihannya. Alasannya, syuting video klip di Palu setelah gempa membuat pengalaman spiritual HiVi! meningkat. 

  • Pemilih Sudah Meninggal “Bisa Hadir” di TPS, Dilapor ke Bawaslu Magetan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        2 Desember 2024

    Pemilih Sudah Meninggal “Bisa Hadir” di TPS, Dilapor ke Bawaslu Magetan Surabaya 2 Desember 2024

    Pemilih Sudah Meninggal “Bisa Hadir” di TPS, Dilapor ke Bawaslu Magetan
    Tim Redaksi
    MAGETAN, KOMPAS.com
    – Tim Pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan nomor urut 3, Sujatno–Ida Jadi Juara, melaporkan dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pencoblosan pada
    Pilkada 2024
    , kepada Badan Pengawas Pemilu Magetan.
    Sekretaris Tim Pemenangan, Hendrat Subiyakto mengungkapkan, sejumlah saksi dari pihaknya menemukan pemilih yang tercatat telah meninggal dunia, tetapi tetap “bisa” menggunakan hak pilihnya.
    “Banyak macamnya, ada pemilih yang sudah meninggal dunia tetapi tercatat hadir di TPS. Kami menemukan itu.”
    “Salah satu bukti yang kami lampirkan adalah daftar pemilih yang sudah meninggal, tetapi daftar hadirnya ada dan ditandatangani,” ujar Hendrat saat ditemui di Kantor
    Bawaslu Magetan
    , Senin (2/12/2024).
    Hendrat menambahkan, selain temuan pemilih yang sudah meninggal, timnya juga menemukan bukti tanda tangan yang diduga dilakukan oleh orang yang sama untuk sejumlah nama pemilih yang berbeda.
    “Kami menemukan banyak tanda tangan yang diduga identik dan mirip. Saya sudah menyerahkan dokumen pelengkap sebagai alat bukti awal,” kata dia.
    Sementara itu, Ketua Tim Divisi Hukum Paslon Sujatno–Ida Jadi Juara, Zainal Faizin menjelaskan, tim telah menyerahkan puluhan bukti daftar hadir dengan tanda tangan yang diduga sama.
    Berkas tersebut diharapkan dapat menjadi bukti bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan pencoblosan.
    Menurut dia, setidaknya ada 15 TPS yang masing-masing ditemukan 10 tanda tangan yang sama dalam daftar hadir.
    “Temuan kami menunjukkan bahwa hampir semua nama dan tanda tangan di setiap TPS mirip. Jumlah TPS yang kami temukan sekitar 15 TPS,” ujar dia.
    Dengan bukti-bukti yang telah diserahkan, tim pemenangan paslon nomor urut 3 berharap Bawaslu segera melakukan proses hukum terkait dugaan pelanggaran tersebut.
    Zainal menekankan, kejanggalan tersebut tidak hanya merugikan paslon, tetapi juga rakyat. “Ini lebih merugikan rakyat karena suara mereka tidak jelas kepada siapa,” ucap Zainal.
    Ketua Bawaslu Kabupaten Magetan, M Kilat Adi Nugroho mengonfirmasi, pihaknya telah menerima lima laporan dari masyarakat terkait kejanggalan dalam pencoblosan.
    “Dari lima laporan tersebut, warga melaporkan adanya penggunaan data pemilih yang telah meninggal dunia untuk mencoblos.”
    “Bawaslu wajib menerima laporan dan setelah ini kita akan melakukan kajian,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ngatiyana-Adhitia Unggul di Pilkada Kota Cimahi Versi Quick Count, Data Masuk Sudah 85 Persen

    Ngatiyana-Adhitia Unggul di Pilkada Kota Cimahi Versi Quick Count, Data Masuk Sudah 85 Persen

    JABAR ESKPRES – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhitia, untuk sementara unggul di hitung cepat atau quick count.

    Berdasarkan quick count yang dilakukan Indonesia Strategic Institute (Instrat), pada pukul 17.00 WIB data yang masuk mencapai 85% suara.

    Ngatiyana-Adhitia unggul dengan perolehan suara 42,04%.

    Mereka berhasil mengungguli paslon pasangan Dikdik-Bagja di tempat kedua yang meraih 34,45% suara.

    BACA JUGA: Hasil Quick Count sementara, MQ Iswara Sebut Dedi-Erwan Menang di 27 Kabupaten

    Sementara paslon Bilal-Mulyana menempati urutan ketiga dengan 23,51%.

    Analis Instrat, Adi Nugroho, menjelaskan bahwa metode pengambilan sampel dilakukan secara acak dari 200 TPS, yang dianggap representatif terhadap karakteristik pemilih di Kota Cimahi.

    “Data dari TPS yang belum masuk diperkirakan tidak akan banyak mengubah persentase perolehan suara,” ujar Adi.

    Adi menambahkan bahwa dengan margin of error sebesar ±1%, hasil quick count ini cukup akurat untuk memberikan gambaran awal mengenai perolehan suara di Pilkada Cimahi 2024.

    BACA JUGA: Takamatsu International Hotel Grup, Jepang Sambut Baik Kerjasama dengan SMK Muhammadiyah 4 Cileungsi

    “Melihat tren saat ini, kami memprediksi pasangan Ngatiyana-Adhitia memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilkada Kota Cimahi 2024. Umumnya, ketika data yang masuk sudah mencapai 85%, perolehan suara cenderung stabil hingga data 100% selesai,” jelasnya.

    Meski demikian, Instrat mengingatkan bahwa hasil quick count ini bukan hasil resmi.

    Keputusan akhir tetap akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui proses rekapitulasi manual.

    “Kami akan terus memperbarui data hingga seluruh sampel TPS mencapai 100%,” tambah Adi.

    Adi juga mengapresiasi partisipasi masyarakat Kota Cimahi yang telah menggunakan hak pilih mereka dengan damai dan tertib.

    BACA JUGA: Sempat Diguyur Hujan Deras, Pj Bupati KBB Pastikan Pelaksanaan Pilkada Berjalan Lancar

    “Semangat demokrasi yang ditunjukkan oleh warga Cimahi patut mendapat apresiasi. Ini mencerminkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi,” kata Adi.

    Hasil resmi Pilkada Kota Cimahi 2024 akan diumumkan setelah rekapitulasi manual selesai dilakukan oleh KPU Kota Cimahi.

    Sementara itu, para pasangan calon diimbau untuk terus menjaga kondusivitas dan mendukung proses rekapitulasi yang berjalan sesuai aturan. Keputusan akhir akan menjadi penentu siapa pemimpin Kota Cimahi lima tahun mendatang.

  • Data Quick Count Instrat Pilkada Cimahi 2024 Sudah 85 Persen Masuk, Paslon Ngatiyana-Adhitia Unggul

    Data Quick Count Instrat Pilkada Cimahi 2024 Sudah 85 Persen Masuk, Paslon Ngatiyana-Adhitia Unggul

    JABAR EKSPRES – Hasil hitung cepat (quick count) Pilkada Kota Cimahi 2024 yang dilakukan oleh Indonesia Strategic Institute (Instrat) menunjukkan perkembangan sementara dengan pasangan Ngatiyana-Adhitia memimpin perolehan suara sementara sebesar 42,04 persen.

    Data ini diperoleh dari 85 persen suara yang telah masuk hingga Rabu (27/11) pukul 17.00 WIB. Sampel diambil dari 200 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar secara proporsional di seluruh wilayah Kota Cimahi.

    Berdasarkan hasil sementara tersebut, pasangan Ngatiyana-Adhitia meraih 42,04 persen suara, diikuti oleh Dikdik-Bagja dengan 34,45 persen, dan Bilal-Mulyana dengan 23,51 persen.

    BACA JUGA: Sempat Diguyur Hujan Deras, Pj Bupati KBB Pastikan Pelaksanaan Pilkada Berjalan Lancar

    Analis Instrat, Adi Nugroho, menjelaskan bahwa metode pengambilan sampel dilakukan secara acak dari 200 TPS yang mewakili karakteristik pemilih di Kota Cimahi.

    “Data dari TPS yang belum masuk diprediksi tidak akan banyak mengubah persentase perolehan suara,” ujar Adi.

    Dengan margin of error sebesar ±1 persen, Adi meyakini hasil quick count ini cukup akurat dalam memberikan gambaran awal perolehan suara.

    BACA JUGA: Unggul Versi Quick Count, Farhan: Ini Baru Hasil Sementara

    “Melihat tren saat ini, kami memprediksi pasangan Ngatiyana-Adhitia memiliki peluang besar untuk memenangkan Pilkada Kota Cimahi 2024. Biasanya, saat data sudah masuk 85 persen, perolehan suara cenderung stabil dan tidak banyak berubah hingga 100 persen,” tambahnya.

    Meski demikian, Instrat menegaskan bahwa hasil quick count ini bukan hasil resmi. Keputusan akhir tetap berada di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui rekapitulasi manual.

    “Kami akan terus memperbarui data hingga seluruh sampel TPS masuk 100 persen,” jelas Adi.

    BACA JUGA: Data Pilgub Jabar Sudah Masuk 99 Persen, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang Versi Quick Count

    Instrat juga mengapresiasi masyarakat Kota Cimahi yang telah menggunakan hak pilih mereka secara damai dan tertib.

    “Semangat demokrasi yang ditunjukkan warga Cimahi patut diapresiasi,” pungkasnya.

    Hasil akhir Pilkada Cimahi 2024 akan ditentukan berdasarkan rekapitulasi manual oleh KPU Kota Cimahi. (Mong)

  • Polisi Klaim Tak Ada Kendala pada Kasus Firli Bahuri meski Gantung Berbulan-bulan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 November 2024

    Polisi Klaim Tak Ada Kendala pada Kasus Firli Bahuri meski Gantung Berbulan-bulan Megapolitan 20 November 2024

    Polisi Klaim Tak Ada Kendala pada Kasus Firli Bahuri meski Gantung Berbulan-bulan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Polda Metro Jaya
    memastikan penanganan perkara eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait
    dugaan pemerasan
    terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berjalan dengan baik.
    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Syam Indradi mengatakan, penyidik Subdit Tipikor masih melengkapi berkas sesuai petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
    “Progres penyidikan sampai dengan saat ini sangat baik dan tidak ada kendala maupun hambatan sama sekali,” ujar Ade Safri saat dihubungi, Rabu (20/11/2024).
    Oleh karena itu, penyidik masih berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejati DKI Jakarta untuk kelengkapan berkas perkara.
    “Saya pastikan penanganan perkara a quo berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari segala bentuk intervensi. Profesional artinya prosedural dan tuntas,” pungkas dia.
    Adapun Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (
    MAKI
    ) bersama Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (11/11/2024).
    Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL ini dilayangkan lantaran kedua lembaga penegak hukum ini dinilai menghentikan penyidikan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
    Firli Bahuri
    .
    “Sah atau tidaknya penghentian penyidikan,” demikian klasifikasi perkara yang dimuat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
    Dikonfirmasi Kompas.com, Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho menyampaikan, gugatan ini dilayangkan lantaran Polda Metro Jaya dan Kejaksaan dinilai tidak serius menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
    Sejak Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 22 November 2023, eks Ketua Komisi Antirasuah itu belum juga ditahan dan dibawa ke pengadilan.
    “Bahwa setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli Bahuri tidak segera ditahan dan hingga permohonan praperadilan a quo diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, belum terdapat penyerahan berkas tahap 2 dari termohon I kepada termohon II,” kata Kurniawan.
    “Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh termohon I telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terkesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan bahwa kasus yang menjerat Firli Bahuri kini sudah memasuki tahap finishing atau penyelesaian akhir.
    “Gelar perkara kasus Pak Firli, sudah finishing,” kata Karyoto saat diwawancarai di Jakarta Barat, Rabu (30/10/2024) malam.
    Meskipun demikian, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai proses gelar perkara tersebut, yang terkait dengan dugaan suap terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
    Sementara itu, diketahui bahwa sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik dalam kasus dugaan pemerasan dan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
    Dalam perkara dugaan pemerasan, di mana Firli berstatus tersangka, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi.
    “Total saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 123 saksi. Total ahli yang dilakukan pemeriksaan sebanyak 11 orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Kunjung Rampungkan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro dan Kejati DKI Jakarta Digugat – Page 3

    Tak Kunjung Rampungkan Kasus Firli Bahuri, Polda Metro dan Kejati DKI Jakarta Digugat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indoensia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakkan Hukum (LP3HI) menggugat Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta atas penanganan kasus dugaan korupsi oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang hingga saat ini tidak kunjung kelar.

    Gugatan tersebut telah teregister di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan nomor 116/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL

    “Sah atau tidaknya penghentian penyidikan,” tulis keterangan perkara di SIPP PN Jaksel yang dikutip, Selasa (19/11).

    Sementara itu, Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho mengatakan Firli Bahuri hingga saat ini tak kunjung dilakukan penahanan oleh Polda Metro Jaya. Bahkan berkas perkaranya itu pun hanya mondar-mandir saja di Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta.

    Padahal penetapan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sudah hampir satu tahun lamanya. Di satu sisi gugatan Firli juga dinyatakan kalah ketika melawan Polda Metro Jaya di PN Jakarta Selatan.

    “Bahwa pada tanggal 22 November 2023, Termohon I telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dan Firli Bahuri pun telah menguji penetapan tersebut melalui permohonan pemeriksaan praperadilan di PN Jakarta Selatan dalam perkara nomor 129/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Sel dan oleh PN Jakarta Selatan, praperadilan tersebut dinyatakan dinyatakan tidak diterima,” kata Kurniawan, dalam pokok perkata gugatannya Selasa (19/11).

    Polda Metro Jaya juga sebelumnya juga sempat telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejati DKI Jakarta, hanya saja berkas itu pada akhirnya dinyatakan belum lengkap alias P19 dan dikembalikan ke penyidik.

    Kurniawan mengaku mengkhawatirkan kasus tersebut yang sudah satu tahun lamanya hanya jalan di tempat saja. Alhasil menimbulkan persepsi tidak adanya keseriusan dalam pandangan penegakan hukum.

    “Bahwa dengan digantungnya perkara, maka penyidikan perkara telah berusia hampir satu tahun. Kondisi ini jelas merugikan korban tindak pidana korupsi (negara dan rakyat Indonesia) karena tidak terdapatnya kepastian hukum dan kepastian keadilan,” jelas Kurniawan

    “Tidak ditahannya Firli Bahuri oleh Termohon I, telah menimbulkan kesan bahwa penyidikan terksesan tidak serius dan mudah dipermainkan oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan transparansi dalam penanganan perkara,” tambahnya.