Tag: Adhy Karyono

  • KPK Batal Periksa Khofifah di Jakarta, Digelar di Polda Jatim

    KPK Batal Periksa Khofifah di Jakarta, Digelar di Polda Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa batal diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran (TA) 2021-2022. 

    Sebelumnya, Khofifah telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus tersebut, Jumat (20/6/2025). Namun, dia meminta penjadwalan ulang.

    Kemudian, penyidik KPK akhirnya menjadwalkan kembali pemanggilan Gubernur yang terpilih dua periode itu untuk pemeriksaan besok, Kamis (10/7/2025). Namun, bedanya, Khofifah tidak akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana pemanggilan sebelumnya. 

    “Benar, Sdr. KIP Gubenur Jawa Timur dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah pokmas, pada Kamis (10/7), di Polda Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (9/7/2025). 

    Lembaga antirasuah meyakini Khofifah akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara tersebut. 

    Budi lalu mengungkap bahwa keputusan untuk memeriksa Khofifah di Jatim lantaran penyidik KPK sedang berada di daerah tersebut, melakukan kegiatan penyidikan. 

    Di sisi lain, dia juga mengatakan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan koordinasi yang dilakukan. 

    “Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, penyidik memperoleh informasi dan keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ujarnya. 

    Adapun pada pemanggilan sebelumnya 20 Juni 2025, Khofifah dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

    Dia kemudian mengonfirmasi ketidakhadirannya ke penyidikan, dan meminta penjadwalan ulang di waktu lain. 

    Untuk diketahui, ruangan kerja Khofifah, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Sekda Jatim Adhy Karyono digeledah penyidik KPK pada 2022 lalu. Saat itu, KPK baru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus tersebut.

    KPK pada Desember 2022 lalu turut menemukan dan mengamankan sejumlah bukti terkait dengan perkara dugaan suap dana hibah yang berasal dari APBD Jawa Timur saat menggeledah ruangan kerja Khofifah dan Emil. 

    Bukti-bukti dimaksud berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Meski demikian, Khofifah saat itu menyebut tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK pada saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim pada 21 Desember 2022. 

    Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

    “Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

    Pada pengembangan perkara suap dana hibah ini, KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).   

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

  • Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Juni 2025

    Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri Surabaya 25 Juni 2025

    Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sekreraris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono meminta semua pihak menghormati keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sengketa 13 pulau antara Pemkab Tulungagung dan Pemkab Trenggalek.
    Kemendagri memutuskan belasan pulau obyek sengketa masuk dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.
    “Saya berharap semua pihak baik kepala daerah, termasuk masyarakat bersama-sama menghormati keputusan pemerintah pusat sehingga tercipta suasana yang kondusif,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025) sore.
    Secara prinsip, Pemprov
    Jatim
    mendukung keputusan hasil rapat tim pusat yang dipimpin Kemendagri tentang sengketa pulau tersebut.
    “Sambil menunggu rapat musyawarah lanjutan dengan seluruh pihak untuk diputuskan kembali masuk dalam batas wilayah kabupaten,” jelasnya.
    Seperti diketahui, Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung bersengketa soal kepemilikan 13 pulau.
    Pulau-pulau yang sedang diperebutkan itu di antaranya Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, dan Pulau Karangpegat. 
    Ada juga Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.
    Secara administrasi, 13 pulau masuk di wilayah Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Namun, Menteri Dalam Negeri pada 2022 memutuskan 13 pulau itu masuk di wilayah Tulungagung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022.
    Sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur, 13 pulau tersebut masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
    Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung sudah beberapa kali duduk bersama, termasuk pertemuan yang difasilitasi Pemprov Jatim.
    Namun, hal tersebut masih menemui jalan buntu, baik Trenggalek maupun Tulungagung masih sama-sama bersikeras 13 pulau tersebut miliknya.
    Kabupaten Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut ke dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
    Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043, dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
    Dalam duplikasi pulau ini, Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Kabupaten Trenggalek merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek. 
    Selasa kemarin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Komjen (Purn) Tomsi Tohir mengatakan, untuk sementara belasan pulau Trenggalek yang bersengketa dengan Tulungagung masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.
    “Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” katanya.
    Dia juga menyebut, jumlah pulau yang disengketakan sebanyak 16 pulau, bukan 13 pulau seperti yang diberitakan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

    Khofifah Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasannya

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengorek keterangan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa terkait dugaan korupsi dana hibah.

    Khofifah Indar Parawansa dipastikan tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi dana hibah, Jumat (20/6).

    Hal itu dikarenakan Khofifah mengajukan izin cuti untuk menghadiri wisydah putranya, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking Cina.

    “Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina,” kata Sekdaprov Jatim Adhy Karyono.

    Adhy memastikan izin cuti itu telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya, urusan pemerintahan diserahkan kepada Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak sebagai Plt Gubernur Jatim.

    “Izin dari Kemendagri sudah turun, dan Pak Wagub Jatim ditunjuk sebagai Plt Gubernur Jatim,” jelasnya.

    KPK memanggil Khofifah untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan Khofifah tidak bisa memenuhi panggilan karena memiliki keperluan lain. “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Ada keperluan lain,” kata Budi melalui keterangan tertulis.

    Sebelumnya, Eks Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi yakin Khofifah mengetahui soal dana hibah dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.
    Sebab, kata dia, pelaksana dari dana hibah tersebut adalah kepala daerah. “Orang dia (Gubernur Jatim Khofifah) yang mengeluarkan (dana hibah), masa dia enggak tahu,” kata Kusnadi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6).

  • Kasus Suap Dana Hibah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tak Hadir di KPK

    Kasus Suap Dana Hibah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tak Hadir di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk diperiksa terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021-2022.

    Khofifah dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Jumat (20/6/2025). Dia dipanggil bersama satu orang saksi lainnya yaitu Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jati, Anik Maslachah. 

    “Hari ini Jumat (20/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KIP Gubernur Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

    Adapun sampai siang hari, Khofifah terkonfirmasi tidak hadir. Budi lalu menyebut Gubernur Jatim yang terpilih dua periode itu meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang di waktu lain. 

    Dia mengatakan surat pemanggilan kepada Khofifah sudah disampaikan pada 13 Juni 2025. Artinya, surat sudah dikirim penyidik KPK sekitar satu pekan sebelum waktu pemeriksaan. 

    “Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang. Ada keperluan lainnya,” terang Budi.

    Untuk diketahui, ruangan kerja Khofifah, Wakil Ketua DPRD Jatim Emil Dardak serta Sekda Jatim Adhy Karyono digeledah penyidik KPK pada 2022 lalu. Saat itu, KPK baru melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan kasus tersebut.

    KPK pada Desember 2022 lalu turut menemukan dan mengamankan sejumlah bukti terkait dengan perkara dugaan suap dana hibah yang berasal dari APBD Jawa Timur saat menggeledah ruangan kerja Khofifah dan Emil. 

    Bukti-bukti dimaksud berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Meski demikian, Khofifah saat itu memastikan tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK pada saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim pada 21 Desember 2022. 

    Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim. 

    “Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

    Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, KPK menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah bersumber dari APBD Jatim. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara.  

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).   

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu.  

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi.

  • Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Notaris Pembentukan Badan Hukum 3.000 Koperasi Merah Putih
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Juni 2025

    Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Notaris Pembentukan Badan Hukum 3.000 Koperasi Merah Putih Surabaya 3 Juni 2025

    Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Notaris Pembentukan Badan Hukum 3.000 Koperasi Merah Putih
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjanji akan membebaskan biaya notaris pembentukan badan hukum untuk 3.000
    koperasi merah putih
    bagi desa yang sudah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebelum 31 Mei 2025.
    Menurut Sekretaris Daerah Pemprov
    Jatim
    Adhy Karyono, semula pihaknya mengalokasikan hanya untuk 1.500 pengajuan badan hukum koperasi merah putih.
    “Kebijakan terbaru, kami tingkatkan alokasinya untuk 3.000 pengajuan badan hukum koperasi merah putih. Ini agar kepercayaan terhadap program ini tetap terjaga,” katanya, Selasa (3/6/2025).
    Saat ini, pihaknya sedang menunggu perubahan anggaran atau P-APBD untuk memberikan kepastian pembayaran jasa kepada para notaris.
    “Kita sedang menunggu P-APBD untuk kepastian alokasinya,” terangnya.
    Berdasarkan data Ditjen AHU per 1 Juni 2025, sebanyak 3.011 koperasi desa merah putih di Jatim resmi memperoleh SK pengesahan.
    Bahkan di empat daerah, SK pengesahan koperasi yang dimiliki tercatat 100 persen.
    Berdasarkan data Ditjen AHU per 1 Juni 2025, jumlah koperasi yang memperoleh SK pengesahan setara dengan 35 persen dari total desa atau kelurahan yang ada di Jatim.
    Jumlah tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pengesahan koperasi terbanyak di Indonesia, melampaui Jawa Tengah sebanyak 1.674 koperasi, Aceh sebanyak 837 koperasi, dan Jawa Barat sebanyak 749 koperasi.
    Adapun empat daerah yang telah mencapai 100 persen pengesahan koperasi desa merah putih adalah Nganjuk (tuntas pada 27 Mei 2025), Ponorogo (tuntas pada 30 Mei 2025), Sidoarjo (tuntas pada 1 Juni 2025), dan terbaru adalah Kota Mojokerto.
    “Jika sudah selesai aspek hukumnya, mari kita pikirkan bersama agar koperasi merah putih ini benar-benar dapat beroperasi secara sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi,” terangnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 38 Daerah di Jatim Rampungkan Harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih

    38 Daerah di Jatim Rampungkan Harmonisasi Raperkada Koperasi Merah Putih

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyelesaikan proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP). Proses ini difinalisasi dalam Rapat Pengharmonisasian di Kantor Gubernur Jatim, Selasa (3/6/2025).

    Dengan tuntasnya harmonisasi, pemerintah daerah kini dapat segera melanjutkan penyusunan raperkada untuk ditetapkan dan diundangkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    “Dan, nantinya secepatnya dapat ditetapkan dan diundangkan oleh masing-masing daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto.

    Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP. Haris menegaskan bahwa meskipun waktu pelaksanaannya tergolong mepet, sinergi antarpihak berhasil membuat proses berjalan lancar.

    “Kegiatan ini terlaksana dengan waktu yang mepet, namun berkat sinergi seluruh pihak di bawah arahan Sekda Provinsi Jawa Timur, akhirnya bisa terlaksana dengan baik,” ungkap Haris.

    Haris menjelaskan bahwa draf raperkada telah disiapkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri dan disesuaikan oleh Kanwil Kemenkum Jatim dengan nomenklatur dan kondisi masing-masing daerah. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan dasar hukum, kesesuaian istilah dengan undang-undang, serta penyempurnaan redaksi sejumlah pasal, termasuk struktur satuan tugas dalam Pasal 15.

    “Kami juga menyarankan penyempurnaan redaksi terhadap beberapa pasal, termasuk struktur satuan tugas dalam Pasal 15, serta penyesuaian penyebutan ‘Gubernur’ menjadi ‘Gubernur Jawa Timur’ sesuai kewilayahan,” jelasnya.

    Penandatanganan berita acara dan penerbitan surat selesai harmonisasi dijadwalkan dilakukan pada hari yang sama. Haris berharap langkah ini mendorong percepatan pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

    “Dengan semangat Jatim Pasti Hebat, Hukum Semakin Kuat, Ekonomi Bangkit Melesat, mari kita jadikan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yaitu menjadi simpul baru pertumbuhan nasional,” tutur Haris.

    Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, turut mengapresiasi percepatan pembentukan payung hukum KD/KMP oleh Kanwil Kemenkum Jatim. Ia menyebut langkah ini sebagai inisiatif luar biasa yang patut dicontoh.

    “Kerja cepat dan terukur Kanwil Kemenkum Jatim terbukti menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan jumlah pengesahan badan hukum KD/KMP tertinggi secara nasional,” ujar Adhy.

    Meski masih ditemukan kendala di lapangan seperti persoalan kenotariatan, Adhy menyebut sinergi dengan Kanwil Kemenkum Jatim membuat solusi bisa segera diambil. Pemprov Jatim juga telah menggandakan alokasi bantuan untuk KD/KMP dari 1.500 menjadi 3.000 koperasi, sambil menunggu perubahan anggaran (P-APBD) guna memastikan pembayaran jasa notaris.

    “Kami sedang menunggu perubahan anggaran (P-APBD) untuk memberikan kepastian pembayaran jasa kepada para notaris, agar kepercayaan terhadap program ini tetap terjaga,” jelasnya.

    Adhy juga mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah kabupaten/kota dalam penyusunan raperkada KD/KMP dan mengajak seluruh pihak memikirkan strategi agar koperasi ini dapat beroperasi secara sehat dan produktif.

    “Selesai aspek hukumnya, mari kita pikirkan bersama agar koperasi-koperasi ini benar-benar dapat beroperasi secara sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, serta program-program strategis lainnya,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Pemprov Jatim Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi dari KemenPAN-RB

    Pemprov Jatim Raih Penghargaan Reformasi Birokrasi dari KemenPAN-RB

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim menerima penghargaan Reformasi Birokrasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI.

    Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas capaian dan kontribusi Pemprov Jatim dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik melalui implementasi reformasi birokrasi.

    Tahun 2025 ini, Pemprov Jatim kembali memperoleh predikat A, kategori Memuaskan dengan Catatan.

    Penghargaan diserahkan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB kepada Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono pada acara Satu Dekade Pembangunan Zona Integritas dan Penyerahan Penghargaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024.

    Hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil memperoleh skor 93,82, meningkat 13,26 poin dari tahun sebelumnya 80,56. Capaian Indeks RB ini melebihi target yang telah ditetapkan pada RPJMD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024.

    Perolehan ini mencerminkan upaya yang berkelanjutan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif dan efisien dalam mewujudkan visi pemerintahan berkelas dunia yaitu pemerintahan yang bebas KKN, profesional dan pelayanan publik yang prima.

    Upaya konkrrt yang dilaksanakan antara lain, optimalisasi kinerja Tim RB Provinsi Jawa Timur dengan menyusun Rencana Aksi RB yang komprehensif dan fokus pada perbaikan tata kelola pemerintah bukan hanya sekedar Business as Usual.

    Penyusunan Rencana Aksi yang baik juga diikuti dengan monev secara berkala secara menyeluruh untuk memastikan bahwa rencana aksi berjalan dengan baik dan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat. Hal ini berpengaruh pada nilai masing-masing indikator sehingga akumulasi menjadi Indeks RB Provinsi Jawa Timur meningkat secara signifikan.

    “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan tata kelola yang lebih transparan, efektif dan efisien baik melalui Reformasi Birokrasi General dan Tematik,” tegas Adhy.

    Pada kesempatan yang sama, juga diberikan Penghargaan Reformasi Birokrasi kepada 50 Perangkat Daerah Provinsi Jawa Timur, sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada Perangkat Daerah yang telah mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Jawa Timur serta bukti nyata bahwa implementasi RB benar-benar berdampak nyata dalam memberikan kemudahan bagi Masyarakat.

    Adhy berpesan agar seluruh unit kerja provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. “Marilah kita jadikan integritas sebagai legacy bagi anak cucu generasi penerus bangsa. Bagi kabupaten/kota yang masih belum memperoleh predikat WBK/WBBM jangan berkecil hati, tetap semangat membangun zona integritas, karena ini hanyalah masalah waktu, saya yakin semua akan WBK pada waktunya,” pungkasnya. (tok/ian)

  • Pemprov Jatim Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Usia Naker Kompeten

    Pemprov Jatim Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Usia Naker Kompeten

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebagai wujud perhatian pada kalangan buruh, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara khusus menerbitkan Surat Edaran (SE) Larangan Diskriminasi Usia pada Lowongan Pekerjaan Calon Pekerja di Jawa Timur.

    Hal ini juga dalam rangka mewujudkan keadilan sosial, kesetaraan kesempatan kerja, dan pelaksanaan non-diskriminasi di Jawa Timur.

    Sebagaimana dijelaskan oleh Sekdaprov Jawa Timur, Adhy Karyono, ada fenomena baru yang terjadi di masyarakat belakangan ini. Dimana para pekerja di Indonesia, termasuk Jawa Timur, yang diskriminasi usia dalam lowongan pekerjaan.

    “Ada masalah serius di sektor ketenagakerjaan yang menjadi sorotan Ibu Gubernur. Banyak pencari kerja usia produktif yaitu di atas 35 tahun yang mengalami kesulitan mendapatkan pekerjaan, meskipun memiliki kompetensi dan pengalaman yang memadai,” tegas Adhy, Sabtu (3/5/2025).

    “Padahal kondisi tersebut tidak seharusnya terjasi karena pada prinsipnya nondiskriminasi merupakan amanat konstitusi dan telah dijabarkan dalam berbagai regulasi nasional maupun konvensi internasional,” lanjutnya.

    Oleh sebab itu, dengan hadirnya SE ini, Gubernur Jatim ingin mendorong sektor dunia usaha di Jawa Timur agar tidak menetapkan batasan usia yang tidak relevan secara objektif dalam lowongan pekerjaan.

    “Berikutnya, dunia usaha juga diharapkan menerapkan sistem rekrutmen berbasis kompetensi dan kesetaraan kesempatan kerja. Dengan harapan kebijakan ini turut menjadikan Jawa Timur sebagai pelopor dalam menciptakan pasar kerja yang adil dan inklusif,” tandasnya.

    “Termasuk dari para pelamar kerja yang disabilitas, mereka memiliki kesempatan dan peluang sama selama memenuhi kompetensi yang ditentukan perusahaan,” imbuhnya.

    Lebih lanjut disampaikan Adhy, SE ini memperkuat komitmen Jatim terhadap pasar kerja yang adil agar dapat menjadi role model dalam menghapus diskriminasi usia dalam rekrutmen kerja.

    Selain itu SE ini juga menguatkan perlindungan hak pekerja sebagaimana disebutkan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tepatnya di pasal 5 dan 6. Yang tegas menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja berhak atas perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.

    “Selain itu juga sesuai UU No. 21 Tahun 1999 yang meratifikasi Konvensi ILO No. 111, pemerintah tegas melarang diskriminasi dalam pekerjaan dan jabatan, termasuk berdasarkan usia,” tegas Adhy.

    Dan juga sebagaimana di UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, telah jelas mengatur bahwa urusan ketenagakerjaan merupakan urusan konkuren, sehingga Pemprov berwenang melakukan pembinaan dan fasilitasi melalui kebijakan administratif non-regulatif.

    “Dengan SE ini Ibu Gubernur mendorong agar perusahaan menghindari batas usia yang tidak rasional dan utamanya mengajak dunia usaha dan asosiasi industri untuk mengadopsi prinsip rekrutmen inklusif usia,” tegasnya.

    “Yang diwujudkan dengan menghilangkan syarat usia kecuali diperlukan untuk alasan keselamatan atau teknis yang sah,” imbuhnya.

    Di akhir, Sekdaprov Adhy menekankan, sebagai pelopor implementasi SE ini, pihaknya memastikan bahwa kebijakan ini akan diterapkan di setiap BUMD dan perusahaan penyedia jasa Pemprov.

    “Juga Program padat karya berbasis APBD dan juga Rekrutmen ASN non PNS dan PPPK di bawah kewenangan provinsi,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Halalbihalal Pelaku KUMKM dan BUMD, Khofifah: Tetap Optimis Hadapi Gejolak Ekonomi Global

    Halalbihalal Pelaku KUMKM dan BUMD, Khofifah: Tetap Optimis Hadapi Gejolak Ekonomi Global

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa Halal Bihalal bersama jajaran Komisaris, Direksi dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Anak Perusahaan BUMD, dan pelaku Koperasi hingga UMKM Jawa Timur di Jatim International Expo (JIE) Convention Exhibition, Jl. Ahmad Yani Surabaya.

    Total ada sebanyak 8.000 insan BUMD dan pelaku KUMKM Jatim yang hadir lengkap bersama Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Emil Dardak, Sekretaris Daerah Prov. Jatim Adhy Karyono dan jajaran Kepala Perangkat Daerah Pemprov Jatim.

    Kepada seluruh insan BUMD serta pelaku Koperasi dan UMKM Jatim yang hadir, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya saling menjaga semangat dan sinergitas guna meningkatkan produktivitas di tengah dinamika ekonomi global yang sedang terjadi.

    “Harapannya panjenengan semua di tengah dinamika kontraksi ekonomi global hari ini tetap memiliki semangat dan kekuatan bahwa Insya Allah ekonomi di Jatim akan terjaga dengan baik melalui sinergitas seluruh kekuatan, elemen dan institusi di Jawa Timur,” pesan Gubernur Khofifah.

    Ia mengingatkan bahwa di setiap tantangan selalu ada peluang. Oleh karena itu berbagai pemikiran out of the box yang di dalamnya ada inovasi, kreativitas, sinergi dan kolaborasi sangat dibutuhkan oleh Jawa Timur saat ini.

    Keberadaan BUMD, Koperasi dan UMKM juga menjadi penting sebagai salah satu penyumbang PAD APBD dan tulang punggung perekonomian Jawa Timur. Untuk itu, ia menegaskan perlu adanya upaya membangun ketahanan dari bawah yang kuncinya adalah Koperasi, UMKM serta BUMD.

    “Sudah saatnya Jawa Timur menguatkan sektor-sektor kunci, baik itu energi, pangan, logistik, maupun pembiayaan, yang semuanya dapat diperkuat melalui peran aktif BUMD,” tuturnya.

    BUMD disebutnya bukan sekadar perusahaan milik daerah tetapi sebagai bagian ekonomi strategis pemerintah provinsi yang bisa menjangkau sektor-sektor vital, seperti pangan, energi, air, logistik, pembiayaan, dan digitalisasi layanan publik.

    Salah satu peran vital BUMD, Koperasi dan UMKM adalah dalam upaya bersama untuk memutus mata rantai rente (rentenir) yang seringkali terjadi di para pelaku usaha Ultra Mikro melalui program Zakat Produktif. Melalui Zakat Produktif, harapannya bisa memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha Ultra Mikro, untuk keberlangsungan usaha mereka.

    “Dengan Zakat Produktif sebesar Rp500 ribu, harapannya pelaku usaha Ultra Mikro bisa terbebas dari Rente di hari itu yang biasanya sebesar Rp200 – 250 ribu. Jadi bisa memberi ruang gerak bagi mereka yang sesungguhnya memiliki semangat bekerja bukan meminta-minta,” jelasnya.

    Selain itu, melalui Bank UMKM atau BPR Jatim terdapat program pinjaman modal bagi masyarakat yang bersumber dari APBD. Dalam program tersebut masyarakat bisa mendapatkan pinjaman maksimal 50 juta dan bunga 3 persen.

    “Harapannya pelaku UMKM Jatim bisa mendapat ruang gerak dengan support permodalan dari bank dengan mudah dan murah bunganya,” ucap Khofifah.

    Langkah-langkah tersebut, disampaikan Khofifah dengan harapan bisa diikuti dan dilakukan oleh BUMD lainnya.

    Melalui sikap optimis tersebut, ia meyakini bahwa seluruh BUMD Jatim akan siap dalam menghadapi tantangan ekonomi global saat ini dengan bekerja keras , out of the box diikuti dengan do’a.

    “Ini artinya keberseiringan antara ikhtiar dan profesionalisme kita, kerja keras kita, semoga mendapat kemudahan dari Allah SWT, bukan karena satu orang tapi , bukan karena Khofifah-Emil, tetapi bersama kita mengikhtiari program Jatim Dhohiron Wa Batinan,” tegasnya.

    Di akhir, mengutip tausiah Gus Iqdam, Khofifah juga mengingatkan bahwa ikhtiar bersama ini harus diiringi do’a kepada Allah SWT guna mendapatkan kemudahan dan kelancaran dalam mencapainya.

    “Oleh sebab itu, semua elemen kita sapa dan sisir, untuk mendapatkan komitmen semuanya. Kebetulan ini momen halal bihalal sehingga jumlahnya bisa agak banyak,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wagub Emil Dardak juga mengajak seluruh elemen BUMD, Koperasi dan UMKM untuk berbenah dan bersiap diri menyongsong masa depan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara.

    “Definisi gerbang baru nusantara adalah sebuah konsep yang menjemput masa depan,” kata Emil Dardak.

    Ia menyebutkan terdapat delapan Key Point Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara yang diantaranya adalah peran Jatim sebagai pengatur arus komoditas. Di masa depan nantinya, daerah lain, bahkan negara lain akan terus melakukan inovasi yang berkerajan.

    “Kita harus berbenah, mengantisipasi masa depan. Kita bukan menerima barang, kita yang mengatur arus barang,” tegasnya.

    Senada dengan Gubernur Khofifah, Sekretaris Daerah Prov. Jatim Adhy Karyono mengatakan bahwa BUMD memiliki peran penting bagi perekonomian dan pembangunan Jawa Timur. Hal ini mengingat BUMD sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) APBD selain pajak dan retribusi.

    “Secara umum, apabila dilihat dari seluruh BUMD Provinsi dan anak perusahaannya telah membukukan total dividen sebesar Rp6,45 T dari penyertaan Modal senilai Rp4,15 T,” ungkap Adhy Karyono.

    Dari jumlah tersebut, Adhy mengatakan setiap tahunnya rata-rata laba yang disisihkan untuk pendapatan APBD senilai Rp430 M.

    Selain menyumbang PAD APBD, Adhy Karyono juga berharap agar BUMD Jatim bisa terus berperan dalam upaya penguatan UMKM Jawa Timur.

    “Peran UMKM sebagai backbone ekonomi penyangga perekonomian Jatim mencapai lebih dari 58%. Disinilah peran penting pemerintah dalam peningkatan kinerja BUMD dan penguatan UMKM Jawa Timur,” pungkasnya.

    Turut hadir memberikan tausiah, KH. Muhammad Iqdam Kholid atau kerap disapa Gus Iqdam. Dalam tausiahnya, ia mengaku optimis bahwa perekonomian Jawa Timur akan tetap stabil dan terjaga di tengah dinamika yang terjadi.

    “Insya Allah acara Halal Bihalal ini akan membawa berkah bagi seluruh yang hadir. Pulang dari sini etos kerjanya semakin semangat untuk menjaga Jawa Timur,” ucapnya.

    “Dengan berkaca kepada pimpinan kita yang selalu seimbang dalam pekerjaan dan kewajibannya kepada Allah, Insya Allah kita yakin Jawa Timur akan tetap adem ayem,” ungkapnya optimis.

    Turut hadir dalam Halal Bihalal tersebut, Kepala OJK Jatim Yunita Linda Sari, Plh. Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim Ridzky Prihadi, jajaran komisaris dan Direktur Utama BUMD Jatim, Ketua HIPMI Jatim Ahmad Salim Assegaf, Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, dan Ketua IWAPI Jatim Susmiati Rahmawati Aziz. [tok/aje]

  • Gubernur ajak BUMD-UMKM Jatim optimistis hadapi gejolak ekonomi global

    Gubernur ajak BUMD-UMKM Jatim optimistis hadapi gejolak ekonomi global

    Surabaya (ANTARA) – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh insan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pelaku koperasi, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah setempat untuk tetap optimistis dan menjaga semangat menghadapi dinamika ekonomi global.

    “Harapannya, panjenengan (Anda) semua di tengah dinamika kontraksi ekonomi global hari ini tetap memiliki semangat dan kekuatan bahwa Insya Allah ekonomi di Jatim akan terjaga dengan baik melalui sinergitas seluruh kekuatan, elemen, dan institusi di Jawa Timur,” ujar Khofifah saat menghadiri halalbihalal bersama jajaran komisaris, direksi, serta pegawai BUMD, anak perusahaan BUMD, dan pelaku koperasi hingga UMKM Jawa Timur di Jatim International Expo (JIE) Convention Exhibition, Surabaya, Kamis.

    Khofifah menekankan pentingnya membangun sinergi dan meningkatkan produktivitas melalui pemikiran kreatif dan inovatif. Menurut dia, tantangan global harus dijawab dengan semangat kolaboratif dari seluruh elemen ekonomi di daerah.

    “Sudah saatnya Jawa Timur menguatkan sektor-sektor kunci seperti energi, pangan, logistik, maupun pembiayaan, yang semuanya dapat diperkuat melalui peran aktif BUMD,” katanya.

    Ia menambahkan BUMD bukan sekadar perusahaan milik daerah, melainkan bagian dari ekonomi strategis pemerintah provinsi yang dapat menjangkau sektor-sektor vital, termasuk layanan publik berbasis digital.

    Gubernur juga menyoroti pentingnya membangun ketahanan ekonomi dari bawah melalui koperasi dan UMKM. Salah satunya melalui program Zakat Produktif yang ditujukan kepada pelaku usaha ultra mikro.

    “Dengan zakat produktif sebesar Rp500 ribu, pelaku usaha ultra mikro diharapkan dapat terbebas dari rente harian yang biasa mencapai Rp200 ribu hingga Rp250 ribu,” ujar Khofifah.

    Selain itu, Pemprov Jatim juga menghadirkan program pinjaman modal melalui Bank UMKM atau BPR Jatim dengan plafon hingga Rp50 juta tanpa agunan dan bunga rendah sebesar tiga persen.

    Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menggerakkan sektor riil dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

    “Kita perlu kerja keras, berpikir out of the box, dan diiringi dengan doa,” ujarnya.

    Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak dalam kesempatan yang sama mengatakan, seluruh elemen BUMD, koperasi, dan UMKM harus siap menyongsong masa depan Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara.

    “Definisi Gerbang Baru Nusantara adalah konsep yang menjemput masa depan, di mana Jawa Timur akan berperan sebagai pengatur arus komoditas nasional maupun internasional,” katanya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono menyampaikan bahwa peran BUMD sangat strategis dalam menopang pembangunan dan perekonomian daerah.

    Ia mencatat, BUMD dan anak perusahaannya telah menyumbangkan total dividen Rp6,45 triliun dari penyertaan modal senilai Rp4,15 triliun.

    “Rata-rata setiap tahun, BUMD menyumbang laba sekitar Rp430 miliar untuk pendapatan asli daerah,” kata Adhy.

    Ia menambahkan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi Jatim dengan kontribusi lebih dari 58 persen, perlu terus mendapat dukungan dari pemerintah dan BUMD.

    Tausiah turut disampaikan oleh KH Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam.

    Ia menyampaikan optimismenya bahwa dengan kerja keras dan keseimbangan antara ikhtiar lahir dan batin, ekonomi Jawa Timur akan tetap stabil.

    “Insya Allah acara halal bihalal ini membawa berkah, dan etos kerja kita semakin meningkat untuk menjaga Jawa Timur tetap adem ayem,” tuturnya.

    Pewarta: Willi Irawan
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025