Tag: Adhy Karyono

  • Kuasa Hukum Perkumpulan Abdi Negara: CEO RS Pura Raharja Harus Angkat Kaki 22 Desember!

    Kuasa Hukum Perkumpulan Abdi Negara: CEO RS Pura Raharja Harus Angkat Kaki 22 Desember!

    Surabaya (beritajatim.com) – Kuasa Hukum Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif, mengultimatum CEO RS Pura Raharja Surabaya, Ishaq Jayabrata, untuk meninggalkan RS pada Senin (22/12/2025) pukul 16.00 WIB.

    “Kami memberikan surat somasi kedua pada hari ini kepada Saudara M. Ishaq Jayabrata. Jika surat somasi kami tidak diindahkan, maka pada tanggal 23 Desember 2025 Perkumpulan Abdi Negara Jatim akan melaporkan Ishaq Jayabrata ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan di kantornya, Kamis (18/12/2025).

    Syaiful siap melaporkan M. Ishaq Jayabrata atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan penyalahgunaan fasilitas Rumah Sakit Pura Raharja.

    “Karena Pak Ishaq sudah diberhentikan sebagai CEO, sehingga tidak berhak untuk menggunakan seluruh fasilitas dari RS Pura Raharja. Kami siap melaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan jabatan, dan penyalahgunaan fasilitas Rumah Sakit Pura Raharja,” tegas Syaiful.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur sebelumnya memang telah melakukan konsultasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    Konsultasi ini dilakukan sebagai langkah kehati-hatian hukum serta bentuk komitmen Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dalam menegakkan prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan Rumah Sakit Pura Raharja.

    Dalam konsultasi tersebut, perkumpulan telah memperoleh penegasan bahwa Ishaq Jayabrata telah secara sah diberhentikan dari jabatannya sebagai Chief Executive Officer (CEO) Rumah Sakit Pura Raharja berdasarkan keputusan organisasi yang berlaku.

    Dengan adanya keputusan pemberhentian tersebut, maka secara hukum Ishaq Jayabrata saat ini tidak lagi memiliki kedudukan, kewenangan, maupun legitimasi untuk bertindak atas nama manajemen Rumah Sakit Pura Raharja, sesuai dengan pendapat Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

    “Sejak berlakunya keputusan pemberhentian, Saudara Ishaq Jayabrata sebenarnya tidak berhak dan tidak diperkenankan menggunakan fasilitas, kewenangan jabatan, atribut, maupun dana operasional Rumah Sakit Pura Raharja, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

    Syaiful menambahkan, dalam pertemuan dan konsultasi tersebut, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa Perkumpulan Abdi Negara Jawa Timur dipersilakan dan diberikan ruang hukum untuk melaporkan permasalahan ini secara resmi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur apabila ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

    “Dan bahkan setelah surat somasi kita yang pertama juga tidak ada tindak lanjut maupun jawaban dari Saudara Ishaq. Ini peringatan terakhir. Kami siap untuk melaporkan,” pungkasnya. (tok/kun)

  • Gelombang Keenam Bantuan Bencana Sumatra-Aceh, Jatim Kirim 127 Ton Logistik

    Gelombang Keenam Bantuan Bencana Sumatra-Aceh, Jatim Kirim 127 Ton Logistik

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Pengiriman bantuan gelombang keenam ini dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, di Kantor BPBD Jawa Timur.

    Pelepasan bantuan tersebut turut didampingi Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto. Adhy Karyono mengatakan, sejak awal terjadinya bencana, Pemprov Jatim berupaya mempercepat distribusi bantuan dengan memanfaatkan berbagai moda transportasi.

    “Ini pengiriman yang keenam. Pada tahap awal kami gunakan kargo pesawat agar bantuan cepat tiba. Selanjutnya, melalui koordinasi dengan TNI AL, KRI, Pelni, hingga hercules, berikutnya kita distribusi lewat jalur darat,” kata Adhy.

    Pada pengiriman kali ini, Pemprov Jatim melalui BPBD Jatim mengerahkan 20 truk logistik dengan total muatan sekitar 127 ton. Bantuan yang dikirim meliputi bahan makanan, perlengkapan kebersihan, kebutuhan keluarga dan kelompok rentan, serta peralatan pertanian.

    Logistik tersebut didistribusikan ke beberapa provinsi terdampak bencana, yakni Sumatra Barat dengan tujuan Kota Padang, Sumatra Utara ke Kota Medan, serta Aceh. Untuk wilayah Aceh, bantuan disalurkan langsung ke sejumlah kabupaten sesuai permintaan pemerintah daerah setempat, di antaranya Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Selatan, dan Aceh Singkil.

    “Khusus Aceh, sebelumnya bantuan sudah masuk ke posko. Sekarang kami menyesuaikan dengan permintaan para bupati. Mudah-mudahan jalur distribusi sudah lancar sehingga bantuan bisa segera dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

    Selain bantuan logistik, Pemprov Jatim juga menyalurkan bantuan keuangan melalui mekanisme resmi. Bantuan tersebut masing-masing sebesar Rp5 miliar untuk Sumatra Utara, Rp3 miliar untuk Aceh, dan Rp2,5 miliar untuk Sumatra Barat.

    Adhy menegaskan, pengiriman bantuan dalam jumlah besar membutuhkan dukungan anggaran dari APBD Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, biaya operasional dan distribusi logistik cukup besar, namun menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.

    “Tanpa dukungan APBD, bantuan ini tidak mungkin terkirim. Yang terpenting, kami memastikan seluruh donasi masyarakat bisa diangkut dan sampai ke daerah tujuan,” tegasnya.

    Dengan pengiriman gelombang keenam ini, total bantuan logistik yang telah disalurkan Pemprov Jatim ke wilayah Sumatra mencapai lebih dari 315 ton. Jumlah tersebut berasal dari pengiriman tahap sebelumnya serta tambahan 127 ton pada pengiriman terbaru melalui jalur darat.

    Meski demikian, Pemprov Jatim memutuskan untuk menghentikan sementara penerimaan donasi barang. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kesesuaian kebutuhan di lapangan serta menjaga akuntabilitas anggaran menjelang akhir tahun.

    “Kami tidak ingin mengirim bantuan yang tidak sesuai kebutuhan. Jika nanti masih diperlukan dan ada arahan dari pemerintah pusat, tentu akan kami tindak lanjuti,” kata Adhy.

    Adhy menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Timur atas kepedulian dan solidaritas yang telah diberikan kepada korban bencana.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jawa Timur yang telah berdonasi. Bantuan ini adalah wujud solidaritas dan kepedulian kita bersama untuk saudara-saudara yang terdampak bencana,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Pemkot – Kejari Kota Kediri Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Humanis

    Pemkot – Kejari Kota Kediri Teken PKS Pidana Kerja Sosial, Dorong Penegakan Hukum Humanis

    Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri dalam penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari penguatan penegakan hukum yang berorientasi keadilan dan kemanfaatan sosial.

    Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia. Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak bersama para kepala daerah dan kepala kejaksaan negeri se-Jawa Timur.

    Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait penerapan kebijakan pidana kerja sosial dalam kerangka restorative justice.

    Penandatanganan PKS berlangsung dalam pembukaan Bimbingan Teknis Capacity Building Penggerak Restorative Justice Adhyaksa Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan “Caraka Dharma Sasaka” di Fakultas Hukum Universitas Airlangga (UNAIR), Senin (15/12/2025).

    Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berkeadilan di daerah.

    Penerapan pidana kerja sosial, menurutnya, tidak hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Pidana kerja sosial diharapkan mampu membangun kesadaran, rasa tanggung jawab, serta kepedulian pelaku terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

    “Kerja sama ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kota Kediri bersama Kejaksaan Negeri dalam mendukung penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan sosial. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri kami berharap pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan tertib, terukur, dan selaras dengan upaya pembangunan serta ketertiban sosial di Kota Kediri,” ungkap wali kota termuda ini.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Pelaksana Tugas Direktur Utama Jamkrindo Abdul Barri, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat, Rektor Universitas Airlangga, serta sejumlah tamu undangan lainnya. [nm]

  • Ini Penjelasan BPBD Jatim Soal Bantuan Gubernur untuk Banjir Sumatra-Aceh

    Ini Penjelasan BPBD Jatim Soal Bantuan Gubernur untuk Banjir Sumatra-Aceh

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemprov Jatim mengirimkan bantuan untuk korban banjir ke Sumatra-Aceh. Bantuan ini berasal dari kiriman warga Jawa Timur, Pemkab/Pemkot se-Jatim, dan dari Pemprov Jatim.

    Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono mengatakan total ada 140 ton bantuan yang dikirim Pemprov Jatim ke sejumlah wilayah Sumatra-Aceh. Bantuan itu dari Pemprov Jatim, Pemkab/Pemkot hingga donasi masyarakat.

    “Kita membuka donasi dari awal kemudian animo masyarakat Jatim luar biasa, dan kebutuhan di sana sangat besar dan kita perpanjang sampai tgl 11 kemarin. Alhamdulillah perusahaan-perusahaan besar dan masyarakat turut ikut memberi bantuan,” kata Adhy di Surabaya, Senin (15/12/2025).

    “Jadi total barang yang sudah dikumpulkan jumlahnya lebih dari 140 ton, jumlah itu baik dari masyarakat dan ada yang darj Pemprov Jatim. Saat ini sudah terkirim lebih dari 100 Ton ke Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh,” tambahnya.

    Adhy mengatakan bantuan-bantuan yang masih tersisa lebih dari 40 Ton di Kantor BPBD Jatim mulai dikirimkan lebih spesifik ke tingkat kabupaten.

    “Sekarang mulai spesifik karena Ibu Gubernur sudah turun ke lapangan dan melihat bahwa di Pidie jaya, Bireun, dan bertemu bupati-bupati bahwa Aceh Tamiang, Aceh Selatan itu sangat membutuhkan bantuan. Kemarin kita sudah mengirim Pidie Jaya dan Kabupaten Aceh Selatan yang masih agak berat sesuai permintaan bupatinya,” jelasnya.

    Selain bantuan sembako hingga peralatan sehari-hari, Adhy yang juga Kepala BPBD Jatim menyebut Pemprov telah mengirimkan 27 relawan Tagana dan 6 dokter spesialis ke Sumatra-Aceh.

    “Jadi Tagana kita kirim 27 relawan. Ada yang di Aceh Tamiang, ada yang di Pidie Jaya. Dan ada permintaan dokter spesialis penyakit dalam kita kirim enam dengan obat-obatannya. Kami akan transparan dalam mengirim donasi masyatakat dan bisa dipertanggungjawabkan di lapangan dan tentunya bantuan itu bisa diterima dengan baik serta bermanfaat,” bebernya.

    “Kita juga telah alokasikan Bantuan Keuangan sebesar Rp 5 miliar ke Sumatra Utara, Rp2,5 miliar ke Sumatera Barat, dan Rp 3 miliar di Aceh itu sesuai SE Mendagri untuk bantuan keuangan,” tambahnya.

    Lebih lanjut Adhy mengatakan Pemprov Jatim juga menganggarkan untuk transportasi yang akan mengirim bantuan masyarakat ke Sumatra-Aceh.

    “Kami menggunakan armada kargo baik yang dari Surabaya maupun dari Jakarta. Saat ini ada juga bantuan yang kami kirim melalui Pelni. Supaya barang-barang ini manfaat kami alokasikan anggaran untuj mengirimnya, yang penting masyarakat di sana tahu bahwa masyarakat Jatim peduli dan Jatim membantu mereka sehingga nama warga Jatim juga dikenang oleh mereka bahwa kita persaudaraannya kuat,” tandasnya.

    Sementara itu, Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan bantuan yang dikirim Pemprov merupakan bantuan dari masyarakat dan dari Pemkab/Pemkot se Jatim termasuk dari Pemprov Jatim.

    Soal viral baliho bantuan Gubernur Jatim di sosial media, Gatot menyebut beberapa baliho bantuan Gubernur Khofifah merupakan bantuan dari anggaran Pemprov Jatim.

    “Bahwa Gubernur adalah simbol pemerintahan provinsi. Dan, beberapa baliho yang terpasang di truk itu adalah bantuan yang dari Pemprov Jatim. Baliho itu merupakan inisiatif dari teman-teman BPBD, dan kami minta maaf jika tidak berkenan di masyarakat. Ke depan kami akan mengevaluasi,” jelas Gatot.

    “BPBD Jatim memastikan relawan selama belasan hari tidak berhenti menyiapkan bantuan ke Sumatra-Aceh, mohon upaya kemanusiaan ini jangan dipelintir ke hal-hal lain,” pungkasnya. [tok/beq]

  • Imam Utomo Turun Gunung, Kuasa Hukum CEO RS Pura Raharja: Kami Siap Kekeluargaan!

    Imam Utomo Turun Gunung, Kuasa Hukum CEO RS Pura Raharja: Kami Siap Kekeluargaan!

    Surabaya (beritajatim.com) – Penasihat Perkumpulan Abdi Negara Jatim sekaligus mantan Gubernur Jatim Imam Utomo ‘turun gunung’ bersama Rasiyo, Fattah Jasin, dan CEO RS Pura Raharja M. Ishaq Jayabrata, MARS. Mereka memberikan kuasa kepada tiga orang untuk menyelesaikan permasalahan RS Pura Raharja Surabaya dengan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Adhy Karyono (Sekdaprov Jatim saat ini). Di mana dulunya RS Pura Raharja ini adalah milik Korpri Jatim, dan sekarang ini sudah tidak diakui milik Korpri oleh manajemen RS Pura Raharja.

    Salah satu kuasa hukum kubu Ishaq Jayabrata cs, Abdul Mubarok, berharap bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono secara kekeluargaan dan tidak melakukan pendekatan represif, dengan melakukan ancaman pelaporan pidana maupun perdata.

    “Kami inginnya ketemu dulu secara kekeluargaan dan diselesaikan secara baik-baik. Beliau kan Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim, kan bisa mengundang kami untuk rapat dan bisa datang ke RS Pura Raharja. Insya Allah cepat selesai kalau bisa seperti itu,” kata Abdul Mubarok dalam konferensi pers di RS Pura Raharja, Senin (8/12/2025).

    Menurut dia, RS Pura Raharja bukanlah milik Korpri Jatim. Namun, dia tidak menampik jika RS Pura Raharja dulunya sempat diserahkan ke Korpri Jatim, tapi hanya pengelolaannya saja, bukan beserta asetnya. Saat itu, agar memudahkan urusan pengurusan IMB dengan Pemkot Surabaya. “Kami juga tidak memungkiri kalau RS ini juga pernah mendapatkan hibah dari Pemprov Jatim, saat menjadi milik Korpri Jatim,” tegasnya.

    Sementara untuk operasional dalam keseharian RS Pura Raharja, kata dia, menggunakan biaya secara mandiri. Tanpa ada bantuan dari APBD maupun APBN.

    “Meskipun ada pasien yang menggunakan BPJS di sini, tapi ada juga yang pasien eksekutif. Hampir 50 persen lebih kalau pasien BPJS. Saya khawatir pasien-pasien eksekutif ini lari jika RS Pura Raharja terus-terusan gaduh. Apalagi ratusan karyawan RS bisa terancam PHK massa kalau masalah berlarut-larut,” tegasnya.

    Mubarok sendiri mengaku memiliki kartu AS dari para pihak yang sedang mau memperkarakan RS Pura Raharja saat ini. Termasuk juga bakal menyiapkan langkah hukum, jika memang ada pelaporan pidana maupun perdata. “Ada orang kuat di balik ini semua yang memang menginginkan masalah ini terjadi. Saya nggak berani menyebutkan siapa orangnya,” tuturnya merahasiakan.

    Namun tetap pihaknya ingin menyelesaikan perkara ini di luar hukum. “Sekali lagi, kami tidak ingin perkara ini semakin jalan dan semakin panjang,” tukasnya.

    Bagi Mubarok keberadaan rumah sakit agar tetap beroperasi adalah yang utama. “Ya, walaupun kita agak mangkel gini ya, diperlakukan begini. Tapi okelah kita tahan, mencari mencari jalan yang terbaik penyelamatan rumah sakit,” kata Mubarok.

    Namun, jika Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono tetap akan memilih langkah hukum, Mubarok mengaku siap fight menghadapinya. “Itu nanti kita pikir nanti. Mudah-mudahan ada jalan mau mengundang kita untuk ketemu,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, setelah mengadukan Anggota DPRD Jatim Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025), kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif kali ini bergerak menuju ke RS Pura Raharja, Jalan Pucang Adi 12-14 Surabaya, Jumat (5/12/2025) siang.

    Syaiful Ma’arif didampingi Wakil Ketua II Korpri Jatim sekaligus Anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Anom Surahno. Selain itu, ada Himawan Estu Bagijo yang juga dari Korpri Jatim.

    Kedatangan mereka ke RS Pura Raharja adalah untuk menyerahkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada CEO RS Pura Raharja, M. Ishaq Jayabrata, MARS. Rombongan ditemui Bagian Umum RS Pura Raharja, Eddy dan berjanji akan menyampaikan surat tersebut ke pimpinan RS.

    “Bahwa merujuk dan mendasar pada hasil keputusan Ketua Perkumpulan Abdi Negara No. KEP.01/ANJATIM/IX/2024 tanggal 4 September 2024 yang pada pokoknya menyatakan Saudara M. Ishaq Jayabrata telah dilakukan pemberhentian dari jabatan CEO RS Pura Raharja, wajib meninggalkan RS Pura Raharja dan tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan administrasi pengelolaan rumah sakit,” tegas Syaiful Ma’arif kepada wartawan di RS Pura Raharja.

    “Saya minta Saudara Ishaq untuk menjalankan dan mematuhi isi Keputusan Ketua Abdi Negara Jatim a quo, sejak surat ini diterima dengan tenggat waktu 3×24 jam atau apabila tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya hukum. Yakni, berupa laporan kepada Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim,” imbuhnya.

    Wakil Ketua II Korpri Jatim, Anom Surahno didampingi Himawan Estu Bagijo menegaskan, bahwa RS Pura Raharja adalah milik Korpri Jatim. “Saya ingin menunjukkan kepada publik bahwa RS Pura Raharja ini adalah milik Korpri Jatim. Jadi, Korpri Jatim mendapat amanah dari DPP pusat. Oleh karena itu, kami menerima amanah ini untuk dikelola dan kami kembangkan. Untuk mengembangkan, kami membentuk perkumpulan abdi negara. Tapi ternyata perkumpulan rasa-rasanya enggan mengakui bahwa aset RS Pura Raharja ini milik Korpri Jatim. Saya sebagai pengurus Korpri, ingin meluruskan soal itu. RS ini milik Korpri. Kami sudah persuasi selama 2 tahun. Tapi, ternyata dari pihak pengelola RS menyurati kami, mereka bilang bahwa RS Pura Raharja tidak ada hubungannya dengan Korpri. Ini jelas tidak benar,” paparnya.

    Surat pengaduan telah dilayangkan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim, karena menduga Rasiyo melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta dugaan perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

    Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Rasiyo pun buka suara terkait dirinya yang diadukan kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Kaitannya apa ya kok diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim? Saya saat menjadi Ketua Perhimpunan Abdi Negara Jatim itu kan masih belum menjadi anggota DPRD Jatim. Saya nggak bilang salah alamat, tetapi tidak tepat kalau diadukan ke Badan Kehormatan. Ini kan masalah internal perhimpunan abdi negara,” tegas Rasiyo saat menghubungi beritajatim.com untuk menyampaikan klarifikasinya, Kamis (4/12/2025).

    “Yang mempertahankan Bapak Ishak sebagai CEO, yaitu keputusan anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dan ketika itu (2024) saya menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan. Sebagai ketua, saya mendukung keputusan dari anggota Perkumpulan. Bukan (mempertahankan jabatan), bukan keinginan saya pribadi,” imbuhnya.

    Karena persoalan internal, Rasiyo menilai permasalahan tersebut lebih baik diselesaikan pada lingkungan organisasi dan tidak melebar ke instansi lain.

    “Kalau ada masalah ya dibicarakan baik-baik. Apalagi masa jabatan bapak Ishak sampai tahun depan (2026). Jadi kalau beliau ada masalah, ya dikasih tahu. Jangan tiba-tiba dicopot. Kerjanya kan juga bagus, kasihan. Nanti kalau Oktober 2026 memang waktunya habis jabatannya diganti ya tidak masalah diganti. Dalam waktu dekat, saya akan kumpulkan seluruh anggota perhimpunan. Ada Pak Imam Utomo dan Pak Fattah Jasin juga,” ujarnya.

    Kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif mengadukan Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Saya selaku kuasa dari Pak Adhy Karyono, selaku Sekdaprov Jatim yang juga Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Hal ini terkait bahwa sudah ada keputusan Rapat Anggota Perkumpulan Abdi Negara dengan agenda minta pertanggung jawaban Sdr. Muh. Ishaq Jayabrata, MARS selaku CEO RS Pura Raharja pada tanggal 4 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Saat itu, diputuskan untuk dilakukan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan CEO RS Pura Raharja. Saya juga minta beliau untuk segera meninggalkan tempat,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya kawasan Juwingan Surabaya.

    Namun, menurut pengacara senior ini, dari fakta dan dokumen yang ditelusuri, Rasiyo diduga melindungi dan mendukung keberadaan Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja. “Padahal Pak Ishaq itu sudah diberhentikan. Pendapat Pak Rasiyo bahwa Adhy Karyono bukanlah ketua perkumpulan abdi negara, itu tidak benar. Pak Adhy adalah ketua umum perkumpulan abdi negara. Dia bisa membuat keputusan untuk memutus apapun. Salah satunya adalah memberhentikan Pak Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja,” tukasnya.

    Tapi, ternyata Ishaq berkeberatan untuk diberhentikan dari CEO RS Pura Raharja. Dasarnya adalah periode jabatan yang seharusnya berakhir pada 1 Oktober 2026. Ini mengacu pada Keputusan Perkumpulan Abdi Negara Jatim No. 006/AN-JATIM/X/2021 yang ditandatangani Rasiyo dengan titel Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Padahal, saat itu Rasiyo sebagai Teradu belum diangkat sebagai pengurus Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Pengangkatan Teradu baru tertuang di Akta Notaris pada 15 Oktober 2021 dan dilaporkan pada AHU-0001465.AH.01.08.Tahun 2021 pada tanggal 21 Oktober 2021. Artinya, keputusan pengangkatan Ishaq hingga 1 Oktober 2026 oleh Rasiyo adalah tidak sah.

    “Saya minta Pak Rasiyo agar menarik diri dari RS Pura Raharja. Kalau tidak, kami menganggap Pak Rasiyo memberikan legitimasi dan perlindungan pada orang yang sudah diberhentikan untuk tetap jadi CEO RS Pura Raharja. Perbuatan ini menurut kami sudah melanggar etik. Surat ini akan saya sampaikan pada BK DPRD Jatim dan Ketua DPRD Jatim, serta tembusan ke pihak Demokrat Jatim. Ini karena yang dilakukan sudah menyimpang dari tugas anggota DPRD Jatim,” tuturnya.

    Menurut Syaiful, pihaknya juga mendapat telaah hukum yang dilakukan bagian hukum Kejati Jatim sebagai pengacara negara. Mereka sudah berpendapat bahwa Ishaq itu sudah diberhentikan lewat rapat anggota perkumpulan abdi negara. Lalu, diminta meninggalkan tempat, diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dan operasional RS serta tidak boleh menggunakan dana.

    “Sementara yang beredar, dia masih melakukan itu terus menerus. Maka saya melihat Pak Rasiyo masih memback up. Ini bagi saya tidak baik. Padahal Pak Rasiyo juga tidak hadir saat rapat anggota perhimpunan abdi negara. Sudah saya cantumkan di aduan, pertama, saya meminta agar dilakukan pemeriksaan pada Pak Rasiyo selaku anggota DPRD Jatim untuk diperiksa pelanggaran kode etik. Yang kedua, kalau dia mengatakan apa yang dilakukan tidak salah, saya akan laporkan ke kepolisian Polda Jatim. Ini karena orang yang sudah diberhentikan, malah didukung untuk pakai fasilitas menggunakan tempat dan dana. Ini perbuatan melanggar kode etik,” jelasnya. [tok/beq]

  • Khofifah Sapa Pengungsi di Pidie Jaya, Salurkan Bantuan dan Bakal Kirim Relawan Medis

    Khofifah Sapa Pengungsi di Pidie Jaya, Salurkan Bantuan dan Bakal Kirim Relawan Medis

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyapa para pengungsi yang terdampak musibah hidrometeorologi di Gedung Serbaguna Tgk Chik Pante Geulima, Pidie Jaya, Aceh.

    Didampingi Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi, Khofifah bersapa dan berbincang dengan para pengungsi dan menguatkan mental dan psikis mereka.

    Dari dialog yang dilakukan, banyak para pengungsi yang membutuhkan layanan kesehatan. Hal tersebut langsung direspons oleh Gubernur Khofifah dengan memastikan Pemprov Jatim akan segera mengirimkan tim medis dan obat-obatan ke Pidie Jaya.

    “Insya Allah segera akan kami kirim relawan tim medis dan obat obatan ke sini,” kata Khofifah kepada para pengungsi dan Bupati Pidie Jaya.

    Khofifah menyebut Pidie Jaya menjadi salah satu daerah yang terkena dampak bencana Hidrometeorologi cukup luas. Dampak yang ditimbulkan dari bencana hidrometeorologi tersebut antara lain terputusnya akses listrik, jaringan internet, dan jalan.

    Musibah ini juga menyebabkan 27 korban jiwa, jembatan putus di 240 lokasi, 10.522 rumah terdampak, 3.479 Ha lahan rusak, 42.453 penduduk mengungsi di 66 titik lokasi pengungsian. Oleh sebab itu, Gubernur Jatim ini menjangkau Kabupaten Pidie Jaya untuk menyerahkan bantuan secara langsung.

    “Untuk itu saya bersama Pak sekda, kepala dinas sosial dan kalaksa BPBD Jatim ini sesungguhnya silaturahim ke Pidie Jaya sambil kita ingin memastikan bahwa persaudaraan kami tersambung. Kami yang dari Jawa Timur adalah saudara bagi semua warga Aceh terutama Pidie Jaya,” terangnya.

    Mantan Menteri Sosial RI ini menyebut 1 dari 5 truk yang membawa bantuan logistik dari Jatim diarahkan langsung ke Pidie Jaya. Bantuan tersebut antara lain berupa permakanan, alat dan perlengkapan kebersihan, alat masak, kebutuhan keluarga, kebutuhan bayi, mukena dan sarung. Secara bertahap kami akan kirimkan logistik dari berbagai sumbangan masyarakat Jawa Timur.

    “Hari-hari ini menjelang puasa, tentu bagian dari yang kita bawa ini ada telengkung, mukena ada sarung ,”katanya.

    “Ada makanan siap saji, sebagaimana yang dibutuhkan ketika masyarakat di daerah masih mengalami musibah seperti ini dan masih di pengungsian,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa selain bantuan logistik kemanusiaan Pemerintah Provinsi dan masyarakat Jawa Timur juga memberikan dukungan secara spiritual dengan menggelar sholat ghoib di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya pada Jumat (5/12/2025). Begitu juga pesantren Tebuireng yang setiap hari menggelar sholat ghoib untuk mendoakan para korban meninggal dunia.

    “Jadi masyarakat di Jawa Timur memberikan doa secara maksimal dan masif untuk masyarakat yang mengalami musibah, sehingga kira-kira ini bisa memberseiringi antara pendekatan spiritual yang kami lakukan dan bantuan yang kami sampaikan,” katanya.

    Gubernur perempuan pertama di Jatim ini juga menyampaikan duka cita mendalam atas terjadinya musibah banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh yang mengakibatkan puluhan jiwa meninggal dunia. Khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya.

    “Kami menyampaikan duka cita yang mendalam mengucapkan innalilahi wa innailaihi Raji’uun mudah-mudahan yang dipanggil ke haribaan Allah dalam musibah ini semua amal ibadahnya diterima oleh Allah, khilafnya diampuni Allah dan dipanggil dalam keadaan husnul khatimah,” ucapnya.

    Gubernur Khofifah juga berharap korban yang masih dalam pencarian bisa segera ditemukan, para relawan juga diberikan kekuatan dan semangat untuk memberikan support bagi para pengungsi.

    Dan secara khusus kepada para pengungsi, ia memberikan semangat agar tidak putus asa dan segera bisa bangkit kembali.

     

    “Yang sekarang sedang mengungsi mudah-mudahan diberikan kesehatan kekuatan dan semangat untuk bisa bangkit kembali,” harapnya.

    Ia menuturkan bantuan logistik dan spiritual dari Pemerintah Provinsi dan masyarakat Jawa Timur diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat Aceh khususnya yang ada di Pidie Jaya.

    Kembali ia menekankan bahwa ini adalah bentuk kepedulian dan wujud kebersaudaraan yang dibangun antara Jawa Timur dan masyarakat Pidie Jaya.

    “Apa yang kami lakukan dalam proses bersapa kali ini adalah bagian pertama bahwa kami yang dari Jawa Timur adalah saudara bagi semua warga Aceh terutama Pidie Jaya,” tuturnya.

    Di kesempatan yang sama Gubernur Khofifah dengan didampingi Bupati Pidie Jaya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono selaku Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani juga meninjau dapur umum di lokasi pengungsian tersebut. [tok/aje]

  • Khofifah Terbang ke Aceh: Serahkan Bantuan Rp 3,8 Miliar untuk Korban Banjir

    Khofifah Terbang ke Aceh: Serahkan Bantuan Rp 3,8 Miliar untuk Korban Banjir

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bertolak ke Aceh untuk menyerahkan langsung bantuan dari Pemerintah Provinsi dan masyarakat Jawa Timur untuk masyarakat korban bencana banjir di Aceh, Sabtu (6/12/2025).

    Setiba di Banda Aceh, bantuan berupa uang senilai Rp 3.000.000.000 dan bantuan barang senilai Rp 895.000.000 langsung diserahkan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh.

    Lebih lanjut Khofifah menegaskan, penyaluran bantuan ini sebagai wujud dan bukti persaudaraan yang erat antara masyarakat Jawa Timur dengan Aceh.

    “Saya, Pak Sekda, dan yang hadir di sini tidak hanya mewakili Pemprov, tetapi mewakili masyarakat Jawa Timur. Kita ingin menyampaikan kepedulian kami kepada masyarakat Aceh yang sedang mengalami musibah hidrometeorologi,” kata Khofifah.

    “Semuanya adalah tanda bahwa kami bersaudara. Kami ingin menjadi bagian yang berusaha ikut menyelesaikan sebagian masalah yang dihadapi saudara kita di Aceh,” lanjutnya.

    Ia menuturkan bantuan barang yang diberikan pada tahap ini antara lain berupa permakanan, alat masak, perlengkapan bayi, kebutuhan keluarga, mukena, sarung sebagai peralatan ibadah, dan alat kebersihan.

    Khofifah mengatakan saat ini bantuan permakanan menjadi hal utama yang paling dibutuhkan bagi masyarakat Aceh.

    “Makanan siap saji ini di mana-mana itu bisa langsung dikonsumsi, ini tidak perlu dapur. Itulah kenapa kami membawa makanan siap saji dalam jumlah yang relatif besar karena hari-hari ini antara lain ini yang dibutuhkan,” terangnya.

    Khofifah menyebut setelah longsor dan banjir bandang, alat dan perlengkapan kebersihan menjadi kebutuhan yang diperlukan untuk membersihkan sisa banjir dan longsor. Oleh sebab itu, bantuan dari Jawa Timur juga menyertakan alat dan perlengkapan kebersihan.

    “Karena pasca banjir, pasca longsor sudah pasti perlengkapan kebersihan termasuk alat pembersihnya menjadi kebutuhan, jadi insyaallah ini sebagian kita bawa hari ini,” ucapnya.

    Selain itu, Khofifah mengatakan bantuan yang dibawa kali ini juga berupa perlengkapan ibadah berupa sarung dan mukena. Ia menuturkan sarung dan mukena juga menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat Aceh untuk menjalankan ibadah terlebih tidak lama lagi bulan Ramadan akan datang.

    “Karena memang sebentar lagi memasuki bulan Ramadan, tentu masyarakat Aceh mereka membutuhkan mukena atau telekung, mereka membutuhkan sarung,” tuturnya.

    Lebih dari itu, Khofifah mengungkapkan bahwa Jawa Timur siap mengirimkan bantuan tahap selanjutnya dan untuk kebutuhan medis. Tidak hanya obat-obatan, orang nomor satu di Jatim ini juga menyampaikan siap mengirimkan bantuan tenaga medis dan paramedis sesuai kebutuhan lapangan.

    “Kami akan mengirimkan dokter-dokter spesialis dan obat-obatan yang mungkin lebih spesifik, kami akan siap mengirim sesuai kebutuhan faktual di lapangan,” terangnya.

    Berdasarkan dashboard Pintu Aceh per (5/12/2025) pukul 20.00 WIB, bencana hidrometeorologi di Aceh berdampak pada 18 kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota di Aceh, melanda 234 kecamatan, 1.404.130 jiwa terdampak, 115 orang dinyatakan hilang, 354 meninggal dunia, 756.165 pengungsi.

    Tak hanya itu, sebelum keberangkatan ke Aceh, sehari sebelumnya Gubernur Khofifah telah menggelar salat ghaib untuk seluruh korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Salat ghaib itu dilakukannya bersama ribuan masyarakat Jawa Timur di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya usai salat Jumat (5/12/2025).

    “Kepada warga Aceh yang dinyatakan meninggal dunia akibat musibah ini kita semua menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, mudah-mudahan semua amal ibadahnya diterima Allah, khilafnya diampuni Allah, dipanggil dalam keadaan husnul khatimah,” ucapnya.

    Ia juga menuturkan banyak masjid di Jawa Timur yang menyelenggarakan salat ghaib bersama, termasuk di Pesantren Tebuireng Jombang yang setiap hari melaksanakan salat ghaib bagi korban jiwa musibah hidrometeorologi di Sumatera. “Artinya kami membersamai juga secara spiritual, mudah-mudahan semuanya manfaat barokah,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, M. Nasir menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi dan masyarakat Jawa Timur. Menurutnya kepedulian ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh yang saat ini tengah mengalami musibah bencana hidrometeorologi.

    “Kami tentu bersyukur alhamdulillah saudara kita dari Jawa Timur memberi atensi luar biasa. Bantuan yang diberikan ini sebuah berkah bagi kami, tentu juga bagi masyarakat kami yang nantinya akan menerima seluruh bantuan ini,” ucapnya.

    Juga hadir Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal Zakaria, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani. (tok/kun)

  • Khofifah Terbang ke Aceh: Serahkan Bantuan Rp 3,8 Miliar untuk Korban Banjir

    Khofifah Terbang ke Aceh: Serahkan Bantuan Rp 3,8 Miliar untuk Korban Banjir

    Surabaya (beritajatim.com) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bertolak ke Aceh untuk menyerahkan langsung bantuan dari Pemerintah Provinsi dan masyarakat Jawa Timur untuk masyarakat korban bencana banjir di Aceh, Sabtu (6/12/2025).

    Setiba di Banda Aceh, bantuan berupa uang senilai Rp 3.000.000.000 dan bantuan barang senilai Rp 895.000.000 langsung diserahkan secara simbolis pada Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, M. Nasir di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Provinsi Aceh.

    Lebih lanjut Khofifah menegaskan, penyaluran bantuan ini sebagai wujud dan bukti persaudaraan yang erat antara masyarakat Jawa Timur dengan Aceh.

    “Saya, Pak Sekda, dan yang hadir di sini tidak hanya mewakili Pemprov, tetapi mewakili masyarakat Jawa Timur. Kita ingin menyampaikan kepedulian kami kepada masyarakat Aceh yang sedang mengalami musibah hidrometeorologi,” kata Khofifah.

    “Semuanya adalah tanda bahwa kami bersaudara. Kami ingin menjadi bagian yang berusaha ikut menyelesaikan sebagian masalah yang dihadapi saudara kita di Aceh,” lanjutnya.

    Ia menuturkan bantuan barang yang diberikan pada tahap ini antara lain berupa permakanan, alat masak, perlengkapan bayi, kebutuhan keluarga, mukena, sarung sebagai peralatan ibadah, dan alat kebersihan.

    Khofifah mengatakan saat ini bantuan permakanan menjadi hal utama yang paling dibutuhkan bagi masyarakat Aceh.

    “Makanan siap saji ini di mana-mana itu bisa langsung dikonsumsi, ini tidak perlu dapur. Itulah kenapa kami membawa makanan siap saji dalam jumlah yang relatif besar karena hari-hari ini antara lain ini yang dibutuhkan,” terangnya.

    Khofifah menyebut setelah longsor dan banjir bandang, alat dan perlengkapan kebersihan menjadi kebutuhan yang diperlukan untuk membersihkan sisa banjir dan longsor. Oleh sebab itu, bantuan dari Jawa Timur juga menyertakan alat dan perlengkapan kebersihan.

    “Karena pasca banjir, pasca longsor sudah pasti perlengkapan kebersihan termasuk alat pembersihnya menjadi kebutuhan, jadi insyaallah ini sebagian kita bawa hari ini,” ucapnya.

    Selain itu, Khofifah mengatakan bantuan yang dibawa kali ini juga berupa perlengkapan ibadah berupa sarung dan mukena. Ia menuturkan sarung dan mukena juga menjadi hal yang dibutuhkan masyarakat Aceh untuk menjalankan ibadah terlebih tidak lama lagi bulan Ramadan akan datang.

    “Karena memang sebentar lagi memasuki bulan Ramadan, tentu masyarakat Aceh mereka membutuhkan mukena atau telekung, mereka membutuhkan sarung,” tuturnya.

    Lebih dari itu, Khofifah mengungkapkan bahwa Jawa Timur siap mengirimkan bantuan tahap selanjutnya dan untuk kebutuhan medis. Tidak hanya obat-obatan, orang nomor satu di Jatim ini juga menyampaikan siap mengirimkan bantuan tenaga medis dan paramedis sesuai kebutuhan lapangan.

    “Kami akan mengirimkan dokter-dokter spesialis dan obat-obatan yang mungkin lebih spesifik, kami akan siap mengirim sesuai kebutuhan faktual di lapangan,” terangnya.

    Berdasarkan dashboard Pintu Aceh per (5/12/2025) pukul 20.00 WIB, bencana hidrometeorologi di Aceh berdampak pada 18 kabupaten/kota dari 23 kabupaten/kota di Aceh, melanda 234 kecamatan, 1.404.130 jiwa terdampak, 115 orang dinyatakan hilang, 354 meninggal dunia, 756.165 pengungsi.

    Tak hanya itu, sebelum keberangkatan ke Aceh, sehari sebelumnya Gubernur Khofifah telah menggelar salat ghaib untuk seluruh korban meninggal dunia akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda beberapa wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

    Salat ghaib itu dilakukannya bersama ribuan masyarakat Jawa Timur di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya usai salat Jumat (5/12/2025).

    “Kepada warga Aceh yang dinyatakan meninggal dunia akibat musibah ini kita semua menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, mudah-mudahan semua amal ibadahnya diterima Allah, khilafnya diampuni Allah, dipanggil dalam keadaan husnul khatimah,” ucapnya.

    Ia juga menuturkan banyak masjid di Jawa Timur yang menyelenggarakan salat ghaib bersama, termasuk di Pesantren Tebuireng Jombang yang setiap hari melaksanakan salat ghaib bagi korban jiwa musibah hidrometeorologi di Sumatera. “Artinya kami membersamai juga secara spiritual, mudah-mudahan semuanya manfaat barokah,” ucapnya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, M. Nasir menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi dan masyarakat Jawa Timur. Menurutnya kepedulian ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat Aceh yang saat ini tengah mengalami musibah bencana hidrometeorologi.

    “Kami tentu bersyukur alhamdulillah saudara kita dari Jawa Timur memberi atensi luar biasa. Bantuan yang diberikan ini sebuah berkah bagi kami, tentu juga bagi masyarakat kami yang nantinya akan menerima seluruh bantuan ini,” ucapnya.

    Juga hadir Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal Zakaria, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur Gatot Soebroto, dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani. (tok/kun)

  • RS Pura Raharja Milik Korpri, Kuasa Hukum Adhy Karyono Ancam Polisikan CEO Ishaq

    RS Pura Raharja Milik Korpri, Kuasa Hukum Adhy Karyono Ancam Polisikan CEO Ishaq

    Surabaya (beritajatim.com) – Setelah mengadukan Anggota DPRD Jatim Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025) kemarin, kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif kali ini bergerak menuju ke RS Pura Raharja, Jalan Pucang Adi 12-14 Surabaya, Jumat (5/12/2025) siang.

    Syaiful Ma’arif didampingi Wakil Ketua II Korpri Jatim sekaligus Anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim, Anom Surahno. Selain itu, ada Himawan Estu Bagijo yang juga dari Korpri Jatim.

    Kedatangan mereka ke RS Pura Raharja adalah untuk menyerahkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada CEO RS Pura Raharja, M. Ishaq Jayabrata, MARS. Rombongan ditemui Bagian Umum RS Pura Raharja, Eddy dan berjanji akan menyampaikan surat tersebut ke pimpinan RS.

    “Bahwa merujuk dan mendasar pada hasil keputusan Ketua Perkumpulan Abdi Negara No. KEP.01/ANJATIM/IX/2024 tanggal 4 September 2024 yang pada pokoknya menyatakan Saudara M. Ishaq Jayabrata telah dilakukan pemberhentian dari jabatan CEO RS Pura Raharja, wajib meninggalkan RS Pura Raharja dan tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan administrasi pengelolaan rumah sakit,” tegas Syaiful Ma’arif di RS Pura Raharja.

    “Saya minta Saudara Ishaq untuk menjalankan dan mematuhi isi Keputusan Ketua Abdi Negara Jatim a quo, sejak surat ini diterima dengan tenggat waktu 3×24 jam atau apabila tidak dilaksanakan, maka kami akan melakukan upaya hukum. Yakni, berupa laporan kepada Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim,” imbuhnya.

    Eddy, Bagian Umum dari RS Pura Raharja berjanji akan menyampaikan surat pemberitahuan tersebut kepada pimpinan RS Pura Raharja. “Bapak CEO RS tidak selalu ada di tempat. Yang ada Direktur RS Bu Ari, tapi beliau lagi meeting. Saya dari Bagian Umum RS,” ujarnya.

    Wakil Ketua II Korpri Jatim, Anom Surahno didampingi Himawan Estu Bagijo menegaskan, bahwa RS Pura Raharja adalah milik Korpri Jatim. “Saya ingin menunjukkan kepada publik bahwa RS Pura Raharja ini adalah milik Korpri Jatim. Jadi, Korpri Jatim mendapat amanah dari DPP pusat. Oleh karena itu, kami menerima amanah ini untuk dikelola dan kami kembangkan. Untuk mengembangkan, kami membentuk perkumpulan abdi negara. Tapi ternyata perkumpulan rasa-rasanya enggan mengakui bahwa aset RS Pura Raharja ini milik Korpri Jatim. Saya sebagai pengurus Korpri, ingin meluruskan soal itu. RS ini milik Korpri. Kami sudah persuasi selama 2 tahun. Tapi, ternyata dari pihak pengelola RS menyurati kami, mereka bilang bahwa RS Pura Raharja tidak ada hubungannya dengan Korpri. Ini jelas tidak benar,” paparnya.

    Diberitakan sebelumnya, surat pengaduan telah dilayangkan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim karena menduga Rasiyo melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta dugaan perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

    Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Rasiyo pun buka suara terkait dirinya yang diadukan kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Kaitannya apa ya kok diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim? Saya saat menjadi Ketua Perhimpunan Abdi Negara Jatim itu kan masih belum menjadi anggota DPRD Jatim. Saya nggak bilang salah alamat, tetapi tidak tepat kalau diadukan ke Badan Kehormatan. Ini kan masalah internal perhimpunan abdi negara,” tegas Rasiyo saat menghubungi beritajatim.com untuk menyampaikan klarifikasinya, Kamis (4/12/2025).

    “Yang mempertahankan Bapak Ishak sebagai CEO, yaitu keputusan anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dan ketika itu (2024) saya menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan. Sebagai ketua, saya mendukung keputusan dari anggota Perkumpulan. Bukan (mempertahankan jabatan), bukan keinginan saya pribadi,” imbuhnya.

    Karena persoalan internal, Rasiyo menilai permasalahan tersebut lebih baik diselesaikan pada lingkungan organisasi dan tidak melebar ke instansi lain.

    “Kalau ada masalah ya dibicarakan baik-baik. Apalagi masa jabatan bapak Ishak sampai tahun depan (2026). Jadi kalau beliau ada masalah, ya dikasih tahu. Jangan tiba-tiba dicopot. Kerjanya kan juga bagus, kasihan. Nanti kalau Oktober 2026 memang waktunya habis jabatannya diganti ya tidak masalah diganti. Dalam waktu dekat, saya akan kumpulkan seluruh anggota perhimpunan. Ada Pak Imam Utomo dan Pak Fattah Jasin juga,” ujarnya.

    Kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif mengadukan Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    “Saya selaku kuasa dari Pak Adhy Karyono, selaku Sekdaprov Jatim yang juga Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Hal ini terkait bahwa sudah ada keputusan Rapat Anggota Perkumpulan Abdi Negara dengan agenda minta pertanggung jawaban Sdr. Muh. Ishaq Jayabrata, MARS selaku CEO RS Pura Raharja pada tanggal 4 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Saat itu, diputuskan untuk dilakukan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan CEO RS Pura Raharja. Saya juga minta beliau untuk segera meninggalkan tempat,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya kawasan Juwingan Surabaya.

    Namun, menurut pengacara senior ini, dari fakta dan dokumen yang ditelusuri, Rasiyo diduga melindungi dan mendukung keberadaan Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja. “Padahal Pak Ishaq itu sudah diberhentikan. Pendapat Pak Rasiyo bahwa Adhy Karyono bukanlah ketua perkumpulan abdi negara, itu tidak benar. Pak Adhy adalah ketua umum perkumpulan abdi negara. Dia bisa membuat keputusan untuk memutus apapun. Salah satunya adalah memberhentikan Pak Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja,” tukasnya.

    Tapi, ternyata Ishaq berkeberatan untuk diberhentikan dari CEO RS Pura Raharja. Dasarnya adalah periode jabatan yang seharusnya berakhir pada 1 Oktober 2026. Ini mengacu pada Keputusan Perkumpulan Abdi Negara Jatim No. 006/AN-JATIM/X/2021 yang ditandatangani Rasiyo dengan titel Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Padahal, saat itu Rasiyo sebagai Teradu belum diangkat sebagai pengurus Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Pengangkatan Teradu baru tertuang di Akta Notaris pada 15 Oktober 2021 dan dilaporkan pada AHU-0001465.AH.01.08.Tahun 2021 pada tanggal 21 Oktober 2021. Artinya, keputusan pengangkatan Ishaq hingga 1 Oktober 2026 oleh Rasiyo adalah tidak sah.

    “Saya minta Pak Rasiyo agar menarik diri dari RS Pura Raharja. Kalau tidak, kami menganggap Pak Rasiyo memberikan legitimasi dan perlindungan pada orang yang sudah diberhentikan untuk tetap jadi CEO RS Pura Raharja. Perbuatan ini menurut kami sudah melanggar etik. Surat ini akan saya sampaikan pada BK DPRD Jatim dan Ketua DPRD Jatim, serta tembusan ke pihak Demokrat Jatim. Ini karena yang dilakukan sudah menyimpang dari tugas anggota DPRD Jatim,” tuturnya.

    Menurut Syaiful, pihaknya juga mendapat telaah hukum yang dilakukan bagian hukum Kejati Jatim sebagai pengacara negara. Mereka sudah berpendapat bahwa Ishaq itu sudah diberhentikan lewat rapat anggota perkumpulan abdi negara. Lalu, diminta meninggalkan tempat, diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dan operasional RS serta tidak boleh menggunakan dana.

    “Sementara yang beredar, dia masih melakukan itu terus menerus. Maka saya melihat Pak Rasiyo masih memback up. Ini bagi saya tidak baik. Padahal Pak Rasiyo juga tidak hadir saat rapat anggota perhimpunan abdi negara. Sudah saya cantumkan di aduan, pertama, saya meminta agar dilakukan pemeriksaan pada Pak Rasiyo selaku anggota DPRD Jatim untuk diperiksa pelanggaran kode etik. Yang kedua, kalau dia mengatakan apa yang dilakukan tidak salah, saya akan laporkan ke kepolisian Polda Jatim. Ini karena orang yang sudah diberhentikan, malah didukung untuk pakai fasilitas menggunakan tempat dan dana. Ini perbuatan melanggar kode etik,” jelasnya. [tok/beq]

  • Diadukan ke BK, Rasiyo Klaim Saat Itu Belum Jadi Anggota DPRD Jatim: Kaitannya Apa?

    Diadukan ke BK, Rasiyo Klaim Saat Itu Belum Jadi Anggota DPRD Jatim: Kaitannya Apa?

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Demokrat, Rasiyo buka suara terkait dirinya yang diadukan kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    Surat pengaduan itu dilayangkan ke BK karena menduga Rasiyo melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta dugaan perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

    “Kaitannya apa ya kok diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Jatim? Saya saat menjadi Ketua Perhimpunan Abdi Negara Jatim itu kan masih belum menjadi anggota DPRD Jatim. Saya nggak bilang salah alamat, tetapi tidak tepat kalau diadukan ke Badan Kehormatan. Ini kan masalah internal perhimpunan abdi negara,” tegas Rasiyo saat menghubungi beritajatim.com untuk menyampaikan klarifikasinya, Kamis (4/12/2025).

    “Yang mempertahankan Bapak Ishak sebagai CEO, yaitu keputusan anggota Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Dan ketika itu (2024) saya menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan. Sebagai ketua, saya mendukung keputusan dari anggota Perkumpulan. Bukan (mempertahankan jabatan), bukan keinginan saya pribadi,” imbuhnya.

    Karena persoalan internal, Rasiyo menilai permasalahan tersebut lebih baik diselesaikan pada lingkungan organisasi dan tidak melebar ke instansi lain.

    “Kalau ada masalah ya dibicarakan baik-baik. Apalagi masa jabatan bapak Ishak sampai tahun depan (2026). Jadi kalau beliau ada masalah, ya dikasih tahu. Jangan tiba-tiba dicopot. Kerjanya kan juga bagus, kasihan. Nanti kalau Oktober 2026 memang waktunya habis jabatannya diganti ya tidak masalah diganti. Dalam waktu dekat, saya akan kumpulkan seluruh anggota perhimpunan. Ada Pak Imam Utomo dan Pak Fattah Jasin juga,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum dari Ketua Perkumpulan Abdi Negara Jatim Adhy Karyono, Syaiful Ma’arif mengadukan Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi Partai Demokrat, Rasiyo ke Badan Kehormatan (BK) pada Kamis (4/12/2025).

    Surat pengaduan itu dilayangkan ke BK karena menduga Rasiyo melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan jabatan yang dimiliki, serta dugaan perbuatan pidana pemalsuan dalam jabatan. Surat pengaduan juga ditembuskan ke Kejati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Ketua Fraksi Partai Demokrat, dan Ketua Partai Demokrat Jatim.

    “Saya selaku kuasa dari Pak Adhy Karyono, selaku Sekdaprov Jatim yang juga Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Hal ini terkait bahwa sudah ada keputusan Rapat Anggota Perkumpulan Abdi Negara dengan agenda minta pertanggung jawaban Sdr. Muh. Ishaq Jayabrata, MARS selaku CEO RS Pura Raharja pada tanggal 4 September 2024. Namun, yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Saat itu, diputuskan untuk dilakukan pemberhentian yang bersangkutan dari jabatan CEO RS Pura Raharja. Saya juga minta beliau untuk segera meninggalkan tempat,” kata Syaiful Ma’arif kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya kawasan Juwingan Surabaya.

    Namun, menurut pengacara senior ini, dari fakta dan dokumen yang ditelusuri, Rasiyo diduga melindungi dan mendukung keberadaan Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja. “Padahal Pak Ishaq itu sudah diberhentikan. Pendapat Pak Rasiyo bahwa Adhy Karyono bukanlah ketua perkumpulan abdi negara, itu tidak benar. Pak Adhy adalah ketua umum perkumpulan abdi negara. Dia bisa membuat keputusan untuk memutus apapun. Salah satunya adalah memberhentikan Pak Ishaq sebagai CEO RS Pura Raharja,” tukasnya.

    Tapi, ternyata Ishaq berkeberatan untuk diberhentikan dari CEO RS Pura Raharja. Dasarnya adalah periode jabatan yang seharusnya berakhir pada 1 Oktober 2026. Ini mengacu pada Keputusan Perkumpulan Abdi Negara Jatim No. 006/AN-JATIM/X/2021 yang ditandatangani Rasiyo dengan titel Ketua Umum Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Padahal, saat itu Rasiyo sebagai Teradu belum diangkat sebagai pengurus Perkumpulan Abdi Negara Jatim. Pengangkatan Teradu baru tertuang di Akta Notaris pada 15 Oktober 2021 dan dilaporkan pada AHU-0001465.AH.01.08.Tahun 2021 pada tanggal 21 Oktober 2021. Artinya, keputusan pengangkatan Ishaq hingga 1 Oktober 2026 oleh Rasiyo adalah tidak sah.

    “Saya minta Pak Rasiyo agar menarik diri dari RS Pura Raharja. Kalau tidak, kami menganggap Pak Rasiyo memberikan legitimasi dan perlindungan pada orang yang sudah diberhentikan untuk tetap jadi CEO RS Pura Raharja. Perbuatan ini menurut kami sudah melanggar etik. Surat ini akan saya sampaikan pada BK DPRD Jatim dan Ketua DPRD Jatim, serta tembusan ke pihak Demokrat Jatim. Ini karena yang dilakukan sudah menyimpang dari tugas anggota DPRD Jatim,” tuturnya.

    Menurut Syaiful, pihaknya juga mendapat telaah hukum yang dilakukan bagian hukum Kejati Jatim sebagai pengacara negara. Mereka sudah berpendapat bahwa Ishaq itu sudah diberhentikan lewat rapat anggota perkumpulan abdi negara. Lalu, diminta meninggalkan tempat, diminta untuk tidak menggunakan fasilitas dan operasional RS serta tidak boleh menggunakan dana.

    “Sementara yang beredar, dia masih melakukan itu terus menerus. Maka saya melihat Pak Rasiyo masih memback up. Ini bagi saya tidak baik. Padahal Pak Rasiyo juga tidak hadir saat rapat anggota perhimpunan abdi negara. Sudah saya cantumkan di aduan, pertama, saya meminta agar dilakukan pemeriksaan pada Pak Rasiyo selaku anggota DPRD Jatim untuk diperiksa pelanggaran kode etik. Yang kedua, kalau dia mengatakan apa yang dilakukan tidak salah, saya akan laporkan ke kepolisian Polda Jatim. Ini karena orang yang sudah diberhentikan, malah didukung untuk pakai fasilitas menggunakan tempat dan dana. Ini perbuatan melanggar kode etik,” jelasnya. [tok/beq]