Tag: Ade Yasin

  • Pemkab Bogor Bersama Forkopimda Sudah Periksa 9 Oknum yang Bermasalah, Hasil Pemeriksaan Pekan Depan

    Pemkab Bogor Bersama Forkopimda Sudah Periksa 9 Oknum yang Bermasalah, Hasil Pemeriksaan Pekan Depan

    JABAR EKSPRES – Pemkab Bogor bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) telah mengambil langkah terkait persoalan yang mencuat di Kabupaten Bogor.

    Persoalan itu yakni, beberapa kepala desa meminta THR ke perusahaan dan kabar pemotongan kompensasi bagi para sopir angkot.

    Bupati Bogor Rudy Susmanto menjelaskan, tim siber pungli Kabupaten Bogor yang melibatkan Polres Bogor, Kejaksaan Kabupaten Bogor, dan Inspektorat Kabupaten Bogor.

    Tim siber pungli itu dibuat untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    “Sudah ada 9 orang yang dimintai keterangan, ada empat Kades. Satu dari Dinas Perhubungan, dan dari beberapa kelompok organisasi lainnya,” kata Rudy di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (6/4/2025).

    Dia menutur, tim siber pungli akan menyampaikan keputusan paling lambat pekan depan dari hasil proses yang sudah berjalan.

    Meski begitu, Rudy tidak menjelaskan lebih lanjut waktu tepatnya penyampaian hasil keputusan dari pemeriksaan yang berjalan itu.

    “Maka akan disampaikan kepada kami pemerintah Kabupaten Bogor sanksi yang akan diberikan. Apakah sanksi administratif atau ada unsur pidananya,” ucap dia.

    Ia menambahkan, jika memang hasil pemeriksaan terdapat unsur pidana. Maka ketentuan peraturan perundang-undangan akan menindaklanjuti lebih lanjut.

    “Kita akan menindaklanjuti lebih lanjut kepada Polres Bogor bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” tambahnya.

    Lebih lanjut, dirinya menegaskan, jika terdapat oknum Pemkab Bogor yang terlibat dalam permasalahan pemangkasan uang kompensasi akan langsung dicopot.

    “Bahkan kalo ada oknum yang terlibat dari pemerintah Kabupaten Bogor kami pastikan kita akan copot,” lanjutnya.

    Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, tim siber pungli sudah mulai bertugas sejak Kamis lalu.

    “Ya jadi tim sebenarnya sudah bertugas mulai hari Kamis kemarin, yang dimana Pak Bupati sudah memerintahkan kepada kami dan Kejari untuk menindaklanjuti hal tersebut,” jelasnya.

    Rio mengungkapkan, sembilan orang sudah diperiksa dan dokumen sebagai bukti sudah diamankan.

    “Jadi dari oknum Kepala Desa, Organda, KKSU semua kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya.

  • Hujan dan Angin Kencang, Pohon Bertumbangan di Perkantoran Pemda Bogor
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 April 2025

    Hujan dan Angin Kencang, Pohon Bertumbangan di Perkantoran Pemda Bogor Regional 6 April 2025

    Hujan dan Angin Kencang, Pohon Bertumbangan di Perkantoran Pemda Bogor
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com

    Hujan deras
    disertai
    angin kencang
    menyebabkan sejumlah
    pohon tumbang
    dan seng beterbangan di perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (6/4/2025) sore.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, pohon tumbang menimpa tiang listrik hingga membuat lampu di Pendopo atau kantor Bupati Bogor padam seketika.
    Tak hanya itu, pohon-pohon tumbang ini juga menutup akses jalan keluar kompleks perkantoran pemda. Tiang listrik di depan Masjid Baitul Faidzin pun rusak.
    Sementara di depan Gedung Sekretariat Daerah (Sekda), Pos Satpol-PP, dan Kantor Inspektorat, tampak pohon bertumbangan.
    Seng-seng dan spanduk berserakan karena dilanda angin kencang.
    Seorang pengendara bernama Rahmat (28) mengaku tak bisa melintas karena akses jalan tertutup pohon di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor.
    Ia pun akhirnya melewati pintu belakang di dekat Kantor Inspektorat.
    “Ini ngeri banget
    Pemkab Bogor
    dilanda
    hujan deras
    dan angin kencang, sampai banyak yang rusak begini, tiang listrik, spanduk, seng berserakan,” kata Rahmat, warga Ciampea yang sedang mengunjungi Pemkab Bogor.
    Rahmat menuturkan, peristiwa hujan deras disertai angin kencang tiba-tiba melanda perkantoran Pemda.
    Dia bahkan tak sempat memindahkan kendaraannya lantaran tak berani keluar dari kantor Pemkab.
    “Tadi lagi di pendopo, jadi enggak berani keluar karena deras banget. Lampu saja sampai padam, Alhamdulillah sekarang sudah reda dan akhirnya pulang lewat pintu belakang,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kantor Pemkab Bogor Porak Poranda Diterjang Angin Kencang, Bupati Imbau Warga Tetap Waspada

    Kantor Pemkab Bogor Porak Poranda Diterjang Angin Kencang, Bupati Imbau Warga Tetap Waspada

    JABAR EKSPRES  – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Bogor pada Minggu (6/4), mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di sekitar area Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

    Menanggapi situasi tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto segera turun langsung ke beberapa lokasi terdampak, didampingi aparat TNI dan Polri.

    “Hari ini cuaca buruk melanda Kabupaten Bogor. Kami langsung meninjau sejumlah titik yang terdampak pohon tumbang,” ujar Rudy.

    Bupati juga menginstruksikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya untuk segera turun ke lapangan melakukan penanganan cepat.

    “Saya sudah perintahkan DLH, BPBD, dan stakeholder lainnya untuk segera ambil tindakan, terutama pohon tumbang yang menghalangi jalan,” tegasnya.

    Meski situasi telah ditangani, Rudy yang juga merupakan politisi Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem melanda.

    Ia juga mengingatkan para wisatawan agar tidak berteduh di bawah pohon saat hujan disertai angin kencang, mengingat Kabupaten Bogor masih menjadi destinasi favorit wisata alam.

    “Bagi para wisatawan yang sedang menikmati alam Bogor, tetap waspada jika angin kencang datang. Hindari berteduh di bawah pohon besar,” tutupnya.

  • Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal soal THR Rp165 Juta, Singgung Pengabdian – Halaman all

    Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal soal THR Rp165 Juta, Singgung Pengabdian – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memberikan pembelaan kepada Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta kepada perusahaan di wilayahnya.

    Rudy mengakui bahwa tindakan Kades Klapanunggal tersebut merupakan kesalahan yang harus dipertanggungjawabkan.

    Kalau soal itu Kades Klapanunggal minta THR kita harus akui yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” katanya pada Sabtu, 5 April 2024.

    Ia juga menyoroti pengabdian kepala desa yang sering kali tidak mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

    “Kepala desa memiliki dedikasi tinggi terhadap masyarakat, terutama dalam penanganan bencana. Sayangnya, belum pernah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka,” ungkap Rudy.

    Ia menambahkan, kepala desa sering kali bertahan di lokasi bencana meski dalam kondisi sulit.

    Rudy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan aturan larangan terkait permintaan THR, yang dituangkan dalam peraturan Bupati Bogor berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Namun, permintaan THR dari oknum-oknum tertentu sudah terjadi sebelum aturan tersebut diterbitkan.

    “Permintaan THR bahkan sudah diajukan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” jelasnya.

    Reaksi Gubernur

    Permintaan THR yang dilakukan oleh Kades Klapanunggal menuai reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Ia menilai tindakan tersebut mirip dengan aksi premanisme yang terjadi di Bekasi dan meminta agar Kades Klapanunggal diproses secara hukum.

    “Saya cenderung Kades Klapanunggal sama dengan preman di Bekasi. Artinya, harus ada proses hukum yang dilakukan,” tegas Dedi, di Jakarta, Rabu, 24 April 2025.

    Dedi juga menekankan pentingnya tanggung jawab Bupati Bogor dalam hal ini.

    Sebelumnya, surat permintaan THR dari Pemerintah Desa Klapanunggal viral di media sosial.

    Dalam surat tersebut, Kades Klapanunggal meminta THR senilai Rp165 juta untuk berbagai keperluan, termasuk paket bingkisan dan biaya penceramah.

    Saat ditanya mengenai permintaan tersebut, Kades Klapanunggal mengaku bahwa pengajuan itu hanya bersifat imbauan dan berjanji untuk menarik kembali surat yang sudah diedarkan.

    “Saya mengaku salah dan akan menarik kembali surat imbauan tersebut,” tutupnya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggal soal THR Rp165 Juta, Singgung Pengabdian – Halaman all

    Sosok Rudy Susmanto, Bupati Bogor Bela Kades Klapanunggual yang Buat Dedi Mulyadi Murka karena THR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, pasang badan untuk Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, yang membuat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, murka.

    Diketahui, Dedi Mulyadi meminta pihak kepolisian menangkap Ade Endang buntut meminta tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp165 juta ke perusahaan di Klapanunggal.

    Namun, menurut Rudy, tindakan Ade Endang itu merupakan kesalahannya.

    Sebab, pihaknya telah memberlakukan larangan meminta THR, khususnya bagi lembaga pemerintahan.

    Larangan itu merupakan turunan dari Pemerintah Provinsi Jabar yang sudah dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

    “Kalau soal itu (Kades Klapanunggal minta THR), kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” kata Rudy, Sabtu (5/4/2025), dilansir TribunnewsBogor.com.

    “Kebijakan itu (larangan minta THR) turun pada bulan Ramadan, dan ternyata (oknum minta THR) sudah berjalan, bahkan sebelum (aturan) sampai ke kecamatan dan kepala desa,” lanjutnya.

    Rudy pun berjanji akan mengambil tindakan tegas terkait persoalan Kades Klapanunggal minta THR.

    Dikutip dari Wartakotalive.com, Rudy Susmanto merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024.

    Ia merupakan politisi Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai.

    Saat terpilih menjadi wakil rakyat, ia ditunjuk menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

    Namun, pada 2024, posisi Ketua DPRD Kabupaten Bogor digantikan oleh Sastra Winara sebab Rudy maju Pilkada 2024 dan terpilih sebagai Bupati Bogor.

    Meski menjadi pemimpin di tanah Sunda, nyatanya Rudy tidak lahir di Jawa Barat.

    Ia lahir di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 15 Agustus 1985, dikutip dari laman pribadinya.

    Namun, kedua orang tuanya diketahui asli Jawa Barat. Sang ayah merupakan kelahiran Bandung Selatan, sedangkan ibunya berasal dari Sumedang.

    Rudy menghabiskan masa kecil hingga dewasa di Sukoharjo. Ia merupakan lulusan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).

    Sebelum terjun ke dunia politik, Rudy merupakan seorang pebisnis.

    Ia pernah bergabung di PT Exsamap Asia, perusahaan yang bergerak di bidang pengolajan data citra radar satelit milik NASA.

    Berikut riwayat karier Rudy:

    PT Exsamap Asia (2007);
    Special Asisten to the CEO PT Nusantara Energy (2007-2008);
    Asisten Ketua Dewan Pembina Prabowo Subianto (2008-2010);
    General Manager Nusantara Polo Club (2010-Sekarang);
    Ketua DPRD Kabupaten Bogor (2019-2024).

    Saat ini, Rudy menjabat sebagai Bupati Bogor. Ia resmi dilantik menjadi Bupati Bogor pada 20 Februari 2025.

    Belum genap satu bulan menjabat, Rudy mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Penghargaan ini diberikan karena Rudy dianggap berperan dalam mendukung pendirian SMA Unggulan Kemala Taruna Bhayangkara, di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dilansir jabarprov.go.id.

    Rudy Susmanto terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor.

    Kala itu, Rudy tercatat memiliki kekayaan sebanyak Rp8.280.087.61.

    Namun, karena mempunyai utang senilai Rp230 juta, jumlah kekayaan Rudy berkurang menjadi Rp8.050.087.6.

    Ia memiliki aset tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor senilai Rp4,6 miliar.

    Lalu, ada tiga mobil yang total nilainya mencapai Rp1,5 miliar.

    Berikut ini rincian harta kekayaan Rudy Susmanto:

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp4.641.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 357 m2/46 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp4.641.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.560.000.000

    MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp400.000.000
    MOBIL, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp425.000.000
    MOBIL, LEXUS LX 570 AT Tahun 2009, HASIL SENDIRI Rp735.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp2.000.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp—-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp79.087.610

    F. HARTA LAINNYA Rp—-

    Sub Total Rp8.280.087.610

    III. HUTANG Rp230.000.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp8.050.087.610

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gubernur Jabar Minta Kades Klapanunggal Dipenjara, Bupati Bogor Pasang Badan : Yang Salah Saya dan di WartaKotalive.com dengan judul Sastra Winara Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ini Pesan Rudy Susmanto

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani, Wartakotalive.com)

  • Bupati Bogor Pasang Badan Terhadap Kades Klapanunggal yang Viral Minta THR: Salah Saya – Halaman all

    Bupati Bogor Pasang Badan Terhadap Kades Klapanunggal yang Viral Minta THR: Salah Saya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan dirinya bersalah terkait aksi kepala desa atau kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.

    Kades Klapanunggal menjadi sorotan karena viral meminta Tunjangan Hari Raya (THR) Rp165 juta ke perusahaan di Klapanunggal. 

    “Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Padahal Gubernur Jabar Dedi Mulyadi secara tegas meminta polisi segera menangkap Kades Klapanunggal.

    Ia mengatakan, pemerintah daerah telah melarang agar tidak ada pihak yang meminta THR khususnya lembaga pemerintahan.

    Bahkan, kebijakat tersebut diturunkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dituangkan ke dalam Peraturan Bupati Bogor.

    “Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (oknum meminta THR) bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

    Akan hal tersebut, Rudy Susmanto menegaskan bahwa telah mengambil langkah-langkah melalui Inspektorat untuk menindaklanjuti permasalahan yang muncul kemarahan publik. 

    Namun di samping itu, eks Ketua DPRD Kabupaten Bogor periode 2019-2024 itu mengatakan kepala desa memiliki dedikasi yang besar terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan bencana.

    “Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?” katanya.

    Penulis: Muamarrudin Irfani

  • Soal Kades Minta THR, Bupati Bogor: yang Salah Saya!

    Soal Kades Minta THR, Bupati Bogor: yang Salah Saya!

    JABAR EKSPRES – Belakangan ini ramai kepala desa di Kabupaten Bogor yang meminta Tunjungan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di wilayahnya.

    Surat edaran permohonan THR Kepala Desa Klapanunggal itu ramai di media sosial dan menuai perhatian publik.

    Bupati Bogor, Rudy Susmanto merespon terkait ramainya kejadian itu. Kata dia, kesalahannya ada pada dirinya selaku kepala daerah.

    BACA JUGA: Arus Balik di Stasiun Bandung dan Kiaracondong Meningkat, Puncaknya Diperkirakan Besok

    “Kalau soal itu, kita harus akui, yang salah adalah saya sebagai Bupati Bogor,” ujarnya, di Podcast Pokwan DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (4/4/2025) malam.

    Rudy menjelaskan, kebijakan yang memicu polemik tersebut (Larangan meminta THR) sebenarnya merupakan kebijakan dari tingkat provinsi Jawa Barat yang kemudian dituangkan dalam peraturan bupati.

    “Kebijakan itu turun pada bulan suci Ramadan, dan ternyata sudah berjalan (Banyak kades sudah meminta THR ke perusahaan), bahkan sebelum sampai ke kecamatan dan kepala desa,” katanya.

    Kendati begitu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak tinggal diam. Langkah demi langkah telah diambil melalui ispektorat untuk menidaklanjuti polemik tersebut.

    BACA JUGA: Pemkot Bandung Kecolongan, Pungli di Bonbin Masih Terjadi!

    Politisi Partai Gerinda ini juga menyoroti akibat polemik itu, banyak kades yang justru ikut terseret citra negatif.

    Padahal, menurutnya, banyak kepala desa telah menunjukkan dedikasi luar biasa, terutama dalam penanganan bencana di sejumlah wilayah.

    “Di lokasi bencana, para kepala desa tidak pulang. Saat sembako habis, mereka tetap bertahan. Anggota gabungan kelelahan, tapi mereka tetap bekerja. Pernahkah ada yang mengucapkan terima kasih kepada mereka?” ungkapnya.

    BACA JUGA: Pembangunan Sekolah Rakyat Dinilai Merugikan dan Bibit Driskiminasi Baru

    Disisi lain, sebagai Bupati yang baru menjabat, ia mengaku siap menerima kritik dan tekanan.

    “Dijelekkan, dijatuhkan, itu hal biasa. Kalau tidak mau dibusukkan, jangan jadi Bupati,” pungkasnya.

  • Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

    Kepala Dishub Bogor Klarifikasi Soal Pemotongan Uang Kompensasi Sopir Angkot: Sudah Selesai

    JABAR EKSPRES – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, akhirnya memberikan penjelasan terkait isu pemotongan uang kompensasi sebesar Rp 200 ribu yang diterima oleh sopir angkot.

    Dalam keterangannya, Agus menegaskan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan tersebut.

    “Saya pastikan bahwa tidak ada oknum atau anggota Dishub yang terlibat dalam hal ini,” ujar Agus Ridho di Ciawi pada Sabtu (5/4/2025).

    Agus menambahkan bahwa jika ada petugas yang terlibat, pihaknya akan mengusulkan sanksi tegas kepada Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

    BACA JUGA: Weekend Terakhir Libur Lebaran, Jasamarga Berlakukan Contraflow di KM 44 – 46 Tol Jagorawi arah Puncak 

    “Bupati juga sudah menyatakan bahwa jika ada yang terbukti bermain, akan dikenakan sanksi,” ujarnya.

    Menurutnya, pihak yang melakukan pemotongan telah melakukan klarifikasi dan mengembalikan uang kompensasi sebesar Rp 11,2 juta kepada para sopir angkot yang terdampak.

    Ia juga menjelaskan bahwa nama Dishub Kabupaten Bogor digunakan untuk meyakinkan sopir agar mengikuti pemotongan tersebut.

    “Dishub hanya dicatut namanya, itu dilakukan untuk meyakinkan sopir. Namun saya tegaskan, Dishub tidak terlibat dalam hal ini,” tegasnya.

    Agus juga menjelaskan bahwa program ini merupakan program provinsi yang melibatkan Bank BJB dan Baznas dalam proses pembagian, sehingga Dishub tidak memiliki keterkaitan langsung.

    BACA JUGA: Anggaran Perbaikan Rutilahu Jabar Ditingkatkan Jadi Rp40 Juta per Unit di 2025

    Dengan klarifikasi yang telah dilakukan oleh Organda dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) yang mengembalikan dana tersebut, Agus menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai.

    “Semua sudah diklarifikasi, diakui, dan dana yang dipotong telah dikembalikan, sehingga masalah ini sudah selesai,” tutupnya.

     

  • Kepala Desa Peminta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Dipanggil Bupati Bogor

    Kepala Desa Peminta THR Rp165 Juta ke Perusahaan Dipanggil Bupati Bogor

    JAKARTA – Kepala Desa (Kades) Klapanunggal Ade Endang Saripudin yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp165 juta kepada sejumlah perusahaan yang ada di wilayah itu telah dipanggil Bupati Bogor Rudy Susmanto.

    “Sudah kami lakukan pemanggilan yang bersangkutan,” ungkap Rudy di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 April.

    Setelah melakukan pemanggilan terhadap Kades Klapanunggal, Rudy kemudian menugaskan Inspektorat Kabupaten Bogor untuk melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kades tersebut.

    “Inspektorat sudah kami minta untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudy dikutip dari Antara.

    Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan sejak awal Bupati Bogor telah menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan permintaan THR bagi seluruh ASN hingga perangkat desa di Kabupaten Bogor.

    “Bupati Bogor sudah membuat edaran pada tanggal 24 Maret terkait dengan larangan permintaan THR. Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR,” jelas Ajat.

    Ajat memastikan saat ini Inspektorat Kabupaten Bogor sedang menentukan tindakan untuk Kades Klapanunggal demi meningkatkan kewibawaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor ke depan.

    Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin melayangkan permohonan THR ke sejumlah perusahaan di wilayahnya dengan menggunakan surat berkop resmi Pemerintah Desa Klapanunggal.

    Dalam surat tersebut juga terdapat rincian anggaran berbagai kebutuhan antara lain bingkisan (200 paket) senilai Rp30 juta, uang saku THR (200 amplop) sebesar Rp100 juta, kain sarung (200 paket) dengan anggaran Rp20 juta, dan konsumsi (200 paket) seharga Rp5 juta.

    Kemudian penceramah sebesar Rp1,5 juta, pembaca ayat suci Al Quran Rp1,5 juta, sewa pengeras suara Rp2 juta, serta biaya tak terduga sebesar Rp5 juta.

    Total permintaan dana mencapai Rp165 juta yang rencananya akan digunakan untuk mendukung kegiatan halalbihalal dengan mengundang berbagai elemen masyarakat, termasuk RT/RW, karang taruna, dan lembaga desa lainnya.

  • Dugaan Penyebab Ada Angkot Masih ‘Narik’ di Puncak Saat Libur Lebaran

    Dugaan Penyebab Ada Angkot Masih ‘Narik’ di Puncak Saat Libur Lebaran

    Kabupaten Bogor

    Angkutan perkotaan (angkot) diminta tidak beroperasi mulai besok atau H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Puncak, Bogor, Jawa Barat. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak.

    Pembatasan operasional angkot di Puncak Bogor itu dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Pembatasan angkot dilakukan untuk menekan kemacetan di masa libur lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Sebagai gantinya, pemerintah daerah memberikan kompensasi bantuan kepada sopir angkot berupa sembako dan uang tunai.

    “Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat telah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat untuk menghentikan operasional angkot pada periode tersebut. Sebagai kompensasi, para sopir angkot telah diberikan bantuan berupa sembako dan uang tunai,” ujar Bupati Bogor, Rudy Susmanto dalam keterangannya, Senin (31/3).

    Dia mengatakan pembatasan dilakukan agar wisatawan bisa berlibur dengan nyaman, terutama di kawasan Puncak. Dia menambahkan, kawasan Cisarua biasanya akan lebih ramai setelah Idul Fitri, dengan puncaknya terjadi pada H+1 dan H+2 Lebaran.

    “Kami siap melayani para wisatawan yang ingin berlibur di Kabupaten Bogor, khususnya di daerah Cisarua. Kami menjamin keamanan dan kenyamanan selama masa mudik,” jelasnya.

    Angkot Nekat Beroperasi

    Foto: Angkot diminta tak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak. (Rizky AM/detikcom)

    Pada H+1 lebaran atau Selasa (1/4), Dishub Kabupaten Bogor masih menemukan angkot mencari penumpang di Puncak Bogor. Petugas pun bertindak.

    “Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Mangkanya dia mencoba untuk beroperasi,” kata Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, kepada wartawan di Simpang Gadog, Selasa (1/4).

    Petugas Dishub Kabupaten Bogor menindak angkot yang masih beroperasi dengan mengarahkan angkot ke jalur alternatif Puncak. Sejauh ini ada empat angkot yang kedapatan masih beroperasi.

    Para sopir angkot berupaya menghindari petugas saat beroperasi di masa libur lebaran ini. Dishub juga memberikan imbauan kepada sopir angkot untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah dibuat.

    Dugaan Kompensasi Disunat

    Foto: Angkot diminta tak beroperasi pada H+1 hingga H+7 Lebaran di wilayah Pincak, Bogor. Meski demikian, masih ada angkot yang melintas di Puncak. (Rizky AM/detikcom)

    Dishub Kabupaten Bogor akan menjadikan temuan angkot beroperasi di masa libur lebaran sebagai bahan evaluasi. Dia mengatakan para pengemudi angkot yang masih beroperasi berdalih belum mendapatkan kompensasi sehingga tetap nekat mencari penumpang.

    “Saya coba tanya ke beberapa angkot yang masih beroperasi, saya langsung eksekusi. Dalam artian begini, itu ada beberapa kendaraan yang tidak kena subsidi. Makanya dia mencoba untuk beroperasi,” kata Dadang.

    Sopir angkot seharusnya menerima kompensasi total Rp 1,5 juta. Kompensasi tersebut berupa uang tunai dan sembako.

    “Sebesar Rp 1,5 juta dengan rincian duit Rp 1 juta, Rp 500 (ribu) sembako, ini dibagikan sebelum lebaran. Pascalebaran tidak,” jelasnya.

    Dadang mengatakan menerima laporan bahwa ada sopir yang menerima kompensasi yang nominalnya tidak sesuai. Dia menyebut ada sopir yang mengaku menerima kompensasi sebesar Rp 800 ribu.

    “Nah betul banyak juga, dan saya juga dapat informasi itu ada pemotongan, jadi (diterima sopir) Rp 800 ribu. Kita akan pantau siapa yang melakukan ini, yang jelas Rp 1,5 juta harus full ke sopir,” imbuhnya.

    Pengakuan Sopir Angkot

    Foto: Salah satu pengemudi angkot bernama Dadang mengatakan hendak mengarah ke Cisarua (Rizky AM/detikcom)

    Salah satu pengemudi angkot bernama Dadang mengatakan hendak mengarah ke Cisarua. Dadang mengaku disewa oleh tetangganya untuk mengantar ke Cisarua.

    “Arah Cisarua, pasar, (mengantar) tetangga,” kata Dadang kepada wartawan di simpang Gadog.

    Dishub menemukan angkot-angkot tersebut datang dari arah Ciawi menuju Puncak.

    Dadang mengatakan hendak mengantar rombongan untuk berziarah di belakang area Pasar Cisarua. Dadang mengaku tidak mendapat kompensasi dari pemerintah untuk sopir angkot yang diberikan pemerintah daerah karena diminta tidak beroperasi selama libur lebaran.

    “Nggak (dapat), pengen dapat, tapi nggak tahu peraturannya,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 4

    (jbr/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini