Tag: Ade Kurniawan

  • Babak Baru Kasus Polisi Bunuh Bayi di Semarang, Bukti Kuat Dikantongi Penyidik – Halaman all

    Babak Baru Kasus Polisi Bunuh Bayi di Semarang, Bukti Kuat Dikantongi Penyidik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan bayi berusia dua bulan berinisial AN oleh ayahnya sendiri, Brigadir Ade Kurniawan alias AK (27) masuki babak baru.

    Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengatakan, kasus Brigadir AK ini naik ke penyidikan karena penyidik telah mengantongi sejumlah bukti kuat.

    “Ya kami kemarin (Selasa, 11 Maret) sudah gelar perkara yang hasilnya kasus ini dinyatakan naik ke penyidikan,” ujar Artanto, Rabu (12/3/2025). 

    Mengutip TribunJateng.com, sebelum naik ke penyidikan, pihak penyidik Polda Jateng telah memeriksa empat saksi kunci.

    Keempat saksi tersebut yakni DJP (24) ibu kandung korban, ibu dari DJP, pihak rumah sakit yang menangani AN, serta Brigadir AK itu sendiri.

    Pihak kepolisian juga sebelumnya telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

    “Selain keterangan saksi ada keterangan dari rumah sakit dan hasil ekshumasi,”

    “Ini menjadi salah satu indikator yang menyakinkan penyidik ini telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut,” sambung Artanto.

    Ia menuturkan, kasus pembunuhan ini masih dalam pemeriksaan awal.

    “Ini baru pemeriksaan awal atau baru klarifikasi terhadap terlapor. Nanti dalam pemberkasan proses penyidikan statusnya akan menjadi tersangka. Sebaliknya pelapor  akan menjadi saksi,” terangnya.

    Ditanya soal motif pembunuhan, Artanto mengungkapkan masih dalam pendalaman.

    “Pendalaman itu penting untuk mengetahui motif dari Brigadir AK. Baik dari teman wanitanya maupun dari yang bersangkutan,” jelasnya.

    Selain itu, Kombes Artanto juga menanggapi soal adanya intimidasi kepada DJP selaku pelapor.

    Ia mengatakan bahwa tak ada intimidasi dari pihaknya kepada DJP selaku pelapor dalam kasus ini.

    “Kalau intimidasi tidak ada dari kami,” kata Artanto, Rabu (12/3/2025).

    Mengutip TribunJateng.com, ia pun mempersilahkan DJP untuk melaporkan ke Polda Jateng apabila ada intimidasi.

    “Silahkan dilaporkan karena dari kepolisian melayani korban dengan semaksimal mungkin,” ucapnya.

    Artanto menambahkan, pihaknya mengaku telah memberikan pelayanan yang profesional kepada DJP.

    “Kami penuhi hak-haknya. Kami akan profesional dalam proses penyidikan ini,” bebernya.

    Diwartakan sebelumnya, pengacara DJP, Amal Lutfiansyah menuturkan bahwa kliennya dapatkan intimidasi.

    “Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai,” katanya di Kota Semarang, Selasa (11/3/2025).

    Mengutip TribunJateng.com, pihaknya kini mengupayakan supaya kliennya, DJP, diberi perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    “Oleh itulah kami menggandeng LPSK terkait dengan keselamatan dan keamanan dari klien kami,” ujarnya.

    Amal juga meminta Polda Jateng untuk transparan dalam menangani kasus ini.

    “Kami menilai kasus ini sangat  ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini,” katanya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kantongi Tiga Bukti Kuat, Polda Jateng Naikkan Kasus Brigadir Ade Kurniawan ke Tahap Penyidikan

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

  • Awal Mula Brigadir Ade Kurniawan Kenal DJP, Hamili dan Bunuh Bayinya, Bohong soal Pekerjaan – Halaman all

    Awal Mula Brigadir Ade Kurniawan Kenal DJP, Hamili dan Bunuh Bayinya, Bohong soal Pekerjaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Ade Kurniawan atau AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan atas kasus dugaan pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 bulan.

    Mulanya, diberitakan yang melaporkan Brigadir AK adalah istrinya, DJP (24).

    Namun, ternyata keduanya belum resmi menikah. Bayi yang dibunuh Brigadir Ade adalah hasil hubungannya dengan DJP.

    DJP diketahui merupakan lulusan sebuah kampus negeri di Kota Semarang.

    Dilansir TribunJateng.com, Brigadir Ade mendekati DJP memanfaatkan kemampuannya di dunia intel pada 2023 lalu.

    Pendekatan itu dilakukan setelah Brigadir Ade resmi bercerai dari istri sahnya.

    Awal berkenalan dengan DJP, Brigadir Ade bohong soal pekerjaannya.

    Ia mengaku bekerja di sebuah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

    “Awalnya Brigadir AK ngaku bukan anggota polisi tapi kerja di Telkomsel.”

    “Namun, lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat,” kata pengacara DJP, Alif Abudrrahman, Selasa (11/3/2025).

    Dari hasil hubungan itu, lahirlah bayi laki-laki berinisial AN.

    Alif pun memastikan, bayi laki-laki berusia 2 bulan yang diduga dibunuh Brigadir Ade adalah anak kandung dari polisi tersebut.

    “Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya, itu anaknya 99,9 persen,” tandasnya.

    Status hubungan Brigadir Ade dan DJP yang belum resmi menikah pun dibenarkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

    Artanto juga memastikan, bayi yang menjadi korban pembunuhan adalah anak kandung dari Brigadir Ade.

    “Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah. Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK.”

    “Hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian,” ungkapnya, Selasa.

    Kendati demikian, motif dugaan pembunuhan terhadap AN oleh Brigadir Ade masih dalam penyelidikan.

    “Soal motif masih didalami,” tambahnya.

    Kronologi Kejadian

    Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya itu terjadi pada Minggu (2/3/2/025).

    Artanto menjelaskan kejadian bermula saat Brigadir Ade dan DJP hendak berbelanja.

    DJP menitipkan anaknya kepada Brigadir Ade untuk dijaga, sedangkan dirinya berbelanja.

    Ketika bayi itu berada di tangan Brigadir Ade, terjadilah dugaan pembunuhan tersebut.

    Setelah berbelanja, DJP kembali ke mobil dan mendapati bayinya sudah dalam kondisi yang tak wajar.

    Ia lantas membawa korban ke rumah sakit, tetapi nahas karena nyawa bocah itu tak terselamatkan.

    “Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Artanto, Selasa (11/3/2025).

    DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jateng, Rabu (5/3/2/025).

    Menindaklanjuti laporan itu, Artanto mengatakan telah mengamankan Brigadir AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

    Sementara itu, tentang tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Pihaknya juga telah melakukan ekshumasi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

    “Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi AN pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu,” tambahnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terkuak Bayi 2 Bulan Yang Diduga Dicekik Brigadir AK, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Mahasiswi

    (Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

  • Sosok DJP, Mahasiswi yang Dihamili Brigadir Ade Kurniawan, Bayinya Berumur 2 Bulan Tewas Dicekik  – Halaman all

    Sosok DJP, Mahasiswi yang Dihamili Brigadir Ade Kurniawan, Bayinya Berumur 2 Bulan Tewas Dicekik  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok DJP, mahasiswi yang dihamili oleh anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah, Brigadir Ade Kurniawan.

    Dikutip dari TribunJateng.com, DJP diketahui lahir pada 2001. Saat ini, ia masih berusia 26 tahun.

    DJP sendiri merupakan mahasiswi sebuah universitas negeri di Kota Semarang.

    Ia kini sudah lulus dari kampusnya tersebut.

    Pengacara DJP, Alif Abudrrahman, membeberkan hubungan asmara antara DJP dengan Brigadir Ade Kurniawan.

    Brigadir Ade Kurniawan adalah duda yang sudah bercerai dari istrinya.

    Oknum polisi itu kemudian berkenalan dengan DJP, pada 2023 lalu.

    “Awalnya Brigadir AK awalnya ngaku bukan anggota polisi, tapi kerja di Telkomsel.”

    “Lama-kelamaan ketahuan (oleh DJP) ketika sudah saling dekat,” ucap Alif, Selasa (11/3/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

    Selama menjalin hubungan, Brigadir Ade Kurniawan menghamili DJP.

    Hingga akhirnya, DJP melahirkan seorang bayi laki-laki berinisial AN, yang saat tewas dicekik berusia 2 bulan.

    Diketahui, DJP dan Brigadir Ade Kurniawan belum berstatus sebagai suami istri.

    Alif memastikan, bayi yang tewas dibunuh adalah darah daging Brigadir Ade Kurniawan.

    “Jadi kami enggak asal ngomong ini anak siapa, ini ada tes DNA-nya itu anaknya 99,9 persen,” lanjutnya.

    Berstatus teman dekat

    Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengungkap hubungan DJP dengan Brigadir Ade Kurniawan.

    Ia membenarkan keduanya bukan suami istri.

    “Kalau perempuan ini (DJP) adalah teman dekat, belum istri sah.”

    “Namun, korban (AN) benar anak kandung dari Brigadir AK, hubungan mereka di luar resmi dari dinas kepolisian,” ujarnya, Selasa.

    Artanto menambahkan, pihaknya sudah mengamankan Brigadir Ade Kurniawan guna dimintai keterangan.

    Ia masih belum bisa mengungkap motif pembunuhan terhadap bayi AN.

    “Soal motif masih didalami,” katanya.

    Kronologi kejadian

    Kasus bermula saat DJP, bayi AN, dan Brigadir Ade Kurniawan pergi bersama mengendarai mobil pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 14.39 WIB.

    Mereka keluar untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar Peterongan, Semarang Selatan, Kota Semarang.

    Ketiganya sempat foto bersama sebelum DJP keluar mobil untuk berbelanja.

    Baru ditinggal 10 menit, DJP dikejutkan dengan kondisi sang anak sudah dalam kondisi mulut membiru.

    DJP sempat bertanya kepada Brigadir Ade Kurniawan, pelaku berdalih korban tersedak hingga muntah.

    DJP tidak langsung percaya dengan keterangan tersebut.

    Ia lalu membawa korban ke RS Roemani untuk mendapatkan pertolongan.

    Namun takdir berkata lain, bayi tersebut meninggal dunia pada 3 Maret 2025 pukul 15.00.

    Hasil pemeriksaan, korban mengalami gagal napas.

    DJP pada akhirnya melaporkan Brigadir Ade Kurniawan ke Polda Jateng, pada Rabu (5/3/2025).

    DJP dapat intimidasi

    Pengacara ibu korban, Alif mengungkap kliennya sempat mendapatkan intimidasi dari Brigadir Ade Kurniawan.

    Oknum polisi itu mengancam agar DJP tidak melaporkan kasus tewasnya bayi AN.

    “Intimidasi ini agar korban tidak speak up, supaya kasusnya tidak lanjut lalu pilih jalan damai,” jelas Alif.

    Alif kini akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

    Ia berharap DJP dapat perlindungan dan keadilan.

    “Kami menilai kasus ini sangat  ironi dan sangat tragis sehingga sebagai masyarakat mencari keadilan berhak untuk mendapatkan segala informasi terkait tentang penanganan perkara ini,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Terkuak Bayi 2 Bulan Yang Diduga Dicekik Brigadir AK, Ternyata Hasil Hubungan Gelap Dengan Mahasiswi

    (Tribunnews.com/Endra) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto) 

  • Di Balik Janji Kenaikan Gaji, Guru Juga Harapkan Perlindungan Hukum

    Di Balik Janji Kenaikan Gaji, Guru Juga Harapkan Perlindungan Hukum

    Di Balik Janji Kenaikan Gaji, Guru Juga Harapkan Perlindungan Hukum
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – “Kami juga pingin ada Undang-Undang terkait dengan perlindungan guru.”
    Demikian pernyataan Alya (37), guru SMA Negeri di Jakarta Selatan saat dimintai tanggapannya soal Presiden Prabowo Subianto yang mengumumkan kenaikan gaji untuk profesinya.
    Menurut Alya, Undang-Undang itu sangat perlu mengingat maraknya tuntutan para orangtua murid yang protes ketika guru dinilai terlalu keras mendidik siswa.
    “Sekarang kan guru-guru sedang di ambang, bisa dibilang saat kami mencoba membentuk karakter siswa, kami tegas, kami malah disalahkan,” ujar Alya kepada Kompas.com, Jumat (29/11/1024).
    Alya bercerita baru saja mendapatkan protes dari orangtua murid saat sedang mendidik mereka. Padahal, semua yang dilakukan guru adalah proses membentuk generasi yang lebih baik. 
    “Jatuhnya kan kami memberikan sebuah refleksi, memberikan yang harapannya menjadi generasi bangsa yang baik,” kata Alya.
    Pernyataan Alya merujuk pada kasus guru yang rentan dipidana. Salah satunya terjadi di Konawe Selatan, guru honorer Supriyani dilaporkan ke polisi atas tuduhan menganiaya murid.
    Pada 28 Oktober lalu, misalnya, Polres Bombana di Sulawesi Tenggara mendamaikan guru dan orangtua murid dalam kasus dugaan penganiayaan di SD Negeri 27 Kecamatan Rumbia.
    Guru di sekolah itu yang diduga melakukan kekerasan mengajukan permintaan maaf kepada keluarga murid. Kata maaf itu diterima dan Polres Bombana menutup kasus itu secara kekeluargaan.
    Sementara itu, guru SMA swasta di Jakarta Utara, Apri (24) mengaku, pengumuman kenaikan gaji tidak akan berdampak terhadap dirinya.
    “Jadi untuk hal itu kenaikan gaji sebenarnya bukan gaji semua guru, tapi kenaikan tunjangan sertifikasi guru yang sudah ikut ujian Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan dia (akan) dapat tunjangan Rp 2 juta per bulan,” ujar Apri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/11/2024).
    Sebagai guru berstatus honorer yang belum mengikuti program PPG, ia berharap Prabowo lebih memerhatikan semua kalangan profesi tersebut.
    “Harapannya mungkin lebih diperhatikan kembali kondisi guru, terkhusus guru honorer yang berada di seluruh indonesia, dan mudah-mudahan saja ada kebijakan yang bisa bikin aman guru dalam proses kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ucap Apri.
    Pandangan berbeda disampaikan oleh Ade Kurniawan (24), guru SMA swasta di Jakarta Pusat. Dia justru menyoroti tentang penyaluran dana nantinya.
    Sebagai guru honorer, ia kerap kali menerima pendapatan per bulan dari yayasan sekolah dan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang dibayar oleh orangtua peserta didik.
    “Kalau misalkan Pak Prabowo menjanjikan gaji guru akan naik di tahun 2025, yang saya takutkan skemanya belum matang,” kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/11/2024).
    “Karena nantinya ketika memang harus menaikkan
    gaji guru honorer
    yang ada di swasta ataupun di bagian lainnya, pasti dana yang dikucurkan pemerintah harus lari ke yayasan terlebih dahulu. Nah, di situ kita enggak tahu apa yang terjadi,” tambah dia.
    Oleh karena itu, jika Prabowo nantinya menekan Keppres tentang
    kenaikan gaji guru
    , maka dia mengharapkan kepala negara itu juga mengatur penyaluran dana.
    “Paling tidak penyalurannya bisa langsung ke rekening guru dengan tahap seleksi guru honorer yang siapa sih yang paling layak dapat, harus ada indikatornya,” tegas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
    “Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan,” kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis.
    Kepala Negara menuturkan, pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer.
    Ia memerinci, kenaikan gaji sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG).
    “Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok. Guru-guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta,” ungkap Prabowo disambut tepuk tangan meriah para guru.
    Kepala Negara mengungkapkan, terdapat 1.932.666 guru yang bersertifikat pendidik pada tahun 2025. Jumlah itu setara dengan 64,4 persen dari total guru, meningkat 620 pendidik tersertifikasi dibanding tahun 2024.
    Adapun dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.
    Tak cuma kenaikan gaji, pemerintah akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru pada tahun 2025.
    “Masih terkait dengan komitmen kami pemerintah Anda untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru pada tahun 2025, akan dilaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.