Tag: Ade Ary Syam

  • Pencabulan Tangerang, tersangka beri imbalan Rp50 ribu untuk korban

    Pencabulan Tangerang, tersangka beri imbalan Rp50 ribu untuk korban

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan tersangka pencabulan berinisial W alias I (40) di Tangerang memberi imbalan uang hingga Rp50 ribu untuk para korbannya.

    “Setelah selesai pencabulan, tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp20 ribu sampai dengan Rp50 ribu kepada anak-anak tersebut, ” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

    Wira menjelaskan selain memberikan uang, tersangka juga menyediakan ponsel dengan maksud agar anak-anak tersebut bisa bermain secara gratis di rumah tersangka dan menyediakan titik akses (hotspot) secara gratis.

    “Tersangka juga selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap mereka, ” katanya.

    Wira juga menyebutkan berdasarkan pengakuan tersangka, dia telah melakukan pencabulan terhadap korban sejak 2017 sampai dengan 2024.

    “Korban lainnya sejumlah lebih dari 20 anak, namun sementara baru tiga anak laki-laki yang melaporkan yaitu MA, H, M” katanya.

    Sementara untuk modusnya, Wira menyebutkan tersangka menggunakan kedok ustad untuk mengajar mengaji di rumah tersangka guna mengumpulkan anak-anak untuk melakukan perbuatan asusila.

    “Tersangka berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan tersangka sakit dan yang bisa menyembuhkan adalah sesuatu dari hasil perbuatan cabulnya,” katanya.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

    “Dipidana dengan penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, ” kata Wira.

    Sebelumnya kasus tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1533/XII/2024/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, tanggal 23 Desember 2024.

    Tersangka W saat ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025). ANTARA/Ilham Kausar

    Tersangka sempat melarikan diri dari TKP di Jalan Kampung Dukuh RT 001 RW 002, Kel. Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan W ditangkap pada Rabu (29/1) pukul 08.30 WIB di Kampung Rancapanjang, Desa Seuat, RT/RW 05/01, Kelurahan. Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Cabuli 20 Murid Laki-laki, Rayuan Guru Ngaji di Ciledug Iming-Iming Main HP dan Hotspot Gratis

    Cabuli 20 Murid Laki-laki, Rayuan Guru Ngaji di Ciledug Iming-Iming Main HP dan Hotspot Gratis

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Pria berinisial W alias I (40) yang merupakan guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, melakukan berbagai cara untuk mencabuli murid-muridnya.

    Salah satunya dengan menyediakan delapan unit handphone (HP). W mengiming-imingi para korban bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat merilis kasus ini, Jumat (31/1/2025).

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    GURU NGAJI CABUL -Pria berinisial W alias I (40) yang merupakan guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangma sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000 Megapolitan 31 Januari 2025

    Iming-iming Guru Ngaji Predator Seks di Ciledug, Sediakan 8 Ponsel dan Uang Rp 50.000
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur bernama Wahyudin (40) menyediakan delapan ponsel saat tersangka mengajari muridnya mengaji.
    Wahyudin menyediakan sejumlah ponsel tersebut agar banyak anak yang ingin mengaji di rumahnya sambil bermain ponsel secara gratis.
    “Dan menyediakan
    hotspot
    secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Jumat (31/1/2025).
    Setelah aksi pencabulan itu selesai, tersangka memberikan imbalan berupa uang kepada korban senilai Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan Wahyudin mencapai 20 orang.
    Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin. Perbuatan keji itu terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.
    “(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki, salah satunya adalah pria dewasa.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Wahyudin di Kampung Rancapanjang, RT 05/RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB.
    Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan Wahyudin mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya sejak tujuh tahun lalu.
    Saat itu dirinya masih duduk di bangku kelas 6 SD. F yang merupakan murid Wahyudin dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.
    “Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan,” ujar F saat ditemui
    Kompas.com
    di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).
    Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.
    “Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam,” kata dia.
    F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
    “Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz,” jelas F.
    Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.
    “Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi Alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya,” kata dia.
    Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh Wahyudin.
    Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 20 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Januari 2025

    20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa Megapolitan 31 Januari 2025

    20 Korban Pencabulan Guru Ngaji di Ciledug adalah Laki-laki, Termasuk Orang Dewasa
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh seorang guru mengaji di Ciledug bernama Wahyudin (40) berjumlah 20 orang.
    Ke-20 orang itu merupakan murid Wahyudin, di mana semua tindak pidana terjadi di rumah tersangka, yakni Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Tangerang Kota.
    “(Di mana) 19 (orang) di antaranya anak di bawah 18 tahun dan satu (korban lainnya adalah) orang dewasa,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, ke-20 korban pencabulan ini merupakan laki-laki.
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, Wahyudin mencabuli muridnya dengan berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa sperma dari korban dapat menyembuhkan tangannya yang sedang sakit.
    “(Selain itu) tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit
    handphone
    dengan maksud agar anak-anak bisa bermain
    handphone
    secara gratis di rumah tersangka,” ujar Wira.
    “Dan menyediakan
    hotspot
    secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ucap dia lagi.
    Setelah aksi pencabulan itu selesai, tersangka memberikan imbalan berupa uang kepada korban senilai Rp 20.000 hingga Rp 50.000.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap guru mengaji berinisial W (40) terkait dugaan pencabulan terhadap muridnya.
    Penangkapan terhadap W berlangsung di Kampung Rancapanjang, RT 05 RW 01, Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (29/1/2025) pukul 08.30 WIB.
    Seorang remaja berinisial F (18) yang menjadi korban pencabulan oleh W mengungkapkan, aksi tindak pidana berlangsung sejak tujuh tahun lalu atau saat dirinya duduk di bangku kelas 6 SD.
    F yang merupakan murid W dicabuli di kamar mandi rumah pelaku usai belajar mengaji.
    “Saya diajak ke toilet. Terus saya dipegang-pegang sampai mengeluarkan cairan,” ujar F saat ditemui
    Kompas.com
    di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (1/1/2025).
    Usai tindakan pencabulan itu, F diberi uang oleh W sebesar Rp 50.000.
    “Dia ngasih duit Rp 50.000, bilangnya buat jajan atau enggak buat beli rokok atau segala macam,” kata dia.
    F yang ketika itu masih berusia 11 tahun tak bisa berbuat banyak. Dia tak berani menceritakan kejadian ini ke keluarganya karena takut dengan W.
    “Saat itu saya masih kecil, takut sama dia karenakan dia ustaz,” jelas F.
    Tak hanya sekali, tindakan pencabulan itu dilakukan W sebanyak tiga kali. F pun mengaku sempat mengalami trauma selama satu tahun.
    “Sempat trauma sampai enggak mau ke sana lagi, tapi alhamdulillah sekarang sudah hilang traumanya,” kata dia.
    Tujuh tahun usai insiden itu, F akhirnya memberanikan diri untuk bercerita kepada orangtuanya. Kejadian ini diungkap F setelah mendengar kabar adanya korban pencabulan lain oleh W.
    Bahkan, menurut F, korban dugaan pencabulan W mencapai 30 orang yang seluruhnya merupakan murid mengaji pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, 19 Orang Masih Anak-anak

    Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, 19 Orang Masih Anak-anak

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Korban pencabulan guru ngaji berinisial W alias I (40) di Ciledug, Kota Tangerang, ternyata mencapai 20 orang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 19 korban di antaranya berstatus anak di bawah umur.

    “Korban ada 20 orang, 19 di antaranya di bawah umur dan satu dewasa,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, seluruh korban pencabulan berjenis kelamin laki-laki.

    “Semuanya adalah laki-laki. Tersangka adalah oknum guru ngaji,” ujar Kabid Humas.

    Pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • AKBP Bintoro Segera Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan, Kadiv Propam Pastikan Sanksi Tegas – Halaman all

    AKBP Bintoro Segera Disidang Etik Kasus Dugaan Pemerasan, Kadiv Propam Pastikan Sanksi Tegas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro akan ditindak tegas.

    Menurutnya, Mabes Polri memberikan asistensi proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

    “Kemarin kan sudah dirilis Polda Metro, penanganan yang dirilis Polda Metro saya rasa sudah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar,” katanya Abdul Karim ditemui usai Rapim TNI-Polri di The Darmawangsa Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Diketahui AKBP Bintoro bersama tiga anggota polisi lainnya segera menjalani sidang etik kasus dugaan pemerasan.

    Hal itu ditegaskan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025).

    “Tidak terlalu lama lagi (sidang etik, red),” jelasnya.

    Menurutnya, ada proses pelimpahan para terduga pelanggar ke Subbid Waprof Polda Metro Jaya terlebih dahulu sebelum disidangkan.

    Kombes Radjo memastikan bahwa AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya saat ini sudah berada di penempatan khusus (patsus).

    “Dalam sidang kode etik bisa diketahui secara pasti kami masih melaksanakan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

    Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah atas penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024.

    “Total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut dalam tahap penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Ade.

    Pendalaman dugaan pemerasan itu masih berlangsung. 

    Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ucap Ade.

    Adapun selain AKBP Bintoro, ada tiga anggota lainnya yakni G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) yang diduga terlibat.

    Awal Mula Dugaan Pemerasan

    Dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro terhadap anak bos klinik Prodia itu terbongkar usai adanya gugatan perdata terhadap Bintoro pada 6 Januari 2025.

    Anak bos Prodia tersebut mengaku diperas Rp 20 miliar dan diminta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson agar kasus pembunuhannya dihentikan.

    Hal itu bermula saat penanganan kasus pembunuhan remaja open BO berinisial FA yang ditangani Polres Jaksel.

    FA, inisial remaja putri yang pekerja seks komersil ini ditemukan tewas diduga overdosis obat.

    Dari penyelidikan, polisi menangkap 2 orang yakni Sebastian atau Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

    Kedua pelaku awalnya memesan jasa Open BO kepada perempuan berinisial A.

    A kemudian mengajak FA.

    Di hotel, FA kemudian dicekoki obat terlarang sebelum tewas diduga overdosis.

    Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan kedua tersangka tersebut menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

    “Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson dengan janji menghentikan penyidikan,” ungkap Sugeng.

    “Nyatanya, kasusnya tetap berjalan sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro,” imbuh dia.

    AKBP Bintoro mengatakan bila tudingan tersebut fitnah dan mengada-ada.

    “Saya AKBP Bitoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” ujarnya dilansir Tribun-medan.com, Senin (27/1/2025).

    Diketahui dugaan pemerasan tersebut  terjadi ketika AKBP Bintoro masih menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan.

    Bintoro dituding meminta uang sebesar Rp 20 miliar kepada anak bos Prodia agar kasusnya dihentikan.

    AKBP Bintoro menegaskan dirinya tak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan.

    Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.

    Diketahui kasus dugaan pemerasan ini mencuat setelah ada gugatan perdata dari terduga korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro pada 6 Januari 2025. 

    Terduga korban pemerasan menuntut pengembalian uang Rp 20 miliar beserta aset yang telah disita secara tidak sah dalam kasus pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak dari pemilik Prodia.

    Kedua tersangka tersebut dijerat bedasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel dan laporan nomor: LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Jaksel.

    Namun, Bintoro menyebut, kasus tersebut hingga kini masih berjalan.

    “Hingga kini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka saudara AN dan B untuk disidangkan,” katanya.

    Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di satu hotel di Jakarta Selatan.

    Saat olah tempat kejadian perkara ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

    “Singkat cerita kami dalam hal ini Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

    Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita bohong.

    Bintoro pun mengaku dirinya sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya.

    “Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propаm Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan handphone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

    Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo perlu menurunkan tim Propam Polri untuk memeriksa dugaan pemerasan senilai Rp 20 miliar tersebut.

    “Kasus pemerasan yang dilakukan oleh anggota Polri berpangkat Pamen itu dapat mencoreng institusi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya dalam keterangan resmi, Minggu (26/1/2025).

  • Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro

    Profil Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya yang Tangani Kasus AKBP Bintoro

    loading…

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers kasus dugaan pemerasan AKBP Bintoro. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro . Perwira Menengah (Pamen) Polri itu langsung dihadapkan persoalan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri usai upacara serah terima jabatan (sertijab), Kamis (9/1/2025).

    Sertijab dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta Selatan.

    Radjo menggantikan Kombes Bambang Satriawan yang dimutasi sebagai Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri. Radjo sebelumnya menjabat Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri, jadi hanya tukar posisi saja.

    Sebelum berdinas di Divpropam Polri, dia mengemban amanah sebagai Direktur Samapta Polda Bali. Kini, Radjo menangani kasus AKBP Bintoro yang juga menyeret Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

    Bintoro diduga melakukan pemerasan terhadap anak bos Prodia. Akibat terseret kasus Bintoro, Gogo turut dilakukan penempatan khusus (patsus) oleh Propam Polda Metro Jaya. Bintoro diduga memeras anak bos Prodia yang menjadi tersangka pembunuhan.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menceritakan terseretnya Bintoro dan Gogo dalam kasus dugaan pemerasan. Awalnya kasus pembunuhan perempuan berinisial FA (16) di kamar hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh tersangka AN dan B sempat mandek. Alasannya, terkendala teknis.

    “5 bulan. Alasan yang bersangkutan teknis dan koordinasi seperti pemenuhan P19 saksi ahli dan lainnya,” ujar Ade.

    Pemberkasan kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan B itu sempat mandek saat ditangani Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus baru bisa dirampungkan saat ditangani Gogo yang menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    “16 Desember 2024 sudah Kasat Reskrim baru AKBP Gogo Galesung. Sudah dilimpahkan, ditahan Kejaksaan dan setahu saya tidak sedarah,” ucapnya.

    Propam Polda Metro Jaya langsung turun tangan menangani kasus dugaan pemerasan terhadap anak pengusaha hingga miliaran rupiah yang dilakukan Bintoro dan Gogo. Kasusnya sekarang masih didalami lebih lanjut dan sudah ada 11 saksi yang diperiksa.

    “Kami sudah tangani sejak Sabtu (25/1/2025) yang bersangkutan dan bersamaan waktu sudah kami amankan,” ujar Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, Senin (27/1/2025).

    Bintoro telah diperiksa Paminal Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan anak pengusaha. Bintoro juga tengah didalami lebih lanjut perihal pelanggaran etiknya.

    (jon)

  • 2 Pekan Kebakaran Glodok Plaza, RS Polri Masih Terus Identifikasi Korban

    2 Pekan Kebakaran Glodok Plaza, RS Polri Masih Terus Identifikasi Korban

    Jakarta

    Sudah dua pekan peristiwa kebakaran di Glodok Plaza berlalu. RS Polri Kramat Jati memastikan proses identifikasi terhadap para korban masih terus berjalan.

    “Proses identifikasi masih berjalan,” kata Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Hery Wijatmoko saat dihubungi, Kamis (30/1/2025).

    12 Orang dilaporkan tewas dan 14 orang hilang. Sampai saat ini belum ada data tambahan terkait korban hilang maupun tewas.

    “Belum ada tambahan,” ujarnya.

    Seperti diketahui, kebakaran di Glodok Plaza terjadi pada Rabu (15/1) sekitar pukul 21.22 WIB. Api berkobar di lantai 7,8 dan 9 gedung tersebut.

    Api berhasil dipadamkan pada Kamis (16/1) pagi. Api diduga muncul dari lantai 9 gedung tersebut.

    Adapun korban pertama yakni bernama Zukhi F Radja (42) yang merupakan pegawai BUMN. Lalu kedua, Aulia Belinda (28) mantan pramugari dan Osima Yukari (29) seorang pramugari.

    “Korban (Zukhi) merupakan pegawai BUMN. Korban (Aulia) merupakan mantan pramugari Lion Air. Rencananya, korban akan diterbangkan ke Makassar (Sulawesi Selatan),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Jumat (24/1) pekan lalu.

    Dengan demikian, tersisa 10 jasad lagi yang belum berhasil diidentifikasi. Saat ini RS Polri masih melakukan serangkaian metode untuk melakukan identifikasi.

    Sementara kantong jenazah lainnya yang berisi potongan tubuh masih dalam proses identifikasi.

    Adapun 14 korban hilang yang dilaporkan, yakni Ade Aryati (29), Sinta Amelia (20), Aldrinas (29), Aulia Belinda (28), Osima Yukari (29), Deri Saiki (25), Indira Seviana Bela (25) dan Keren Shalom J (21). Selain itu Intan Mutiara (26), Desty dan Zukhi Radja (42), Chika Adinda Yustin (26), Muljadi (56) serta Dian Cahyadi (38).

    (dek/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Buron Satu Bulan, Guru Ngaji Cabuli Murid di Ciledug Ditangkap di Serang Banten

    Buron Satu Bulan, Guru Ngaji Cabuli Murid di Ciledug Ditangkap di Serang Banten

    GELORA.CO  – Polda Metro Jaya menangkap W (40), guru ngaji yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang, Banten.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan W ditangkap di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary pada Kamis (30/1/2025).

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp21 juta.

     Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

    Modus Pelaku

    Pencabulan tersebut terjadi pada Senin (23/12/2024). Saat itu pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangannya sakit.

    “Dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” beber Ade Ary.

    Ade Ary mengungkapkan, sejumlah korban mengaku dipaksa memegang kemaluan pelaku hingga mengeluarkan sperma.

    “Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat laporan polisi,” ungkap Kabid Humas.

    Pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

  • Buron Satu Bulan, Guru Ngaji Cabuli Murid di Ciledug Ditangkap di Serang Banten – Halaman all

    Buron Satu Bulan, Guru Ngaji Cabuli Murid di Ciledug Ditangkap di Serang Banten – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya menangkap W (40), guru ngaji yang mencabuli sejumlahnya muridnya di Ciledug, Tangerang, Banten.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan W ditangkap di Kampung Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten.

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan pelaku yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Ade Ary pada Kamis (30/1/2025).

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp21 juta.

     Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci pelaku.

    Modus Pelaku

    Pencabulan tersebut terjadi pada Senin (23/12/2024). Saat itu pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangannya sakit.

    “Dan yang bisa menyembuhkan adalah air mani dari korban. Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut,” beber Ade Ary.

    Ade Ary mengungkapkan, sejumlah korban mengaku dipaksa memegang kemaluan pelaku hingga mengeluarkan sperma.

    “Atas kejadian tersebut pelapor selaku orang tua korban datang ke Polres Metro Tangerang Kota guna membuat laporan polisi,” ungkap Kabid Humas.

    Pelaku sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.