Tag: Ade Ary Syam

  • Propam Polda Metro Jaya Agendakan Sidang Etik AKBP Bintoro Pekan Depan

    Propam Polda Metro Jaya Agendakan Sidang Etik AKBP Bintoro Pekan Depan

    Jakarta

    Polda Metro Jaya segera menggelar sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dkk. Sidang etik AKBP Bintoro akan digelar pekan depan.

    “Kami rencanakan minggu depan, untuk selanjutnya bisa ke Kabid Humas,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (1/2/2025).

    Kombes Radjo mengatakan akan berkoordinasi dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait apakah sidang etik bersamaan dengan 3 anggota lainnya.

    “Bisa ke Bidang Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas (terkait apakah sidang etik bersamaan dengan 3 anggota lainnya)” tuturnya.

    Kronologi Singkat

    Sebagai informasi, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memerkosa ABG berusia 16 tahun, yang terjadi pada 22 April 2024. Diketahui, korban berinisial FA tewas setelah dicekoki inex dan air sabu.

    Korban tewas di sebuah hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Senin (22/4) malam setelah ‘open BO’ dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto. Saat itu kedua tersangka membawa korban FA dan ABG remaja wanita lainnya, A. Remaja A sendiri selamat dari maut.

    Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto sendiri saat itu diamankan bersama korban A di sebuah hotel di kawasan Ampera, Jakarta Selatan. Mereka pergi ke hotel tersebut setelah menitipkan korban pada seorang sopir untuk dibawa ke rumah sakit.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua tersangka saat itu, di antaranya tiga pucuk senjata api (senpi) dan mobil BMW berwarna emas yang sempat digunakan kedua tersangka saat menjemput korban.

    Tanggapan Pihak Prodia

    PT Prodia Widyahusada Tbk menegaskan bahwa direksi perusahaan tak terlibat dalam kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos jaringan klinik laboratorium Prodia, Arif Nugroho (AN) dan Muhammad Bayu Hartanto, ataupun pemerasan oleh mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    “Tidak ada kaitan Direksi dan Dewan Komisaris Prodia saat ini dengan kasus tersebut,” kata Sekretaris Perusahaan Prodia, dilansir Antara.

    Marina menegaskan Direksi dan Komisaris Prodia yang terdiri atas para pendiri dan kalangan profesional tidak ada kaitannya dengan kasus pembunuhan ataupun pemerasan.

    “Permasalahan ini merupakan masalah pribadi, maka kami tidak tahu-menahu kasus tersebut,” ucapnya.

    Dugaan Pemerasan

    Kasus ini kembali mengemuka setelah mencuat dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dkk. Terkait hal ini, AKBP Bintoro dkk masih diproses di Propam Polda Metro Jaya dan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

    “Bidpropam Polda Metro Jaya bersama nanti dengan Paminal dan segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang bersangkutan,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

    Radjo mengatakan AKBP Bintoro dkk diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.Kendati begitu, dia belum mengungkap rinci penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bintoro.

    “Peran AKBP B adalah penyalahgunaan wewenang dan saat ini sudah kami laksanakan patsus semenjak tanggal 25 hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2025. Jadi dia melaksanakan penyalahgunaan wewenang,” jelas Radjo.

    Total empat orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut. Patsus atau penempatan khusus adalah prosedur yang diterapkan kepada anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik.

    Mereka adalah:
    – B (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
    – G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel)
    – Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)
    – ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel)

    (idh/idh)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kapolres Metro Jaksel Bantah Terima Uang Suap Terkait Kasus Anak Bos Prodia – Page 3

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo dipatsuskan karena diduga penyalahgunaan wewenang.

    “Dipatsus (penempatan khusus) dalam tahap penyelidikan di Bid Propam Polda Metro Jaya, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (28/1/2025).

    Gogo Galesung saat ini menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan surat TR Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto berdasarkan Nomor ST/1/I/KEP./2025 tertanggal 2 Januari 2025.

    Selain dua orang tersebut, dua anggota Polres Jakarta Selatan lainnya yakni Kanit Resmob inisial Z dan Kasubnit Resmob inisial ND juga ikut dipatsuskan. Sehingga total ada 4 orang yang telah dipatsus dalam kasus pemerasan.

    Propam Polda Metro Jaya masih mendalami perihal dugaan pemerasan terhadap dua tersangka kasus pembunuhan remaja wanita itu. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas. Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara prosedural, proporsional dan profesional,” tegas Ade Ary

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

  • Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

    Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

    Jakarta

    Aksi bejat Wahyudin mencabuli anak di bawah umur terbongkar. Pria berusia 40 tahun itu mencabuli puluhan korban dengan kedok sebagai guru ngaji.

    Pria asal Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang itu melakukan pencabulan sejak 2017. Hingga 2024, jumlah korbannya sudah mencapai lebih dari 20 orang.

    Wahyudin ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Serang, Banten setelah melarikan diri selama beberapa bulan usai aksi bejatnya mulai terendus warga.

    Wahyudin memberikan iming-iming ponsel hingga hotspot gratis untuk menjerat para korban. Mirisnya, dia juga memberikan anak-anak tersebut rokok demi melancarkan siasat jahatnya itu.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Wahyudin menjalankan aksi cabulnya dengan berkedok menyediakan tempat mengaji bagi anak-anak, padahal ia menjadi predator anak-anak itu.

    “Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan, mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan dari puluhan korban ini, ada 15 anak yang saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

    “Pada awal kami memeriksa 4 anak dan 1 dewasa yang menjadi korban, dan saat ini masih ada 15 orang yang masih dalam pendampingan dalam P2TP2A untuk bisa segera pemeriksaan,” kata Zain.

    Zain menjelaskan kendala dalam penanganan kasus tersebut. Mukanya dia mengatakan menerima laporan pada bulan Desember 2024 tentang kejadian itu.

    “Kemudian kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan visum kepada para korban. Kita juga pada saat itu mendapatkan info bahwa satu bulan sebelum orang tua korban, ternyata pelaku sudah melarikan diri,” jelasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

    “Komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan terus pelayanan dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan anak, perempuan, orang tua, ini menjadi perhatian khusus bagi beliau,” ujar Ade Ary.

    Simak informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Sabtu (1/2/2025).

    Beraksi Sejak 2017

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka Wahyudin mengaku telah melakukan perbuatan cabul itu sejak 2017 sampai dengan 2024.

    “Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024,” ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

    “Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I,” sambungnya.

    Korban Lebih dari 20 Orang

    Selama melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017, sudah banyak korban Wahyudin. Korban mencapai puluhan orang yang rata-rata adalah muridnya.

    “Berdasarkan pengakuan Ketua RW ada korban lainnya sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak,” kata Wira.

    Baca selanjutnya: modus Wahyudin cabuli anak-anak

    Sediakan HP hingga Hotspot

    Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus Wahyudin si guru ngaji cabul. (Rizky Adha/detikcom)

    Polisi mengungkap siasat bejat tersangka Wahyudin (40), guru ngaji di Ciledug, Kota Tangerang, sebelum mencabuli murid-muridnya. Korban diberikan ponsel hingga Wi-Fi untuk nge-hotspot secara gratis.

    “Tersangka W alias I menyediakan kurang-lebih 8 unit HP dengan maksud agar korban anak bisa bermain HP secara gratis di rumah W alias I,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Dia juga menyiapkan makanan bagi para korban. Tujuannya memperlancar aksi bejatnya.

    Korban ‘Dicekoki’ Rokok

    Demi memperlancar aksi bejatnya itu, Wahyudin juga kerap memberikan anak-anak makanan. Tidak itu saja, si guru ngaji bejat ini juga memberikan anak-anak rokok demi melancarkan akal bulusnya.

    “Tersangka selalu menyediakan makanan dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” kata Wahyudin.

    Selain itu, Wahyudin memberikan uang kepada para korbannya. Wahyudin memberikan uang mulai Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu kepada korban.

    Terancam 15 Tahun Bui

    Atas perbuatan bejatnya itu, Wahyudin dijerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

    “Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 76E juncto 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016,” ucap Wira.

    Akibat perbuatannya, Wahyudin terancam 15 tahun hukuman penjara. Tersangka juga dikenai denda maksimal Rp 5 miliar.

    Baca selanjutnya: awal mula kasus terbongkar

    Awal Mula Guru Ngaji Cabul Terbongkar

    Tampang Wahyudin (40) guru ngaji tersangka kasus pencabulan sejumlah murid anak laki-laki di bawah umur di Ciledug, Kota Tangerang. (Foto; dok. Istimewa)

    Kedok guru ngaji Wahyudin (40), tersangka pencabulan anak di Ciledug, Kota Tangerang, akhirnya terbongkar. Dia diduga telah mencabuli 20 orang murid-murdinya yang kebanyakan adalah anak laki-laki.

    “Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustad mengajarkan, mengaji di rumah kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Wira menjelaskan pencabulan itu terungkap pada November 2024, di rumah tersangka Wahyudin yang juga dijadikan tempat belajar mengaji para korban di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.

    Wira mengungkapkan pencabulan ini terbongkar setelah J, salah satu orang tua korban mendapatkan kabar adanya pencabulan di tempat ngaji yang disediakan Wahyudin.

    “Menurut keterangan pelapor atas nama J selaku orang tua korban mendapat kabar bahwa tempat pengajian yang dibuka oleh Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban MA (Korban Anak 1),” ujar Wira.

    J kemudian menanyakan hal ini kepada Korban Anak 1. Korban Anak 1 mengakui bahwa dirinya telah dipaksa oleh tersangka untuk melakukan perbuatan cabul.

    “Kemudian pelapor atas nama J kembali bertanya kepada ibu korban lainnya untuk menanyakan kepada anaknya yaitu Anak 2 dan Anak 3, lalu kedua korban mengakui bahwa pernah juga dipaksa oleh Tersangka,” ujarnya.

    1 Korban Dicabuli Sejak 2021

    Dari keterangan tiga anak korban ini, salah satunya ternyata dicabuli selama bertahun-tahun. Pencabulan itu dilakukan di rumah Wahyudin.

    “Pada tahun 2021 Tersangka melakukan pencabulan kepada korban anak dan seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah Tersangka,” imbuhnya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Fakta Baru Kasus AKBP Bintoro, Pimpinan Polres Jaksel Disebut-sebut juga Terima Suap Rp 400 Juta – Halaman all

    Fakta Baru Kasus AKBP Bintoro, Pimpinan Polres Jaksel Disebut-sebut juga Terima Suap Rp 400 Juta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro.

    Pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut-sebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

    “Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan,” kata kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    “Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres,” sambungnya.

    Hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.

    Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.

    “(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah uang. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp 400 juta,” ucapnya.

    Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

    Dia hanya memastikan uang Rp 400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

    “Ya, nanti kita buktikan di pengadilan,” tuturnya.

    Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin ‘disimpan’ akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp 17 miliar lebih tidak rata.

    “Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima,” ungkapnya.

    “Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” sambungnya.

    Sampai berita ini ditayangkan, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal belum memberikan keterangan soal dugaan adanya aliran dana ke pimpinan AKBP Bintoro tersebut.

    AKBP Bintor dan 3 Anggota Lainnya Dipatsus

    Untuk informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AKBP Bintoro dan tiga anggota lainnya dijebloskan ke penempatan khusus (patsus).

    Hal itu buntut dari kasus dugaan pemerasan miliaran rupiah atas penanganan kasus pembunuhan ABG di Hotel Senopati pada April 2024.

    “Total 4 orang telah dilakukan penempatan khusus (patsus) terkait peristiwa tersebut dalam tahap penyelidikan Bid Propam Polda Metro Jaya,” kata Ade.

    Pendalaman dugaan pemerasan itu masih berlangsung. 

    Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran secara prosedural.

    “Terkait pendalaman peristiwa tersebut, masih terus berjalan dan akan kami usut tuntas,” ucap Ade.

    Adapun selain AKBP Bintoro, ada tiga anggota lainnya yakni G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel) yang diduga terlibat.

    Aliran Dana Melalui Kuasa Hukum

    Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) menduga aliran dana pemerasan yang dilakukan eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro melalui oknum kuasa hukum.

    Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso IPW mendesak terhadap oknum advokat tersebut juga dilakukan proses hukum pidana suap.

    “Tersangka yang sudah menyerahkan sejumlah uang yang terkonfirmasi oleh IPW sebesar Rp 5 Miliar,” kata Sugeng kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

    Menurutnya, kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh AKBP Bintoro tersebut harus dituntaskan sebagai cermin bagi 450 ribuan anggota Polri. 

    IPW juga menilai proses pidana pemerasan dalam jabatan yang termasuk dalam korupsi. 

    “Sebab dalam aliran dana tersebut dilewatkan melalui advokat yang diduga kuasa hukum tersangka,” tambahnya.

    Sugeng berujar Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal telah melakukan proses hukum secara tegas kasus pembunuhan atas korban FA yang dilakukan oleh anak pemilik Klinik Kesehatan Prodia setelah adanya pergantian Kasatreskrim dari AKBP Bintoro ke AKBP Gogo Galesung pada bulan Agustus 2024 lalu. 

    IPW mendapatkan informasi bahwa uang yang mengalir ke AKBP Bintoro dari korban pemerasan pemilik klinik kesehatan Prodia itu hanya sebesar Rp 5 Miliar. 

  • Belum Ada Tersangka Kasus Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik – Halaman all

    Belum Ada Tersangka Kasus Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Masih Tunggu Hasil Forensik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat mendalami penyebab kebakaran Glodok Plaza, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat. 

    Pada Jumat (31/1/2025), penyidik telah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap kronologis kejadian.

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan manajemen tempat hiburan malam Tiyara dan pengelola gedung Glodok Plaza juga sudah diperiksa guna memperjelas insiden yang menyebabkan kepanikan di kawasan tersebut.

    “Kami sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi, dari awal kejadian sampai hari ini,” ujar AKBP Arfan Zulkan Sipayung di RS Polri Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Dari total 16 orang saksi yang dipanggil, baru 14 orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

    Sementara, dua saksi lainnya berhalangan hadir dan akan dijadwalkan ulang.

    “Kami akan melakukan pemanggilan kembali kepada dua saksi yang belum hadir untuk melengkapi pemeriksaan,” tambahnya.

    Lebih lanjut, AKBP Arfan menjelaskan penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. 

    Pihak RS Polri Kramat Jati juga telah mengumpulkan sejumlah sampel untuk diperiksa lebih lanjut.

    “Karena Puslabfor sudah mengambil sampel debu dan sampel dari kabel yang terbakar, maka kami masih menunggu hasil analisis lebih lanjut,” jelasnya.

    Kepolisian pun belum menetapkan tersangka dalam kasus kebakaran tersebut. 

    AKBP Arfan menegaskan bahwa perkembangan lebih lanjut akan segera disampaikan kepada publik setelah proses investigasi selesai.

    “Kami sudah periksa manajemen dari Tiyara dan Glodok Plaza. Untuk perkembangan selanjutnya, akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya.

    Identifikasi Enam Jenazah

    Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta telah berhasil mengidentifikasi enam jenazah dari 14 orang dilaporkan hilang dari insiden kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (31/1/2025).

    “Tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga orang jenazah korban, sehingga hingga hari ini total sudah enam jenazah yang berhasil diidentifikasi,” kata Wakarumkit RS Polri, Kombes Erwin Zainul dalam konferensi pers.

    Ada tiga jenazah korban yang teridentifikasi pada Jumat (30/1/2025).

    Kepala Bidang DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Ahmad Fauzi mengungkapkan, pekerjaan ketiga korban kebakaran Glodok yang baru teridentifikasi adalah influencer, kasir diskotek, dan calon pramugari. 

    “Kalau dari data antemortem yang kami terima, atas nama Desty Eka Putri ini, pernah tercatat, pernah berapa kali daftar pramugari katanya,” ungkap Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (31/1/2025). 

    Ahmad menjelaskan, Desty bukan pramugari sehingga dia tidak masuk dalam data dari Balai Kesehatan Penerbangan.

    “Tapi memang karena bukan pramugari, jadi tidak tercatat dalam daftar yang dikirim oleh Balai Kesehatan Penerbangan,” kata Ahmad.

    Sementara itu, Keren Shalom merupakan influencer berdasarkan keterangan keluarga dan Ade Aryati berprofesi sebagai kasir diskotek.

    “Kalau Keren, data yang kami dapat dari keluarganya, merupakan seorang influencer.”

    “Sedangkan kalau ibu almarhumah Adi Aryati, itu pegawai dari tempat hiburan itu. Sebagai kasir kalau tidak salah,” tutur Ahmad.

    Sebelumnya, pada Jumat (24/1/2025) lalu, pihak RS Polri Kramatjati lebih dulu berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat.

    Dua korban yang teridentifikasi adalah pramugari dan karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

    “Untuk Aulia Belinda (28) mantan pramugari Lion Air, Osima Yukari (29) pramugari Blue Bird Nordic Airlines (BBN Airlines), BUMN Zukhi Fitria Rahdja (42) merupakan Karyawan BUMN,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

     

  • 20 Korban pelecehan Guru Ngaji di Ciledug Trauma, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

    20 Korban pelecehan Guru Ngaji di Ciledug Trauma, KemenPPPA Beri Pendampingan Psikologis

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Sebanyak 20 anak laki-laki yang menjadi korban pelecehan oleh guru ngaji berinisial W alias I (40) mengalami trauma.

    Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan, para korban trauma sampai tak mau mengaji lagi.

    “Salah satu dampaknya adalah ini mengalami trauma, nggak mau ngaji lagi, berinteraksi sosial itu sekarang agak dibatasi,” kata Nahar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Saat ini, lanjut Nahar, Kementerian PPPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia masih memberikan pendampingan psikologi terhadap para korban.

    Ia menilai pendampingan psikologi terhadap korban pelecehan sangat penting untuk mencegah anak-anak itu menjadi pelaku di kemudian hari.

    “Jadi artinya bahwa ini ada situasi perubahan dari kejadian ini. Belum lagi biasanya yang hari ini menjadi korban, belajar dari dia menjadi korban, kemudian berpotensi menjadi pelaku,” ungkap Nahar.

    “Pendampingannya jalan sehingga dampak fisik dan psikisnya tak lama-lama. Bisa didampingi dan dipulihkan. Mungkin sementara trauma nggak mau sekolah lagi, tapi kita harap melalui pendampingan ini bisa kembali lagi ke sekolah,” imbuh dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pelecehan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pelecehan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pelecehan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

    Wira mengungkapkan, tersangka memberikan imbalan sejumlah uang setelah mencabuli para korbannya.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira.

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pelecehan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pelecehan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pelecehan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini

    Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini

    GELORA.CO – W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

    Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Hampir semua korban adalah anak-anak

    Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Tidak pernah sentuh istri

    Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid.

    “Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

    Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

    Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

    “Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

    Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh Wahyudin berjumlah 20 orang.

    Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar

  • Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    Guru Ngaji yang Cabuli 20 Muridnya di Tangerang Pernah Menikah Selama 2 Bulan, Cerai karena Hal Ini – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- W alias I (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, Banten memberikan sejumlah iming-iming agar bisa mencabuli muridnya yang berjenis kelamin laki-laki.

    Iming-iming tersebut antara lain uang, ponsel dan hotspot gratis.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Hampir semua korban adalah anak-anak

    Korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Tidak pernah sentuh istri

    Wahyudin (40) mempunyai orientasi seks terhadap anak di bawah umur. Oleh karena itu, Wahyudin mencabuli murid.

    “Tersangka termasuk pedofil,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/1/2025).

    Kendati demikian, polisi tetap akan memeriksa Wahyudin dengan menggandeng psikologis forensik guna penyelidikan lebih lanjut. Secara terpisah, Kanit V Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengungkapkan, Wahyudin pernah mempunyai seorang istri pada 2010.

    Hanya saja, mereka berpisah setelah dua bulan berumah tangga.

    “Sudah cerai. Cuma nikah kurang lebih dua bulan, terus cerai. Skitar 2010-an kalau hasil riksa tersangka,” ungkap Ghala saat dihubungi, Jumat.

    Selama berumah tangga itu, Wahyudin tidak pernah berhubungan intim selayaknya pasangan suami istri.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, korban pencabulan oleh Wahyudin berjumlah 20 orang.

    Dalam kasus ini, Wahyudin dijerat Pasal 76E Jo Pasal 82 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. Dia terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar

  • Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari – Halaman all

    Ini Identitas 6 Korban Kebakaran Glodok Plaza Teridentifikasi, Sebagian Pramugari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pihak kepolisian melalui Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati Jakarta telah berhasil mengidentifikasi enam jenazah dari 14 orang dilaporkan hilang dari insiden kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, per Jumat, 31 Januari 2025.

    “Tim gabungan telah berhasil mengidentifikasi tiga orang jenazah korban, sehingga hingga hari ini total sudah enam jenazah yang berhasil diidentifikasi,” kata Wakarumkit RS Polri, Kombes Erwin Zainul dalam konferensi pers di RS Polri, Kramat jati, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025).

    Ada tiga jenazah korban yang teridentifikasi pada Jumat  (30/1/2025).

    Kepala Bidang DVI Rodokpol Pusdokkes Mabes Polri Kombes Ahmad Fauzi mengungkapkan, pekerjaan ketiga korban kebakaran Glodok yang baru teridentifikasi adalah influencer, kasir diskotek, dan calon pramugari. 

    “Kalau dari data antemortem yang kami terima, atas nama Desty Eka Putri ini, pernah tercatat, pernah berapa kali daftar pramugari katanya,” ungkap Ahmad Fauzi di RS Polri Kramat Jati, Jumat (31/1/2025). 

    Ahmad menjelaskan, Desty bukan pramugari sehingga dia tidak masuk dalam data dari Balai Kesehatan Penerbangan.

    “Tapi memang karena bukan pramugari, jadi tidak tercatat dalam daftar yang dikirim oleh Balai Kesehatan Penerbangan,” kata Ahmad.

    Sementara itu, Keren Shalom merupakan influencer berdasarkan keterangan keluarga dan Ade Aryati berprofesi sebagai kasir diskotek.

    “Kalau Keren, data yang kami dapat dari keluarganya, merupakan seorang influencer.

    Sedangkan kalau ibu almarhumah Adi Aryati, itu pegawai dari tempat hiburan itu. Sebagai kasir kalau tidak salah,” tutur Ahmad.

    Sebelumnya, pada Jumat, 24 Januari 2025 lalu, pihak RS Polri Kramatjati lebih dulu berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan dua korban yang teridentifikasi adalah pramugari dan karyawan badan usaha milik negara (BUMN).

    “Untuk Aulia Belinda (28) mantan pramugari Lion Air, Osima Yukari (29) pramugari Blue Bird Nordic Airlines (BBN Airlines), BUMN Zukhi Fitria Rahdja (42) merupakan Karyawan BUMN,” kata Ade Ary.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Rumah Sakit (Karumkit) RS Polri Kramatjati Brigjen Prima Heru menjelaskan memang proses identifikasi jasad korban kebakaran membutuhkan waktu lama.

    Pasalnya, kata dia, jenazah korban kebakaran dalam kondisi yang sulit dikenali. 

    Untuk itu, pihaknya memohon maaf kepada keluarga yang ditinggalkan.

    “Kami mohon maaf apabila dalam pemeriksaan ini membutuhkan waktu yang cukup lama karena kondisi jenazah yang terbakar hebat,” kata Prima.

    Karodokpol Pusdokkes Polri Brigjen Nyoman Edi menyampaikan proses identifikasi korban lainnya akan terus dilakukan.

    “Untuk sementara, ada sembilan body part yang masih memerlukan pendalaman. Kami mohon dukungan, doa, bapak ibu semua,” ungkap Nyoman.

    Diberitakan, kebakaran hebat melanda gedung Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu malam, 15 Januari 2025.

    Ada tiga lantai teratas yakni 7, 8, dan 9 dari gedung Glodok Plaza ludes terbakar.

    Tiga lantai itu merupakan tempat diskotek dan tempat karaoke sebuah hiburan malam ternama di Jakarta.

    Dari kejadian itu, ada sebanyak 14 orang dilaporkan hilang.

    Berikut data 6 jenazah korban kebakaran Glodok Plaza teridentifikasi:

    Aulia Belinda (28): mantan pramugari Lion Air
    Osima Yukari (29): Pramugari Blue Bird Nordic Airlines (BBN Airlines)
    Zukhi Fitria Rahdja (42): Pegawai BUMN
    Ade Aryati (30): kasir diskotek di Glodok Plaza
    Desty Eka Putri S (24): Calon pramugari
    Keren Shallom Jeremiah (21): Influencer           

    Dua Kantong Jenazah Berisi Bukan Part Body 

    Kepala Biro Dokter Polisi RS Polri Kramat Jati, Brigjen Nyoman Eddy Purnama mengungkapkan, dua dari 14 kantong jenazah yang diterima RS Polri bukan berisi body part korban kebakaran Glodok Plaza.

    Hal itu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan berulang oleh dokter forensik dan dokter gigi forensik.

    Diduga dua kantong itu berisi material bangunan yang terbakar.

    “Dari 14 kantong jenazah yang dikirim ke RS Polri, setelah dicek ulang pendalaman ternyata dua di antaranya bukan berisi body part,” kata Nyoman edi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, dalam jumpa pers, Jumat (31/1/2025).

    Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan proses identifikasi. Pihaknya mendalami data antemortem dari keluarga untuk melanjutkan pemeriksaan sampel DNA di laboratorium Pusdokes Polri.

    Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga di lokasi kebakaran Glodok Plaza diimbau untuk melapor. (Kompas.com/Kompas Tv)
     
     
     
     
     
     

  • Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Akal Bulus Guru Ngaji di Ciledug Cabuli 20 Murid Laki-laki, Kasih Imbalan Rp50 Ribu ke Korban

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Guru ngaji berinisial W alias I (40) memberikan imbalan uang kepada murid-muridnya yang dicabuli.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, imbalan uang itu diberikan setiap kali tersangka selesai mencabuli korban.

    Berdasarkan pengakuan para korban, nominal uang yang diberikan berkisar antara Rp 20-50 ribu.

    “Tersangka memberikan imbalan uang sebesar Rp 20 ribu sampai dengan Rp 50 ribu kepada anak-anak tersebut,” kata Wira saat merilis kasus ini di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).

    Wira menuturkan, murid-murid yang dicabuli oleh W dipaksa untuk menyentuh dan memainkan kemaluan tersangka.

    “Seluruh kejadian (pencabulan) tersebut dilakukan di rumah milik tersangka,” tutur Dirreskrimum.

    Adapun tersangka menyediakan delapan unit handphone (HP) dengan tujuan mengiming-imingi para korban agar bisa bermain HP secara gratis.

    “Tersangka menyediakan kurang lebih delapan unit HP dengan maksud agar anak-anak bisa bermain Handphone secara gratis,” kata Wira.

    Selain itu, guru ngaji tersebut juga menyediakan hotspot gratis untuk murid-muridnya yang menjadi korban pencabulan.

    “Tersangka juga menyediakan hotspot secara gratis, selalu menyediakan makanan, dan memberikan rokok kepada anak-anak guna memperlancar perbuatan pencabulan terhadap anak-anak,” ungkap Wira.

    Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, korban pencabulan W mencapai 20 murid laki-laki. 19 orang di antaranya adalah anak-anak.

    Seluruh aksi pencabulan itu dilakukan di rumah tersangka di Jalan Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.

    “Tersangka melakukan pencabulan terhadap korban anak-anak sejak tahun 2017 sampai dengan 2024,” ujar Wira.

    Tersangka sempat buron selama sekitar satu bulan sebelum akhirnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/1/2025).

    “Tim berhasil mengamankan pelaku di Kp Rancapanjang, Desa Sehat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1/2025).

    Ade Ary menjelaskan, polisi berhasil meringkus guru ngaji itu setelah melakukan pengamatan CCTV dan analisis IT.

    Dari situ, polisi mendapatkan petunjuk tentang keberadaan tersangka yang ternyata bersembunyi di wilayah Serang.

    “Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai sebesar lebih dari Rp 21 juta.

    Selain itu, polisi menyita tiga unit handphone (HP) dan beberapa kartu ATM milik W, serta baju koko, sarung, dan peci tersangka.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya