Tag: Ade Ary Syam

  • Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digelar Gratis, Polisi: Hanya Incar Kepuasan Seksual

    Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digelar Gratis, Polisi: Hanya Incar Kepuasan Seksual

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Pesta seks gay di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, diikuti oleh puluhan pria.

    Dalam acara tersebut, para peserta pesta seks tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti event ini, itu tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Ade Ary menyebut penyelenggara tidak berniat mengambil keuntungan dari kegiatan tersebut, melainkan hanya untuk mendapat kepuasan seksual.

    “Hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” ungkap dia.

    Ia menuturkan, penyelenggara hanya meminta para peserta untuk menikmati acara tersebut dan mengingatkan agar tidak melakukan kekerasan.

    “Tersangka mengimbau kepada para peserta event pesta seks ini untuk saling have fun dan menikmati event tersebut, dan jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” tutur Ade Ary.

    Sebelumnya, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA:Profil dan Harta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal yang Mengaku Tolak suap Rp 500 juta dari Anak Bos Prodia.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel Digelar Gratis, Polisi: Hanya Incar Kepuasan Seksual

    4 Fakta Pesta Seks Gay di Jaksel, Stiker di Bahu Jadi Penanda Peran ‘Perempuan’

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan berhasil digerebek polisi.

    Kronologi

    Penggerebekan ini dilakukan oleh jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Tetapkan 3 Tersangka

    Dari penggerebakan tersebut, sebanyak 56 pria berhasil diamankan pihak kepolisian.

    Dimana tiga orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Peran Tersangka

    Adapun peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel.

    Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Stiker Penanda Peran

    Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    . Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan menjadi “perempuan”.

    Peserta yang memainkan peran sebagai wanita ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Adapun stiker di bahu ini bersifat menyala dalam kegelapan atau glow in the dark.

    Selain itu, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Kriminal kemarin, kasus pengeroyokan hingga pesta seks

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Senin (3/2) antara lain Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus AKAP asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri.

    Selain itu kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Terdapat pula berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi tahan 10 pelaku pengeroyokan salah satunya anggota Brimob

    Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Pasar Rebo menahan 10 pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) asal Sumatera Barat, Rahmat Vaisandri hingga tewas di kawasan Jakarta Timur, yang mana salah satunya merupakan anggota Brimob Mabes Polri.

    “Para tersangka sudah dilakukan penahanan sebanyak 10 orang dan salah satunya merupakan oknum anggota Polri yang juga sebagai tenaga pengamanan dalam proyek pembangunan ruko,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Senin.

    2. Polisi dalami prostitusi daring libatkan anak bawah umur di Jakut

    Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara terus mendalami kasus prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara

    “Kami masih menyelidiki terkait jaringan serupa. Harapannya dengan adanya penegakan hukum membuat mereka jera untuk melakukan aksi tersebut,” kata Kanit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Senin.

    3. Polisi ungkap kasus pesta seks sesama jenis di kamar hotel di Jaksel

    Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    “Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    4. Polsek Kelapa gading ungkap jaringan prostitusi daring libatkan anak

    Kepolisian Sektor Kelapa Gading mengungkap kasus jaringan prostitusi daring (online) yang melibatkan anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

    “Kami menangkap tujuh pelaku di salah satu apartemen di Kelapa Gading Jakarta Utara pada Sabtu (25/1) malam sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Senin.

    5. Polisi sita celurit dan botol miras dari remaja yang hendak tawuran

    Polisi menyita dua bilah celurit dan dua botol minuman keras (miras) dari sejumlah remaja yang hendak melakukan tawuran di Gang H. Napis, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin dini hari.

    “Tiga pemuda diamankan beserta barang bukti berupa dua bilah celurit dan dua botol minuman keras,” ucap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M. Hari Agung Julianto di Jakarta, Senin.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Rekam Jejak Kombes Ade Rahmat, Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp400 Juta di Kasus AKBP Bintoro – Halaman all

    Rekam Jejak Kombes Ade Rahmat, Kapolres Jaksel Bantah Terima Suap Rp400 Juta di Kasus AKBP Bintoro – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resort Metro atau Kapolrestro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Pol. Ade Rahmat Idnal, dituding telah menerima uang sebesar Rp400 juta dalam kasus suap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro.

    Tudingan itu muncul berasal dari pengacara tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang diduga diperas oleh AKBP Bintoro, yakni Bastian.

    Merespons tudingan tersebut, Kombes Ade Rahmat Idnal tegas membantahnya.

    Berapapun uang yang ditawarkan, Ade mengaku menolak berkali-kali tawaran itu, dan tidak bisa membantu kuasa hukum tersangka.

    “Enggak benar, enggak benar. Bertemu saya langsung ada, ketika dia memohon untuk di SP3 kasusnya, kasusnya kan P21,” kata Ade, Sabtu (1/2/2025).

    “Saya enggak bisa bantu apa-apa, berapa pun uangmu saya tidak bisa bantu,” tambah Ade, seperti dikutip dari Kompas.com.

    Bidang Propam Polda Metro Jaya saat ini sedang sibuk menyelidiki kasus dugaan pemerasan empat anggota Polri terhadap pelaku pembunuhan dan pelecehan seksual bernama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Mereka yang terlibat adalah mantan anak buah Kombes Ade Rahmat Idnal, yakni eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, eks Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berinisial ND, dan eks Kanit PPA Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

    Lantas, seperti apakah sosok Kombes Ade Rahmat Idnal? Bagaimana rekam jejak sang Kapolres Jaksel itu? Berikut profil lengkapnya.

    Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal saat ditemui wartawan di kantornya, Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024). (Kompas.com/Dzaky Nurcahyo)

    Rekam jejak Kombes Ade Rahmat Idnal

    Kombes Ade Rahmat Idnal telah malang melintang berkarier di Polri.

    Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1997.

    Di Akpol, Ade satu angkatan dengan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) Irjen Pol. Dr. H. Mahmud Nazly Harahap, S.I.K., M.H., M.M.

    Jabatan sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan sudah diemban Ade sejak Desember 2023.

    Saat itu, ia menggeser posisi Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi yang dimutasi menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya.

    Rekam jejak karier Kombes Ade Rahmat Idnal di Polri pun tak main-main.

    Selama menjabat Kapolres Jaksel, sejumlah kasus kriminal pernah ia usut.

    Ade pernah mengusut kasus  pembubaran acara diskusi di Kemang, Mampang Prapatan, Jaksel, pada September 2024.

    Acara diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh itu dibubarkan oleh orang tak dikenal (OTK).

    Ia juga pernah mengusut kasus anak bunuh ayah dan nenek di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

    Selain itu, Ade Rahmat Idnal juga pernah memecat 6 anggota polisi karena terlibat kasus narkoba dan desersi atau meninggalkan tugas tanpa pemberitahuan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

    Tak hanya itu, Kombes Ade juga pernah mengungkap kasus kematian anggota polisi Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) yang dinyatakan mengakhiri hidupnya alias bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard dengan cara menembakkan senjata api ke kepala.

    Kombes Ade Rahmat Idnal juga sudah pernah mengemban pelbagai jabatan strategis di Polri.

    Ia tercatat pernah menduduki posisi jabatan sebagai Kapolres Batanghari.

    Saat itu, pangkatnya masih Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP.

    Ade juga tercatat sempat bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai Kabagbinlatops Roops Polda Metro Jaya.

    Kariernya makin moncer setelah ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.

    Adapun saat itu ia menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri tahun 2023.

    Baru pada tahun 2024 Kombes Ade Rahmat Idnal diangkat menjadi Kapolres Metro Jakarta Selatan.

    Memiliki karier yang cemerlang di Polri, Ade ternyata bukanlah orang sembarangan.

    Ayah Kombes Ade Rahmat Idnal dulunya juga merupakan seorang perwira di Polri.

    Nama ayah Ade adalah Kombes Pol. (Purn.) Drs. Idnal Idroes bin Idroes.

    Menilik harta kekayaannya, Kombes Ade Rahmat Idnal tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1,6 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 31 Januari 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Ade berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kota Jakarta Timur senilai Rp1,4 miliar.

    Lalu disusul harta kendaraan mobil dan motor total Rp215 juta, kas Rp40 juta, dan harta bergerak lain Rp10 juta.

    (Tribunnews.com/Rakli) (Kompas.com)

  • 3 Fakta Pesta Gay di Jaksel, Stiker Menyala Dalam Gelap Jadi Pembeda hingga Peran Tiga Tersangka – Halaman all

    3 Fakta Pesta Gay di Jaksel, Stiker Menyala Dalam Gelap Jadi Pembeda hingga Peran Tiga Tersangka – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berikut tiga fakta yang dihimpun Tribun terkait pesta gay yang digelar di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

    Puluhan orang diamankan dari sebuah kamar sebuah hotel di Setiabudi.

    Tiga diantaranya jadi tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    “Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

    Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

    Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

    Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. 

    Stiker Glow In The Dark Jadi Pembeda

    Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    ”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

    Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.

    “Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” kata Ade.

    Sejumlah barang bukti diamankan

    Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Antara lain, alat kontrasepsi, obat anti HIV, hingga sabun.

    Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 296 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan atau denda maksimal Rp7,5 miliar.

    Bar di Kebayoran Lama jadi tempat pesta LGBT

    Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah penggerebekan dengan narasi bahwa adanya aktivitas yang diduga adalah pesta LGBT.

    Adapun peristiwa penggerebekan itu disebut di Bunker Bar yang berada di ITC Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

    Tampak dalam video tersebut, para pengunjung keluar dari sebuah ruangan sambil diteriaki warga.

    “Pulang, pulang! ingat orang tua,” teriak salah satu warga.

    “Allahu akbar!” teriak warga lainnya.

    Pasca viralnya video tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono pun membenarkan terkait penggerebekan tersebut.

    Dia menjelaskan, penggerebekan terkait dugaan digelarnya pesta LGBT di bar tersebut.

    “(Dibubarkan) karena tuduhan ada LGBT,” kata Widya pada Senin (6/1/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

    Widya mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait dugaan digelarnya pesta LGBT tersebut.

    Dia mengungkapkan pengunjung dari bar tersebut beragam.

    “Itu bukan bar khusus, pengunjungnya beragam. Tuduhan LGBT masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

    Dalam perkembangannya, penyidik sudah memeriksa lima saksi yang merupakan karyawan dari bar tersebut.

    Adapun pemeriksaan dilakukan untuk membuktikan apakah benar bar tersebut dijadikan tempat pesta LGBT.

    “Memang masih didalami semua sudah kita minta keterangan yang melihat, mendengar, atau yang mengetahui kejadian itu. Itu yang kita kumpulkan untuk sementara ini,” ucap dia.

    Bar Ditutup Permanen

    Setelah penggerebekan tersebut, Bunker Bar yang diduga menjadi lokasi aktivitas LGBT telah ditutup permanen.

    Berdasarkan pantauan Tribun Jakarta, bar itu berada di basement Grand ITC Permata Hijau.

    Lalu, bar tersebut tampak kumuh dan hanya ada satu pintu masuk yang tersedia.

    Sementara, diketahuinya penutupan permanen terhadap bar itu berdasarkan stiker yang terpasang di samping pintu masuk.

    “Pemberitahuan. Mulai 1 Januari 2025 Bunker Bar tutup permanen,” demikian tulisan yang tertera pada stiker berwarna merah tersebut.

    Lurah Grogol Utara, Rasyid mengungkapkan penutupan bar merupakan kesepakatan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pengelola.

    Menurut Rasyid, pihak pengelola sudah sepakat bahwa bar tersebut akan ditutup secara permanen setelah malam Tahun Baru.

    “Sebelum malam tahun baru kan sebelumnya sudah ada rapat di kecamatan, tingkat kecamatan. Bahwa dia siap menutup setelah malam tahun baru. Jadi itu tuh sudah ada penutupan dari yang bersangkutan,” kata Rasyid.

    Terkait penutupan bar, Rasyid tak membantah bahwa keputusan tersebut buntut dari protes warga.

    “Alasan penutupannya memang ya ada protes keras dari warga masyarakat terkait dengan kegiatan mereka yang viral di medsos itu,” ujar dia.

    Aktivitas di Bar Sudah Diprotes Warga sejak November 2024

    Rasyid juga menuturkan aktivitas di bar tersebut sudah diprotes warga sejak tiga bulan lalu atau pada November 2024.

    “Itu (protes warga) hampir dua bulan yang lalu,” kata Rasyid.

    Rasyid juga mengungkapkan protes warga tidak hanya terkait aktivitas di bar saja, tetapi juga kerapnya terjadi keributan antarpengunjung.

    “November sudah ada kejadian terkait dengan parkir atau keributan antar pengunjung itu sudah ada. Tapi warga resah ya sudah mulai protes,” ujarnya.

    Protes warga, kata Rasyid, semakin gencar dilakukan usai adanya dugaan pesta LGBT di dalam bar tersebut.

    Akhirnya, warga pun menuntut agar bar tersebut ditutup.

    “Dari warga, baru ya dia menemukan ya bahwa itu ada praktik LGBT. Maka bersikeras untuk menutup tempat tersebut,” ungkap Rasyid.

  • 3 Fakta Pesta Gay di Jaksel, Stiker Menyala Dalam Gelap Jadi Pembeda hingga Peran Tiga Tersangka – Halaman all

    Konsep Liar Pesta Gay di Jaksel Sebelum Digerebek Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pesta seks sesama jenis, dalam hal ini gay, nyaris berlangsung di kamar hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Untungnya, pesta gay tersebut digagalkan oleh pihak berwajib.

    Tercatat 56 pria diamankan. Tiga di antaranya ditetapkan tersangka.

    Jika tak digagalkan polisi, pesta tersebut bakal berlangsung dengan konsep yang sangat liar. 

    Sebab, pesta seks sesama jenis ini melibatkan puluhan orang di waktu dan tempat yang sama.

    Dari puluhan pria, mereka terbagi dua peran. Sebagian jadi laki-laki, sebagian lagi jadi “perempuan”.

    Yang ditandai stiker di bahu adalah mereka yang menunjukkan peran sebagai “perempuan” saat pesta berlangsung.

    “Pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, jika “perempuan” maka menggunakan label stiker di bahu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Stiker tersebut menyala dalam kondisi gelap atau glow in the dark.

    “Jadi lampunya dimatikan, stikernya itu glow in the dark ya, menyala,” ungkap Kabid Humas.

    Dalam pesta, setiap pria bebas memilih pasangannya dalam gelap. Tentu saja masing-masing juga tak bisa melihat jelas siapa yang dipilihnya sebagai partner seks. 

    Sebelumnya, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Ade Ary.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketiganya adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Tersangka RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

     

    Sumber: Tribun Jakarta 

  • Polisi turunkan satgas untuk cegah penjualan gas LPG secara eceran

    Polisi turunkan satgas untuk cegah penjualan gas LPG secara eceran

    Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) untuk melakukan sejumlah langkah

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menurunkan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk mencegah penjualan gas elpiji 3 kilogram secara eceran.

    “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas Bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya) untuk melakukan sejumlah langkah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan langkah pertama, yaitu melakukan koordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan (stakehokder) untuk memastikan ketersediaan stok elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Kedua, mengawasi dan menangani distribusi elpiji bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya, ” katanya.

    Kemudian yang ketiga melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Ade Ary juga menjelaskan Polda Metro Jaya terus berupaya meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kehadiran di tengah-tengah masyarakat.

    “Apabila ada hal-hal yang terjadi, mohon masyarakat bisa menjaga keamanan dan ketertiban. Kami, Polda Metro Jaya, terus akan membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder,” katanya.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan larangan pengecer untuk menjual elpiji 3 kg bertujuan untuk mengendalikan harga jual di masyarakat, agar tidak ada yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

    “Karena harga sampai di pangkalan itu pemerintah bisa kontrol. Kalau harga di pangkalan itu dinaikkan, izin pangkalannya dicabut, dikasih denda, dan kami bisa tahu siapa pemainnya,” ucap Bahlil dalam konferensi pers bertajuk “Capaian Sektor ESDM Tahun 2024 dan Rencana Kerja Tahun 2025” di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin.

    Bahlil menyampaikan munculnya regulasi tersebut dilatarbelakangi oleh laporan yang diterima oleh Kementerian ESDM terkait penyaluran elpiji 3 kg (gas melon) yang tidak tepat sasaran, mengingat gas melon tersebut merupakan subsidi dari pemerintah.

    Selain adanya ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran, Bahlil juga menyampaikan terdapat temuan banyaknya pengecer yang menjual gas melon di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel Dibiayai 2 Pria demi Kesenangan Pribadi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Februari 2025

    Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel Dibiayai 2 Pria demi Kesenangan Pribadi Megapolitan 3 Februari 2025

    Pesta Seks Gay di Jaksel Dibiayai 2 Pria demi Kesenangan Pribadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pesta seks gay yang melibatkan 56 pria di sebuah hotel di Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025), digelar tanpa dipungut biaya alias gratis. 
    Acara tersebut dibiayai oleh pria berinisial RH alias R dan RE alias E. Sementara, satu pria lain berinisial BP alias D merekrut para peserta dengan menghubungi mereka secara langsung.
    “Dari 20 peserta awal yang dihubungi oleh tersangka D, mereka kemudian mengajak rekan-rekan lain yang tertarik untuk bergabung dalam acara ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (3/2/2025).
    Berdasarkan pemeriksaan, penyelenggara tidak memungut biaya dari peserta karena tujuan utama mereka adalah kepuasan dan kesenangan pribadi.
    Setelah seluruh peserta berkumpul di kamar hotel, tersangka BP menutup pintu dan mengajak peserta untuk menikmati acara tersebut.
    “Saat acara dimulai, tersangka D mengimbau peserta untuk ‘
    have fun
    ’ dan menikmati
    event
    tersebut. Jika ada pasangan yang tidak cocok, peserta diminta untuk tidak menolak secara kasar,” kata Ade Ary.
    Para peserta kemudian membuka pakaian mereka dan diberikan label identitas berupa stiker yang ditempel di bahu.
    Stiker tersebut berfungsi untuk membedakan peran dalam acara. Peserta yang mengenakan stiker berperan seolah sebagai perempuan dan yang tanpa stiker sebagai laki-laki.
    “Stiker ini menyala dalam gelap karena berbahan
    glow in the dark
    ,” jelasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di sebuah hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.
    Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
    Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).
    Polisi menjerat tiga tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuhan di Ciracas, Polisi: Pelaku ada hubungan dengan istri korban

    Pembunuhan di Ciracas, Polisi: Pelaku ada hubungan dengan istri korban

    terjadi keributan, korban memukul pelaku dan pelaku melakukan penusukan yang membuat korban tewas

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyebutkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka EHS (37) terhadap korbannya RR (37) di sebuah bengkel di Ciracas, Jakarta Timur, diawali karena EHS memiliki hubungan dengan istri korban.

    “Pelaku diduga menjalin hubungan percintaan dengan istri korban sehingga terjadi keributan, korban memukul pelaku dan pelaku melakukan penusukan yang membuat korban tewas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan akibat perbuatannya, EHS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dan dilapis dengan pasal 351 tentang penganiayaan berat hingga meninggal dunia.

    “Dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara, ” katanya.

    Pelaku pembunuhan berinisial EHS (37) saat ditangkap oleh Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (3/2/2025). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya

    Ade Ary menambahkan EHS sendiri telah ditangkap pada Minggu 2 Februari 2025 di daerah Jawa Barat.

    “Tim gabungan melakukan olah TKP dan akhirnya berhasil mengamankan EHS tanggal 2 Februari pukul 16.00 di daerah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

    RR, seorang karyawan sebuah bengkel di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Jumat (31/1) sekitar pukul 22.00 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (1/2).

    “Awal kejadian menurut keterangan dari saksi berinisial YN, dirinya mendapat telepon dari karyawan yang tinggal di area bengkel bahwa ada keributan,” katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (2/2).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Distribusi Gas Subsidi 3 Kg

    Polda Metro Bentuk Satgas Awasi Distribusi Gas Subsidi 3 Kg

    Jakarta

    Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) mengantisipasi penyelewengan gas bersubsidi 3 kilogram. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan gas di pasaran.

    “Sehubungan dengan kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG subsidi 3 Kg (gas melon) secara eceran dan serta banyaknya laporan terhadap kelangkaan LPG subsidi 3 Kg, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi (Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya),” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/1/2025).

    Ade Ary mengatakan Satgas Gakkum tersebut nantinya akan melakukan langkah-langkah. Salah satuny berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan ketersediaan stok LPG.

    “Satgas akan melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakehokder terkait untuk memastikan ketersediaan stok LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” imbuh Ade Ary.

    Selain itu, Satgas juga akan melakukan pengawasan dan pengamanan dalam distribusi gas bersubsidi. Hal ini dilakukan agar distribusi gas subsidi tepat sasaran.

    “Melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi LPG bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya,” cetusnya.

    Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan Satgas akan melakukan penindakan hukum terhadap pelaku yang menyelewengkan gas bersubsidi.

    “Melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tuturnya.

    Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mewajibkan para pengecer beralih menjadi pangkalan untuk bisa menjual LPG 3 kg. Langkah ini dimaksudkan untuk memperpendek rantai distribusi sehingga harga jual gas melon tersebut bisa semakin murah sesuai subsidi dari pemerintah.

    Sebab Pertamina Patra Niaga selaku BUMN penyalur LPG 3 kg menegaskan harga gas subsidi tersebut di seluruh pangkalan resmi sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemda.

    “Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari dalam keterangan resminya, Senin (3/2).

    (mei/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu