Tag: Ade Ary Syam

  • Masyarakat Resah Gas Elpiji 3 Kg Sulit Didapat, Polda Metro Turun Tangan Bentuk Satgas Khusus

    Masyarakat Resah Gas Elpiji 3 Kg Sulit Didapat, Polda Metro Turun Tangan Bentuk Satgas Khusus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polda Metro Jaya mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi distribusi gas elpiji 3 Kg.

    “Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum Penyalahgunaan Distribusi BBM dan Gas bersubsidi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai, Kamis (3/10/2024). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

    Ade Ary menjelaskan, Satgas khusus itu bakal melakukan sejumlah upaya untuk mengawasi pendistribusian gas elpiji.

    Salah satunya melakukan koordinasi dengan Pertamina dan stakeholder terkait.

    Ade Ary menjelaskan, koordinasi itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok gas elpiji 3 Kg di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Kemudian melakukan pengawasan dan pengamanan distribusi elpiji bersubsidi, agar tepat sasaran dan tidak terganggu distribusinya,” ujar Ade Ary.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu memastikan pihaknya akan menindak tegas pelaku penyalahgunaan gas elpiji 3 Kg.

    “Melakukan penegakkan hukum secara tegas, profesional, dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi,” ucap dia.

    Sebelumnya diberitakan masyarakat mulai resah akibat kelangkaan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Ada emak-emak di Depok kelabakan susah dapat gas, sementara di Pamulang ada lansia meninggal dunia kelelahan mencari gas.

    Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia mulai mengeluhkan kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Hal ini imbas dari kebijakan pembelian gas bersubsidi yang hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

    Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.

    Kebijakan tersebut membuat pangkalan gas elpiji di banyak titik dipadati antrean.

    Warga harus lebih menyiapkan waktu dan tenaga untuk mendapatkan gas melon itu.

    Bahkan di sejumlah daerah, model distribusi baru itu mengakibatkan kelangkaan.

    Termasuk di wilayah penyangga Jakarta di Depok dan Pamulang, Tangerang Selatan.

    Di dua tempat tersebut ada peristiwa yang membuat geger emak-emak sampai kesulitan dan menjerit meluapkan keresahan.

    Seorang ibu bernama Amira (28) yang tinggal di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    ELPIJI LANGKA DI DEPOK – Sudah 2 hari Iniibu rumah tangga di kawasan Sukmajaya Kota Depok mengeluhkan sulitnya mendapatkan elpiji 3 kg. Warga membeli makanan matang ke warung untuk menu keluarga. (Warta Kota/M Rifqi)

    Dia mengaku sudah dua hari mencari lokasi agen yang menjual gas elpiji isi ulang ukuran 3 kg.

    Dia mengaku sudah berkeling dari pangkalan gas elpiji 3 kg ke pangkalan lainnya berharap bisa membeli isi ulang.

    Tapi ibu muda itu tidak mendapatkan barang yang diinginkan.

    Menurut Amira, aturan baru yang dibuat pemerintah yang mengharuskan warga membeli gas elpiji 3 kg langsung ke pangkalan resmi Pertamina menyusahkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga seperti dirinya.

    “Kalau pangkalan kan jauh, terus ibu-ibu harus cari gitu, kan kita juga harus jagain anak,” kata Amira saat ditemui sedang mencari isi ulang gas elpiji 3 kg di wilayah Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025), dikutip dari Warta Kota.

    “Ini sudah dua harian keliling enggak dapat sama sekali,” sambungnya.

    Lansia di Pamulang Meninggal Usai Antre Gas Elpiji

    Sementara di Pamulang, Tangerang Selatan lebih parah ada lansia bernama Yonih (62) meninggal karena kelelahan mencari gas elpiji 3 kg, pada Senin (3/2/2025).

    Dikutip dari TribunTangerang, Yonih meninggal dunia setelah bolak-balik dan mengantre demi mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Sang nenek sempat beberapa kali mengucap takbir dalam sakratulmautnya, hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di perjalanan menuju rumah sakit.

    Rohaya sempat menyaksikan Yonih, kerabatnya, bolak-balik untuk mendapatkan gas elpiji 3 kg.

    Dari rumah Yonih, di Jalan Beringin, RT 1 RW 7, pangkalan gas elpiji berjarak 500 meter.

    Rohaya melihat Yonih sedang membawa dua tabung gas kosong pada pukul 11.00 WIB. 

    Jarak yang cukup jauh harus ditempuh Yonih dobel.

    Ilustrasi tewas (ThinkStock via Kompas)

    Saat pertama datang, ia tidak diperkenankan membeli gas karena tidak membawa KTP.

    “Pagi masih ketemu saya di depan, saya tanya mau kemana, dia bilang mau ngantre gas bawa tabung gas dua masih kosong tapi disuruh pulang lagi suruh pake KTP,” kata Rohaya kerabat Yonih di Pamulang, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.

    Yonih kembali ke rumah mengambil KTP dan sempat membeli sayur terlebih dahulu.

    Tak lama kemudian, Yonih berangkat kembali untuk membeli gas dan beristirahat sejenak di laundry dekat pangkalan gas.

    “(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet,” kata Rohaya.

    Setibanya di rumah, Rohaya mengatakan. Yonih pingsan usai berhasil mendapatkan gas berwarna hijau itu. 

    Yonih langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata, namun sayangnya, setibanya di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

    “Dia ngomong ‘Allahuakbar, Allahuakbar’, terus saya ajak ngomong udah enggak nyaut (menjawab). Saya minumin aja sudah tidak mau. Langsung dibawa ke rumah sakit Permata, sampai di sana sudah tidak ada, sudah meninggal dunia,” pungkasnya. 

    (TribunJakarta/Warta Kota/TribunTangerang)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • GEGER Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti 56 Pria, Dulu Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show Kaum Pelangi

    GEGER Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti 56 Pria, Dulu Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show Kaum Pelangi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pesta seks yang diikuti oleh laki-laki sesama jenis atau Gay di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, menggegerkan masyarakat Jakarta.

    Peristiwa itu bukan yang pertama kali terjadi di Jakarta.

    Pernah ada kasus kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) menggelar pertunjukkan seks di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, pada tahun 2023.

    Kini, Polisi dari jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks Gay di Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

    Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sebanyak 56 pria yang sedang asyik berpesta.

    Mereka melakukan aktivitas pesta seks kaum Gay digelar di kamar hotel nomor 2617. 

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau Gay,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    “Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” tambahnya.

    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 3 orang tersangka.

    Tiga orang yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D merupakan otak terselenggaranya acara ini.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV. (Kolase Tribun/Instagram wargajakarta.id)

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawamcarai di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/1/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

    Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. 

    Hutan Kota Cawang Jadi TKP Show ‘Kaum Pelangi’

    Sebelumnya masyarakat Jakarta juga digegerkan dengan adanya kelompok LGBT yang menggelar pertunjukkan seks di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, pada tahun 2023.

    Berdasar hasil pemeriksaan dilakukan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, area Hutan Kota Cawang yang digunakan untuk berbuat mesum tidak berada pada satu titik.

    Melainkan tersebar pada sejumlah titik pada bagian belakang Hutan Kota Cawang yang minim penerangan dan tertutup lebat pepohonan, sehingga aktivitas mesum dilakukan sulit terpantau.

    Aksi show mereka pun ditonton oleh teman-teman dari kaum LGBT. 

    Kondisi Hutan Kota Cawang yang disalahgunakan kelompok LGBT untuk berbuat mesum, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (27/7/2023). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

    Hal ini diketahui berdasar hasil pemeriksaan dari pria penyuka sesama jenis yang berada di Hutan Kota Cawang ketika penggerebekan dilakukan Tim Perintis Presisi beberapa bulan lalu.

    “Jadi ada tontonan seperti itu juga, kemudian ada tontonan tari (erotis) di bawah pohon. Ada yang dikasih lampu di pohonnya. Tempatnya banyak, dari ujung ke ujung (hutan kota) ada saja.”

    “Ada yang saya tanya, kamu ngapain di situ. Katanya nonton, nonton yang lagi berhubungan sesama jenis. Begitu katanya,” ujar Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023).

    Aktivitas mesum tersebut menjawab banyaknya alat kontrasepsi, pelumas anal sex, tisu basah yang ditemukan berserakan di antara pepohonan Hutan Kota Cawang.

    Persoalannya karena secara hukum pidana penindakan terhadap kelompok LGBT belum diatur, Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur hanya bisa melakukan pembinaan kepada mereka.

    Setidaknya sudah tujuh kali Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggerebek aktivitas mesum di Hutan Kota Cawang dan selalu mengamankan pria penyuka sesama jenis.

    Anggota kelompok LGBT yang kerap bermuat mesum di Hutan Kota Cawang ternyata berasal dari berbagai kalangan.

    Kepala Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Aman Wibowo membeberkan identitas anggota kelompok LGBT tersebut.

    Aman menuturkan salah seorang anggota kelompok LGBT itu, ada yang berprofesi sebagai guru.

    Ketika digerebek karena melakukan aktivitas mesum di Hutan Kota Cawang, pria yang memiliki profesi terhormat itu mengaku malu.

    Petugas melakukan pengelasan di pagar pembatas Hutan Kota Cawang UKI yang berlubang di Makasar, Jakarta Timur, Kamis (27/7/2023). Sebelumnya, petugas mendapatkan beberapa orang dan barang bukti adanya penyalahgunaan ruang publik tersebut sebagai sarang kelompok lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) berbuat mesum.  (Istimewa)

    Tak cuma guru, anggota kelompok LGBT tersebut ada juga yang berprofesi sebagai karyawan swasta.

    “Ada karyawan swasta, rata-rata pekerja semua,” tuturnya.

    Perihal asal kelompok pria penyuka sesama jenis tersebut, Aman menuturkan dari hasil pemeriksaan mereka berasal dari berbagai wilayah di DKI Jakarta hingga Depok dan Bekasi.

    “Bukan orang di daerah situ aja, jauh-jauh. Terakhir saya gerebek ada yang dari Bekasi, Depok, Tanjung Priok. Itu terakhir sekitar dua bulan lalu, kalau total kita gerebek sudah tujuh kali,” kata Aman.

    Lalu, Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Badrudin mengatakan berdasar hasil penelusuran pihaknya kelompok LGBT yang berbuat mesum berasal dari kalangan ekonomi atas atau high class.

    Orang kaya, ada yang pakai mobil soalnya. Ada mobil mewah juga. Contohnya CRV, itu kan lumayan mewah,” kata Badrudin.

    Dia mencontohkan ketika jajaran Satpol PP Kecamatan Makasar melakukan penggerebekan beberapa waktu lalu banyak mobil mewah yang parkir di sekitar Hutan Kota Cawang.

    Bahkan berdasar data yang dihimpun, saat kegiatan penyisiran di Hutan Kota Cawang pada tahun 2022 lalu ditemukan ada pria penyuka sesama jenis pengemudi mobil Lexus diamankan.

    “Jarang yang pakai mobil odong-odong. Jadi orang-orang high class semua,”ujar Badrudin.

    Badrudin menuturkan dari hasil penelusuran, para penyuka sesama jenis kerap memarkirkan kendaraannya di tepi jalan dekat Hutan Kota Cawang di Jalan Mayjen Sutoyo.

    Personel Satpol PP Jakarta Timur saat menunjukkan bekas alat kontrasepsi yang ditemukan di Hutan Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, Selasa (25/7/2023). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

    Untuk akses masuk ke Hutan Kota Cawang, mereka melalui celah pagar pembatas yang berlubang lalu berbuat mesum di sudut belakang hutan kota sehingga tidak terpantau.

    Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa kelompok pria penyuka sesama jenis yang berbuat mesum di Hutan Kota Cawang pada malam hari tersebut memiliki grup WhatsApp.

    “Jadi kalau ada yang pernah ke situ mereka masuk grup WhatsApp. Saya pernah buka grup WhatsApp-nya. Isinya ya (ajakan) kita malam ini ke situ, ada live tontonan (hubungan sex),” lanjut Aman.

    Aktivitas mesum ini rutin diadakan meski Hutan Kota Cawang sudah beberapa kali digerebek jajaran Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur dan Satpol PP Jakarta Timur.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Baru Terkuak Ada Temuan Barang Tak Terduga di Lokasi Pesta Gay Jaksel, Si Pria Ngaku Peran Perempuan

    Baru Terkuak Ada Temuan Barang Tak Terduga di Lokasi Pesta Gay Jaksel, Si Pria Ngaku Peran Perempuan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay atau sesama jenis laki-laki di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Kasus ini berhasil diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. 

    Mereka melakukan aktivitas pesta seks kaum Gay digelar di kamar hotel nomor 2617. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan dalam penggerebekan ini polisi mengamankan sebanyak 56 pria.

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau Gay,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    “Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” tambahnya.

    Dalam kasus ini, Polisi menetapkan 3 orang tersangka.

    Tiga orang yang berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D merupakan otak terselenggaranya acara ini.

    KLIK SELENGKAPNYA:Profil dan Harta Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal yang Mengaku Tolak suap Rp 500 juta dari Anak Bos Prodia.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai di Polda Medtro Jaya, Senin (13/1/2025). (Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com)

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    Sementara itu, polisi juga menemukan temuan tak terduga dalam pesta seks yang dilakukan di Jakarta Selatan ini.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.

    Ilustrasi pesta seks – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay atau sesama jenis laki-laki di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. (Kompas.com)

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi masih dalami kasus pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan

    Polisi masih dalami kasus pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan

    Ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2).

    “Ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi Selasa.

    Ade Ary menambahkan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, para peserta dikumpulkan di sebuah kamar dan diminta untuk menikmati acara tersebut.

    “Saat acara dimulai salah satu tersangka berinisial BP alias D mengimbau kepada para peserta acara “Pesta Seks” ini untuk saling have fun dan menikmati acara tersebut dan jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” katanya.

    Kemudian, para peserta memulai acara dengan membuka pakaian mereka dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    “Bagi peserta yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan jika pemeran ‘perempuan’, maka menggunakan label stiker pada bahu,” ujar Ade Ary.

    Para tersangka, yakni RH alias R, RE alias E dan BP alias D dikenakan Pasal 7 UU No. 44 2008 tentang Pornografi mengatur tentang pidana bagi orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan pornografi.

    Kemudian, Pasal 36 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi mengatur tentang larangan mempertontonkan pornografi di muka umum dan Pasal 296 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana mempermudah atau menyebabkan perbuatan cabul.

    “Dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp7,5 miliar,” kata Ade Ary.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2).

    “Tim dari Subdit Renakta, Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan peristiwa pidana, yaitu adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay,” kata Ade Ary di Jakarta, Senin (3/2).

    Ade Ary menjelaskan pesta yang dilakukan di kamar nomor 2617, Habitare Apartemen Hotel Rasuna, di daerah Kuningan tersebut telah diamankan 56 orang.

    “Ada 56 orang yang diamankan di TKP, saat melakukan pengungkapan ini tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pilu Pegawai Mebel Dibunuh Rekan Kerja di Cicaras, Istrinya Malah Pilih Kabur Bareng Pelaku

    Pilu Pegawai Mebel Dibunuh Rekan Kerja di Cicaras, Istrinya Malah Pilih Kabur Bareng Pelaku

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pegawai bengkel mebel berinisial RR (37), diduga dibunuh rekan kerjanya, EHS (37) di Jalan Malaka, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2025) malam. 

    Selian rekan kerja, EHS ternyata merupakan pacar dari istri korban. 

    Alan (52) mengatakan, dia baru mengetahui peristiwa tersebut setelah anak korban berteriak-teriak. 

    “Kemudian, anaknya ternyata teriak sama saya. ‘Pak, tolongin ayah saya, tolongin ayah saya’,” kata Alan saat ditemui Kompas.com, Minggu (2/2/2025). 

    Setelah mendengar teriakan itu, Alan langsung ke belakang bengkel mebel dan melihat korban terkapar bersimbah darah. 

    “Justru enggak ada yang tahu orang itu kan, Nah begitu saya ke belakang, dia sudah terkapar, sudah engap-engapan kayak gitu lah,” ucap Alan. 

    Akhirnya, Alan bersama rekan-rekannya yang lain langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciracas untuk mendapatkan penanganan. 

    Namun, nyawa RR tidak tertolong ketika sedang perjalanan menuju ke RSUD Ciracas. 

    Kemudian, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses otopsi.

    Pelaku Tak Terima Ditegur 

    Pembunuhan ini diduga dipicu karena korban menegur istrinya yang merupakan pacar pelaku. 

    Saat itu, pelaku sedang berkunjung ke sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

    “Korban setelah melihat istrinya didatangi pacarnya langsung menegur istrinya dan tiba-tiba pacar istri korban (EHS) marah, sehingga terjadi keributan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam. 

    Akhirnya, pertengkaran itu tak terhindarkan di workshop mebel tempat korban dan pelaku bekerja. 

    Dalam keadaan emosi, pelaku mendorong korban hingga terjatuh. 

    “Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, dan tangan,” ungkap Ade. 

    Anak korban yang mendengar keributan tersebut segera keluar untuk membantu ayahnya. 

    Namun, dalam upayanya untuk melindungi, anak korban mengalami luka akibat terkena pisau. 

    Istri Kabur

    Setelah membunuh rekan kerjanya, EHS diduga melarikan diri bersama istri korban. 

    “Lewat situ perempuannya (kaburnya) lewat depan, pintu depannya itu, bareng sama pelaku,” kata Alan. 

    Setelah membunuh RR, pelaku disebut sempat ke kamarnya yang ada di bengkel mebel itu untuk mengemasi barang-barangnya. 

    “Larinya ke sini (kamar) mengaambil pakaian, Di situ saya sudah panik dengan yang namanya korban itu kan harus digimanain. Dia (pelaku), baru sampai sini (depan pagar) saya teriakin,” kata Alan. 

    Alan sudah berusaha mengejar pelaku usai melihat RR terkapar bersimbah darah. 

    Namun, pelaku tidak berhasil ditangkap. Akhirnya, Alan memilih untuk menolong korban yang sedang kritis karena menderita luka tusuk. 

    Menurut Alan, pelaku diduga melarikan diri dengan istri korban setelah membunuh RR di tempat kerjanya. 

    “Bahkan saya teriak-teriak ke sana, sambil memanggil perempuannya itu ternyata tidak ada. Lewat situ perempuannya lewat depan, pintu depannya itu, bareng sama pelaku,” kata Alan. 

    Alan menceritakan, bahwa pelaku dan istri korban melarikan diri dengan berjalan kaki.

     “Jalan kaki, pergi sendiri-sendiri, tetapi pas sudah di depan barengan, banyak yang melihat kok di depan,” ujar Alan.

    Ditangkap di Bandung 

    EHS, ditangkap di salah satu stasiun di Bandung. 

    “Sekarang kasusnya ditangani Polda karena yang menangkap Polda, di stasiun yang ada di Bandung,” kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di Mapolres Jakarta Timur.

    Dalam pelariannya, EHS berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi. 

    “Polda dan polsek melakukan pengejaran sampai Bandung. Memang tersangka berpindah-pindah, kini ditahan Polda,” ungkap Nicolas.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan – Halaman all

    Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. 

    Dari penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB ini polisi menggulung 56 pelaku yang seluruhnya adalah laki-laki berusia di atas 18 tahun.

    Tiga diantaranya yang menjadi penyelenggara pesta seks gay ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

    Tiga tersangka tersebut adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Rincian peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel. Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa kamar Hotel Habitare Apart.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    Semula ada 20 peserta awal yang dihubungi oleh tersangka D via japri di aplikasi Whatsapp. 

    “Kemudian masing-masing juga mengajak. Jadi, D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, untuk penyelenggaraan pesta seks gay ini peserta tidak dipungut biaya.

    “Itu sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik. Jadi untuk mengikuti peserta atau event ini, tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini,” kata dia.

    “Pesta ini hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” imbuhnya.

    Ade Ary membeberkan, seluruh pesta seks gay ini diselenggarakan di kamar hotel nomor 2617. 

    Pakai Stiker Penanda ‘Jenis Kelamin’ Peserta

    Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran. Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    POLISI GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV.

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    Polisi Temukan Aalat Kontrasepsi dan Obat anti-HIV

    Dari penggerebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

     

  • Polisi Amankan 56 Pria Saat Gerebek Pesta Gay di Jaksel, Temukan Obat Anti-HIV dan Alat Kontrasepsi – Halaman all

    Polisi Amankan 56 Pria Saat Gerebek Pesta Gay di Jaksel, Temukan Obat Anti-HIV dan Alat Kontrasepsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pesta sesama jenis laki-laki atau gay digerebek polisi di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025)  pukul 21.00 WIB.

    Dalam penggerebekan, sebanyak 56 pria diamankan pihak kepolisian.

    “Adanya pesta sesama jenis laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (3/2/2025).

    Polisi akhirnya menetapkan 3 orang tersangka yang  berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

     RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini adalah merekrut peserta.

    Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Saat penggerebekan, polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran ada yang berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan menjadi perempuan.

    Yang berperan sebagai wanita ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Adapun stiker di bahu ini bersifat menyala dalam kegelapan atau glow in the dark.

    Polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

    Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Dari video yang beredar, terlihat penyidik mendatangi salah satu kamar di hotel Kuningan, Jakarta Selatan.

     Di sana ada puluhan laki-laki yang terlibat pesta seks sesama jenis.

    Para peserta tersebut menutupi wajahnya saat digiring penyidik.

    Mereka lantas digiring penyidik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

    Pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks. (Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina)

     

  • Geger Pria Tewas Ditikam dalam Bengkel di Tangan Selingkuhan Istri

    Geger Pria Tewas Ditikam dalam Bengkel di Tangan Selingkuhan Istri

    Jakarta

    Jumat berdarah di sebuah bengkel menggegerkan warga Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Seorang pria terkapar bersimbah darah.

    Korban berinisial RR (37) ditikam oleh pria lain berinisial EHS (37). Keduanya terlibat konflik karena dipicu asmara perselingkuhan.

    Pelaku EHS ternyata pacar selingkuhan korban. Peristiwa ribut-ribut maut tersebut terjadi pada Jumat (31/1) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat kejadian, pelaku tengah mampir ke bengkel yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

    “Pelaku sebagai pacar istri korban sedang main ke TKP (tempat kejadian perkara),” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).

    Keributan bermula saat korban RR menegur istrinya tersebut. Tiba-tiba pelaku marah lantas mendorong dan menusuk korban.

    “Tiba-tiba pacar istri korban marah dan terjadi keributan. Pelaku langsung mendorong korban hingga jatuh dan pelaku menusuk korban di bagian ulu hati, kepala, tangan,” ujarnya.

    Pelaku Kabur Lalu Ditangkap

    Foto: Pria berinisial EHS (37) ditangkap polisi terkait kasus kasus dugaan pembunuhan pria RR (37) di sebuah bengkel kawasan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). (dok Istimewa)

    Setelah terjadi insiden berdarah itu, pelaku EHS pergi keluar kota. Dia meninggalkan Jakarta tapi polisi tak kehilangan jejaknya.

    EHS sempat membawa istri korban. Mereka meninggalkan korban yang terkapar di lokasi.

    “Setelah terjadi penusukan terhadap korban, pelaku bersama istri korban pergi meninggalkan TKP,” kata Kombes Ade Ary.

    Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku EHS di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat pada Minggu (2/2). EHS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata dia.

    Pelaku ditahan di ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya dan diperiksa intensif untuk diproses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.

    Dari foto yang diterima detikcom, terlihat pria EHS mengenakan jaket berwarna hitam. Pria EHS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    Anak Korban Ikut Terluka

    Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/coldsnowstorm)

    Anak korban sempat membantu ayahnya yang tengah ditikam pelaku EHS (37). Meski selamat, nak korban ikut terluka akibat terkena pisau yang dipakai pelaku.

    “Anak korban mendengar ada yang minta tolong kemudian anak korban keluar dari dalam rumah membantu bapaknya yang sedang berantem,” kata Kombes Ade Ary.

    Setelah penusukan terjadi, anak korban meminta bantuan pihak lain. pelaku dan istri korban pergi dari lokasi.

    “Anak korban minta tolong ke temen-temen korban untuk menolong bapaknya yang terkapar. Kemudian korban di bawa ke RSUD Ciracas untuk mendapatkan pertolongan namun dalam perjalanan korban meninggal,” tuturnya.

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/mei)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Terkuak Peran Pria yang Dipasangi Stiker Glow in the Dark saat Pesta Gay, Polisi Beber Kronologi

    Terkuak Peran Pria yang Dipasangi Stiker Glow in the Dark saat Pesta Gay, Polisi Beber Kronologi

    TRIBUNJATIM.COM – Polisi menggerebek pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

    Pada penggerebekan itu, terdapat 56 orang yang diamankan.

    Terdapat tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

    Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

    “Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, BP menghubungi satu per satu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

    Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

    Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

    Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. 

    Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    ”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

    Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.

    “Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

    Ilustrasi pesta gay yang dilakukan di Vila di Kota Batu Jawa Timur, polisi akhirnya menyelidiki para pesertanya (TribunStyle.com, Kompas.com)

    Sementara itu, kasus pesta gay ternyata pernah terjadi di Jawa Timur, tepatnya di sebuah vila Kota Batu.

    Gara-gara sebauh postingan yang diunggah seorang pria, pesta gay di sebuah vila di Kota Batu Jawa Timur akhirnya terbongkar.

    Polisi kini tengah berusaha menangkap para peserta yang ikut terlibat dalam pesta tersebut.

    Semua bermula dari sebuah postingan yang diunggah akun milik seorang pria.

    Pria itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

    Postingan di media sosial pesan Telegram yang diunggah oleh FVE (29) menjadi bukti kuat polisi lakukan penyelidikan.

    Seorang pria berinisial FVE (29) ditahan usai menyebarkan foto-foto telanjang peserta pesta gay di sebuah vila di Kota Batu, Jawa Timur.

    Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , FVE ditahan sejak 4 April 2023.

    Kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Batu ke Kejari Kota Batu .

    Kasat Reskrim Polres Batu , AKP Yussi Purwanto mengatakan, penyelidikan kasus pornografi yang dilakukan FVA berawal dari beredarnya foto-foto telanjang di media sosial.

    Warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu menyebarkan foto dan video peserta pesta gay ke Telegram.

    Setiap orang yang ingin mengakses konten tersebut harus membayar Rp 150.000 setiap minggu.

    “Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu, langsung kami lidik, ternyata lokasinya di Kota Batu,” kata AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023).

    FVE (29) terus dimintai keterangan hingga kepolisian berhasil membongkar siapa sebenarnya para peserta di dalamnya.

    Polisi mengobrak-abrik pesta gay tersebut hingga menangkap beberapa peserta yang terbukti ikut pesta.

    Ilustrasi – para tersangka pesta gay di Jaksel (Tribunnews)

    Menurut fakta yang dikutip dari Kompas.com , pesta gay tersebut memang benar diadakan di Kota Batu, Jawa Timur.

    AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023) membongkar fakta terbaru terkait pesta gay tersebut.

    Pesta gay tersebut, kata Yussi, dilakukan sebanyak dua kali pada 2021 dan 2022.

    Pesta pertama berlangsung pada Sabtu (4/12/2021) Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu vila di Desa Bulukerto , Kecamatan Bumiaji , Kota Batu .

    Kemudian pesta kedua dilakukan pada Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.

    Pesta kedua dilakukan di salah satu vila di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

    Di hadapan polisi, pelaku mengaku bahwa terdapat lima orang laki-laki yang mengkuti acara pesta, termasuk dirinya.

    Dalam pesta tersebut, para peserta melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memotret dan merekam video diri mereka tanpa busana apa pun.

    Selain FVA, ada empat peserta lainnya berasal dari sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.

    Salah satu peserta ada yang berasal dari Bali dan sampai saat ini mereka masih dalam pencarian petugas kepolisian.

    “Untuk 4 peserta lainnya itu dari luar daerah semua. Para peserta masih DPO (Daftar Pencarian Orang) , ada dari Bali,” katanya.

    Kini, kasus FVA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu .

    Sementara itu, FVA saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru, Malang, selama 20 hari.

    “Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan,” kata Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian.

    Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 AYAT (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

    Pelaku gay di villa Kota Batu, Jawa Timur yakni FVA (29) saat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu beberapa waktu lalu. (Kompas.com)

    Pesta Gay memang masih sering terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.

    Misalnya beberapa waktu lalu, pesta gay dilakukan di Bogor Jawa Barat .

    Berawal dari viralnya sebuah postingan yang mengindikasikan adanya pesta gay di sebuah kafe.

    Viral sekelompok pria diduga melakukan pesta gay di Bogor.

    Kabar tersebut viral, pria yang terekam video dengan narasi pesta gay di cafe wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor akhirnya menceritakan fakta sebenarnya.

    Pria berinisial R (26) itu menceritakan, saat itu dirinya sedang bermain games yang diadakan oleh pihak cafe pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

    “Dalam video tersebut saya hanya mengikuti games yang diadakan oleh pihak cafe. Ucapan-ucapan yang terdengar di video, hanya permainan dan terbawa suasana,” kata R saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).

    R menambahkan, saat itu memang dirinya berniat untuk menikmati suasana cafe.

    Sebab, saat itu, memang ada acara yang dibuat oleh pihak cafe dengan tema valentine.

    “Saya mendatangi cafe karena mau have fun seperti yang disebutkan ada acara valentine, bukan acara gay seperti yang diberitakan,” jelasnya.

    Buntut dari viralnya video pesta gay di sebuah kafe di Bogor, Jawa Barat, pihak kepolisian pun turun tangan.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, terkait hal ini pihaknya memeriksa sejumlah pemeran video, termasuk MC.

    Diketahui video berdurasi 28 detik itu menampilkan sepasang pria yang sedang diborgol.

    Keduanya kemudian ditanya oleh seorang wanita terkait kekasih.

    Baca berita lainnya

  • Video Detik-detik Pesta Gay Digerebek Polisi: Wanita Pakai Stiker Khusus, Ditemukan Obat Anti-HIV – Halaman all

    Video Detik-detik Pesta Gay Digerebek Polisi: Wanita Pakai Stiker Khusus, Ditemukan Obat Anti-HIV – Halaman all

    Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di kawasan Rasuna Said, Kuningan Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 08:04 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Polda Metro Jaya menggerebek pesta seks sesama jenis atau gay di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu (1/2/2025) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan 56 orang pria diamankan dalam penggerebekan tersebut.

    Lokasi itu dijadikan sarang pesta gay.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini