Tag: Ade Ary Syam

  •  Polisi Kerahkan 3.729 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gedung DPR – Halaman all

     Polisi Kerahkan 3.729 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Gedung DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan ribuan personel gabungan untuk pengamanan aksi unjuk rasa buru di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

    “Libat personel pengaman aksi unras 3.729 personel terdiri dari Satgasda 3.099 personel dan Satgas Res 630 personel,” ungkapnya.

    Adapun sasaran pengamanan itu meliputi sejumlah titik di antaranya Gedung DPR hingga sejumlah kantor kementerian.

    Ade Ary mengatakan rekayasa lalu lintas akan dilakukan melihat eskalasi di lapangan.

    “Apabila jumlah massa meningkat maka diadakan penutupan jalan namun apabila jumlah massa tidak banyak lalu lintas normal seperti biasa,” ujarnya.

    Pihak kepolisian juga mengimbau peserta aksi unjuk rasa tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Dia meminta agar aspirasi disampaikan secara sejuk dan damai tidak ada ujaran kebencian serta provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas.

    Diketahui pada hari ini kaum buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025). 

    Buruh yang datang berasal dari sejumlah serikat buruh di antaranya FSPMI, KSPI, hingga Partai Buruh.

    Massa aksi tiba di lokasi sekira pukul 11.00 WIB. Mereka melakukan long march dari depan Kementerian Pemuda dan Olahraga menuju pintu depan Gedung DPR/MPR RI.

    Saat datang, para buruh langsung melakukan aksi teatrikal yang menampilkan lakon buruh dan oligarki.

    Tampak para buruh yang melakukan aksi teatrikal dicat tubuhnya dan bertelanjang dada, serta dikalungi tanda buruh. 

    Sementara itu, buruh yang berperan sebagai pengusaha berkalungkan uang.

    Mereka menampilkan bagaimana kaum buruh ditindas dengan berbagai macam cara, hingga para buruh melakukan perlawanan kepada pengusaha tersebut. (Tribunnews.com/Reyna Abdila)

  • Hotelnya Digunakan untuk Pesta Seks Sesama Jenis, Manajemen: Minta Maaf – Halaman all

    Hotelnya Digunakan untuk Pesta Seks Sesama Jenis, Manajemen: Minta Maaf – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Polisi berhasil menggerebek pesta seks sesama jenis di kamar Hotel Habitare Rasuna, Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025).

    Sebanyak 56 pria diamankan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Mengetahui tempatnya digunakan untuk pesta seks sesama jenis, Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta pun meminta maaf.

    Pihak hotel menyatakan telah bekerja sama dengan polisi dalam pengungkapan kasus pesta seks sesama jenis ini.

    “Insiden ini berhasil digagalkan oleh pihak berwenang dengan bantuan manajemen hotel yang bersikap kooperatif,” ujar General Manager Habitare Rasuna Jakarta, Mazlina Ramli, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Mengutip TribunBekasi.com, Mazlina juga mengapresiasi polisi yang bergerak cepat.

    “Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah sigap dalam melakukan pengamanan. Kami tidak mentoleransi segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu,” tegasnya.

    Mazlina menambahkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak terkait dalam menangani kasus ini.

    “Keamanan dan kenyamanan tamu adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk transparan dalam proses penyelesaian kasus ini,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menuturkan, pihaknya melakukan penggerebekan dibantu dengan manajemen hotel.

    “Saat melakukan pengungkapan ini, tim dibantu oleh manajemen hotel, kemudian pihak keamanan hotel dan juga teknisi hotel,” ujar Ade di Mapolda mengenai kasus pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    TribunBekasi.com mewartakan, sejumlah barang bukti turut disita.

    Barang bukti tersebut termasuk alat kontrasepsi, obat anti HIV hingga sabun mandi.

    Ia menuturkan, dari penggerebekan tersebut, ada 56 orang yang diamankan dan tiga di antaranya ditetapkan jadi tersangka.

    “Pertama saudara RH alias R. Saudara RH alias R ini membiayai penyewaan kamar hotel. Kemudian yang kedua saudara RE alias E, ini juga membiayai persewaan kamar hotel. Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta,” ungkapnya.

    Para tersangka dikenakan pasal 36 sama Undang Undang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan ancaman denda maksimal Rp 5 miliar. 

    “Kemudian dilapis juga dengan pasal KUHP, Pasal 296 yaitu barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul orang lain dengan orang lain dan menjadikannya sebagai pencarian atau mata pencaharian atau kebiasaan dengan ancaman pidana 1 tahun 4 bulan,” imbuhnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Hotel Habitare Rasuna Jakarta Jadi Tempat Pesta Seks Homo, Pihak Manajemen Minta Maaf

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBekasi.com, Ramadhan LQ/Miftahul Munir)

  • Pembunuh Gadis Penagih Utang dan Istri Sah di Cibarusah Bekasi Seorang Kuli Bangunan – Halaman all

    Pembunuh Gadis Penagih Utang dan Istri Sah di Cibarusah Bekasi Seorang Kuli Bangunan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – S (44) pelaku pembunuhan gadis penagih utang Sri Pujiyanti (22) di Cibarusah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan.

    Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2025).

    “Kuli bangunan (pekerjaan sehari-hari, red),” ucapnya.

    Onkoseno mengatakan saat ini tersangka masih diperiksa guna penyelidikan lebih lanjut.

    Saat polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah S terkait kasus pembunuhan terhadap korban Sri Pujiyanti.

    Kemudian ditemukan perkara lain yakni penemuan kerangka manusia di dalam septic tank yang diketahui ialah istri sah dari tersangka.

    “Yang jelas tersangka sudah kita amankan atas dasar dua perkara yang berbeda,” ucapnya.

    Sebelumnya, geger seorang perempuan insial SP yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

    Korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh tersangka S.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

    Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

    “Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

    Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri sebelum berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

    Tim Polres Bekasi dan Polsek Cibarusah kemudian melakukan olah TKP.

    Hasilnya di rumah tersangka S di mana gadis penagih utang yang berprofesi sebagai pegawai koperasi dibunuh juga ditemukan kerangka.

    Kerangka itu diduga ialah istri dari tersangka inisial AM yang dibunuh pada 2022 silam.

    Adapun temuan kerangka tersebut telah dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna diproses lebih lanjut. 

    Dari pengakuan tersangka, pembunuhan terhadap istrinya dilakukan karena almarhumah selingkuh.

  • Puluhan Peserta Pesta Gay di Jakarta Selatan Ternyata Sudah Beristri, Sebagian Dijemput Keluarga – Halaman all

    Puluhan Peserta Pesta Gay di Jakarta Selatan Ternyata Sudah Beristri, Sebagian Dijemput Keluarga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengungkap puluhan peserta pesta gay yang berlangsung di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan berstatus menikah.

    Hal itu disampaikan Kepala Subdirektorat Renakta (Remaja, Anak, dan Wanita) Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Kompol Iskandarsyah menyebut sebagian dari peserta yang diamankan sudah dijemput oleh pihak keluarga.

    “Untuk pesertanya sudah kami datakan diidentifikasi, sidik jari, dan dokumentasi foto, dan untuk mereka sudah dijemput dan dari keluarganya masing-masing ada yang sudah menikah,” ucapnya.

    Dia menambahkan, untuk peserta yang belum berkeluarga dijemput orangtua mereka.

    “Kami meminta untuk istrinya datang dan untuk yang belum berkeluarga, kami minta langsung ibunya langsung untuk menjemput saksi tersebut karena sudah kita mintai keterangan,” katanya.

    Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 56 orang dalam penggerebekan pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

    Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

    “Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

    Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

    Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

    Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. 

    Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    ”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

    Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.

    “Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

     

     

  • Host Pesta Gay Sewa Kamar di Hotel Jaksel Pakai Uang Patungan

    Host Pesta Gay Sewa Kamar di Hotel Jaksel Pakai Uang Patungan

    Jakarta

    Polisi mengungkap sebanyak 56 orang ikut serta dalam pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah kamar hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Host pesta gay sengaja menyewa kamar jenis deluxe yang berukuran lebih besar.

    “Mereka menyewa satu kamar melalui aplikasi. Jenis kamar deluxe,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah saat dihubungi, Rabu (5/2/2025).

    Kamar deluxe tersebut disewa dengan harga Rp 1,4 juta. Host pesta gay pria RH alias R dan pria RE alias E patungan untuk menyewa kamar hotel tersebut.

    “Rp 1,4 juta, ditanggung oleh dua tersangka itu. Dua orang yang patungan. Yang satu lagi (tersangka BP alias D) dia bagian merekrut. Tugasnya hanya merekrut saja itu, mencari peserta,” tuturnya.

    Berdasarkan penyelidikan sementara, pesta gay yang digelar para host yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka baru pertama kali dilakukan. Namun diketahui para host diketahui pernah menjadi peserta di pesta gay lainnya yang digelar di Jakarta.

    Pihak hotel mengaku tidak tahu menahu kamar yang disewanya tersebut dijadikan tempat pesta seks. Iskandarsyah menyebut pihak hotel kooperatif dan membantu kepolisian saat melakukan penggerebekan.

    “Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kita. Karena pada saat kita melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP,” jelasnya.

    Tiga Orang Jadi Tersangka

    Kasus itu diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Ade Ary merinci para tersangka, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Selain itu, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

    “Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, ini bahasanya. Satu per satu,” ujarnya.

    Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan/atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. Para tersangka juga dijerat dengan Pasal 296 KUHP.

    (wnv/yld)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • PBNU Kecam 56 Pria Terlibat Pesta Gay di Jaksel: Menjijikan!

    PBNU Kecam 56 Pria Terlibat Pesta Gay di Jaksel: Menjijikan!

    Jakarta

    Sebanyak 56 orang laki-laki telanjang yang asik berpesta gay digerebek polisi di salah satu kamar hotel seluas 6×4 meter di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menganggap pesta gay itu sangat menjijikkan.

    “Ini sangat memprihatinkan. Gay dilarang oleh semua agama dan UU di negara Indonesia, itu sungguh tidak pantas dan menjijikkan,” ujar Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrur Rozi lewat pesan singkat kepada detikcom, Selasa (4/2/2025).

    Menurut Fahrur, kasus pesta gay ini perlu menjadi perhatian dan peringatan seluruh pihak. Baik orang tua, guru, dan masyarakat.

    “Perilaku gay tidak sehat dan berbahaya,” jelas Fahrur.

    Fahrur menilai harus ada sanksi tegas terhadap pelaku gay. Karena gay bertentangan dengan agama, Pancasila, dan budaya bangsa.

    “Pencegahan dan edukasi dini harus dilakukan sejak usia dini diajarkan di sekolah. Bahaya seks bebas dan gay harus terus disosialisasikan,” sambungnya.

    56 Pria Ditangkap Saat Pesta Gay

    Diketahui, polisi dibantu manajemen dan keamanan hotel melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks pada Sabtu (1/2) malam. Total ada 56 orang laki-laki yang diamankan pihak kepolisian. Setelah dilakukan pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

    Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni pria RH alias R dan pria RE alias E, yang membiayai penyewaan hotel. Kemudian, ada pria BP alias D yang berperan merekrut para peserta pesta seks.

    Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi hingga obat anti-HIV di lokasi. Pesta gay itu dibongkar Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (3/2).

    (isa/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kena Batunya 3 Sosok Ini Jadi Tersangka Gara-gara Pesta Seks Gay di Jaksel, Bukan Keuntungan Dicari

    Kena Batunya 3 Sosok Ini Jadi Tersangka Gara-gara Pesta Seks Gay di Jaksel, Bukan Keuntungan Dicari

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis alias Gay di kamar hotel wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Tiga orang tersebut berinisial BP alias D, RH alias R serta RE alias E.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga orang tersangka itu berasal dari 56 pria yang ditangkap dalam peristiwa itu.

    Sementara, 53 pria lainnya kini statusnya masih menjadi saksi.

    “Tiga dari 56 orang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, sementara 53 orang lainnya masih saksi,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Warta Kota, Selasa (4/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan, tiga ornag tersebut sama sekali tak mendapatkan keuntungan.

    Sebab, acar apesta seks tersebut tak dikenakan pungutan biasa terhadap pesertanya.

    Kini, penyidik kepolisian terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara lengkap kronologis dan motif gelaran pesta seks sesama jenis itu.

    PESTA GAY DI JAKSEL – Polisi menemukan fakta baru dari pengungkapan kasus pesta seks Gay di Jaksel. Di lokasi ada temuan barang tak terduga yang dipakai 56 peserta. Ada juga yang berperan laki-laki dan pura-pura wanita.

    “Pengelola atau inisiator even ini mengaku tidak mendapatkan keuntungan finansial, karena yang datang tidak dipungut biaya,” kata Ade Ary.

    Tiga orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka memang punya peran tersendiri dalam acara ini.

    RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, RE adalah orang yang membayar biaya sewa dan BP alias D, ini yang merekrut peserta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan, Rabu (6/11/2024). (Tribunjakarta/Elga Hikari Putra)

    “Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D.”

    “Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

    Dari pengungkapan yang sudahd ilakukan, Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran.

    Seluruh pria yang ditangkap nyatanya berbagi peran, ada yang ngaku berperan sebagai ‘perempuan.’

    Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

    “Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

    Ilustrasi (Kompas.com)

    Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

    Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

    “Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. 

    (TribunJakarta/Wata Kota)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Wanita Cikarang Jadi Korban Pemerasan Usai Ketahuan Berduaan dengan Seorang Pria di Kamar Kos – Halaman all

    Wanita Cikarang Jadi Korban Pemerasan Usai Ketahuan Berduaan dengan Seorang Pria di Kamar Kos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wanita berinisial ATWS diduga menjadi korban pemerasan.

    Aksi itu terjadi usai korban keciduk sedang berduaan dengan teman lelakinya di kamar kos di sebuah indekos di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

    “Pelaku berinisial DN, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Dugaan pemerasan ini bermula ketika korban sedang berada di kamar kos bersama seorang pria berinisial AF.

    Saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi indekos dan mengetuk pintu kamar korban.

    Pelaku kemudian bertanya soal keberadaan pria di kamar kos korban.

    Setelahnya, pelaku mengancam akan melaporkan dan mengarak korban keliling desa jika tak mau membayar sejumlah uang.

    “Pelaku langsung masuk kamar kost korban dan bertemu dengan saksi AF.

    Selanjutnya pelaku memberi dua pilihan akan dilaporkan dan diarak ke desa atau membayar ke pelaku sebesar Rp5 juta,” ungkap Ade Ary.

     Namun, korban tidak menyanggupi permintaan pelaku dan hanya membayar Rp 3 juta.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.  (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

     

  • Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya? – Halaman all

    Propam Polda Metro Jaya Sudah Periksa Kapolres Jaksel Terkait Kasus AKBP Bintoro, Apa Hasilnya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bid Propam Polda Metro Jaya sudah memeriksa Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan mantan anak buahnya AKBP Bintoro. 

    Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    “Benar yang bersangkutan sudah diambil keterangannya oleh Bidang Propam (Polda Metro Jaya) beberapa hari lalu,” ucapnya.

    Menurutnya, Kapores Jaksel diperiksa menyoal dugaan suap terhadap perkara pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo.

    Ade Ary belum menjelaskan detail pemeriksaan Kapolres Jaksel.

    Terkait dugaan suap bagian yang sedang didalami Propam Polda Metro Jaya.

    “Ya nanti kami pastikan lagi untuk berapa lama pemeriksaannya sehingga peristiwanya menjadi lengkap, menjadi sebuah peristiwa terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses tersebut,” imbuhnya.

    Perkara ini terbilang rumit sebab melibatkan beberapa pihak di antaranya Polres Metro Jakarta Selatan, pihak keluarga tersangka dalam kasus yang ditangani.

    Pun ada pihak lain yang berkomunikasi dengan tim penyelidik atau tim penyidik dengan terlapor saudari EDH.

    “Inilah bagian yang didalami semuanya, pelaporan dugaan tindak pidana ditangani Ditreskrimsus, peristiwa penyalahgunaan wewenang ditangani oleh Propam,” ucap Kabid Humas Polda Metro.

    Terdekat pelaksanaan sidang etik terhadap AKBP Bintoro dan empat anggota lain akan dilaksanakan Jumat 7 Februari 2025.

    Keempat anggota polisi itu di antaranya AKP M (mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan), AKBP G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel), Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel), dan ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

    Sebelumnya, pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan disebut juga menerima uang dugaan suap dalam perkara ini.

    Tudingan itu diutarakan lewat kuasa hukum tersangka AN, Romi Sihombing.

    “Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

    “Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres,” sambungnya.

    Romi mengatakan hal ini diketahui setelah kliennya bertemu langsung dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan dengan tujuan menanyakan nominal kerugian yang sudah dikeluarkan oleh tersangka AN.

    Dia mengklaim pihaknya mempunyai bukti-bukti dan keterangan saksi yang kuat atas tudingan tersebut saat kliennya bertemu dengan pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan.

    “(Dalam pertemuan, pimpinan Polres Jaksel) mengakui, menurut keterangan dari klien kami dan pernyataan dari klien kami bersama saksi-saksi yang mendengarkan bahwa ada pengakuan menerima sejumlah. Kalau hasil pengakuan dari klien kami sekitar Rp400 juta,” ucapnya.

    Meski begitu, Romi tak menjelaskan secara detil terkait siapa sosok pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga juga menerima uang dari tersangka AN.

    Dia hanya memastikan uang Rp400 juta tersebut bukan yang mengalir ke AKBP Bintoro melainkan atasannya.

    “Ya, nanti kita buktikan di pengadilan,” tuturnya.

    Menurutnya, kasus yang diduga awalnya ingin ‘disimpan’ akhirnya muncul ke publik karena pembagian atas kerugian yang dialami tersangka AN senilai Rp17 miliar lebih tidak rata.

    “Untuk sementara ini, dalam rangkaian, kita melihat bahwa tidak ada ke unit-unit lain. Orang-orang atau oknum-oknum itu saja. Ya, di Kanit Z, Kanit M, di Kasat G, Kasat B, dan ya, terakhir kita dapatkan bukti bahwa ya, pimpinan juga menerima,” ungkapnya.

    “Cuma setelah mendengar bahwa klien kami ini sudah mengeluarkan dana sebesar 17 miliar, sementara pimpinan ini cuma dapat 400 juta, menimbulkan suatu kecemburuan yang akhirnya peristiwa ini didorong untuk maju P21,” sambungnya.

  • Terciduk Berduaan dengan Pria di Indekos, Wanita di Bekasi Diperas dan Diancam Diarak Keliling Desa

    Terciduk Berduaan dengan Pria di Indekos, Wanita di Bekasi Diperas dan Diancam Diarak Keliling Desa

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang wanita berinisial ATWS diduga menjadi korban pemerasan gara-gara berduaan dengan teman lelakinya di kamar kost.

    Peristiwa itu terjadi di sebuah indekos di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/2/2025).

    “Pelaku berinisial DN, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (4/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan, dugaan pemerasan ini bermula ketika korban sedang berada di kamar kost bersama seorang pria berinisial AF.

    Saat itu pelaku tiba-tiba mendatangi indekos dan mengetuk pintu kamar korban. Pelaku kemudian bertanya soal keberadaan pria di kamar kost korban.

    Setelahnya, pelaku mengancam akan melaporkan dan mengarak korban keliling desa jika tak mau membayar sejumlah uang.

    “Pelaku langsung masuk kamar kost korban dan bertemu dengan saksi AF. Selanjutnya pelaku memberi dua pilihan akan dilaporkan dan diarak ke desa atau membayar ke pelaku sebesar Rp 5 juta,” ungkap Ade Ary.

    Namun, korban tidak menyanggupi permintaan pelaku dan hanya membayar Rp 3 juta.

    “Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan selanjutnya melapor ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya