Tag: Ade Ary Syam

  • Polisi Ungkap Modus 2 Tersangka Investasi Bodong Tipu Artis Bunga Zainal Rp6 Miliar

    Polisi Ungkap Modus 2 Tersangka Investasi Bodong Tipu Artis Bunga Zainal Rp6 Miliar

    loading…

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan modus tersangka AAACD dan SFSS melakukan penipuan investasi bodong sebesar Rp6 miliar dengan korban artis Bunga Zainal. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Polisi menetapkan dua orang berinisial AAACD dan SFSS sebagai tersangka kasus penipuan investasi bodong dengan korban artis Bunga Zainal. Polisi mengungkap ke mana uang tersebut digunakan oleh kedua pelaku.

    “Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang dijanjikan. Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya (MS, NP dan DP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/2/2025).

    Ade Ary menyebutkan, pelaku memberikan purchase order (PO) atau dokumen palsu terkait pengadaan barang kepada Bunga Zainal. Dokumen tersebut diedit oleh pelaku untuk mengelabui artis Bunga Zainal.

    “Benar bahwa tersangka memberikan purchase order (PO) palsu kepada korban yang mana purchase order (PO) tersebut di edit atau merubah purchase order (PO) yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik,” ujar dia.

    Dia menambahkan, pelaku menerima uang secara bertahap dari Bunga Zainal dengan total Rp6,1 miliar. Akan tetapi, uang modal dan keuntungan tidak dibagikan ke Bunga Zainal.

    “Benar Bahwa tersangka menerima uang dari Korban secara bertahap senilai Rp6.125.000.000 dari bulan Desember 2021 sampai dengan bulan Juni 2022. Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang provit yang dijanjikan,” jelas dia.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menambahkan, saat ini terhadap kedua pelaku sudah dilakukan penahanan.

    (shf)

  • Ada Guru Bahasa Arab dan Dokter Jadi Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel

    Ada Guru Bahasa Arab dan Dokter Jadi Peserta Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Polisi mengungkap latar belakang 56 orang peserta pesta seks gay di Hotel Habitera, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan, para peserta memiliki beragam profesi.

    Ia mengungkapkan, ada peserta yang berprofesi sebagai guru bahasa Arab dan dokter.

    “(Profesi para peserta) karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” ungkap Iskandarsyah, Jumat (7/2/2025).

    Tak hanya itu, Iskandarsyah menyebut ada peserta pesta seks gay yang berprofesi sebagai karyawan kontrak AVSEC Soetta.

    “Kemudian personal trainer dua orang, karyawan kontrak AVSEC Soetta satu orang, tidak bekerja tiga orang,” kata dia.

    Sementara itu, terdapat empat peserta yang sudah menikah dan memiliki istri, dan lima peserta tercatat sudah bercerai.

    “47 orang belum menikah,” ujar Iskandarsyah.

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Terkuak sosok Yonih, Lansia yang Meninggal Dunia setelah Membeli Elpiji 3 Kg di Tangsel, Senin (3/2/2025). Curhat Keluarga ke Dedi Mulyadi.

    Adapun mayoritas peserta pesta seks gay berusia antara 26-30 tahun dan kebanyakan tinggal di wilayah Jakarta.

    Sebelumnya, pesta seks gay yang digelar di sebuah kamar hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, digerebek polisi.

    Penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu berlangsung pada Sabtu (1/2/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 56 pria. Tiga orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketiganya adalah pria berinisial RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Tersangka RH berperan sebagai penyewa kamar hotel, sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa.

    “Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

    “Kemudian dari 20 peserta awal yang dijapri oleh saudara tersangka D. Kemudian masing-masing juga mengajak, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh dia.

    Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti HIV.

    “Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

    Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

    “Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tawuran Memakan Korban di Cipayung Depok, Remaja 15 Tahun Tewas Dibacok – Halaman all

    Tawuran Memakan Korban di Cipayung Depok, Remaja 15 Tahun Tewas Dibacok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Depok – Seorang remaja pria berinisial MAM (15) tewas mengenaskan akibat tawuran antarkelompok pemuda di Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kota Depok, pada Rabu, 5 Februari 2025, sekitar pukul 19.30 WIB.

    Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, korban mengalami luka bacok di tubuhnya. 

    “Korban meninggal dunia dengan luka bacok di tangan kiri,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis, 6 Februari 2025.

    Saksi mata berinisial BS menyatakan bahwa ia melihat dua kelompok remaja terlibat tawuran di lokasi kejadian.

    MAM diketahui tengah mengendarai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam jenis celurit di tangan kanannya.

    Upaya Pertolongan

    Setelah mengalami luka bacok, teman-teman korban segera membawanya ke Rumah Sakit Sehat Bogor untuk mendapatkan pertolongan medis.

    Sayangnya, nyawa MAM tidak bisa diselamatkan.

    Pihak kepolisian setempat, melalui Polsek Pancoran Mas, telah menerima laporan mengenai insiden tawuran yang mengakibatkan kematian remaja tersebut.

     “Saat ini, Polsek Pancoran Mas tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembacokan yang menewaskan korban,” tambah Kombes Ade.

    (Tribunbekasi.com/Ramadhan L Q)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • 3
                    
                        Kode Rahasia dan Stiker "Glow in the Dark", Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti Guru hingga Dokter
                        Megapolitan

    3 Kode Rahasia dan Stiker "Glow in the Dark", Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti Guru hingga Dokter Megapolitan

    Kode Rahasia dan Stiker “Glow in the Dark”, Pesta Seks Gay di Jaksel Diikuti Guru hingga Dokter
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Fakta-fakta dari pesta seks sesama jenis pria yang digelar di
    Hotel Karet Kuningan
    , Setiabudi, Jakarta Selatan, semakin tersingkap.
    Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum
    Polda Metro Jaya
    telah menggali informasi mendalam terhadap 56 peserta yang ditangkap dalam
    penggerebekan
    pada Sabtu (1/2/2025) malam.
    Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Iskandarsyah membeberkan bagaimana
    pesta seks gay
    ini terselenggara hingga latar belakang para peserta.
    Iskandarsyah menjelaskan, dalam kasus ini, tiga pria telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.
    RH dan RE merupakan orang membiayai pesta tersebut dengan memesan kamar hotel tipe deluxe, sementara BP berperan sebagai perekrut peserta.
    Namun, mereka bukanlah penggagas utama. Ketiga tersangka mengaku terinspirasi dari pesta serupa yang pernah mereka ikuti sebelumnya.
    “Jadi, mereka memiliki ide berdasarkan event yang lain. Akhirnya, mereka mencoba untuk membuat event baru,” ungkap Iskandarsyah.
    Menurut Iskandarsyah, ketiga tersangka adalah peserta dari pesta sebelumnya dan terinspirasi untuk mengadakan acara serupa, dengan dana yang dibagi dua untuk sewa kamar.
    RH dan RE memesan kamar hotel melalui aplikasi, sedangkan BP mulai mencari peserta dengan menghubungi teman-teman yang sudah dikenalnya sebagai gay.
    BP alias D menghubungi mereka satu per satu, sekaligus meminta rekomendasi. Dengan begini, mereka berhasil mengumpulkan sejumlah peserta.
    “Jadi, satu orang merekomendasikan yang lain, dan tersangka D langsung menghubungi mereka,” jelas Iskandarsyah.
    Dalam percakapan melalui pesan atau telepon WhatsApp, BP mengirimkan kode khusus sebagai pengganti istilah pesta seks gay.
    “Ada yang bilang arisan, ada yang bilang event. Jadi, variatif begitu kode-kode mereka,” ungkapnya.
    Para tersangka tidak memungut biaya dari peserta karena tujuan utama mereka adalah mencari kesenangan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pesta seks ini dimulai setelah BP menutup pintu kamar dan mematikan lampu.
    Sebelum acara berlangsung, BP memberi pesan kepada peserta agar menikmati acara dengan baik dan berjalan sesuai dengan yang mereka inginkan.
    “Saudara D mengimbau agar peserta saling ‘
    have fun
    ‘. Dan jika ada pasangan yang tidak cocok, diharapkan untuk tidak menolak secara kasar,” kata Ade Ary.
    Kemudian, peserta diharapkan membuka pakaian dan mengenakan label identitas berupa stiker di bahu mereka.
    Stiker yang dipakai menunjukkan peran peserta dalam acara. Bagi pria yang menggunakan stiker berperan sebagai perempuan, sedangkan yang tanpa stiker adalah laki-laki.
    “Lampunya dimatikan, jadi stikernya itu
    glow in the dark
    ,” jelasnya.
    Dari 56 peserta yang ditangkap, banyak di antaranya berasal dari berbagai latar belakang profesi.
    “Karyawan swasta 48 orang, guru bahasa Arab satu orang, dokter satu orang,
    personal trainer
    dua orang, serta karyawan kontrak Avsec di Bandara Soekarno-Hatta satu orang, dan tiga orang tidak bekerja,” ungkap Iskandarsyah.
    Sebagian besar peserta berdomisili di Jakarta, tetapi ada juga yang berasal dari Bekasi, Tangerang, serta beberapa daerah lainnya.
    “Dalam hal status perkawinan, empat orang sudah menikah, 47 masih lajang, dan lima lainnya telah bercerai,” tambahnya.
    Polisi telah memulangkan 53 dari 56 pria tersebut, dan mereka dijemput oleh keluarga atau istri.
    “Mereka sudah dijemput keluarganya masing-masing. Untuk yang belum berkeluarga, saya meminta ibunya untuk menjemput mereka,” tutup Iskandarsyah.
    Beberapa dari mereka kini berstatus sebagai saksi kunci karena mengetahui peristiwa pesta seks gay tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Fakta Penilap Duit Miliaran Bunga Zainal Jadi Tersangka

    5 Fakta Penilap Duit Miliaran Bunga Zainal Jadi Tersangka

    Jakarta

    Kasus dugaan penipuan ivestasi bodong senilai miliaran rupiah yang dilaporkan pesinetron Bunga Zainal memasuki babak baru. Dua orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Sebagai informasi, Bunga Zainal melaporkan dugaan penipuan investasi fiktif ini ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024. Dalam laporan bernomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, Bunga Zainal melaporkan dua orang yakni AAACD dan SFS.

    Kasus ini bermula ketika Bunga Zainal ditawari kerja sama investasi. Ia dijanjikan mendapatkan keuntungan setelah berinvestasi.

    Dalam laporannya itu, Bunga Zainal mengungkap kerugian yang dideritanya mencapai Rp 6 miliar lebih. Pada Oktober 2024, penyidik Polda Metro Jaya kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

    Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkada dan menetapkan dua tersangka baru-baru ini. Kedua tersangka itu kini ditahan di Polda Metro Jaya. Berikut fakta-faktanya.

    1. Dua Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

    Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini terkait dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Bunga Zainal. Dua orang terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka yakni AAACD dan SFSS.

    “Sudah beberapa hari lalu penetapan tersangkanya. Panggilan pertama nggak datang, kemudian panggilan kedua datang dan diperiksa sebagai tersangka dan ditahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (6/2).

    2. Dua Tersangka Ditahan Polisi

    Ade Ary mengatakan kedua tersangka itu saat ini telah ditahan polisi. Keduanya resmi ditahan sejak Rabu, 5 Februari 2025 malam.

    “Dua tersangka telah ditahan tadi malam,” imbuh Ade Ary.

    Baca selanjutnya: modus operandi tersangka

    3. Modus Operandi Tersangka Tilap Duit

    Artis Bunga Zainal diperiksa polisi atas laporannya terkait dugaan penipuan investasi dengan kerugian Rp 6,2 miliar. (Kurniawan F/detikcom)

    Kombes Ade Ary mengungkap modus operandi dua tersangka yakni dengan memberikan purchase order (PO) atau dokumen pesanan palsu pengadaan barang kepada Bunga Zainal. Dokumen palsu tersebut diedit tersangka untuk mengelabui Bunga Zainal.

    “Benar bahwa tersangka memberikan purchase order (PO) palsu kepada korban yang mana purchase order (PO) tersebut diedit atau mengubah purchase order (PO) yang pernah didapat dari yayasan Kopernik,” lanjut Ade Ary.

    Kepada polisi, tersangka mengakui mendapatkan uang dari Bunga Zainal sebesar Rp 6,1 miliar. Namun, uang modal dan keuntungan yang didapat ditilap oleh tersangka.

    “Benar bahwa tersangka menerima uang dari Korban secara bertahap senilai Rp 6.125.000.000, dari bulan Desember 2021-Juni 2022. Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang dijanjikan,” jelasnya.

    4. Uang Dipakai buat Bayar Korban Lain

    Ade Ary menyampaikan kedua tersangka itu mengaku telah menilap duir miliaran milik Bunga Zainal. Uang senilai Rp 6 miliar itu ternyata dipakai kedua tersangka untuk membayar korban lain.

    “Modal yang sudah diterima oleh Tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya (MS, NP dan DP),” tutur Ade Ary.

    Baca di halaman selanjutnya: kronologi penipuan

    5. Duduk Perkara Laporan Bunga Zainal

    Bunga Zainal (Foto: Instagram @bungazainal05)

    Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Bunga Zainal diperiksa sebagai saksi korban. Sejumlah stanya juga turut dimintai keterangan polisi sebagai saksi dalam perkara yang diadukan ke Polda Metro Jaya.

    “Hari ini aku menjalankan pemeriksaan hari pertama, saya selaku korban dan juga beberapa saksi yaitu staf-staf kantor saya dan orang saya,” kata Bunga Zainal saat itu.

    Dalam pemeriksaan tersebut Bunga Zainal menjelaskan kronologi dirinya tertipu setelah ditawari invetasi fiktif senilai miliaran rupiah.

    “Masih standar aja sih kayak kronologisnya, pertemuan dengan terlapor dan terus bagaimana awal investasi dimulainya awal-awal investasi,” ujarnya.

    Bunga Zainal juga menyerahkan bukti-bukti penguat laporannya kepada penyidik. Kuasa hukum Bunga juga menyebut polisi akan segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

    “Jadi memang saat ini pemeriksaannya tidak hanya keterangan saksi, saksi korban Ibu Bunga, tapi ada juga bukti-bukti. Jadi nanti bukti-bukti yang kita sampaikan hari ini yang akan diperiksa lagi yang kemudian dari situ pemanggilan untuk terlapor,” kata Ratnaningroem Djaroem selaku kuasa hukum Bunga Zainal.

    Ratna membeberkan bukti-bukti yang diserahkan kepada kepolisian adalah bukti transfer uang hingga dokumen kontrak kerja sama.

    “Bukti berupa transferan, kontrak kerja sama,” ujar Ratna.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Polda Metro Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro pada Kasus Anak Bos Prodia Hari Ini

    Polda Metro Gelar Sidang Etik AKBP Bintoro pada Kasus Anak Bos Prodia Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada hari ini, Jumat (7/2/2025).

    Kabid Humas PMJ, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sidang etik itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait kasus anak bos Prodia.

    “Bidpropam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari jumat nanti tanggal 7 Februari 2025,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, dikutip Jumat (7/2/2025).

    Dalam catatan Bisnis, kasus ini telah menjerat lima anggota kepolisian. Secara terperinci, dua eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung. 

    Kemudian, anggota berinisial Z selaku Kanit Resmob Satreskrim Polres Jaksel dan ND selaku Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Jaksel dan mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel berinisial M. 

    “Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus ditambah Satu tidak dilakukan di patsus itu saudari M, mantan Kanit Satreskrim Polres Metro Jaksel,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, tudingan pemerasan itu muncul dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

    Sugeng mengatakan kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan pidana kematian yang ditangani Polres Jaksel pada 2024. Kasus itu menjerat anak bos Prodia dengan inisial AN dan BH.

    Kala itu, AKBP Bintoro menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel. Bintoro diduga menerima aliran dana untuk menghentikan kasus tersebut. 

    Dalam hal ini, AKBP Bintoro membantah telah memeras anak bos Prodia saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Jaksel.

    Bintoro menuding bahwa isu ini mencuat lantaran tersangka AN tidak terima bahwa penyidikan kasus tersebut kejahatan seksual itu tak kunjung dihentikan.

    “Pihak tersangka AN tidak terima dan memviralkan berita berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan. Faktanya semua ini fitnah,” ujarnya dalam keterangan video, Minggu (26/1/2025).

  • Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Tembok Bengkel yang Roboh di Jakut

    Seorang Pekerja Tewas Tertimpa Tembok Bengkel yang Roboh di Jakut

    Jakarta

    Tembok bangunan bengkel di Koja, Jakarta Utara roboh menimpa seorang pekerja. Korban berinisial CN (53) tewas dalam insiden tersebut.

    “Korban berinisial CN, laki-laki, usia 53 tahun. Korban meninggal dunia di RSUD Koja,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, keapda wartawan, Kamis (6/2/2025).

    Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi tadi. Berawal ketika korban yang merupakan tukang bangunan hendak merobohkan tembok bengkel milik saksi RRG di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.

    “Korban sebagai tukang bangunan sedang memukul-mukul tembok untuk dirobohkan. Kondisi tembok sudah miring,” imbuhnya.

    Sekitar pukul 10.00 WIB, saksi berinisial MAF mendengar suara seperti tembok roboh. Saksi berinisial AYP kemudian menyuruh MAF untuk mengecek asal suara.

    “Kemudian saksi MAF mendatangi TKP dan setelah didatangi, ternyata korban sudah dalam keadaan tertimpa puing tembok yang roboh,” jelasnya.

    MAF kemudian memanggil saksi AYP dan MRAR untuk membantu menyelamatkan korban. Tak lama kemudian, petugas PMI datang mengevakuasi korban.

    “Saat petugas PMI datang kondisi korban dalam keadaan tidak sadarkan diri,” lanjutnya.

    Setelah itu para saksi kemudian membawa korban ke rumah sakit. Namun sayangnya korban dinyatakan meninggal dunia pada pukul 12.10 WIB.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Guru Bahasa Arab Ternyata Ikut Pesta Gay di Jaksel, Ada Juga Dokter dan Karyawan Kontrak – Halaman all

    Guru Bahasa Arab Ternyata Ikut Pesta Gay di Jaksel, Ada Juga Dokter dan Karyawan Kontrak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan dari 56 orang yang diringkus dalam kegiatan pesta gay di hotel kawasan Jakarta Selatan diantaranya pekerja. Dari keterangan sejumlah peserta pesta gay itu mereka ternyata berlatar belakang profesi yang beragam.

    “Karyawan swasta 48 orang, personal trainer (PT) 2 orang, karyawan kontrak AVSEC 1 orang, dan tidak bekerja 3 orang,” katanya kepada wartawan Kamis (6/2/2025).

    Iskandarsyah menambahkan kemudian ada dua profesi lain yang ikut dalam pesta gay tersebut. Profesi ini terbilang mulia yakni seorang guru dan dokter.

    “Guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” imbuhnya.

    Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang. Adapun rentang usia mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun.

    Mereka tinggal di berbagai wilayah namun didominasi Jakarta, disusul Bekasi, Tangerang, Jawa Barat, Sulawesi Selatan sampai Kalimantan Timur.

    Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 56 orang dalam penggerebekan pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

    Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

    “Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

    Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

    Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

    “Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

    Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

    Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana.

    Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

    ”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

    Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

    Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus pesta seks yang terjadi ini.

    “Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

    Sebagian dari peserta pesta gay yang diamankan sudah dijemput oleh istrinya bagi yang sudah menikah dan dijemput orang tuanya yang belum menikah.

  • Tersangka Investasi Bodong Akui Tipu Bunga Zainal, Modusnya PO Palsu 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Februari 2025

    Tersangka Investasi Bodong Akui Tipu Bunga Zainal, Modusnya PO Palsu Megapolitan 6 Februari 2025

    Tersangka Investasi Bodong Akui Tipu Bunga Zainal, Modusnya PO Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dua tersangka investasi bodong senilai Rp 6,1 miliar berinisial AAACD dan SFSS mengakui telah menipu aktris Bunga Zainal.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, kedua tersangka mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
    “Benar bahwa tersangka memberikan
    Purchase Order
    (PO) palsu kepada korban yang mana PO tersebut di-
    edit
    atau mengubah PO yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).
    Berdasarkan hasil penyidikan, Bunga Zainal akhirnya mentransfer uang secara bertahap dari Desember 2021 hingga Juni 2022 kepada pelaku dengan jumlah Rp 6,1 miliar atau tepatnya Rp 6.125.000.000.
    Kendati demikian, kedua pelaku justru tidak mengembalikan modal dan keuntungan investasi Bunga Zainal.
    “Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya, MS, NP dan DP,” pungkas Ade Ary.
    Diberitakan sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan temannya, AAACD dan SFSS, ke Polda Metro Jaya terkait kasus investasi bodong senilai Rp 6,2 miliar.
    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    Kasus ini bermula saat Bunga bekerja sama terkait investasi pengadaan barang dan jasa dengan terlapor.
    “Terlapor menjanjikan keuntungan. Karena pelapor percaya, maka pelapor mengikuti dan mentransfer sejumlah uang secara bertahap dengan total keseluruhan Rp 6,2 miliar,” kata Ade Ary.
    Kerja sama yang mereka jalin mulanya berjalan normal. Bunga sempat mendapatkan keuntungan dari AAACD dan SFSS.
    “Namun pada Juni 2024, terlapor sudah tidak memberikan keuntungan serta modal milik terlapor,” ujar Ade Ary.
    Oleh karena itu, Bunga melayangkan somasi. Namun, somasi tersebut tidak diindahkan oleh AAACD dan SFSS.
    “Kemudian akhirnya pelapor mengetahui bahwa dokumen-dokumen investasi yang diberikan terlapor itu tidak ada atau fiktif,” ungkap Ade Ary.
    Dalam kesempatan berbeda, Bunga melalui kuasa hukumnya mengungkapkan, namanya dicatut oleh AAACD dan SFSS untuk mencari korban lain agar tergiur berinvestasi.
    Pencatutan nama itu diketahui Bunga setelah dia buka suara soal kasus investasi bodong ini melalui media sosialnya.
    “Iya (nama Bunga Zainal) dicatut untuk cari korban lain,” kata kuasa hukum Bunga, Ratnaningrum Djaroem, di Polda Metro Jaya, Jumat (30/8/2024).
    “Korbannya banyak, saya berharap dengan laporan saya ini, pelakunya bisa ditangkap dan saya bisa mewakili suara-suara korban yang tidak bisa melapor,” ujar dia lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terkuak Alasan Sunardi Batal Memasukkan Mayat Gadis Penagih Utang ke dalam Septic Tank – Halaman all

    Terkuak Alasan Sunardi Batal Memasukkan Mayat Gadis Penagih Utang ke dalam Septic Tank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Sunardi (44), seorang kuli di kawasan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berencana memasukkan jasad SP, penagih utang usai membunuhnya.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan rencana itu timbul karena dia panik setelah korban tidak bernyawa.

    Sehingga, dia hendak membuang jasad korban di tempat ia membuang jasad istrinya bernama Almaidah.

    “Jadi dia panik dengan kejadian ini. Sebenernya dia juga pengen masukin korban S ini ke septic tank,” kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025). 

    Namun, aksinya tersebut gagal lantaran saat itu kerabat korban mencari ke rumah pelaku karena tidak kunjung pulang. 

    “Namun belum sempat dimasukkan ke sana (septic tank), karena ada saudara yang mencari. Jadi sementara dia taruh (jasad korban) di bawah spring bed,” tuturnya. 

    Untuk informasi, Seorang perempuan insial SP menjadi korban penganiayaan hingga tewas di Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah. Kabupaten Bekasi, Senin (3/2/2025).

    Nahasnya korban ditemukan di dalam lemari terbungkus sprei yang diduga dibunuh oleh tersangka S.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sebanyak tiga saksi telah dimintai keterangannya perihal kasus ini.

    Menurut keterangan dari saksi bahwa korban awalnya hendak menagih utang ke pelaku.

    “Korban datang menagih utang pinjaman kemudian pelaku mencekik korban ketika korban berbalik badan kemudian ditaruh di lemari,” ucap Ade kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

    Saksi mencari korban karena tidak kunjung pulang.

    Diketahui korban sudah meninggal dunia kemudian pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan Polsek Cibarusah.

    Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menuturkan bahwa korban merupakan pegawai koperasi.

    Korban dibunuh karena kesal ditagih utangnya sedangkan pelaku tidak bisa membayar.

    “Jumlah utangnya Rp 3 juta,” ucap Onkoseno.

    Jasad Istri Dalam Septic Tank 

    Saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan SP, polisi menemukan adanya kerangka manusia di sebuah septic tank rumahnya.

    Usut punya usut, kerangka manusia tersebut merupakan wanita bernama Almaidah yang tak lain adalah istri Sunardi. 

    “(Identitas kerangka manusia) saudari AM. Pengakuan dari tersangka, AM ini adalah istrinya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (5/2/2025).

    Sunardi membunuh istrinya AM dan membuangnya ke dalam septic tank rumah pada 2022. 

    Adapun motif pembunuhan itu lantaran dia cemburu dan menduga istrinya berselingkuh dengan pria lain. 

    Diketahui Sunardi memiliki dua istri. Korban AM yang dibunuh merupakan istri sah Sunardi. Keduanya melangsungkan pernikahan di Banyumas, Jawa Tengah, lalu pindah ke wilayah Cibarusah, Kabupaten Bekasi.