Tag: Ade Ary Syam

  • Modus Wartawan Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Paparazi dan Peras Pasangan yang Check In di Hotel – Halaman all

    Modus Wartawan Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Paparazi dan Peras Pasangan yang Check In di Hotel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebelum ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, sebanyak enam wartawan gadungan punya modus untuk meraup pundi-pundi dari korbannya.

    Enam wartawan gadungan berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), dan JP (40) ditangkap berdasar laporan di Polda Metro Jaya tertanggal 3 Februari 2025.

    Dilansir Wartakotalive.com, komplotan wartawan gadungan itu punya modus paparazi tamu hotel.

    Paparazi adalah istilah memfoto orang secara diam-diam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya menerima laporan korban terkait tindak pidana pemerasan.

    Pemerasan terjadi di kediaman orang tua korban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

    Awalnya, korban keluar dari sebuah hotel di Cempaka Putih, Jakarta Selatan bersama seorang wanita.

    “Modus operandi, yakni para pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang-undang,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025), dilansir Warta Kota.

    Saat korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya.

    Kala itu, korban tak menaruh curiga.

    Kemudian, ketika menurunkan sang wanita di sebuah restoran cepat saji yang lokasinya tak jauh dari hotel, korban melihat mobil yang menyalipnya tadi ikut berhenti.

    “Namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di rumah orang tua korban,” terang Ade.

    Saat korban sedang memarkirkan mobil, ia tiba-tiba didatangi seorang wanita yang memakai kemeja putih, jaket warna hitam, dan menggunakan masker.

    “Dan pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban ‘Bisa ikut kami keluar sebentar’ dan korban menjawab ‘Ada apa nih?” tuturnya.

    Setelah korban memberikan jawabannya, tujuh orang pria datang dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila SA tidak menyerahkan sejumlah uang.

    Para wartawan gadungan ini, lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.

    Mereka menunjukkan bukti foto mobil SA di area parkiran hotel.

    “Dan selanjutnya salah satu pelaku tersebut berkata ‘Ini kami dari media, mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan?’ dan korban jawab ‘kebijaksanaan apa?’.”

    “Saat itu korban melihat ada seorang laki-laki menghampiri ketujuh laki-laki tersebut dan berbisik ke salah satu laki-laki tersebut, dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata ‘Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’ dan korban jawab ‘bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” sambung Ade Ary.

    Pelaku pun meminta uang kepada korban dengan mengatakan, “Kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta.”

    Korban kemudian menjawab, “Tidak ada. Kalau mau Rp3 juta.”

    Para pelaku pun memberikan respons, “Oh tidak bisa. Ini sama saja ngeledek kita”.

    Ketika para pelaku menelepon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orang tuanya, korban pun panik.

    Akhirnya, para pelaku berdiskusi dan sepakat dengan nominal Rp10 juta dan sisanya menyusul.

    Polisi yang memperoleh laporan pemerasan itu, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di berbagai wilayah di kota/kabupaten Bekasi.

    “Dan dalam keadaan panik korban memperlihatkan handphone korban yang pada saat itu korban menunjukkan saldo pada tabungan korban sebesar Rp10.300.000.”

    “Pada saat itu salah satu dari ketujuh laki laki tersebut berkata ‘Oh tidak bisa’ dan korban jawab ‘adanya segitu’,” lanjut Ade.

    Para pelaku akhirnya berdiskusi, kemudian sepakat dengan nominal Rp10 juta, sedangkan sisanya menyusul.

    “Setelah itu mereka berdiskusi, selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban ‘Ya sudah Rp10 juta sekarang dan sisanya Rp20 juta 3 minggu lagi’,” ucap Ade.

    Korban lalu meminta nomor rekening pelaku dan mengirimkan uang ke rekening yang dituju melalui m-banking.

    Setelah ditransfer, para pelaku pergi dan korban menuju ke rumah orang tuanya.

    Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

    “Pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025 sekira jam 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan 1 pelaku inisial MS.” 

    “Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya,” tutur Ade Ary.

    Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Iya betul (sudah jadi tersangka),” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Bekerja bak Paparazi, 6 Wartawan Gadungan Memeras Warga Puluhan Juta Rupiah, Kini Jadi Tersangka.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Titik-titik Operasi Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta, Cawang Sampai Bundaran HI – Halaman all

    Titik-titik Operasi Tim Pemecah Kemacetan di Jakarta, Cawang Sampai Bundaran HI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengerahkan 90 personel Ditlantas, dibantu personel Sabhara dan Brimob, ke sejumlah titik operasi.

    Mereka merupakan tim pemecah kemacetan yang baru dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menuturkan bahwa kegiatan ini berlangsung dalam dua sesi, yakni pukul 06.00-08.30 WIB dan 16.00-22.00 WIB.

    Menurutnya, operasi tim pemecah kemacetan ini fokus pada persimpangan dan jalur-jalur padat kendaraan.

    Ade berujar bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam mengatasi kepadatan lalu lintas, terutama saat jam sibuk dan akhir pekan.

    “Kami telah menempatkan 90 personel di beberapa titik rawan macet, bersama dengan tim Sabhara dan Brimob. Selain itu, 45 unit motor dinas juga dikerahkan agar petugas dapat lebih cepat mengatur arus lalu lintas,” ujarnya, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Tim ini tidak hanya bertugas mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan keamanan di sekitar lokasi padat kendaraan.

    Untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas, di masing-masing titik ada 10 personel yang ditugaskan sesuai kebutuhan, dan kegiatan dilakukan secara stasioner.

    Selanjutnya, petugas akan mengatur siklus lampu lalu lintas secara manual.

    Jalur dengan antrean kendaraan lebih panjang akan mendapatkan prioritas lebih lama dibanding jalur yang lebih lengang.

    “Jika antrean di satu jalur mencapai satu kilometer, sementara jalur lain hanya 100 meter, maka jalur yang lebih panjang akan kami dahulukan dua kali lipat,” tambahnya.

    Selain itu, pengeras suara (TOA) akan digunakan untuk memberikan informasi langsung kepada pengendara, sehingga mereka lebih cepat memahami situasi di lapangan dan dapat menyesuaikan perjalanan.

    Kapolda Metro Jaya menargetkan strategi ini dapat diterapkan dalam beberapa hari ke depan.

    “Besok pagi kami akan lakukan koordinasi, dan tim sudah bisa turun ke lapangan,” pungkasnya.

    Dengan langkah ini, diharapkan kemacetan di Jakarta dapat lebih cepat diatasi, penggunaan bahan bakar lebih efisien, dan polusi udara berkurang.

    Berikut sejumlah titik operasi tim pemecah kemacetan:

    Pos Pagi:

    Cawang (Offramp Bukopin) – Memprioritaskan arus kendaraan dari tol dalam kota ke arah barat.
    TL Pancoran (Ende 4) – Mengatur kendaraan dari arah timur menuju TL Kuningan.
    Tegal Parang (Offramp Tegal Parang) – Menerapkan sistem buka-tutup kendaraan dari tol ke jalan arteri.
    TL Kuningan (Ende 3) – Menarik arus kendaraan dari Tegal Parang menuju Semanggi dan Rasuna Said.
    Offramp Semanggi – Mengelola lalu lintas dari tol dan arteri ke TL Kuningan dan Semanggi.
    Pos Sore:

    Mangkuluhur Artotel – Mengatur arus kendaraan dari Slipi dan Sudirman menuju Cawang.
    TL Slipi & TL Tomang – Rekayasa lalu lintas kendaraan dari arah Semanggi dan Harmoni.
    Turunan Layang Antasari – Mengontrol arus kendaraan menuju Ragunan dan Cilandak.
    Bundaran Senayan & Bundaran HI – Mengurai kepadatan di sekitar kawasan bisnis dan perkantoran.

  • Kronologi Bocah Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Kronologi Bocah Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Polda Metro Jaya Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Malam itu, Elmanto (45) dikagetkan suara tangis sang anak, M (5) yang tiba-tiba terbangun dari tidurnya, Selasa (11/2/2025).

    Betapa kagetnya Elmanto melihat darah bercucuran setelah membuka selimut sang anak.

    Sang anak menjadi korban peluru nyasar saat tertidur di rumahnya di Cengkareng, Jakarta Barat.

    Peristiwa terjadi sekira pukul 22.15 WIB.

    Insiden itu terjadi saat keluarganya tertidur lelap di dalam kamar yang sama.

    Hanya sang anak yang terkena peluru nyasar, sedangkan Elmanto dan istri tidak terkena.

    “Luka di kaki bagian kiri, mendapat tiga jahitan di RS Hermina,” ungkap Elmanto kepada Wartakotalive, Kamis (13/2/2025).

    “Kami sudah pada posisi tidur. Tiba-tiba dengar suara ‘cesss’, kami kebangun, waktu lihat ke atas kok ada bolong, nah sekian berapa detik anak saya nangis,” ujar Elmanto.

    Setelah mencari sumber penyebab anaknya menangis, ia melihat darah bercucuran di celana dan selimut.

    Dia pun menengok ke arah asbes rumahnya dan melihat kemungkinan benda yang jatuh mengenai putranya.

    Mulanya, Elmanto mengira jika luka sang anak disebabkan karena paku yang lepas landas dari atas.

    “Karena darah udah ngucur, istri saya pindahin ke ubin biar enggak kena tempat tidur, udah selesai, baru kami obatin, saya ambil betadine, baru saya cari ini apa sih yang jatuh,” ungkap Elmanto.

    Setelah menyisir area sekitar kamarnya, Elmanto menemukan sebuah peluru berwarna kuning tembaga berukuran 1 ruas jari kelingking.

    “Sudah ketemu pelurunya, udah coba kami obatin, saya coba lihat ke atas, oh ternyata emang ada lubang, saya turun saya langsung ke pospol (laporan),” jelasnya.

    “Langsung (dibawa) ke RS Hermina Daan Mogot sekira pukul 23.00 WIB. (Di sana) masuk IGD, jahit 3 jahitan dan sudah suntik tetanus,” kata Elmanto.

    Menurutnya, sang anak tidak dirawat di rumah sakit lantaran hasil rontgen menunjukkan tidak ada masalah dengan tulang korban.

    Putranya hanya mendapat rawat jalan dari rumah sakit tersebut.

    Polisi Lakukan Penyelidikan

    Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap asal muasal peluru yang melukai korban.  

    “Ya benar, kejadian tersebut terjadi di sebuah bengkel sepeda di Cengkareng. Korban seorang bocah laki-laki berinisial M (6). Terhadap kasus ini, kami masih melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” ujar AKBP Arfan saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2025). 

    Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian telah mengamankan proyektil peluru yang diduga menjadi penyebab luka korban. 

    Peluru tersebut kini sedang menjalani uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri guna mengetahui jenis senjata serta asal tembakan.  

    “Kami sudah mengamankan proyektil peluru dan saat ini sedang dilakukan uji balistik di Labfor Bareskrim Polri untuk mengetahui dari mana asal peluru tersebut,” jelas AKBP Arfan. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menuturkan tiga saksi yang sudah dimintai keterangannya antara lain J (orang tua korban), E (orang tua korban) dan Z (Ketua RT).

    Kepolisian masih menunggu hasil laboratorium forensik guna mengungkap kasus tersebut.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Bocah 5 Tahun Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Dapat 3 Jahitan di Lutut.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Reynas Abdila) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul) 

  • Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Tebas Tangan Selingkuhan Istri hingga Jari Putus – Halaman all

    Cemburu Buta, Pria di Kalideres Jakbar Tebas Tangan Selingkuhan Istri hingga Jari Putus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria bernama Sopian Faqih (36) menebas pria lain berinisial F (korban) yang diduga selingkuhan istrinya.

    Peristiwa itu terjadi di Prepedan Dalam RT 7/7, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2025) pukul 19.30 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.

    Menurut keterangan saksi, peristiwa ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang laki-laki yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin, diduga setelah membacok seorang laki-laki lain.

    “Petugas Polsek Kalideres mendatangi TKP, dan setibanya di sana, warga sudah berkerumun, dan pelaku terlihat sedang berteriak-teriak sambil membawa dua buah senjata tajam dan senapan angin,” ucap Ade kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    Lalu petugas segera mengamankan pelaku beserta barang bukti dan membawanya ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

    Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku, terungkap bahwa pembunuhan itu didasari rasa cemburu.

    “Berawal dari percakapan mesra antara istri pelaku dengan korban, lalu sebelum kejadian pelaku mencoba memancing korban dengan menggunakan WhatsApp istrinya,” tambahnya.

    Pelaku kemudian emosi karena kejadian ini sudah berulang kali, di mana istrinya mengakui bahwa dia berselingkuh.

    Pada Rabu (12/2/2025), sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersama pacar dan seorang temannya mencoba mengklarifikasi masalah tersebut dengan mendatangi pelaku di warung pecel lele yang tidak jauh dari TKP.

    Karena pelaku sudah sangat emosi, dia melihat korban dari jauh dan segera berlari sambil membawa golok. Korban yang melihat pelaku berlari menghindar, namun terjatuh.

    “Pada saat korban jatuh, pelaku langsung membabi buta membacok korban secara acak, kemudian meninggalkan korban begitu saja,” ucap Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

    Keterangan saksi yang juga adik kandung korban sempat melihat kakaknya sudah tergeletak dalam keadaan bersimbah darah.

    Keluarga kemudian membawa korban ke Klinik Yadika, namun dalam perjalanan, nyawa korban tidak dapat terselamatkan (meninggal dunia).

    Kasus ini ditangani Polsek Kalideres, dan proses penyelidikan masih terus dilakukan.

  • Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kalimalang Bekasi, Tiga Korban Tewas – Halaman all

    Dua Sepeda Motor Bertabrakan di Kalimalang Bekasi, Tiga Korban Tewas – Halaman all

    Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

    Tayang: Kamis, 13 Februari 2025 13:27 WIB

    Relawan Karanganyar

    3 TEWAS KECELAKAAN – Kecelakaan motor matik yang dikendarai pasangan muda-mudi seusai menabrak pondasi pagar rumah warga di Dusun Nglorok, Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (4/6/2022) sore. Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tiga orang dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Kamis (13/2/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan kronologis kejadian menurut keterangan saksi ada dua kendaraan sepeda motor yang bertabrakan dalam insiden itu.

    “Sepeda motor Honda No Pol BE-6993-ZE yang dikendarai P berboncengan dengan BH dan C dari arah barat ke timur. Setibanya di lokasi kejadian diduga terlalu ke kanan sehingga bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha B-5579-FAW yang dikendarai BK,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (13/2/2025).

    “BK melaju dari arah timur menuju ke barat,” ujarnya.

    Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan BH, P dan BK meninggal dunia di lokasi.

    Sedangkan C mengalami luka dan dibawa ke RSUD Kabupaten Bekasi.

    “Kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan mengalami rusak,” tambah Ade.

    Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu menjelaskan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

    Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bekasi masih melakukan rangkaian pemeriksaan.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Bocah Laki-laki Usia 6 Tahun di Jakbar Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Plafon Kamar Korban Bolong – Halaman all

    Bocah Laki-laki Usia 6 Tahun di Jakbar Terkena Peluru Nyasar saat Tidur, Plafon Kamar Korban Bolong – Halaman all

    Seorang bocah laki-laki inisial M (6) terkena peluru nyasar pada bagian paha saat tengah tertidur di kamar rumahnya.

    Tayang: Kamis, 13 Februari 2025 11:25 WIB

    ist/TribunLampung/Bayu Saputra

    KORBAN PELURU NYASAR – Kolase foto proyektil dan bekas peluru nyasar yang masuk ke kamar rumah Erni warga Kelurahan Kupang Kota, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (18/12/2023). Seorang bocah laki-laki inisial M (6) di Jakarta Barat terkena peluru nyasar pada bagian paha.

    Peristiwa itu terjadi di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang bocah laki-laki inisial M (6) terkena peluru nyasar pada bagian paha.

    Peristiwa itu terjadi di kawasan Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Rabu (11/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut.

    Menurutnya ada tiga saksi yang sudah dimintai keterangannya antara lain J (orang tua korban), E (orang tua korban) dan Z (Ketua RT).

    “Kronologis pada pukul 22.15 WIB, korban bersama ibu dan ayahnya sedang tidur, kemudian mendengar suara keras dan ada barang yang jatuh. Tidak lama kemudian anak (korban) menangis,” kata Ade dalam keterangan, Kamis (13/2/2025).

    Pada saat dibuka selimut korban sudah banyak keluar darah.

    Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Hermina oleh saksi (orang tua) dan korban sempat dirawat.

    “Kemudian pada Rabu (12/2/2025) pukul 02.00 WIB, korban mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri di atas lutut,” ujarnya.

    Setelah dilakukan cek TKP ditemukan plafon kamar korban bolong terkena peluru.

    Belum diketahui dari mana asal peluru tersebut.

    Polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.

    Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Cengkareng dan masih dalam penyelidikan. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Dilimpahkan ke Kejaksaan, Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan Segera Disidang

    Dilimpahkan ke Kejaksaan, Anak Bos Prodia Tersangka Pembunuhan Segera Disidang

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Berkas perkara pembunuhan ABG perempuan di hotel kawasan Senopati, Jakarta Selatan dengan tersangka anak bos prodia, Arif Nugroho, telah dinyatakan lengkap atau P21.

    Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga sudah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

    “Melakukan proses tahap 2, pada hari Selasa 11 Feb 2025 ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terhadap tersangka AN alias S dari rutan Cipinang ke Kejari Jaksel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan, barang bukti dalam kasus ini adalah hasil visum dan otopsi terhadap jenazah korban berinisial FA.

    “Semua barang bukti habis dalam pemeriksaan toksologi di Puslabfor Mabes Polri dan sudah dituangkan di dalam berita acara,” ujar dia.

    Kasus ini mencuat setelah eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro diduga menerima suap dari tersangka Arif Nugroho.

    Bintoro telah menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait penyuapan tersebut. Hasilnya, Bintoro disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.

    Nasib serupa dialami AKP Ahmad Zakaria dan AKP Mariana. Mantan Kanit Resmob dan PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu juga dipecat karena terlibat penyuapan.

    Sementara itu, AKBP Gogo Galesung dan Ipda Novian Dimas menerima sanksi jauh lebih rendah. Gogo dan Dimas didemosi selama delapan tahun dan penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Diapit 2 Petugas, Penampakan Arif Nugroho Pembunuh ABG yang Diduga Suap AKBP Bintoro Cs

    Diapit 2 Petugas, Penampakan Arif Nugroho Pembunuh ABG yang Diduga Suap AKBP Bintoro Cs

    TRIBUNJAKARTA.COM – Tampang Arif Nugroho tersangka kasus pembunuhan remaja ABG yang diduga suap AKBP Bintoro Cs.

    Arif terlihat diapit dua petugas Rutan Cipinang. Kepala Arif terlihat plontos.

    Arif Nugroho mengenakan kemeja putih bermotif garis rapat, celana bahan abu-abu, dan sandal jepit. 

    Dikutip dari Kompas.com, Arif melepas dua kancing teratas kemejanya. Kedua tangannya diborgol dan disembunyikan di belakang tubuhnya. 

    Pada foto lainnya, Arif duduk di kursi menghadap petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan kepala sedikit tertunduk dan kedua tangan saling menggenggam di atas paha. 

    Kini, Arif Nugroho, satu dari dua tersangka pembunuhan seorang remaja berinisial FA (16), resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025). 

    Pelimpahan Arif dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

    “Melakukan proses tahap dua terhadap tersangka AN alias S dari Rutan Cipinang ke Kejari Jakarta Selatan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025). 

    Dalam proses pelimpahan ini, polisi juga menyerahkan sejumlah barang bukti, termasuk Hasil Visum et Repertum (VER) dan otopsi korban yang mencakup organ hepar, isi lambung, urine, dan darah, yang semuanya telah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

    Arif Nugroho dan rekannya, Muhammad Bayu Hartoyo, terjerat dalam kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur yang melibatkan korban berinisial FA.

    Kasus ini ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, melalui Subdit Resmob untuk pembunuhan dan Subdit PPA untuk persetubuhan anak. 

    Laporan kepolisian terkait kedua kasus ini tercatat dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk pembunuhan, dan LP/B/1179/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel untuk persetubuhan anak di bawah umur. 

    Selain itu, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo juga terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api yang saat ini sedang diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/A/4/IV/2024/SPKT/Sar Reskrim/Polres Metro Jaksel/PMJ, tertanggal 23 April 2024. 

    Di sisi lain, lima mantan anggota Polres Metro Jakarta Selatan juga terlibat dalam dugaan penyuapan yang berusaha menghentikan penyelidikan terkait kasus pembunuhan dan persetubuhan anak di bawah umur. 

    Dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, tiga polisi dijatuhi vonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri. 

    Mereka adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Ahmad Zakaria, dan mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana. 

    Sementara itu, dua anggota polisi lainnya dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun dan dilarang bertugas di satuan reserse. 

    Kedua anggota tersebut adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas. Semua yang terlibat dalam kasus ini menyatakan banding atas vonis yang mereka terima dari majelis hakim KKEP. (Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Polisi Tangkap 6 Wartawan Gadungan Peras Seorang Pria Puluhan Juta, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi

    Polisi Tangkap 6 Wartawan Gadungan Peras Seorang Pria Puluhan Juta, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi

    PIKIRAN RAKYAT – Polisi dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan yang memeras seorang pria berinisial SA (42 tahun) di Jalan Pengadegan Barat V, Jakarta Selatan, kamis 30 Januari 2025, sekira pukul 18.30 WIB. Awal mula pemerasan terjadi ketika para pelaku melihat korban keluar dari sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang perempuan berinisial D.

    “Tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB korban tiba hotel di daerah Cempaka Putih Jakarta Pusat, yang dimana korban akan bertemu dengan sesorang Perempuan yang bernama D,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2026. 

    Selanjutnya, kata Ade Ary, korban memakirkan kendaraan dan menuju ke kamar hotel. Tidak lama berselang atau tepatnya sekira pukul 17.30 WIB, korban keluar dari hotel bersama D dan langsung menuju ke kendaraan. 

    “Pada saat keluar parkir ada 2 kendaraan yang keluar terlebih dahulu, dan pada saat itu korban merasa curiga, namun korban hanya melihat saja,” ucap Ade Ary. 

    Selanjutnya pada saat korban menurunkan D di restoran cepat saji, korban melihat kendaraan pelaku yang sebelumnya lebih dulu keluar dari hotel ikut berhenti. Akan tetapi, korban tidak merasa curiga dan melanjutkan perjalanan hingga tiba di kediaman orang tua korban sekira pukul 18.30 WIB. 

    Saat korban sedang memakirkan kendaraan tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan mengunakan masker. Wanita itu meminta korban untuk keluar dari dalam kendaraan. 

    “Wanita tersebut berkata kepada korban, ‘bisa ikut kami keluar sebentar’ dan korban jawab ‘ada apa nih’,” tutur Ade Ary menirukan percakapan korban dan pelaku. 

    Setelah korban menjawab, secara tiba tiba datang pelaku lainnya ke tempat parkiran dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang. Korban bersama tujuh orang pria menuju ke warung yang letaknya tidak jauh dari rumah orang tua korban. 

    Sesampainya di warung, pelaku memperlihatkan foto yang tersimpan di ponsel. Dalam foto itu ada gambar nomor polisi (nopol) kendaraan korban yang berada di dalam garasi hotel. 

    “Selanjutnya laki laki tersebut berkata ‘kami dari media mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan’ dan korban jawab ‘kebijaksanaan apa’,” ucap Ade Ary menirukan percakapan pelaku dan korban.

    Pelaku Peras Korban Puluhan Juta Rupiah

    Lebih lanjut Ade Ary menuturkan, saat percakapan itu korban melihat ada seseorang pria lain yang menghampiri tujuh laki-laki tersebut. Pria itu kemudian berbisik ke salah satu laki-laki itu.

    “Dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata ‘‘kami sudah mengantongi identitas abang. Abang kan jaksa’, dan korban jawab, ‘bukan’, dan dijawab lagi oleh laki-laki tersebut, ‘jangan bohonglah sama kami’,” tutur Ade Ary.

    “Selanjutnya para pelaku meminta uang dengan mengatakan ‘kami 30 media hari ini. Biasanya per media Rp30 juta’, dan korban jawab kembali, ‘tidak ada, namun kalau mau Rp 3 juta’,” ucap Ade Ary melanjutkan. 

    Pada saat itu ke tujuh pelaku serentak menolak permintaan dari korban yang mau menyerahkan uang Rp3 juta. Dalam keadaan panik korban memperlihatkan saldo pada tabungan sebesar Rp10.300.000.

    “Dan pada saat itu salah satu dari ketujuh laki-laki tersebut berkata “tidak bisa’ dan korban jawab ‘adanya segitu,” tutur Ade Ary. 

    Setelah itu para pelaku berdiskusi dan satu orang dari mereka menyetujui angka Rp10 juta, namun dengan catatan Rp20 juta sisanya dibayarkan dalam waktu tiga pekan. 

    “Dan korban jawab ‘ya udah mana nomor rekeningnya’ dan dari salah satu laki- laki tersebut memberikan nomor rekening kepada korban,” kata Ade Ary. 

    Selanjutnya korban mengirimkan uang ke rekening pelaku dan setelah ditransfer para pelaku pergi. Korban melaporkan peristiwa pemerasan tersebut ke Polsek Pancoran pada Senin, 3 Februari 2025.

    “Modus operandi: Para pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang undang,” ucap Ade Ary. 

    Modus Pelaku Ancam Viralkan Korban

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, Tim Opsnal unit III Subdit Resmob melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi guna mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka. Selanjutnya Tim melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan observasi terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan penelusuran CCTV jalur keluar masuk pelaku. 

    Selanjutnya berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Polisi berhasil menangkap enam wartawan gadungan di lokasi berbeda-beda pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MZ (52), dan JP (43). Para perlaku punya peran yang berbeda-beda saat beraksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bocah 6 Tahun di Jakbar Diduga Terkena Peluru Nyasar, Polisi Selidiki

    Bocah 6 Tahun di Jakbar Diduga Terkena Peluru Nyasar, Polisi Selidiki

    Jakarta

    Seorang bocah laki-laki berinisial M di Cengkareng, Jakarta Barat diduga terkena peluru nyasar. Bocah berusia 6 tahun itu mengalami luka di bagian paha.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya kejadian itu. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel sepeda di Jalan Utama 2 RT 04 RW 03 kelurahan Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (11/2) malam.

    “Benar, korban M anak laki-laki berusia 6 tahun. Kasusnya saat ini masih diselidiki Polsek Cengkareng,” kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Rabu (12/2/2025).

    Kejadian berawal ketika pada Selasa (11/2) sekitar pukul 22.15 WIB, korban bersama ibu dan ayahnya sedang tidur kemudian mendengar suara keras. Bersamaan dengan itu, sekeluarga itu mendengar suara seperti barang jatuh.

    “Tidak lama kemudian korban menangis dan saat dibuka selimutnya, korban mengeluarkan banyak darah,” jelasnya.

    Kedua orang tua korban kemudian melarikan korban ke rumah sakit. Korban diketahui mengalami luka pada bagian paha sebelah kiri di atas lutut.

    “Anggota Polsek Cengkareng sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti sebutir peluru,” imbuhnya.

    Ade Ary mengatakan saat ini kasus tersebut masih diselidiki. Polisi membawa peluru tersebut ke Labfor untuk diuji balistik.

    “Sumber pelurunya dari mana, masih diselidiki,” pungkasnya.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu