Tag: Ade Ary Syam

  • Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi: Berdasarkan Bukti dan Hasil Gelar Perkara

    Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka, Polisi: Berdasarkan Bukti dan Hasil Gelar Perkara

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah menetapkan Nikita Mirzani (NM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ditetapkannya Nikita Mirzani sebagai tersangka berdasarkan bukti dan hasil gelar perkara.

    “Benar (NM) dijadikan sebagai tersangka, yakni berdasarkan bukti yang cukup dan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (20/2/2025).

    Lebih lanjut, selain Nikita, seseorang berinisial IM juga turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

    “Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya.

    Ade Ary menjelaskan, seharusnya Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (20/2/2025), di Gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Namun, pemeriksaan ditunda lantaran ibunda Laura Meizani atau Lolly itu mengajukan alasan terkait keperluan pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

    “Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan untuk tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada 19 Februari 2025,” ujarnya.

    Ade Ary mengatakan, penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Nikita Mirzani dan IM pada Senin (3/3/2025), pukul 13.00 WIB.

    Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya terkait tuduhan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Dalam laporan tersebut, Reza Gladys mengeklaim Nikita Mirzani telah mencemarkan nama baiknya, serta produknya melalui siaran langsung di TikTok.

    Pada 13 November 2024, Reza Gladys mencoba menghubungi Nikita  Mirzani melalui asistennya via WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berupa ancaman.

    Reza Gladys merasa terancam dan mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp 2 miliar ke rekening yang diberikan oleh Nikita Mirzani. Pada 15 November 2024, Reza mengaku diminta untuk memberikan uang tunai senilai Rp 2 miliar lagi.

  • Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys

    Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis Nikita Mirzani (NM) resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Pemeriksaan terhadap Nikita akan dilakukan pada Senin (3/3/2025) mendatang.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya menggelar perkara terkait kasus tersebut.

    Selain Nikita Mirzani, Ade Ary juga menyebutkan bahwa pihaknya menetapkan sosok lain berinisial IM sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

    “Jadwal pemeriksaan untuk tersangka NM dan IM seharusnya dilakukan hari ini, Kamis, 20 Februari 2025,” ujar Ade Ary dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025).

    Namun, lanjut Ade Ary, Nikita dan IM meminta penundaan pemeriksaan tersebut sehingga keduanya dijadwalkan untuk diperiksa pada 3 Maret 2025.

    “Penyidik akan mengirimkan surat panggilan kedua untuk pemeriksaan,” tambah Ade Ary.

    Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, pada 3 Desember 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta.

    Julianus Paulus Sembiring mengatakan, diduga kuat, Nikita Mirzani terlibat dalam tindak pidana yang diatur dalam Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

    Setelah menjebloskan Vadel Badjideh ke tahanan,  kini giliran Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan, Reza Gladys.

  • Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Absen dari Pemeriksaan Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Februari 2025

    Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Absen dari Pemeriksaan Polisi Megapolitan 20 Februari 2025

    Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Absen dari Pemeriksaan Polisi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Artis
    Nikita Mirzani
    tak hadir pemeriksaan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Nikita seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis (20/2/2024) pukul 13.00 WIB.
    “Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama saudara IM dan saudari NM pada 19 Februari 2025,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Kamis.
    Nikita absen dari pemeriksaan polisi karena beralasan ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
    “Untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, 3 Maret 2025 pukul 13:00 WIB,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya artis Nikita Mirzani dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024) itu, Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung TikTok.
    “Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan,” kata Ade Ary, Senin (10/2/2025).
    Ade mengatakan, Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk meminta bersilaturahmi.
    Namun, kata Ade, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang ditampilkan melalui asistennya.
    “Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan
    speak up
    ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.
    Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
    “Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
    Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Februari 2025

    Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Megapolitan 20 Februari 2025

    Nikita Mirzani Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.
    Bukan hanya Nikita Mirzani, seseorang berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
    “Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
    Setelah penetapan tersangka, polisi dijadwalkan memeriksa Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada siang ini. Namun, pemeriksaan ditunda ke hari lain.
    Diketahui, Nikita dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024) itu, Nikita Mirzani disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung TikTok.
    “Kemudian pada tanggal 13 November 2024, korban menghubungi terlapor. Terlapornya kami sampaikan tadi, dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Senin (10/2/2025).
    Reza sempat menghubungi asisten Nikita melalui dua nomor WhatsApp untuk meminta bersilaturahmi.
    Namun, kata Ade, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang ditampilkan melalui asistennya.
    “Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.
    Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
    “Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
    Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka!

    Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani Jadi Tersangka!

    Jakarta

    Direktorat Siber Polda Metro Jaya menetapkan artis Nikita Mirzani sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan pengancaman.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan penetapan tersangka Nukita Mirzani ini. Selain Nikita Mirzani, polisi juga menetapkan seseorang berinisial IM sebagai tersangka di kasus yang sama.

    “Benar, Saudari NM dan Saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary Syam Indradi, kepada detikcom, Jumat (20/2/2025).

    Ade Ary mengatakan Nikita Mirzani seharusnya diperiksa pada hari ini di gedung Ditsiber Polda Metro Jaya. Akan tetapi dia menunda pemeriksaan dengan alasan ada keperluan pekerjaan.

    “Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Saudara IM dan Saudari NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025. Alasan penundaan pemeriksaan Saudari NM dan Saudara IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan, dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan,” katanya.

    “Permohonan yang diajukan ke penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB,” tambahnya.

    Nikita Mirzani dilaporkan oleh wanita RGP pengusaha skincare ke Polda Metro Jaya pada tanggal 3 Desember 2024. RGP melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. Pada tanggal 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

    Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. Pada tanggal 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini korban melapor ke Polda Metro Jaya.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • BEM SI Tetap Akan Gelar Unjuk Rasa Hari Ini, Bawa 9 Tuntutan – Page 3

    BEM SI Tetap Akan Gelar Unjuk Rasa Hari Ini, Bawa 9 Tuntutan – Page 3

    Polisi mengajak masyarakat ikut menjaga suasana damai saat pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

    Acara pelantikan akan digelar di Istana Kepresidenan, Kamis (20/2/2025). Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan memimpin secara langsung.

    “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati jalannya acara kenegaraan dengan menjaga ketertiban, keamanan bersama untuk terciptanya suasana yang damai dan kondusif,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

    Ade Ary mengatakan, masyarakat juga diimbau untuk tidak menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Istana Negara selama acara berlangsung.

    “Kami berharap imbauan ini dapat dipatuhi demi menjaga kelancaran aktivitas serta ketertiban umum di wilayah tersebut,” ucap dia.

  • Ada Pelantikan Kepala Daerah, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas dan Medan Merdeka – Page 3

    Ada Pelantikan Kepala Daerah, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas dan Medan Merdeka – Page 3

    Sebanyak 2.802 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal acara pelantikan kepala daerah, pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjaga situasi tetap kondusif.

    “Total ada 2.802 personel yang dilibatkan untuk mengamankan pelantikan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

    Dia menjelaskan, personel terdiri dari 2.052 personel Satgasda, 150 personel Satgasres, serta 600 personel dari BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda. Mereka akan disebar ke beberapa titik, termasuk Monas, dan Gedung DPR/MPR RI guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

    “Sasaran pengamanan area Istana Negara, area Monas, area Gedung DPR/MPR RI,” ujar dia.

    Ade Ary menjelaskan, estimasi ada sekira 2.448 peserta yang hadiri pelantikan. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.

    Namun, kebijakan ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. “Rekayasa lalu lintas bersifat situasional menyesuaikan eskalasi di lapangan,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, pengguna jalan diimbau mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan.

    “Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Ade Ary juga mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar pelantikan berjalan aman dan tertib.

    “Masyarakat yang menyaksikan pelantikan agar berhati-hati terhadap barang berharga dan waspada terhadap potensi tindak kriminal,” ujar dia.

    Sementara personel pengamanan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.

  • Transjakarta Siapkan 30 Bus Listrik untuk Antar Jemput Kepala Daerah dari Monas-Istana – Page 3

    Transjakarta Siapkan 30 Bus Listrik untuk Antar Jemput Kepala Daerah dari Monas-Istana – Page 3

    Sebanyak 2.802 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal acara pelantikan kepala daerah, pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjaga situasi tetap kondusif.

    “Total ada 2.802 personel yang dilibatkan untuk mengamankan pelantikan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

    Dia menjelaskan, personel terdiri dari 2.052 personel Satgasda, 150 personel Satgasres, serta 600 personel dari BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda. Mereka akan disebar ke beberapa titik, termasuk Monas, dan Gedung DPR/MPR RI guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

    “Sasaran pengamanan area Istana Negara, area Monas, area Gedung DPR/MPR RI,” ujar dia.

    Ade Ary menjelaskan, estimasi ada sekira 2.448 peserta yang hadiri pelantikan. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.

    Namun, kebijakan ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. “Rekayasa lalu lintas bersifat situasional menyesuaikan eskalasi di lapangan,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, pengguna jalan diimbau mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan.

    “Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Ade Ary juga mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar pelantikan berjalan aman dan tertib.

    “Masyarakat yang menyaksikan pelantikan agar berhati-hati terhadap barang berharga dan waspada terhadap potensi tindak kriminal,” ujar dia.

    Sementara personel pengamanan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.BACA JUGA:

  • 2.802 Personel Gabungan Amankan Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara – Halaman all

    2.802 Personel Gabungan Amankan Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama stakeholder lain melakukan pengamanan pelantikan kepala daerah di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 2.802 orang dari berbagai kesatuan.

    Ribuan personel tersebut terdiri dari Satgasda sebanyak 2.052 personel, Satgasres 150 personel, serta BKO TNI, Mabes, dan Pemda sebanyak 600 personel.

    “Pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tuturnya.

    Adapun sasaran pengamanan meliputi area Istana Negara, kawasan Monas, dan Gedung DPR/MPR RI.

    Ade menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

    “Pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif guna menghindari kemacetan,” ucapnya.

    Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

    Selain itu, semua pihak diimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar pelantikan berlangsung aman dan tertib.

    Masyarakat yang menyaksikan pelantikan juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap barang berharga dan waspada terhadap potensi tindak kriminal.

    “Personel pengamanan telah diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis serta mengedepankan pendekatan persuasif,” pungkasnya.

     

  • 6 Perwakilan Kepala Daerah Sebagai Representasi Agama Akan Tampil Saat Pelantikan – Page 3

    6 Perwakilan Kepala Daerah Sebagai Representasi Agama Akan Tampil Saat Pelantikan – Page 3

    Sebanyak 2.802 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal acara pelantikan kepala daerah, pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pengamanan dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum guna menjaga situasi tetap kondusif.

    “Total ada 2.802 personel yang dilibatkan untuk mengamankan pelantikan,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).

    Dia menjelaskan, personel terdiri dari 2.052 personel Satgasda, 150 personel Satgasres, serta 600 personel dari BKO TNI, Mabes Polri, dan Pemda. Mereka akan disebar ke beberapa titik, termasuk Monas, dan Gedung DPR/MPR RI guna mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.

    “Sasaran pengamanan area Istana Negara, area Monas, area Gedung DPR/MPR RI,” ujar dia.

    Ade Ary menjelaskan, estimasi ada sekira 2.448 peserta yang hadiri pelantikan. Karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.

    Namun, kebijakan ini bersifat situasional menyesuaikan kondisi di lapangan. “Rekayasa lalu lintas bersifat situasional menyesuaikan eskalasi di lapangan,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, pengguna jalan diimbau mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan.

    “Masyarakat diharapkan menghindari kawasan pelantikan dan mencari jalur alternatif guna mengurangi kepadatan lalu lintas,” ujar dia.

    Lebih lanjut, Ade Ary juga mengimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar pelantikan berjalan aman dan tertib.

    “Masyarakat yang menyaksikan pelantikan agar berhati-hati terhadap barang berharga dan waspada terhadap potensi tindak kriminal,” ujar dia.

    Sementara personel pengamanan diinstruksikan untuk melaksanakan tugas secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.

     

    Reporter: Alma Fikhasari/Merdeka