Tag: Ade Ary Syam

  • Polda Metro Masih Cari 2 Orang Diduga Hilang Usai Demo Agustus

    Polda Metro Masih Cari 2 Orang Diduga Hilang Usai Demo Agustus

    Jakarta

    Polda Metro Jaya mengatakan masih terus mencari sisa dua orang yang diduga masih hilang pasca-demo berujung ricuh di Jakarta. Polda Metro pun mengharapkan masyarakat dapat terus memberi informasi terkait keberadaan keduanya.

    “Tim masih bekerja dan kami berharap ada informasi juga dari masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Polsubsektor Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025).

    Ade Ary menyebut masih terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga keduanya. Dia juga menekankan jika Polda Metro berkomitmen untuk menemukan keduanya.

    “Kami masih terus berkomitmen, seperti yang pernah kami sampaikan bahwa saudara-saudara kami yang hilang, yang dilaporkan hilang, itu adalah saudara-saudara kami. Dan tim sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga, jadi mohon doanya mohon dukungannya dari semua pihak,” terang Ade Ary.

    Sampai saat ini, dua orang yang diduga masih hilang pasca demo berujung ricuh di Jakarta, M Farhan Hamid dan Reno Syahputeradewo, masih belum diketemukan. Reno dan Farhan hilang bersama dua orang lainnya, Bima Permana Putra dan Eko Purnomo, yang kemudian berhasil ditemukan.

    Bima dilaporkan hilang di Polsek Cikarang Selatan pada 6 September 2025. Bima ditemukan dekat klenteng Kota Lama, Malang, pada 17 September 2025.

    Sementara Eko ditemukan di Kalimantan Tengah. Eko ditemukan sedang bekerja di kapal penangkapan ikan.

    (lir/lir)

  • DKI kemarin, demonstrasi petani hingga rencana uji coba RDF Rorotan

    DKI kemarin, demonstrasi petani hingga rencana uji coba RDF Rorotan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita seputar DKI Jakarta yang terjadi pada Rabu (24/9) kemarin, mulai dari demonstrasi petani hingga uji coba RDF Rorotan.

    Berikut berita seputar DKI Jakarta yang masih menarik untuk dibaca kembali.

    1. Uji coba RDF Rorotan ditargetkan digelar pekan depan

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan uji coba Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan, Jakarta Utara, ditargetkan dilakukan pada pekan depan jika sudah tak ada kendala.

    “Di minggu depan (uji coba dimulai) kalau memang kita benar-benar persiapannya sudah bagus. Kondisi equipment mesin semuanya sudah benar-benar lancar. Kita undang masyarakat agar tidak ada isu-isu lagi,” kata Asep di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    2. Seribuan petani unjuk rasa di kawasan Patung Kuda

    Seribuan petani dari dua aliansi, yakni Perkumpulan Petani UBI Kayu Indonesia (PPUKI) dan Serikat Petani Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Kencana, Jakarta Pusat, Rabu.

    Kedua aliansi tersebut menyuarakan kegundahannya terkait kondisi petani, seperti harga singkong yang murah, ketidakkeberpihakan pemerintah kepada petani dan lain sebagainya. Masing-masing aliansi tampak menyuarakan suaranya, mereka menggunakan dua mobil komando yang saling bersahutan.

    Selengkapnya di sini

    3. Polda Metro Jaya minta maaf atas kemacetan imbas demo tani di Jakarta

    Polda Metro Jaya meminta maaf kepada masyarakat atas kemacetan yang terjadi di sejumlah titik di Jakarta imbas demonstrasi tani pada Rabu.

    “Kami juga mengaturkan permohonan maaf kepada masyarakat yang dalam aktivitas hari ini mungkin mengalami gangguan dalam hal ketidaknyamanan dalam melintas karena ada kepadatan massa nanti di beberapa titik,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    4. Lalu lintas Semanggi-Slipi macet parah, ini penjelasan Polda Metro

    Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa arus lalu lintas dari arah Semanggi menuju Slipi (Jakarta Barat) dan arah sebaliknya macet parah karena Gerbang Tol Semanggi 1 ditutup untuk perbaikan.

    “Gerbang Tol Semanggi 1 lagi tahap perbaikan karena dampak dari yang dibakar kemarin (aksi unjuk rasa Agustus 2025),” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Komarudin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya di sini

    5. SPPG bantah ada siswa SDN 07 Pulogebang keracunan menu MBG

    Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pulogebang membantah isu ada siswa SDN 07 Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, yang keracunan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).

    Kepala SPPG Pulogebang Ahmad Irfansyah menjelaskan menu MBG yang disajikan hari ini terdiri dari soto dengan tambahan kol dan pisang.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • GNB Minta Aktivis Demo Dibebaskan, Bareskrim Polri Merespons Begini

    GNB Minta Aktivis Demo Dibebaskan, Bareskrim Polri Merespons Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bareskrim Polri merespons Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang meminta aktivis dan mahasiswa dibebaskan atau ditangguhkan setelah ditahan akibat aksi demo yang berujung kerusuhan pada Agustus lalu.

    ”Jadi, gini ya, kami Bareskrim melaksanakan asistensi proses penyidikan di jajaran, tadi sudah dipaparkan semua. Tetapi, dalam proses penyidikan itu kami kembalikan kepada penyidik, penyidik lah yang menentukan proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (24/9).

    Dia menegaskan bahwa proses hukum di Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda masih terus berjalan. Jumlah tersangka kerusuhan yang terjadi dalam aksi demo pada 25-31 Agustus lalu pun tidak sedikit. Angkanya mencapai 959 orang. Dan proses hukum terhadap ratusan tersangka itu masih berlangsung.

    ”Kami sudah sampaikan bahwa proses penyidikan di seluruh jajaran ini masih berjalan, masih berlangsung, dalam rangka tentunya memenuhi alat buktinya dan untuk dilanjutkan dalam proses penyidikan lebih lanjut dalam rangka proses peradilan,” kata dia.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan proses pendalaman atas kasus yang disangkakan kepada para tahanan tersebut.

    Menurut dia, itu sudah sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    ”Kami laporkan bahwa sampai dengan saat ini penyidik dari Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya masih terus melakukan proses ini, proses pendalaman ini terus dilakukan karena sudah menjadi komitmen kita bersama bahwa pelaku kerusuhan, pelaku anarkis (harus ditindak),” kata Ade Ary saat diwawancarai oleh awak media di Jakarta hari ini.

  • Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    Dahului Presiden Prabowo, Kapolri Sudah Bentuk Tim Reformasi Polri Beranggotakan 52 Perwira Tinggi

    GELORA.CO – Di tengah sorotan tajam terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri), muncul gebrakan baru dari pemerintah, yaitu pembentukan Tim Komite Transformasi Reformasi Polri.

    Langkah ini menyusul gelombang demonstrasi nasional akhir Agustus 2025 yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap institusi penegak hukum tersebut.

    Namun, di tengah Presiden Prabowo sedang menggodok tim komite, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani surat perintah pembentukan tim internal yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.

    Tim ini diharapkan menjadi motor perubahan internal Polri, dengan pendekatan sistematis dan menyeluruh, sesuai visi “Grand Strategy Polri 2025–2045”.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut tim ini akan bekerja sama dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain untuk memenuhi harapan masyarakat.

    Diketahui sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga membentuk Komite Reformasi Kepolisian, menunjuk mantan Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri. 

    Eks Menko Polhukam Mahfud MD turut diajak bergabung, menyuarakan pentingnya introspeksi dan penegakan hukum yang humanis.

    “Polri kerap disudutkan dan dianggap perekayasa hukum. Padahal secara umum Polri baik. Banyak polisi yang betul-betul melayani masyarakat hingga daerah terpencil,” ujar Mahfud dalam Forum Belajar Bersama yang dihadiri jajaran Polri.

    Langkah reformasi ini juga dipicu oleh tragedi tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di depan Gedung DPR RI.

    Komnas HAM mencatat sedikitnya 10 korban jiwa selama aksi tersebut, sebagian diduga akibat kekerasan aparat.

    Desakan publik semakin menguat. Dalam 17+8 Tuntutan Rakyat yang lahir dari demonstrasi besar-besaran, reformasi Polri menjadi salah satu poin utama.

    Tuntutan jangka pendek menyoroti kekerasan aparat dan meminta pembentukan tim investigasi independen. Sementara tuntutan jangka panjang mencakup revisi UU Kepolisian dan desentralisasi fungsi Polri.

    Meski tim reformasi telah dibentuk, kritik tetap mengalir. 

    Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai reformasi tidak akan efektif jika hanya dilakukan dari dalam.

    “Langkah awal yang paling konkret adalah mengganti pimpinan tertinggi Polri,” ujarnya.

    Ia menyoroti masa jabatan Jenderal Listyo Sigit yang dinilai terlalu lama tanpa perubahan signifikan.

    Politikus senior PDI Perjuangan, Panda Nababan, turut mengkritik.

    Menurutnya, tradisi kepolisian jarang mempertahankan Kapolri lebih dari lima tahun.

    “Sudah waktunya. Tetapi karena dia ikut bermain, dia nikmati, dia ombang-ambingkan, dia enggak ada keputusan,” kata Panda.

    Di sisi lain, pemerintah mulai merancang reformasi struktural melalui Komisi Reformasi Polri yang akan diteken lewat Keputusan Presiden.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut komisi ini akan merumuskan perubahan dan menyerahkannya kepada Presiden.

    Berikut daftar 52 perwira dalam Tim Transformasi Reformasi Polri yang Dibentuk Kapolri.

    1. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selaku Pelindung

    2. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo selaku Penasihat

    3. Astamarena Kapolri Komjen Wahyu Hadiningrat selaku Pengarah Transformasi Bidang Organisasi

    4. Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran selaku Pengarah Transformasi bidang Operasional

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Akhmad Wiyagus selaku Pengarah Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada selaku Pengarah Transformasi bidang Pengawasan

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana selaku Ketua Tim

    8. Koorsahli Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak selaku Wakil Ketua Tim I

    9. Karobindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Susilo Teguh Raharjo selaku Wakil Ketua Tim II.

    10. Sahlisosek Kapolri Irjen Kristiyono selaku Sekretaris I

    11. Karobinkar SSDM Polri Brigjen Langgeng Purnomo selaku Sekretaris II

    12. Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri Kombes Kusworo Wibowo selaku Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya tk. I Divisi Propam Polri Kombes Iman Immanudin selaku anggota

    14. Sekpri Kapolri Spripim Polri Kombes Ferli Hidayat selaku anggota.

    15. Kasubaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo selaku anggota.

    16. Pamen Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution selaku anggota.

    17. AS SDM Polri Irjen Anwar selaku Ketua Transformasi bidang Organisasi.

    18. Waastamarena Kapolri Irjen Andik Setiyono selaku anggota

    19. Karodalpers SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan selaku anggota

    20. Karojianstra SSDM Polri Brigjen Agoes Soejadi Soepraptono selaku anggota

    21. Karowatpers SSDM Polri Brigjen Budhi Herdi Susianto selaku anggota.

    22. Karolemtala Stamarena Polri Brigjen Haryadi selaku anggota.

    23. Kakorsabhara Baharkam Polri Irjen Mulia Hasudungan Ritonga selaku Ketua Transformasi bidang Operasional.

    24. Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Edi Murbowo selaku anggota.

    25. Dirtindak Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Muhammad Tedjo Kusumo selaku anggota.

    26. Karorenmin Bareskrim Polri Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid selaku anggota

    27. Karorenminops Korbrimob Polri Brigjen Rudy Hariyanto selaku anggota

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tk II Bareskrim Polri Brigjen Dedy Murty Haryadi selaku anggota.

    29. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Pelayanan Publik.

    30. Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin selaku anggota

    31. Karorenmin Baintelkam Polri Brigjen Witnu Urip Laksana selaku anggota

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Bakharuddin Muhammad Syah selaku anggota

    33. Karojakstra Stamarena Polri Brigjen Adex Yudiswan selaku anggota

    34. Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi selaku Ketua Dukungan TIK

    35. Karotekkom Div TIK Polri Brigjen Indarto selaku anggota.

    36. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim selaku Ketua Transformasi bidang Pengawasan.

    37. Wairwasum Polri Irjen Merdisyam selaku anggota

    38. Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Yudo Hermanto selaku anggota.

    39. Karorenmin Itwasum Polri Brigjen Ucu Kuspriadi selaku anggota.

    40. Irwil III Itwasum Polri Brigjen Herukoco selaku anggota.

    41. Karo Provos Divisi Propam Polri Brigjen Naek Pamen Simpanjuntak selaku anggota.

    42. Ketua STIK Lemdiklat Polri Irjen Eko Rudi Sudarto selaku Ketua Bidang Lemdik.

    43. Gubernur Akpol Lemdiklat Polri Irjen Midi Siswoko selaku anggota.

    44. Karorenmin Lemdiklat Polri Brigjen Mohamad Syaripudin selaku anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama tk II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Umar Surya Fana selaku anggota.

    46. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho selaku Ketua Transformasi bidang Media.

    47. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko selaku anggota.

    48. Karomulmed Divisi Humas Polri Brigjen Ade Ary Syam Indradi selaku anggota.

    49. Kadivkum Polri Irjen Victor Theodorus Sihombing selaku Ketua Bidang Regulasi.

    50. Karobankum Divkum Polri Brigjen Veris Septiansyah selaku anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Akhmad Yusep Gunawan selaku anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Singgamata selaku anggota.

  • Polisi lakukan mitigasi cegah penyusup saat aksi buruh di Jakarta

    Polisi lakukan mitigasi cegah penyusup saat aksi buruh di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Polisi melakukan langkah mitigasi untuk mencegah keterlibatan penyusup atau provokator saat aksi buruh di depan DPR/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap aksi buruh hari ini.

    “Ada komitmen saling menjaga, saling memberitahu. Kalau ada yang mencoba memanfaatkan situasi, ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, ini pasti ada komunikasi di antara kami,” kata Ade.

    Dalam koordinasi itu, kata Ade, para pendemo berkomitmen untuk menjaga aksi dari keterlibatan penyusup yang dapat menyebabkan aksi anarkis.

    “Sehingga nanti apabila ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kami juga berharap kecepatan komunikasi, supaya nama baik organisasi (buruh) yang menyampaikan, saudara-saudara kami yang menyampaikan aspirasi ini tetap terjaga. Ini komitmen kita,” kata dia.

    Lebih lanjut, Ade mengatakan ada lebih dari empat ribu personel yang diturunkan untuk mengamankan aksi buruh tersebut.

    “Ada 4.129 personel pengamanan yang kami siapkan. Sebagian besar dari anggota Mabes polri, dari Polda Metro Jaya dan dari Polres Jakarta Pusat. Kemudian ada 200 personel dari Korps Marinir, kemudian ada 30 personel dari Pemprov DKI,” kata Ade.

    Adapun pengamanan aksi, lanjut Ade, dilaksanakan dengan cara humanis.

    “Komitmen kami dalam pengamanan aksi penyampaian pendapat atau unjuk rasa, itu dilaksanakan dengan humanis. Karena yang sedang menyampaikan aksi adalah saudara-saudara kami,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pengalihan lalu lintas menyusul adanya aksi unjuk rasa dari kalangan buruh di depan gedung DPR/MPR RI dan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

    “Betul (ada pengalihan lalu lintas). Jadi, kita dari tadi siang arus lalin dari DPR tinggal satu lajur sehingga menyebabkan antrean panjang sampai gerbang Tol Senayan. Akhirnya, arus lalu lintas ke arah DPR kita belokkan ke kiri ke Hotel Mulia,” kata Kepala Bagian Operasi (Kabagops) Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefadus.

    Kendati demikian, kata Robby, masyarakat tetap bisa menuju arah DPR/MPR RI dengan menggunakan skema memutar di depan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

    “Kalau masyarakat mau ke DPR, tak masalah, putar balik di Kemenpora. Jadi, silahkan saja. Kita alihkan, bukan ditutup jalannya tapi dialihkan. Bisa putar balik, kita alihkan dalam rangka biar tidak terlalu padat. Kendaraan di depan DPR sejauh ini arus lalu lintas bisa, tapi satu lajur,” kata Robby.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Kapolri Bakal Evaluasi Seluruh Program Melalui Tim Reformasi Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan pembentukan tim transformasi reformasi Polri secara internal.

    Sigit mengemukakan, tim reformasi polri dibuat untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan program kepolisian yang telah dijalankan.

    “Dibentuknya Komisi Reformasi Kepolisian, tentunya Polri juga mempersiapkan tim internal dalam untuk kemudian melakukan evaluasi terhadap seluruh program yang sudah kita laksanakan,” ujarnya di PTIK Polri, Jakarta, Senin (22/9/2025).

    Dia menambahkan dari hasil pembentukan tim itu, dirinya selaku pelindung tim akan menindaklanjuti evaluasi baik itu dari segi operasional, instrumen hingga pengawasan internal.c

    Sigit menegaskan bahwa Polri bukan institusi yang anti-kritik. Oleh sebab itu, Polri pasti akan menerima setiap masukan yang ada dari masyarakat.

    “Tentunya kami juga tetap mendengarkan semua masukan, apakah itu dari tim komite atau komisi, apakah itu dari masyarakat, dari pakar, dan seluruh masyarakat,” imbuhnya.

    Dengan begitu, pembentukan tim ini diharapkan menjadi akselerasi untuk transformasi Polri menjadi institusi yang sesuai dengan harapan publik.

    “Jadi semua tentunya terus akan kita kaji, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terkait dengan Polri ke depan, betul-betul bisa kita tindak lanjuti, saya kira itu,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, tim reformasi Polri internal ini dipimpin oleh Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Tim ini memiliki 52 anggota.

    Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Berikut daftar lengkap tim reformasi Polri besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Daftar 52 Anggota Tim Reformasi Polri Besutan Kapolri Listyo Sigit

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah resmi membentuk tim Transformasi Reformasi Polri secara internal.

    Berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/ 2025 tertanggal 17 September 2025 yang diteken Kapolri Sigit, anggota tim reformasi itu memiliki 52 anggota.

    Tim ini diketuai oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Kemudian, Koorsahli Polri Irjen Herry Rudolf Nahak sebagai Wakil Ketua I dan Karobindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Susilo Teguh Raharjo sebagai Wakil Ketua II.

    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berperan sebagai pelindung tim reformasi Polri dan Wakapolri Dedi Prasetyo sebagai penasihat tim.

    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tim ini bakal bekerja sama dengan pemerintah atau stakeholders lainnya.

    “Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi,” ujar Trunoyudo saat dihubungi, Senin (22/9/2025). 

    Tim ini dibentuk sebagai respons Kapolri Listyo Sigit yang bertujuan untuk melakukan transformasi Polri seperti yang diharapkan masyarakat.

    “Tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan Masyarakat,” pungkasnya.

    Berikut ini daftar lengkap tim reformasi besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

    1. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Pelindung Tim.

    2. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menjadi Penasihat Tim.

    3. Astamarena Kapolri Komjen Pol Wahyu Hadiningrat menjadi Pengarah Transformasi Bidang Organisasi.

    4. Astamaops Kapolri Komjen Pol Mohammad Fadil Imran menjadi Pengarah Transformasi Bidang Operasional.

    5. Kabaintelkam Polri Komjen Pol Akhmad Wiyagus menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    6. Irwasum Polri Komjen Pol Wahyu Widada menjadi Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

    7. Kalemdiklat Polri Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana menjadi Ketua Tim.

    8. Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kapolri Irjen Pol Herry Rudolf Nahak menjadi Wakil Ketua I.

    9. Kepala Biro Pembinaan dan Pendidikan dan Latihan (Karobindiklat) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Susilo Teguh Raharjo menjadi Wakil Ketua II.

    10. Staf Ahli Sosial Ekonomi (Sahlisosek) Kapolri Irjen Pol Kristiyono menjadi Sekretaris I.

    11. Kepala Biro Pembinaan Karir (Karobinkar) SSDM Polri Brigjen Pol Langgeng Purnomo menjadi Sekretaris II.

    12. Kepala Bagian Mutasi Jabatan (Kabagmutjab) Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Kusworo Wibowo menjadi Sekretaris III.

    13. Akreditor Propam Kepolisian Madya Tingkat II Divpropam Polri Kombes Pol Iman Imanuddin menjadi Anggota.

    14. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri Sprpim Polri Kombes Pol Ferli Hidayat menjadi Anggota.

    15. Kasubbaglekdikbangum Baglekdik Rodalpers SSDM Polri AKBP Joko Agung Purnomo menjadi Anggota.

    16. Perwira Menengah (Pamen) Spripim Polri AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution menjadi Anggota.

    17. Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM) Kapolri Irjen Pol Anwar menjadi Ketua Transformasi Bidang Organisasi.

    18. Wakil Asisten Utama Perencanaan Umum dan Anggaran (Waastamarena) Kapolri Irjen Pol Andik Setiyono menjadi Anggota.

    19. Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Pol Erthel Stephan menjadi Anggota.

    20. Kepala Biro Kajian Strategis (Karojianstra) SSDM Polri Brigjen Pol Agoes Soejadi Soepraptono menjadi Anggota.

    21. Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) SSDM Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto menjadi Anggota.

    22. Kepala Biro Lembaga Tata Laksana (Karolemtala) Stamarena Polri Brigjen Pol Haryadi menjadi Anggota.

    23. Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menjadi Ketua Transformasi Bidang Operasional.

    24. Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Baharkam Polri Irjen Pol Edy Murbowo menjadi Anggota.

    25. Direktur Penindakan (Dirtindak) Densus 88 AT Polri Brigjen Pol Muhammad Tedjo Kusumo menjadi Anggota.

    26. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Bareskrim Polri Brigjen Pol Yudhi Sulistianto Wahid menjadi Anggota.

    27. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Operasi (Karorenminops) Korbrimob Polri Brigjen Pol Rudy Harianto menjadi Anggota.

    28. Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri Brigjen Pol Deddy Murti Haryadi menjadi Anggota.

    29. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho menjadi Ketua Transformasi Bidang Pelayanan Publik.

    30. Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin menjadi Anggota.

    31. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Baintelkam Polri Brigjen Pol Witnu Urip Laksana menjadi Anggota.

    32. Karojianstra Slog Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah menjadi Anggota.

    33. Kepala Biro Perencanaan Kebijakan Strategis (Karojakstra) Stamarena Polri Brigjen Pol Adex Yudiswan menjadi Anggota.

    34. Kepala Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kadiv TIK) Polri Irjen Pol Slamet Uliandi menjadi Ketua Dukungan TIK.

    35. Kepala Biro Teknologi dan Komunikasi (Karotekkom) Div TIK Polri Brigjen Pol Indarto menjadi Anggota.

    36. Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Irjen Pol Abdul Karim menjadi Ketua Transformasi Bidang Pengawasan.

    37. Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Pol Merdisyam menjadi Anggota.

    38. Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divpropam Polri Brigjen Pol Yudo Hermanto menjadi Anggota.

    39. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Itwasum Polri Brigjen Pol Ucu Kuspriyadi menjadi Anggota.

    40. Inspektur Wilayah III (Irwil III) Itwasum Polri Brigjen Pol Herukoco menjadi Anggota.

    41. Kepala Biro Provos (Karoprovos) Divpropam Polri Brigjen Pol Naek Pamen Simanjuntak menjadi Anggota.

    42. Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri Irjen Pol Eko Rudi Sudarto menjadi Ketua Bidang Lembaga Pendidikan (Lemdik).

    43. Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) Lemdiklat Polri Irjen Pol Midi Siswoko menjadi Anggota.

    44. Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi (Karorenmin) Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mohamad Syaripudin menjadi Anggota.

    45. Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Umar Surya Fana menjadi Anggota.

    46. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjadi Ketua Bidang Humas/Manajemen Media.

    47. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjadi Anggota.

    48. Kepala Biro Multimedia (Karomulmed) Divhumas Polri Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjadi Anggota.

    49. Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Viktor Theodorus Sihombing menjadi Ketua Bidang Regulasi.

    50. Kepala Biro Bantuan Hukum (Karobankum) Divkum Polri Brigjen Pol Veris Septiansyah menjadi Anggota.

    51. Karokermaluhkum Divkum Polri Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan menjadi Anggota.

    52. Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri Brigjen Pol Singgamata menjadi Anggota.

  • Polisi Bantah Aksi Mogok Makan dari Tahanan Aktivis di Polda Metro Jaya

    Polisi Bantah Aksi Mogok Makan dari Tahanan Aktivis di Polda Metro Jaya

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi membantah informasi terkait mogok makan dari aktivis yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait demo Jakarta.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa isu itu tidak benar atau hoaks.

    “Tidak benar itu ada isu atau informasi tentang mogok makan, itu tidak benar,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (19/9/2025).

    Di samping itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menyatakan bahwa pihaknya selalu memperhatikan konsumsi tahanan.

    Menurutnya, makanan untuk tahanan dikeluarkan tiga kali sehari dengan menu yang sudah diverifikasi ahli gizi. Adapun, pemantauan tahanan dilakukan melalui CCTV yang ada.

    “Dan makanan-makanan yang kami siapkan dari pagi, siang, sore itu selalu dikonsumsi dengan baik, tidak ada yang tersisa,” tutur Dermawan.

    Bahkan, apabila ada keluarga yang berkunjung untuk menitipkan makanan kepada keluarganya yang ditahan, maka kepolisian selalu mempersilakan hal itu.

    “Kalau ada keluarga pun, keluarga inti dari para tahanan yang menitipkan makanan dan melalui pemeriksaan itu kami berikan kepada mereka. Jadi informasi sulit untuk membesuk, saya Direktur Tahti memastikan tidak benar,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, aksi mogok makan itu sempat diungkap oleh kakak dari salah satu aktivis yang ditahan Syahdan Husein, Sizigia Pikhansa.

    Syahdan merupakan aktivis sekaligus salah satu admin dari @gejayanmemanggil yang ditangkap pasca demo berujung ricuh di Jakarta akhir Agustus lalu.

    Sizigia mengemukakan bahwa Syahdan sejak 10 September 2024 telah melakukan aksi mogok makan di Rutan Polda Metro Jaya. Hal tersebut merupakan bentuk protes atas penangkapan aktivis.

    “Dia mengatakan akan mogok makan sampai seluruh tahanan politik dibebaskan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (17/9/2025).

    Dia menambahkan sejauh ini total ada 16 tahanan yang tercatat tengah melakukan aksi tersebut.

    “Total 16 orang juga ikut mogok makan sebagai bentuk aksi dari penangkapan ini,” pungkasnya.

    Selain itu, informasi terkait aksi mogok makan ini juga dikemukakan melalui sejumlah akun Instagram. Misalnya@LBH_Jakarta, @bangsamahardika hingga @kontras_update yang telah mengunggah tulisan tangan salah satu aktivis yang menjadi tahanan.

    Nampak, dalam surat itu juga telah ditandatangani langsung oleh 16 aktivis yang ditahan sebagai bentuk solidaritas.

  • Ini kata Polda Metro Jaya terkait penangguhan Delpedro dkk

    Ini kata Polda Metro Jaya terkait penangguhan Delpedro dkk

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menegaskan, penangguhan penahanan terhadap Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan kawan (dkk) sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik, menyusul adanya hal itu oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi.

    “Ya, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary mengatakan penahanan dilakukan bukan tanpa alasan dan keputusan penyidik menahan seseorang tersangka tentu didasari dengan berbagai pertimbangan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

    “Jadi, penyidik melakukan penahanan terhadap orang yang patut disangka, atau diduga melakukan pidana, itu berdasarkan bukti yang cukup,” katanya.

    Kemudian, alasan seseorang dilakukan penahanan, itu ada alasan objektif karena bukti yang cukup tadi dan juga ada beberapa alasan lain, antara lain, dikhawatirkan melarikan diri, dikhawatirkan mengulangi lagi perbuatannya dan atau dikhawatirkan menghilangkan barang bukti.

    “Jadi, nanti penyidik yang akan mempertimbangkan,” katanya.

    Ade Ary menambahkan proses penyidikan masih berjalan dan pemeriksaan saksi maupun tersangka bisa dilakukan berulang kali untuk memastikan kasus terang benderang.

    “Itulah sebuah proses penyidikan untuk membuat terang sebuah peristiwa pidana yang sedang disidik,” ucap dia.

    Sebelumnya, Tim Advokasi untuk Demokrasi mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen dan kawan kawan ke Polda Metro Jaya. Namun, permintaan itu sampai saat ini belum ada jawaban.

    “Kami berinisiatif dan sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada klien kami. Sampai saat ini belum ada respons
    terkait dengan penangguhan kami apakah dikabulkan atau tidak,” kata Kuasa hukum Delpedro dkk, Maruf Bajammal.

    Dia juga menyoroti aturan soal penangguhan penahanan yang dinilainya menyimpan banyak masalah. Artinya semuanya itu diserahkan kepada kemurahan hati penyidik. Kalau mereka bermurah hati itu akan dikabulkan, kalau mereka tidak senang, maka tidak akan dikabulkan.

    “Tidak ada standar yang jelas,” katanya.

    Maruf mengatakan sejak ditangkap pada Senin malam (1/9), proses pemeriksaan terhadap Delpedro berlangsung maraton.

    “Hanya ‘break-break’ untuk istirahat sekitar tiga jam, satu sampai tiga jam maksimal tapi cepat. Prosesnya seperti itu, saat ini prosesnya sedang berjalan,” katanya.

    Delpedro kini telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro dan hal itu sangat disesalkan.

    Maruf mengatakan, penahanan kliennya hanya akan menambah sesak lapas.

    “Yang ada jika penahanan itu dilakukan, rutan-rutan akan penuh,” ucap dia.

    Ia menilai tak ada alasan kuat untuk kepolisian menahan kliennya.

    “Delpedro dan kawan-kawan, orang-orang yang kemudian berkontribusi pada kemajuan Republik. Nggak ada kepentingan mereka untuk lari, menghilangkan barang bukti, apalagi sampai mengulangi tindak pidana,” kata dia.

    Dia menduga, penahanan kliennya kini sarat muatan politis. “Ini pun kasusnya sangat politis, kami menganggap dan rentan kriminalisasi,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi pastikan seluruh hak tersangka di Rutan Polda Metro terpenuhi

    Polisi pastikan seluruh hak tersangka di Rutan Polda Metro terpenuhi

    Jakarta (ANTARA) – Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan hak-hak para tersangka yang mendekam di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya tetap dipenuhi, mulai dari layanan kesehatan, akses kunjungan keluarga, hingga kebebasan beribadah.

    “Tidak benar itu ada isu atau informasi tentang mogok makan, itu tidak benar,” kata Ade Ary di Jakarta, Jumat.

    Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Direktur Tahanan dan Alat Bukti Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali yang menerangkan sejak awal penahanan, setiap tahanan mendapat jadwal kunjungan dari Senin sampai Kamis.

    “Tak hanya itu, setiap hari tahanan mendapat jatah tiga kali makan, lengkap dengan pengawasan ahli gizi,” ujar Dermawan.

    Dia menjelaskan makanan yang dibagikan selalu habis disantap oleh para tahanan, dan dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang 24 jam juga menunjukkan tidak ada tahanan yang menolak makan.

    Bahkan, sambung dia, titipan dari keluarga yang lolos pemeriksaan tetap diberikan kepada penghuni rutan.

    “Jadi, sangat-sangat terperhatikan. Untuk para tersangka, dari awal pun datang, kami, saya khususnya, selalu menjaga mereka dengan baik,” tutur Dermawan.

    Sementara terkait kesulitan membesuk tahanan, dia secara tegas membantah hal tersebut.

    Dia menegaskan keluarga inti maupun sahabat dekat masih bisa berkunjung sesuai aturan yang berlaku.

    “Jadi, mengenai informasi sulit untuk membesuk, saya memastikan tidak benar,” ucap Dermawan.

    Lebih lanjut, Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Ginting menambahkan kondisi para tahanan terus dipantau.

    “Setiap hari, lebih dari 70 orang diperiksa oleh tim medis, terdiri dari dokter maupun perawat,” tutur Martinus.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan secara rutin, mulai dari tekanan darah, nadi, suhu tubuh, hingga tes gula darah bila diperlukan.

    Menurut dia, belum ada temuan yang menunjukkan adanya gejala mogok makan.

    “Jadi artinya, yang orang sampaikan mogok makan itu tidak betul,” tandas Martinus.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.