Tag: Ade Ary Syam

  • Mahasiswa UKI Tewas di Taman Perpustakaan, Polisi Sebut Korban Sempat Cekcok Saat Minum Bersama – Halaman all

    Mahasiswa UKI Tewas di Taman Perpustakaan, Polisi Sebut Korban Sempat Cekcok Saat Minum Bersama – Halaman all

    TRIBUNNEWSCOM, JAKARTA – Polisi kini sedang menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), KW (21).

    Mahasiswa FISIP angkatan 2022 itu ditemukan tewas di taman perpustakaan kampus pada Selasa (4/3/2025) malam sekitar pukul 19.40 WIB.

    KW diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah rekannya sesama mahasiswa.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban sempat terlibat cekcok mulut.

    Cekcok terjadi setelah korban dan beberapa temannya mengonsumsi minuman keras (miras) di lingkungan kampus.

    “Sekitar pukul 18.00 WIB, terjadi cekcok mulut yang tidak diketahui penyebabnya. Setelah itu suasana kembali mereda, korban beserta temannya kembali minum bersama,” kata Ade Ary, Jumat (7/3/2025).

    Sekitar 1,5 jam kemudian, KW kembali terlibat cekcok. Petugas sekuriti kampus UKI lalu melerai perselisihan tersebut.

    Setelahnya, mahasiswa berinisial EFW memapah korban hingga ke pintu keluar.

    “Saat di pintu keluar, EFW meninggalkan korban karena mengira korban akan mengambil sepeda motornya untuk pulang,” ujar Ade Ary.

    “Ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan,” imbuh dia.

    Korban sempat dilarikan ke RS UKI, Cawang, Jakarta Timur dengan kondisi penuh darah di bagian wajah. Namun, nyawa korban tak tertolong.

    Polisi Periksa 18 Saksi

     
    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil autopsi.

    “Sudah melakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi, mahasiswa yang diperiksa sebanyak 13 mahasiswa dan lima orang dari pihak UKI,” kata Nicolas di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).

    Lima orang dari pihak UKI meliputi empat orang sekuriti yang bertugas di saat kejadian, dan seorang dari pihak UKI yang melaporkan kasus tewasnya KW ke pihak kepolisian.

    Jumlah saksi ini masih berpeluang bertambah, karena Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus.

    Selain pemeriksaan saksi-saksi, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur juga sudah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di area kampus untuk memastikan kronologi kejadian.

    “CCTV dapat, kita sedang melakukan analisis terkait dengan alat bukti yang kita kumpulkan. Masih di tahap penyelidikan. Masih menentukan dulu ini kasus apa pidana atau bukan,” ujarnya.

    Nicolas menuturkan pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi terkait penyebab kematian korban yang dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

    Menurutnya berdasar hasil pemeriksaan awal pada jasad terdapat luka di bagian kepala KW, namun belum dapat dipastikan apakah luka tersebut akibat kekerasan atau karena terjatuh.

    Polres Metro Jakarta Timur menyebut penyelidikan kasus dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation, atau secara ilmiah dengan berbasis pada berbagai disiplin ilmu.

    “Jadi sampai saat ini kami belum bisa menyimpulkan hasil dari scientific crime investigation yang kami lakukan kepada warga dan semua. Kami mohon waktu, kita tidak bisa meraba-raba,” tuturnya.

    Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya mengatakan korban jatuh sendiri.

    “Enggak (bukan tewas akibat dianiaya). Dia mabuk dan jatuh sendiri,” kata Nicolas saat dikonfirmasi di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).

    Penulis: Bima Putra

    dan

    Polisi Periksa 18 Saksi di Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI

  • Mahasiswa UKI tewas diduga akibat dikeroyok

    Mahasiswa UKI tewas diduga akibat dikeroyok

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

    Mahasiswa UKI tewas diduga akibat dikeroyok
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 07 Maret 2025 – 15:25 WIB

    Elshinta.com – Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) bernama Kenzha Ezra Walewangko (21) tewas diduga dikeroyok pada Selasa (4/3).

    “Menurut keterangan saksi EFW, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 16.30, meminum beralkohol bersama temannya berinisial A dan H,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB, EFW ingin membeli minuman alkohol kembali dan bertemu dengan korban di pintu keluar kampus UKI.

    Saat itu korban bertanya kepada saksi EFW “mau kemana?” kemudian saksi menjawab “mau beli arak bali”. Selanjutnya saksi dan korban pergi bersama dengan berjalan kaki untuk membeli minuman di sebuah toko minuman di Sutoyo, Cawang.

    Setelah membeli minuman tersebut EFW dan korban minum bersama dengan teman-temannya, yakni A, H, K, J, S dan R di taman perpustakaan kampus UKI.

    Kemudian sekitar pukul 18.00 WIB, korban terjadi cekcok mulut, namun saksi tidak mengetahui penyebabnya. Setelah itu suasana kembali mereda dan saksi bersama korban beserta temannya kembali minum.

    Sekitar pukul 19.30 WIB korban terlibat cekcok mulut kembali yang kemudian dilerai oleh pihak sekuriti kampus.

    Kemudian EFW memapah korban ke arah pintu keluar dan pada saat di pintu keluar tinggal EFW karena mengira korban akan mengambil sepeda motornya untuk pulang.

    “Pada saat EFW kembali ke arah saung ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motornya melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar sampai akhirnya korban terjatuh bersama pagar ke arah depan,” katanya.

    Kemudian korban diangkat oleh seseorang yang tidak dikenal oleh EFW dengan kondisi muka dan hidung yang mengeluarkan darah. Kemudian korban dibawa ke IGD RS UKI Cawang, Jakarta Timur.

    “Atas kejadian tersebut piket Unit Identifikasi Polres Metro Jakarta Timur dan piket fungsi Polres Metro Jakarta Timur langsung mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pengecekan dan olah TKP, ” kata Ade Ary.

     

    Terhadap peristiwa ini, Kepolisian telah mengcek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk di ‘visum et repertum” dan memasang garis polisi.

    Seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko ditemukan tewas di area kampus perguruan tinggi tersebut di Jakarta pada Selasa (4/3).

    “Kita masih pendalaman terhadap keterangan para saksi dan alat bukti lain,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Nicolas membenarkan terkait​​​​​​ kabar kematian korban mahasiswa UKI ini. Namun, Nicolas belum dapat memastikan korban meninggal dunia karena mengalami kekerasan atau penyebab lain.

    Polisi masih melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi dan mengumpulkan alat bukti. “Mahasiswa tewas benar,” Ujar Nicolas.

    Sumber : Antara

  • Alasan Sekuriti Mal di Bekasi Bunuh Teman SD, Berawal dari Menginap lalu Incar Harta Korban – Halaman all

    Alasan Sekuriti Mal di Bekasi Bunuh Teman SD, Berawal dari Menginap lalu Incar Harta Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terungkap motif pembunuhan oleh seorang sekuriti mal di Bekasi, Jawa Barat (Jabar), berinisial HJ (43) terhadap teman sekolah dasarnya sendiri, MAW (39), Jumat (28/2/2025).

    Korban MAW yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) itu ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (3/3/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa HJ ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.

    “Pelaku sudah berhasil diamankan, inisialnya HJ. Pelaku merupakan teman SD korban,” kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa balok atau sebatang kayu, motor dan pakaian milik korban, hingga tikar.

    “Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah, kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku ya, kemudian ada tikar dan pakaian milik korban,” sebut Ade Ary.

    “Jadi saat ditemukan itu korban berada dalam tumpukan tikar dan kasur, ini berawal dari penemuan jenazah ya beberapa hari lalu kemudian dikembangkan di dalamnya akhirnya berhasil diungkap, kemudian ada juga barang bukti hasil visum dan otopsi sementara yang sudah di amankan oleh penyidik,” sambungnya.

    Kronologi dan Motif Pembunuhan

    Ade Ary mengungkapkan bahwa kejadian ini berawal saat pelaku HJ menghubungi MAW pada Senin (17/2/2025) untuk meminta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari. 

    Alasan HJ menginap adalah karena tempat kerjanya sebagai sekuriti di salah satu mal dekat dengan rumah korban.

    Korban MAW pun mengizinkan HJ yang juga teman semasa kecil itu untuk menginap di rumahnya.

    “Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban,” ujar Ade Ary.

    Setiap malam, pelaku HJ selalu pulang ke rumah lebih dulu, sedangkan korban MAW baru tiba pada pukul 23.00 WIB.

    Kemudian, terbesit di pikiran pelaku untuk merencanakan tindakan jahat, yakni mencuri barang-barang korban.

    “Singkatnya pada hari Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.30 WIB, ketika pelaku terbangun, melihat korban sudah pulang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian di hari Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” lanjutnya.

    Saat terbangun pada Jumat pagi itulah, HJ melihat ada sebatang kayu yang terletak dekat dapur lalu mengambilnya.

    Pelaku langsung memukul kepala belakang korban bagian kanan sebanyak enam kali dengan menggunakan sebatang kayu itu.

    “Hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya, setelah kepala kemudian perut bagian kanan,” beber Ade Ary.

    Setelah memastikan temannya itu meninggal, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dengan menutupnya menggunakan tikar dan kasur.

    Sementara itu, balok yang digunakan pelaku sebagai senjata pembunuhan diletakkan kembali di dekat dapur, kemudian HJ mencuri ponsel, tas, dan sepeda motor milik korban.

    “Kemudian pergi meninggalkan lokasi untuk pulang ke tempat tinggal pelaku di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,” sebut Ade Ary.

    Hilangkan Barang Bukti

    Dalam perjalanan pulang, ponsel dan tas milik korban dibuang oleh pelaku ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti.

    Sedangkan, sepeda motor korban digunakan pelaku untuk kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal.

    Atas perbuatannya, HJ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ternyata, Pengemudi Ojol Tewas di Rumahnya di Bekasi Dibunuh Oleh Teman SD

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan Seusai Jadi Tersangka Pemerasan dr Reza: Berat Badan Naik

    Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan Seusai Jadi Tersangka Pemerasan dr Reza: Berat Badan Naik

    Kondisi Terkini Nikita Mirzani di Rutan Seusai Jadi Tersangka Pemerasan dr Reza: Berat Badan Naik

    TRIBUNJATENG.COM – Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani masa penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan. 

    Kondisi terkini Nikita di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya diungkap oleh sahabatnya, Lucinta Luna.

    Lucinta Luna mengunjungi Nikita Mirzani untuk memastikan keadaannya selama di rutan. 

    Menurut Lucinta, Nikita dalam kondisi baik, santai, dan tetap ceria meski harus mendekam di balik jeruji besi.

    “Aku ketemu sama kak Niki dia happy banget, baik, santai, calm down, dan kita sebagai Marvel Avenger selalu mensupport Kak Niki,” kata Lucinta Luna di Polda Metro Jaya, megutip Tribunnews.com, Kamis (6/3/2025).

    Selain itu, Lucinta Luna juga mengungkapkan bahwa Nikita disambut dengan baik oleh penghuni rutan lainnya. 

    Para warga binaan disebut sangat humble dan membuat suasana menjadi lebih nyaman bagi Nikita.

    “Oh baik banget orang-orangnya, pada humble. Gue jadi gemuk nih, kayaknya berat badan gue naik deh,” kata Nikita seperti ditirukan Lucinta.

    Selama menjalani masa tahanan, Nikita Mirzani juga dikenal karena kebaikannya. 

    Makanan yang dibawa oleh para sahabatnya tidak hanya dinikmati sendiri, tetapi juga dibagikan kepada penghuni rutan lainnya dan petugas polisi.

    “Baiknya Kak Niki, makanannya nggak dimakan sendiri, tapi sama teman-teman satu sel, sama polisi juga. Jadi saling berbaur,” tambah Lucinta.

    Aksi solidaritas tersebut membuat Nikita mendapat sambutan hangat dari warga binaan lainnya.

    “Aku tahu banget Kak Niki, dia orangnya baik,” tutup Lucinta Luna.

    Kasus Pemerasan

    Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan kepada dokter Reza Gladys.

    Penetapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    “Benar, saudari NM dan saudara IM telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025), dikutip Kompas.com.

    Nikita dilaporkan oleh dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Laporan itu dilayangkan pada Selasa (3/12/2024) lalu.

    Kasus ini bermula saat Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik dokter Reza Gladys saat sedang siaran langsung TikTok.

    Kemudian dokter Reza sempat mengubungi Nikita melalui asisten Nikita pada 13 November 2024 untuk meminta silaturahmi.

    Namun dr Reza Gladys malah mendapatkan respons ancaman dari Nikita yang ditampilkan melalui asistennya.

    “Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary, dikutip dari Kompas.

    Kemudian pada 14 November 2024, dokter Reza Gladys mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening. 

    “Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary. 

    Atas kejadian tersebut, Reza merasa diperas dan mengalami kerugian senilai Rp 4 miliar.

    Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan kantor Direktorat Siber Polda Metro Jaya ,Gedung Dirkrimum lantai lima pada hari ini pukul 13.00 WIB pada Kamis (20/2/2025).

    Namun pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13.00 WIB mendatang.

  • Aksi Pemerasan di Jakut, Pria Ini Ancam Remaja Nongkrong Pakai Pistol Korek – Page 3

    Aksi Pemerasan di Jakut, Pria Ini Ancam Remaja Nongkrong Pakai Pistol Korek – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Aksi pemerasan terjadi di Danau Sunter Selatan, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial MRS meminta rokok kepada dua orang yang sedang duduk santai, sambil mengacungkan korek api berbentuk pistol.

    Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Dia mengatakan, awalnya, korban SP dan temannya sedang nongkrong santai di tepi Danau Sunter pada Rabu 5, Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB.

    “Telah terjadi tindak pidana pemerasan berupa uang. Kerugian ditaksir Rp23.000,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (6/3/2025).

    Ade Ary mengatakan, korban tiba-tiba didatangi oleh pelaku insial MRS yang langsung meminta rokok sambil mengacungkan korek api berbentuk pistol.

    Karena takut, saksi memberikan uang Rp 23.000 kepada pelaku. MRS pun pergi. Beberapa saat kemudian, pelaku balik lagi dan malah ngecek tas korban.

    “Seorang pelaku meminta rokok kepada pelapor dan saksi sembari mengacungkan korek api jenis pistol ke arah pelapor, lalu saksi memberikan uang Rp.23.000, setelah itu pelaku pergi,” ujar dia.

     

  • Alasan Sekuriti Mal di Bekasi Bunuh Teman SD, Berawal dari Menginap lalu Incar Harta Korban – Halaman all

    Motif Pembunuhan Driver Ojol di Bekasi, Pelaku Teman Korban yang Numpang Menginap di Rumah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan driver ojek online (ojol) berinisial MAW (39) di Kota Bekasi, Jawa Barat terungkap.

    Jasad korban ditemukan dalam kondisi terbungkus kasur dan tikar pada Senin (3/3/2025).

    Petugas kepolisian menangkap pelaku pembunuhan berinisial HJ (43) di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pelaku merupakan teman SD korban dan meminta izin menginap di rumah korban pada Senin (17/2/2025).

    “Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban,” paparnya, Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Pada Jumat (27/2/2025) dini hari, pelaku gelap mata melihat handphone serta sepeda motor korban.

    HJ kemudian mengambil balok dan memukul kepala korban hingga tewas.

    “Hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya, setelah kepala kemudian perut bagian kanan,” imbuhnya.

    HJ menyembunyikan jasad dengan menutupnya menggunakan tikar dan kasur serta diletakkan di belakang rumah.

    “Kemudian pergi meninggalkan lokasi untuk pulang ke tempat tinggal pelaku di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,” sambungnya.

    Di tengah perjalanan, pelaku membuang ponsel serta tas korban untuk menghilangkan barang bukti sedangkan sepeda motor dibawa ke rumah.

    Akibat perbuatannya, HJ dapat dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

    Sebelumnya, Kombes Ade Ary menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan dua warga berinisial AGP dan HM.

    “Pihak kepolisian telah melakukan cek TKP dan olah TKP orang meninggal dunia diduga pembunuhan,” ujarnya.

    Ia menambahkan AGP curiga lantaran korban tidak ada kabar selama beberapa hari sehingga mendatangi rumahnya.

    “Kemudian saksi 1 bersama dengan saksi 2 inisiatif untuk mengecek ke rumah korban,” tukasnya.

    AGP dan HM sempat mengetok pintu rumah korban, tapi tak ada respon sehingga masuk melalui jendela.

    “Tetapi jendela tidak terkunci, lalu saksi 1 membuka kunci tambahan melalui jendela yang tidak terkunci,” tuturnya.

    Keduanya kaget ketika menemukan jasad korban terbungkus kasur.

    “Dan menemukan korban di ruang belakang dalam keadaan tidak bernyawa dan mengeluarkan bau tak sedap,” bebernya.

    Penemuan jasad kemudian dilaporkan ke kepolisian.

    “Kasat Reskrim Kompol Binsar Hatorangan Sianturi beserta Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu AKP Ompi Indovina mendatangi TKP dan olah TKP,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ternyata, Pengemudi Ojol Tewas di Rumahnya di Bekasi Dibunuh Oleh Teman SD

    (Tribunnews.com/Mohay) (WartaKotalive.com/Ramadhan LQ)

  • Bunuh Ojol Usai Ditampung Berhari-hari

    Bunuh Ojol Usai Ditampung Berhari-hari

    Jakarta

    Pria bernama Herdi Jatnika (39) sungguh tak tahu diri. Sudah ditampung berhari-hari tetapi malah membunuh Muhammad Arif Widodo alias Abib (43) yang merupakan temannya sendiri.

    Sebagai informasi, Abib ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Sein (3/3). Korban ditemukan tewas membusuk dan jasadnya terbungkus tikar dan bertumpuk kasur.

    Polisi menyelidiki penemuan mayat tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku Herdi Jatnika yang tak lain adalah teman korban sendiri. Herdi tega membunuh Abib karena tergiur menguasai motor milik korban.

    Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB. Mulanya, tersangka meminta untuk menginap di rumah korban terhitung sejak 17 Februari 2025 dengan alasan lebih dekat ke tempatnya bekerja sebagai sekuriti di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

    Namun, bukannya berterima kasih, Herdi justru tega menghabisi nyawa temannya sendiri. Korban tewas setelah dikepruk balok kayu berkali-kali. Berikut rangkumannya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Pelaku Teman SD Korban

    Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menyelidiki penemuan mayat membusuk di dalam rumahnya. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota kemudian menangkap pelaku tak lebih dari 24 jam setelah penemuan mayat tersebut.

    “Korban dibunuh oleh pelaku yang merupakan teman SD korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/3).

    Pelaku bernama Herdi Jatnika ditangkap di kawasan Bekasi, pada Selasa (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB. Herdi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.

    Pelaku Numpang Menginap

    Pembunuhan berawal ketika tersangka Herdi menghubungi korban dan meminta izin untuk menginap.

    “Pada tanggal 17 Februari 2025 pelaku yang merupakan teman SD korban, menghubungi korban untuk meminta menginap di rumah korban dalam beberapa hari,” ungkapnya.

    Pelaku beralasan rumah korban lebih dekat dengan tempatnya bekerja sebagai sekuriti di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Sementara pelaku sendiri tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

    “Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di mal dekat dengan rumah korban,” ucap Ade Ary.

    Baca selanjutnya: ingin kuasai motor korban

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kronologi pembunuhan driver ojol. (Kurniawan Fadilah/detikcom)

    Pelaku Ingin Kuasai Motor Korban

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan tersangka Herdi sempat menginap di rumah korban selama berhari-hari. Selama menginap di sana, tersangka mengamati kebiasaan korban yang pulang larut malam, sementara pelaku pulang lebih awal.

    Sampai akhirnya, pada Jumat (28/2) sekitar pukul 5.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri.

    “Sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” imbuhnya.

    Kronologi Pembunuhan

    Pembunuhan ini terjadi pada Jumat (28/2) pagi. Pelaku awalnya datang ke rumah korban untuk menumpang menginap sejak 17 Februari 2025.

    Hari itu, korban dan pelaku datang ke rumah korban di Jalan Nusa Penida, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Pelaku mengamati kebiasaan horban, termasuk cara membuka pintu rumah.

    Setiap hari selama menginap itu, pelaku pulang lebih awal. Sementara korban pulang larut malam hingga pukul 23.00 WIB setiap harinya.

    Sampai akhirnya, pada Kamis (27/2), sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku terbangun. Dia melihat korban sudah datang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu.

    Selanjutnya, pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri. Saat itulah timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban.

    Seketika itu, pelaku kemudian pergi ke dapur dan melihat sebatang kayu. Dia lantas mengambil kayu tersebut dan memukulkan ke kepala korban sebanyak 6 kali.

    Setelah memastikan korban tewas, pelaku lalu memindahkan jasadnya ke bagian belakang rumah. Pelaku lalu menutup jasad korban dengan tikar dan kasur kapuk.

    Setelah membunuh korban, Herdi kabur dengan membawa HP, tas, dan motor korban. Dalam perjalanan pulang, dia membuang HP korban untuk meninggalkan jejaknya, sementara motor korban digunakan sehari-hari untuk bekerja sebagai sekuriti.

    Baca selanjutnya: motor korban dipakai pelaku untuk bekerja

    Foto: Dok.Detikcom

    Motor Dipakai Pelaku untuk Bekerja

    Polisi mengungkap Herdi Jatnika (39) berupaya menghilangkan jejak setelah membunuh teman sendiri, driver ojol bernama Muhammad Arif Widodo alias Abib (43)di Bekasi. Herdi membuang ponsel tersebut di sungai dalam perjalanan pulang setelah membunuh korban.

    “Dalam perjalanan pulang, handphone, tas milik korban dibuang ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (6/3).

    Herdi juga membawa kabur motor korban. Motor korban tersebut dia gunakan untuk bekerja sebagai sekuriti di mal Jakarta Timur.

    Pelaku Terancam Dibui Seumur Hidup

    Polda Metro Jaya menetapkan Herdi Jatnika (43) sebagai tersangka pembunuhan driver ojek online (Ojol) Muhammad Arif Widodo alias Abib (39) yang jasadnya terbungkus tikar di Kota Bekasi. Atas pembunuhan keji itu, Herdi dijerat dengan persangkaan pasal berlapis.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pertama Herdi dipersangkakan dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

    “Ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (6/3).

    Herdi juga dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. Dia juga dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) yang menewaskan korban.

    “Dengan ancaman maksimal 15 tahun,” terang Ade Ary.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kriminal kemarin, aksi balap liar hingga pelaku pencurian di Jakut

    Kriminal kemarin, aksi balap liar hingga pelaku pencurian di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Kamis (6/2) mulai dari polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar oleh sekelompok remaja hingga polisi menangkap dua pelaku pencurian di Cilincing, Jakarta Utara.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Polisi jaga ketat kawasan Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar

    Polisi melakukan penjagaan ketat di kawasan Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo yang kerap dipakai balap liar oleh sekelompok remaja.

    “Kami bersama tiga pilar setiap hari melakukan patroli cipta kondisi, tapi mereka sering kucing-kucingan dengan petugas. Upaya penjagaan terus kita lakukan,” kata Kapolsek Pasar Rebo AKP I Wayan Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    2. Polisi sebut pembunuh ojek daring di Bekasi ternyata teman SD korban

    Polda Metro Jaya mengungkapkan terduga pembunuh ojek daring, pria berinisial MAW (40) di Bekasi, ternyata teman sekolah dasar (SD) korban.

    “Terduga pelaku sudah ditangkap, inisialnya HJ. Pelaku ini merupakan teman SD korban, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

    3. PN Jaksel gelar sidang kasus pembunuhan yang libatkan anak bos Prodia

    Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar sidang kasus dugaan pembunuhan dan pemerkosaan dengan tersangka Arif Nugroho yang merupakan anak petinggi Prodia dan Muhammad Bayu Hartanto pada Rabu (12/3).

    “Sidang yang pertama yaitu pada Rabu tanggal 12 Maret 2025,” kata Penjabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    4. Kesehatan memburuk, Hakim PN Jaksel tunda sidang vonis Ted Sioeng

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang putusan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Bank Mayapada karena kondisi kesehatan terdakwa Ted Sioeng semakin memburuk.

    “Memang dalam hal penegakan hukum ini, kita juga harus memerhatikan segala peraturan yang terkait, terutama mengenai kondisi terdakwa. Sepertinya untuk berkomunikasi pun tidak memungkinkan. Seperti yang kita saksikan bersama, beliau sedang dirawat,” kata Ketua Majelis Hakim, Fitrah Renaldo dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

    5. Polisi tangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban di Jakut

    Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dengan modus gembos ban yang terjadi di Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (17/2).

    “Kedua pelaku berinisial AR (41) dan MF (38) di tangkap di tempat kos di Jalan Raya Pomad, Keradenan Kaum Pandak, Cibinong, Kabupaten Bogor, ” kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Alasan Sekuriti Mal di Bekasi Bunuh Teman SD, Berawal dari Menginap lalu Incar Harta Korban – Halaman all

    Satpam Mal di Bekasi Bunuh Driver Ojol, Modus Menginap di Rumah lalu Gasak Harta Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pria pengemudi ojek online (ojol) berinisial MAW (39) menjadi korban pembunuhan di rumahnya di  kawasan Nusa Penida 3, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

    Pelaku yang tega menghabisi nyawa MAW adalah teman SD korban sendiri yakni pria inisial HJ (43).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa kejadian ini bermula saat pelaku HJ menghubungi MAW pada Senin (17/2/2025) untuk meminta izin menginap di rumah korban selama beberapa hari. 

    Alasan HJ menginap adalah karena tempat kerjanya sebagai sekuriti di salah satu mal dekat dengan kediaman korban.

    MAW pun mengizinkan HJ yang juga teman semasa kecil untuk menginap di rumahnya.

    “Karena lokasi tempat kerja pelaku sebagai sekuriti di sebuah mal itu dekat dengan rumah korban,” kata Ade Ary, kepada wartawan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    “Pelaku merupakan teman SD korban,” sebutnya.

    Setiap malam, pelaku selalu pulang ke rumah lebih dulu, sedangkan korban baru tiba pada pukul 23.00 WIB.

    Kemudian terbesit di pikiran pelaku untuk melakukan niat jahat dengan mengambil barang-barang korban.

    “Singkatnya pada hari Kamis, 27 Februari 2025, pukul 23.30 WIB, ketika pelaku terbangun, melihat korban sudah pulang dan tidur beralaskan tikar di ruang tamu,” jelas Ade Ary.

    “Kemudian di hari Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku terbangun dan melihat korban masih tertidur dengan posisi miring ke arah kiri, sehingga timbul niat pelaku untuk mengambil motor, uang, dan HP milik korban,” sambungnya.

    Saat terbangun pada Jumat pagi itulah, pelaku HJ melihat ada sebatang kayu yang terletak dekat dapur lalu mengambilnya.

    Pelaku kemudian memukul kepala belakang korban bagian kanan sebanyak enam kali dengan menggunakan sebatang kayu itu.

    “Hingga mengeluarkan darah dan selanjutnya pelaku memukul satu kali pada bagian kanan perut korban ya, setelah kepala kemudian perut bagian kanan,” ungkap Ade Ary.

    Setelah memastikan temannya meninggal, pelaku memindahkan korban ke bagian belakang rumah dengan menutupnya menggunakan tikar dan kasur.

    Sementara itu, balok yang digunakan pelaku sebagai senjata pembunuhan diletakkan kembali di dekat dapur, lalu HJ mencuri ponsel, tas, dan sepeda motor milik korban.

    “Kemudian pergi meninggalkan lokasi untuk pulang ke tempat tinggal pelaku di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,” sebut Ade Ary.

    Dalam perjalanan pulang, ponsel dan tas milik korban dibuang pelaku ke sungai di daerah Kelurahan Aren Jaya untuk menghilangkan barang bukti.

    Sedangkan, sepeda motor korban digunakan pelaku untuk kerja sehari-hari sebagai sekuriti di sebuah mal.

    Polisi berhasil membekuk pelaku kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan tewas di rumahnya pada Senin (3/3/2025).

    “Jadi waktu penangkapannya kurang dari 24 jam, penyidik gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku, sudah kami sampaikan tadi saudara HJ ya, lahir tahun 1982, tinggal di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi,” tutur Ade Ary.

    “Jadi saat ditemukan, korban berada dalam tumpukan tikar dan kasur. Ini berawal dari penemuan jenazah ya beberapa hari lalu. Kemudian dikembangkan di dalamnya, akhirnya berhasil diungkap,” imbuhnya.

    Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa balok atau sebatang kayu, motor, pakaian milik korban hingga tikar.

    “Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah. Kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku. Kemudian ada tikar dan pakaian milik korban,” papar Ade Ary.

    “Kemudian, ada juga barang bukti hasil visum dan otopsi sementara yang sudah diamankan oleh penyidik,” lanjutnya.

    Kini penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman.

    Atas perbuatannya, HJ dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pembunuhan Ojol di Bekasi, Pelakunya Teman SD yang Tidak Tahu Diri Usai Diizinkan Menginap di Rumah

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Unggahan Ratu Flexing, Doktif Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik

    Unggahan Ratu Flexing, Doktif Dilaporkan karena Pencemaran Nama Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya membenarkan dokter kecantikan bernama Samirah yang akrab disapa Dokter Detektif atau Doktif dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik pada Kamis (6/3/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, laporan tersebut berawal dari unggahan Doktif pada akun Instagram-nya, @dokterdetektifreal.

    Dalam unggahan tersebut, Doktif dilaporkan karena menyebut sosok yang disebut ratu flexing serta menyinggung pasangan suami istri yang diduga Reza Gladys dan suaminya, Attaubah.

    “Barang bukti yang ditemukan adalah satu lembar kertas hasil cetakan cuplikan layar Instagram atas nama @dokterdetektifreal,” ujar Ade Ary dalam keterangannya pada Kamis (6/3/2025).

    Ade Ary juga menambahkan, pihaknya masih mendalami laporan tersebut. Beberapa saksi akan segera dipanggil untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

    Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, yang tercatat pada tanggal 6 Maret 2025.

    Doktif dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.

    “Pasal ini mengatur tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Ade Ary yang membenarkan Doktif dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.