Tag: Ade Ary Syam

  • Seorang pria tewas tersetrum saat pasang baja ringan di Depok

    Seorang pria tewas tersetrum saat pasang baja ringan di Depok

    akibat kejadian tersebut korban tersetrum dan  terjatuh

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial S (32) meninggal dunia usai tersetrum saat memasang rangka atap baja ringan di Jalan Studio Alam TVRI No.37, RT 001, RW 006 pada Senin (10/3).

    “Awal kejadian menurut keterangan saksi kejadian terjadi saat korban akan memasang rangka atap baja ringan yang panjangnya empat meter namun baja ringan tersebut menempel di kabel listrik tegangan tinggi yang ada di lokasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa.

    Ade Ary menjelaskan akibat kejadian tersebut korban tersetrum dan terjatuh.

    “Kemudian melihat korban terjatuh dan masih hidup, saksi membawa korban ke Rumah Sakit Hasanah Graha Afiah (HGA),” katanya.

    Sesampai di RS. HGA, korban langsung mendapatkan penanganan medis namun korban dinyatakan meninggal dunia.

    “Korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar di telapak tangan dan pergelangan kaki akibat tersetrum dan luka memar di kepala akibat terjatuh,” ucap Ade Ary.

    Selanjutnya pihak keluarga datang untuk melihat jasad korban dan menerima peristiwa kecelakaan kerja tersebut. Pihak keluarga juga tidak ingin dilakukan autopsi dengan memberikan surat pernyataan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • 2 Putranya Tak Tahu Nikita Mirzani Ditahan, ‘Ami Kerja’, Lolly Mohon Sang Ibu Dibebaskan: dari Hati

    2 Putranya Tak Tahu Nikita Mirzani Ditahan, ‘Ami Kerja’, Lolly Mohon Sang Ibu Dibebaskan: dari Hati

    TRIBUNJATIM.COM – Putra Nikita Mirzani tak tahu ibunya ditahan. 

    Diketahui, Nikita Mirzani ditahan atas laporan Reza Gladys sejak Selasa, 4 Maret 20245. 

    Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari atas  kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

    Dua putra Nikita Mirzani, ternyata tak diberitahu ibunya berada di tahanan. 

    Hal ini diungkap kekasih adik Nikita Mirzani, Louiza.

    “Azka dan Arkana sudah banyak bertanya soal keberadaan Nikita Mirzani,” ujar Louiza dilansir dari Tribunnews.com, Senin (10/3/2025).

    “Masih kecil, ya coba kasih pengertian, Aminya lagi kerja,” imbuh Louisa.

    Sementara itu, Lintang Fajar yang merupakan adik dari Nikita Mirzani mengaku memohon doa yang terbaik saja untuk sang kakak. Ia juga mengaku akan terus berusaha mendukung Nikita.

    “Doain aja yang bagus-bagus. Pasti support terus,” kata Lintang Fajar.

    Lintang Fajar sendiri diketahui sempat menjenguk Nikita Mirzani di tahanan. Di sana, Lintang juga membawakan makanan berupa pizza sebagai bentuk rasa perhatian.

    “Nggak ada request, masih cuma inisiatif aja bawain pizza,” imbuh Lintang Fajar.

    Di samping itu, kakak Azka dan Arkana, Laura Meizani Mawardi alias Lolly sempat menulis surat permohonan penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani.

    NIKITA PELUK LOLLY – Tangkapan layar Instagram Berita Gosip Minggu (16/2/25), Momen Lolly Bertemu Nikita Mirzani Pasca Berseteru. (Instagram Berita Viral)

    Diketahui, Nikita Mirzani ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, terkait kasus pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan Reza Gladys. 

    Nikita Mirzani ditahan sejak hari ini, Selasa (4/3/2025) hingga 20 hari ke depan. 

    Mengetahui penahanan Nikita Mirzani, Lolly tulis surat permohonan penangguhan penangguhan sang ibu. 

    Sikap Lolly ini jadi sorotan, mengingat hubungannya dan Nikita Mirzani sempat renggang. 

    Berdasarkan keterangan Humas Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani ditahan bersama asistennya, Mail Syahputra. 

    “Penyidik melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Penyidik juga menahan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra atas kasus yang sama.

    “Untuk 20 hari ke depan, keduanya dilakukan penahanan,” katanya.

    Atas penahanan tersebut, Lolly membuat surat agar Nikita Mirzani tak ditahan.

    DITAHAN POLISI: Artis Nikita Mirzani ditahan Polda Metro Jaya pada hari ini, Selasa (4/3/2025). Ia tak sendiri, namun bersama asisten pribadinya Ismail Marzuki (IM) atau dikenal dengan nama Mail Syahputra. (Istimewa) (Istimewa)

    “Selaku anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan atas ibu kandung saya,” tulis dalam surat Lolly.

    Ia beralasan, Nikita sebagai single parent menjadi tulang punggung bagi anak-anaknya.

    “Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya dan kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” katanya.

    Lolly menunjukan surat tersebut untuk Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    “Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk mengabulkan permohonan saya,” kata Lolly.

    Sebagian artikel ini telah tayang di grid.id 

    Berita Seleb lainnya

  • 3 Kesaksian Tetangga Soal Ibu dan Anak Tewas dalam Toren di Jakbar

    3 Kesaksian Tetangga Soal Ibu dan Anak Tewas dalam Toren di Jakbar

    Jakarta

    Seorang ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya, ES (35) ditemukan tewas dalam toren di rumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Dugaan polisi, keduanya tewas dibunuh.

    Akan tetapi, sejauh ini siapa pelaku pembunuhan masih menjadi teka-teki. Polisi saat ini masih mendalami siapa pembunuh ibu dan anak tersebut.

    Sebelumnya, anak kedua TSL melaporkan hilangnya sang ibu dan juga kakaknya ke polisi. Dalam laporannya ke polisi, anak kedua berinisial R ini mengaku terakhir berkomunikasi dengan ibunya pada Sabtu (1/4).

    “Pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 pukul 20.00 WIB, Korban 1 (TSL) memberi tahu melalui pesan WhatsApp bahwa akan menginap di Teluk Gong dan Korban 2 (ES) akan pulang ke rumah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/3).

    R kemudian menunggu keduanya. Namun, sampai 2×24 jam, keduanya tidak memberikan kabar lagi kepada R hingga akhirnya lapor polisi pada Jumat (7/3).

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    Sejumlah saksi, termasuk tetangga dimintai keterangan untuk menguak misteri kematian TSL dan ES. Berikut kesaksian para tetangga, dirangkum detikcom, Senin (10/3/2025).

    1. Cekcok Soal Rencana Nikah

    Tetangga korban, Surya, mengungkapkan TLS sempat cekcok dengan putranya yang berinisial R. Percekcokan terjadi lantaran R ingin menikah tapi TSL tak mengizinkan karena kakak R, korban ES, belum menikah.

    “Kakaknya sih usianya 35 tahun, adiknya mau nikah, sempat ada cekcok,” kata Surya, dilansir Antara, Sabtu (8/3/2025).

    2. Tetangga Merasa Janggal

    Tetangga korban lainnya, Yanti, justru mengaku tidak mendengar adanya keributan di rumah korban. Namun, dia merasa ada kejanggalan terkait kematian keduanya itu.

    “Warga juga (nggak mendengar), itu kemarin juga diwawancarai semua. Nggak ada yang denger teriakan. Makanya agak-agak ganjal gitu ya, janggal gitu,” kata ketua RT setempat, Yanti, ditemui di rumahnya, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (9/3).

    “Saya juga bingung. Tetangga nggak ada yang denger,” tambahnya.

    3. Momen Terakhir Tetangga Bertemu Korban

    Kematian TSL dan putrinya, ES, mengejutkan warga. Ketua RT setempat, Yanti, menjelaskan momen kedua korban terakhir kali terlihat sebelum ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

    “Sabtu (1 Maret). Jam sepuluhan pagi, pertama puasa,” kata Yanti saat ditemui di rumahnya, Jakarta Barat, Minggu (9/3).

    Yanti menjelaskan, korban sempat mengatakan ingin bertemu seseorang dan pulang ke Jawa pada Sabtu (1/3) pagi. Korban pun keluar rumah pada malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB.

    (mea/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Kriminal sepekan, temuan mayat dalam toren hingga Nikita Mirzani ditahan

    Kriminal sepekan, temuan mayat dalam toren hingga Nikita Mirzani ditahan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita kriminal sepekan yakni sejak Senin (3/3) hingga Minggu (9/3) antara lain temuan kepala mayat dalam toren di Jakarta Barat, kasus penjambretan warga Prancis, kasus kematian mahasiswa UKI, dan Nikita Mirzani ditahan polisi.

    Berikut rangkumannya:

    1. Polisi sebut ada luka pada kedua kepala mayat dalam toren di Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menyebut ada luka pada bagian kepala dari mayat ibu berinisial TSL dan anak perempuannya berinisial ES yang ditemukan dalam bak penampungan air (toren) di rumahnya di Jalan Angke Barat RT 05/ RW 02 Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (7/3).

    “Yang pasti dari visum RS Polri Kramat Jati, melihat secara fisik itu, ada luka di bagian kepala kedua mayat tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Polisi tangkap empat pelaku tambahan kasus penjambretan warga Prancis

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat pelaku tambahan dalam kasus penjambretan kamera warga asal Prancis Parent Marion Marie di Tanggul Pos 6 Pelabuhan Kawasan Sunda Kelapa Jakarta Utara pada Rabu (5/3).

    “Kami menangkap pelaku berinisial SG, BD, FH dan ADP,” kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Kasus kematian mahasiswa UKI, Polisi: CCTV perlihatkan ada keributan

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan pada kamera pengawas atau CCTV di area kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI) memperlihatkan adanya peristiwa adu mulut hingga keributan.

    Analisis CCTV ini dilakukan untuk mengungkap kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22) di area kampus pada Selasa (4/3).

    Baca selengkapnya di sini

    4. Polda Metro Jaya tahan Nikita Mirzani dan asistennya

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis Nikita Mirzani dan asistennya berinisial IM setelah dilakukan pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Siber terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.

    “Penyidik dari Ditressiber Polda Metro Jaya telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Terdakwa Akbar akui beri perintah ke Bambang untuk menembak bos rental

    Jakarta (ANTARA) – Terdakwa dua yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Sersan Satu Akbar Adli mengaku memerintahkan terdakwa Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo untuk menembak bos (pemilik) rental mobil Ilyas Abdurrahman hingga tewas.

    Awalnya, Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Gori Rambe bertanya kepada Akbar soal alasan dirinya menyerahkan senjatanya kepada Bambang.

    Baca selengkapnya di sini

    6. Sidang praperadilan perintangan penyidikan Hasto ditunda 14 Maret

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto soal perintangan penyidikan KPK pada Jumat (14/3).

    “Maka sidang ini ditunda sampai dengan Jumat tanggal 14 Maret. Hal ini diambil sebagai langkah agar segala sesuatu berjalan lancar,” kata Hakim tunggal Rio Barten Pasaribu dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Riza Mulyadi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kurir Ekspedisi yang Gondol Robotemi V1 Rp 350 Juta Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Maret 2025

    Kurir Ekspedisi yang Gondol Robotemi V1 Rp 350 Juta Ditangkap Megapolitan 9 Maret 2025

    Kurir Ekspedisi yang Gondol Robotemi V1 Rp 350 Juta Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kurir ekspedisi berinisial HI dan DI ditangkap polisi setelah mereka menggelapkan barang-barang pameran pemesan jasa ekspedisi senilai Rp 350 juta.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan, kedua orang itu ditangkap di wilayah Mustika Jaya, Kota Bekasi.
    Adapun barang-barang yang dibawa kabur oleh para pelaku antara lain
    Ideahub S2
    dan
    Robotemi V1
    .
    “Barang yang dibawa dan tidak dikembalikan ke korban antara lain sebuah Ideahub S2 satu unit, standing Ideahub satu unit, Robotemi V1 satu unit, meja akrilik, kursi plastik, sehingga korban mengalami kerugian Rp 350 juta,” kata Ade Ary, Sabtu (8/3/2025).
    Adapun modus DI dan HI adalah meminta korban untuk tidak menggunakan aplikasi ketika memesan jasa mereka berdua.
    Ade Ary menjelaskan, korban sebelumnya memesan jasa ekspedisi guna mengirim barang-barang yang bakal digunakan untuk pameran lewat aplikasi.
    Pada pengiriman pertama, barang korban berhasil sampai di tujuan.
    Pada saat pengembalian barang dari lokasi pameran ke kantor korban di Cideng, Jakarta Pusat, korban diminta untuk tidak menggunakan aplikasi oleh kedua pelaku.
    Korban mengiyakan hal itu dan berdampak pada barang-barangnya yang raib.
    “Begitu dari lokasi pameran ke tempat asal kembali kantornya, ini ditawarkan oleh para tersangka untuk tidak memesan melalui aplikasi dan akhirnya barang-barang milik korban tidak pernah sampai ke tangan korban dan hilang,” tambah Ade.
    Atas kejadian itu, para pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
    “Ancaman maksimal, yang penggelapan tadi empat tahun, yang pencurian pemberatan tujuh tahun,” tambah Ade.
    Saat ini penyidik juga masih mendalami keberadaan barang-barang yang telah dijual oleh pelaku dan juga alat yang digunakan para pelaku melancarkan aksinya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Olah TKP Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Polisi Ungkap Fakta Baru: Belasan Saksi Diperiksa – Halaman all

    Olah TKP Kasus Tewasnya Mahasiswa UKI, Polisi Ungkap Fakta Baru: Belasan Saksi Diperiksa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait tewasnya Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Kristen Indonesia (UKI). 

    Kasus ini diduga terkait dengan aksi pengeroyokan yang terjadi di dalam lingkungan kampus UKI.

    Olah TKP lanjutan dilakukan pada Jumat sore di dua lokasi berbeda yang masih berada dalam area kampus, tepatnya di sekitar taman perpustakaan dan dekat pagar pembatas parkir sepeda motor.

    Kedua lokasi ini masih dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

    Dalam penyisiran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, sejumlah barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan. 

    Barang bukti tersebut antara lain rekaman CCTV dari beberapa sudut kampus yang diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai insiden ini, sebuah botol bekas minuman yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Kemudian patahan pagar yang diduga menjadi bagian dari insiden pengeroyokan, kayu serta batu yang ditemukan di sekitar area tempat kejadian.

    Kronologi Kejadian 

    Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, insiden bermula pada Selasa malam ketika Kenzha Ezra Walewangko ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di dalam kampus.

    Berdasarkan rekaman CCTV, korban diduga sempat terlibat dalam suatu keributan sebelum akhirnya dilerai oleh petugas keamanan kampus.

    Namun, belum diketahui dengan siapa Kenzha cekcok. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, cekcok pertama terjadi saat korban dan temannya sedang asyik menenggak minuman keras.

    “Pukul 18.00 WIB terjadi korban cekcok mulut yang mana saksi (EFW) tidak mengetahui penyebabnya. Setelah itu suasana kembali mereda, saksi, korban, beserta temannya kembali minum bersama,” kata Ade Ary.

    Namun, pada pukul 19.30 WIB, cekcok kembali terjadi.

    Lagi-lagi, Ade Ary tidak menjelaskan dengan siapa korban bertengkar saat itu.

    Melihat hal tersebut, petugas keamanan langsung melerai pertikaian. 

    “Saksi (EFW) papah korban ke arah pintu keluar, dan pada saat di pintu keluar, saksi tinggal karena mengira korban akan mengambil sepeda motor ke arah saung,” urai Ade Ary.

    “Ternyata korban tidak mengarah ke sepeda motor, melainkan ke arah pagar sambil berteriak dan mengoyak-oyak pagar sampai akhirnya korban terjatuh bersama dengan pagar ke arah depan,” tambah dia.

    Kemudian, seseorang yang tidak dikenal oleh EFW mengangkat korban.

    Saat itu, wajah dan hidung korban sudah mengeluarkan darah. 

    Korban kemudian dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit (RS) UKI. 

    Sejauh ini, penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri dari mahasiswa, petugas keamanan kampus, serta beberapa individu lain yang diduga mengetahui kejadian tersebut. 

    Beberapa saksi mengatakan, terjadi adu mulut antara korban dan sekelompok orang sebelum insiden tragis terjadi.

    Tanggapan Pihak Kampus Pihak kampus UKI telah menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini.

    Dalam pernyataannya, perwakilan kampus menegaskan bahwa mereka akan bersikap transparan dan mendukung penuh penyelidikan agar kasus ini dapat segera menemukan titik terang.

    Tanggapan DPR RI 

    Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, meminta kepolisian menginvestigasi kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22).

    Kenzha diduga meninggal dunia seusai terlibat cekcok dan pengeroyokan di lingkungan kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur.

     “Aparat penegak hukum perlu menginvestigasi kejadian tersebut,” kata Lalu saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (7/3/2025).

     Lalu menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta pihak kampus melakukan evaluasi menyeluruh.

    Selain itu, dia meminta pihak kampus untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas mahasiswa agar kejadian serupa tidak terulang.

    “Kami prihatin atas kejadian tersebut. Kami meminta pihak kampus untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh civitas akademik termasuk mahasiswa,” ujarnya.

    Lalu mendorong kampus untuk selalu melakukan pembinaan terhadap seluruh mahasiswanya. (KompasTV/Kompas.com/Tribunnews.com/Fersianus Waku)

     

  • Viral Aksi Penodongan dan Pembacokan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Tangkap Satu Pelaku

    Viral Aksi Penodongan dan Pembacokan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Tangkap Satu Pelaku

    JAKARTA – Sorang pria menjadi korban penodongan di Stasiun Tanah Abang, Rabu pada 5 Maret. Ia mengalami luka bacok akibat kejadian tersebut. Aksi premanisme ini sempat terekam CCTC yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), bahkan menjadi viral setelah diunggah di media sosial.

    Menindaklanjuti perihal tersebut polisi bergerak cepat dengan menangkap seorang tersangka. “Betul sudah diamankan satu pelaku berinisial AI,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 8 Maret.

    Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, aksi premanisme itu bermula saat korban yang tampak mengenakan kaos hitam, celana jeans biru, serta membawa ransel cokelat sedang berjalan di area Stasiun Tanah Abang.

    Perihal rangkaian kejadian tersebut, Ade menyebut kasus itu terjadi pada 5 Maret. Kala itu, para pelaku menodong korban. Namun, mereka mendapat perlawanan dari korban. Kemudian, korban diserang oleh pelaku yang mengenakan jaket hijau toska. Pelaku membacok korban menggunakan sebilah golok.

    “Karena korban mempertahankan barang-barang miliknya berupa HP, dompet dan tas barang-barang belanjaan, sehingga pelaku kesulitan merampas barang-barang milik korban, maka terlapor melukai korban di bagian kepala dan pinggang,” ucapnya.

    Sementara mengenai penangkapan, tersangka AI diringkus di sekitar  lokasi kejadian tepatnya dua hari berselang setelah aksi penodongan dan pembacokan tersebut.

    Saat ini, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, yang menangani kasus tersebut, masih melakukan pengembangan. Pasalnya, diyakini ada pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut. “Saat ini masih kita kembangkan untuk lebih lanjut ya,” kata Ade.

  • Gempar Jasad Ibu-Anak Ditemukan dalam Toren di Jakbar

    Gempar Jasad Ibu-Anak Ditemukan dalam Toren di Jakbar

    Jakarta

    Penemuan jasad ibu dan anak di Tambora, Jakarta Barat bikin gempar. Jasad keduanya ditemukan berada di dalam sebuah toren air di rumahnya.

    Kedua korban itu adalah ibu berinisial TSL (59) dan anak perempuannya, ES (35). Jasad keduanya ditemukan pada Jumat, 7 Maret 2025, dini hari.

    Polisi masih mengusut kematian ibu dan anak ini. Dugaan polisi, kedua korban tewas dibunuh. Berikut rangkumannya.

    Penemuan Jasad Ibu dan Anak

    Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan membenarkan adanya penemuan mayat ibu dan anak dalam toren tersebut. Saat ini polisi masih menyelidiki penemuan dua jenazah tersebut.

    “Ya benar, dua wanita ditemukan sudah meninggal di dalam toren air dalam rumah,” ujar Arfan, kepada wartawan, Sabtu (8/3).

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Iya, ibu dan anak, benar” sambung dia.

    Diduga Korban Pembunuhan

    Polisi masih menyelidiki kasus kematian ibu dan anak dalam toren ini. Polisi menduga, keduanya tewas dibunuh.

    “Diduga korban pembunuhan,” imbuh Arfan.

    Sempat Dilaporkan Hilang

    Mayat ibu dan anak ini terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang. Kedua korban dilaporkan hilang oleh anak nomor dua dari TSL.

    “Awalnya ada laporan hilang dari anaknya yang nomor dua,” ungkapnya.

    Arfan mengatakan anak nomor 2 ini juga tinggal di dalam rumah. Namun saat itu, dia mengaku tak menemukan keduanya.

    “Tinggal di situ juga, cuma dia kerja. Dicari-cari nggak ada,” cetusnya.

    Baca selanjutnya: ada percekcokan

    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung (Foto: dok. Istimewa)

    Komunikasi Terakhir Kedua Korban

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh R ke Polsek Tambora. R melaporkan keduanya hilang setelah berkomunikasi terakhir pada Sabtu (1/3).

    “Pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 pukul 20.00 WIB, Korban 1 (TSL) memberi tahu melalui pesan WhatsApp bahwa akan menginap di Teluk Gong dan Korban 2 (ES) akan pulang ke rumah,” kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (8/3).

    Setelah mendapatkan kabar tersebut, R kemudian menunggu keduanya. Namun, sampai 2×24 jam, keduanya tidak memberikan kabar lagi kepada R.

    “Akhirnya Pelapor (R) melaporkan ke Polsek Tambora untuk pencarian orang hilang,” imbuhnya.

    Luka di Tubuh Korban

    AKBP Arfan Zulkan mengungkapkan ada perlukaan di tubuh ibu dan anak itu. Arfan belum menjelaskan detail terkait luka tersebut.

    “Ada (luka),” kata Kasat Reskrim AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan, Sabtu (8/3).

    Dia mengatakan jenazah kedua korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum.

    Baca selanjutnya: kesaksian tetangga

    Ilustrasi Police Line. (Getty Images/D-Keine)

    Tetangga Ungkap Percekcokan

    Tetangga korban, Surya, mengungkapkan TLS sempat cekcok dengan putranya yang berinisial R. Percekcokan terjadi lantaran R ingin menikah tapi TSL tak mengizinkan karena kakak R, korban ES, belum menikah.

    “Kakaknya sih usianya 35 tahun, adiknya mau nikah, sempat ada cekcok,” kata Surya, dilansir Antara, Sabtu (8/3/2025).

    Surya mengaku terakhir kali bertemu dengan TSL sebelum bulan Ramadan. Saat itu, ia berpapasan dan bertegur sapa dengan korban karena saling mengenal.

    “Dia orang lama di sini, sebelum saya tinggal di sini, dia sudah ada di sini. Saya saja di sini dari 2010,” tutur Surya.

    Menurut Surya, TSL tinggal bersama anak perempuannya ES. Sedangkan R memilih tinggal sendiri di sebuah indekos yang tidak ia ketahui lokasinya.

    Rumah TSL dan ES ini memiliki 3 lantai, namun hanya lantai satu yang ditinggali korban. Sementara itu, lantai dua dan tiga dijadikan kamar petakan untuk dikontrakkan.

    “Kalau yang ngontrak kan masuknya dari pintu luar. Nggak menyatu sama rumah korban. Tangganya di samping,” ucap Surya.

    Halaman 2 dari 3

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Barang Pameran Ratusan Juta Dibawa Kabur Kurir Ekspedisi, 2 Pelaku Ditangkap

    Barang Pameran Ratusan Juta Dibawa Kabur Kurir Ekspedisi, 2 Pelaku Ditangkap

    Jakarta

    Viral wanita berinisial FE mengalami kerugian ratusan juta rupiah usai barang pameran dibawa kabur sopir ektradisi. Polisi sudah menangkap dua pelaku.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menerangkan peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2025. Korban diketahui pernah menggunakan jasa ekspedisi tersebut.

    Kedua kalinya mengirimkan barang, korban dan pelaku ada kesepakatan untuk mengantar barang pameran tanpa menggunakan aplikasi.

    “Setelah acara selesai korban dengan terlapor ada kesapakatan untuk mengatar kembali ke PT MSD tanpa menggunakan aplikasi, namun mobil yang tiba B-9089-BIT dan korban sempat curiga namun tetap memberikan barang tersebut,” kata Ade Ary dalam keterangannnya, Sabtu (8/3/2025).

    Korban sempat curiga lantaran barangnya tak kunjung datang. Menyadari dirinya ditipu, korban akhirnya lapor ke Polda Metro Jaya.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {

    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    adSlot.innerHTML = “;

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’)
    .addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;
    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”;
    ads[currentAdIndex]();
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function (entries) {
    entries.forEach(function (entry) {
    if (entry.intersectionRatio > 0.1) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    } else {
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.1 });

    function checkVisibility() {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    } else {
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    }

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function () {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) {
    console.error(“❌ Elemen #ad-slot tidak ditemukan!”);
    return;
    }
    ads[currentAdIndex]();
    observer.observe(adSlot);
    });

    var mutationObserver = new MutationObserver(function (mutations) {
    mutations.forEach(function (mutation) {
    if (mutation.type === “childList”) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    requestAnimationFrame(checkVisibility);
    }
    });
    });

    mutationObserver.observe(document.getElementById(“ad-slot”), { childList: true, subtree: true });

    “Berjalannya waktu barang yang diarıtar tidak kunjung datang. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan sebesar Rp 350 juta. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Ade.

    Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Tim Opsnal Unit IV dan Tim Opsnal Unit V Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro bergerak melakukan penyelidikan.

    Hingga akhirnya Subdit Resmob Ditreskrumum Polda Metro Jayaberhasil menangkap dua pelaku berinisial HI dan DI. Ade mengatakan kedua pelaku itu ada yang berperan sebagai eksekutor dan berkomunikasi dengan korban.

    “Perannya eksekutor dan berkomunikasi dengan korban,” ungkap Ade.

    Polisi menyita barang-barang pameran milik korban yang dibawa kedua pelaku. Polisi masih akan terus menyelidiki kasus ini.

  • Korban Pemerasan Terluka Dibacok Preman di Tanah Abang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Maret 2025

    Korban Pemerasan Terluka Dibacok Preman di Tanah Abang Megapolitan 8 Maret 2025

    Korban Pemerasan Terluka Dibacok Preman di Tanah Abang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Preman membacok pria berinisial ARB karena tidak menyerahkan barang-barangnya di Stasiun
    Tanah Abang
    , Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).
    Korban awalnya sedang berjalan menuju Stasiun Kereta Api Tanah Abang, namun tiba-tiba diberhentikan oleh pelaku.
    Pelaku berinisial AI meminta korban untuk menyerahkan barang-barang seperti handphone, tas dan dompet.
    “Karena tidak berhasil merampas barang-barang milik korban, maka terlapor melukai korban di bagian kepala dan pinggang dengan sajam berupa golok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
    Usai melukai korban, Ade mengatakan pelaku merampas uang Rp 100.000 milik korban. Uang tersebut untuk membayar minuman.
    “Kemudian terlapor merampas uang milik korban untuk membayar minuman sebesar Rp 100.000,” katanya.
    Atas kejadian itu, polisi menangkap pelaku di Jalan Jati Baru, Tanah Abang pada Jumat (7/3/2025). Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun.
    “Selanjutnya pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.
    Diketahui sebelumnya, video yang menampilkan seorang pria diduga diperas di sekitar Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial.
    Dalam unggahan akun Instagram @warungjurnalis pada Sabtu (8/3/2025), terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam lengan pendek dan celana jin serta menggendong ransel tiba-tiba diadang pria berjaket hijau muda.
    Pria berkaus hitam itu tampak berjalan mundur, sementara lelaki berjaket hijau terus mendesak pria tersebut.
    Pria berjaket hijau terlihat memegang senjata tajam dan beberapa kali menyabetkan ke arah pria berkaus hitam.
    Tak lama, pria berkaus hitam berlari menjauh. Namun, ia sempat dipukul pria lain yang mengenakan kaus putih dan tas selempang hitam.
    Sementara, lelaki berjaket hijau menunjuk-nunjuk dari kejauhan.

     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.