Tag: Ade Ary Syam

  • Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Maret 2025

    Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap Megapolitan 15 Maret 2025

    Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pria berinisial S yang diduga membunuh wanita paruh baya SHK (59) di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap polisi.
    “Sudah kami amankan pelakunya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu. (15/3/2025).
    Pelaku ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.45 WIB. S ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
    “Diamankan hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” lanjut dia.
    Namun, Ade tak menjelaskan secara rinci apa hubungan S dengan korban. Begitu juga dengan motif pembunuhannya.
    Diberitakan sebelumnya, SHK ditemukan tewas di dapur rumahnya yang ada di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
    “Kami baru mendapat informasi, itu tepat di hari Jumat, bahwa ada ditemukan jenazah. Dari situ baru kita kembangkan, ditemukannya di dapur rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
    Pememuan jenazah itu bermula saat para tetangga curiga karena SHK tidak pernah terlihat sejak Kamis sore.
    Setelah dicek ke dalam rumahnya, SHK sudah tergeletak tak bernyawa dan ditemukan luka bacok di kepalanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita 59 Tahun Tewas Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku di Cilincing Jakarta Utara – Halaman all

    Wanita 59 Tahun Tewas Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku di Cilincing Jakarta Utara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).

    Korban tewas akibat dibunuh.

    Kini terduga pelaku pembunuhan terhadap Sri Suherti sudah diamankan kepolisian.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku inisial S diamankan Subdit Jatanras di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB.

    “Terkait dengan perkara pembunuhan ini sudah kami amankan pelakunya,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Kasus ini terbongkar setelah seorang tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19) curiga Sri Suherti tak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025). 

    Biasanya, korban yang tinggal seorang diri itu sering keluar rumah. 

    Namun belakangan rumahnya tampak sepi.

    Faras lalu mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35) untuk mengecek ke rumah korban. 

    “Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.

    Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Tomy Brian Hutomo, langsung turun ke lokasi. 

    Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.

    Barang bukti yang diamankan antara lain catatan utang, surat catatan diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu buah pisau, satu gunting, dan hasil visum.

  • Komplotan Maling Gudang di Cikarang Dibekuk, Beraksi di 10 Lokasi

    Komplotan Maling Gudang di Cikarang Dibekuk, Beraksi di 10 Lokasi

    Bekasi

    Polisi membekuk sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat. Sindikat itu telah melakukan aksi kejahatannya di 10 tempat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyebut pihaknya membekuk tiga pelaku dalam kasus itu. Ketiganya yaitu Niko Krisdianto Sihombing (27) selaku eksekutor utama, James Sitompul (34) dan Efendi Siregar (40).

    Aksi sindikat tersebut akhirnya terungkap saat merampok gudang milik Holil (46) di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Pusat, Bekasi pada Kamıs (6/5/2025). Sekitar pukul 06.30 WIB, seorang pegawai gudang yang hendak bekerja malah mendapati pintu gerbang gudang sudah dalam keadaan terbuka.

    “Awal mula kejadian ketika saksi hendak bekerja di gudang milik pelapor. Saat saksi masuk gudang melihat gerbang gudang sudah dalam keadaan tidak terkunci atau terbuka, dan gembok sudah tidak ada,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

    Polisi membekuk sindikat pencurian spesialis gudang usaha dan tempat usaha di Cikarang Pusat, Bekasi. Sindikat itu telah beraksi di 10 tempat. Foto: Dok. Istimewa.

    “Mengetahui kejadian tersebut saksi memberitahukan kalau ada pencurian di dalam gudang. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikarang Pusat guna penyelidikan lebih lanjut,” jelas Ade Ary.

    Berdasarkan laporan itu, polisi langsung melakukan observasi, penyelidikan, cek tempat kejadian perkara hingga analisa IT. Pada Senin (10/3) pukul 01.30 WIB polisi berhasil menangkap ketiga pelaku di Kampung Kalihurip, Teluk Jambe Karawang Timur, Jawa Barat.

    “Setelah dilakukan interogasi para tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana tersebut. Sudah terjadi di 10 TKP,” imbuhnya.

    (ond/taa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

    5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

    Jakarta

    Perkara food reviewer Codeblu mengulas makanan berbuntut panjang. Ia dituduh melakukan pemerasan bermodus memberikan ulasan makanan.

    Pria yang bernama lengkap William Anderson ini pun harus berurusan dengan polisi. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.

    Adapun, kasus ini dilaporkan oles manajemen toko roti di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Desember 2024. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Sabtu (15/3/2025).

    1. Perkara yang Dilaporkan Toko Roti

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan manajemen toko roti tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024. Adapun, perkara yang dilaporkan adalah terkait dugaan ujaran kebencian.

    “Apa yang dilaporkan oleh Saudara ASS adalah tentang dugaan peristiwa penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antargolongan, sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang tentang ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/3).

    Ulasan yang diberikan oleh Codeblu terkait donasi roti ke panti asuhan dinilai menjatuhkan reputasi toko roti tersebut. Manajemen juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan Codeblu melalui media sosial adalah berita bohong.

    2. Isi Konten yang Dilaporkan

    Kasus bermula saat Codeblu membuat konten yang memberikan komentar terkait sebuah toko roti. Dalam kontennya itu, Codeblu mengomentari soal donasi roti ke sebuah panti asuhan yang disebutnya adalah makanan kedaluwarsa.

    “Jadi ada orang yang membuat konten di TikTok tentang berita atau informasi bahwa ada pabrik roti yang memberikan donasi ke panti asuhan berupa roti yang telah kadaluwarsa atau sudah expired,” terang Ade Ary.

    3. Toko Roti Merasa Dirugikan

    ASS juga merasa keberatan lantaran Codeblu menuding dapur tokonya tidak higienis. Tuduhan itu membuat pihak perusahaan dirugikan.

    “Dan dalam proses produksi tidak higienis karena terdapat tikus dan beberapa tempat yang kotor serta bahan baku yang telah kedaluwarsa atau expired dengan menampilkan produk milik korban, ya, PT PHL tadi, sehingga korban merasa dirugikan,” jelasnya.

    Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..

    Codeblu (Foto: YouTube FINDERSFAIR)

    4. Barang Bukti Pelapor

    Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

    “Kemudian barang bukti yang penyelidik terima, ada link akun inisialnya C, kemudian link akun postingan, ada video postingan, dan ada capture-an postingan,” jelasnya.

    5. Bantahan Codeblu

    Codeblu sudah diperiksa terkait laporan tersebut. Namun dia mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Jaksel untuk diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pemerasan. Dia membantah melakukan pemerasan, melainkan menawarkan kerja sama.

    “Iya, dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” jelasnya.

    Codeblu menjelaskan penawaran itu berupa lima tahap kerja yang akan dia lakukan dalam bentuk kerja sama terhadap pihak pelapor. Benefit-nya, Codeblu meminta fee Rp 350 juta.

    “Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada lima tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak delapan konten, itu aja,” ungkapnya.

    Codeblu menilai kerja sama itu membuat dirinya diduga melakukan pemerasan yang berujung dirinya di-bully se-Indonesia.

    “Itu diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara) di-bully satu Indonesia. Gua kan tiap tahun di-bully ya, Guys, ya udahlah ya terima aja, mungkin kita banyak yang salah, ya udah, perbaiki aja,” ucapnya.

    “Tapi setelah kejadian tahun 2024 ini, gua merasa kinerja gua harus gua perbaiki, banyak yang salah. Karena ada beberapa hal yang harusnya jangan menimbulkan huru-hara. Karena kalau udah menimbulkan huru-hara juga tidak baik ya,” tambahnya.

    Halaman 2 dari 2

    (wnv/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pria di Jakbar Tewas Dikeroyok usai Lerai Perang Sarung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Pria di Jakbar Tewas Dikeroyok usai Lerai Perang Sarung Megapolitan 14 Maret 2025

    Pria di Jakbar Tewas Dikeroyok usai Lerai Perang Sarung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pria berinisial FK
    tewas dikeroyok
    pelaku
    tawuran

    perang sarung
    di Duri Kosambi, Cengkareng,
    Jakarta Barat
    pada Kamis (13/3/2025).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, korban awalnya keluar dari rumah untuk mencari sang adik yang khawatir ikut tawuran.
    “Setelah sampai di TKP, ternyata benar ada warga yang sedang tawuran dengan menggunakan sarung sekitar 20 orang,” kata Ade Ary, Jumat (14/3/2025).
    Korban kemudian mencoba melerai perang sarung tersebut. Namun korban justru dikeroyok para pelaku tawuran.
    “Selanjutnya korban pulang ke rumah untuk makan. Sebelum makan, korban mengeluh sakit di bagian belakang kepala kepada orangtua dan selesai makan korban kejang-kejang,” ujar Ade Ary.
    Korban lalu dibawa ke RS Hermina dan dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka di bagian kepala, mata dan perut.
    “Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat luka berdarah di bagian belakang kepala, pelipis mata kiri lecet dan perut lecet,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wanita di Depok Dijambret saat Olahraga, Ponsel Senilai Rp 22 Juta Raib
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Maret 2025

    Wanita di Depok Dijambret saat Olahraga, Ponsel Senilai Rp 22 Juta Raib Megapolitan 14 Maret 2025

    Wanita di Depok Dijambret saat Olahraga, Ponsel Senilai Rp 22 Juta Raib
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang wanita berinisial ARO menjadi
    korban

    penjambretan
    saat berolahraga di Jalan Renu Jaya Barat, Pondok Petir, Bojongsari,
    Kota Depok
    , Senin (6/1/2025).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mulanya korban sedang berjalan santai sambil memegang
    iPhone 15 Pro
    .
    “Tiba-tiba saat di tempat kejadian perkara (TKP), terlapor datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (14/3/2025).
    Pelaku pun langsung merampas ponsel korban. Akibatnya, ARO tersungkur usai aksi tindak pidana tersebut.
    “Setelahnya terlapor kabur dengan membawa handphone milik korban,” ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kehilangan iPhone 15 Pro senilai Rp 22 juta.
    “Serta mengalami luka lecet pada bagian tangan dan lutut kaki,” kata Ade Ary.
    Setelah dua bulan usai kejadian, korban baru membuat laporan polisi (LP) ke Polsek Bojongsari guna penyelidikan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Duduk Perkara Wanita di Bekasi Dicekik Pacar, Polisi: Pelaku Juga Todongkan Gunting ke Leher Korban – Halaman all

    Duduk Perkara Wanita di Bekasi Dicekik Pacar, Polisi: Pelaku Juga Todongkan Gunting ke Leher Korban – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita berinisial FAR menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.

    Peristiwa ini terjadi di Ciantra, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (9/3/2025). 

    Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pelaku berinisial JR adalah seorang laki-laki yang merupakan pacar korban.

    Menurut keterangan korban kepada polisi, penganiayaan ini bermula ketika FAR memergoki JR selingkuh dengan menghubungi wanita lain.

    Hal ini memicu pertengkaran hebat antara keduanya.

    Dalam keadaan emosi, JR diduga mencekik leher korban dan bahkan sempat berusaha mematahkan lengan FAR.

    Meskipun korban berusaha melawan, kekuatan fisik yang tidak seimbang membuatnya tidak mampu membela diri secara maksimal.

    Keesokan harinya, FAR kembali menemukan bukti perselingkuhan JR.

    Korban melihat ada wanita lain yang mengirim pesan kepada pelaku melalui aplikasi TikTok. 

    Merasa marah dan kecewa, FAR membangunkan JR yang sedang tidur.

    Pertengkaran pun kembali terjadi. 

    Dalam keadaan emosi, FAR menggigit JR sambil berusaha menjambak rambut pelaku.

    Namun, JR tidak tinggal diam. Ia membalas dengan menindih tubuh korban, mencekik leher FAR.

    Bahkan sempat menodongkan gunting ke leher korban.

    Ade Ary menjelaskan, atas kejadian tersebut, pelapor mengalami sakit di leher akibat dicekik dan memar di tangan kiri.

    Proses Hukum

    Setelah kejadian tersebut, FAR melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya kepada pihak berwajib.

    Polda Metro Jaya telah memproses laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Kasus penganiayaan ini tidak hanya meninggalkan luka fisik pada FAR, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. 

    Korban merasa dikhianati oleh orang yang seharusnya melindungi dan menyayanginya. . (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim) 

     

  • Tawuran Pemuda Pecah di Pondok Gede Bekasi Jelang Sahur, Polisi: Tak Ada yang Diamankan – Halaman all

    Tawuran Pemuda Pecah di Pondok Gede Bekasi Jelang Sahur, Polisi: Tak Ada yang Diamankan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dua kelompok pemuda terlibat aksi tawuran di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/3/2025) jelang sahur. 

    Kejadian tersebut viral di media sosial di mana terlihat kelompok pemuda menenteng senjata tajam ukuran besar.

    Akibat aksi tawuran di tengah jalan, sejumlah pengguna jalan menghentikan laju kendaraannya karena terhalang.

    Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto membenarkan adanya peristiwa itu. 

    Bambang menuturkan tidak ada yang diamankan usai terjadi tawuran tersebut.

    “Nggak ada yang diamankan dan nggak ada korban, kejadiannya cepat dan polisi datang langsung bubar,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).

    Aksi tawuran itu langsung dibubarkan oleh polisi dan warga setempat.

    “Kejadiannya betul dan dibubarkan oleh polisi bersama warga,” kata dia melalui pesan singkat.

    Selain itu, pihak kepolisian memastikan tidak ada korban dalam bentrokan yang terjadi.

    Kapolsek berharap peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.

    Imbau Masyarakat Waspada Tindak Kriminal

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap tindak kriminal menjelang dan selama bulan suci Ramadan.

    Menurutnya, aktivitas masyarakat cenderung meningkat, baik di siang maupun malam hari.

    Situasi ini sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan tindakan kriminal. 

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

    Pihak kepolisian pun akan meningkatkan pengamanan agar segala potensi tindak kriminal dapat ditekan.

    Beberapa langkah antisipasi yang dapat dilakukan di antaranya memastikan pintu, jendela, dan pagar rumah terkunci dengan baik saat ditinggalkan, terutama saat melaksanakan ibadah tarawih atau sahur di luar rumah.

    Hindari menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat atau dijangkau.

    “Nyalakan lampu di area luar rumah saat malam hari untuk menghindari potensi kejahatan,” ucap Ade.

    Kemudian parkirkan kendaraan di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian.

    Ade menegaskan agar masyarakat menghindari meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, baik di siang maupun malam hari.

    Selain itu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan di malam hari atau saat perjalanan sahur, untuk menghindari risiko kejahatan seperti jambret, begal, dan hipnotis.

    Kepada orang tua agar melarang anak-anak bermain petasan yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta memicu gangguan keamanan.

  • Wanita di Depok Dijambret Saat Jogging, iPhone 15 Pro Raib

    Wanita di Depok Dijambret Saat Jogging, iPhone 15 Pro Raib

    Jakarta

    Seorang wanita berinisial AR jadi korban penjambretan saat jogging hingga tersungkur di Pondok Petir, Bojongsari, Depok. iPhone 15 Pro miliknya raib dibawa pelaku.

    Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/1/2025) pukul 05.30 WIB. Awalnya korban sedang berolahraga jalan santai sambil memagang iPhone 15 Pro.

    Tiba-tiba pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung mengambil paksa ponsel korban.

    “Tiba-tiba saat di TKP, terlapor datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor langsung mengambil dengan paksa handphone milik pelapor atau korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (14/3).

    Imbas aksi penjambretan tersebut, korban pun tersungkur. Pelaku berhasil membawa ponsel milik korban. Korban mengalami kerugian 1 unit ponsel senilai Rp 22 juta. Korban juga mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.

    “Hingga mengakibatkan pelapor atau korban terjatuh tersungkur dan terlapor kabur dengan membawa handphone tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian kehilangan barang berupa 1 buah handphone tersebut di atas senilai Rp 22.000.000. Serta mengalami luka lecet pada bagian tangan dan lutut kaki,” jelasnya.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Wanita di Bekasi Dianiaya Kekasih hingga Cedera, Dipicu Telepon WIL hingga DM TikTok – Halaman all

    Wanita di Bekasi Dianiaya Kekasih hingga Cedera, Dipicu Telepon WIL hingga DM TikTok – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA– Seorang wanita berinisial FAR mengalami tindakan kekerasan oleh kekasihnya, JR, di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah indekos pada Minggu, 9 Maret 2025.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan kasus bermula ketika korban selaku pelapor memergoki kekasihnya menghubungi wanita lain.

    Pasangan kekasih tersebut kemudian terlibat cekcok hingga akhirnya korban dianiaya si pria.

    “Terlapor langsung mencekik, memiting, dan akan mematahkan tangan korban,” katanya dalam keterangan Jumat (14/3/2025).

    Situasi antara korban dan pelaku semakin memanas saat korban mendapati adanya seorang wanita yang mengirimkan direct message (DM) ke akun TikTok pelaku.

    Korban yang emosi langsung menggigit pipi pelaku.

    Aksi saling serang tak terhindarkan hingga terlapor kembali mencekik leher korban dan mengancam korban menggunakan sebuah gunting.

    “Terlapor digigit oleh pelapor sambil saling menjambak. Akan tetapi, pelapor lemas sehingga pelapor langsung ditindih oleh terlapor dan juga terlapor mencekik dan menodongkan gunting di leher pelapor,” ucap Ade Ary.

    Korban menderita luka memar pada bagian tangan dan sakit pada bagian lehernya.

    Kasus itu sudah dilaporkan dan ditangani Polres Metro Bekasi.

    “Melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tambah dia.

    Hingga saat ini pelaku belum ditangkap oleh polisi.

    Sedangkan korban sudah dimintai keterangannya guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Kasus ini semakin memicu perhatian mengenai pentingnya menjaga hubungan yang sehat dan aman antara pasangan. Pihak kepolisian terus bekerja untuk memastikan keadilan bagi korban dan menyelidiki kejadian ini secara mendalam.