Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pria berinisial S yang diduga membunuh wanita paruh baya SHK (59) di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap polisi.
“Sudah kami amankan pelakunya,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu. (15/3/2025).
Pelaku ditangkap oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya hari ini sekitar pukul 10.45 WIB. S ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
“Diamankan hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” lanjut dia.
Namun, Ade tak menjelaskan secara rinci apa hubungan S dengan korban. Begitu juga dengan motif pembunuhannya.
Diberitakan sebelumnya, SHK ditemukan tewas di dapur rumahnya yang ada di Jalan Kebong Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Kami baru mendapat informasi, itu tepat di hari Jumat, bahwa ada ditemukan jenazah. Dari situ baru kita kembangkan, ditemukannya di dapur rumah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Pememuan jenazah itu bermula saat para tetangga curiga karena SHK tidak pernah terlihat sejak Kamis sore.
Setelah dicek ke dalam rumahnya, SHK sudah tergeletak tak bernyawa dan ditemukan luka bacok di kepalanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ade Ary Syam
-
/data/photo/2023/08/15/64db8722cb4af.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tanjung Priok Ditangkap Megapolitan 15 Maret 2025
-

Wanita 59 Tahun Tewas Dibunuh di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku di Cilincing Jakarta Utara – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).
Korban tewas akibat dibunuh.
Kini terduga pelaku pembunuhan terhadap Sri Suherti sudah diamankan kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan terduga pelaku inisial S diamankan Subdit Jatanras di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB.
“Terkait dengan perkara pembunuhan ini sudah kami amankan pelakunya,” kata Kombes Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Kasus ini terbongkar setelah seorang tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19) curiga Sri Suherti tak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025).
Biasanya, korban yang tinggal seorang diri itu sering keluar rumah.
Namun belakangan rumahnya tampak sepi.
Faras lalu mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35) untuk mengecek ke rumah korban.
“Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Tomy Brian Hutomo, langsung turun ke lokasi.
Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.
Barang bukti yang diamankan antara lain catatan utang, surat catatan diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu buah pisau, satu gunting, dan hasil visum.
-

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi
Jakarta –
Perkara food reviewer Codeblu mengulas makanan berbuntut panjang. Ia dituduh melakukan pemerasan bermodus memberikan ulasan makanan.
Pria yang bernama lengkap William Anderson ini pun harus berurusan dengan polisi. Dia diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus ini.
Adapun, kasus ini dilaporkan oles manajemen toko roti di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Desember 2024. Saat ini kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Sabtu (15/3/2025).
1. Perkara yang Dilaporkan Toko Roti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan manajemen toko roti tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada Desember 2024. Adapun, perkara yang dilaporkan adalah terkait dugaan ujaran kebencian.
“Apa yang dilaporkan oleh Saudara ASS adalah tentang dugaan peristiwa penyebaran ujaran kebencian atau permusuhan antargolongan, sebagaimana diatur di Pasal 28 Undang-Undang tentang ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/3).
Ulasan yang diberikan oleh Codeblu terkait donasi roti ke panti asuhan dinilai menjatuhkan reputasi toko roti tersebut. Manajemen juga menyatakan bahwa apa yang disampaikan Codeblu melalui media sosial adalah berita bohong.
2. Isi Konten yang Dilaporkan
Kasus bermula saat Codeblu membuat konten yang memberikan komentar terkait sebuah toko roti. Dalam kontennya itu, Codeblu mengomentari soal donasi roti ke sebuah panti asuhan yang disebutnya adalah makanan kedaluwarsa.
“Jadi ada orang yang membuat konten di TikTok tentang berita atau informasi bahwa ada pabrik roti yang memberikan donasi ke panti asuhan berupa roti yang telah kadaluwarsa atau sudah expired,” terang Ade Ary.
3. Toko Roti Merasa Dirugikan
ASS juga merasa keberatan lantaran Codeblu menuding dapur tokonya tidak higienis. Tuduhan itu membuat pihak perusahaan dirugikan.
“Dan dalam proses produksi tidak higienis karena terdapat tikus dan beberapa tempat yang kotor serta bahan baku yang telah kedaluwarsa atau expired dengan menampilkan produk milik korban, ya, PT PHL tadi, sehingga korban merasa dirugikan,” jelasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..
Codeblu (Foto: YouTube FINDERSFAIR)
4. Barang Bukti Pelapor
Saat ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Pihak kepolisian juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
“Kemudian barang bukti yang penyelidik terima, ada link akun inisialnya C, kemudian link akun postingan, ada video postingan, dan ada capture-an postingan,” jelasnya.
5. Bantahan Codeblu
Codeblu sudah diperiksa terkait laporan tersebut. Namun dia mengatakan kedatangannya ke Polres Metro Jaksel untuk diperiksa sebagai terlapor atas dugaan pemerasan. Dia membantah melakukan pemerasan, melainkan menawarkan kerja sama.
“Iya, dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama,” jelasnya.
Codeblu menjelaskan penawaran itu berupa lima tahap kerja yang akan dia lakukan dalam bentuk kerja sama terhadap pihak pelapor. Benefit-nya, Codeblu meminta fee Rp 350 juta.
“Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada lima tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak delapan konten, itu aja,” ungkapnya.
Codeblu menilai kerja sama itu membuat dirinya diduga melakukan pemerasan yang berujung dirinya di-bully se-Indonesia.
“Itu diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara) di-bully satu Indonesia. Gua kan tiap tahun di-bully ya, Guys, ya udahlah ya terima aja, mungkin kita banyak yang salah, ya udah, perbaiki aja,” ucapnya.
“Tapi setelah kejadian tahun 2024 ini, gua merasa kinerja gua harus gua perbaiki, banyak yang salah. Karena ada beberapa hal yang harusnya jangan menimbulkan huru-hara. Karena kalau udah menimbulkan huru-hara juga tidak baik ya,” tambahnya.
Halaman 2 dari 2
(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
-
/data/photo/2025/03/02/67c4018361504.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria di Jakbar Tewas Dikeroyok usai Lerai Perang Sarung Megapolitan 14 Maret 2025
Pria di Jakbar Tewas Dikeroyok usai Lerai Perang Sarung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pria berinisial FK
tewas dikeroyok
pelaku
tawuranperang sarung
di Duri Kosambi, Cengkareng,
Jakarta Barat
pada Kamis (13/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, korban awalnya keluar dari rumah untuk mencari sang adik yang khawatir ikut tawuran.
“Setelah sampai di TKP, ternyata benar ada warga yang sedang tawuran dengan menggunakan sarung sekitar 20 orang,” kata Ade Ary, Jumat (14/3/2025).
Korban kemudian mencoba melerai perang sarung tersebut. Namun korban justru dikeroyok para pelaku tawuran.
“Selanjutnya korban pulang ke rumah untuk makan. Sebelum makan, korban mengeluh sakit di bagian belakang kepala kepada orangtua dan selesai makan korban kejang-kejang,” ujar Ade Ary.
Korban lalu dibawa ke RS Hermina dan dinyatakan meninggal dunia. Korban mengalami luka di bagian kepala, mata dan perut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat luka berdarah di bagian belakang kepala, pelipis mata kiri lecet dan perut lecet,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Wanita di Depok Dijambret Saat Jogging, iPhone 15 Pro Raib
Jakarta –
Seorang wanita berinisial AR jadi korban penjambretan saat jogging hingga tersungkur di Pondok Petir, Bojongsari, Depok. iPhone 15 Pro miliknya raib dibawa pelaku.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/1/2025) pukul 05.30 WIB. Awalnya korban sedang berolahraga jalan santai sambil memagang iPhone 15 Pro.
Tiba-tiba pelaku datang dari belakang menggunakan sepeda motor. Pelaku langsung mengambil paksa ponsel korban.
“Tiba-tiba saat di TKP, terlapor datang dari arah belakang dengan mengendarai sepeda motor langsung mengambil dengan paksa handphone milik pelapor atau korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat (14/3).
Imbas aksi penjambretan tersebut, korban pun tersungkur. Pelaku berhasil membawa ponsel milik korban. Korban mengalami kerugian 1 unit ponsel senilai Rp 22 juta. Korban juga mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki.
“Hingga mengakibatkan pelapor atau korban terjatuh tersungkur dan terlapor kabur dengan membawa handphone tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor atau korban mengalami kerugian kehilangan barang berupa 1 buah handphone tersebut di atas senilai Rp 22.000.000. Serta mengalami luka lecet pada bagian tangan dan lutut kaki,” jelasnya.
(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

/data/photo/2022/02/16/620c923a038aa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


