Buntut Keributan Saat Rapat RUU TNI, Pihak Keamanan Hotel Melapor ke Polda Metro
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pihak keamanan Hotel Farimont, Jakarta Pusat membuat laporan ke
Polda Metro Jaya
terkait keributan saat rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI yang membahas revisi Undang-Undang (RUU) pada Sabtu (15/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya sudah menerima tersebut pada Sabtu, dengan nomor laporan LP/B/1876/III/2025/SPKT/
POLDA METRO JAYA
.
“Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, yang dilaporkan oleh RYR (Pelapor sebagai security Hotel Fairmont, Jakarta),” kata Ade Ary melalui keterangan tertulis, Minggu (16/3/2025).
Ade Ary menjelaskan, untuk terlapor dalam peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.
Kemudian, menurut Ade Ary, untuk terlapor disangkakan sejumlah pasal.
“Mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia/Pasal 172 dan atau Pasal 212 dan atau pasal 217 dan atau pasal 335 dan atau pasal 503 dan atau pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP,” ujar Ade Ary.
Dia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika sejumlah orang berteriak di depan ruang rapat pembahasan
RUU TNI
.
“Security hotel Fairmont, Jakarta menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke hotel Fairmont. Kemudian, kelompok tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi
UU TNI
agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” kata Ade.
Sebelumnya, tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja Revisi Undang-Undang (UU) TNI di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (
Kontras
) Andrie, yang mengenakan baju hitam, terlihat mendesak masuk ke dalam ruang rapat.
Namun, dia dihalangi oleh dua orang staf berbaju batik. Dia juga sempat didorong keluar dan terjatuh.
“Woi, anda mendorong, teman-teman, bagaimana kita kemudian direpresif,” katanya sambil kembali bangkit.
Andrie bersama dua aktivis lainnya meneriakkan tuntutan mereka di depan pintu yang sudah tertutup. Mereka meminta agar pembahasan RUU TNI tersebut dihentikan.
“Kami menolak adanya pembahasan di dalam. Kami menolak adanya dwifungsi ABRI,” teriak Andrie.
“Hentikan pembahasan dwifungsi RUU TNI, hentikan, hentikan bapak ibu,” katanya.
“Kami meminta dihentikan karena prosesnya dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujarnya lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ade Ary Syam
-
/data/photo/2025/03/06/67c946cbe9292.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Buntut Keributan Saat Rapat RUU TNI, Pihak Keamanan Hotel Melapor ke Polda Metro Megapolitan 16 Maret 2025
-

Sakit Hati Ditagih Utang, Pria Bunuh Wanita Berusia 59 Tahun di Tanjung Priok dengan Linggis – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) ditemukan tewas dalam kamar mandi rumah di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).
Wanita tersebut diketahui tinggal seorang diri di rumahnya.
Polisi pun berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial S di daerah Cilincing, Jakarta Utara pada hari ini pukul 10.45 WIB.
“Terkait dengan perkara pembunuhan ini sudah kami amankan pelakunya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Ade Ary pun mengungkap motif pelaku membunuh korban.
Pelaku merasa sakit hati terhadap korban karena ditagih utang.
“Pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Adapun modus yang dilakukan pelaku saat membunuh juga diungkap oleh Ade Ary.
“Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ucapnya.
Ade Ary menuturkan penangkapan terhadap pelaku berkat kesigapan, kecepatan tim.
“Polisi selalu ada 24 jam, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap, hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” imbuhnya.
Kronologi penemuan korban
Kasus ini terungkap berkat kecurigaan tetangga korban.
Faras Al Fahrozy (19), tetangga korban, mulai merasa aneh karena korban tidak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025).
Meskipun tinggal sendiri, korban biasanya sering keluar rumah.
Namun, belakangan ini rumahnya tampak sepi.
Karena penasaran, Faras mengajak seorang warga bernama Suyono (35) untuk memeriksa rumah korban pada Jumat (14/3/2025).
Mereka pun terkejut saat menemukan korban sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi pada pukul 11.00 WIB.
“Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin oleh AKP Tomy Brian Hutomo segera mendatangi lokasi kejadian.
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.
Dari TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk catatan utang, buku diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu pisau, satu gunting, dan hasil visum.
Jasad korban telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Beny Cahyadi menuturkan bahwa terdapat beberapa luka pada tubuh korban.
“Ada luka lebam di wajah dan luka bacokan pada bagian kepala, saat ini kami menunggu hasil autopsi jenazah korban,” kata Benny Cahyadi.
Namun, untuk memastikan penyebab kematian SHK, polisi masih menunggu hasil otopsi dari rumah sakit.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Linggis
(Tribunnews.com/Falza/Reynas Abdila) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)
-

Tampang Pelaku Pembunuhan Sadis Wanita di Tanjung Priok, Motif Masih Misteri – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ini tampang pelaku pembunuhan sadis wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Motif pembunuhan masih misteri.
Pelaku diketahui bernama Suhendra. Sementara itu, korban berinisial SSK.
Jajaran Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Dalam foto yang diterima terlihat tangan pelaku bernama Suhendra diborgol di belakang badannya.
Pelaku memiliki ciri-ciri berkulit sawo matang, alis tebal, berkumis, dan mengenakan kaus hitam serta celana jins.
Informasi penangkapan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Menurut dia, pelaku ditangkap di i Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Terkait perkara pembunuhan ini, kami telah mengamankan pelakunya,” ucap Ade Ary pada Sabtu (15/3/2025).
Ditangkap di Cilincing
Di sisi lain, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim mengatakan, pelaku ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
“Pelaku atas nama Suhendra, telah berhasil diamankan oleh Subdit Jatanras pada pukul 10.45 WIB hari ini di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” katanya.
Tetangga Curiga
Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah seorang tetangga korban, Faras Al Fahrozy (19), curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025).
Biasanya, korban yang tinggal seorang diri kerap keluar rumah, tetapi sejak kemarin, rumahnya tampak sepi.
Faras kemudian mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35), untuk memeriksa rumah korban.
Ketika dicek, mereka menemukan korban sudah meninggal di kamar mandi.
“Setelah menemukan korban sudah meninggal di kamar mandi, Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar Ade Ary.
Sejumlah anggota kepolisian lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban.
Kepolisian turut menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban.
Jasad korban kini dikirim ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati guna keperluan visum et repertum.
“Yang jelas, jadi ada informasi dari masyarakat, kami dapati bahwa ditemukan seorang perempuan dengan kondisi tidak bernyawa,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi.
Benny menuturkan, ditemukan luka terbuka pada bagian kepala korban.
“Di mana yang bersangkutan didapati ada luka lebam bagian muka dan luka bacokan pada bagian kepala dan dari situ kami lakukan pengembangan termasuk autopsi terhadap korban,” kata dia.
-

Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok Jakarta Utara, Pelaku Hantam Kepala Korban Pakai Linggis – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi berhasil mengamankan S terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita bernama Sri Suherti Karistiana (59) di Jakarta Utara.
Diketahui korban Sri Suherti sebelumnya ditemukan tewas di kamar mandi rumah, Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap motif dan modus pelaku membunuh korban
Menurut Ade Ary pembunuhan di latar belakangi rasa sakit pelaku terhadap korban karena ditagih utang.
“Pelaku sakit hati ditagih utang oleh korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).
Ade Ary pun mengungkap modus pelaku menghabisi nyawa korban setelah kesal ditagih utang.
“Modusnya pelaku menghajar kepala korban dengan menggunakan linggis,” ucapnya.
Ade Ary menuturkan penangkapan terhadap pelaku berkat kesigapan, kecepatan tim.
“Polisi selalu ada 24 jam, kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap, hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” imbuhnya.
Kasus ini terbongkar setelah seorang tetangga, Faras Al Fahrozy (19) awalnya curiga korban tak terlihat sejak Kamis sore (13/3/2025).
Biasanya, korban yang tinggal seorang diri itu sering keluar rumah.
Namun belakangan rumahnya tampak sepi.
Faras lalu mengajak seorang warga lainnya, Suyono (35) untuk mengecek ke rumah korban.
“Korban sudah meninggal di kamar mandi kemudian Faras melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Priok,” ujar dia.
Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok yang dipimpin AKP Tomy Brian Hutomo, langsung turun ke lokasi.
Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi.
Dari lokasi kejadian polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya catatan utang, surat catatan diary, tas, pakaian, dua pisau dapur, satu buah pisau, satu gunting, dan hasil visum.

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5163886/original/061582900_1742081360-IMG-20250315-WA0035.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


