Tag: Ade Ary Syam

  • Tak terima dinasihati, sepasang kekasih dikeroyok di Depok

    Tak terima dinasihati, sepasang kekasih dikeroyok di Depok

    salah satu kendaraan milik terlapor ternyata tidak mempunyai lampu

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial MFW dan kekasihnya berinisial VK menjadi korban pengeroyokan dua laki-laki berinisial A dan R karena tidak terima dinasihati oleh sepasang kekasih tersebut di Depok pada Minggu (23/3).

    “Pada awalnya sepasang kekasih tersebut sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dan melewati Jalan Sempu Indah RT. 02 RW. 01 Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sekitar pukul 20.20 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin.

    Mereka berpapasan dengan para terlapor yang hampir saja menabrak korban karena diketahui salah satu kendaraan milik terlapor ternyata tidak mempunyai lampu.

    “Korban menghentikan kendaraannya Dan selanjutnya sempat adu mulut dengan para terlapor, namun salah satu terlapor tidak terima lalu menendang tangan korban yaitu VK,” kata Ade Ary.

    Kemudian karena korban tidak ingin ribut dengan para terlapor selanjutnya mereka lalu pergi namun diketahui ternyata para pelaku mengejar korban serta meneriaki untuk berhenti.

    “Korban kemudian menghentikan sepeda motornya dan selanjutnya pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh,” ucap Ade Ary.

    Selanjutnya pelaku melakukan pengeroyokan dan pemukulan terhadap MFW menggunakan tangan kosong pada bagian wajah, kepala, dan juga menendang hingga terjatuh.

    “Atas kejadian tersebut korban yaitu VK mengalami sakit dan luka lecet pada bagian tangan kanan, dan MFW mengalami sakit serta luka lebam pada bagian wajah, kepala, dan seluruh badan,” kata Ade Ary.

    Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut dan saat ini ditangani oleh Polres Metro Depok guna penyelidikan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

    Polda Metro Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Ini Syaratnya

    Jakarta

    Polda Metro Jaya dan jajaran polres hingga polsek membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran. Masyarakat bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.

    “(Syaratnya) tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas Polsek dan Polres, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak, pemilik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, di Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti dokumen berupa BPKB maupun STNK. Kemudian bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa juga disertakan keterangan dari pihak leasing.

    “Misalkan belum sempat balik nama, misalkan, maka apa? Ada kuitansi. Sehingga si penitip itu, si A, BPKB-nya atas nama B, tetapi ada kuitansi dari B ke A ya, sehingga sah dan legal dititipkan,” jelas Ade Ary.

    Sedangkan untuk penitipan rumah yang kosong, dia mengatakan agar pemilik rumah berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat. Dia menyebut Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya ini sudah masuk ke WA Grup lingkungan, mulai dari tingkat RT maupun RW.

    “Ya silakan berkomunikasi yang baik. Di sisi lain Bapak Kapolda Metro Jaya pernah mengingatkan, kepada masyarakat agar membangun komunikasi yang baik juga dengan RT RW setempat. Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini ya,” kata Ade Ary.

    Dia pun mengajak agar masyarakat juga ikut sama-sama memperkecil dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dengan mengurangi kesempatan mereka melakukan kejahatan. Dia menyebut tindak kejahatan terjadi lantaran ada niat dan kesempatan.

    “Kalau kita sama-sama menghilangkan kesempatan para pelaku kejahatan yang punya niat dari rumah ini, maka kegiatan tidak akan pernah terjadi. Jadi trennya akan bergantung pada usaha kita bersama dalam mengantisipasi kegiatan,” ucap Ade Ary.

    (mea/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polisi Izinkan Keluarga Kunjungi Nikita Mirzani pada Idulfitri 2025

    Polisi Izinkan Keluarga Kunjungi Nikita Mirzani pada Idulfitri 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi memastikan tidak ada larangan bagi keluarga Nikita Mirzani untuk menjenguk ibunda Laura Meizani Nasseru Nasseru Asry atau Lolly, pada Idulfitri 2025.

    “Untuk menjenguk pada hari raya tetap diperbolehkan, tentunya dengan mematuhi prosedur yang berlaku di Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol Ade Ary Syam dikutip dari channel YouTube, Senin (24/3/2025).

    “Semua sudah diatur, mulai dari cara, waktu, hingga hari yang ditentukan,” tambahnya.

    Ade Ary Syam menjelaskan, perpanjangan masa penahanan terhadap Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Syahputra dilakukan sesuai dengan mekanisme penyelidikan yang sedang berjalan.

    “Perpanjangan penahanan ini berdasarkan surat dari Kepala Kejaksaan Tinggi yang diterima pada 19 Maret 2025. Karena sudah ada perintah tersebut, maka penyidik melanjutkan penahanan mereka hingga 40 hari ke depan,” jelasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani (NM) dan asistennya, Ismail Syahputra (IM), sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pengusaha dan dokter kecantikan Reza Gladys, dengan kerugian mencapai Rp 4 miliar, pada Kamis (20/2/2025).

  • Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Lebaran di Penjara

    Masa Tahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Lebaran di Penjara

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya memutuskan untuk memperpanjang masa penahanan artis Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Nikita dan Mail akan ditahan selama 40 hari ke depan, terhitung mulai 24 Maret 2025 hingga 2 Mei 2025.

    “Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan karena berkas perkara masih belum dinyatakan lengkap atau P21,” kata Ade Ary kepada wartawan pada Senin (24/3/2025).

    Menurutnya, perpanjangan masa penahanan ini telah diatur dalam undang-undang, terutama selama Nikita Mirzani dan Mail Syahputra belum dibawa ke persidangan.

    “Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk memastikan kelengkapan berkas perkara,” jelasnya.

    Dengan perpanjangan masa penahanan tersebut, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra akan merayakan Idulfitri atau Lebaran di tahanan. Nikita pun terpaksa meninggalkan anak-anaknya, termasuk Lolly lantaran harus mengikuti proses hukum.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Keduanya dijerat dengan beberapa pasal, di antaranya Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

  • Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    Juru Parkir di Kebon Jeruk Jadi Korban Pengeroyokan Saat Atur Kendaraan, Polisi Selidiki Pelaku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang juru parkir berinisial CR menjadi korban pengeroyokan di wilayah Jakarta Barat.

    Insiden ini terjadi di Taman Cosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, pada Selasa (18/3/2025) sore.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa peristiwa itu sekitar pukul 17.45 WIB saat korban tengah mengatur kendaraan di lokasi.

    Situasi lalu lintas yang padat diduga menjadi pemicu kejadian ini.

    Saat kejadian, CR sedang menjalankan tugasnya mengatur kendaraan di sekitar Taman Cosmos.

    Kepadatan lalu lintas membuat seorang pengendara mobil merasa frustrasi hingga akhirnya terlibat cekcok dengan korban.

    “Situasi pada saat itu memang sedang ramai. Pelaku, yang menggunakan kendaraan mobil, emosi dan terlibat percekcokan dengan korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

    Setelah adu mulut terjadi, pengendara tersebut turun dari mobil bersama dua orang lainnya.

    Tanpa banyak peringatan, mereka langsung menganiaya CR.

    Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka robek pada bibir dan merasakan nyeri di bagian dada.

    Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat. 

    Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku dan mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut.

    “Kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Metro Jakarta Barat,” tambah Ade Ary.

    Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan permasalahan di jalan raya.

    Jika terjadi perselisihan, warga diharapkan dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku.

    Korban saat ini masih dalam pemulihan setelah mengalami luka akibat pengeroyokan tersebut.

    Pihak kepolisian juga meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas pelaku untuk segera melapor guna mempercepat proses penyelidikan.

    Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengungkap kasus ini secara lebih mendalam.

  • Kapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pengamanan di Rest Area Km 39A, Arus Mudik Terpantau Lancar – Halaman all

    Kapolda Metro Jaya Tinjau Pos Pengamanan di Rest Area Km 39A, Arus Mudik Terpantau Lancar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, melakukan peninjauan langsung ke pos pengamanan di Rest Area Km 39A Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (22/3/2025) sore, untuk memastikan kesiapan pengamanan arus mudik yang semakin meningkat.

    “Sengaja kita ingin melihat secara langsung kesiapan anggota-anggota kami dalam rangka pos pelayanan dan pengamanan,” ujar Karyoto.

    Dalam peninjauan tersebut, Karyoto menyatakan bahwa arus lalu lintas (lalin) di area tersebut terpantau lancar tanpa ada kepadatan signifikan. 

    “Kita lihat hari ini arus masih terpantau lancar. Kalau dibilang padat, belum padat, tapi lancar,” sambung dia.

    Meski arus masih lancar, Karyoto mengingatkan agar para pemudik tidak berlama-lama berhenti di rest area untuk mencegah penumpukan kendaraan yang bisa berimbas pada kemacetan.

    “Ini imbauan kalau memang mau istirahat, istirahat secukupnya, jangan sampai istirahat kelamaan sehingga kendaraan menumpuk,” ujarnya.

    Karyoto menekankan pentingnya menjaga kelancaran jalan agar lajur tidak menyempit akibat penumpukan kendaraan di rest area. 

    “Lajur yang tadinya misalnya 4 atau 5 lajur bisa menjadi 2 atau 1 lajur itu yang menimbulkan kemacetan,” ujar dia.

    Dalam kesempatan tersebut, Karyoto didampingi oleh Wakapolda Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, serta jajaran pejabat lainnya. Selain itu, pengamanan dan pelayanan di rest area juga melibatkan TNI, Jasa Marga, Jasa Raharja, Linmas, hingga tenaga kesehatan, yang semuanya bekerja sama untuk memastikan arus mudik berjalan dengan aman dan lancar.

    Dengan adanya pengamanan dan koordinasi yang solid ini, diharapkan pemudik dapat menjalani perjalanan dengan lebih nyaman dan aman menuju kampung halaman.
     

     

  • Cekcok di Jalan Berujung Pengemudi Mobil Dikeroyok di Kebayoran Baru, Polisi Buru Pelaku

    Cekcok di Jalan Berujung Pengemudi Mobil Dikeroyok di Kebayoran Baru, Polisi Buru Pelaku

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang pria pengemudi mobil berinisial AZ dikeroyok setelah terlibat cekcok dengan pengendara motor.

    Peristiwa itu terjadi di depan Dharmawangsa Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025) malam sekitar pukul 19.43 WIB.

    “Para pelaku masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (22/3/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula ketika korban hendak berbelok ke kiri dan mengaku sudah menyalakan lampu sen.

    Namun, saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor mencoba menyalip kendaraan korban dari sisi kiri.

    “Pelaku terjatuh dari motor, sedangkan kaca spion mobil korban pecah,” ujar Kabid Humas.

    Korban lalu turun dari mobil dengan niat untuk menolong pelaku. Tapi pelaku malah memukul kap mobil korban menggunakan helm. Selain itu, korban juga didorong hingga terbentur ke mobil.

    “Pelaku memukuli korban berkali-kali dan ada beberapa orang yang juga ikut melakukan pemukulan yang menyebabkan korban terluka dan berdarah,” ungkap Ade Ary.

    Aksi pengeroyokan itu baru berhenti setelah seorang satpam datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan para pelaku melarikan diri.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Niat Tolong Pemotor Jatuh, Pengemudi Mobil Malah Dikeroyok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        22 Maret 2025

    Niat Tolong Pemotor Jatuh, Pengemudi Mobil Malah Dikeroyok Megapolitan 22 Maret 2025

    Niat Tolong Pemotor Jatuh, Pengemudi Mobil Malah Dikeroyok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengemudi mobil berinisial AZ dikeroyok di depan Dharmawangsa Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025) pukul 19.43 WIB.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat AZ hendak berbelok kiri dengan menyalakan lampu sein kiri.
    AZ melihat pelaku yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor berada tepat di belakang kendaraannya.
    Saat itu, AZ juga menyadari, pelaku menyalakan lampu sein kiri.
    “Ketika korban membelokkan mobilnya ke kiri, pelaku menerobos korban dari sebelah kiri korban. Padahal, sebelumnya pelaku juga menyalakan lampu sein ke kiri,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
    Akibatnya, sepeda motor pelaku menabrak bodi kiri mobil korban, menyebabkan kaca spion mobil AZ pecah dan membuat pelaku terjatuh.
    Sontak, korban turun dari mobil karena ingin menolong pelaku yang tersungkur dengan penumpang.
    “Tetapi, pelaku langsung bangun dan memukul kap depan mobil korban menggunakan helm. Pelaku juga mendorong korban sampai korban terbentur mengenai mobil korban dan memukuli korban berkali-kali,” ungkap Ade Ary.
    Dalam kesempatan itu, beberapa orang turut serta memukul AZ hingga menyebabkan terluka dan berdarah.
    “Kejadian berhenti ketika satpam yang ada di sekitar TKP datang dan para pelaku melarikan diri,” ujar Ade Ary.
    Atas kejadian ini, korban merasa dirugikan dan melapor ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelakuan ‘Jagoan Cikiwul’ Malak di Bekasi Berujung Berbaju Tahanan

    Kelakuan ‘Jagoan Cikiwul’ Malak di Bekasi Berujung Berbaju Tahanan

    Bekasi

    Aksi ‘Jagoan Cikiwul’ memalak perusahaan di Bantargebang, Kota Bekasi berakhir ditangkap polisi. Pria inisial S alias D ini ditangkap setelah melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat.

    S sempat viral karena aksinya mengintimidasi satpam sebuah perusahaan industri plastik di Bantargebang, Kota Bekasi. Dia marah-marah lantaran tidak bisa menemui pimpinan perusahaan tersebut.

    S mendatangi perusahaan tersebut pada Senin (17/3). Dia saat itu datang dengan membawa proposal yang isinya meminta ‘partisipasi’ untuk buka bersama.

    Namun, dia tidak bisa menemui pimpinan perusahaan tersebut hingga memarahi sekuriti. Kejadian ini viral di media sosial hingga akhirnya polisi turun tangan dan menangkap pelaku pada Kamis (20/3) malam.

    Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan Polda Metro Jaya akan menindak tegas segala bentuk premanisme. Penangkapan ‘Jagoan Cikiwul’ ini merupakan komitmen Polri untuk memastikan keamanan berinvestasi.

    “Kecepatan Polres Metro Bekasi Kota merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat. Polda Metro Jaya berkomitmen memastikan keamanan berinvestasi dan bekerja di Indonesia,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (21/3).

    Viral di Media Sosial

    Aksi ‘Jagoan Cikiwul’ ini terekam video amatir dan viral di media sosial. Dinarasikan, S saat itu datang untuk meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan industri plastik di Bantargebang, Kota Bekasi.

    Sosok Bang Jago itu marah-marah lantaran dan meminta sekuriti untuk mempertemukannya dengan petinggi perusahaan. Terdengar sekuriti tersebut hendak membayar Bang Jago itu dengan uang pribadinya.

    “Gue nggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu ke sini,” kata bang jago.

    “Jangan gitu, saya yang kerja di sini Pak,” kata sekuriti.

    “Kalau lu kerja di sini sampein. Ini amanah loh,” timpal Bang Jago.

    “Udah saya sampein, saya juga amanah, Pak,” jawab sekuriti.

    Adu mulut di antara keduanya pun terus berlanjut. Pelaku terdengar memperkenalkan dirinya sebagai ‘Jagoan Cikiwul’. Bang Jago itu juga mengatakan bahwa dirinyalah yang menguasai kawasan sekitar.

    “Elu makan berak di sini lu nggak ngehargain gue. Elu kalo pengin tau, gue jagoan yang megang Cikiwul nih, gue nih. Massa gue banyak di sini, kalau gue tutup jalan di depan, nggak bisa gerak,” kata Bang Jago dengan nada tinggi.

    “Ya gimana, kita kan sesuai prosedur juga, Pak,” jawab sekuriti.

    “Gue mau ketemu pimpinan lu di sini, siapa bos lu. Gue nggak ada hubungan sama lu, kita sama perusahaan. Bos lu siapa, nggak mau kenal gue. Gue selama ini nggak pernah turun, yang turun ke sini anak buah gue, gue nggak pernah turun, gue pengen buktiin ternyata kayak gini semuanya nggak menghargai lingkungan,” kata Bang Jago.

    “Paham saya juga, saya juga keamanan di sini. Nanti gara-gara ini saya dikeluarin gimana,” lirih sekuriti.

    “Elu ngapa dikeluarin, gue yang masukin, di sini gue yang megang,” timpal Bang Jago.

    Baca di halaman selanjutnya: meminta duit buat berbagi takjil

    Jagoan Cikiwul Bekasi yang memalak perusahaan. (Foto: Tangkapan layar video viral).

    Dalih Minta Duit buat Berbagi Takjil

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan tersangka S datang untuk meminta THR dengan alasan berbagi takjil dan buka bersama.

    “Jadi mereka menyadari bahwa THR (tunjangan hari raya) tidak diperbolehkan jadi di permohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama,” jelas Binsar saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (21/3).

    Binsar menjelaskan upaya tersangka untuk menindaklanjuti proposal yang telah dikirim ke pihak perusahaan diiringi dengan pengancaman terhadap sekuriti perusahaan. Tersangka juga disebut mengancam akan membawa massa lebih banyak jika permintaannya tidak dituruti.

    “Di situ tersangka melakukan pengancaman dengan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah jagoan Cikiwul. Kemudian, yang bersangkutan juga mengatakan bahwa ‘saya memiliki banyak massa untuk beberapa hari’,” kata Binsar.

    Video ‘Jagoan Cikiwul’ Disebar di Grup WA

    Binsar menjelaskan, video tersebut direkam oleh saksi berinisial M yang juga teman DS. M kemudian menyebarkan video tersebut di grup WhatsApp internal ormas.

    “Saudara M ini memvideokan, dan setelah video ini selesai, video tersebut di-share ke grup WhatsApp (ormas) Kecamatan Bantargebang. Tidak tahu bagaimana akhirnya video itu viral dari grup WhatsApp mereka sendiri,” kata Binsar.

    Setelah video tersebut viral, antar-anggota ormas tersebut saling curiga. Mereka berpikir ada pengkhianat yang sengaja menyebarkan video tersebut hingga viral di media sosial.

    “Sehingga pada saat viral di antara mereka saling curiga, ini ada pengkhianat,” sebut Binsar.

    Halaman 2 dari 2

    (mea/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kronologi Wanita di Depok Jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan – Page 3

    Kronologi Wanita di Depok Jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan – Page 3

    Diketahui, Pelaku RRR ternyata bukan pertama kali berurusan dengan polisi. Berdasarkan catatan kepolisian, ia merupakan residivis kasus pemerkosaan dan pernah dipenjara pada 2016 karena kejahatan serupa.

    “Kami sampaikan bahwa tersangka RRR ini adalah seorang residivis yang di tahun 2016 juga telah melakukan tindak pidana serupa yaitu pemerkosaan dan telah divonis di tahun 2016,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

    Ade Ary menjelaskan, RRR kembali berulah dengan memperkosa seorang ibu muda. Tak cuma itu, ponsel korban turut dirampas dan dijual. Hasil penjualan dibelikan beli sabu.

    Dia menerangkan, polisi bergerak meringkus pelau di tempat kosnya di Kampung Pitara, Kota Depok, Jawa Barat.

    “Akhirnya dalam waktu 3 hari kedua tersangka berhasil diamankan. Siapa saja? tersangka RRR kemudian handphone hasil kejahatannya itu dijual kepada rekannya satu kos-kosan yaitu tersangka tersangka HHP dijual seharga Rp.700.000,” ucap dia.

     

    Reporter: Nur Habibie

    Sumber: Merdeka.com