Tag: Ade Ary Syam

  • Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi sebab Tak Terima Ditegur Urusan Parkir
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 April 2025

    Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi sebab Tak Terima Ditegur Urusan Parkir Megapolitan 5 April 2025

    Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi sebab Tak Terima Ditegur Urusan Parkir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AF, keluarga pasien yang menganiaya satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi berinisial S melakukan aksinya karena tak terima ditegur korban.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, peristiwa bermula saat pelaku yang masih berstatus saksi ini memarkirkan mobil di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
    AF memarkirkan mobil tidak pada posisi yang tepat sehingga mengganggu jalan. Sebagai petugas keamanan, S menegur pelaku dan memberikan pengertian.
    “Namun terlapor marah. Setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari kendaraan dan langsung menghampiri korban,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
    “Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban. Bahkan, menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala,” ujar Ade Ary.
    Akibat peristiwa ini, S sempat pingsan dan tidak sadarkan diri.
    Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso mengatakan, S sempat mengalami kejang-kejang akibat bogem mentah yang dilayangkan AF.
    “Iya (kejang-kejang dan muntah). Karena infonya sih pas dipukul, terbentur kepalanya. Benturannya ke lantai,” ungkap Imam.
    Sementara itu, kuasa hukum S, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari di ruang Intensive Care Unit (ICU).
    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Subadria, Sabtu.
    Setelah peristiwa ini, istri korban berinisial RI (30) membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
    Polisi pun telah menggelar olah TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV serta hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana.
    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan.
    “Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara dengan keputusan, perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Ade Ary.
    Oleh karena itu, polisi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap RI, AF, dan Kejaksaan Negeri Bekasi Kota.
    “Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB. Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas dia.
    Pihak manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga menyebutkan, korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
    “Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” kata pihak manajemen Mitra Keluarga melalui keterangan pesan singkat, Kamis (3/4/2025).
    Pihak manajemen RS Mitra Keluarga mendukung proses hukum yang sedang dilaporkan ke polisi.
    Pihaknya juga tidak menolerasi kekerasan yang terjadi di lingkungan RS Mitra Keluarga. Namun pihak manajemen RS Mitra Keluarga tidak memerinci perihal kronologi dan kapan peristiwa tersebut terjadi.
    “Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” kata pihak RS. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Panggil Pelaku yang Banting Satpam hingga Pingsan, Ini Jadwal Pemeriksaannya

    Polisi Panggil Pelaku yang Banting Satpam hingga Pingsan, Ini Jadwal Pemeriksaannya

    PIKIRAN RAKYAT – Polisi sedang mengusut kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh keluarga pasien terhadap sekuriti di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi pada Sabtu, 29 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB. Kasus ini ditangani Polres Metro Bekasi Kota setelah menerima laporan dari pihak yang mewakili korban.

    Untuk membuat terang suatu peristiwa pidana, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut, polisi telah meminta keterangan sejumlah pihak yaitu istri korban berinisial RI, dua orang housekeeper berinisial MM dan M serta satu orang sekuriti berinisial AS.

    “Kami telah melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Total ada empat orang termasuk pelapor,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu, 5 April 2025.

    Korban Dibanting hingga Pingsan

    Ade Ary menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku memarkir mobil di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga. Pelaku memarkir kendaraannya dalam posisi body mobil kurang maju dan mengganggu jalan. Kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban, tetapi pelaku marah.

    “Setelah memajukan mobilnya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban,” tutur Ade Ary.

    Selanjutnya pelaku mendorong dan memukul korban bahkan menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala. Akibat perbuatan pelaku, korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri.

    Hasil gelar perkara menyimpulkan penanganan kasus ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan dan pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Dalam pasal tersebut dijelaskan, jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP,” ucap Ade Ary.

    Polisi Akan Periksa Terduga Pelaku

    Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan, polisi telah melayangkan surat panggilan terhadap AFET, terduga pelaku pemukulan terhadap sekuriti. Terduga pelaku akan diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Bekasi Kota, pada Senin, 7 April 2025.

    “Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB,” kata Ade Ary.

    Ade Ary mengatakan, saat ini terduga pelaku diketahui sedang tidak berada di Jakarta. Ia menyebut, terduga pelaku sedang berada di Pontianak.

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” ucap Ade Ary.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kronologis Satpam Rumah Sakit di Bekasi Muntah Darah Dianiaya Keluarga Pasien, Masuk Penyidikan – Halaman all

    Kronologis Satpam Rumah Sakit di Bekasi Muntah Darah Dianiaya Keluarga Pasien, Masuk Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang satpam inisial S (39) yang bekerja di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Jawa Barat menjadi korban penganiayaan keluarga pasien, Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Korban dianiaya setelah keluarga pasien tak terima ditegur karena parkir di depan ruang instalasi gawat darurat atau IGD.

    Tak terima ditegur, pelaku dengan penuh emosi kemudian melakukan pemukulan secara brutal terhadap korban.

    Korban disebut-sebut sampai kejang hingga muntah darah lantaran kepalanya terbentur lantai saat dianiaya pelaku.

    Atas kejadian tersebut, istri korban berinisial RI melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

    Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

    Kronologis Kejadian

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap kronologis kejadian penganiayaan tersebut.

    Awalnya pelaku yang merupakan keluarga pasien memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan.

    “Kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Namun, terlapor marah dan setelah memajukan mobilnya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

    Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban lalu membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

    “Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” ucapnya.

    Terpisah, kuasa hukum korban Subadria Nuka pun mengungkap hal serupa soal kronologis kejadian.

    “Kejadiaan bermula ketika satpam tersebut menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

    Termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.

    “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” katanya.

    Sudah Masuk Tahap Penyidikan

    Atas kasus tersebut, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi.

    Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

    “Ya benar sudah penyidikan,” ucap Kombes Ade Ary.

    Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

    Kemudian pengiriman dan penjemputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya dan akan dimintai keterangan Senin (7/4/2025),” ujarnya.

    Ade Ary menyebut terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

  • Diduga Potong Jalan Saat Putar Balik, Pengendara Mobil Dikeroyok Pemotor di Pasar Minggu Jaksel

    Diduga Potong Jalan Saat Putar Balik, Pengendara Mobil Dikeroyok Pemotor di Pasar Minggu Jaksel

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU – Seorang pengendara mobil dikeroyok sejumlah pemotor di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada H+1 Lebaran atau Selasa (1/4/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.

    “Korban inisial AP, pelaku dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (5/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, korban mulanya berkendara dari arah Pasar Minggu menuju Pancoran. Korban diduga memotong jalan para pelaku saat hendak berputar balik.

    Ketika itu para pelaku yang sedang konvoi merasa tidak terima dan meneriaki korban. Pelaku juga meminta korban untuk turun dari mobilnya.

    “Lalu pelaku dan teman pelaku pun turun dari kendaraan. Korban berbicara dengan salah satu pelaku,” ungkap Ade Ary.

    Namun, para pelaku lainnya diduga melakukan provokasi dengan langsung memukuli korban. Korban pun dikeroyok hingga mengalami luka-luka.

    “Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Ade Ary.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pemerasan Berkedok Leasing Terjadi di Jakarta Timur, Motor Korban Raib Dibawa Komplotan Bermotor – Halaman all

    Pemerasan Berkedok Leasing Terjadi di Jakarta Timur, Motor Korban Raib Dibawa Komplotan Bermotor – Halaman all

    Pria berinisial YTD (62) di Jakarta Timur menjadi korban pemerasan yang dilakukan sekelompok orang. Peristiwa terjadi di Ciracas Jakarta Timur.

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 18:57 WIB

    Tribunnews.com/ Reynas Abdila

    POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap kasus pemerasan berkedok leasing di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/4/2025). 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial YTD (62) di Jakarta Timur menjadi korban pemerasan yang dilakukan sekelompok orang.

    Peristiwa terjadi di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, sekira pukul 12.00 WIB, Kamis (3/4/2025).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan berdasarkan keterangan saksi ARA (anak korban), para pelaku berjumlah kurang lebih enam orang dan menggunakan tiga unit sepeda motor saat melancarkan aksinya.

    Ade Ary mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura sebagai petugas leasing.

    “Modusnya, pelaku berdalih menjadi petugas leasing,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

    “Pelaku berjumlah sekitar enam orang dan menggunakan tiga motor,” ucapnya.

    Selain menggondol motor korban, pelaku juga turut meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut.

    Ade Ary mengatakan jika korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 28 juta.

    Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

    “Ditangani Polres Jakarta Timur. Pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas Ade Ary.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Uang Toko Ratusan Juta di Jakarta Utara, Aksinya Terekam CCTV – Halaman all

    Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Uang Toko Ratusan Juta di Jakarta Utara, Aksinya Terekam CCTV – Halaman all

    Seorang asisten kepala toko melakukan tindak pidana penggelapan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara. Aksinya terekam CCTV.

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 18:25 WIB

    KOMPAS.com/Wijaya Kusuma

    ILUSTRASI BRANKAS – Seorang asisten kepala toko diduga gelapkan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara pada 30 Maret 2025. Kini kasusnya dilaporkan ke polisi. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang asisten kepala toko diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara.

    Aksinya ketahuan setelah mengetahui isi brankas sudah kosong.

    Dari hasil pengecekan CCTV ternyata pelaku Asisten Chief Of Store minimarket atas nama FH.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan pihak korban melalui kuasa hukumnya DJ telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara.

    “Benar korbannya PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan terduga pelaku FH,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).

    “Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan,” sambungnya.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, pelaku berinisial FH yang sehari-hari menjabat asisten kepala toko, diduga membawa kabur uang hasil penjualan dari tanggal 30 Maret 2025.

    Namun pihak Alfamart baru mengetahui tindak pidana penggelapan terjadi 31 Maret 2025.

    Saat itu, hendak ada pergantian shift antara FH dengan karyawan yang lain.

    Brankas yang seharusnya berisi uang malah kosong melompong.  

    “Pada saat pergantian shift terdapat uang setoran hasil penjualan pada tanggal 30 sampai 31 Maret 2025 tidak ada di dalam loker brangkas penyimpanan uang totalnya Rp.100.251,508,” ujar dia.

    Ade Ary mengatakan, karyawan lain memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV dan diketahui aksi pelaku tersebut.

    Atas kejadian itu, Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.

    “Kejadian tersebut dilaporkannya Ke Polres Metro Jakarta Utara, sedang dalam penyelidikan,” ujar dia.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Gegara Nonton Bola WNA Nigeria Laporkan Rekan Senegara ke Polisi Usai Terlibat Perkelahian – Halaman all

    Gegara Nonton Bola WNA Nigeria Laporkan Rekan Senegara ke Polisi Usai Terlibat Perkelahian – Halaman all

    Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, berinisial OPO, melaporkan rekan senegaranya yang berinisial IPC ke Polres Metro Jakarta Utara

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 17:23 WIB

    net

    PEMUKULAN – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, berinisial OPO, melaporkan rekan senegaranya yang berinisial IPC ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, berinisial OPO, melaporkan rekan senegaranya yang berinisial IPC ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan.

    Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 1 April 2025, setelah insiden penganiayaan yang terjadi seminggu sebelumnya, yang bermula dari menonton pertandingan sepak bola.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa laporan ini disampaikan setelah OPO mengklaim dirinya dipukul oleh IPC. 

    Insiden ini terjadi ketika OPO dan beberapa temannya berkumpul di sebuah tempat untuk menonton pertandingan sepak bola.

    Tak lama setelah itu, IPC tiba dan langsung menegur OPO, yang akhirnya memicu cekcok mulut di antara keduanya.

    “Percekcokan tersebut berakhir dengan IPC memukul OPO menggunakan tangan kosong yang mengenakan cincin. Akibatnya, OPO mengalami luka di bagian kepala yang menyebabkan darah mengalir dan luka terbuka,” ujar Kombes Ade Ary.

    Kombes Ade Ary menambahkan bahwa laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.

    Pihak kepolisian terus mendalami kronologi kejadian tersebut untuk mengungkap lebih lanjut penyebab serta tindakan yang akan diambil terhadap pelaku.

    Insiden ini menunjukkan bagaimana sebuah perbedaan pendapat saat menonton pertandingan sepak bola bisa berujung pada tindakan kekerasan, yang kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Niat Bikin Konten, Youtuber Jadi Korban Jambret HP di Pasar Baru Jakpus

    Niat Bikin Konten, Youtuber Jadi Korban Jambret HP di Pasar Baru Jakpus

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban jambret di depan sebuah hotel di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

    Peristiwa penjambretan itu terjadi pada Selasa (1/4/2025) sore sekitar pukul 17.30 WIB.

    “Pelaku diduga dua orang, masih dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan seorang temannya keluar dari hotel untuk membuat konten Youtube dan TikTok.

    Di saat yang bersamaan, para pelaku yang berboncengan sepeda motor datang menghampiri korban.

    Salah satu yang bertugas sebagai eksekutor langsung merampas handphone (HP) yang sedang dipegang korban.

    Setelahnya, para pelaku langsung kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).

    “Korban mengalami kerugian satu unit HP Samsumg Galaxy Z Fold 4,” ungkap Kabid Humas.

    Keesokan harinya, korban melaporkan peristiwa penjambretan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 2 WN Nigeria Terlibat Cekcok di Koja, 1 Orang Dianiaya hingga Kepalanya Bocor

    2 WN Nigeria Terlibat Cekcok di Koja, 1 Orang Dianiaya hingga Kepalanya Bocor

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Dua warga negara asing (WNA) asal Nigeria terlibat cekcok hingga berujung aksi penganiayaan.

    Peristiwa itu terjadi di Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (22/3//2025).

    Korban yang merupakan pria berinisial OPO baru melaporkan kejadian itu ke polisi pada Selasa (1/4/2025).

    “Pelaku laki-laki berinisial IPC,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (4/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, korban mulanya datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menonton pertandingan sepak bola.

    Tak lama, pelaku datang dan langsung menegur korban hingga keduanya terlibat cekcok mulut.

    “Kemudian pelaku memukuli korban menggunakan tangan kosong yang memakai cincin hingga melukai korban di bagian kepala dan mengakibatkan luka berdarah atau bocor,” ujar Ade Ary.

    Satu pekan setelah aksi penganiayaan itu, korban memutuskan untuk membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Jakarta Utara.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Youtuber Jadi Korban Jambret HP Saat Bikin Konten di Sawah Besar Jakarta Pusat – Halaman all

    Youtuber Jadi Korban Jambret HP Saat Bikin Konten di Sawah Besar Jakarta Pusat – Halaman all

    Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

    Tayang: Jumat, 4 April 2025 10:41 WIB

    ist

    Ilustrasi – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2025) sore. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2025) sore.

    HM menjadi korban penjambretan oleh dua orang tidak dikenal (OTK).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban HM.

    Menurut keterangan korban, kronologi bermula saat pelapor bersama temannya keluar dari sebuah hotel.

    “Pelapor ingin buat konten video Youtube dan Tiktok tiba-tiba dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor langsung merampas handphone milik pelapor yang sedang dipegang,” ucap Ade Ary dalam keterangan, Jumat (4/4/2025).

    Setelah melakukan aksi penjambretan, terlapor langsung kabur melajukan motornya dengan cepat. 

    Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metropolitan Jakarta Pusat. “Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” tambah Ade Ary.

    Pelapor mengalami kerugian berupa 1 Unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 4 (abu-abu hijau) beserta simcard. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat untuk pengusutan lebih lanjut.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini