Keluarga Pasien Aniaya Satpam RS di Bekasi sebab Tak Terima Ditegur Urusan Parkir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– AF, keluarga pasien yang menganiaya satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kota Bekasi berinisial S melakukan aksinya karena tak terima ditegur korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, peristiwa bermula saat pelaku yang masih berstatus saksi ini memarkirkan mobil di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD), Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
AF memarkirkan mobil tidak pada posisi yang tepat sehingga mengganggu jalan. Sebagai petugas keamanan, S menegur pelaku dan memberikan pengertian.
“Namun terlapor marah. Setelah memajukan mobilnya, terlapor turun dari kendaraan dan langsung menghampiri korban,” ungkap Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).
“Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban. Bahkan, menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala,” ujar Ade Ary.
Akibat peristiwa ini, S sempat pingsan dan tidak sadarkan diri.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso mengatakan, S sempat mengalami kejang-kejang akibat bogem mentah yang dilayangkan AF.
“Iya (kejang-kejang dan muntah). Karena infonya sih pas dipukul, terbentur kepalanya. Benturannya ke lantai,” ungkap Imam.
Sementara itu, kuasa hukum S, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari di ruang Intensive Care Unit (ICU).
“Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Subadria, Sabtu.
Setelah peristiwa ini, istri korban berinisial RI (30) membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Polisi pun telah menggelar olah TKP dan mengumpulkan rekaman CCTV serta hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana.
Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan.
“Selanjutnya, penyidik melakukan gelar perkara dengan keputusan, perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Ade Ary.
Oleh karena itu, polisi mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap RI, AF, dan Kejaksaan Negeri Bekasi Kota.
“Rencana tindak lanjut melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB. Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas dia.
Pihak manajemen Rumah Sakit Mitra Keluarga menyebutkan, korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” kata pihak manajemen Mitra Keluarga melalui keterangan pesan singkat, Kamis (3/4/2025).
Pihak manajemen RS Mitra Keluarga mendukung proses hukum yang sedang dilaporkan ke polisi.
Pihaknya juga tidak menolerasi kekerasan yang terjadi di lingkungan RS Mitra Keluarga. Namun pihak manajemen RS Mitra Keluarga tidak memerinci perihal kronologi dan kapan peristiwa tersebut terjadi.
“Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” kata pihak RS.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ade Ary Syam
-

Diduga Potong Jalan Saat Putar Balik, Pengendara Mobil Dikeroyok Pemotor di Pasar Minggu Jaksel
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU – Seorang pengendara mobil dikeroyok sejumlah pemotor di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada H+1 Lebaran atau Selasa (1/4/2025) siang sekitar pukul 13.00 WIB.
“Korban inisial AP, pelaku dalam penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (5/4/2025).
Ade Ary menjelaskan, korban mulanya berkendara dari arah Pasar Minggu menuju Pancoran. Korban diduga memotong jalan para pelaku saat hendak berputar balik.
Ketika itu para pelaku yang sedang konvoi merasa tidak terima dan meneriaki korban. Pelaku juga meminta korban untuk turun dari mobilnya.
“Lalu pelaku dan teman pelaku pun turun dari kendaraan. Korban berbicara dengan salah satu pelaku,” ungkap Ade Ary.
Namun, para pelaku lainnya diduga melakukan provokasi dengan langsung memukuli korban. Korban pun dikeroyok hingga mengalami luka-luka.
“Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Pemerasan Berkedok Leasing Terjadi di Jakarta Timur, Motor Korban Raib Dibawa Komplotan Bermotor – Halaman all
Pria berinisial YTD (62) di Jakarta Timur menjadi korban pemerasan yang dilakukan sekelompok orang. Peristiwa terjadi di Ciracas Jakarta Timur.
Tayang: Jumat, 4 April 2025 18:57 WIB
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
POLDA METRO JAYA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap kasus pemerasan berkedok leasing di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (3/4/2025).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pria berinisial YTD (62) di Jakarta Timur menjadi korban pemerasan yang dilakukan sekelompok orang.
Peristiwa terjadi di Jalan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur, sekira pukul 12.00 WIB, Kamis (3/4/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan berdasarkan keterangan saksi ARA (anak korban), para pelaku berjumlah kurang lebih enam orang dan menggunakan tiga unit sepeda motor saat melancarkan aksinya.
Ade Ary mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku adalah berpura-pura sebagai petugas leasing.
“Modusnya, pelaku berdalih menjadi petugas leasing,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).
“Pelaku berjumlah sekitar enam orang dan menggunakan tiga motor,” ucapnya.
Selain menggondol motor korban, pelaku juga turut meminta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) motor tersebut.
Ade Ary mengatakan jika korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 28 juta.
Korban pun telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Ditangani Polres Jakarta Timur. Pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas Ade Ary.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Seorang Karyawan Diduga Gelapkan Uang Toko Ratusan Juta di Jakarta Utara, Aksinya Terekam CCTV – Halaman all
Seorang asisten kepala toko melakukan tindak pidana penggelapan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara. Aksinya terekam CCTV.
Tayang: Jumat, 4 April 2025 18:25 WIB
KOMPAS.com/Wijaya Kusuma
ILUSTRASI BRANKAS – Seorang asisten kepala toko diduga gelapkan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara pada 30 Maret 2025. Kini kasusnya dilaporkan ke polisi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang asisten kepala toko diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang toko senilai ratusan juta di Koja, Jakarta Utara.
Aksinya ketahuan setelah mengetahui isi brankas sudah kosong.
Dari hasil pengecekan CCTV ternyata pelaku Asisten Chief Of Store minimarket atas nama FH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan pihak korban melalui kuasa hukumnya DJ telah membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Utara.
“Benar korbannya PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk dan terduga pelaku FH,” ucap Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).
“Ini terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan/atau penggelapan,” sambungnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menuturkan, pelaku berinisial FH yang sehari-hari menjabat asisten kepala toko, diduga membawa kabur uang hasil penjualan dari tanggal 30 Maret 2025.
Namun pihak Alfamart baru mengetahui tindak pidana penggelapan terjadi 31 Maret 2025.
Saat itu, hendak ada pergantian shift antara FH dengan karyawan yang lain.
Brankas yang seharusnya berisi uang malah kosong melompong.
“Pada saat pergantian shift terdapat uang setoran hasil penjualan pada tanggal 30 sampai 31 Maret 2025 tidak ada di dalam loker brangkas penyimpanan uang totalnya Rp.100.251,508,” ujar dia.
Ade Ary mengatakan, karyawan lain memutuskan untuk mengecek rekaman CCTV dan diketahui aksi pelaku tersebut.
Atas kejadian itu, Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.
“Kejadian tersebut dilaporkannya Ke Polres Metro Jakarta Utara, sedang dalam penyelidikan,” ujar dia.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Gegara Nonton Bola WNA Nigeria Laporkan Rekan Senegara ke Polisi Usai Terlibat Perkelahian – Halaman all
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, berinisial OPO, melaporkan rekan senegaranya yang berinisial IPC ke Polres Metro Jakarta Utara
Tayang: Jumat, 4 April 2025 17:23 WIB
net
PEMUKULAN – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, berinisial OPO, melaporkan rekan senegaranya yang berinisial IPC ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, berinisial OPO, melaporkan rekan senegaranya yang berinisial IPC ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut diajukan pada Selasa, 1 April 2025, setelah insiden penganiayaan yang terjadi seminggu sebelumnya, yang bermula dari menonton pertandingan sepak bola.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa laporan ini disampaikan setelah OPO mengklaim dirinya dipukul oleh IPC.
Insiden ini terjadi ketika OPO dan beberapa temannya berkumpul di sebuah tempat untuk menonton pertandingan sepak bola.
Tak lama setelah itu, IPC tiba dan langsung menegur OPO, yang akhirnya memicu cekcok mulut di antara keduanya.
“Percekcokan tersebut berakhir dengan IPC memukul OPO menggunakan tangan kosong yang mengenakan cincin. Akibatnya, OPO mengalami luka di bagian kepala yang menyebabkan darah mengalir dan luka terbuka,” ujar Kombes Ade Ary.
Kombes Ade Ary menambahkan bahwa laporan ini telah diterima oleh pihak kepolisian dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus mendalami kronologi kejadian tersebut untuk mengungkap lebih lanjut penyebab serta tindakan yang akan diambil terhadap pelaku.
Insiden ini menunjukkan bagaimana sebuah perbedaan pendapat saat menonton pertandingan sepak bola bisa berujung pada tindakan kekerasan, yang kini sedang ditangani oleh aparat kepolisian.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
-

Youtuber Jadi Korban Jambret HP Saat Bikin Konten di Sawah Besar Jakarta Pusat – Halaman all
Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Tayang: Jumat, 4 April 2025 10:41 WIB
ist
Ilustrasi – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2025) sore.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang Youtuber berinisial HM menjadi korban penjambretan smartphone saat berniat bikin konten media sosial di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2025) sore.
HM menjadi korban penjambretan oleh dua orang tidak dikenal (OTK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban HM.
Menurut keterangan korban, kronologi bermula saat pelapor bersama temannya keluar dari sebuah hotel.
“Pelapor ingin buat konten video Youtube dan Tiktok tiba-tiba dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor langsung merampas handphone milik pelapor yang sedang dipegang,” ucap Ade Ary dalam keterangan, Jumat (4/4/2025).
Setelah melakukan aksi penjambretan, terlapor langsung kabur melajukan motornya dengan cepat.
Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ke Polres Metropolitan Jakarta Pusat. “Pelaku sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” tambah Ade Ary.
Pelapor mengalami kerugian berupa 1 Unit handphone Samsung Galaxy Z Fold 4 (abu-abu hijau) beserta simcard. Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat untuk pengusutan lebih lanjut.
“);
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}
else{
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
$(“#test3”).val(“Done”);
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else if (getLast > 150) {
if ($(“#ltldmr”).length == 0){
$(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
}
}
}
});
});function loadmore(){
if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
$(“#latestul”).append(“”);
$(“.loading”).show();
var newlast = getLast ;
if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
newlast=0;
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast + 1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;
if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
else cat=””;
$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
else{
$.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
$.each(data.posts, function(key, val) {
if(val.title){
newlast = newlast+1;
if(val.video) {
var vthumb = “”;
var vtitle = ” “;
}
else
{
var vthumb = “”;
var vtitle = “”;
}
if(val.thumb) {
var img = “”+vthumb+””;
var milatest = “mr140”;
}
else {
var img = “”;
var milatest = “”;
}
if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
else subtitle=””;$(“#latestul”).append(“”+img+””);
}else{
return false;
}
});
$(“.loading”).remove();
});
}
}Berita Terkini
/data/photo/2025/04/05/67f0c288b6f7a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)



