Tag: Ade Ary Syam

  • Polisi ungkap peran masing-masing tersangka penyekapan di Tangsel

    Polisi ungkap peran masing-masing tersangka penyekapan di Tangsel

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkapkan masing-masing peran para tersangka penyekapan dan penganiayaan di Tangerang Selatan, Banten, terhadap empat korbannya.

    Sembilan tersangka tersebut berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) semuanya pria dan satu wanita berinisial NN (52).

    “Tersangka MAM (41), perannya adalah sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan serta berperan sebagai eksekutor kemudian menyiksa korban, memeras korban dan juga menyediakan mobil,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

    Kemudian, tersangka kedua adalah saudari NN (52) itu perannya sebagai koordinator lapangan kemudian memancing agar korban mau ikut kemudian memeras korban.

    “Selanjutnya tersangka ketiga adalah saudara VS (33) ini perannya menyiksa korban kemudian dia juga menjaga korban agar tidak kabur,” kata Ade Ary.

    Kemudian tersangka keempat dan kelima adalah HJE (25) dan Z (34) berperan menyiksa korban. Selanjutnya yang keenam dan ketujuh, tersangka I dan S (35) berperan sebagai eksekutor.

    “Yang kedelapan saudara APN (25) ini perannya adalah yang merekam, merekam video penyiksaan dan dia berada dalam proses ikut juga dalam rangkaian proses membawa korban dari awal, selanjutnya tersangka kesembilan berinisial MA (39) berperan menyediakan rumah untuk dijadikan tempat penyekapan,” ucap Ade Ary.

    Polda Metro Jaya masih terus dilakukan pendalaman terkait hubungan antara kelompok pelaku ini dengan para korban.

    “Para tersangka kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 333 KUHP tentang tindakan merampas kemerdekaan orang lain secara melawan hukum dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya tangkap sembilan tersangka penyekapan di Tangsel

    Polda Metro Jaya tangkap sembilan tersangka penyekapan di Tangsel

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan, Banten.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan sembilan tersangka tersebut berinisial MAM (41), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39) semuanya pria dan satu wanita berinisial NN (52).

    “Jadi korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri kemudian membuat laporan pada Senin (13/10) ke Polda Metro Jaya,” katanya.

    Ade Ary menjelaskan peristiwa tersebut berawal saat korban bersama istrinya dan dua orang rekannya itu bertemu dengan tersangka berinisial NN pada Sabtu (11/10) di sebuah tempat makan di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

    “Tujuan mereka melakukan pertemuan yaitu transaksi jual beli mobil, kemudian korban membayar uang muka senilai Rp49 juta dengan transfer ke rekening tersangka NN,” katanya.

    Kemudian saat memesan makanan, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya itu datang ke TKP langsung merampas handphone dan tas milik korban.

    “Ada empat orang korban tadi, dirampas sambil mereka berteriak. Namun, tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘kooperatif, kooperatif’, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ucap Ade Ary.

    Kemudian di dalam mobil mata para korban ini ditutup dengan kain hitam. Kemudian para korban dibawa ke daerah Tangerang Selatan, dibawa ke rumah tersangka lain berinisial MA.

    “Setibanya disana penutup matanya dibuka oleh para pelaku, kemudian empat orang korban dimasukkan ke kamar di lantai 2. Salah satu korban wanita diperintahkan keluar dari kamar dan mendengar suara bahwa suaminya seperti sedang dicambuk,” kata Ade Ary.

    Namun, pada Senin (13/10) pukul 05.00 WIB, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena penjaga sedang tertidur, sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang melintas.

    “Istri korban pun melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan,” kata Ade Ary.

    Kasus ini masih terus dilakukan pengembangan oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @wargajakarta.id yang memperlihatkan para korban sedang duduk sambil mengobati luka yang diduga bekas cambukan oleh pelaku.

    “Sejumlah orang diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sekelompok pria di sebuah rumah kawasan Pondok Aren, Tangsel, pada Sabtu (11/10),” tulis akun tersebut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta Megapolitan 16 Oktober 2025

    Kronologi Penyekapan di Pondok Aren: Korban Dibawa dari Jagakarsa Usai Transfer Rp 49 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi sementara peristiwa penyekapan dan pemerasan terhadap empat orang di sebuah rumah di Jalan Eboni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Sebab, sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa sembilan tersangka secara intensif terkait hubungan, motif tindak pidana, dan lain-lain.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, peristiwa bermula saat sepasang suami istri bersama dua rekannya bertemu dengan salah satu tersangka berinisial NN (52) di sebuah angkringan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/10/2025) pukul 22.30 WIB.
    “Apa maksud tujuan pertemuan mereka? Adalah jual beli mobil, sebuah mobil ya tahun 2021. Kemudian korban Itu membayar DP (
    Down Payment
    ) Rp 49 juta dengan cara transfer ke rekening tersangka N,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Saat memesan makanan, N datang bersama pelaku lainnya. Mereka tiba-tiba merampas ponsel dan tas milik para korban.
    “Tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak, ‘kooperatif! kooperatif!”, sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” tegas dia.
    Dalam hal ini, Ade Ary tidak menjelaskan apakah transfer tersebut dilakukan saat pertemuan atau sebelumnya. Ia juga tidak mengungkap alasan para pelaku tiba-tiba menyekap korban.
    Saat berada di dalam mobil menuju rumah di Pondok Aren, mata para korban ditutup dengan kain hitam.
    “Setibanya di sana, dibuka tutup matanya oleh para pelaku, kemudian dimasukan ke kamar di lantai dua,” jelas dia.
    Namun, salah satu korban yang merupakan seorang perempuan justru diperintahkan keluar. Dari luar kamar, ia mendengar rintihan suaminya yang seperti sedang dicambuk oleh para pelaku.
    “Pada jam 05.00 WIB, istri korban ini berhasil kabur melalui pintu depan karena yang menjaga mereka ini sedang tidur sehingga istri korban ini kabur dengan menumpang motor yang lewat,” ujar Ade Ary.
    Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan dengan menggunakan taksi hingga menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada Senin (13/10/2025).
    “Nah itu langsung ditindaklanjuti oleh tim, mengecek TKP, mengejar pelaku, berhasil diamankan dan berhasil menolong korban (tiga orang),” ujar Ade Ary.
    Sejauh ini, polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
    Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
    Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
    Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
    Unggahan akun Instagram
    @
    wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
    Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
    Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.

    Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,”
    tulis akun tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu Megapolitan 16 Oktober 2025

    Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara mengenai keberadaan mobil dinas dan seragam Polri di lokasi kejadian perkara (TKP) kasus penyekapan empat orang dengan modus jual beli mobil di Jalan Enoni 2, Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, mobil berpelat dinas Polri yang terparkir di lokasi kejadian ternyata menggunakan pelat palsu.
    “Baik, berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu,” kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Namun, penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya masih mendalami soal kepemilikan seragam Polri tersebut.
    Di sisi lain, Ade Ary mengungkapan, ada airsoftgun yang turut disita polisi saat menangkap pelaku di lokasi penyekapan.
    “Ini juga masih dilakukan pendalaman (kepemilikan),” ujar dia.
    Jenderal bintang satu itu menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan aturan yang berlaku.
    “Jadi mohon waktu, tim masih terus bekerja melakukan pendalaman,” ucap dia.
    Sejauh ini, polisi telah menangkap sembilan orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan.
    Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
    Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
    Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
    Unggahan akun Instagram @wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
    Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
    Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.
    “Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
    Adapun kronologi yang beredar di media sosial tersebut belum merupakan versi resmi dari kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren Megapolitan 16 Oktober 2025

    Peran 9 Orang yang Ditangkap Terkait Kasus Penyekapan di Pondok Aren
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang terkait kasus penyekapan dan pemerasan dengan modus jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
    Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I, dan MA (39).
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, MAM berperan sebagai koordinator lapangan, perencana, eksekutor, penyedia mobil, dan memeras korban.
    “Saudari NN itu perannya sebagai koordinator lapangan, kemudian memancing agar korban mau ikut, kemudian memeras korban,” ujar Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (16/10/2025).
    Ketiga, VS memerintahkan salah satu tersangka untuk merekam kejadian tersebut, yang videonya kini viral di berbagai akun media sosial. Selain itu, VS juga bertugas menjaga korban agar tidak melarikan diri serta menyediakan rumah sebagai tempat penyekapan.
    “Kemudian tersangka yang keempat adalah HJE, 25 tahun. Perannya itu ikut menyiksa korban. Kelima, tersangka S, 35 tahun, sebagai eksekutor, menyiksa korban dan juga menyediakan rumah,” ungkap Ade Ary
    Keenam, APN sebagai tersangka yang merekam video dan turut membawa empat korban dari wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.
    Ketujuh, Z berperan menyiksa korban. Sementara, I sebagai eksekutor, koordinator lapangan, menyediakan mobil, dan juga menyiksa korban.
    “Kemudian yang kesembilan, saudara MA ini usianya 39 tahun. Perannya menyediakan rumah,” kata dia.
    Sejauh ini penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih memeriksa para tersangka secara intensif terkait hubungan hingga motif tindak pidana.
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara.
    Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan tiga pria tanpa baju duduk saling membelakangi.
    Mereka tampak mengoleskan cairan yang disebut balsem ke punggung masing-masing, sementara di tubuh mereka terdapat luka-luka.
    Unggahan akun Instagram @wargajakarta menyebutkan, peristiwa itu berawal dari sepasang suami istri (pasutri) yang berniat membeli mobil di wilayah Pondok Aren.
    Sang suami mengajak dua rekannya untuk menemani transaksi.
    Namun, bukannya bertemu penjual, mereka justru dibawa ke sebuah rumah dan disekap oleh sekelompok pria.
    “Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
    Adapun kronologi yang beredar di media sosial tersebut belum merupakan versi resmi dari kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    5 Misteri Mobil Dinas dan Seragam Polri di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Megapolitan

    Misteri Mobil Dinas dan Seragam Polri di Lokasi Penyekapan Pondok Aren
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Sebuah rumah dua lantai di Jalan Eboni 2, Kelurahan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan tiga pria.
    Namun, bukan hanya dugaan kekerasan yang mengundang perhatian warga setempat ataupun
    netizen
    .
    Justru keberadaan mobil berpelat dinas Polri dan beberapa seragam polisi di rumah tersebut menambah misteri di balik kasus yang viral di media sosial itu.
    Di rumah berwarna kuning itu terlihat satu unit mobil Kijang Innova hitam dengan pelat dinas Polri tampak mencolok di dalam garasi.
    Dari luar, pagar besi berwarna hitam tertutup rapat.
    Tak ada aktivitas apa pun, hanya dua lampu teras yang tetap menyala meski siang sudah terik.
    Ketua RW 06, Boy Irfan (54), mengatakan, mobil itu bukan barang baru di sana.
    Ia sudah sering melihat kendaraan tersebut diparkir di lokasi, bahkan sebelum kasus ini mencuat.
    “Sudah lama, tapi saya enggak
    perhatiin
    dari kapan,” ujar Boy kepada
    Kompas.com
    , Rabu (15/10/2025).
    Selain mobil, empat sepeda motor juga terlihat di area garasi rumah bercat kuning itu.
    Menurut Boy, mobil tersebut masih berada di tempatnya ketika tim Resmob Polda Metro Jaya datang pada Senin (13/10/2025) malam untuk melakukan penggerebekan.
    “Saya datang belakangan, polisi sudah bergerak cepat. Saya hanya mendampingi supaya tidak mengganggu aktivitas polisi karena sambil mengangkut, sambil interogasi juga,” kata Boy.
    Ketua RT 14 RW 06, Airlangga (45), menjadi saksi jalannya penggeledahan malam itu.
    Ia didatangi tiga anggota tim Resmob Polda Metro Jaya pada pukul 20.30 WIB, yang meminta izin untuk mendampingi penggeledahan rumah yang disebut sebagai lokasi penyekapan.
    “Jadi, saya enggak menyaksikan proses penangkapan. Saya hanya menyaksikan proses penggeledahan rumah tersebut,” kata Airlangga kepada
    Kompas.com
    di lokasi, Rabu.
    Saat tiba di lokasi, ia mengaku sudah melihat lima orang terduga pelaku ditahan dalam mobil polisi, salah satunya adalah seorang perempuan.
    Sementara, dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang yang mencurigakan seperti senjata rakitan hingga seragam polisi.
    “Ditemukan beberapa setel seragam polisi, satu pucuk senjata rakitan,
    airsoft gun
    , dan enam butir peluru,” jelas dia.
    Barang-barang tersebut disita dan dibawa ke kantor polisi bersama lima orang yang diamankan dari lokasi, termasuk satu perempuan.
    Sementara tiga pria yang diduga menjadi korban penyekapan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
    Airlangga menuturkan, rumah di Jalan Eboni 2 Nomor 15 itu diketahui milik seorang warga bernama Nanang yang kini sudah pindah ke luar kota.
    Namun, rumah tersebut kini ditempati oleh anaknya, Adit, bersama beberapa temannya yang disebut sebagai anak buah Adit.
    “Adit punya anak buah namanya Viktor. Sebatas itu saja yang saya tahu,” jelas Airlangga.
    Ia juga menuturkan, polisi sempat menunjukkan kepadanya sebuah video penyiksaan yang diduga diambil dari ponsel salah satu pelaku.
    Video itu memperlihatkan tiga pria tanpa baju yang saling mengoles balsem di punggung mereka yang terluka dan terekam yang kemudian viral di media sosial.
    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan dalam kasus penculikan dan penganiayaan tersebut.
    “Tiga orang ditangkap terkait kasus penculikan dan penyiksaan dengan modus jual beli mobil di wilayah Pondok Aren,” kata Ade Ary.
    Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk menelusuri asal-usul mobil dinas Polri dan seragam yang ditemukan di lokasi.
    Hingga kini, garis polisi belum tampak terpasang di rumah bercat kuning itu. Hal itu meninggalkan banyak pertanyaan di tengah warga sekitar yang masih penasaran dengan misteri di balik rumah sepi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Komplotan Penculik Siksa Pembeli Mobil di Tangsel, Ditemukan Senpi-Seragam Polisi

    Viral Komplotan Penculik Siksa Pembeli Mobil di Tangsel, Ditemukan Senpi-Seragam Polisi

    GELORA.CO – Sebuah video berisi komplotan penculik yang menyiksa pembeli mobil di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) viral di media sosial. Tiga pria menjadi korban tersebut mendapat penyiksaan dari para pelaku. 

     

    Video yang diunggah akun Instagram @wargajakarta itu memperlihatkan tiga pria duduk berbaris tanpa mengenakan baju yang punggungnya terluka dengan saling mengoles balsem.

     

    Berdasarkan keterangan akun tersebut peristiwa bermula saat sepasang suami istri (pasutri) berniat membeli mobil dan bertemu pelaku di wilayah Pondok Aren, Tangsel. Saat pertemuan berlangsung, pasutri dan dua rekannya dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria tersebut di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangsel.

     

    “Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut dikutip Rabu, 15 Oktober 2025. 

    Sementara Erlangga, Ketua RT 14 Perumahan Taman Mangu Indah mengatakan di rumah yang dijadikan tempat penganiayaan oleh kelompok tersebut telah dilakukan penggeledahan oleh kepolisian. Penggeledahan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Senin, 13 Oktober 2025.

     

    “Kemarin saya datang itu untuk proses penggeledahan rumah oleh tim Resmob, ditemukan beberapa stel seragam polisi dan satu pucuk senjata rakitan dan 6 butir peluru. Yang diamankan total 5 orang dan 3 korban. Dari 5 itu, 1 wanita dan 4 laki-laki,” ujar Erlangga.

     

    Erlangga menuturkan berdasarkan informasi yang diterimanya, penangkapan itu terkait penyekapan. Kelompok tersebut tinggal di rumah tersebut atas izin dari keponakan salah satu pelaku. 

     

    “Awalnya itu penyekapan sampai kemudian polisi menemukan video 3 orang yang luka-luka itu. Ternyata itu ada penyiksaan, itu baru diketahui ketika lagi penggeledahan rumah,” kata Erlangga.

     

    Sementara Polda Metro Jaya telah menangkap tiga pelaku penyiksaan dalam kasus penculikan dengan modus jual beli mobil di wilayah Pondok Aren, Tangsel.

     

    “Ada tiga orang yang diamankan, selanjutnya didalami dan dikembangkan. Ketiga pelaku berpura-pura sebagai pembeli mobil. Kemudian mendatangi korban, korban yang berencana menjual mobil, kemudian dilakukan penganiayaan,” Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi.

     

    Berdasarkan pemantauan Metrotvnews.com di rumah yang dijadikan penyekapan tersebut terdapat satu unit mobil Kijang Innova dengan berplat kepolisian terparkir di garasi rumah itu. Selain itu, beberapa kendaraan roda dua pun terparkir di garasi rumah yang telah sepi usai adanya penangkapan itu.

  • Polisi: Mobil di Lokasi Penyekapan Pondok Aren Berpelat Dinas Palsu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Oktober 2025

    Mobil Berpelat Dinas Polri Ditemukan di Rumah Diduga Lokasi Penyekapan di Pondok Aren Megapolitan 15 Oktober 2025

    Mobil Berpelat Dinas Polri Ditemukan di Rumah Diduga Lokasi Penyekapan di Pondok Aren
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Sebuah mobil berpelat dinas Polri ditemukan terparkir di rumah yang diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan tiga pria di kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi pada Rabu (15/10/2025), mobil jenis Toyota Kijang Innova berwarna hitam dengan pelat dinas Polri itu berada di dalam garasi rumah bercat kuning di Jalan Eboni 2 Nomor 15, Pondok Aren.
    Ketua RW 06, Boy Irfan (54), mengatakan mobil tersebut sudah lama terparkir di lokasi sebelum peristiwa penangkapan terjadi.
    “Sudah lama tapi saya enggak merhatiin berapa dari kapannya,” ujarnya kepada
    Kompas.com,
    Rabu.
    Selain mobil dinas, terlihat pula empat unit sepeda motor di area garasi rumah dua lantai itu. Kondisi rumah tampak sepi, pagar besi tertutup rapat, sementara dua lampu teras tetap menyala meski siang hari.
    Boy menuturkan, rumah tersebut sempat didatangi polisi dari Polda Metro Jaya pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.
    “Saya datang belakangan, polisi sudah bergerak cepat. Saya hanya mendampingi supaya tidak mengganggu aktivitas polisi karena sambil mengangkut, sambil interogasi juga,” katanya.
    Ketua RT 14 RW 06, Airlangga (45), yang turut mendampingi proses penggeledahan, menambahkan bahwa polisi menemukan sejumlah barang bukti di dalam rumah.
    “Kemarin saya datang itu untuk proses penggeledahan rumah oleh tim Resmob. Ditemukan beberapa stel seragam polisi, satu pucuk senjata rakitan,
    air softgun
    , dan enam butir peluru,” ujar Airlangga.
    Seluruh barang bukti langsung disita dan dibawa ke kantor polisi bersama lima orang yang ditangkap dari lokasi kejadian.
    Airlangga juga menjelaskan, rumah tersebut diketahui milik seorang warga bernama Nanang yang kini sudah pindah ke luar kota. Saat ini, rumah ditempati oleh anaknya, Adit, bersama sejumlah temannya.
    “Adit punya anak buah namanya Viktor. Sebatas itu saja yang saya tahu,” katanya.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga orang telah ditangkap terkait kasus dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap sejumlah orang dengan modus jual beli mobil di wilayah Pondok Aren.
    “Ketiga pelaku berpura-pura sebagai pembeli mobil. Kemudian mendatangi korban yang berencana menjual mobil, lalu dilakukan penganiayaan oleh para pelaku,” kata Ade Ary.
    Saat ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut.
    Kasus ini sebelumnya viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram @wargajakarta.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh MEDIA INFORMASI WARGA JAKARTA (@wargajakarta.id)
    Dalam video yang diunggah, terlihat tiga pria duduk berbaris tanpa mengenakan kaus, saling membelakangi, dan mengoles balsem di punggung masing-masing. Luka di punggung mereka tampak jelas.
    Menurut keterangan unggahan itu, peristiwa bermula saat sepasang suami istri (pasutri) berniat membeli mobil di kawasan Pondok Aren. Sang suami datang bersama dua rekannya.
    Namun, mereka justru dibawa ke sebuah rumah oleh sekelompok pria.
    “Di lokasi itu, tiga pria korban mengalami penganiayaan, sementara sang istri berhasil melarikan diri setelah dua hari disekap oleh para pelaku,” tulis akun tersebut.
    Meski demikian, kronologi dalam unggahan media sosial itu belum dapat dipastikan kebenarannya karena belum menjadi versi resmi yang disampaikan pihak kepolisian.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ancaman terhadap Erika Carlina
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 Oktober 2025

    DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ancaman terhadap Erika Carlina Megapolitan 15 Oktober 2025

    DJ Panda Bungkam Usai Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Ancaman terhadap Erika Carlina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Disk jockey (DJ) Giovanni Surya Saputra atau yang dikenal sebagai DJ Panda memilih bungkam usai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus dugaan pengancaman terhadap mantan kekasihnya, artis Erika Carlina.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com,
    DJ Panda keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 17.22 WIB, Rabu (15/10/2025). Ia tampak menuruni tangga didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto.
    Sesaat setelah keluar, Michael langsung memberikan pernyataan singkat kepada awak media yang sudah menunggu sejak siang.
    “Kami ikuti prosedur hukumnya saja ya,” ujar Michael.
    Sementara itu, DJ Panda hanya tersenyum dan menolak berkomentar lebih jauh.
    “Sama kuasa hukum saya saja ya,” ucapnya singkat.
    Keduanya kemudian meninggalkan lokasi dengan mobil Toyota Alphard hitam, tanpa menjawab sejumlah pertanyaan wartawan mengenai dugaan ancaman maupun perkembangan status perkara.
    Sebelumnya, DJ Panda tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.21 WIB bersama tim kuasa hukumnya.
    Ia mengenakan kemeja putih lengan digulung dan celana jeans abu-abu, dengan rambut dikuncir seperti gaya khasnya.
    Saat tiba, DJ Panda terlihat kaget melihat banyak wartawan yang sudah menunggu, bahkan sempat menaruh tangan di pinggang seolah kelelahan.
    Kasus ini bermula dari laporan Erika Carlina ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (19/7/2025) dengan nomor laporan LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dugaan pengancaman itu bermula dari pesan yang dikirim DJ Panda melalui grup fanbase miliknya di WhatsApp.
    “(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).
    Selain itu, DJ Panda juga diduga menyebarkan tuduhan palsu mengenai kehamilan Erika.
    “Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” ujar Ade Ary.
    Ia menambahkan, DJ Panda bahkan menyebarkan data pribadi Erika di grup tersebut.
    “Dalam grup itu DJ Panda menyebut Erika sebagai seorang psikopat serta menyebarkan data pribadi korban, termasuk tempat kelahiran dan foto ultrasonografi (USG),” ucapnya.
    “Atas kejadian tersebut korban merasa terancam dan dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan,” lanjutnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga di Tangsel Jadi Korban Pencurian Modus Pura-pura Beli Mobil, Korban Dianaya hingga Luka-luka – Page 3

    Warga di Tangsel Jadi Korban Pencurian Modus Pura-pura Beli Mobil, Korban Dianaya hingga Luka-luka – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang warga di Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi korban pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli mobil. Tak hanya itu, korban juga dianiaya hingga alami luka-luka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, awalnya korban hendak bertransaksi dengan pelaku yang berpura-pura tertarik membeli mobil miliknya. Namun, saat bertemu pelaku malah menganiaya korban.

    “Para pelaku kejahatan yang berpura-pura ingin menjadi pembeli mobil. Kemudian mendatangi korban, korban yang berencana menjual mobil kemudian dilakukan penganiayaan,” kata dia dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

    Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut. Mereka pun telah ditangkap. Polisi kini masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing para pelaku.

    “Dalam waktu singkat, pelaku sudah diamankan oleh subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemarin siang diamankan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ucap dia.