Tag: Ade Ary Syam

  • Bikin Satpam RS Mitra Keluarga Masuk ICU, Pelaku Anak Anggota Ormas di Bekasi ‘Kabur’ ke Pontianak

    Bikin Satpam RS Mitra Keluarga Masuk ICU, Pelaku Anak Anggota Ormas di Bekasi ‘Kabur’ ke Pontianak

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak sosok orangtua pelaku penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S.

    Sudah 4 hari berlalu, pihak keluarga pelaku penganiayaan tak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

    Padahal akibat penganiayaan pada Sabtu (29/3/2025) tersebut, S mengalami kejang-kejang sehingga harus mendapatkan perawatan di ICU.

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang merupakan kuasa hukum korban.

    Hal senada turut disampaikan istri S, RI (30).

    Di media social TikToknya, RI mencurahkan isi hatinya terkait musibah yang menimpa sang suami.

    RI mengunggah video saat suaminya terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang ICU.

    SATPAM RUMAH SAKIT DIANIAYA – Seorang Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S terbaring di ICU setelah dianiaya oleh keluarga atau pendamping pasien, pada Sabtu (29/3/2025). (Tangkapan layar di TikTok)

    S tampak menggunakan selang oksigen.

    RI lalu bercerita hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

    Ia mengaku justru mendapatkan intimidasi serta ancaman dari orangtua pelaku yang merupakan anggota ormas.

    “Sudah di ICU tapi keluarga pelaku sama sekali tidak meminta maaf, 

    orang tuanya malah bilang akan mengambil kartu ijin anggota agar tidak bisa bekerja lagi, 

    bahkan mau mengumpulkan semua @FBR di kota bekasi akan saya spil tipis tipis biarkan kalian tahu bagaimana masyarakat Indonesia ku Bersatu,” tulis RI.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan bermula ketika S menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang datang ke kawasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan motor berknalpot brong. 

    Tak hanya itu, pelaku juga memarkirkan motornya secara serampangan, yang menghalangi jalur ambulans. 

    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

    Tidak terima ditegur, pelaku segera mendatangi S.

    Kemudian pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang. 

    S akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut selama empat hari lamanya. 

    Setelah peristiwa ini, istri korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

    Kabur Ke Pontianak

    Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang membanting S. 

    Pelaku merupakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.  

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

    Polisi pun telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Selain itu juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana. 

    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan. 

    Polisi akhirnya meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

    Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. 

    “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar Ade Ary. 

    Rencananya, polisi akan memeriksa terlapor di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade Ary. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Tewasnya wartawan di Jakbar, Polisi temukan sejumlah obat di TKP

    Tewasnya wartawan di Jakbar, Polisi temukan sejumlah obat di TKP

    Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian menemukan sejumlah obat di tempat kejadian perkara (TKP) di kamar hotel tempat SW (33), seorang wartawan media online yang ditemukan tewas di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (4/4) malam.

    “Beberapa obat ditemukan di kamar korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Obat yang ditemukan, yaitu Promag (obat maag), Mycoral Ketoconazole (obat jamur), Rifampicin (antibiotik untuk mencegah dan mengobati penyakit akibat infeksi bakteri seperti Tuberkulosis), Viva White Clean dan Mask (pembersih muka).

    Ade Ary juga menjelaskan berdasarkan keterangan dari dokter yang melakukan autopsi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, baik luka jeratan maupun luka sayatan. “Adanya memar pada bagian tubuh akibat lebam mayat,” katanya.

    Namun Ade Ary menambahkan penyebab kematian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi (mendeteksi dan mengukur zat berbahaya atau racun dalam tubuh).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Minggu (30/3/2025) (ANTARA/Ilham Kausar)

    Selain itu pemeriksaan histopatologi (pemeriksaan jaringan atau organ di bawah mikroskop untuk mendiagnosis penyakit).

    Seorang pria berinisial SW (33) yang berprofesi sebagai wartawan media online ditemukan tewas di Hotel D’Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (4/4) malam.

    Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (4/4) pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan laporan.

    “Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri (di Hotel D’Paragaon Kebon Jeruk). Ini jenazah orang (asal) Palu,” kata Arfan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (5/4).

    Menurut Arfan, jenazah sedang dalam proses autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. “Jenazah sudah di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi,” kata Arfan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bikin Satpam RS Mitra Keluarga Masuk ICU, Pelaku Anak Anggota Ormas di Bekasi ‘Kabur’ ke Pontianak

    Reaksi Orangtua Pelaku Penganiaayan Satpam RS di Bekasi, Ngaku Anggota Ormas Lalu Ancam Istri Korban

    TRIBUNJAKARTA.COM – Terkuak reaksi orangtua pelaku penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S.

    Sudah 4 hari berlalu, pihak keluarga pelaku penganiayaan tak menunjukkan rasa penyesalan sama sekali.

    Padahal akibat penganiayaan pada Sabtu (29/3/2025) tersebut, S mengalami kejang-kejang sehingga harus mendapatkan perawatan di ICU.

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang merupakan kuasa hukum korban.

    Hal senada turut disampaikan istri S, RI (30).

    Di media social TikToknya, RI mencurahkan isi hatinya terkait musibah yang menimpa sang suami.

    RI mengunggah video saat suaminya terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang ICU.

    SATPAM RUMAH SAKIT DIANIAYA – Seorang Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S terbaring di ICU setelah dianiaya oleh keluarga atau pendamping pasien, pada Sabtu (29/3/2025). (Tangkapan layar di TikTok)

    S tampak menggunakan selang oksigen.

    RI lalu bercerita hingga saat ini belum ada permintaan maaf dari keluarga pelaku.

    Ia mengaku justru mendapatkan intimidasi serta ancaman dari orangtua pelaku yang merupakan anggota ormas.

    “Sudah di ICU tapi keluarga pelaku sama sekali tidak meminta maaf, 

    orang tuanya malah bilang akan mengambil kartu ijin anggota agar tidak bisa bekerja lagi, 

    bahkan mau mengumpulkan semua @FBR di kota bekasi akan saya spil tipis tipis biarkan kalian tahu bagaimana masyarakat Indonesia ku Bersatu,” tulis RI.

    Kronologi Penganiayaan

    Penganiayaan bermula ketika S menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang datang ke kawasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan motor berknalpot brong. 

    Tak hanya itu, pelaku juga memarkirkan motornya secara serampangan, yang menghalangi jalur ambulans. 

    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

    Tidak terima ditegur, pelaku segera mendatangi S.

    Kemudian pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang. 

    S akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut selama empat hari lamanya. 

    Setelah peristiwa ini, istri korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

    Identitas Pelaku Terkuak

    Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang membanting S. 

    Pelaku merupakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.  

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

    Polisi pun telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Selain itu juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana. 

    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan. 

    Polisi akhirnya meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

    Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. 

    “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar Ade Ary. 

    Rencananya, polisi akan memeriksa terlapor di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade Ary. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Cerita Pilu Istri Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi yang Dianiaya Pengunjung, Berlebaran Tanpa Suami

    Cerita Pilu Istri Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi yang Dianiaya Pengunjung, Berlebaran Tanpa Suami

    TRIBUNJAKARTA.COM –  Seorang Satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi, berinisial S dianiaya oleh keluarga atau pendamping pasien, pada Sabtu (29/3/2025).

    Akibat penganiayaan tersebut S mengalami muntah darah hingga kejang-kejang.

    S akhrinya menjalani perawatan intensif di ruang ICU.

    Penelusuran TribunJakarta.com, istri S berinsial RI (30) mencurahkan isi hatinya terkait musibah yang menimpa sang suami di media social TiTok.

    Istri S mengunggah video saat suaminya terbaring tak sadarkan diri di atas ranjang ICU.

    S tampak menggunakan selang oksigen.

    Istri korban lalu menjelaskan, setelah 5 tahun lamanya, sang suami akhirnya bisa libur dari pekerjaannya.

    Ia dan korban kemudian menyusun rencana untuk merayakan lebaran sekaligus merayakan ulang tahun anak mereka.

    Namun rencana indah itu gagal terlaksana setelah S dianiaya dengan brutal oleh keluarga pasien, pada h-3 sebelum lebaran.

    “1. baru dapat libur lebaran tahun ini setelah 5 tahun tidak libur tapi allah berkehendak lain

    2. sudah rencana malam takbiran sama ultah anak sekaligus ngasih kado yang diinginkan 

    3. dipisah sama 2 anak karena tidak memungkinkan anaknya bisa dibawa ke rs lanjutan karena sedang dalam masa pemulihan Anak pertama dari keluarga laki-laki anak kedua dari keluarga istri 

    Gimana perasaan kalian sebagai seorang ibu sekaligus sebagai seorang istri? Semoga masih bisa tidur pulesss ya?,” tulis istri S.

    Penganiayaan itu bermula ketika S menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang datang ke kawasan Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan menggunakan motor berknalpot brong. 

    Tak hanya itu, pelaku juga memarkirkan motornya secara serampangan, yang menghalangi jalur ambulans. 

    “Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar kuasa hukum S, Subadria Nuka, dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025). 

    Tidak terima ditegur, pelaku segera mendatangi S.

    Kemudian pelaku menarik kerah seragam S, membantingnya ke tanah, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang. 

    S akhirnya harus mendapatkan perawatan intensif di ICU rumah sakit tersebut selama empat hari lamanya. 

    Setelah peristiwa ini, istri korban membuat laporan polisi (LP) di Polres Metro Bekasi Kota. 

    Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA. 

    Identitas Pelaku Terkuak

    Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yang membanting S. 

    Pelaku merupakan keluarga pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.  

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025). 

    Polisi pun telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). 

    Selain itu juga mengumpulkan rekaman CCTV dan hasil visum korban untuk memastikan apakah kasus ini merupakan tindak pidana. 

    Dalam tahap penyelidikan ini, penyidik Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa empat saksi, yakni RI, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan. 

    Polisi akhirnya meningkatkan status perkara ini dari penyelidikan menjadi penyidikan. 

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025). 

    Oleh karena itu, Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan terlapor atau pelaku. 

    “Juga pengiriman dan penginputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi,” ujar Ade Ary. 

    Rencananya, polisi akan memeriksa terlapor di Polres Metro Bekasi Kota pada Senin (7/4/2025) pukul 10.00 WIB. 

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” pungkas Ade Ary. 

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Muntah Darah – Page 3

    Satpam RS di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Muntah Darah – Page 3

    Kasus ini kemudian dilaporkan istri korban, BD, bersama kuasa hukum ke Polres Metro Bekasi Kota. Petugas berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengumpulkan bukti dan saksi, salah satunya rekaman CCTV aksi penganiayaan tersebut.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. Penyidik menemukan adanya unsur pidana pada aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku.

    “Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam.

    Oleh karena itu , Polres Metro Bekasi Kota mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada istri korban berinisial RI sebagai pelapor dan pelaku sebagai terlapor. Pelaku sendiri rencananya akan diperiksa, pada Senin (7/4/2025).

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya,” ucap Ade Ary.

     

  • Dugaan Penganiayaan Pasien kepada Sekuriti di RS Mitra Keluarga Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan – Halaman all

    Dugaan Penganiayaan Pasien kepada Sekuriti di RS Mitra Keluarga Bekasi Naik ke Tahap Penyidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan penganiayaan yang dilakukan pasien Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga, Kota Bekasi, terhadap seorang sekuriti kini naik ke tahap penyidikan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini ada tiga orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

    Mereka terdiri dari istri korban yang juga pelapor (RI), dua orang petugas housekeeping (MM dan M), serta seorang sekuriti yang berinisial AS.

    “Kami telah melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Total ada empat orang yang telah dimintai keterangan, termasuk pelapor,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2025).

    Ade Ary menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Sabtu malam (29/3/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

    Korban yang bekerja sebagai sekuriti, menegur pelaku karena mobilnya diparkir sembarangan di depan UGD yang mengganggu akses jalan.

    “Pelaku memarkir mobilnya di depan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam posisi kurang maju, sehingga menghalangi jalan,” ujar Ade Ary.

    “Kemudian, korban menegur dan memberikan pengertian kepada pelaku,” ucap Ade Ary.

    Teguran itu, lanjut Ade Ary, justru memicu kemarahan pelaku. 

    Setelah memajukan mobilnya, pelaku turun dan langsung menghampiri korban. 

    Pelaku diduga mendorong, memukul, serta menarik dan membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

    Menurut Ade Ary, korban sempat kehilangan kesadarannya akibat insiden tersebut.

    Pihak kepolisian melakukan langkah-langkah menindaklanjuti kasus ini.

    Hasil gelar perkara diputuskan bahwa perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan dari penyelidikan.

    “Sudah naik sidik. Kami sudah mengirim SPDP ke Kejaksaan Negeri Bekasi Kota,” kata Ade Ary.

    Terlapor inisial AFET, dalam kasus itu, terancam melanggar Pasal 351 KUHP. 

    Sementara itu, polisi telah melayangkan panggilan terhadap AFET usai kasus ini naik ke tahap penyidikan.

    AFET diminta hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada Senin (7/4/2025) di Polres Metro Bekasi Kota.

    “Rencana pemanggilan terhadap terlapor akan dilakukan pada hari Senin, 7 April 2025, pukul 10.00 WIB,” jelas Ade Ary.

    Ade Ary menjelaskan, saat ini terlapor diketahui tidak berada di Jakarta dan terakhir kali berada di Pontianak bersama keluarganya.

    “Posisi terakhir terlapor di Pontianak,” ucap Ade Ary.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso mengatakan, S sempat mengalami kejang-kejang akibat bogem mentah yang dilayangkan AF.

    “Iya (kejang-kejang dan muntah). Karena infonya sih pas dipukul, terbentur kepalanya. Benturannya ke lantai,” ungkap Imam, dikutip dari Kompas.com. 

    Sementara itu, kuasa hukum S, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban sempat mendapatkan perawatan intensif selama beberapa hari di ruang Intensive Care Unit (ICU).

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Subadria.

    Penulis: Ramadhan L Q

  • Polda Metro Lakukan Rekayasa Arus Balik dari Cikampek, Prioritaskan untuk Pemudik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 April 2025

    Polda Metro Lakukan Rekayasa Arus Balik dari Cikampek, Prioritaskan untuk Pemudik Megapolitan 5 April 2025

    Polda Metro Lakukan Rekayasa Arus Balik dari Cikampek, Prioritaskan untuk Pemudik
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Polda Metro Jaya
    melakukan
    rekayasa lalu lintas
    di sejumlah ruas tol guna mengantisipasi lonjakan arus balik momen libur Lebaran 2025.
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, fokus utama diberikan pada kendaraan dari arah Cikampek menuju Jakarta yang telah menempuh perjalanan panjang.
    “Tadi dilakukan rekayasa lalu lintas dengan memberikan prioritas kepada kendaraan dari arah Cikampek. Mereka sudah menempuh perjalanan panjang dan waktu yang cukup lama,” ujar Karyoto saat mengecek Pos Pengamanan KM 25B, Kecamatan Cibitung, Sabtu (5/4/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Sementara itu, kendaraan dari arah Jagorawi untuk sementara dialihkan ke Tanjung Priok.
    Menurut Karyoto, rekayasa ini bersifat situasional tergantung kondisi lalu lintas.
    “Jika kondisi lalu lintas di Jagorawi kembali normal, maka arus masuk ke kota akan dibuka kembali. Namun jika padat, pengendara akan dialihkan ke Ring Road Tanjung Priok,” kata Karyoto.
    Karyoto juga menginstruksikan Ditlantas dan petugas Operasi Ketupat Jaya 2025 untuk terus memantau ketat setiap pintu keluar tol.
    “Jangan sampai terjadi penumpukan di dalam tol,” tegas Karyoto.
    Karyoto menambahkan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama selama arus balik Lebaran.
    Ia juga mengajak masyarakat bekerja sama dengan mengikuti arahan petugas demi kelancaran perjalanan.
    “Kami mohon kerja sama masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti instruksi petugas. Tujuannya satu, agar semua bisa kembali ke rumah dengan selamat dan nyaman,” ujarnya.
    Dalam tinjauannya ke Pospam KM 25B, Karyoto memantau arus lalu lintas yang dilakukan melalui CCTV di sejumlah titik strategis.
    Hasil pemantauan itu, kepadatan arus balik mulai terlihat dari arah Semarang di KM 73 hingga KM 60, serta sejumlah pintu keluar menuju Jakarta.
    Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengimbau para pengemudi memastikan kondisi kendaraan tetap prima selama perjalanan.
    “Jaga stamina dan fokus selama perjalanan, serta gunakan rest area untuk beristirahat jika lelah. Ikuti arahan petugas di lapangan, terutama jika terjadi pengalihan arus lalu lintas,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arus Balik Lebaran, Polisi Prioritaskan Kendaraan dari Arah Cikampek Menuju Jakarta – Halaman all

    Arus Balik Lebaran, Polisi Prioritaskan Kendaraan dari Arah Cikampek Menuju Jakarta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Untuk memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2025, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto memimpin pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) KM 25B, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jaa Barat, pada Sabtu (5/4/2025).

    Dalam pengecekan tersebut, Karyoto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas di ruas tol yang mengarah ke Jakarta, khususnya untuk kendaraan yang datang dari arah Cikampek.

    “Tadi dilakukan rekayasa lalu lintas dengan memberikan prioritas untuk kendaraan dari arah Cikampek. Mereka sudah menempuh perjalanan panjang dan waktu yang cukup lama,” kata Karyoto, Sabtu (5/4/2025).

    Selain itu, pihak kepolisian juga memantau kondisi lalu lintas dengan menggunakan CCTV di berbagai titik strategis, mulai dari KM 73 hingga KM 60, yang merupakan titik rawan kepadatan. Kepadatan juga mulai tampak di pintu keluar menuju Jakarta.

    Sementara itu, kendaraan dari arah Jagorawi dialihkan menuju Tanjung Priok. 

    Pengendara tetap bisa menuju tujuan akhir, walaupun waktu tempuh bisa lebih panjang dan rekayasa bersifat situasional. 

    “Jika kondisi lalu lintas di Jagorawi kembali normal, maka arus masuk ke kota akan dibuka kembali,” ungkap Karyoto.

    Namun jika padat, pengendara akan dialihkan ke Ring Road Tanjung Priok.

    “Kami sudah instruksikan kepada seluruh jajaran Ditlantas dan anggota Operasi Ketupat Jaya 2025 untuk memantau ketat semua pintu keluar tol. Jangan sampai terjadi penumpukan di dalam tol,” imbuhnya.

    ARUS BALIK MUDIK – Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto melakukan pengecekan Pos Pengamanan (Pospam) KM 25B, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/4/2025). Rekayasa lalu lintas diprioritaskan untuk kendaraan dari arah Cikampek menuju Jakarta. (Tribunnews.com/Handout)

    Menurutnya, kenyamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan dengan sinergi antara aparat dan masyarakat.

    Diharapkan arus balik Lebaran 2025 bisa berjalan lancar tanpa kendala berarti, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya

    “Kami mohon kerja sama masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti instruksi petugas. Tujuannya satu, agar semua bisa kembali ke rumah dengan selamat dan nyaman,” pungkasnya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, termasuk fungsi rem, ban, dan mesin.

    “Jaga stamina dan fokus selama perjalanan, serta gunakan rest area untuk beristirahat jika lelah. Ikuti arahan petugas di lapangan, terutama jika terjadi pengalihan arus lalu lintas,” tandasnya.

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  • Polda Metro Jaya prioritaskan lalu lintas kendaraan untuk arus balik

    Polda Metro Jaya prioritaskan lalu lintas kendaraan untuk arus balik

    Tadi dilakukan rekayasa lalu lintas dengan memberikan prioritas kepada kendaraan dari arah Cikampek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memprioritaskan lalu lintas kendaraan untuk arus balik lebaran dengan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas tol guna mengurai kepadatan, khususnya bagi kendaraan yang datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.

    “Tadi dilakukan rekayasa lalu lintas dengan memberikan prioritas kepada kendaraan dari arah Cikampek. Mereka sudah menempuh perjalanan panjang dan waktu yang cukup lama,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto ​​​​​​saat mengecek Pos Pengamanan (Pospam) KM 25B, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu.

    Sementara itu, kendaraan dari arah Jagorawi dialihkan menuju Tanjung Priok.

    Karyoto menyebutkan pengendara tetap bisa menuju tujuan akhir, walaupun waktu tempuh bisa lebih panjang dan rekayasa bersifat situasional.

    “Jika kondisi lalu lintas di Jagorawi kembali normal, maka arus masuk ke kota akan dibuka kembali. Namun jika padat, pengendara akan dialihkan ke Ring Road Tanjung Priok,” katanya.

    Dia mengaku sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Ditlantas dan anggota Operasi Ketupat Jaya 2025 untuk memantau ketat semua pintu keluar tol.

    “Jangan sampai terjadi penumpukan di dalam tol,” tegas Karyoto.

    Menurut dia, kenyamanan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dan dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan arus balik Lebaran 2025 bisa berjalan lancar tanpa kendala berarti, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta dan sekitarnya

    “Kami mohon kerja sama masyarakat untuk tetap tertib dan mengikuti instruksi petugas. Tujuannya satu, agar semua bisa kembali ke rumah dengan selamat dan nyaman,” jelas Karyoto.

    Dalam pengecekan Pospam di KM 25B itu, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy dan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa.

    Pemantauan juga dilakukan lewat CCTV di berbagai titik strategis. Kepadatan mulai terlihat dari arah Semarang, KM 73 hingga KM 60, serta pintu-pintu keluar menuju wilayah Jakarta.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto saat melakukan pengecekan CCTV di Pos Pengamanan (Pospam) KM 25B, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (5/4/2025). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi juga mengimbau pengendara untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, termasuk fungsi rem, ban, dan mesin.

    “Jaga stamina dan fokus selama perjalanan, serta gunakan rest area untuk beristirahat jika lelah. Ikuti arahan petugas di lapangan, terutama jika terjadi pengalihan arus lalu lintas,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien Hingga Kejang, Pelaku ABG Diburu Polisi – Halaman all

    Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien Hingga Kejang, Pelaku ABG Diburu Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Satpam berinisial S (39) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat menjadi korban dugaan penganiayaan oleh keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.

    Kejadiaan bermula ketika satpam tersebut menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans.

    Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami kejang-kejang hingga kritis.

    Korban Dibanting hingga Dicekik Pelaku

    Terduga pelaku tidak terima ditegur korban kemudian menarik kerah seragam S, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang-kejang.

    Akibat insiden tersebut, korban yang kritis harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.

    “Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” kata Stein Siahaan pengacara korban.

    RS Mitra Keluarga Bekasi Barat mendukung proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.

    “Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian, semua bukti yang diperlukan akan disediakan pihak rumah sakit,” ucap Stein.

    Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Metro Bekasi Kota.

    Sebelumnya, pihak manajemen RS Mitra Keluarga menyebutkan korban sudah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

    “Saat ini staf sekuriti kami yang masih dalam perawatan di Mitra Keluarga berada dalam kondisi stabil,” kata pihak manajemen Mitra Keluarga melalui keterangan pesan singkat, Kamis (3/4/2025).

    Manajemen RS Mitra Keluarga mendukung proses hukum yang sedang dilaporkan ke polisi.

    Pihaknya juga tidak menolerasi kekerasan yang terjadi di lingkungan RS Mitra Keluarga.

    Namun pihaknya tidak merinci perihal kronologi dan kapan peristiwa tersebut terjadi.

    “Terkait langkah selanjutnya, kami menghormati dan mendukung proses hukum yang saat ini sedang berjalan,” tulis keterangan itu.

    Pelaku Masih ABG

    Polisi mengantongi identitas penganiaya satpam RS Mitra Keluarga Bekasi. Pelakunya merupakan keluarga pasien.

    “(Pelaku) termasuk keluarga pasien dan sudah teridentifikasi data pelakunya, orang Bekasi juga. Karena keluarga pasien, memang ada keluarga yang dirawat di rumah sakit,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bekasi Selatan AKP Imam Prakoso saat dihubungi, Sabtu (5/4/2025).

    Imam mengungkapkan, korban S sempat menegur pelaku sebelum akhirnya pelaku emosi lalu menganiaya korban.

    “Ternyata enggak terima (ditegur). Namanya anak ABG (emosi). Itu kan pelakunya kelahiran tahun 2000 tuh, masih anak-anak. Makanya ditegur, enggak terima, marah,” ungkap dia.

    Di sisi lain, S sudah dalam kondisi baik meski sempat mengalami kejang-kejang usai menjadi korban penganiayaan oleh pelaku.

    “(Sekarang) masih dirawat, sudah membaik, pelakunya sudah teridentifikasi karena keluarga pasien,” ungkap dia.

    Naik Penyidikan

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan kejadian tersebut.

    Adapun istri korban inisial RI melaporkan peristiwa yang dialami suaminya ke Polres Metro Bekasi Kota.

    Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/687/|II/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.

    “Awal kejadian terlapor memarkir mobilnya didepan UGD Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat dalam keadaan kurang maju dan mengganggu jalan, kemudian ditegur dan diberikan pengertian oleh korban,” ucap Ade Ary kepada wartawan, Sabtu (5/4/2025).

    Namun terlapor marah dan setelah memajukan mobilnya terlapor turun dari mobil dan langsung menghampiri korban.

    Selanjutnya terlapor mendorong dan memukul korban lalu membanting korban hingga terjatuh dan mengalami luka pada bagian kepala.

    “Korban sempat pingsan atau tidak sadarkan diri,” sambungnya.

    Ade Ary menyebut terlapor disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

    Sejumlah saksi sudah dimintai keterangannya perihal kasus dugaan penganiayaan tersebut.

    Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

    “Ya benar sudah penyidikan,” tutur Ade.

    Saat ini proses penanganan perkara penyerahan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada pelapor dan terlapor.

    Kemudian pengiriman dan pengimputan SPDP ke pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

    “Posisi terakhir terlapor berada di Pontianak bersama keluarganya dan akan dimintai keterangan Senin (7/4/2025),” imbuhnya. (Tribunnews.com/WartaKota/Kompas.com)