Tag: Ade Ary Syam

  • Polisi Ultimatum Buronan Pembakar Mobil Polisi di Depok Serahkan Diri, Bakal Ditindak Tegas – Halaman all

    Polisi Ultimatum Buronan Pembakar Mobil Polisi di Depok Serahkan Diri, Bakal Ditindak Tegas – Halaman all

    TRIBUNNNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengultimatum empat orang perusak dan pembakar mobil polisi saat menangkap tersangka di Harjamukti, Cimanggis, Depok untuk menyerahkan diri.

    “Kami perintahkan untuk segera menyerahkan diri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (21/4/2025).

    Nantinya, Ade Ary mengatakan pihaknya tak akan berhenti melakukan pengejaran terhadap para buronan tersebut untuk ditindak tegas.

    “Kami akan berikan tindakan tegas,” ucapnya.

    Untuk informasi, Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota Ormas Grib ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut kronologis berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Organisasi Masyarakat Grib di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas Grib  isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengerusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tukasnya.

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    ‘Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor’, itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

    Pada pukul 04.00 WUB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.

  • Tawuran Maut Pecah di Cengkareng Jakarta Barat, Satu Korban Tewas Kena Sabetan Sajam – Halaman all

    Tawuran Maut Pecah di Cengkareng Jakarta Barat, Satu Korban Tewas Kena Sabetan Sajam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tawuran mau pecah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

    Pria berinisial SJ meninggal dunia setelah menjadi korban tawuran antar-kampung tersebut.

    Kejadian tersebut pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Ade Ary menjelaskan jika kejadian itu bermula saat salah satu kelompok sedang asyik nongkrong di Kampung Kebon Jahe pada Sabtu dini hari.

    Tiba-tiba datang segerombolan kelompok lainnya dari Kampung Penggilingan Kapuk, sampai bentrokan tak terelakkan.

    “Akibat diserang tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka sabetan senjata tajam di telapak sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan pundak kanan,” ucap Ade Ary, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    Korban sejatinya sempat dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan medis, sayang, nyawanya tidak tertolong.

    “Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cengkareng pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 20.12 WIB setelah mendapat tindakan pada ruang ICU RSUD Cengkareng,” papar Ade Ary.

    Keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, keesokan harinya.

    Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng.

    “Pelaku dalam lidik (penyelidikan),” pungkas Mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut. (*)

  • Ada Penghasut Dalam Pembakaran Mobil Polisi di Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 April 2025

    Ada Penghasut Dalam Pembakaran Mobil Polisi di Depok Megapolitan 21 April 2025

    Ada Penghasut Dalam Pembakaran Mobil Polisi di Depok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi telah menangkap lima orang terkait kasus
    pembakaran mobil polisi di Depok
    , Jawa Barat. Salah satu tersangka yang ditangkap adalah perempuan berinisial LA.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi mengatakan, LA diduga berperan menghasut warga untuk membakar mobil polisi.
    “Berperan menghasut warga untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok (dengan) berteriak ‘bakar, bakar, bakar” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025).
    Sementara tersangka lain yang sudah ditangkap, yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS. Mereka memiliki peran masing-masing dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok ini.
    RS berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang ingin membawa TS (ketua salah satu ormas) ke Polres Metro Depok. Dia juga sempat memukul Aipda A.
    Sementara GR alias AR berperan dalam pembakaran mobil polisi.
    Sedangkan LS berperan merusak mobil anggota Polres Metro Depok.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, TS adalah orang yang pertama kali menyuruh membakar mobil petugas melalui panggilan video dengan RS (DPO), THS (DPO) dan disaksikan oleh OE alias AR.
    Namun, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS. TS merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sementara tersangka lainnya merupakan anggota ormas yang dipimpin TS.
    Kronologi
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, insiden ini berawal ketika 14 personel polisi tiba di kediaman TS menggunakan empat kendaraan roda empat pada Jumat (18/4/2025) pukul 01.30 WIB.
    Penjemputan dilakukan setelah TS dua kali tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
    “Jadi, kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” kata Bambang.
    Saat bertemu TS, petugas langsung menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun, TS melawan dan menimbulkan kegaduhan.
    “Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar, dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” ujar dia.
    Keributan ini menarik perhatian warga yang kemudian menyerang petugas.
    “Peristiwa itu diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” jelas Bambang.
    Petugas kemudian membawa TS ke mobil polisi yang tidak jauh dari lokasi. Namun, saat akan dibawa ke Markas Polres Metro Depok, kendaraan itu dikejar warga.
    Akan tetapi, mobil yang membawa TS berhasil tiba di kantor polisi sekitar pukul 02.00 WIB meskipun sempat terhalang portal di dekat rumah TS. Sedangkan tiga mobil polisi lainnya yang tertinggal dirusak massa.
    Dalam peristiwa ini, tidak ada anggota polisi yang terluka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    Polisi ungkap kasus laman judol di sebuah warkop di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus markas judi online yang berkedok warung kopi di kawasan Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Unit 2 Subdit Tahbang/Resmob menemukan website judi online gulalislot69.top// pada awal bulan April 2025.

    “Dengan modus operandi mengadakan situs website untuk perjudian online disertai dengan nomor tujuan deposit rekening atas nama SBU dan atas nama JPM,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan pihaknya sempat melakukan pemeriksaan di Jalan H Joan Nomor 2 (Asrama Pakujaya) RT 005/RW 003, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.

    “Namun tidak ditemukan para pelaku tersebut sehingga anggota kembali melakukan penyelidikan,” katanya.

    Selanjutnya tim melakukan patroli dan observasi. Kemudian tim mendapat informasi dari masyarakat terkait pelaku.

    “Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 Tahbang/Resmob berhasil mengamankan pelaku yang bernama SBU dan JPM di Jalan Prima I RT 9/RW 11, Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat,” kata Ade Ary.

    Ade Ary menambahkan kedua pelaku memiliki perannya masing-masing. Pelaku SBU berperan sebagai admin yang menjalankan laman (website) slot “scamming”.

    Sedangkan pelaku JPM berperan sebagai penyedia dan pengurus website slot “scamming”.

    “Kemudian untuk pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

    Kepolisian juga mengamankan dua rekening atas nama kedua pelaku, satu unit laptop dan tiga unit ponsel dari tangan para pelaku.

    Keduanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1/2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (situs slot scamming).

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bertambah, Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Jadi 9
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 April 2025

    Bertambah, Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Jadi 9 Megapolitan 21 April 2025

    Bertambah, Tersangka Pembakaran Mobil Polisi di Depok Jadi 9
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan
    pembakaran mobil polisi di Depok
    , Jawa Barat.
    Lima dari sembilan orang itu telah ditangkap. Mereka adalah RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Idardi mengatakan, empat orang lagi masih diburu polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Kami telah melakukan gelar perkara dengan menetapkan sembilan tersangka,” ujar Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/4/2025).
    Dalam kasus
    mobil polisi dibakar
    di Depok ini, RS berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang ingin membawa TS (ketua salah satu ormas) ke Polres Metro Depok. Dia juga sempat memukul Aipda A.
    Sementara GR alias AR berperan dalam pembakaran mobil polisi.
    Sementara LA berperan menghasut warga dan anggota ormas lainnya untuk membakar mobil polisi dengan teriakan, “Bakar! Bakar! Bakar!”.
    Sedangkan LS berperan merusak mobil anggota Polres Metro Depok.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan pelaku, TS adalah orang yang pertama kali menyuruh membakar mobil petugas melalui panggilan video dengan RS (DPO), THS (DPO) dan disaksikan oleh OE alias AR.
    Namun, polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS. TS merupakan ketua salah satu organisasi masyarakat (ormas). Sementara tersangka lainnya merupakan anggota ormas yang dipimpin TS.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menjelaskan, insiden ini berawal ketika 14 personel polisi tiba di kediaman TS menggunakan empat kendaraan roda empat pada Jumat (18/4/2025) pukul 01.30 WIB.
    Penjemputan dilakukan setelah TS dua kali tidak memenuhi panggilan polisi terkait kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata api.
    “Jadi, kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi terhadap seseorang yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru,” kata Bambang.
    Saat bertemu TS, petugas langsung menunjukkan surat perintah penangkapan. Namun, TS melawan dan menimbulkan kegaduhan.
    “Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar, dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” ujar dia.
    Keributan ini menarik perhatian warga yang kemudian menyerang petugas.
    “Peristiwa itu diketahui oleh lingkungan sekitarnya. Lingkungan sekitar yang mengetahui melakukan penyerangan terhadap personel kami,” jelas Bambang.
    Petugas kemudian membawa TS ke mobil polisi yang tidak jauh dari lokasi. Namun, saat akan dibawa ke Markas Polres Metro Depok, kendaraan itu dikejar warga.
    Akan tetapi, mobil yang membawa TS berhasil tiba di kantor polisi sekitar pukul 02.00 WIB meskipun sempat terhalang portal di dekat rumah TS. Sedangkan tiga mobil polisi lainnya yang tertinggal dirusak massa.
    Dalam peristiwa ini, tidak ada anggota polisi yang terluka.
    “Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada. Alhamdulillah, antara enggak ada atau belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” tutup Bambang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peran 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada yang Teriak-teriak Hasut Warga

    Peran 5 Pelaku Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Ada yang Teriak-teriak Hasut Warga

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi membeberkan peran para pelaku pembakaran mobil polisi di Jalan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, Depok.

    Dalam kasus ini, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku.

    Empat di antaranya merupakan pengurus ormas berinisial RS, GR alias AR, LA, dan LS. Sedangkan satu pelaku lainnya yaitu warga berinisial ASR.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku RS berperan menutup portal dengan tujuan menghalangi mobil polisi yang membawa tersangka berinisial TS.

    “RS juga memukul petugas atas nama Aipda A,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

    Sementara itu, pelaku GR alias AR berperan membakar mobil Xenia milik petugas kepolisian.

    “Pelaku ASR melawan petugas dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal,” ujar Ade Ary.

    Sedangkan pelaku LA ditangkap karena menghasut warga dengan berteriak untuk membakar mobil polisi.

    Ade Ary mengungkapkan, aksi pembakaran mobil polisi itu merupakan atas perintah tersangka TS.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka, ditemukan fakta bahwa yang pertama sekali menyuruh melakukan pembakaran mobil petugas tersebut adalah TS melalui video call,” ungkap Kabid Humas.
     
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Usai Dipukul Hingga Pingsan, Pria di Jakut Diduga Jadi Korban Perampasan Motor

    Usai Dipukul Hingga Pingsan, Pria di Jakut Diduga Jadi Korban Perampasan Motor

    JAKARTA – Seorang pria berinisial RA diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Danau Sunter Utara, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 18 April, pukul 14.00 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berjumlah tiga orang. Dia memukul korban hingga pingsan, setelah itu, langsung merampas sepeda motor korban.

    “Terlapor memukul leher belakang korban sebanyak dua kali hingga pingsan. Setelah itu motor berikut STNK dan handpone dirempas pelaku,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu, 20 April.

    Ade Ary menceritakan kejadian itu bermula saat korban yang tengah mengendari sepeda motor, tiba tiba dihampiri tiga orang pelaku. Para pelaku memberhentikan korban dengan alasan surat-suratnya tidak lengkap.

    “Korban mencoba menelpon saksi R dan menceritakan kejadiannya, tiba-tiba HP (korban) dirampas oleh pelaku. Kemudian korban diajak para pelaku untuk ke kantor Polisi,” ucap Ade Ary.

    Saat perjalanan ke kantor polisi, salah satu pelaku menyampaikan kepada korban bahwa ban kendaraanya kempes. Pelaku meminta korban untuk mengeceknya.

    Lebih lanjut, saat korban mengecek ban motornya, tiba-tiba pelaku memukul hingga pingsan. Selanjutnya para pelaku merampas sepeda motor korban.

    Korban yang tersadar dari pingsannya, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Utara. Tujuannya untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

    “Ditangani Restro Jakut,” tutupnya.

  • Awalnya Cuma Nongkrong, Tawuran Berdarah di Cengkareng Tewaskan Seorang Warga – Halaman all

    Awalnya Cuma Nongkrong, Tawuran Berdarah di Cengkareng Tewaskan Seorang Warga – Halaman all

    Remaja tewas dalam tawuran berdarah di Cengkareng usai diserang saat nongkrong. Polisi masih selidiki pelaku penyerangan.

    Tayang: Senin, 21 April 2025 13:55 WIB

    Tribunnews.com/Reynas Abdila

    ADE ARY – Polisi melakukan penyelidikan di lokasi tawuran berdarah di Cengkareng yang mengakibatkan seorang remaja tewas. Kejadian ini sedang dalam proses penyelidikan. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang warga berinisial SJ tewas usai diserang saat nongkrong di Kampung Kebon Jahe, Cengkareng, Sabtu (19/4/2025) dini hari. 

    “Korban terjatuh dan mengalami luka sabetan senjata tajam di telapak sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan pundak kanan,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    Tawuran Pecah Secara Tiba-Tiba

    Insiden bermula saat SJ dan rekannya sedang berkumpul, lalu sekelompok pemuda dari Kampung Penggilingan Kapuk datang dan memicu bentrokan.

    Tawuran tak terhindarkan hingga SJ jadi korban.

    Meninggal Dunia di Rumah Sakit

    SJ sempat dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan pertolongan. 

    “Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cengkareng pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 20.12 WIB,” jelas Ade Ary.

    TAWURAN – Suasana mencekam di Kampung Kebon Jahe, Cengkareng, setelah tawuran berdarah yang menewaskan seorang remaja. Polisi sedang melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.(Tangkapan layar video)

    Polisi Lakukan Penyelidikan

    Keluarga korban telah membuat laporan keesokan harinya. Kasus kini ditangani Polsek Cengkareng. 

    “Pelaku dalam lidik,” tegas mantan Kapolres Jakarta Selatan itu.

    Akses Tribunnnews.com di Google News atau WhatsApp Channel Tribunnews.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Tawuran Maut Pecah di Cengkareng Jakarta Barat, Satu Orang Tewas Akibat Kena Sabetan Senjata Tajam – Halaman all

    Tawuran Maut Pecah di Cengkareng Jakarta Barat, Satu Orang Tewas Akibat Kena Sabetan Senjata Tajam – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tawuran mau pecah di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (19/4/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

    Pria berinisial SJ meninggal dunia setelah menjadi korban tawuran antarkampung tersebut.

    Kejadian tersebut pun dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Ade Ary menjelaskan jika kejadian itu bermula saat salah satu kelompok sedang asyik nongkrong di Kampung Kebon Jahe pada Sabtu dini hari.

    Tiba-tiba datang segerombolan kelompok lainnya dari Kampung Penggilingan Kapuk, sampai bentrokan tak terelakkan.

    “Akibat diserang tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka sabetan senjata tajam di telapak sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan pundak kanan,” ucap Ade Ary, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    Korban sempat dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan perawatan medis, sayang, nyawanya tidak tertolong.

    “Korban dinyatakan meninggal dunia di RSUD Cengkareng pada hari Sabtu tanggal 19 April 2025 sekira pukul 20.12 WIB setelah mendapat tindakan pada ruang ICU RSUD Cengkareng,” papar Ade Ary.

    Keluarga korban pun telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, keesokan harinya.

    Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Polsek Cengkareng.

    “Pelaku dalam lidik (penyelidikan),” pungkas Mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.

  • Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita – Halaman all

    Polisi Tangkap Lima Tersangka Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Satu di Antaranya Wanita – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang tersangka kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan atau ancaman kekerasan di wilayah Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Peristiwa itu berujung pada pembakaran mobil polisi saat petugas hendak melakukan upaya penangkapan seorang tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari lima orang tersangka, satu di antaranya wanita.

    “Tersangka yang telah ditangkap lima orang,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (21/4/2025).

    Tersangka berjenis kelamin perempuan berinisial LA, empat tersangka lain pria yakni RS, GR alias AR, ASR, dan LS.

    Adapun tersangka perempuan berinisial LA diketahui menjabat Sekretaris ormas GRIB Harjamukti, empat lainnya sebagai anggota.

    “Perkara penghasutan dan atau pengeroyokan terhadap orang dan atau barang dan atau melawan petugas yang mengakibatkan luka dilakukan dua orang lebih secara bersama-sama,” tambahnya.

    Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/792/IV/2025/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya/Depok tertanggal 18 April 2025.

    Polisi pun menyita beberapa barang bukti dari mereka.

    Barang yang diamankan antara lain dus ponsel Samsung A52 S 5G, BPKB dan STNK Daihatsu Ayla, rekaman video amatir, batu yang digunakan untuk melempar korban dan mobil-mobil petugas, ponsel merk OPPO warna hitam, HP merk VIVO warna pink, serta sebuah korek gas.

    “Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda,” katanya.

    Polisi menyampaikan bahwa terungkap fakta pembakaran mobil petugas tersebut atas perintah TS (Tersangka Polres Depok) melalui video call dengan DPO RS, DPO THS disaksikan OE alias AR (sudah ditangkap).

    Namun demikian pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS.

    Kronologis Kejadian

    Sebuah mobil minibus operasional polisi hangus dibakar di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jumat (18/4/2025).

    Peristiwa itu viral di media sosial di mana tampak sejumlah orang berkerumun melakukan perlawanan.

    Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso menuturkan bahwa pembakaran mobil itu dipicu adanya aksi penolakan penangkapan tersangka oleh petugas.

    “Jadi kegiatan yang kami lakukan adalah melaksanakan perintah membawa tersangka dan saksi yang pada waktu itu diketahui berada di Kampung Baru, Harjamukti, Depok,” ujarnya kepada wartawan.

    AKBP Bambang menjelaskan tersangka itu sudah mendapat dua laporan polisi yakni terkait tindak pidana perusakan atau perbuatan tidak menyenangkan.

    Selain itu juga undang-undang darurat senjata api. 

    Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka namun tidak dipenuhi.

    Hingga akhirnya terbit surat perintah membawa tersangka untuk diambil keterangannya di Mako Polres Metro Depok. 

    “Sekitar pukul 01.30 WIB tim Satreskrim Polres Depok sejumlah 14 persone mendatangi lokasi untuk mencari orang tersebut dan berhasil didapatkan yang bersangkutan,” ucap Bambang.

    Saat petugas proses penjelasan terkait surat perintah membawa tersangka langsung mendapat perlawanan dari yang bersangkutan.

    Tersangka diketahui bagian dari salah satu organisasi masyarakat.
      
    “Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup keras dari peristiwa itu yang diketahui oleh lingkungan sekitar,” urainya.

    Lingkungan sekitar yang mengetahui kejadian itu kemudian menyerang personel kami,” jelas AKBP Bambang.

    Dia menuturkan tim Satreskrim Polres Depok datang ke lokasi dengan empat kendaraan roda empat.

    Hanya satu kendaraan yang berhasil kembali ke Polres Depok, tiganya tertahan dan salah satunya dibakar atau dirusak warga.