Tag: Ade Ary Syam

  • 5 Fakta Terkait Bentrok di Kemang Jaksel Bawa Senpi Laras Panjang, Rupanya Senapan Angin – Page 3

    5 Fakta Terkait Bentrok di Kemang Jaksel Bawa Senpi Laras Panjang, Rupanya Senapan Angin – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Belum lama ini viral di media sosial diduga bentrok antar kelompok terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Dalam rekaman video viral, terlihat sejumlah orang berlari menenteng senjata api atau senpi laras panjang.

    Terkait hal tersebut, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Aba Wahid Key masih belum banyak memberikan informasi. Dia hanya memastikan situasi di lokasi kejadian saat ini telah kondusif.

    “Kedua pihak sudah menahan diri. Pihak Polsek Mampang dibantu Satreskrim Polres sedang melakukan penyelidikan,” tutur Wahid saat dikonfirmasi, Rabu 30 April 2025.

    Polisi punn menangkap 19 pelaku bentrokan antar kelompok di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang diduga membawa senjata api atau senpi laras panjang.

    “Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Jaksel. Nanti akan dilakukan pendalaman untuk dilakukan interogasi, pendalaman, sehingga didapatkan peristiwa yang utuh,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

    Dia menjelaskan, bentrok antar kelompok itu terjadi diduga akibat sengketa lahan.

    “Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya,” terang Ade Ary, Rabu 30 April 2025.

    Menurut Ade Ary, awalnya ada salah satu pihak yang berupaya memasuki sebidang tanah. Namun, dari dalam ada kelompok yang merupakan ahli waris lahan tersebut.

    Berikut sederet fakta terkait video viral diduga bentrok antar kelompok terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu 30 April 2025 dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Dua kelompok ormas terlibat bentrokan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bentrokan itu diduga karena sengketa tanah.

  • Polisi Tetapkan 9 Tersangka Terkait Bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan – Page 3

    Polisi Tetapkan 9 Tersangka Terkait Bentrokan di Kemang, Jakarta Selatan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penyidikan terkait bentrokan antar kelompok yang terjadi di kawasan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) kemarin, terus berlanjut.

    Hingga kini, 25 orang telah diamankan. Selain itu, pihak kepolisian turut menyita sejumlah senjata tajam hingga senapan angin.

    “Diamankan 25 orang dengan barang bukti senapan angin 4 pucuk, 3 bilah parang,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

    Lebih lanjut, Ade menerangkan, sembilan dari 25 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Sudah 9 orang jadi tersangka,” ucap dia.

    Sebelumnya, kericuhan antar kelompok terjadi di Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan. Sebagian diantaranya terlihat membawa senjata api atau senpi laras panjang. Keributan dipicu akibat sengketa lahan.

    “Tadi pagi ada peristiwa di daerah Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, sekitar jam 09.00 WIB. Ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi lokasi bidang tanah di Kemang Raya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).

  • Sengketa Lahan Sampai Bawa Senapan di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka!

    Sengketa Lahan Sampai Bawa Senapan di Kemang, 9 Orang Jadi Tersangka!

    Jakarta

    Polisi menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus keributan lahan sampai membawa-bawa senapan panjang di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Sementara total yang diamankan sebanyak 25 orang.

    “Yang bisa ditetapkan jadi tersangka 9 orang,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

    Ade Idnal mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah senjata tajam (sajam). Di antaranya 4 pucuk senapan angin hingga 3 bilah parang.

    “25 orang (diamankan), 4 pucuk senapan angin, 3 bilah parang,” ujarnya.

    Dipicu Rebutan Lahan

    Sebagai informasi, keributan dua kelompok itu terjadi di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jaksel, sekitar pukul 09.00 WIB, Rabu (30/4). Keributan itu dipicu sengketa lahan.

    “Salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan tersebut yang mengaku ahli waris sehingga terjadi keributan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kemarin.

    Polisi mengimbau kedua belah pihak menahan diri dan menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum yang berlaku. Polisi juga masih menyelidiki kasus ini dan mencari pihak terlibat keributan.

    “Ini cukup meresahkan masyarakat terutama yang tadi pagi lewat melihat ada situasi yang cukup ramai di sana. Perlu kami tegaskan apapun bentuk tindakan premanisme pasti akan kami berantas!” tegasnya.

    (mib/mea)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Diduga Sengketa Lahan, 2 Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Jakarta Selatan

    Diduga Sengketa Lahan, 2 Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Jakarta Selatan

    TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Bentrok antarkelompok terjadi di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (30/4/2025) pagi. 

    Insiden tersebut terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. 

    Salah satunya diunggah oleh akun instagram @wargajakarta.id.

    Dalam video tersebut, tampak dua kelompok pria saling melempar batu.

    Dari bagasi sebuah mobil kuning, sejumlah senjata laras panjang diambil oleh empat orang dari satu kelompok yang berseteru.

    Beberapa kali terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api tersebut.

    Sementara kelompok satunya terus melempar batu ke arah lawan.

    Perseteruan itu membuat masyarakat yang melintas di jalan tersebut panik.

    Suara klakson kendaraan terdengar bersahut-sahutan.

    “Dua kelompok pemuda terlibat bentrok, di jalan sekitar Kemang, Jakarta Selatan, Rabu pagi. Belum diketahui penyebab bentrok, namun diduga bentrok terjadi karena selisih paham lahan kosong,” tulis dalam akun Instagram @wargajakata.id.

    Diduga sengketa lahan

    Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki aksi bentrok ini.

    Dugaan sementara, terjadinya bentrok ini akibat perebutan lahan kosong yang ada di lokasi bentrok.

    “Sekitar jam 09.00 WIB ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut, kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan yang mengaku ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Di depan lahan kosong yang diperebutkan itu, tampak banner berisi pemberitahuan dari kepolisian tentang perkara lahan dipasang di gerbang berwarna hitam.

    “Tanah/lahan ini perkaranya telah ditangani oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: SP.GAS/788/II/RES.1.9./2025/DITTIPIDUM tanggal 13 Februari 2025,” bunyi pemberitahuan tersebut.

    Saling lempar batu

    Selama bentrok, dua kelompok masyarakat ini diketahui saling melempar batu dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.

    “Iya, benar tadi saya lihat. Kayaknya tadi jam 09.00 WIB saya lihatnya, itu udah mulai lempar-lemparan batu,” kata pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu.

    Polisi juga membenarkan aksi lempar batu ini.

    Kejadian ini sempat membuat kemacetan lalu lintas.

    “Ada aksi saling lempar menyebabkan sedikit kemacetan.

    Namun, dalam waktu cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel mendatangi TKP, sehingga situasi bisa terkendali,” kata Ade Ary.

    Setelah menyebabkan keresahan masyarakat dan kemacetan di Jalan Kemang Raya, polisi datang ke TKP untuk mengamankan kedua kelompok tersebut.

    Pada pukul 09.30 WIB, aksi bentrok sudah berhenti dan lalu lintas kembali lancar.

    Tepat di depan gerbang lahan kosong yang diperebutkan, tampak bekas-bekas lemparan batu di permukaan trotoar.

    19 orang ditangkap

    Dari dua kelompok yang terlibat bentrok ini, polisi sudah mengamankan 19 orang untuk diselidiki lebih dalam penyebab dan motif aksi tersebut dilakukan.

    Di samping itu, polisi juga masih mengejar anggota lainnya yang melarikan diri.

    “Kami akan mengejar siapa yang membuat situasi tidak baik tadi pagi. Sampai saat ini situasi aman terkendali. Sampai saat ini setidaknya ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta selatan,” ucap Ade Ary.

    Berdasarkan pernyataan perempuan penjaga toko rokok elektrik di sekitar TKP, polisi mulai tampak mencari bukti kejadian dari CCTV pertokoan sejak siang hari.

    “Kalau ke sini sih tadi polisinya sore ya, kalau ke toko lain mungkin dari siang,” kata perempuan beralis oranye itu.

    CCTV tokonya tidak berfungsi sehingga tidak dapat membantu polisi dalam penyelidikan.

    “Tapi CCTV kita mati, enggak ada yang kerekam,” kata dia. (*)

     

  • Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Mei 2025

    Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi? Megapolitan 1 Mei 2025

    Dua Kelompok Bentrok Bawa Senjata Laras Panjang di Kemang, Apa yang Terjadi?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Masyarakat di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sempat dibuat geger karena
    bentrok antarkelompok
    pada Rabu (30/4/2025) pagi.
    Aksi ini terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Salah satunya diunggah oleh akun instagram @wargajakarta.id.
    Dalam video tersebut, tampak dua kelompok pria saling melempar batu.
    Dari bagasi sebuah mobil kuning, sejumlah senjata laras panjang diambil oleh empat orang dari satu kelompok yang berseteru.
    Beberapa kali terdengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api tersebut. Sementara kelompok satunya terus melempar batu ke arah lawan.
    Perseteruan itu membuat masyarakat yang melintas di jalan tersebut panik. Suara klakson kendaraan terdengar bersahut-sahutan.
    “Dua kelompok pemuda terlibat bentrok, di jalan sekitar Kemang, Jakarta Selatan, Rabu pagi. Belum diketahui penyebab bentrok, namun diduga bentrok terjadi karena selisih paham lahan kosong,
    ” tulis dalam akun Instagram @wargajakata.id.
    Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki aksi bentrok ini. Dugaan sementara, terjadinya bentrok ini akibat perebutan lahan kosong yang ada di lokasi bentrok.
    “Sekitar jam 09.00 WIB ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut, kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan yang mengaku ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
    Di depan lahan kosong yang diperebutkan itu, tampak
    banner
    berisi pemberitahuan dari kepolisian tentang perkara lahan dipasang di gerbang berwarna hitam.
    “Tanah/lahan ini perkaranya telah ditangani oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: SP.GAS/788/II/RES.1.9./2025/DITTIPIDUM tanggal 13 Februari 2025
    ,” bunyi pemberitahuan tersebut.
    Selama bentrok, dua kelompok masyarakat ini diketahui saling melempar batu dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.
    “Iya, benar tadi saya lihat. Kayaknya tadi jam 09.00 WIB saya lihatnya, itu udah mulai lempar-lemparan batu,” kata pria yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
    Polisi juga membenarkan aksi lempar batu ini. Kejadian ini sempat membuat kemacetan lalu lintas.
    “Ada aksi saling lempar menyebabkan sedikit kemacetan. Namun, dalam waktu cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel mendatangi TKP, sehingga situasi bisa terkendali,” kata Ade Ary.
    Setelah menyebabkan keresahan masyarakat dan kemacetan di Jalan Kemang Raya, polisi datang ke TKP untuk mengamankan kedua kelompok tersebut.
    Pada pukul 09.30 WIB, aksi bentrok sudah berhenti dan lalu lintas kembali lancar.
    Tepat di depan gerbang lahan kosong yang diperebutkan, tampak bekas-bekas lemparan batu di permukaan trotoar.
    Dari dua kelompok yang terlibat bentrok ini, polisi sudah mengamankan 19 orang untuk diselidiki lebih dalam penyebab dan motif aksi tersebut dilakukan.
    Di samping itu, polisi juga masih mengejar anggota lainnya yang melarikan diri.
    “Kami akan mengejar siapa yang membuat situasi tidak baik tadi pagi. Sampai saat ini situasi aman terkendali. Sampai saat ini setidaknya ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta selatan,” ucap Ade Ary.
    Berdasarkan pernyataan perempuan penjaga toko rokok elektrik di sekitar TKP, polisi mulai tampak mencari bukti kejadian dari CCTV pertokoan sejak siang hari.
    “Kalau ke sini sih tadi polisinya sore ya, kalau ke toko lain mungkin dari siang,” kata perempuan beralis oranye itu.
    CCTV tokonya tidak berfungsi sehingga tidak dapat membantu polisi dalam penyelidikan.
    “Tapi CCTV kita mati, enggak ada yang kerekam,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Dalami 24 Video Bukti – Halaman all

    Jokowi Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Polisi Dalami 24 Video Bukti – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dari Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, terkait dugaan pencemaran nama baik.

    Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (30/4/2025) dan kini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat—termasuk dari tokoh publik seperti Jokowi—akan melalui tahapan penelaahan.

    “Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau telah diambil keterangannya di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary.
    Ade menyebut, laporan tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

    Dalam pemeriksaan awal, penyidik mengajukan 35 pertanyaan kepada Jokowi.

    Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang menyasar kliennya. Ia menyebut pelaporan menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Pasal yang kami duga dilanggar antara lain Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta Pasal 27A, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE,” ungkap Yakup di Mapolda Metro Jaya.

    Dalam laporan tersebut, tim hukum telah menyerahkan sekitar 24 video sebagai barang bukti yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik.

    “Sekitar 24 objek video sudah kami sampaikan kepada penyidik. Itu juga diduga dilakukan oleh beberapa pihak,” jelas Yakup.

    Adapun beberapa terlapor dalam kasus ini disebut berinisial RS, RS, ES, T, dan K. Berdasarkan informasi sebelumnya, inisial tersebut merujuk pada nama-nama seperti Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

    Sebagai bagian dari klarifikasi, pihak pelapor juga memperlihatkan dokumen asli ijazah Jokowi mulai dari tingkat SD hingga sarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkannya sepenuhnya kepada penyidik,” tambah Yakup.
     
    Bila Anda ingin saya siapkan teaser untuk media sosial atau versi SEO-friendly untuk website, silakan beri tahu.

  • Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin

    Viral Senpi Laras Panjang saat Bentrok di Kemang, Kapolres Sebut Itu Senapan Angin

    GELORA.CO – Sejumlah orang terlihat menenteng senjata laras panjang dalam bentrok antarkelompok yang terjadi di Jalan Kemang Raya, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu 30 April 2025.

    Dalam rekaman video amatir yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah orang yang membawa senjata laras panjang berlarian seperti hendak mengejar orang.

    Beberapa orang juga terlihat mengarahkan senjata laras panjang ke kelompok lain.

    Menanggapi hal ini, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa senjata laras panjang yang dibawa pelaku dan terekam kamera merupakan senapan angin.

    “Senapan angin,” kata Ade Rahmat saat dikonfirmasi wartawan.

    Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menduga bentrokan tersebut terkait perebutan lahan kosong.

    “Sampai saat ini ada 19 orang yang diamankan oleh Satreskrim Jaksel,” kata Ade Ary.

    Sayangnya, Ade tidak merinci latar belakang kelompok yang terlibat bentrok. Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih mendalami segala informasi yang berkaitan dengan bentrokan tersebut.

    “Nanti akan dilakukan pendalaman untuk interogasi, pendalaman, sehingga didapatkan peristiwa yang utuh,” kata Ade.

  • Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu

    Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Jokowi soal Tudingan Ijazah Palsu

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mulai mengusut kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan kasus itu diusut oleh Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Laporan beliau sudah diterima, kemudian beliau diambil keterangannya di subdit kamneg Ditreskrimum PMJ,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Selanjutnya, Ade menyampaikan bahwa pihaknya mulai mencari alat bukti dengan memeriksa saksi untuk membuat terang perkara tersebut.

    “Sedang melakukan tahap pendalaman dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, Jokowi resmi melaporkan kasus tudingan ijazah palsu miliknya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Jokowi melaporkan persoalan ijazah palsu itu langsung ke Polda Metro Jaya. 

    Jokowi tiba sekitar 09.50 WIB. Dia tiba dengan menggunakan batik berkelir coklat dan didampingi oleh sejumlah kuasa hukum.

    Mantan Gubernur Jakarta itu telah melaporkan lima orang berinisial RS, ES, RS, T dan K. Kelimanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU ITE.  

    Pihak Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi menyatakan telah memperlihatkan ijazah SD, SMP hingga jenjang sarjana secara langsung kepada penyidik Polda Metro Jaya.

    Penasihat Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan sejumlah ijazah itu diperlihatkan ke penyidik agar kasus yang dilaporkan kliennya itu bisa lebih jelas.

    “lya tadi pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

    Dia menambahkan, ijazah itu akan kembali dibawa oleh Jokowi apabila nantinya diperlukan untuk kepentingan penyelidikan.

    “Jika nanti diperlukan lagi, siap untuk mempertanggungjawabkan dan siap untuk memberikan keterangan lebih lanjut lagi,” jelasnya.

  • Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kos Bekasi, Pelaku Tusuk Perut Korban Pakai Pisau Cutter – Halaman all

    Detik-detik Pembunuhan Wanita Muda di Kamar Kos Bekasi, Pelaku Tusuk Perut Korban Pakai Pisau Cutter – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terungkap detik-detik MA membunuh  wanita muda inisial WD (22) di kamar indekos wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pelaku sudah merencanakan menghabisi nyawa korban sebelum bertemu di lokasi kejadian.

    “Pada Hari Jumat 25 April tersangka di rumahnya Kampung Rawa Roko RT 04/04 Kelurahan Bojong Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi sudah merencanakan membunuh korban karena sakit hati (cemburu),” kata Kombes Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Kemudian tersangka merencanakan bertemu korban sepulang kerja.

    Tersangka menjemput korban di tempat kerjanya lalu mereka menginap di kamar indekos selama delapan jam.

    “Setibanya di kamar itu tersangka mengunci pintu, korban berkata akan tidur duluan,” ujar Wira.

    Setelah itu, tersangka menunggu korban hingga tertidur lelap.

    Dalam kondisi itu, tersangka mencekik leher korban hingga tidak bisa bernapas.

    “Ketika sudah lemas tersangka menelentangkan posisi korban dan menusuk bagian perut korban menggunakan pisau cutter yang sebelumnya dibeli di toko foto copy,” imbuhnya.

    Tersangka meninggalkan korban dengan wajahnya ditutupi bantal.

    Sementara ponsel milik korban diambil pelaku.

    MA kemudian ditangkap di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat, Senin (28/4/2025) sekitar pukul 22.20 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan dari hasil penyelidikan pembunuhan dipicu motif asmara.

    Menurutnya, pelaku inisial MA ini terbakar api cemburu.

    “Hasil pendalaman tim penyidik motifnya asmara ya pelaku sakit hati sang kekasihnya kepergok selingkuh foto dengan pria lain,” ucap Ade Ary.

    WD ditemukan tewas pada Minggu (27/4/2025) sore. 

    Mayat WD ditemukan saksi DN yang hendak membersihkan kamar kos itu.

    “Ditemukan sayatan di lengan dan leher,” ujar Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya.

    Tri menyebutkan korban masuk kamar tersebut bersama laki-laki pada Sabtu (26/4/2025) malam. 

    Tri mengatakan kamar kos tersebut disewa harian oleh laki-laki berinisial WA.
    Atas perbuatannya MA dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

    Ia terancam pidana maksimal hukuman mati.

  • Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    Anggota GRIB Pembakar Mobil Polisi di Depok Menyengir Setelah Serahkan Diri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TS, anggota organisasi masyarakat (ormas) GRIB, yang sempat buron dalam kasus pembakaran mobil polisi di kawasan Harjamukti, Depok telah menyerahkan diri.

    Dari foto yang diterima, TS terlihat mengenakan baju berwarna abu dan topi berwarna merah tengah duduk di sebuah sofa berwarna cream.

    Dalam foto tersebut, terlihat tak ada penyesalan di wajahnya setelah diburu polisi beberapa hari terakhir. 

    Hal ini terlihat dari wajahnya yang tersenyum lebar setelah menyerahkan diri ke polisi.

    Di sisi lain, kedua tangan TS juga terlihat saling menggenggam di atas celana jin berbahan denim yang sobek di bagian dekat dengkul.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan TS menyerahkan diri setelah beberapa hari menjadi buronan.

    “Salah satu DPO, kasus melawan petugas di Depok, tertangkap lagi. Saudara TS, ini menyerahkan diri ya, menyerahkan diri kepada penyidik,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (29/4/2025). 

    Ade Ary mengatakan tersangka TS berperan melawan petugas dan melakukan pembakaran terhadap mobil polisi.

    “Perannya, yang bersangkutan ikut dalam peristiwa atau tindak pidana melawan petugas dan melakukan pengrusakan terhadap mobil yang diundangkan petugas saat bertugas melakukan upaya kepolisian. Menyuruh tersangka GR untuk membakar mobil, merusak mobil,” jelasnya. 

    Hingga kini dua buron kasus tersebut sudah ditangkap, yakni S alias MS dan juga TS. Artinya, masih ada dua orang buron lagi yang masih dikejar, yakni RS dan VS alias T. 

    “Jadi masih ada dua DPO lagi, yang akan terus diburu oleh tim dari Subdit Jatanras, Ditreskrimum polda Metro Jaya,” imbuhnya.

    Diketahui S alias MS ditangkap pada Jumat (25/4/2025) pagi di Kabupaten Siak, Provinsi Riau oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Riau. 

    Yang bersangkutan berupaya melarikan diri menaiki kendaraan umum bus menuju rumah saudaranya di Siak dan diamankan di sana.

    Adapun peran S yakni menghalangi petugas ketika polisi hendak melakukan tugasnya. Dia juga memukul seorang anggota polisi berinisial Bripda D saat kejadian itu berlangsung.

    Untuk informasi, Polisi masih melakukan pengembangan kasus penganiayaan hingga berujung pembakaran mobil polisi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.

    Sebanyak enam orang anggota Ormas GRIB ditetapkan sebagai tersangka di antaranya TS, RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut kronologis berawal saat tim Satreskrim Polres Depok hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku TS.

    Untuk diketahui TS merupakan Ketua Ranting Organisasi Masyarakat GRIB di Kelurahan Harjamukti yang dilaporkan terkait kasus perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan.

    Kombes Wira menyebut petugas berangkat ke TKP menggunakan tiga buah unit kendaraan dari Mapolres Depok ke lokasi di mana tersangka TS sedang beraktivitas di tempat tersebut.

    Adapun rinciannya mobil Avanza berisikan lima anggota, mobil Xenia berisikan tiga orang, Avanza warna silver berisikan lima orang, kemudian mobil Agya yang berisikan satu orang.

    “Tim ini melaksanakan tugas dalam rangka untuk mengamankan tersangka jumlahnya adalah 14 orang,” ucap Dirreskrimum.

    Sekitar pukul 02.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Depok sudah tiba di lokasi untuk melakukan ataupun mengamankan saudara tersangka TS. 

    Sekitar pukul 02.06 WIB, ada chat di grup Whatsapp ormas GRIB isinya ‘dimohon semuanya, Pak Tiano ditangkap’.

    Lalu pesan masuk selanjutnya dari salah satu tersangka yang isinya agar melakukan atau menahan Gapura, artinya portal yang ada di kampung tempat TS. 

    Selanjutnya pada pukul 02.30 WIB, tersangka RS menutup portal tersebut.

    “Portal ini adalah merupakan salah satu akses keluar daripada kampung tersebut kemudian pada saat empat mobil yang dikendarai oleh tim gabungan dari Satreskrim polres Depok akan berangkat kembali menuju ke kantor Mapolres Depok setibanya di gerbang tersebut maka terhalang oleh portal yang ditutup oleh saudara RS,” tutur Wira.

    Namun pada saat ditutup tersebut itu terjadilah perkelahian di man petugas berusaha untuk membuka portal.

    Sementara dari pihak simpatisan daripada tersangka TS mencoba untuk mempertahankan yang akhirnya satu buah mobil jenis Avanza yang berisikan tiga orang personil Polres Depok yang didalamnya ada tersangka TS yang sudah diamankan berhasil lolos. 

    Sedangkan yang tiga mobil ini, mereka tidak bisa lolos karena mobil polisi dihalang-halangi oleh sepeda motor yang sudah dijatuhkan.

    “Jadi mobil yang paling depan, sehingga tidak bisa bergerak lagi kemudian sekitar pukul 03.00 WIB, anggota Polres Metro Depok atas nama Briptu Zen ditarik secara paksa dari dalam mobil dengan cara memecahkan kaca mobil,” tambahnya.

    Di situ Briptu Zen dikeroyok oleh para pelaku yang identifikasi dengan inisial ASR. 

    Kemudian saat itu masa sudah banyak sehingga terjadi pengrusakan terhadap mobil polisi yang tertinggal. 

    “Jadi ada tiga mobil yang tertinggal dilakukan, dirusak oleh simpatisan serta terdengar suara atau seruan untuk ‘bakar-bakar’, yang dilakukan oleh saudari LA,” tukasnya.

    Sekitar pukul 03.20 WIB, simpatisan di dalam grup Whatsapp mengirim pesan suara ke grup WhatsApp yang intinya agar memerintahkan monitor semua anggota untuk ke depan.

    ‘Monitor, semua anggota grup semuanya meluncur ke depan monitor, monitor’, itu bahasa yang teririm di pesan grup WhatsApp. 

    Pada pukul 04.00 WIB, tim gabungan Polres Depok berhasil sampai di Mapolres Depok dengan membawa tersangka TS. 

    Kemudian pukul 05.45 WIB, tersangka TS sempat melakukan panggilan video call kepada RS yang disaksikan oleh banyak orang simpatisan yang ada di lokasi.

    Intinya bahwa tersangka TS memerintahkan untuk membakar mobil yang tertinggal di dekat portal tersebut. 

    Sehingga pada pukul 06.20 Wib, berdasarkan hasil analisis terhadap rekaman video amatir yang dihimpun oleh tim, mobil Agya yang warna putih posisinya sudah terbalik dan sudah terbakar.

    Sedangkan dua mobil polisi yang lain itu tidak dibakar.

    Polisi masih memburu empat tersangka DPO yang turut serta dalam aksi penganiayaan terhadap anggota polisi yang bertugas menangkap TS.

    Mereka antara lain THS berperan menghasut warga, MS melawan petugas dan melakukan penganiayaan anggota polisi, VS alias T berperan melempar hebel ke arah punggung daripada korban Iptu Z yang mengakibatkan cedera sampai dirawat di rumah sakit.

    Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni mobil polisi yang dibakar, korek gas, satu pucuk senjata api, satu BPKB dan STNK, batu yang digunakan untuk melempar korban, sejumlah handphone.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis Pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 214 KUHP, Pasal 351 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 406 KUHP dengan ancaman sembilan tahun.