Tag: Ade Ary Syam

  • Wanita yang sedang Olahraga di Menteng Jakpus Jadi Korban Penjambretan, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    Wanita yang sedang Olahraga di Menteng Jakpus Jadi Korban Penjambretan, Polisi Lakukan Penyelidikan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aksi penjambretan kembali terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    Seorang wanita berinisial ARL (23) menjadi korban saat sedang berolahraga jalan kaki di trotoar Jalan Hos Cokroaminoto, Sabtu (3/5/2025) siang sekitar pukul 12.00 WIB.

    Saat itu, ARL tengah berjalan sambil menggunakan ponselnya untuk melihat Google Maps.

    Tanpa diduga, dua pria berboncengan motor mendekatinya dan secara cepat merampas ponsel miliknya.

    “Pelaku langsung mengambil ponsel korban dengan cepat dan melarikan diri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/5/2025).

    Korban sempat berteriak dan mencoba mengejar pelaku, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

    Para pelaku berhasil kabur dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    Meski belum ada penjelasan rinci soal ciri-ciri pelaku, pihak kepolisian memastikan kasus ini sedang dalam penyelidikan intensif.

    “Korban mengalami kerugian satu unit ponsel Samsung A20s warna hitam,” tambah Ade Ary.

    Usai kejadian, ARL langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Menteng untuk diproses secara hukum.

    Pihak kepolisian kini mengumpulkan bukti dan mencari saksi di sekitar lokasi kejadian. (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

  • Kata Kepala BNN-Pakar Farmasi soal Etomidate, Dikaitkan Kasus Jonathan Frizzy

    Kata Kepala BNN-Pakar Farmasi soal Etomidate, Dikaitkan Kasus Jonathan Frizzy

    Jakarta

    Artis Jonathan Frizzy (JF) ditetapkan sebagai tersangka kasus vape mengandung obat keras zat etomidate. Pria yang disapa Ijonk itu ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.

    “Dilakukan penangkapan pada hari Minggu, tanggal 4 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB, Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, dikutip detikNews, Senin (5/5/2025).

    Polisi menjerat Jonathan Frizzy dengan pasal berlapis. Selain dijerat dengan UU Kesehatan, dia dikenai pidana turut serta.

    “Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana,” terang Ade Ary.

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom, buka suara soal kandungan zat etomidate pada kasus vape obat keras Jonathan Frizzy. Ia menyinggung soal obat yang mengandung penenang memang memerlukan pengawasan khusus.

    “Saya belum tahu ya, saya belum baca itu, etomidate itu turunan dari zat apa, saya baru denger itu ya. Obat-obat kesehatan ya? Bukan narkotika ya?” ujar Marthinus kepada wartawan di DPR RI, Senin (5/5).

    Marthinus juga sempat berdiskusi dengan jajaran BNN lain saat menjawab pertanyaan wartawan selama sesi doorstop tersebut. Ia menyebut zat etomidate belum dimasukkan ke golongan narkoba.

    “Dia belum dimasukkan dalam golongan narkoba mungkin masih Undang-Undang Kesehatan ya,” ujar Marthinus.

    Kendati begitu, Marthinus mengingatkan obat keras yang merangsang saraf memerlukan pengawasan khusus lantaran efek sampingnya.

    “Ya semua zat yang menghilangkan rasa sakit itu kan berarti ada obatnya, unsur apa ya, penenang ya, antidepresan kalau tidak salah ya. Maka antidepresan itu kan saya bukan ahli kesehatan,” ujar Marthinus.

    “Tapi paling tidak begini, sesuatu yang merangsang syaraf itu kan perlu ada pengawasan di situ. Depresan berhubungan dengan syaraf jadi memang harus betul-betul diawasi ya,” tambahnya.

    Senada, Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati menyoroti pentingnya pengawasan obat keras berkaitan dengan kasus produksi vape mengandung etomidate.

    Ia menjelaskan, etomidate hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter dan penggunaannya terbatas di lingkungan medis. Obat ini digunakan sebagai bius intravena yang biasanya diberikan pada pasien sebelum operasi.

    “Ini tidak dijual di apotek biasa. Kalau ada yang menjual etomidate secara ilegal atau lewat jalur tidak resmi, itu melanggar hukum dan berisiko pidana,” ucap Prof Zullies ketika dihubungi detikcom, Selasa (30/4).

    Prof Zullies menegaskan distribusi etomidate harus diawasi secara ketat. Setiap tahap pengiriman, mulai dari produsen, distributor, rumah sakit, hingga pasien yang menerima, perlu didokumentasikan dengan baik.

    Etomidate tidak boleh diperjualbelikan melalui e-commerce maupun media sosial. Oleh karena itu, menurut Prof Zullies, otoritas perlu melakukan patroli siber secara rutin untuk mencegah peredaran ilegal obat tersebut.

    “Penjualan atau kepemilikan etomidate tanpa izin medis sah harus dikenai pidana berat. Karena risikonya bisa fatal,” jelasnya.

    “Perlu memperhatikan tren penyalahgunaan. Jika ada indikasi trending misuse, misalnya percobaan etomidate dalam vape atau ‘party drugs’, otoritas harus cepat merespons dengan peringatan publik,” tandasnya.

    (suc/up)

  • Top 3 News: Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras – Page 3

    Top 3 News: Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Vape Obat Keras – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menetapkan aktor bernama Jonathan Frizzy alias Ijonk sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan obat keras dalam kandungan rokok elektrik alias vape. Itulah top 3 news hari ini.

    Penetapan Jonathan Frizzy tersangka ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Senin 5 Mei 2025.

    Polisi juga telah menangkap Ijonk di daerah Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu sore 4 Mei 2025. Namun demikian, Ade Ary belum bisa membeberkan lebih rinci perihal kronologi penangkapannya.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto memimpin jalannya sidang kabinet bersama seluruh jajaran Kabinet Merah Putih sekitar pukul 16.00 WIB di Istana Negara Jakarta, Senin 5 Mei 2025.

    Dalam kesempatan itu, orang nomor satu di Indonesia itu sempat menyinggung soal isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

    Awalnya, Prabowo mengulas keberhasilan pemerintahan selama enam bulan ini yang merupakan buah kerja keras jajaran Kabinet Merah Putih, di balik bayang-bayang tudingan dirinya presiden boneka.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Presiden China Xi Jinping akan melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia pada 7-10 Mei 2025. Xi bakal menghadiri perayaan peringatan 80 tahun Kemenangan Rusia dalam Perang Patriotik Raya di Moskow.

    Dilihat Liputan6.com di laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China, kunjungan Xi ke Rusia itu atas undangan langsung Presiden Rusia Vladimir Putin.

    Juru bicara Kemenlu China mengatakan, Xi dan Putin terus bergerak maju mengeratkan kerja sama kedua negara, meskipun menghadapi lingkungan eksternal yang kompleks. Hal ini, kata dia, telah menunjukkan ciri khas hubungan persahabatan yang baik antara China-Rusia.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin 5 Mei 2025:

    Mulai dari Jonathan Frizzy saksi kasus vape isi obat keras hingga nenek Jerome Polin meninggal di News Flash Showbiz Liputan6.com.

  • Satu Luka Bacok, Tawuran di Manggarai Dilakukan Kelompok Remaja Gang Tuyul dan Tambak – Halaman all

    Satu Luka Bacok, Tawuran di Manggarai Dilakukan Kelompok Remaja Gang Tuyul dan Tambak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tawuran kembali pecah di Jembatan Pintu Air Manggarai, Jakarta Selatan, Minggu malam (4/5/2025). Bentrokan ini berujung pada satu korban luka bacok di kepala hingga polisi terpaksa menembakkan gas air mata demi mengendalikan situasi.

    Dari penyelidikan polisi, tawuran yang terkonsentrasi di underpass pintu air Manggarai tersebut dilakukan oleh dua kelompok remaja  dari Gang Tuyul, Tebet dan Jalan Tambak, Manggarai.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa tawuran bermula dari kelompok Gang Tuyul yang “memancing” dengan menembakkan petasan ke arah remaja Tambak, hingga akhirnya aksi saling serang menggunakan batu hingga molotov tak terhindarkan.

    “Petugas piket dan Tim Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Pusat langsung menuju lokasi begitu menerima laporan warga,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

    Ketika situasi semakin memburuk, aparat Polsek Menteng dan Polsek Tebet diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan massa. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata agar bentrokan bisa dihentikan.

    “Sekitar pukul 19.45 WIB, situasi berhasil dikendalikan dan massa berhasil dipukul mundur. Tawuran berhasil diredam sepenuhnya satu jam kemudian,” lanjut Ade Ary.

    Namun bentrokan itu tak berakhir tanpa korban.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih mengonfirmasi bahwa satu remaja mengalami luka bacok di bagian kepala dan saat ini tengah menjalani perawatan intensif di RSCM.

    “Korban sudah divisum, dan saat ini kami tengah menggali keterangan saksi serta melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP),” ungkap Murodih.

    Polisi hingga kini terus memantau kondisi di sekitar Manggarai dan menghimbau warga serta pengurus lingkungan untuk lebih aktif mengawasi aktivitas remaja, guna mencegah bentrokan serupa terulang kembali.

    “Kesadaran masyarakat penting. Tawuran hanya membawa kerugian dan menciptakan ketakutan, baik bagi pelaku maupun warga yang tidak terlibat,” tegas Murodih.

    Insiden tawuran ini pun ramai diperbincangkan di media sosial. Video bentrokan viral setelah diunggah akun Instagram @wargajakarta.id.

    Dalam video tersebut, terlihat jelas dua kelompok remaja saling serang menggunakan petasan dan benda mirip molotov yang memicu api saat dilempar.

    Dalam video yang diunggah, terlihat sejumlah warga yang didominasi anak muda saling serang di underpass Manggarai.

  • Wanita Tertemper Kereta Api di Perlintasan Pesing Jakarta Barat, Sempat Diteriaki Tapi Tak Dengar – Halaman all

    Wanita Tertemper Kereta Api di Perlintasan Pesing Jakarta Barat, Sempat Diteriaki Tapi Tak Dengar – Halaman all

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya insiden tersebut.

    Tayang: Senin, 5 Mei 2025 17:50 WIB

    IG @keretaapikita

    ILUSTRASI KERETA API – Seorang wanita inisial MLM meninggal dunia tertemper Kereta Api (KA) di perlintasan wilayah Pesing Jakarta Barat, Minggu (4/5/2025) 23.40 WIB. Saksi sempat meneriaki korban bahwa ada kereta yang ingin melintas. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang wanita inisial MLM meninggal dunia tertemper Kereta Api (KA).

    Peristiwa itu terjadi di perlintasan wilayah Pesing Jakarta Barat, Minggu (4/5/2025) 23.40 WIB.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya insiden tersebut.

    Pihak kepolisian sudah memeriksa dua saksi yakni FLS dan JAB.

    “Awal kejadian saksi melihat korban bahwa korban berjalan ingin menyebarangi rel kereta,” ucap Ade Ary dalam keterangan Senin (5/5/2025).

    Saksi sempat meneriaki korban bahwa ada kereta yang ingin melintas.

    Namun korban tidak mendengar teriakan dari saksi.

    “Lalu kemudian korban terserempet kereta hingga korban meninggal dunia,” ungkapnya.

    Korban dibawa ke RS Bhayangkara Pusdokes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kasus tersebut ditangani Polsek Metro Kebon Jeruk.

     

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ponsel Raih, Kawanan Maling Satroni Warung Madura di Kramat Jati Jakarta Timur – Halaman all

    Ponsel Raih, Kawanan Maling Satroni Warung Madura di Kramat Jati Jakarta Timur – Halaman all

    Sebuah warung Madura di kawasan Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, disatroni maling Sabtu (3/5/2025) dini hari.

    Tayang: Senin, 5 Mei 2025 17:06 WIB

    Sripoku

    CURI PONSEL – Ilustrasi pencurian. Sebuah warung Madura di kawasan Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, disatroni maling Sabtu (3/5/2025) dini hari. 

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebuah warung Madura di kawasan Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, disatroni maling Sabtu (3/5/2025) dini hari.

    Pria berinisial NH (30) yang sedang berjaga menjadi korban pencurian tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB.

    “Awal kejadian ketika korban sedang jaga warung kemudian korban ketiduran dengan posisi hp sedang di-charge,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya.

    Korban baru menyadari kehilangan ponsel miliknya saat terbangung, sekira pukul 03.00 WIB.

    “Dia bangun dan HP-nya yang sedang di-charge sudah tidak ada atau hilang,” kata Ade Ary.

    Belum ada informasi lain apakah ada kehilangan selain Redmi 14c warna Starry Blue tersebut.

    Korban langsung melaporkan kejadian itu ke kepolisian pada hari yang sama pukul 14.35 WIB.

    Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Timur.

    “Kejadian ini ditangani Polres Metro Jakarta Timur. Pelaku dalam penyelidikan,” pungkas Ade Ary.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Artis Jonathan Frizzy jadi Tersangka Penyalahgunaan Vape Obat Keras

    Artis Jonathan Frizzy jadi Tersangka Penyalahgunaan Vape Obat Keras

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi telah menetapkan artis Jonathan Frizzy sebagai tersangka kasus cairan vape yang mengandung zat etomidate atau obat keras.

    Sebelumnya, Jonathan sempat mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi dugaan kasus penyalahgunaan obat keras pada Senin (28/4/2025).

    “Betul, JF [Jonathan Frizzy tersangka],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

    Dia menuturkan, pemain sinetron Cinta Fitri itu juga telah ditangkap di sebuah rumah Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Minggu (4/5/2025).

    “Dilakukan penangkapan pada hari Minggu, 04 Mei 2025, sekira pukul 17.00 WIB,” imbuhnya.

    Atas perbuatannya, Jonathan dipersangkakan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 UU RI No.17/2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 KUHPidana.

    “Ancamannya penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Ade.

  • Nahas, Pria di Kemayoran Jakpus jadi Korban Pembegalan Saat Berangkat Kerja Pagi Hari – Halaman all

    Nahas, Pria di Kemayoran Jakpus jadi Korban Pembegalan Saat Berangkat Kerja Pagi Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial HY menjadi korban pembegalan saat melintas di kawasan Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2025) pagi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan kejadian terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.

    Peristiwa itu berlangsung di Jalan H. Benyamin Sueb, saat korban sedang dalam perjalanan menuju tempat kerjanya.

    Ade Ary menyebut pelaku berjumlah tiga orang dan mengendarai sepeda motor saat melancarkan aksinya.

    “Awal kejadian pada hari Jumat tanggal 2 Mei saat korban melintas saat akan berangkat bekerja,” ujar Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (4/5/2025).

    “Korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.

    Sejatinya, korban sempat mencoba menyelamatkan diri, namun malah dijatuhkan oleh pelaku.

    Para pelaku pun mengancam korban dengan senjata tajam agar menyerahkan kendaraannya,

    “Saat korban ingin melarikan diri, sepeda motornya ditendang sehingga korban jatuh dari kendaraannya. Setelah itu korban diancam untuk menyerahkan kendaraannya menggunakan senjata tajam,” ungkap Ade Ary.

    Setelah berhasil merampas motor korban, para pelaku langsung melarikan diri ke arah Ancol.

    Lebih lanjut, Mantan Kapolres Jakarta Selatan itu mengatakan kasus ini sedang ditangani oleh Polsek Kemayoran.

    “Kasus ini ditangani oleh Polsek Kemayoran dan pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas Ade Ary.

  • Operator Ekskavator Dikeroyok Warga Saat Pindahkan Alat Berat di Cengkareng – Page 3

    Operator Ekskavator Dikeroyok Warga Saat Pindahkan Alat Berat di Cengkareng – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Seorang operator ekskavator dikeroyok warga usai memindahkan alat berat di sebuah Kebon Sayur, Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kejadian ini diketahui saat kepolisian tengah menggelar patroli cipta kondisi pada Sabtu 3 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Patroli itu memang rutin dilaksanakan oleh jajaran Polsek Cengkareng.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pihaknya menerima informasi adanya keributan di saat melakukan patroli. Korban DH telah membuat laporan ke Polsek Cengkareng.

    “Telah terjadi keributan dengan korban atas nama DH, operator ekskavator,” kata dia dalam keterangannya, Senin (5/4/2025).

    Dalam laporannya, Ade Ary menjelaskan, korban saat itu tengah memindahkan alat berat dari jalan besar menuju area lahan di Kebon Sayur.

    Tanpa diduga, puluhan warga langsung menyerbu lokasi. DH yang sedang berada di atas ekskavator dipaksa turun dan langsung dihajar.

    “Korban dikeroyok warga dengan pukulan dibagian kepala belakang, pundak dan tangan korban. Setelah itu korban lari ke arah Pospol Kapuk,” ujar dia.

     

  • Nahas, Pemotor di Kemayoran Dibegal Saat Menuju Tempat Kerja – Page 3

    Nahas, Pemotor di Kemayoran Dibegal Saat Menuju Tempat Kerja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kawanan begal motor kembali beraksi. Kali ini, korbannya adalah seorang pegawai kantoran yang hendak berangkat kerja.

    Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan. Korban HY telah membuat laporan polisi ke Polsek Kemayoran.

    Ade Ary kemudian menjelaskan berdasar laporan yang dibuat oleh korban. Kejadian bermula saat HY sedang berkendara seorang diri pada, Jumat, 2 Mei 2025 sekitar pukul 05.30 WIB.

    Setiba di Jalan H. Benyamin, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, HY dipepet oleh tiga orang tak dikenal.

    “Pelaku yang berjumlah tiga orang menggunakan sepeda motor, menendang sepeda motor korban sehingga korban jatuh dari kendaraannya,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).

    Ade Ary mengatakan, para pelaku menghadang dan mengancam korban pakai senjata tajam. Sementara itu, sepeda motor korban langsung diambil secara paksa.

    “Setelah sepeda motor dirampas korban melihat pelaku melarikan diri ke arah Ancol,” ujar dia.