Tag: Ade Ary Syam

  • Wanita di Bekasi Diteror Mantan Pacar hingga Diancam Dimutilasi

    Wanita di Bekasi Diteror Mantan Pacar hingga Diancam Dimutilasi

    Bekasi

    Seorang wanita berinisial VPS (21) di Cibitung, Bekasi, diteror mantan pacaranya hingga lapor polisi. Korban kerap menerima ancaman akan dimutilasi hingga disiram air keras oleh pelaku.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban dan pelaku pernah menjalin hubungan. Akan tetapi hubungan keduanya itu kandas di tengah jalan.

    “Awalnya, korban dengan pelaku ini memiliki hubungan pada tahun 2023. Korban kemudian mengakhiri hubungannya dengan pelaku, namun pelaku tak terima,” kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/5/2025).

    Tak terima diputus cinta, pelaku berinisial RSD (43) itu kemudian menerornya lewat WhatsApp. Pelaku mengirimkan sejumlah ancaman melalui WhatsApp.

    “Pelaku mengancam korban dengan mengirim pesan WhatsApp dengan kalimat ‘ingin mutilasi korban’, ‘menyiram wajah korban dengan air keras’,” jelasnya.

    Tak hanya itu saja teror yang diterima oleh VPS. Pelaku juga menyebarkan foto-foto dirinya.

    Merasa terancam keselamatannya, korban melapor ke polisi. Kasus ini kini tengah diselidiki Polres Metro Bekasi.

    (mei/dhn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pengamat Kebijakan Publik Soroti Pemeriksaan Rismon terkait Laporan yang Dilayangkan Jokowi

    Pengamat Kebijakan Publik Soroti Pemeriksaan Rismon terkait Laporan yang Dilayangkan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto merespon polemik ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dkk.

    Menurutnya, Rismon akan mendapatkan hukuman yang tidak berat, sementara pihak Jokowi merayakan kemenangan, tulis di X pribadinya @giginpraginanto.

    “Artinya Rismon akan mendapat hukuman berat sementara pemilik ijazah gaib dkk menepuk dada bagaikan gorilla memenangkan pertarungan melawan harimau yang cakar dan taringnya sudah diamputasi,” tulis Gigin Praginanto dilansir X Sabtu (31/5/2025).

    Sementara itu, dikabarkan bahwa Rismon Hasiholan Sianipar diperiksa terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

    Rismon sedianya diperiksa oleh penyidik Susbdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5/2025).

    Namun ia berhalangan hadir dan meminta pemeriksaan dilakukan pada Senin, di pekan berikutnya.

    “Tadi jam 10.20 WIB telah datang ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, saudara RS,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin.

    Ade Ary tak membeberkan keterangan apa saja yang akan digali penyidik dari Rismon. Ia hanya menyebut pemeriksaan Rismon masih berlangsung.

    “Saat ini masih berlangsung proses pengambilan keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan kasus tersebut,” ucap dia.

    Terkait pemeriksaan Rismon, didasari karen Jokowi melayangkan laporan terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik buntut tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

  • Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Kasus Demo Ricuh Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Kasus Demo Ricuh Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya Megapolitan 31 Mei 2025

    Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Kasus Demo Ricuh Ditangguhkan, Ini Pertimbangannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penahanan 16
    mahasiswa Universitas Trisakti
    yang terlibat kasus kericuhan
    demo peringatan reformasi
    di depan Balai Kota Jakarta ditangguhkan.
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, pertimbangan penangguhan penahanan ke-16 mahasiswa itu karena status mereka masih aktif dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus.
    “Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).
    Usman menyebut, banyak pihak yang ikut membantu mengupayakan penangguhan penahanan ini, baik dari kampus, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH), dan lainnya.
    Sedari awal para mahasiswa ditangkap, kata Usman, pihak Universitas Trisakti juga mengajukan
    restorative justice
    (RJ).
    “Dari pihak kampus, dari pihak rektorat, dan juga banyak pihak yang ikut membantu sehingga penangguhan penahanan ini dimungkinkan,” ujar dia.
    Usman pun berharap penangguhan penahanan ini menjadi penyelesaian terbaik untuk seluruh pihak.
    “Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegas dia.
    Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025) berujung ricuh.
    Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
    Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor.
    Sekitar pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil.
    Pada momen itu, massa aksi disebut memukul polisi.
    “Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat pemukulan, menggigit aparat, tendangan secara bersamaan kepada aparat,” ujar Ade Ary.
    Terpisah, Usman Hamid mengatakan, unjuk rasa ini berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menyisakan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti.
    “Memang pada awalnya ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti, termasuk untuk bertemu dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),” ujar Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025).
    Penyampaian pendapat dan keinginan bertemu Kesbangpol itu menjadi bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.
    “Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998,” kata Usman Hamid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Trisakti Sebut Tak Bermaksud Ricuh Saat Gelar Aksi di Balai Kota
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    Mahasiswa Trisakti Sebut Tak Bermaksud Ricuh Saat Gelar Aksi di Balai Kota Megapolitan 31 Mei 2025

    Mahasiswa Trisakti Sebut Tak Bermaksud Ricuh Saat Gelar Aksi di Balai Kota
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahasiswa Universitas Trisakti
    , Ananta Aulia Althaaf (24), mengatakan, ia dan rekan-rekannya tak bermaksud membuat kericuhan saat menggelar demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).
    “Kami mewakili teman-teman yang hadir di aksi tersebut tentunya tidak ada sedikit pun niat kami untuk terjadinya kericuhan,” kata Ananta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).
    Ananta bilang, para mahasiswa juga tak ingin kasus ini justru berujung ke ranah hukum.
    Oleh karenanya, dia berjanji akan melakukan evaluasi untuk menggelar aksi-aksi berikutnya agar tak terjadi keributan.
    “Bahwasanya kami akan terus mengevaluasi dari apa yang sudah terjadi. Kiranya hal ini menjadi pembelajaran,” ujar dia.
    Ananta semdiri merupakan satu dari 16
    mahasiswa Universitas Trisakti
    yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kericuhan tersebut, namun penahanannya ditangguhkan.
    Dia meyakini, pengalamannya dan teman-teman ditahan oleh Polda Metro Jaya akan menjadi pembelajaran berharga untuk lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
    “Baik itu aspirasi dari masyarakat dan warga sipil yang kurang mampu menyampaikan aspirasinya atas keresahannya terhadap kondisi nasional hari ini,” ujar Ananta.
    Ananta juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan ini.
    “Saya juga mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat bilamana hal ini menjadi gambaran buruk dalam pergerakan,” tambah dia.
    Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025) berujung ricuh.
    Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
    Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor.
    Sekitar pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil.
    Pada momen itu, massa aksi disebut memukul polisi.
    “Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat pemukulan, menggigit aparat, tendangan secara bersamaan kepada aparat,” ujar Ade Ary.
    Terpisah, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, unjuk rasa ini berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menyisakan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti.
    “Memang pada awalnya ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti, termasuk untuk bertemu dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),” ujar Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025).
    Penyampaian pendapat dan keinginan bertemu Kesbangpol itu menjadi bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.
    “Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998,” kata Usman Hamid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi tanguhkan penahanan mahasiwa yang terlibat ricuh di Balai Kota

    Polisi tanguhkan penahanan mahasiwa yang terlibat ricuh di Balai Kota

    Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, total ada 15 orang  yang dipulangkan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya kembali menangguhkan penahanan satu mahasiswa yang terlibat kericuhan di gedung Balai Kota DKI Jakarta saat unjuk rasa pada Rabu (21/5).

    “Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Reonald juga menjelaskan mahasiswa terakhir tersebut berinisial MAA yang ditangkap belakangan oleh Polda Metro Jaya.

    “Iya benar, mahasiswa berinisial MAA,” kata Reonald.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya juga sudah memulangkan sejumlah mahasiswa yang terlibat kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5).

    “Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, total ada 15 orang yang dipulangkan,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/5).

    Usman menambahkan masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum dipulangkan karena masih akan diperiksa lebih lanjut. “Satu orang masih akan diperiksa lebih jauh karena ditangkap belakangan,” katanya.

    Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.

    Ke-16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat.

    “Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

    Ia juga mengatakan untuk inisial dari mahasiswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA dan MAA.

    “Kemudian 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seorang pria dan teman wanitanya disiram air keras di Jakarta Pusat

    Seorang pria dan teman wanitanya disiram air keras di Jakarta Pusat

    Motifnya itu cemburu, jadi korban perempuan yang berinisial S merupakan istri pelaku, tapi sudah pisah ranjang selama delapan bulan

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pria berinisial FDLM (33) dan teman wanitanya berinisial S (22) disiram air keras oleh terduga pelaku berinisial FF di Jakarta Pusat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Jumat, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (29/5).

    “Awal kejadian, korban menghubungi adiknya bahwa dirinya habis disiram air keras oleh FF di TKP,” katanya.

    Selanjutnya adik korban langsung menuju ke TKP dan melihat kakaknya bersama dengan korban S dengan kondisi luka bakar akibat disiram air keras oleh terlapor.

    “Kemudian kedua korban langsung dibawa Ke Rumah Sakit Hermina dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kemayoran,” kata Ade Ary.

    Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, Iptu Budi Setiadi menjelaskan motif pelaku menyiram air keras diduga lantaran cemburu.

    “Motifnya itu cemburu, jadi korban perempuan yang berinisial S merupakan istri pelaku, tapi sudah pisah ranjang selama delapan bulan,” katanya.

    Kemudian pelaku mendapatkan informasi bahwa istrinya sedang berjalan dengan lelaki lain yaitu FDLM dan akhirnya terjadi peristiwa penyiraman tersebut.

    Budi juga menyebutkan pelaku telah ditangkap tidak lama setelah menyiram air keras kepada kedua korban dan saat ini sudah mendekam di tahanan di Polsek Kemayoran.

    “Sementara untuk korban masih dalam perawatan di rumah sakit, sehingga belum bisa dimintai keterangannya,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rismon Sianipar Tuding Tito Karnavian dan Krishna Murti Penipu, di Tengah Kasus Ijazah Jokowi

    Rismon Sianipar Tuding Tito Karnavian dan Krishna Murti Penipu, di Tengah Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Di tengah kasus laporan dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Jokowi yang ditudingnya palsu, Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar kini menuding bahwa eks Kapolri yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri yakni Tito Karnavian adalah penipu.

    Selain itu, Rismon Sianipar juga menyebut Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti juga penipu.

    Menurut Rismon, keduanya menjadi penipu saat masih menangani kasus pembunuhan kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso.

    Tudingan Rismon ini kepada keduanya ditanyakan pula oleh host channel YouTube Forum Keadilan TV, Reza Indragiri kepada Rismon, karena tudingan itu bukan akademis lagi.

    “Bukan akademis? Malah benar-benar akademis itu Bang. Akademis ilmiah karena saya punya basis yang kuat metadata bahwa di kasus Jessica Wongso di video CCTV 1, 3, 7 dan 9. DI 7 dan 9 ini kamera mahkota yang mengkriminalkan Jessica Wongso, itu di dalam metadatanya digunakan software gratisan i red soft,” jawab Rismon di tayangan Forum Keadilan TV yang dilihat WartaKota, Kamis (29/5/2025).

    “Pemirsa bisa men-download itu, i red soft itu adalah sebuah software gratisan berbasis Windows. Dan pada saat PK Jessica Wongso tahun 2004 24 yang lalu itu Muhammad Nur Azhar sebagai laboratorium komputer forensik Bareskrim Polri mengatakan bahwa i red soft adalah software yang sudah template tertanam di DVR Teleview FD1S, bohong,” kata Rismon.

    Atas dasar itulah Rismon mengatakan Tito Karnavian yang kala itu menjabat Kapolri dan Khrisna Murti yang menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai pembohong.

    Karenanya Rismon mengaku tidak khawatir suatu saat dilaporkan oleh keduanya.

    Bahkan Rismon akan melaporkan mereka atas apa yang mereka lakukan di kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Wongso.

    “Tidak khawatir suatu saat Tito Karnavian atau Krishna Murti juga akan melaporkan Bang Rismon?’ tanya Reza.

    “Silakan Pak Tito Karnavian dan Krishna Murti. Jelas bahwa i red soft itu berbasis OS Windows operating system Windows, sementara DVR Teleview FD161S yang dipakai di Kafe Olivier Linux,” ujarnya.

    Hal ini kata Rismon mengibaratkan sudah beda alam.

    “Ini seperti ikan hidup di darat. Bahwa i red soft Windows operating system seperti laut atau air, ini Linux operating system kayak di udara. Bagaimana mungkin ikan bisa hidup,” ujarnya.

    “Jadi tidak akan mencabut pernyataan? (Bahwa Tito dan Khrisna Murti penipu)” tanya Reza.

    “Tidak, silakan. Bahkan saya akan melaporkan. Tetapi dibilang para pengacara tunggu dulu, kita hemat energi,” kata Rismon.

    Tantang Hercules

    Rismon juga menantang Ketua Grib Jaya, Hercules karena pernah menyatakan ijazah Jokowi asli setelah mengunjungi rumah Jokowi di Solo.

    “Bahwa dia mengatakan memastikan bahwa ijazah Jokowi asli, pada saat dia berkunjung ke rumahnya. Bagaimana dia seseorang yang tidak punya kapabilitas menilai ijazah Jokowi asli, sementara saya punya kapasitas untuk dalam menilai itu bahkan dilaporkan,” katanya.

    “Intinya itu saya murni kajian ilmiah, tanpa bia, independen, tanpa personal, apalagi membenci, apalagi sakit hati, tidak. Saintifik itu harus repeatable, harus bisa diulangi, harus bisa dichallenge. Saintifik tidak hidup di ruang gelap, saintifik tidak bisa diklaim secara sepihak,” kata Rismo,

    Karenanya menurut Rismon apa yang diumunkan Dirtipidum Mabes Polri bahwa ijazah Jokowi asli harus siap di uji.

    “Itulah tempatnya di pengadilan. Bahwa hasil dari Bareskrim bukan hasil akhir. Bukan hasil yang diklaim sepiak langsung selesai,” ujarnya.

    Karenanya Rismon mengaku siap ditersangkakan dalam kasus tudingan ijazah Jokowi palsu dan akan melawannya di persidangan.

    “Saya siap ditersangkakan, dikriminalkan seumur hidup juga saya siap,” kata Rismon.

    “Saya tidak akan menyerah. Di pengadilan saya akan keras-kerasan membuktikan keilmiahan saya dan Pak Jokowi membawa bukti-buktinya secara langsung ke pengadilan dan menjelaskan proses akademik yang dilaluinya. Siap enggak Pak Jokowi?” kata Rismon.

    Sebelumnya Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah mantan presiden Joko Widodo palsu, Senin (26/5/2025?.

    Rismon mengaku mendapat 97 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    “Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Rismon menyatakan tidak semua pertanyaan dapat ia jawab karena menyangkut persoalan teknis yang menurutnya tidak bisa disampaikan secara terbuka.

    Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pemenuhan atas undangan klarifikasi sebagai saksi, bukan karena statusnya sebagai terlapor.

    “Saya diundang ke sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025,” ujar Rismon.

    Rismon mengungkapkan bahwa penyidik menggali informasi mengenai aktivitasnya di media sosial dan diskusinya bersama Roy Suryo. 

    Ia juga dimintai keterangan terkait video yang ia unggah di kanal YouTube Balige Academy, ketika ia membahas dan menganalisis lembar pengesahan serta skripsi Joko Widodo.

    “Terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan,” ucap dia.

    Dalam pemeriksaan, Rismon juga ditanya dalam kapasitas apa ia melakukan kajian terhadap skripsi Jokowi.

    Menurutnya sebagai seorang peneliti dan penulis buku, ia merasa memiliki kebebasan akademik untuk menelaah berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

    “Sebagai seorang peneliti, penulis buku, maka karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya sebagai peneliti bebas independen, tidak subjektif,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa otoritas formal tidak selalu diperlukan bagi seorang peneliti untuk mengkaji permasalahan publik secara ilmiah.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyelidik telah memeriksa 29 saksi dalam kasus ijazah Jokowi ini. 

    Eksaminasi Silang

    Pakar psikologi forensik Reza Indragiri yang menjadi host saat mewawancari Rismon Sianipar mengatakan setidaknya dari empat kasus yang Ahli Forensik Digital ini sebut, hasil uji saintifik oleh Puslabfor Polri memang patut dieksaminasi silang.

    “Bahkan semua yang disebut sebagai hasil pemeriksaan saintifik oleh Polri, apa pun bentuknya, di instalasi Polri manapun, semestinya bisa dikenakan cross examination,” katanya.

    Menurut Reza, persidangan perlu ekstra hati-hati terhadap kemungkinan bukti telah compromised, contaminated, dan corrupted.

    “Termasuk perusakan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dan kalangan yang berafiliasi dengannya,” katanya.

    Sehingga, kata Reza, membuka akses bagi terdakwa untuk juga melakukan uji saintifiknya sendiri merupakan cara untuk menangkal 3C tersebut sekaligus memenuhi azas fairness di ruang penegakan hukum. 

    “Ujung-ujungnya, terguncang kita berhadapan dengan kemungkinan yang tidak bisa dinihilkan. Bahwa, obstruction of justice ironisnya dapat dilakukan lembaga penegakan hukum itu sendiri,” kata Reza.

  • Ricuh Balai Kota DKI, Polisi tangguhkan penahanan 15 mahasiswa

    Ricuh Balai Kota DKI, Polisi tangguhkan penahanan 15 mahasiswa

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah menangguhkan penahanan terhadap 15 orang mahasiswa terkait kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta saat unjuk rasa pada Rabu (21/5).

    “15 orang telah ditangguhkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary menjelaskan 15 orang tersebut telah ditangguhkan penahanannya dengan penjaminnya adalah keluarga.

    Namun dirinya, belum menjelaskan secara detail terkait satu orang mahasiswa yang masih dilakukan penahanan karena sebelumnya telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus tersebut.

    Sebelumnya, sejumlah mahasiswa yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait kericuhan di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) telah dipulangkan.

    “Sekarang sedang proses pemulangan satu per satu, 15 orang saja yang dipulangkan,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/5).

    Usman menambahkan, masih ada satu mahasiswa berinisial MAA yang belum dipulangkan karena masih akan diperiksa lebih lanjut. “Satu orang masih akan diperiksa lebih jauh karena ditangkap belakangan,” katanya.

    Sebelumnya, sebanyak 16 telah ditetapkan sebagai tersangka terkait unjuk rasa yang berakhir ricuh di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5) karena adanya sekelompok massa yang memaksa masuk ke dalam.

    Ke-16 orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mahasiswa dari universitas swasta di Jakarta Barat.

    “Mereka ditetapkan tersangka, berdasarkan barang bukti dari visum et repertum korban dan sebuah diska lepas (flashdisk),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

    Ia juga mengatakan untuk inisial mahasiswa yang ditangkap yaitu RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKS, ENA, IKBJY, MR, RIJ, NSC, ZFP, AHB, WPA dan MAA.

    “Kemudian 78 orang lainnya telah diizinkan pulang dan diserahkan ke keluarga,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kader PSI bawa bukti tambahan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

    Kader PSI bawa bukti tambahan dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi kembali menyambangi Polda Metro Jaya dengan membawa sejumlah bukti tambahan terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    “Kenapa saya hadir? Pertama, menambahkan bukti-bukti kemarin, kedua pemeriksaan pengembangan,” kata Dian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

    Saat dikonfirmasi mengenai bukti tambahan apa yang dibawa olehnya, dia menjelaskan membawa banyak bukti tambahan salah satunya diska lepas (flashdisk).

    “Di dalam flashdisk ada video, ada foto, ada screenshot dan lain-lainlah,” ucap Dian.

    Dian sendiri tiba di Polda Metro Jaya pada pukul 13.30 WIB untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Sebelumnya, Dian Sandi pun dicecar 25 pertanyaan soal dugaan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) saat memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya pada Senin (19/5).

    Dia menyebutkan pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik seputar soal apakah dirinya mengenal Jokowi secara personal.

    Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan.

    “Laporan polisi yang ditangani oleh Subdit Kamneg itu masih berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat (23/5).

    Hingga saat ini, lanjut dia, pihaknya telah mengambil keterangan dari 29 saksi terkait peristiwa ini.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5 Fakta Kasus Penangkapan Ormas Mulai dari Ketua GRIB Jaya Hingga Pemuda Pancasila – Page 3

    5 Fakta Kasus Penangkapan Ormas Mulai dari Ketua GRIB Jaya Hingga Pemuda Pancasila – Page 3

    Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan ketua organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya wilayah Tangerang Selatan berinisial MYT dalam kasus penguasaan lahan milik Badan Meteorologi klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan (Tangsel).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, selain ketua GRIB Jaya Tangsel, penyidik juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial Y yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan.

    “Pertama, saudara Y seorang warga yang mengaku ahli waris. Kemudian saudara MYT, Ketua DPC Ormas GJ di Tangsel. Y dan MYT telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin, 26 Mei 2025.

    Pada kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya sempat mengamankan 17 orang yang terlibat dalam penguasaan lahan milik BMKG, 11 di antaranya merupakan anggota ormas GRIB Jaya, enam orang lainnya yang mengaku pemilik lahan tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, 15 orang di antaranya telah dipulangkan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, tersangka Y berperan sebagai pihak ahli waris dan memberikan kuasa kepada ormas GRIB Jaya untuk menduduki lahan tersebut.

    “Tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya, luas giriknya juga tidak diketahui, dan tidak bisa memperlihatkan kepada penyidik yang dimaksud,” jelas Ade Ary.

    Sementara itu, tersangka MYT bertugas menduduki lahan yang kemudian memberikan sewa kepada para pedagang, termasuk penjual hewan kurban. MYT juga mematok harga kepada para pedagang dengan keuntungan mencapai puluhan juta.

    “Selain menduduki, mereka menyewakan kepada pemilik warung seafood dengan menarik pungutan total Rp11,9 juta. Kemudian menyewakan atau menarik pungutan lahan kepada pedagang hewan kurban sebesar Rp22 juta,” jelasnya.