Tag: Ade Ary Syam

  • 6 Fakta ‘Profesor AS’ Tipu-tipu Kripto Bikin Rugi Miliaran

    6 Fakta ‘Profesor AS’ Tipu-tipu Kripto Bikin Rugi Miliaran

    Jakarta

    Aksi tipu-tipu modus trading kripto berhasil diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Tiga orang pelaku kini sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

    Ketiganya berinisial RJ, LBK, dan NRA sudah ditahan. Mereka ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat.

    Berikut sejumlah faktanya:

    1. Kerugian Rp 3 Miliar

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan para pelaku berpura-pura menjadi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link terkait tawaran trading crypto kepada masyarakat.

    “Modus penipuan daring atau online scam. Sekilas, para pelaku menyebarkan tawaran kepada masyarakat berupa link Instagram infografis dan disebarkan diblasting di WhatsApp dan Telegram,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

    “Jadi para pelaku bertindak seolah-olah sebagai sekuritas, dan bertindak seolah sebagai PAKD, pedagang aset keuangan digital. Dia menawarkan korban untuk trading saham, jual beli saham, menawarkan trik metode cara menang menguntungkan dan sebagainya,” imbuhnya.

    Kerugian yang dialami korban cukup fantastis. Dari satu korban, kerugian mencapai Rp 3 miliar.

    “Kasus yang diungkap beberapa waktu lalu, ini dari satu korban saja kerugian mencapai Rp 3.050.000.000,” ujarnya.

    2. Sebarkan Konten Trading Kripto Lewat Medsos

    Polisi mengungkap modus yang dilakukan para pelaku. Mereka beraksi lewat akun Instagram, grup WhatsApp, dan Telegram.

    Para pelaku mengaku sebagai sekuritas dan pedagang aset digital (PAKD) yang mengelola investasi saham dan kripto.

    “Seolah-olah sebagai sekuritas, dia menawari korban untuk trading saham, jual-beli saham dengan menawarkan trik-trik dan metode cara-cara supaya menang, menguntungkan, dan lain sebagainya. Kemudian seolah-olah sebagai PAKD, seolah-olah sebagai pedagang aset keuangan digital menawarkan trading kripto,” ujarnya.

    Sementara, Wadirsiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan mereka menggunakan kartu prabayar untuk beraksi di ruang siber. Para tersangka mengawali aksinya dengan menyebarkan konten terkait trading kripto.

    “Tadi sudah disampaikan ada akun IG, kemudian ada link-nya dengan cara mudah menyebarkan melalui entitas tersebut kepada setiap orang yang memiliki akses yang sama terhadap aplikasi yang digunakan untuk melakukan penipuan,” ujarnya.

    Kasubdit III Ditsiber AKBP Raffles Langgak Putra menyebut penipuan berawal dari iklan di media sosial. Mereka menjerat korban untuk bergabung ke grup WhatsApp dan mendapat pelatihan tentang trading.

    “Di dalam WhatsApp group itulah korban mendapatkan coaching, pelatihan, pembelajaran tentang bagaimana membaca naik turunnya sebuah saham maupun aset keuangan digital,” kata Raffles.

    Pelaku juga memprediksi harga saham yang benar hingga membuat korban teperdaya. Tersangka kemudian menakut-nakuti korban bahwa pasar saham akan runtuh pada Juni dan meminta korban beralih ke investasi aset kripto.

    “Sehingga itu membuat korban percaya dan melakukan investasi dengan total sebanyak Rp 3.050.000.000,” tuturnya.

    3. Ngaku Profesor Amerika Serikat

    Para pelaku mengaku-ngaku sebagai ‘profesor’ yang punya sertifikat Amerika Serikat. Korbannya pun tertipu dan percaya.

    “Di situ ada pelaku yang mengaku sebagai seorang profesor yang memiliki kualifikasi dari Amerika Serikat,” kata AKBP Raffles.

    Dengan dalih ‘profesor’ itu, para pelaku menyebut pasar saham runtuh pada Juni. Pelaku lantas meminta korban untuk mengalihkan ke investasi kripto hingga korban terpedaya.

    “Pelaku pun melakukan percobaan di mana pada saat dia menyatakan bahwa saham tersebut akan naik besok, ternyata betul di besokan harinya saham tersebut naik sehingga membuat korban percaya bahwa profesor ini memiliki keahlian tersebut,” kata dia.

    “Kemudian, profesor ini juga menyatakan bahwa di bulan Juni pasar saham akan mengalami keruntuhan sehingga disarankan untuk segera mengalihkan investasi kepada aset keuangan digital atau mungkin yang lebih umum dikenal sebagai kripto, aset kripto,” imbuhnya.

    4. Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah

    Dari aksi menipu itu para pelaku memperoleh keuntungan hingga ratusan juta rupiah. Keuntungan yang didapat mulai dari Rp 100 hingga Rp 150 juta.

    “Tersangka RJ mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 100 juta, tersangka LBK mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 120 juta, dan tersangka NRA perempuan mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 150 juta,” jelas Raffles.

    5. Palsukan Perusahaan-ATM

    Para pelaku juga memalsukan ATM hingga nama perusahaan. ATM itu digunakan untuk menampung duit kejahatan.

    “Semua uang korban tersebut ditransfer ke rekening atas nama perusahaan di berbagai bank,” kata Raffles.

    Mereka memalsukan nama perusahaan hingga ATM tempat penampungan duit kejahatan. Mereka mencari nominee atau pihak yang mau dicatut namanya untuk berpura-pura sebagai direktur perusahaan sekaligus keperluan pembuatan rekening.

    “Nominee itu adalah orang-orang pemeran pengganti istilahnya sehingga dia berperan sebagai seolah-olah pemilik rekening atau berperan sebagai seolah-olah direktur pada PT tersebut. Namun, pada pelaksanaannya, rekening maupun dokumen-dokumen PT tersebut tidak dipegang sama mereka, melainkan dipegang sama tersangka,” ucapnya.

    “Jadi tiga orang ini ada di klaster pertama, klaster di Indonesia, yang bertugas mencari sebanyak-banyaknya saksi-saksi atau masyarakat yang mau memberikan identitasnya untuk melakukan pembuatan rekening, pembuatan perusahaan, maupun pembuatan akun kripto,” imbuhnya.

    Selanjutnya, rekening yang dijadikan tempat penampungan duit kejahatan itu dikirim ke sindikatnya di Malaysia. Raffles menyebut satu rekening dihargai Rp 5 juta sampai Rp 30 juta.

    “Semua rekening perusahaan maupun akun kripto ini akan dibawa ke Malaysia untuk dilakukan jual-beli yang akan dipakai untuk pelaku penipuannya langsung. Jadi ketiga tersangka ini berperan di klaster pertama dengan harga per rekeningnya adalah Rp 5 juta dan harga per perusahaan adalah Rp 30 juta,” jelasnya.

    6. Ada 3 Klaster

    Polisi mengungkap ada tiga klaster dalam kasus tersebut. Tiga klaster itu beraksi di tiga tempat yakni Indonesia, Malaysia dan Kamboja.

    “Ada 3 klaster,” kata AKBP Raffles.

    Sindikat pertama beraksi di Indonesia, yang melibatkan tersangka RJ, LBK, dan NRA, yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya di Kalimantan Barat. Mereka berperan mencari orang yang mau dicatut namanya untuk pembuatan rekening tempat penampungan duit kejahatan.

    “Jaringan Indonesia, mencari nominee atau figur dari berbagai wilayah di Indonesia untuk pembuatan rekening perorangan, rekening PT dan akun wallet kripto. Mengirimkan HP (berikut SIM card dan e-mail terdaftar), token, buku rekening. Kurir mengantar ke Malaysia,” jelasnya.

    Selain itu, klaster Malaysia berperan menampung rekening yang berisi duit kejahatan. Mereka juga berkoordinasi langsung dengan sindikat lain yang berlokasi di Kamboja.

    “Mengatur jalur pengiriman seluruh alat persiapan online scam ke Kamboja. Menjual seluruh rekening, baik perorangan, PT, maupun akun wallet kripto, kepada sindikat penipuan online atau judi online di Kamboja,” ujarnya.

    Sementara itu, klaster Kamboja diduga sebagai eksekutor yang melakukan penipuan terhadap para korban. Mereka juga mempekerjakan orang dari negara lain agar terlibat kasus.

    “Mempekerjakan orang dari negara lain sebagai operator penipuan online atau judi online. Mengelola server untuk menjalankan kegiatan penipuan online atau judi online dengan berbagai modus dengan korban dari beberapa negara,” jelasnya.

    Halaman 2 dari 4

    (dek/dek)

  • DJ Panda dan Erika Carlina lakukan pertemuan di Polda Metro Jaya

    DJ Panda dan Erika Carlina lakukan pertemuan di Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda diketahui melakukan pertemuan dengan aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya.

    Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi, Jumat.

    “Mereka berdua ada pertemuan untuk pembicaraan. Mereka yang akan menjelaskan ke media,” katanya.

    Saat dikonfirmasi mengenai pertemuan mereka apakah membahas adanya perdamaian atau restorative justice (RJ), Iskandarsyah tidak menjelaskan hal tersebut.

    “Mereka punya inisiatif bertemu kita memfasilitasi saja,” katanya.

    Sebelumnya aktris Erika Carlina Batlawa Soekri atau lebih dikenal dengan nama Erika Carlina menyebutkan alasannya menyambangi Subdirektorat (Subdit) Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya karena merasa diancam.

    “Aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” katanya usai ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7).

    Kronologi pengancaman tersebut berawal dari dirinya yang menutupi kehamilannya sampai sembilan bulan kepada publik setelah munculnya ancaman dalam grup WhatsApp (WA) dari orang bernama DJ Panda.

    Terkait hal tersebut DJ Panda juga telah memenuhi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10) bersama kuasa hukumnya.

    Polda Metro Jaya juga telah memaparkan sejumlah dugaan ancaman yang diduga dilakukan oleh terlapor “Disk Jockey” (DJ) Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda terhadap artis Erika Carlina.

    “Korban (Erika) mengetahui dari saksi inisial B, dimana terlapor GSS mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp isinya mengancam akan menghancurkan karir korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis (16/10).

    Selain itu, kata dia, terlapor (DJ Panda) juga ingin membuat berita bohong bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya dan terlapor juga ingin mengatakan korban adalah seorang psikopat.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya ajak pengemudi ojol jadi “mata dan telinga” polisi

    Polda Metro Jaya ajak pengemudi ojol jadi “mata dan telinga” polisi

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengajak para pengemudi ojek online (ojol) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan menjadi “mata dan telinga” anggota polisi.

    “Rekan-rekan Ojol ini 24 jam berada di lapangan. Kami mengajak mereka untuk turut menjadi ‘mata dan telinga’ kepolisian. Bila melihat potensi gangguan kamtibmas, segera laporkan ke 110. Kami juga hadir 24 jam melalui patroli dialogis, sambang dan program kemitraan berbasis komunitas,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam program rutin Jumat Peduli, di Polda Metro Jaya, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan bahwa menjaga keamanan Jakarta adalah tugas bersama antara aparat dan masyarakat.

    Ia menyebutkan keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya ditentukan oleh aparat penegak hukum, melainkan juga partisipasi aktif berbagai elemen, termasuk komunitas ojol, tokoh masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

    “Semakin banyak yang peduli dan terlibat aktif menjaga lingkungan, semakin kecil peluang kejahatan terjadi. Kami mengapresiasi langkah nyata dari komunitas Ojol Kamtibmas yang turut membantu menciptakan situasi kondusif di wilayahnya,” kata Ade Ary.

    Dalam kegiatan tersebut, juga menyampaikan kabar membanggakan dari wilayah Jakarta Timur, di mana seorang pengemudi Ojol Kamtibmas berhasil menangkap tangan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Cakung beberapa hari lalu.

    Atas keberaniannya, pengemudi tersebut telah mendapat penghargaan dari Kapolres Metro Jakarta Timur dan akan segera menerima penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri sebagai bentuk apresiasi.

    “Ini contoh nyata partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kamtibmas. Keberanian saudara kita dari komunitas Ojol Kamtibmas menjadi bukti bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat berjalan dengan baik,” kata Ade Ary.

    Selain penyerahan sembako, kegiatan Jumat Peduli juga diisi dengan penyampaian imbauan keselamatan berlalu lintas dan pesan kamtibmas kepada para pengemudi ojol oleh anggota Polwan.

    Mereka mengingatkan pentingnya menaati aturan lalu lintas, menjaga keselamatan diri dan penumpang, serta ikut membantu menciptakan situasi yang aman di jalan raya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Onad Ditangkap Karena Narkoba, Ibunda Datangi Polres Jakbar

    Onad Ditangkap Karena Narkoba, Ibunda Datangi Polres Jakbar

    Jakarta

    Ibunda penyanyi Onadio Leonardo atau Onad, Irmelin, mendatangi Polres Metro Jakarta Barat. Ibunda Onad datang untuk menengok putranya setelah diamankan pihak kepolisian atas penyalahgunaan narkoba.

    Pantauan detikcom di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (31/10/2025), ibunda Onad tiba pukul 15.06 WIB. Saat tiba, Irmelin belum banyak bicara, hanya menyampaikan maaf.

    “Maaf ya, maaf,” kata Irmelin kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

    Ibunda Onad datang bersama kakak dari Onad, Debby. Turut mendampingi juga pendeta Yerry Pattinasarany. Mereka langsung masuk ke gedung Mapolres Metro Jakarta Barat.

    Kabar penangkapan Onad ini awalnya dibenarkan oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David.

    “Benar (Onad ditangkap),” kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David saat dihubungi, Jumat (31/10).

    Barang Bukti Narkoba
    Onad ditangkap diduga usai mengonsumsi ekstasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi juga mengungkapkan polisi turut menyita batang ganja.

    “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” kata Ade Ary.

    “Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil dan tiga HP,” ucap Ade Ary.

    Halaman 2 dari 2

    (rfs/rfs)

  • Onad Ditangkap Bersama Wanita Berinisal B di Ciputat dengan Barang Bukti Ganja

    Onad Ditangkap Bersama Wanita Berinisal B di Ciputat dengan Barang Bukti Ganja

    GELORA.CO – Onadio Leonardo diamankan bersama seorang wanita di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan perempuan itu berinisial B.

    “Benar bersama seorang wanita berinisial B,” katanya kepada awak media, Jumat 31 Oktober 2025.

    Diketahui, Istri Onad bernama Beby Prisillia. Keduanya menikah sejak 2019 silam.

    Kemudian, terdapat beberapa barang bukti yang diamankan. Diantaranya, ada kertas papir, klip berisi batang ganja.

    “Untuk saudara LA, di TKP ditemukan 1 lembar papir, 1 plastik klip kecil berisis batang ganja, 1 boks kecil dan 3 handphone,” bebernya.

    “Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka bb ekstasi sudah habis. Karena diduga dipakai,” tambahnya.

    Sementara, artis Onad diamankan polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

    Direktur Reserse Narkoba (Dirrresnarkoba) Polda Metro Jaya, Ahmad David membenarkan Onad diamankan.

    “Benar (Diamankan, red),” katanya kepada awak media, Jumat 31 Oktober 2025.

    Onad disebut diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

    Kini Onad disebut tengah jalani pemeriksaan.

    Pihaknya akan menyampaikan lebih lanjut soal hal tersebut.

    “Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan,” ucapnya.

  • Oknum Polisi Lakukan Catcalling Viral di Medsos, Polda Metro Jaya Turun Tangan

    Oknum Polisi Lakukan Catcalling Viral di Medsos, Polda Metro Jaya Turun Tangan

    Jakarta: Ramai di jagad maya oknum polisi melakukan catcalling kepada seorang wanita. Peristiwa ini direkam dan diunggah oleh korban ke media sosial hingga terus menyebar di berbagai platform.

    Dalam unggahan tersebut, korban mengaku kerap mengalami catcalling saat berjalan kaki sepulang dari kelas pilates, namun kali ini pelakunya adalah oknum polisi berseragam.

    Menurut wanita tersebut, ia sudah terbiasa mendapatkan perlakukan catcall. Namun kali ini ia tidak bisa terima karena yang melakukan adalah polisi yang sedang menggunakan seragam.

    “Aku selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam,” kata wanita tersebut.

    “Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja,” lanjutnya.

    Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang anggota polisi menutupi wajahnya sambil meminta maaf ketika direkam korban. Video itu kemudian viral dan menuai banyak tanggapan warganet.
     

    Catcalling sendiri merupakan bentuk pelecehan seksual secara verbal atau nonverbal di ruang publik, seperti siulan, komentar bernada seksual, atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Meski sering dialami perempuan, tindakan ini bisa menimpa siapa saja dan dapat menimbulkan rasa takut serta tidak aman di ruang publik.
     
    Polda Metro Jaya beri sanksi 

    Merespons peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya memberikan sanksi disiplin kepada oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindakan catcalling terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para anggota tersebut telah diperiksa oleh Provost Satuan Brimob dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

    “Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary dikutip dari Metro TV, Kamis, 30 Oktober 2025.

    Ia menegaskan, proses pemeriksaan oleh Bid Propam masih terus berjalan untuk menentukan hukuman disiplin lanjutan. “Saat ini dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” bebernya.

    Jakarta: Ramai di jagad maya oknum polisi melakukan catcalling kepada seorang wanita. Peristiwa ini direkam dan diunggah oleh korban ke media sosial hingga terus menyebar di berbagai platform.
     
    Dalam unggahan tersebut, korban mengaku kerap mengalami catcalling saat berjalan kaki sepulang dari kelas pilates, namun kali ini pelakunya adalah oknum polisi berseragam.
     
    Menurut wanita tersebut, ia sudah terbiasa mendapatkan perlakukan catcall. Namun kali ini ia tidak bisa terima karena yang melakukan adalah polisi yang sedang menggunakan seragam.

    “Aku selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam,” kata wanita tersebut.
     
    “Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja,” lanjutnya.
     
    Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang anggota polisi menutupi wajahnya sambil meminta maaf ketika direkam korban. Video itu kemudian viral dan menuai banyak tanggapan warganet.
     

     
    Catcalling sendiri merupakan bentuk pelecehan seksual secara verbal atau nonverbal di ruang publik, seperti siulan, komentar bernada seksual, atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman. Meski sering dialami perempuan, tindakan ini bisa menimpa siapa saja dan dapat menimbulkan rasa takut serta tidak aman di ruang publik.
     

    Polda Metro Jaya beri sanksi 

    Merespons peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya memberikan sanksi disiplin kepada oknum anggota polisi yang diduga melakukan tindakan catcalling terhadap seorang perempuan di kawasan Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
     
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para anggota tersebut telah diperiksa oleh Provost Satuan Brimob dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
     
    “Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya,” kata Ade Ary dikutip dari Metro TV, Kamis, 30 Oktober 2025.
     
    Ia menegaskan, proses pemeriksaan oleh Bid Propam masih terus berjalan untuk menentukan hukuman disiplin lanjutan. “Saat ini dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” bebernya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Kriminal kemarin, tembakau sintetis hingga pelaku penembakan ditangkap

    Kriminal kemarin, tembakau sintetis hingga pelaku penembakan ditangkap

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di Jakarta pada Rabu (29/10), mulai dari pengungkapan kasus peredaran tembakau sintetis hingga penangkapan pelaku penembakan terhadap pengacara di Tanah Abang.

    Berikut lima berita pilihan yang dapat disimak kembali:

    1. Polisi sita tembakau sintesis seberat 843 gram di Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkotika jenis tembakau sintetis seberat 843 gram di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

    “Dari pengungkapan tersebut, kami berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ADD di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Plt. Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Ahmad Huda dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selengkapnya

    2. Pelaku penganiayaan maut di Jatinegara positif gunakan narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengungkap fakta baru bahwa pelaku berinisial AAS (37) yang menganiaya rekannya sendiri hingga tewas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) positif menggunakan narkoba.

    “Pada saat kami lakukan tes urin, pelaku positif narkoba. Baik pelaku maupun korban sama-sama pemakai,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Mapolsek Jatinegara, Rabu

    Selanjutnya

    3. Polda Metro Jaya periksa personel yang diduga lakukan “catcalling”

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah personel yang diduga melakukan “catcalling” atau pelecehan seksual dalam bentuk verbal atau non-verbal yang terjadi di ruang publik.

    “Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu

    Selengkapnya

    4. Polisi tangkap suami yang ancam istri gunakan senjata api di Jakut

    Jakarta (ANTARA) – Polsek Kelapa Gading menangkap seorang pria RSP yang diduga mengancam istrinya berinisial VM (35) dengan senjata api di sebuah kantor di Jalan Boulevard Gading Komplek Pergudangan BGR, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (29/10).

    “Korban ini melaporkan ke call center 110 dan direspon langsung oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading untuk mendatangi lokasi kejadian,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Rabu.

    Selanjutnya

    5. Polisi ungkap kasus pengeroyokan dan penembakan di Tanah Abang

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan penembakan di kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (28/10).

    “Tim gabungan Opsnal Subdit Jatanras telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial HD (37) yang melakukan penganiayaan berat dengan modus menembak punggung sebelah kanan korban berinisial WA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rab.

    Selengkapnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Buntut Catcalling Cewek di Jalan, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

    Buntut Catcalling Cewek di Jalan, Oknum Brimob Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

    GELORA.CO –  Beredar di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan seorang anggota Polri melakukan catcaling atau menggoda seorang wanita yang baru pulang senam pilates di sebuah trotoar di Jakarta.

    Buntut perilaku catcalling tersebut, oknum polisi yang belakangan diketahui sebagai anggota Brimob Polda Metro Jaya tersebut, akhirnya harus berurusan dengan Propam.

    Video itu dibagikan seorang seleb Tiktok Jessy Nirmala di akun Tiktok miliknya pada Selasa (28/10/2025). 

    Dari video yang dibagikan Jessy, terlihat awalnya wanita berambut warna merah jambu itu pulang dari kegiatan pilates. 

    Jessy pulang jalan kaki dan melewati sebuah trotoar di Jakarta. 

    Kemudian di tengah jalan, Jessy melintasi sejumlah polisi pria yang sedang berkumpul.

    Seorang polisi dari sekelompok aparat itu pun melakukan catcalling. 

    Catcalling adalah salah satu bentuk pelecehan seksual secara verbal yang terjadi di ruang publik. Tindakan ini berupa komentar, siulan, atau panggilan bernada seksual, mengancam, atau merendahkan yang ditujukan kepada seseorang tanpa dikehendaki.

    Jessy pun langsung mengeluarkan kamera ponselnya dan merekam oknum Polisi tersebut. 

    Jessy juga melabrak Polisi tersebut dan mengingatkan bahwa mereka aparat berseragam yang harus melindungi warga.

    “Heh, Polisi loh godain cewek, sini gue rekam,” kata Jessy dalam video yang disadur Wartakotalive.com.

    Saat tahu direkam, oknum Polisi yang memakai peci berwarna putih itu kabur sambil meminta maaf namun tetap cengengesan.

    “Maaf mbak, maaf mbak,” kata si oknum. 

    Jessy menjelaskan dirinya memang sudah sering melintasi trotoar tersebut setiap pulang pilates. 

    Jessy pun menyayangkan tindakan aparat tersebut. Terlebih seharusnya aparat bisa menciptakan rasa aman di fasilitas umum.

    Diperiksa Propam

    Belakangan diketahui oknum polisi itu merupakan anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa oknum polisi itu sedang diproses.

    “Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

    Brigjen Ade Ary memastikan oknum polisi akan diperiksa lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

    “Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya,” imbuhnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sudah mengetahui adanya tindakan oknum polisi yang tidak terpuji itu.

    Irjen Asep langsung memerintahkan jajaran Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti oknum polisi yang menjadi pelaku catcalling.

    “Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

    Kapolda Metro belum menjelaskan lebih lanjut apakah oknum polisi sudah diperiksa.

    Terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan oknum polisi itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

    Menurutnya, yang bersangkutan sedang didalami terkait tindakannya hingga membuat korban memposting ke media sosial.

    “Masih didalami pemeriksaannya nanti kalau sudah selesai kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya,” tegas Kombes Radjo. 

  • Bhabinkamtibmas jadi garda terdepan dalam menjaga kamtibmas

    Bhabinkamtibmas jadi garda terdepan dalam menjaga kamtibmas

    Jakarta (ANTARA) – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) berperan sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Bhabinkamtibmas bukan hanya petugas keamanan, tetapi juga sahabat bagi masyarakat. Mereka harus hadir, mendengar, dan memberikan solusi dengan cara yang humanis,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary menjelaskan hal itu terkait arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri kepada para Bhabinkamtibmas. Dia mengatakan, wilayah megapolitan seperti Jakarta memiliki tingkat mobilitas dan keragaman sosial yang tinggi.

    “Kondisi tersebut menuntut kehadiran petugas Bhabinkamtibmas yang sigap, komunikatif dan mampu memahami dinamika masyarakat di wilayahnya,” katanya.

    Ia juga menjelaskan di era digital saat ini, arus informasi yang cepat dan masif menuntut Bhabinkamtibmas untuk lebih tanggap terhadap potensi penyebaran berita palsu (hoaks) atau disinformasi yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

    Kehadiran Bhabinkamtibmas yang aktif di tengah masyarakat mampu mencegah keresahan sebelum berkembang menjadi gangguan kamtibmas. “Polri ingin memastikan setiap warga merasa aman dan terlindungi,” kata Ade Ary.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Asep Edi Suheri saat memberikan arahan kepada 907 personel Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya dengan tema “Jaga Jakarta, Kita Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman di Lingkungan Kita”, bertempat di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Rabu (29/10/2025). (ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya)

    Selain itu, Ade Ary juga menegaskan pentingnya memperkuat komunikasi sosial, mengenal karakteristik warga binaan, dan memanfaatkan teknologi untuk pelaporan cepat.

    Bhabinkamtibmas perlu memiliki empati dan kemampuan komunikasi yang selaras dengan karakter masyarakat. “Dengan itu, kehadiran Polri akan benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

    Polda Metro Jaya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Kolaborasi antara warga, tokoh masyarakat, dan aparat kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan Jakarta yang aman dan nyaman.

    “Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga lingkungannya, saling peduli dan saling melindungi,” katanya.

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) bersama 907 personel Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya.

    Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang memiliki dinamika sosial tinggi.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polda Metro Jaya periksa personel yang diduga lakukan “catcalling”

    Polda Metro Jaya periksa personel yang diduga lakukan “catcalling”

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya memeriksa sejumlah personel yang diduga melakukan “catcalling” atau pelecehan seksual dalam bentuk verbal atau non-verbal yang terjadi di ruang publik.

    “Yang bersangkutan telah diberi tindakan disiplin oleh Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Selanjutnya, anggota tersebut dilakukan proses pemeriksaan untuk hukuman disiplin oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya atau Unit Provost Satuan Brimob Polda Metro Jaya.

    Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap menyebutkan, anggota tersebut sedang dalam pemeriksaan.

    “Masih didalami pemeriksaannya, nanti kalau sudah selesai, kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya,” katanya.

    Sebelumnya beredar sebuah video viral di media sosial Tiktok yang diunggah oleh akun @jessynirmalaa yang mengaku mengalami “catcalling” oleh sejumlah anggota polisi.

    “Aku udah selalu jalan kaki setiap pulang pilates dan emang sering banget di-catcall dan aku kayak yaudahlah ya, tapi ini yang bikin aku kesal banget. Ini tuh polisi, dia pake seragam,” kata akun tersebut.

    “Mereka rame-rame ya. Tapi yang goda satu orang nih. Disitu aku mengamuk lah. Jadi aku videoin aja,” kata wanita yang berada di dalam video tersebut.

    “Catcalling” adalah tindakan pelecehan seksual secara verbal atau non-verbal yang biasanya terjadi di ruang publik. Contohnya siulan, teriakan seperti “cantik banget”, komentar soal tubuh atau tatapan yang membuat seseorang merasa tidak nyaman.

    Meskipun kebanyakan korbannya adalah perempuan, siapapun sebenarnya bisa mengalaminya. “Catcalling” tidak mengenal usia, jenis kelamin maupun latar belakang dan dampaknya bisa mempengaruhi rasa aman seseorang di ruang publik.

    Beberapa bentuk “catcalling” yang umum dijumpai antara lain:

    • Siulan atau panggilan seperti “psst” atau “hai manis”

    • Komentar yang mengandung muatan seksual

    • Mengikuti seseorang tanpa izin

    • Tatapan tajam yang bernuansa seksual

    Meski terdengar ringan, hal ini bisa membuat korban merasa terancam dan tidak aman.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.