Remaja di Tangerang Disekap 10 Hari oleh Pria yang Dikenal dari Facebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi mengatakan, VLR (17), disekap selama 10 hari oleh YH (19), pria yang dikenalnya dari Facebook. Selain disekap, VLR juga diduga disetubuhi YH di rumahnya di Tangerang.
“Selama kurang lebih 10 hari, korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diancam diikat menggunakan tali jika VLR menolak disetubuhi pelaku.
Meski begitu, korban akhirnya berhasil melarikan diri dari rumah pelaku dan bertemu seorang warga sekaligus saksi berinisial AMS.
“Setelah diinterogasi, saksi membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan kemudian anggota piket unit Reskrim Polsek Jatiuwung membawa korban ke Polres Metro Tangerang Kota,” ujar Ade.
Dalam perkara ini, Ade memastikan, Polres Metro Tangerang Kota baru menerima laporan polisi (LP) dari keluarga korban pada Minggu (27/10/2024).
Laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 1282 / X / 2024 / SPKT / POLRES METRO TANGERANG KOTA / PMJ, tanggal 27 Oktober 2024.
“Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua. Saksi yang sudah diperiksa R selaku ayah korban dan AMS yang bertemu dengan korban pada saat korban berusaha melarikan diri,” pungkas dia.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Ade Ary Syam
-
/data/photo/2024/09/03/66d65a5eb6105.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Remaja di Tangerang Disekap 10 Hari oleh Pria yang Dikenal dari Facebook Megapolitan 29 Oktober 2024
-
/data/photo/2014/05/21/2038153Ilustrasi-penganiayaan-anak780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pasutri Penganiaya Anak hingga Babak Belur di Pasar Rebo Ditangkap Polisi Megapolitan 29 Oktober 2024
Pasutri Penganiaya Anak hingga Babak Belur di Pasar Rebo Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap pasutri di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berinisial YT dan ML atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anak mereka yang masih berusia lima tahun.
“Ditangkap (dua orang tua korban). Dengan barang bukti, 3 helai pakaian anak korban, 1 buah ikat pinggang dan 1 ikat sapu lidi,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Peristiwa bermula saat YT pada Juni 2024 menjemput anaknya guna menemui ML yang merupakan ayah tiri di Jakarta.
“Karena korban sejak bayi tinggal di asal tempat tinggalnya di Kupang sehingga anak korban tidak mengenal ibunya,” ujarn Ade.
Selama tinggal di Jakarta, kedua pasutri sakit hati karena korban sering bercerita ke tetangga kerap tak dikasih makan.
Oleh karena itu, sejak Juni hingga 28 Oktober 2024, korban diduga mendapatkan kekerasan dari kedua pelaku.
“Dengan cara pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang,” kata Ade.
“Jadi para pelaku jika salah satu memukul korban kemudian pelaku juga bersama-sama memukul. Sehingga korban mengalami luka memar dan mengeluarkan darah di sekujur badan dan muka dan juga kepala dan pelipis,” ucap dia lagi.
Beruntung, tetangga secara tak sengaja melihat korban dengan kondisi babak belur. Oleh karena itu, tetangga mengadukan kejadian ini ke polisi.
“Modus para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orangtua dan sering cerita kepada saksi bahwa sering tidak dikasih makan oleh para pelaku. Sehingga meluapkan emosi dengan cara melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkapnya.
Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram @lbj_Jakarta, tampak anak tersebut yang mengenakan baju merah menangis saat menghampiri dua orang ibu-ibu.
Dalam video itu, wajah dan tangan anak itu terlihat terluka dan berdarah hingga membuat kedua ibu-ibu terkejut.
“Kamu kenapa? Diapain sama mama? Kamu mukanya sampai bonyok begini. Ya Allah kamu kenapa tangannya sampai begini, ledes. Pada biru lho ini muka kamu,” ucap si perekam video.
Pada unggahan video tersebut, dinarasikan bahwa anak tersebut dianiaya oleh orangtuanya sendiri.
Tak berselang lama, tampak ada polisi yang datang untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian yang menimpa anak malang itu.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Polda Metro Beberkan Kronologi Kasus Penyekapan Wanita Selama 10 Hari di Tangerang
Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyekapan 10 hari wanita berinisial VLR (17) oleh pria kenalannya melalui media sosial di Cibodas, Tangerang Kota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi mengatakan status antara VLR dan terlapor YH (19) berpacaran. Mereka berkenalan melalui Facebook.
Kemudian, keduannya bertemu di Jakarta Barat dan terlapor langsung membawa korban ke kediamannya di Cibodas.
“Awalnya korban bertemu dengan terlapor didaerah Jakarta Barat, selanjutnya terlapor membawa korban ke TKP. Pada saat di TKP korban diajak ke gudang dilantai 2 rumah terlapor,” ujar Ade di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Ade menambahkan bahwa korban kemudian dikurung selama 10 hari di kediaman terlapor. Dalam penyekapan itu, terlapor disebut telah menyetubuhi VLR.
“Selama kurang lebih 10 hari korban berada di gudang lantai 2 terlapor dan terlapor telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan jika korban menolak maka terlapor akan mengikat korban dengan tali,” tambahnya.
Singkatnya, korban kemudian berhasil keluar dari rumah terlapor dan bertemu dengan saksi AMS. Selanjutnya, AMS membawa korban ke Polsek Jatiuwung dan dialihkan ke Polres Metro Tangerang Kota.
“Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kepolisian telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi yaitu AMS dan orang tua korban berinisial R.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4017166/original/089755300_1652083450-kekerasan_seksual_3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria di Tangerang Menyekap dan Perkosa Kekasih yang Dikenal Lewat Facebook – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Anak Baru Gede (ABG) disekap dan dicabuli oleh kekasihnya sendiri. Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban VLR (17) dengan pelaku YH (19) saling kenal satu sama lain. Bahkan, mereka menjalin hubungan asmara.
“Hubungan korban dengan pelaku menurut keterangan awal korban, berpacaran dengan berkenalan melalui Facebook,” kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary menerangkan, keduanya saat itu bertemu di daerah Jakarta Barat. Oleh pelaku, korban dibawa ke rumahnya.
“Korban kemudian diajak ke gudang dilantai 2 rumah pelaku,” ujar dia.
Ade Ary menyebut, korban berada di gudang selama lebih 10 hari. Di saat penyekapan itu, korban juga menerima perlakuan tak senonoh.
“Pelaku telah menyetubuhi korban. Korban menjelaskan jika korban menolak maka pelaku akan mengikat korban dengan tali,” ujar dia.
Ade Ary mengatakan, korban berhasil kabur dari rumah pelaku. Ketika itu, korban bertemu dengan seorang warga inisial AMS hingga akhirnya mereka berdua mengadukan ke Polsek Jatiuwung.
Kini, kasus tersebut telah diambil alih Polres Tangerang Kota. Adapun, laporan polisi telah diterima pada Minggu, 27 Oktober 2024.
“Untuk korban telah divisum kebidanan dan visum luar. Korban telah dikembalikan kepada orang tua,” ujar dia.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4970577/original/034359800_1729062549-IMG_20241016_124243.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Bocah Lebam Diduga Alami KDRT di Jaktim, Polisi Turun Tangan – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Seorang anak diduga alami kekerasan fisik. Kondisi fisiknya sangat memperhatikan, tangan dan wajahnya penuh luka dan lebam.
Seorang tetangga mengabaikan hal itu menggunakan kamera ponsel dan rekaman videonya yang menjadi viral di media sosial. Terkait hal ini, polisi buka suara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Rebo sudah datang menemui korban. Kini, telah dievakuasi ke salah satu rumah aman.
“Anak yang diduga menjadi korban, karena di tubuhnya ada luka-luka, ini sudah diamankan di rumah aman,” kata dia dalam keterangannya, Senin (29/10/2024).
Ade Ary menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jaktim bersama Polsek Pasar Rebo sedang melakukan pendalaman terkait peristiwa ini.
Dalam hal ini, pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan stakeholder.
“Satreskrim Polres Metro Jaktim dan Polsek Pasar Rebo sedang melakukan pendalaman olah TKP, cek TKP, dan melakukan interogasi saksi-saksi,” ujar dia.
“Itu harus dilakukan hati-hati, nanti saksi yang ada, petugas yang ke TKP, saksi yang mengetahui, kedatangan anak korban ini dan sebagainya itu akan didalami secara pasti,” sambung dia.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1592251/original/098062600_1494590046--mayat.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ini Tampang Lansia Pelaku Penculikan-Penyekapan Bocah di Pospol Pejaten Jaksel – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengamankan seorang pria inisial IJ (54) yang merupakan pelaku penculikan hingga penyekapan seorang bocah inisial ZP (5) di sebuah Pos Polisi daerah Pejaten, Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober 2024. Pelaku bahkan sempat mengalungi sebilah pisau di leher korban.
IJ yang diamankan di Polres Jakarta Selatan terlihat pada bagian mata sebelah kanan ditutupi lakban putih. Kaos putih lusuh yang dikenakannya, terlihat ada beberapa bercak bekas darah yang pada bagian leher di sisi perut pelaku.
Sambil didampingi oleh dua penyidik Polres Jakarta Selatan, terlihat juga ada sebilah pisau dapur yang digunakan pelaku saat menyandera lengkap dengan baju milik bocah perempuan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, korban diculik dari kediaman orangtuanya di daerah Jakarta Timur pada Minggu 27 Oktober 2024. Selama diculik, korban mengalami perlakuan berupa pencabulan sebelum terjadi penyekapan. Bahkan ZP sempat menerima kekerasan fisik.
“Saat anak korban diinterogasi menjelaskan dicabuli, dinakalin pelaku, dicium diraba oleh pelaku, dan korban dibawa pelaku muter-muter naik motor dan diancam/dilakukan kekerasan fisik dengan menggunakan pisau,” Ade membeberkan.
Akibatnya, bocah perempuan tersebut menerima luka di bagian leher, jempol tangan kiri, dagu karena sayatan pisau. Lalu ada juga luka memar di dekat mata dan hidung.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4984154/original/069857200_1730185008-IMG_20241029_113855.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ibu Kandung dan Ayah Tiri Aniaya Bocah 5 Tahun Gara-Gara Kesal Anak Tak Mengenalinya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap seorang anak kembali terjadi. RML (5) alami luka-luka di sekujur tubuh. Pelaku tak lain, ibu kandung dan ayah tiri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan kronologi kejadian. Dia mengatakan, korban sedari bayi tinggal di daerah Kupang, NTT. Korban kemudian dijemput oleh ibu kandungnya untuk dibawa ke Jakarta pada Juni 2024.
Ade Ary mengatakan, korban bersama ibu kandung dan ayah tiri tinggal di Jalam Lingkar Sari Tengah, Pasar Rebo Jakarta Timur.
“Korban karena sejak bayi tinggal di Kupang sehingga anak korban tidak mengenal ibunya,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Selasa (29/10/2024).
Ade Ary menerangkan, ibu kandung korban sakit hati mendengar hal itu. Sehingga, dia menganiaya anaknya. Tak hanya ibu kandung, ayah tiri ikut menganiaya korban.
“Para pelaku sakit hati dengan korban karena korban tidak mau mengakui sebagai orang tua,” ujar dia.
Ade Ary mengatakan, kekerasan itu dialami oleh korban sejak September 2024 hingga 28 Oktober 2024. Hal itu diungkap dari keterangan korban kepada tetangga.
“Koran sering tidak di kasih makan, sering mendapatkan kekerasan itu dari para pelaku dengan cara pelaku memukul bersama-sama dengan menggunakan alat bantu sapu lidi dan ikat pinggang, jadi para pelaku jika salah satu memukul korban kemudian pelaku juga bersama-sama memukul,” ujar dia.
-
/data/photo/2024/10/29/671fc9db42670.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar Versi Noviyanthi, Mulanya Keluarga Agus Salim Minta Diberikan Bantuan Megapolitan
Kisruh Donasi Rp 1,4 Miliar Versi Noviyanthi, Mulanya Keluarga Agus Salim Minta Diberikan Bantuan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan,
Pratiwi Noviyanthi
, mengungkapkan bahwa W, keluarga korban
penyiraman air keras
Agus Salim (32) di Cengkareng, Jakarta Barat, pertama kali meminta penggalangan dana untuk biaya pengobatan Agus.
Dalam konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024), Noviyanthi mengatakan bahwa permintaan donasi tersebut disampaikan oleh W, salah satu anggota keluarga Agus, melalui pesan Instagram pada 5 September 2024.
“Saudari W meminta saya dan tim, melalui
direct message
(DM) Instagram untuk di-
up
ke media terkait kasus penyiraman air keras, yang menjadi korban adalah Mas Agus,” ujar Noviyanthi.
“Juga agar dibantunya
open
donasi ke yayasan kami,” lanjutnya.
Noviyanthi menjelaskan bahwa satu hari setelah pesan pertama, W kembali menghubunginya untuk mengunjungi rumah Agus.
Ia kemudian mendatangi kediaman Agus pada 12 September 2024 untuk melihat kondisi korban yang mengalami luka bakar parah akibat penyiraman air keras pada 1 September 2024.
“Mas Agus secara gamblang meminta bantuan dan pendampingan dari yayasan kami terkait pengobatan dan juga keadilan. Keluarga juga meminta agar adanya
open
donasi yang diselenggarakan oleh yayasan,” ungkap Noviyanthi.
Setelah pertemuan tersebut, Noviyanthi mulai menggalang dana melalui Instagram dan YouTube untuk biaya operasi Agus.
“Karena kondisi Mas Agus pada saat itu membutuhkan penanganan yang cepat untuk operasi matanya,” tegas Noviyanthi.
Penggalangan dana ini semakin meluas setelah Agus hadir sebagai narasumber dalam kanal YouTube milik artis Denny Sumargo.
Di sana, diumumkan bahwa donasi untuk biaya operasi Agus bisa dikirimkan melalui rekening pribadinya, yang akhirnya berhasil mengumpulkan sekitar Rp 1,4 miliar.
Namun, Noviyanthi menyebut bahwa Agus tidak amanah dalam menggunakan dana tersebut. Hal ini membuat Noviyanthi meminta agar uang donasi dikembalikan ke rekening yayasan.
Noviyanthi menegaskan bahwa hingga kini dana donasi masih utuh.
Perselisihan terkait dana donasi ini kini berujung pada jalur hukum. Agus melaporkan Noviyanthi ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/6330/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa dalam laporannya, Agus merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah atas dugaan penyalahgunaan dana donasi.
“Pelapor atau korban merasa mendapatkan ancaman, tuduhan, dan fitnah (yang) seolah-olah korban tidak amanah terhadap uang donasi tersebut,” jelas Ade.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4912714/original/076852100_1723107867-IMG_20240808_113103.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
