Tag: Ade Ary Syam

  • Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komunikasi, Polisi: Ada DPO yang Diburu

    Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komunikasi, Polisi: Ada DPO yang Diburu

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi memastikan terdapat buron dalam kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KemKomdigi) selain 11 pegawai dan pihak terkait yang diamankan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan.

    Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, namun dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan kasus judi online.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menggali keterangan pegawai Komdigi itu untuk keperluan penyidikan.

    “Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi [Kominfo] masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

    Hanya saja, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok dan duduk perkara dugaan kasus yang terkait judi online itu lebih detail.

    Namun demikian, dia menekankan bahwa pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk membuat terang peristiwa kasus judi online ini.

  • Meutya Hafid Menghadap Prabowo Usai Pegawai Komdigi Diduga Terlibat Judol

    Meutya Hafid Menghadap Prabowo Usai Pegawai Komdigi Diduga Terlibat Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/11/2024), usai pegawai di kementeriannya diperiksa oleh pihak Kepolisian karena diduga terlibat praktik judi online (judol). 

    Meutya tiba sore hari ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) mengikuti makan siang bersama Prabowo. 

    “Beliau menyampaikan, tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

    Meutya mengaku bahwa peristiwa yang terjadi di awal-awal masa jabatannya itu membuatnya terkejut. Namun, dia memastikan situasi itu harus dihadapi. Dia juga mempersilahkan Kepolisian untuk mengembangkan penyidikan ke internal Komdigi apabil diperlukan. 

    “Termasuk kalau memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi. Bagi kami ini baik, sekali lagi, sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik,” ujarnya. 

    Prabowo, kata Meutya, berpesan agar langkah-langkah yang dilakukan harus diteruskan. 

    “Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait. Kemudian juga kita sudah mengeluarkan instruksi Menteri, agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Kemkomdigi, bekerja membantu polisi,” tuturnya. 

    Menurut mantan jurnalis televisi itu, Komdisi selama ini sudah melakukan berbagai hal untuk memperkuat moril pegawai kementerian itu. Salah satunya dengan melakukan apel tiga kali sehari dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

    “Setiap ganti shift, teman-teman pengawas kita lakukan apel menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mudah-mudahan ini juga memberi semangat moril kepada teman-teman di dalam dan mengingatkan bahwa kita semua di sini ada untuk NKRI, sesuai yang selalu diingatkan oleh Presiden,” ucapnya. 

    Sebelumnya, Polisi mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Dari 11 orang itu, terdapat oknum yang diduga pegawai dari Komdigi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

  • Ujian Pertama Menkomdigi Meutya Hafid: Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Ujian Pertama Menkomdigi Meutya Hafid: Pegawai Komdigi ‘Bina’ Judol

    Jakarta

    Kurang dari dua minggu usai dilantik, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid langsung dihadapkan ujian pertama dalam pemberantasan judi online (judol). Apesnya, persoalan itu justru datang dari oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi).

    Perang terhadap judi online yang dilakukan di era Menkominfo Budi Arie Setiadi dilanjutkan Meutya Hafid yang dipercayai sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih. Usai dilantik oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka 21 Oktober lalu, Meutya mengungkapkan tiga tugas prioritas yang dijalaninya dalam 100 hari ini, yaitu keamanan digital, pemerataan internet dan ramah anak, dan judi online.

    “Sesuai pesanan, pesanan tuh keinginan masih banyak yang kita coba tampung selama saya di Komisi I juga sebelumnya, di antaranya itu keamanan digital itu beberapa yang dititipkan secara serius, untuk kemudian juga perang kepada judol (judi online), pinjol ilegal,” ujar Meutya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Senin (21/10/2024).

    “Karena saya perempuan, saya tambah enggak hanya dua itu. Tapi, saya tambah bagaimana internet ramah anak, bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi, human traficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan anak. Itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ulang digital,” jelasnya.

    Namun niat tersebut justru digembosi oleh oknum pegawai Komdigi yang seharusnya melakukan pemblokiran terhadap situs judi online agar tidak bisa diakses masyarakat, justru membiarkannya dan meraup untung dari permainan haram tersebut.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

    Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

    “Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid kemudian menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Meutya menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online). Pakta integritas itu berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh pegawai sejak Juli 2024.

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    (agt/agt)

  • Keluarkan Instruksi Menteri, Meutya Hafid Bakal Tindak Tegas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

    Keluarkan Instruksi Menteri, Meutya Hafid Bakal Tindak Tegas Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 tentang Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). 

    Menurut Meutya, instruksi ini merupakan langkah atau wujud komitmen Kemkomdigi terhadap pemberantasan judi online yang dimulai dari lingkup internal Komdigi.

    Dalam Instruksi Menteri tersebut, Menkomdigi menginstruksikan seluruh pegawai Kemkomdigi untuk melaksanakan dan menaati Pakta Integritas tentang Pemberantasan Kegiatan Perjudian Daring (online).

    Pakta tersebut berisi penolakan segala bentuk aktivitas perjudian daring baik di dalam maupun luar kedinasan yang telah ditandatangani oleh para pegawai sejak Juli 2024. 

    Tak hanya itu, dalam instruksi tersebut ditegaskan larangan pegawai Kemkomdigi untuk berkomunikasi, memengaruhi, dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online.

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online. 

    Sebab, Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi.

    “Instruksi ini diambil sebagai bentuk nyata dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari dampak judi online,” kata Meutya dalam keteranganya, Jumat (1/11/2024).

    Meutya menyebut, Kemkomdigi juga akan terbuka kepada publik terkait perkembangan pemberantasan judi online melalui situs Kemkomdigi dan kanal publik lainnya untuk menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

    Instruksi ini mulai berlaku hari ini 1 November 2024 dan diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam pemberantasan judi online di Indonesia. 

    “Pemerintah bersama masyarakat, akan terus mengawal dan menjaga agar Indonesia bebas dari kegiatan judi online yang merugikan masyarakat,” ujar Meutya.

    Sebelumnya, Polisi mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

  • Melihat Lagi Fantastisnya Keuntungan yang Didapat ASN Komdigi saat Terlibat Judol

    Melihat Lagi Fantastisnya Keuntungan yang Didapat ASN Komdigi saat Terlibat Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Kota Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs.

    Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat ditemui di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

    “Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir,” kata pelaku ketika ditanyai oleh Wira saat ditemui di kawasan tersebut.

    Seorang pegawai dari Komdigi yang belum diketahui identitasnya tersebut mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

    Wira menjelaskan pelaku mengaku mendapatkan senilai Rp8,5 juta dari tiap situs judi online yang tak diblokir. Dari hasil menjaga situasi itu, dia bahkan dapat memberi upah sejumlah pegawai sebagai admin dan operator senilai Rp5 juta tiap bulannya.

    “Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” katanya.

    Kantor itu didirikan atas inisiatifnya sendiri tanpa sepengetahuan dari atasannya di Kementerian Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebutkan 11 orang ditangkap terkait kasus judi online. Dari 11 orang yang ditangkap itu, tercatat 10 orang di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komdigi.

    “Ada 10 (pegawai Komdigi),” katanya di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, pada Jumat.

    Ade Ary belum memberi penjelasan lebih lanjut terkait kasus itu. Identitas para pelaku juga belum diungkap.

    Menurut dia, kasus itu masih dalam pengembangan. Polisi bakal menyampaikan keterangan rinci apabila datanya sudah lengkap. “Masih pengembangan ya,” ucapnya.

    Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat.

    “Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.

    Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” katanya.

  • OJK Tutup 8.000 Rekening yang Dipakai Judi Online – Page 3

    OJK Tutup 8.000 Rekening yang Dipakai Judi Online – Page 3

    Sebelumnya, Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). Penggerebekan ini terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, ruko itu disulap oleh para tersangka yang sebagian besar dari Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai kantor.

    “Iya ini (kantor satelit)” kata Ade Ary Syam, di lokasi.

    Ade Ary bersama dengan beberapa anggota kepolisian kembali bertandang ke kantor tersebut. Ketika itu, seorang tersangka juga ikut.

    Kepolisian menggiring tersangka ke bangunan tinggi berlantai tiga. Terlihat, di lantai dua ruangan yang didesain bak ruang kerja. Beberapa komputer dan peralatan penunjang lainnya tertata rapih.

    Di situlah diduga 11 orang tersangka menjalankan bisnis culas terkait dengan kasus judi online.

    Ade Ary belum memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus itu. Dia beralasan kasus ini masih dalam tahap pengembangan.

    “Masih pengembangan ya,” ucap dia. 

  • Penampakan Markas Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online di Bekasi

    Penampakan Markas Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online di Bekasi

    CNBC Indonesia

    Tech

    Foto Tech

    FOTO

    Dok. Istimewa via Detikcom, CNBC Indonesia

    01 November 2024 17:09

    Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Bekasi, yang dijadikan ‘kantor satelit’ pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    Dilansir detikcom, Jumat (1/11/2024), penggeledahan dilakukan di ruko tiga lantai. Di lantai satu, tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    Kemudian, penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir. Polisi menemukan komputer berjejer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para tersangka mencari hingga menyewa kantor ini sendiri. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    Mereka menamakan kantor ini sebagai ‘kantor satelit’. Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus judi online, beberapa dari Komdigi. Identitas belum jelas, dan ada tersangka yang masih buron. (Dok. Istimewa via Detikcom)

    `;
    });

    let elem = document.querySelector(“#samsung”);

    elem.innerHTML = elem.innerHTML + html;
    }
    })
    .catch(function (err) {
    // There was an error
    console.warn(“Something went wrong.”, err);
    });
    }

    (function () {
    // panggil fungsi fetch Data G20
    // pastikan memanggil fungsi fetch dengan nama yg sudah didefine di atas
    fetchData20();
    })();

  • Polisi Bongkar Kantor Judi Online di Bekasi yang Libatkan Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kemenkomdigi

    Polisi Bongkar Kantor Judi Online di Bekasi yang Libatkan Oknum Pegawai dan Staf Ahli Kemenkomdigi

    Bekasi, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menggeledah ruko yang dijadikan kantor judi online di kawasan Grand Galaxy City, Ruko Rose Garden 5, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Dalam penggeledahan tersebut, polisi menghadirkan seorang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk menunjukkan berbagai ruangan di ruko tiga lantai tersebut. Lantai dua berisi ruang kerja dan ruang rapat, sedangkan lantai tiga dipenuhi perangkat komputer.

    “Kalau operatornya delapan, yang urus link, link judi online. (Kerja) 10 jam pak dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB,” ujar tersangka menjawab pertanyaan polisi.

    Menurut tersangka, kantor tersebut beroperasi untuk mendata situs web judi online guna diblokir. Dari hasil pendataan, terdapat 5.000 situs, tetapi 1.000 situs justru diamankan para tersangka.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya,” ucap tersangka.

    “1.000 itu diapain?” tanya polisi.

    “Dibina pak. Dijagain pak supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.

    Tersangka mengaku menerima uang Rp 8,5 juta per situs untuk jasa pembinaan tersebut.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, mengatakan ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Beberapa di antaranya adalah oknum pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    “Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemenkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Kemenkomdigi,” katanya kepada wartawan.

    Ade Ary menjelaskan beberapa oknum pegawai Kemenkomdigi ini diberi kewenangan untuk memblokir situs judi online, tetapi kewenangan tersebut disalahgunakan.

    “Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan. Namun mereka melakukan penyalahgunaan. Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelasnya.

    “Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” tambahnya.

  • Ditemukan Puluhan Komputer di ‘Kantor Satelit’ Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

    Ditemukan Puluhan Komputer di ‘Kantor Satelit’ Judi Online Pegawai Komdigi di Bekasi

    GELORA.CO  – Sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Rose Garden,  Grand Galaxy, Kota Bekasi digeledah oleh Subdit Jatanras Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2024).

    Tempat itu dinamakan ‘kantor satelit’.

    Diduga dioperasikan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kantor satelit tampak sudah dipasang police line, terdiri dari tiga lantai, lantai satu kosong, lantai dua dan tiga terlihat puluhan komputer berjejer.

    “Iya ini (kantor satelit)” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.

    Ade Ary enggan memberi penjelasan lebih rinci perihal kasus tersebut.

    Pihaknya masih melakukan rangkaian pengembangan.

    Puluhan Komputer

    Polisi mendatangi lokasi bangunan ruko yang dialihfungsikan menjadi kantor satelit untuk operasional judi online.

    Di lokasi ruko tersebut, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan.

    Tampak ruko tiga lantai ini dengan warna cat putih di luarnya sudah dipasang garis polisi.

    Lantai satunya terlihat kosong, hanya ada beberapa barang saja di sana.

    Sedangkan puluhan komputer masih tertata berjejer di lantai dua dan tiga.

    Kendati demikian, kegunaan komputer tersebut belum diketahui.

    Ringkus 11 Pelaku

    Sebelumnya diberitakan bahwa aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya meringkus 11 orang terkait kasus perlindungan terhadap akun situs judi online (judol).

    Kasus ini melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    “Sebanyak 11 orang ini, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

    Dari 11 orang tersebut, tambah Kombes Ade Ary Syam Indradi, ada beberapa staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, para pegawai kementerian itu punya kewenangan penuh untuk melakukan pengecekan web judi online sampai pemblokiran.

    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek web-web judi online,” ujarnya.

    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga,” sambung mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut.

    Kini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.

    Mereka juga sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

    Pengakuan Pelaku

    Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

     

    “5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.

    “Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.

    Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.

    “Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.

    “Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.

    “Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.

    Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.

    “Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.

    Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.

    Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.

  • Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Ironis! Pegawai Komdigi Ditangkap Padahal Teken Pakta Integritas

    Jakarta

    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diciduk Polda Metro Jaya karena ‘membina’ situs judi online yang seharusnya diblokir. Ironisnya, sebelumnya seluruh pegawai Komdigi sebenarnya telah menekan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot.

    Penandatangan tersebut dilakukan pada 25 Juli 2024 dan dilakukan saat era Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Sebanyak 5.928 pegawai berkomitmen untuk tidak terlibat permainan haram tersebut.

    “5.928 pegawai di lingkungan Kominfo sudah tanda tangan pakta integritas untuk tidak terlibat permainan judi online atau judi slot. Itu sudah 100% berarti civitas di Kominfo yang menandatangani pakta integritas,” ujar Budi dalam Sosialisasi Pencegahan Aktivitas Judi Online dan/atau Judi Slot di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika di Hotel Aryaduta, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

    Pegawai Kominfo -sekarang beranama Komdigi- akan diberi sanksi peringatan keras sampai pemecatan jika terbukti terlibat judi online ini.

    Ironisnya, selang kurang dari tiga bulan, kepolisian menangkap oknum pegawai Komdigi dan kini statusnya sudah menjadi tersangka. Polda Metro Jaya menggeledah ‘kantor satelit’ oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online. Tersangka mengaku mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang ‘dibina’.

    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka kepada polisi saat penggeledahan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).

    Pegawai Komdigi yang menjadi tersangka ini seharusnya bertugas melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online. Namun, si pegawai justru disalahgunakan.

    Oknum pegawai Komdigi tersebut tak memblokir situs-situs judi online yang ditemukan. Dia justru melakukan ‘pembinaan’ terhadap situs tersebut sehingga tak terblokir.

    “Mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Terkait kasus ini, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pun baru saja menandatangani Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 terkait Upaya Mendukung Penegakan Pemberantasan Judi Online di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    “Pegawai Kemkomdigi dilarang berkomunikasi, mempengaruhi dan mendistribusikan segala bentuk aktivitas dan muatan perjudian online,” tegasnya dalam siaran pers, Jumat (1/11/2024).

    Menkomdigi Meutya Hafid menekankan kepada seluruh sivitas Kemkomdigi untuk bersinergi dan berkomitmen bersama untuk memberantas judi online.

    “Kemkomdigi tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani judi online, diperlukan kolaborasi, sinergi dan komitmen dengan penuh tanggung jawab dari seluruh sivitas Kemkomdigi,” tandas Meutya.

    (agt/fyk)