Tag: Ade Ary Syam

  • 4
                    
                        Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi "Online" dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar…
                        Megapolitan

    4 Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi "Online" dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar… Megapolitan

    Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi “Online” dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan situs judi
    online
    , justru menjadi pihak yang menjaganya tetap subur. 
    Mereka meraup Rp 8,5 miliar dari situs judi
    online
    yang mereka jaga. Rinciannya, setidaknya ada 1.000 situs judi
    online
    yang mereka lindungi agar tidak diblokir. Dari satu situs, mereka memasang tarif “keamanan” sebesar Rp 8 juta. 
    Kemarin, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang yang terlibat dalam kasus judi
    online
    (judol).
    Dari 11 orang yang ditangkap, 10 di antaranya merupakan
    pegawai Komdigi
    .
    “Sebanyak 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    Namun, Ade Ary belum bisa merinci identitas pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat. Saat ini juga ada pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
    Ade Ary menjelaskan, para pegawai Kementerian Komdigi ini sebenarnya memiliki wewenang untuk memblokir sejumlah situs judol.
    Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang ini untuk meraup keuntungan pribadi dengan memelihara situs-situs tersebut.
    “Mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Para pegawai Kementerian Komdigi ini tidak memblokir data mereka, tetapi justru menyewa lokasi dan mencari tempat sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
    Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Jumat (1/11/2024) siang, menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judol di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
    Penggeledahan ini terkait pengembangan penangkapan 10 dari 11 pegawai Kementerian Komdigi yang justru memelihara sejumlah situs judol.
    Sekitar pukul 11.30 WIB, Kompas.com mengamati bahwa ruko tersebut memiliki tiga lantai. Lantai pertama terlihat berantakan dengan barang-barang berserakan.
    Sementara di lantai dua terdapat dua ruangan kerja dengan meja panjang berukuran 1,5 x 5 meter, dan lantai tiga digunakan sebagai tempat operasional satelit dengan delapan komputer untuk empat operator dan empat admin.
    Salah seorang tersangka menyebutkan bahwa karyawan di ruko ini bekerja selama 10 jam setiap hari, dari pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.
    Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Kombes Pol Wira Satya Triputra dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina, dijagain supaya enggak keblokir,” jawab tersangka.
    Pihak kantor satelit itu mematok harga Rp 8,5 juta untuk setiap situs yang terhindar dari pemblokiran.
    Para tersangka rupanya juga mempekerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judol yang mereka “bina” agar tidak diblokir.
    “Operatornya delapan yang urus link judi
    online
    ,” kata salah satu tersangka.
    Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
    Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000
    Pada Jumat sore, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menggelar penggeledahan, kali ini di Gedung Kementerian Komdigi.
    Penggeledahan masih berkaitan dengan pengungkapan kasus pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi judi
    online
    .
    “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh website pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ungkap Ade Ary.
     
    Dalam penggeledahan ini, polisi menyisir tiga lantai gedung tersebut dan menyita satu kotak kontainer berisi komputer dan laptop milik tersangka, serta beberapa dokumen.
    Sebelum box kontainer itu dikeluarkan, satu tersangka bertubuh gempal dan berkacamata juga ikut digiring masuk ke dalam mobil sekitar pukul 18.53 WIB.
    Ia terlihat mengenakan kemeja tahanan berwarna oranye, dengan tangan diikat, dan wajahnya ditutupi masker.
    Ada lima tersangka yang dihadirkan di Kantor Komdigi saat penggeledahan. Empat orang tersangka lainnya, keluar gedung lebih dulu dan langsung dibawa pergi oleh polisi
    Ade Ary menegaskan, sebenarnya kasus judi
    online
    ini bisa diberantas hingga tuntas. 
    “Tetapi karena ada oknum yang bermain dan menerima uang sehingga website judi
    online
    tertentu tetap masih bisa beroperasi,” ujar Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Imbas Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Komdigi

    Imbas Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus dugaan judi online.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan dari penggeledahan tersebut telah dilakukan penyitaan terhadap laptop milik oknum Komdigi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menyampaikan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya berada di lantai 2, 3, dan 8 Komdigi.

    “Penggeledahan di lantai 2, 3, dan 8,” ujarnya.

    Diketahui, Polisi mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Diantara 11 orang tersebut terdapat oknum yang diduga pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tidak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf ahli dari Komdigi,” paparnya kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan.

    Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, namun dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    “Masih ada yang DPO segala macam,” jelasnya.

  • Pegawai Terlibat Kasus Judol, Polisi Geledah Kantor Komdigi

    Pegawai Terlibat Kasus Judol, Polisi Geledah Kantor Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi menggeledah kantor Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) usai pihaknya mengamankan 11 orang yang terkait dugaan kasus judi online, yang beberapa diantaranya adalah pegawai kemkomdigi.

    Adapun, penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Jumat (1/11/2024). 

    “Iya benar ada penggeledahan (kantor Komdigi),” jelasnya dalam keterangan secara tertulis. 

    Sebagai informasi, oknum pegawai Kemkomdigi yang terlibat dalam kasus tersebut termasuk staf staf ahli dari Komdigi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian. 

    “ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Kemudian, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/11/2024), usai pegawai di kementeriannya diperiksa oleh pihak Kepolisian karena diduga terlibat praktik judi online (judol).  

    Meutya tiba sore hari ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) mengikuti makan siang bersama Prabowo.  

    “Beliau menyampaikan, tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

  • Polisi Dalami Cara Pegawai Komdigi Tersangka Judol Pilah-pilih Blokir Situs

    Polisi Dalami Cara Pegawai Komdigi Tersangka Judol Pilah-pilih Blokir Situs

    Jakarta

    Polda Metro Jaya telah melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam penggeledahan ini polisi mendalami cara para tersangka pegawai Komdigi memfilter situs-situs judi online yang seharusnya diblokir.

    “Pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade Ary juga menyampaikan ada tiga lantai yang dilakukan penggeledahan oleh Polda Metro. Mulai dari lantai 2, 3 dan 8 gedung Kementerian Komdigi.

    Dari hasil penggeledahan ini, Ade menjelaskan telah menyita beberapa barang bukti. Dia mengatakan barang bukti yang disita berupa laptop pribadi masing-masing tersangka yang merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” jelas Ade Ary.

    Seperti diketahui, proses penggeledahan berlangsung selama satu jam. Polisi mulai melakukan penggeledahan pukul 17.47 WIB. Kemudian penggeledahan selesai pukul 19.00 WIB.

    Tak lama kemudian, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Wadirreskrimum AKBP Aldi Subartoni juga keluar dari gedung Kementerian Komdigi.

    Selanjutnya satu kontainer berwarna putih dengan tutup oranye ikut dibawa keluar oleh beberapa anggota Jatanras Polda Metro Jaya. Tampak di dalam kontainer tersebut terlihat sebuah tumpukan layar monitor komputer berada didalamnya.

    “(Sebanyak) 11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi, ada juga beberapa staf ahli Komdigi,” kata Kombes Ade Ary.

    Namun belum diketahui detail identitas dan berapa orang tersangka yang merupakan pegawai dari Komdigi. Dia juga mengatakan masih ada tersangka yang masih berstatus buron.

    Prioritas Polri Berantas Judi Online-Narkoba

    Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab judi online (judol) masuk kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.

    Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu, dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga lainnya untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.

    Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran. Kapolri memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap beberapa perkara yang menjadi atensi pemerintah, termasuk peredaran gelap narkoba.

    “Petakan jalur masuknya narkoba yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan capital outflow, serta lakukan penindakan hukum yang tegas terhadap berbagai modus baru, kampung-kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” ucap Kapolri.

    (idn/idn)

  • 4
                    
                        Saat Pegawai Komdigi Justru Lindungi Situs Judi "Online" dan Raup Untung Rp 8,5 Miliar…
                        Megapolitan

    Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai Megapolitan 1 November 2024

    Polisi Geledah Kementerian Komdigi Terkait Judol, Sisir Tiga Lantai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyisir tiga lantai saat menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ), Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
    “Penggeledahan di lantai dua, tiga, dan delapan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat.
    Dalam penggeledahan ini, polisi menyita beberapa laptop pribadi milik para tersangka.
    Penggeledahan ini untuk mendalami bagaimana para tersangka memfilter seluruh situs judi
    online.
    “(Setelah memfilter), Kemudian diverifikasi lalu diblokir,” ujar Ade Ary.
    Penggeledahan berkaitan dengan penangkapan sejumlah pegawai Kemenkomdigi yang diduga membekingi situs judi online.
    Berdasarkan foto yang diterima
    Kompas.com,
    penggeledahan itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary, serta sejumlah penyidik.
    Sebanyak 11 orang yang beberapa di antaranya berasal dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi terkait judi
    online
    (judol).
    Pejabat dan pegawai Komdigi yang ditangkap terkait judol diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary.
    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, merespons penangkapan pejabat Komdigi yang terindikasi terlibat judi online.
    Komdigi mendukung dan mengapresiasi langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, tak terkecuali terhadap pejabat di internal Komdigi.
    “Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” kata Meutya kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
    “Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat,” sambungnya.
    Meutya juga menjelaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Komdigi telah menandatangani pakta integritas khusus dalam perang terhadap judi
    online.
    Dia bilang, hal itu menjadi landasan komitmen kementerian untuk tegas dalam mengatasi pelanggaran hukum, khususnya judi online, guna memastikan keamanan ruang digital bagi masyarakat.
    “Kami telah dan akan berkoordinasi dan bersinergi dengan Polri sebagai wujud nyata dari komitmen kita bersama untuk menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Kasus Judi Online

    Kantor Kemenkomdigi Digeledah Polda Metro Jaya Terkait Kasus Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Jumat (1/11/2024) malam. Sejumlah dokumen hingga komputer disita.

    “Iya benar ada penggeledahan (kantor Kemenkomdigi),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi.

    Ade Ary mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti terkait penggeledahan tersebut, mulai dari laptop hingga komputer.

    “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka,” katanya.

    Menurut Ade Ary, laptop tersebut dipakai oleh para tersangka kasus judi online di lingkungan pegawai Kemenkomdigi untuk memfilter situs web judi online.

    “Pendalaman bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, diblokir,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 11 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.

  • Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi "Online" yang "Dibina"
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 November 2024

    Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi "Online" yang "Dibina" Megapolitan 1 November 2024

    Pegawai Komdigi Pekerjakan 8 Operator untuk Urus 1.000 Situs Judi “Online” yang “Dibina”
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Sebelas tersangka kasus dugaan tindak pidana judi
    online
    dan penyalahgunaan wewenang oleh pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ) memperkerjakan delapan operator untuk mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang mereka “bina” agar tidak diblokir.
    Hal itu diungkapkan salah satu tersangka yang identitasnya belum diketahui dalam penggeledahan sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi
    online
    pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.
    “Operatornya delapan yang urus
    link
    judi
    online
    ,” kata salah satu tersangka usai ditanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Jumat.
    Tersangka itu mengatakan, kedelapan operator bekerja dari pukul 08.00 WIB sampai 20.00 WIB.
    Dari pekerjaan mengurus 1.000 situs judi
    online
    yang dibina, kedelapan operator mendapatkan gaji bulanan sebesar Rp 5.000.000
    “(Yang menggaji kedelapan operator) Saya sendiri Pak. (Per bulan) Rp 5.000.00p Pak,” tutur si tersangka.
    Sebelumnya diberitakan, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko yang dijadikan kantor satelit judi
    online
    oleh beberapa pegawai Komdigi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024) siang.
    Dalam penggeledahan itu, salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi
    online
    yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
    “5.000 web? Tapi yang diblokir berapa?” tanya Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra kepada tersangka saat penggeledahan, Jumat.
    “Tergantung Pak setelah didatakan. Dari 5.000 (situs judi
    online
    yang harusnya diblokir) itu tergantung Pak karena ada yang bisa masuk ada yang enggak,” jawab si tersangka.
    “Maksudnya
    gimana
    ?” ujar Wira yang kembali bertanya ke si tersangka.
    “Biasanya 4.000 Pak, 1.000 sisanya dibina Pak. Dijagain Pak supaya enggak keblokir,” jawab si tersangka.
    Pihak kantor satelit mematok harga Rp 8,5 juta terhadap situs-situs yang terhindar pemblokiran.
    “Setiap web itu kurang lebih Rp 8,5 juta,” kata tersangka.
    Sebagai informasi, pejabat dan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap terkait judi
    online
    (judol) diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol. Namun, para pejabat dan pegawai itu justru memanfaatkan situs tersebut dengan menyewa sebuah tempat sebagai kantor satelit.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi
    online
    , kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.
    Sejauh ini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait judol. Beberapa di antaranya ada pejabat Komdigi, staf ahli Komdigi, dan sipil.
    Kendati demikian, Ade Ary belum bisa mengungkapkan detail para tersangka judi
    online
    tersebut.
    “Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 November 2024

    Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online Nasional 1 November 2024

    Meutya Hafid Lapor ke Prabowo soal 10 Pegawai Komdigi Jadi Rekanan Situs Judi Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (
    Menkomdigi
    )
    Meutya Hafid
    melaporkan kepada
    Presiden Prabowo
    Subianto mengenai 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi rekanan situs judi online.
    Hal itu dilaporkan Meutya saat bertemu Prabowo di Istana, pada Jumat (1/11/2024).
    “Tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi. Ini sebetulnya, awal yang juga mengejutkan bagi saya, sebagai Menkomdigi, namun harus dihadapi dan juga harus didukung,” kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
    Ia mengaku membuka pintu kepada kepolisian untuk melakukan pengembangan lebih lanjut maupun penyidikan lebih dalam. Termasuk kata dia, jika perlu penggeledahan kantor.
    Menurut Meutya, pembersihan akan sangat baik bagi Komdigi.
    “Sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik. Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait,” ucapnya.
    Terlebih, Prabowo pun menyampaikan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya sudah betul dan tinggal dilanjutkan.
    Terbaru, ia menerbitkan Instruksi Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 2 Tahun 2024 yang mencakup upaya untuk mendukung penegakan pemberantasan judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital.
    “(Tujuannya) agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Komdigi, bekerja membantu polisi untuk kemudian menemukan, kalau memang masih ada anggota-anggota lain dari Komdigi yang juga akan dilakukan pengembangan penyidikan,” bebernya.
    Di sisi lain, ia memberlakukan apel bersama tiga kali sehari bagi setiap pegawai yang berbagi shift.
    Hal ini memberikan semangat moril bagi staf dan mengingatkan bahwa seluruh pegawai bekerja untuk NKRI, sesuai yang diminta Presiden Prabowo.
    Ia berharap, dengan cara-cara itu, pemberantasan judi online akan makin masif. Diketahui dalam 20 hari sejak presiden baru dilantik, pihaknya sudah menutup 187.000 situs judi online.
    “Mudah-mudahan tentu dalam waktu, meskipun tidak ada terminologi 100 hari, tapi kalau kita kali 10 saja dalam kurang lebih tiga bulanan, itu kita mudah-mudahan bisa menangani lebih dari 1,8 sampai 2 juta. Karena kita akan naikkan terus,” jelas Meutya.
    Sebagai informasi, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus dugaan judi online (judol). Sebanyak 10 orang adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, para pegawai dari Komdigi ini sebenarnya mendapatkan kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judol.
    “Namun, mereka melakukan penyalahgunaan (wewenang). Mereka tidak blokir data mereka, (tapi) mereka menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” ujar Ade Ary.
    Salah satu tersangka mengungkapkan, seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs judi online yang harusnya diblokir malah ‘dibina’.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komunikasi, Polisi: Ada DPO yang Diburu

    Kasus Judi Online Pegawai Kementerian Komunikasi, Polisi: Ada DPO yang Diburu

    Bisnis.com, JAKARTA – Polisi memastikan terdapat buron dalam kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (KemKomdigi) selain 11 pegawai dan pihak terkait yang diamankan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).

    Ade menjelaskan, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang yang sudah diamanatkan.

    Mereka diketahui diberi wewenang untuk memblokir situs judi online, namun dalam praktiknya mereka tidak melakukan hal tersebut.

    “Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Ade menuturkan saat ini perkembangan kasus ini masih terus dilakukan dan masih ada beberapa orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Masih ada yang DPO segala macem,” ucap Ade.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) memeriksa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait dugaan kasus judi online.

    Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menggali keterangan pegawai Komdigi itu untuk keperluan penyidikan.

    “Terkait salah satu pegawai pada kementerian Komdigi [Kominfo] masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (31/10/2024).

    Hanya saja, Trunoyudo enggan menjelaskan lebih detail terkait sosok dan duduk perkara dugaan kasus yang terkait judi online itu lebih detail.

    Namun demikian, dia menekankan bahwa pihaknya bakal bekerja sama dengan pihak terkait untuk membuat terang peristiwa kasus judi online ini.

  • Meutya Hafid Menghadap Prabowo Usai Pegawai Komdigi Diduga Terlibat Judol

    Meutya Hafid Menghadap Prabowo Usai Pegawai Komdigi Diduga Terlibat Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menghadap Presiden Prabowo Subianto, Jumat (1/11/2024), usai pegawai di kementeriannya diperiksa oleh pihak Kepolisian karena diduga terlibat praktik judi online (judol). 

    Meutya tiba sore hari ini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, setelah para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) mengikuti makan siang bersama Prabowo. 

    “Beliau menyampaikan, tentu kita update mengenai ditangkapnya beberapa karyawan dari Kemkomdigi,” ujarnya kepada wartawan usai pertemuan dengan Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11/2024). 

    Meutya mengaku bahwa peristiwa yang terjadi di awal-awal masa jabatannya itu membuatnya terkejut. Namun, dia memastikan situasi itu harus dihadapi. Dia juga mempersilahkan Kepolisian untuk mengembangkan penyidikan ke internal Komdigi apabil diperlukan. 

    “Termasuk kalau memang harus masuk ke kantor kami di Komdigi. Bagi kami ini baik, sekali lagi, sebagai upaya bersih-bersih. Agar kantor kami juga bisa menjalankan tugas dan fungsi yang diamanahkan Presiden dengan baik,” ujarnya. 

    Prabowo, kata Meutya, berpesan agar langkah-langkah yang dilakukan harus diteruskan. 

    “Kita saat ini kan melakukan sterilisasi di lantai-lantai yang terkait. Kemudian juga kita sudah mengeluarkan instruksi Menteri, agar semua pejabat maupun PNS di lingkungan Kemkomdigi, bekerja membantu polisi,” tuturnya. 

    Menurut mantan jurnalis televisi itu, Komdisi selama ini sudah melakukan berbagai hal untuk memperkuat moril pegawai kementerian itu. Salah satunya dengan melakukan apel tiga kali sehari dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. 

    “Setiap ganti shift, teman-teman pengawas kita lakukan apel menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mudah-mudahan ini juga memberi semangat moril kepada teman-teman di dalam dan mengingatkan bahwa kita semua di sini ada untuk NKRI, sesuai yang selalu diingatkan oleh Presiden,” ucapnya. 

    Sebelumnya, Polisi mengamankan 11 orang terkait dengan kasus dugaan judi online. Dari 11 orang itu, terdapat oknum yang diduga pegawai dari Komdigi. 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan tak hanya oknum dari Komdigi, terdapat beberapa warga sipil juga diamankan oleh Kepolisian.

    “Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai kemkomdigi, antara lain ada juga staf staf ahli dari Komdigi,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11/2024).