Tag: Ade Ary Syam

  • Top 3 News: Setelah Ditangkap, Admin Judi Online di Depok Menyesal dan Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya – Page 3

    Top 3 News: Setelah Ditangkap, Admin Judi Online di Depok Menyesal dan Minta Masyarakat Tak Mudah Percaya – Page 3

    Polisi telah menetapkan JFN (24), sebagai tersangka buntut akibat ulahnya mengemudi truk ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah pengendara di Tangerang. Alasan JFN kabur pun terungkap.

    “Apa alasan sopir ini kabur setelah nabrak sana sini, karena dia panik dan juga akibat pengaruh narkoba yang baru saja dikonsumsinya, sehingga dia mengalami ketakutan yang sangat atau paranoid, sehingga saat mengemudikan truk itu tidak menghiraukan masyarakat di sekitar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu 6 November 2024.

    Ade mengungkapkan, JFN rupanya bukanlah sopir murni melainkan seorang kernet.Hal itu berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Metro Tangerang.

    “Ini orang yang terakhir mengemudikan wing box ini adalah profesi sebenarnya adalah kernet, kernet dari truk ini,” ujar dia.

     

    Selengkapnya…

  • Polisi: Ada Unsur Pidana di Balik Dugaan Investasi Fiktif Rp 6,2 Miliar Bunga Zainal

    Polisi: Ada Unsur Pidana di Balik Dugaan Investasi Fiktif Rp 6,2 Miliar Bunga Zainal

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyatakan, ada unsur pidana di balik kasus dugaan investasi fiktif senilai Rp 6,2 miliar yang dialami artis Bunga Zainal (BZ).

    “Diduga ada peristiwa pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh korbannya saudari BZ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Rabu (6/11/2024).

    Namun, dia tak membeberkan unsur pidana dalam kasus Bunga Zainal itu.

    Sebelumnya,  kasus dugaan investasi fiktif senilai Rp 6,2 miliar yang dialami artis Bunga Zainal naik ke tahap penyidikan. Penentuan status tersebut dilakukan seusai penyidik melakukan gelar perkara.

    “Kasusnya setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” kata Ade Ary

    Sebelumnya, Bunga Zainal melaporkan kasus dugaan penipuan investasi fiktif yang merugikannya hingga Rp 6,2 miliar.  Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024.

    Bunga melaporkan pasangan CD dan SFS yang diduga melakukan penipuan bisnis atau investasi bodong. Adapun sumber dana yang diinvestasikan berasal dari tabungan Bunga Zainal dan suaminya, Sukhdev Singh.

  • Polisi Singgung SOP yang Bikin Pegawai Komdigi Jadi Beking Situs Judi Online

    Polisi Singgung SOP yang Bikin Pegawai Komdigi Jadi Beking Situs Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya mengungkapkan ada standar operasional atau SOP baru untuk mewadahi oknum pegawai Komdigi RI dalam praktik judi online.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan SOP tersebut memberikan kewenangan kepada tersangka AK dan timnya untuk bebas memblokir situs judi online. 

    AK merupakan calon pegawai Kominfo yang sekarang Komdigi pada 2023. Hanya saja, AK dinyatakan gagal dalam seleksi tersebut. Namun, AK tetap diberikan kewenangan untuk melakukan pemblokiran.

    “Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik ternyata terdapat SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di kementerian Komdigi,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

    Hanya saja, Ade belum menjelaskan secara detail terkait dengan SOP tersebut, termasuk soal sosok yang meneken aturan itu.

    Namun demikian, penyidik Ditreskrimum saat ini tengah melakukan pendalaman untuk membuat terang kasus yang melibatkan 11 oknum pegawai Komdigi tersebut.

    “Terkait temuan ini masih terus dilakukan pendalaman untuk menjawab apakah terdapat faktor kesengajaan terkait SOP baru tersebut sehingga AK dan pelaku lainnya dapat bekerja di tim pemblokiran untuk melakukan aksi kejahatan,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kasus ini bermula saat pengungkapan situs judi online sultanmenang. Dari pengungkapan itu, polisi menemukan keterlibatan oknum pegawai Komdigi yang berperan memuluskan situs praktik judi online agar tidak diblokir.

    Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor satelit di Ruko Galaxy, Bekasi Selatan. Kantor satelit ini berdiri sejak Januari 2024 dan dikendalikan oleh tiga tersangka yakni AK, AJ dan A.

    Dari kantor satelit itu kemudian dipekerjakan 12 orang. Perinciannya, delapan orang menjadi operator dan empat orang bertugas sebagai admin. Selain itu, 12 orang ini juga bertugas untuk mengumpulkan list atau daftar web judi online.

    Kemudian, daftar situs yang dikumpulkan itu dipisahkan antara yang sudah melakukan setoran dan tidak. Setoran itu dilakukan setiap dua minggu sekali.

    Nantinya, kata Wira, website yang tidak melakukan setoran uang bakal diserahkan ke tersangka R untuk diblokir. 

    “Setelah list website yang sudah dibersihkan, maka AK akan mengirim daftar web ataupun list web judi online tersebut kepada tersangka R untuk dilakukan pemblokiran,” ujar Wira.

  • Polisi Tetapkan 2 DPO di Kasus Judi Online Oknum Komdigi

    Polisi Tetapkan 2 DPO di Kasus Judi Online Oknum Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka berinisial A dan M masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO dalam perkara kasus dugaan judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi.

    Kepala Bidang Humas Polda Metro, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kedua orang itu tengah dalam pengejaran Subdit Jatanras.

    “Ada tersangka yang ditetapkan sebagai DPO berinisial A. Penyidik telah identifikasi DPO lain dengan inisial M. Terhadap tersangka DPO A dan M,” ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

    Hanya saja, Ade belum dapat mengungkap dua DPO yang telah ditetapkan menjadi tersangka tersebut. Namun demikian, Ade menekankan pihaknya bakal mengusut tuntas kasus judi online ini.

    Selain itu, dia juga tidak menutup kemungkinan bahwa dari 15 tersangka di kasus ini bakal diterapkan juga pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Baik sisi oknum internal komdigi, bandar dan pihak-pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU,” pungkasnya.

    Sekadar informasi, polisi menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. 11 dari 15 tersangka itu merupakan 11 oknum pegawai Komdigi RI.

    Dalam pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini.

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir.

  • Gawat, Transaksi Judi Online Tembus Rp 238 Triliun hingga Awal Semester II-2024 – Page 3

    Gawat, Transaksi Judi Online Tembus Rp 238 Triliun hingga Awal Semester II-2024 – Page 3

    Sebelumnya, Polisi masih terus mendalami kasus judi online yang menyeret oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Fakta baru pun diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

    Menurut dia, hal tersebut terkait dengan uang setoran yang diterima oleh oknum pegawai Komdigi. Rupanya, kata Ade Ary, mereka menerima secara tunai dan melalui money changer.

    “Diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer,” ujar Ade Ary saat konferensi pers, Rabu (6/11/2024).

    Dia mengatakan, uang setoran sebagai bentuk imbalan karena website-website bermuatan judi online tak diblokir oleh Komdigi.

    Meski begitu, Ade Ary belum merinci secara gamblang situs yang dibekingi oleh oknum pegawai Komdigi. Dia beralasan hingga kini masih dalam proses pendataan.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan terkini, updatenya adalah selama ini terdapat ribuan website judi online yang dikelolah oleh para pelaku agar terhindar dari pemblokiran, di mana, sampai dengan saat ini penyidik masih terus melakukan pendataan atau inventarisasi terhadap website-website tersebut,” tandas Ade Ary.

    Sebelumnya, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Sebanyak 11 orang diantaranya oknum pegawai Komdigi.

    Terungkapnya keterlibatan pegawai Komdigi berawal dari proses penyidikan website bernama SULTANMENANG yang menawarkan permainan judi online. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

    “Dari kasus ini tim Subdit Jatanras berhasil menangkap dua tersangka,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.

  • 9
                    
                        Budi Arie: Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Khianati Negara, Isap Darah Rakyat!
                        Megapolitan

    9 Budi Arie: Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Khianati Negara, Isap Darah Rakyat! Megapolitan

    Budi Arie: Pegawai Komdigi yang Bekingi Situs Judol Khianati Negara, Isap Darah Rakyat!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
    Budi Arie
    Setiadi mengecam perilaku pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (dulu Kementerian Komunikasi dan Informatika) yang terlibat kasus membekingi situs judi
    online 
    (judol). 
    “Mereka telah mengkhianati negara. Mereka turut mengisap darah rakyat,” ujar Budi Arie kepada
    Kompas.com,
    Rabu (6/11/2024).
    Budi Arie yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi itu menekankan, dirinya mendukung langkah Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
    “Kami mendukung pemberantasan judi
    online
    . Judi
    online
    menyengsarakan rakyat kecil, sangat merugikan rakyat kecil,” lanjut dia.
    Budi Arie melanjutkan, aktivitas para pegawai Komdigi melindungi situs judi
    online
    itu sebenarnya sudah sempat tercium pada saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kominfo.
    Tetapi, saat itu bukti keterlibatan mereka dianggap kurang, sehingga ia lebih memilih mengambil langkah preventif dengan memindahkan beberapa pegawai menjadi
    nonjob
    .
    Sebelum itu, beberapa kali Budi Arie juga mengaku pernah bertemu dengan pegawai nakal tersebut.
    “Sebagian pegawai Komdigi (yang terlibat kasus melindungi situs judol) saya kenal karena mereka pernah dibawa oleh dirjen dan direktur, ya untuk berdiskusi dengan saya,” ujar dia.
    Oleh sebab itu, ketika pegawai Kementerian Komdigi itu ditangkap, semakin membuat terang akan tindak pidana yang mereka lakukan. Menurut Budi Arie, mereka pantas mendapatkan hukuman.
    “Mereka mencederai kepercayaan saya sebagai atasan mereka saat itu,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi
    online
    yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.
    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi
    online
    ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
    “Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).
    Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol.
    Sementara itu, 1.000 situs judi online sisanya “diamankan” agar tetap aktif.
    Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi
    online
    yang diamankan. Artinya, jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan “memelihara” 1.000 situs judi
    online
    tersebut.
    Polda Metro Jaya belakangan membuka peluang untuk ikut memeriksa Budi Arie terkait belasan pegawai Komdigi yang membekingi situs judi
    online
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Status Pelaporan Bunga Zainal Naik ke Penyidikan

    Status Pelaporan Bunga Zainal Naik ke Penyidikan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi memastikan pelaporan yang dilakukan selebritas Bunga Zainal terkait kasus penipuan investasi fiktif telah naik ke tahap penyidikan.

    “Setelah dilakukan pendalaman dalam tahap penyelidikan dan gelar perkara, kami memutuskan untuk meningkatkan status laporan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

    Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, dalam proses pendalaman tersebut, penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana yang diduga dilakukan oleh pihak terlapor. Hal ini membuktikan Bunga Zainal menjadi korban peristiwa pidana.

    “Karena ada dugaan peristiwa pidana yang dilaporkan oleh saudari Bunga Zainal sebagai korban, maka penyidik memutuskan untuk meningkatkan statusnya menjadi penyidikan,” tegasnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kasus penipuan investasi fiktif yang menimpa selebritas Bunga Zainal dengan kerugian mencapai Rp 6,2 miliar.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus ini bermula dari kerja sama investasi antara Bunga Zainal dengan dua terlapor yang berinisial CD dan SFS, yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

    “Terlapor dalam kasus ini ada dua orang, yaitu berinisial CD dan SFS,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

  • Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    Jangan Kasih Kendur, Terima Kasih

    GELORA.CO – Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi buka suara tanggapi tudingan keterlibatannya dalam kasus judi online yang melibatkan sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdig).

    Tudingan ini muncul karena Budi sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

    Dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu (6/11/2024), Budi Arie menegaskan, “Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia. Jangan kasih kendur, terima kasih.”

    Ia menekankan bahwa fokus utamanya saat ini adalah menjalankan tugas barunya di Kementerian Koperasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Budi Arie menambahkan, “Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat.” Meskipun demikian, ia tetap mendukung proses penegakan hukum yang sedang berlangsung terkait kasus judi online di Polda Metro Jaya.

    Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus judi online tersebut.

    Diduga, para pegawai Kemkomdig yang terlibat melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memelihara sekitar 1.000 website judi online.

    Dicecar DPR

    Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mencecar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi soal kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Di mana, pegawai tersebut diduga merupakan orang dekat Budi Arie semasa menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

    Hal ini disampaikan Mufti dalam rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Koperasi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    “Ternyata setelah usut punya usut ternyata banyak sekali orang yang terjerat yang mereka bergerak di bisnis judol ini ternyata orang-orang terdekat Pak Budi Arie di Kementerian Komdigi di periode sebelumnya,” kata Mufti.

    Mufti meminta Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

    Sebab, kata dia, dampak judi online terhadap masyarakat sangat luar biasa, bahkan jiwa kemanusiaan hilang.

    “Mereka (pelaku judi online) bahkan membunuh istrinya, kemudian menjual anaknya, bunuh diri dan sebagainya,” ujar Mufti.

    Mufti mengatakan, Budi Arie harus mengklarifikasi agar lebih fokus untuk mengurus Kementerian Koperasi.

    Diketahui Polri baru-baru ini menangkap 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital karena diduga melindungi judi online.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa di antaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi,” katanya, Jumat (1/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

    “Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ucap dia.

    Bisa bertambah

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI Meutya Hafid mengatakan jumlah pejabat atau pegawai Komdigi yang dinonaktifkan karena terlibat judi online kemungkinan bisa bertambah.

    Sebelumnya, 11  pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online sudah disanksi penonaktifan.

    “Dari nama-nama yang sudah ditahan polisi kan sebenarnya kami tidak tahu persis namanya. Hanya nama singkatan yang diketahui dari kepolisian.”

    “Namun, yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi terlebih dahulu.”

    “Sehingga sampai saat ini masih 11 dan tidak tertutup kemungkinan penonaktifan bertambah,” kata Meutya, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

    Meutya juga menyampaikan sejumlah pegawai Komdigi yang terlibat judi online itu baru bisa diproses pemberhentian sementara dari PNS setelah surat penahanan dikeluarkan oleh kepolisian.

    Kemudian, setelah itu, seluruh pegawai atau pejabat yang terlibat judi online baru akan ditindak pemberhentian dengan tidak hormat setelah adanya putusan inkrah dari persidangan.

    “Dalam menghormati asas praduga tidak bersalah pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” katanya.

    “Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami dalam mengoreksi kesalahan di internal kami. Kami senantiasa menyampaikan ke dalam, bahwa ini upaya bersih bersih, moral harus tetap dijaga karena tugas tetap berat,” katanya

  • Polisi bakal dalami video figur publik promosi judol

    Polisi bakal dalami video figur publik promosi judol

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya bakal melakukan pendalaman terkait video berisi publik figur yang mempromosikan website judi online di media sosial.

    “Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary juga menjelaskan mempromosikan judi online berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu.

    “Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” katanya.

    Ade Ary juga mengimbau kepada publik figur agar tidak mempromosikan hal yang tidak baik. “Kalau ada informasi terkait itu (judi online) pasti akan dilakukan pendalaman dan kami akan tindaklanjuti,” katanya.

    Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @romoatheist, seorang figur publik berinisial DC mempromosikan sebuah website atau situs gim online.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Polda Metro akan Dalami

    Denny Cagur Diduga Promosikan Judi Online, Polda Metro akan Dalami

    GELORA.CO – Viral di media sosial artis yang juga anggota DPR RI Fraksi PDIP Denny Cagur diduga mempromosikan judi online (judol).

    Adapun salah satu video tersebut diunggah oleh akun media sosial X @romoatheist.

    “Menurut kalian seperti apa sih nasib @DennyCagur anggota DPR PDIP yang merangkap agen judol 138 dalam waktu dekat?,” tulis akun tersebut dikutip Rabu (6/11/2024).

    Terkait hal ini, polisi pun angkat bicara. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya akan segera mendalami hal tersebut.

    “Nanti akan dikomunikasikan kepada rekan-rekan penyelidik,” tutur Ade Ary, Rabu (6/11/2024).

    Ade Ary menegaskan polisi tidak akan mentoleransi pelaku judi online termasuk yang dipromosikan oleh para artis.

    Dia berjanji akan mengusutnya jika Denny Cagur terbukti mempromosikan judi online seperti yang viral di media sosial.

    “Karena Polda Metro Jaya itu dalam melaksanakan tugasnya itu mengayomi. Mengayomi itu artinya mengingatkan warga jangan. Janganlah mempromosikan hal-hal yang tidak baik. Apalagi mempromosikan yang sudah jelas itu tindak pidana. Tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” tegas Ade Ary.

    Selanjutnya, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih teliti dalam menerima iklan atau endorse.

    “Kami mengimbau agar masyarakat ya. Apa nih motif promosinya? Mendapatkan uang atau apa? Hati-hati yang dipromosikan apa. Kami wajib memberikan imbauan. Jadi mohon rekan-rekan yang punya followers banyak apakah itu YouTuber, apakah itu selebgram, TikToker, influencer, citizen jurnalis dan sebagainya mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” kata mantan Kapolres Jakarta Selatan itu. 

    Ade Ary menjelaskan mempromosikan judi online di media sosial, yakni dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat lainnya. 

    “Mempromosikan judi online berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” tukasnya.