Tag: Ade Ary Syam

  • Polisi Tangkap Satu Bandar dalam Kasus Judi Online Komdigi

    Polisi Tangkap Satu Bandar dalam Kasus Judi Online Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menangkap buronan atau DPO dalam perkara judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan DPO ini merupakan bandar atau pemilik situs judi online Keris123 berinisal HE.

    “Hari ini, Jumat tanggal 15 November 2024, pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO, inisialnya HE, di salah satu hotel di Jakarta Selatan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).

    Dia menambahkan, HE berperan sebagai agen atau perantara antar website judi dengan oknum Komdigi agar tidak diblokir melalui tersangka MN. 

    Berdasarkan keterangan dari HE, kelompoknya telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan HE kepada tersangka MN yakni sebesar Rp23 juta hingga Rp24 juta per situs dan per bulan. Dalam hal ini, HE mendapatkan komisi Rp2 juta-Rp4 juta atas perannya itu.

    “Grup mereka telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp23.000.000 sampai Rp24.000.000 per web per bulan,” tambahnya.

    Adapun, Polisi juga sudah menetapkan sejumlah pihak sebagai DPO dalam kasus judi online Komdigi ini. Mereka yakni, HF, A alias M, HF, J, BS, BK dan B.

    “Sekali lagi, komitmen kami, PMJ akan terus mengungkapkan ini, menangkap seluruh pelaku yang terlibat, dan juga selain menerapkan pasal perjudian dengan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, 10 dari belasan tersangka kasus judi online ini merupakan 11 oknum pegawai Komdigi.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

    Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua Minggu sekali.

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir. 

  • Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Bandar Setor Rp 24 Juta Per Bulan agar Lolos Blokir

    Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Bandar Setor Rp 24 Juta Per Bulan agar Lolos Blokir

    Jakarta, Beritasatu.com – Para pemilik situs judi online alias bandar menyetor uang hingga Rp 24 juta per bulan agar lolos blokir dari pihak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Hal tersebut terungkap saat pihak kepolisian menangkap sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) berinisial HE.

    Dalam keterangannya, HE yang merupakan bandar hingga agen mengaku membayar setoran hingga Rp 24 juta ke Kemenkomdigi.

    “Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp 23 juta sampai Rp 24 juta per web per bulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary menuturkan, pihaknya masih mendalami keterangan HE. Menurutnya, kasus tersebut masih berkembang.

    “Penyidik masih terus melaksanakan pemeriksaan secara mendalam dengan prinsip kehati-hatian. Ya, ini telah terus dilakukan pendalaman,” ungkap dia.

  • Polda Metro Jaya Sebut DPO Kasus Judi Online di Kemenkomdigi Bertambah 6 Orang

    Polda Metro Jaya Sebut DPO Kasus Judi Online di Kemenkomdigi Bertambah 6 Orang

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya menyebut daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) terus bertambah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, kini ada enam orang yang berstatus DPO. Mereka, yakni A alias M, HF, J, BS, BK, dan B.

    “Sampai dengan saat ini, DPO yang telah ditetapkan oleh penyidik terus bertambah,” ujar dia kepada wartawan Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary tak membeberkan secara detail sosok DPO tersebut. Dia hanya menyampaikan ada bandar yang belum ditangkap dan masih berstatus DPO.

    Selain itu, ada juga yang berstatus agen yang menyetor uang ke Kemenkomdigi agar web judi online yang mereka kelola lolos blokir.

    “Jadi beberapa DPO tadi yang kami sebutkan tadi itu mereka di antaranya juga bandar juga,” ungkap Ade Ary.

    “Dia punya web juga dan dia juga berperan sebagai agen yang menyambungkan dengan tersangka MN sebelumnya agar tidak diblokir,” kata dia.

  • Polda Metro Jaya Kembali Tangkap DPO Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Ini Sosoknya

    Polda Metro Jaya Kembali Tangkap DPO Kasus Judi Online di Kemenkomdigi, Ini Sosoknya

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya kembali menangkap sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Sosok tersebut berinisial HE.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, HE ditangkap di salah satu hotel di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (15/11/2024) dini hari.

    “Jumat, 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik telah berhasil menangkap salah satu DPO, inisialnya HE,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary mengatakan, HE berperan menjadi bandar judi online dan mengelola website keris123.

    Selain itu, dia juga berperan sebagai agen dalam kasus tersebut. Dia menawarkan pemilik website judi online agar lolos blokir di Kemenkomdigi.

    “Penyidik telah menetapkan HE sebagai DPO sebelumnya dan tengah dilakukan pencarian dan penangkapan terhadap para DPO yang terlibat dalam grup HE,” kata dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 18 tersangka terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Kemenkomdigi.

  • Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 November 2024

    Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar Megapolitan 15 November 2024

    Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyanyi
    Reza Artamevia
    dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, laporan polisi (LP) ini dibuat oleh seorang wanita berinisial IM pada Jumat (15/11/2024).
    “Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Benar (RA adalah Reza Artamevia),” kata Ade Ary di di Polda Metro Jaya, Jumat. 
    Ade menjelaskan, peristiwa dugaan pidana penipuan, penggelapan dan TPPU itu bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian. Keduanya menjanjikan keuntungan.
    “Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp 18,5 miliar,” kata Ade Ary.
    Setelah pembayaran secara bertahap ini, Reza memberikan jaminan terhadap IM berupa sembilan buah berlian. 
    “Terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” ujar Ade Ary.
    Usai IM menerima jaminan, ia pun mengecek keaslian berlian itu.
    “Ternyata hasilnya adalah
    synthetic diamond
    ,” ungkap Ade Ary. 
    Kecewa atas hal itu, IM melayangkan somasi terhadap Reza dan RD. IM juga meminta agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.
    “Namun hingga pembuatan laporan polisi ini, terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami,” pungkas Ade Ary.
    Kompas.com
    sudah berupaya mengonfirmasi laporan ini ke Reza Artamevia. Tetapi, belum mendapat balasan. 
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bandar Judol yang Situsnya Dilindungi Pegawai Komdigi Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        15 November 2024

    Bandar Judol yang Situsnya Dilindungi Pegawai Komdigi Ditangkap Megapolitan 15 November 2024

    Bandar Judol yang Situsnya Dilindungi Pegawai Komdigi Ditangkap
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya menangkap bandar judi online (judol) berinisial HE yang situsnya dilindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) agar tidak terblokir.
    Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, penangkapan HE berlangsung di salah satu hotel Jakarta Selatan.
    “Pada 15 November 2024 pukul 00.15 WIB, penyidik melakukan penangkapan terhadap salah satu DPO berinisial HE,” ungkap Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024).
    Berdasarkan hasil pemeriksaan, HE mengaku sebagai bandar atau pemilik situs judol bernama Keris123.
    “HE juga berperan sebagai agen untuk mencari website judi lainnya agar tidak terblokir oleh Komdigi melalui tersangka MN yang sudah kami tahan,” ujar Ade Ary.
    Sebelum penangkapan, Polda Metro Jaya sudah menetapkan HE bersama teman-temannya sebagai DPO.
    “Saat ini tengah dilakukan pencarian dan penangkapan para DPO yang terlibat dalam grup HE,” ucap Ade Ary.
    Dengan begitu, eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, jumlah DPO pada perkara ini terus bertambah.
    “Dengan rincian A alias M, Hf, J, BS, BK, dan B,” kata dia.
    Adapun Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judi online (judol). Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
    Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua
    money changer
    atau tempat penukaran uang.
    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
    Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kepolisian kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia lawan Jepang

    Kepolisian kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia lawan Jepang

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

    Kepolisian kerahkan 2.500 personel amankan laga Indonesia lawan Jepang
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 15 November 2024 – 14:39 WIB

    Elshinta.com – Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.500 personel gabungan untuk mengamankan laga Indonesia melawan Jepang pada laga Grup C kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada Jumat malam.

    “Menyiagakan sebanyak 2.500 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Jepang di GBK Jakarta pada Jumat malam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Ade Ary menjelaskan personel pengamanan berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta serta pihak terkait lainnya.

    “Mereka akan ditempatkan di beberapa titik di area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan hingga sekeliling kawasan Senayan,” katanya.

    Ade Ary juga mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam atau minuman beralkohol ke dalam stadion.

    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” tegasnya.

    Ia berharap para pendukung tim nasional (timnas) yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif. “Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau perusakan fasilitas umum,” katanya.

    Ade Ary juga menginformasikan bahwa pengaturan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional di sekitar kawasan Senayan untuk mengantisipasi kemacetan. Ia juga mengimbau pengguna jalan untuk mencari rute alternatif dan menghindari daerah GBK saat pertandingan berlangsung.

    Ade Ary menegaskan bahwa pihak keamanan akan bertindak tegas terhadap penonton yang membawa petasan, flare atau kembang api. Namun, ia memastikan seluruh personel yang bertugas akan mengedepankan pendekatan humanis.

    “Kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan tetap humanis, kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” katanya.

    Pertandingan antara Indonesia melawan Jepang dalam Grup C kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia ini digelar pada Jumat pukul 19.00 WIB.

    Sumber : Antara

  • Keributan Antar Wanita Berujung Penganiayaan di Tempat Karaoke Cikarang Bekasi – Page 3

    Keributan Antar Wanita Berujung Penganiayaan di Tempat Karaoke Cikarang Bekasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Keributan antar wanita terjadi di salah satu rumah karoke di kawasan Cikarang Bekasi, Jawa Barat. Dua orang diduga mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, ada empat orang terduga pelaku. Adapun, mereka JP, MM, I, dan JW.

    Peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman antara salah seorang terduga pelaku dengan seorang wanita inisial EF di lantai atas ruang karaoke. Hal itu kemudian berbuntut panjang hingga berujung penganiayaan.

    “Awal kejadian pada saat korban sedang jalan menuju lantai atas lalu korban menanyakan ke pelaku sambil merangkul dan pelaku langsung teriak seakan-akan dicekik oleh korban,” kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    “Lalu pelaku lainnya langsung mendorong korban sehingga korban terjatuh dan kemudian korban ditendang sehingga korban mengalami luka di bagian tangan dan kaki,” sambung dia.

     

  • Pengemudi Yaris Pamer Senjata Mirip Pistol, Diduga Gegara Tak Terima Disalip

    Pengemudi Yaris Pamer Senjata Mirip Pistol, Diduga Gegara Tak Terima Disalip

    Jakarta

    Lagi-lagi seorang pengemudi memperlihatkan aksi arogan. Diduga tak terima disalip, pengemudi Yaris terlihat memamerkan senjata mirip pistol.

    Aksi pengendara Toyota Yaris berpelat B 1098 FTN yang memamerkan pistol di tol tengah jadi perbincangan di jagat media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat pengemudi itu berjalan lambat di sisi kanan dan terlihat menghalangi pengendara yang berada di belakangnya.

    Ketika mobil belakangnya hendak pindah lajur ke kiri, pengemudi Yaris itu mengikuti berpindah lajur. Pun saat hendak kembali ke lajur kanan, pengemudi Yaris itu masih menghalangi. Kemudian, pengemudi Yaris itu membuka kaca dan mengangkat benda yang bentuknya sangat menyerupai pistol.

    Diduga aksi pamer pistol itu dilakukan pengemudi Yaris lantaran tidak terima disalip oleh pengemudi lain. Dikutip detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini tengah diselidiki Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

    “Iya, sedang diselidiki,” kata Ade Ary.

    Aksi koboi pamer pistol bukan kali pertama terjadi. Sudah ada beberapa pengendara berperilaku arogan dan terbilang road rage. Praktisi keselamatan berkendara sekaligus founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, tindakan arogan yang tergolong road rage itu memang bisa dipicu beberapa kondisi tertentu. Tindakan road rage biasanya dilakukan dalam upaya mengintimidasi atau melepaskan kekesalan yang dirasakan si pengendara tersebut.

    “Biasanya para pelaku tersebut itu berhubungan kekuasaan, kekuasaan itu bisa saja dari instansi pemerintah tidak hanya TNI, polisi, tapi pemerintah yang cukup keren, misalnya dari satpol PP, Pemda dengan seragam atau bisa juga dari ormas atau dia karena menggunakan kendaraan lebih mahal dan dikenal mahal oleh kebanyakan orang, itu akan mempengaruhi perilaku dia,” kata Jusri

    Tak cuma itu, menurut Jusri, aksi road rage akan terus berulang karena biasanya pelaku tak mendapat hukuman berat. Tidak sedikit juga kasus yang berakhir damai. Padahal, untuk menghilangkan aksi pengemudi arogan harusnya ada hukuman berat.

    “Jangan ada restorative justice atau damai hanya minta maaf ini terus memicu problem yang sama,” tegas Jusri.

    (dry/din)

  • Dipergoki Warga, Maling Motor di Cengkareng Tewas Dikeroyok Massa – Page 3

    Dipergoki Warga, Maling Motor di Cengkareng Tewas Dikeroyok Massa – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dua terduga pencuri sepeda motor berinisial MA dan DRG, tewas dikeroyok massa setelah tertangkap basah saat mencoba mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di Jalan Pendongkelan, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan. Insiden itu terjadi pada Kamis, 14 November 2024 sekira pukul 22.30 WIB. Kejadian itu diketahui kepolisian usai menerima informasi dari warga setempat.

    “Ketika sedang melaksanakan piket mendapat laporan atau telepon dari warga masyarakat bahwa di TKP telah terjadi pelaku Ranmor tertangkap oleh warga,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Jumat (15/11/2024).

    Ade Ary menerangkan, tim Reskrim Polsek Cengkareng kemudian menyambangi lokasi. Hasil pengecekan didapati dua orang dalam kondisi tak berdaya.

    “Pelaku sudah terkapar,” ujar dia.