Tag: Ade Ary Syam

  • Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 November 2024

    Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman Megapolitan 19 November 2024

    Denny Sumargo Laporkan Balik Farhat Abbas Terkait Dugaan Pengancaman
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan pebasket profesional sekaligus artis peran Denny Sumargo melaporkan pengacara Farhat Abbas terkait kasus dugaan pengancaman ke Polda Metro Jaya, Jumat (8/11/2024).
    Laporan pemeran Arial dalam film 5 CM itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
    “Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB selaku pengacara (Denny Sumargo) tentang dugaan peristiwa pengancaman. Korbannya DS, terlapornya FA,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Selasa (19/11/2024).
    Laporan ini bermula saat Denny Sumargo tidak terima dengan pernyataan Farhat Abbas saat berbicara di depan wartawan soal dirinya.
    “Terlapor mengatakan, korban terbiasa untuk berbicara kasar. Terlapor juga mengatakan akan menghajar korban. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan,” ujar Ade Ary. 
    Dalam laporan ini, Denny Sumargo melaporkan Farhat Abbas dengan Pasal 369 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
    Laporan ini dibuat setelah Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024).
    Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo terkait Pasal 16 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau atau Pasal 156 KUHP tentang Penghinaan. 
    “(Pelapor) FA, laki-laki. Terlapor DS, laki-laki (
    public figure
    ),” kata Ade Ary, saat dikonfirmasi Jumat (8/11/2024).
    Dalam laporan itu, Farhat Abbas mengaku mendapatkan video dari TikTok yang diduga berisi ujaran kebencian mengandung SARA oleh Denny Sumargo terhadap dirinya. 
    “Isinya (dugaan ujaran kebencia) ‘Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu’,” kata dia. 
    Farhat Abbas disebut telah melayangkan somasi. Namun, belum ada permintaan maaf sehingga melaporkan Denny Sumargo ke polisi.
    Untuk diketahui, perseteruan mereka bermula saat Farhat Abbas resmi menjadi kuasa hukum Agus Salim (32), korban penyiraman air keras di Cengkareng.
    Agus Salim melaporkan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
    Dugaan pencemaran nama baik itu setelah Agus Salim disebut tidak amanah terhadap uang donasi yang digalang oleh Noviyanthi. 
    Penggalangan donasi secara terbuka terhadap Agus Salim usai dia dan Noviyanthi diundang sebagai narasumber podcast Denny Sumargo.
    Setelah laporan ini, Denny Sumargo mengomentari sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @rm_cutienews berupa kata “tae” dengan emoji tertawa menangis.
    Komentar itu rupanya menjadi bola panas yang ditanggapi serius oleh Farhat Abbas. Farhat Abbas disebut ingin menghajar Denny Sumargo.
    Menanggapi hal tersebut, Denny Sumargo mendatangi rumah Farhat Abbas karena ingin mengajar dirinya.
    Dari rentetan peristiwa itu, keduanya pun saling lapor ke polisi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi! Polisi Tangkap Buron Kasus Judi Online Komdigi, Sita Uang Rp16 Miliar

    Lagi! Polisi Tangkap Buron Kasus Judi Online Komdigi, Sita Uang Rp16 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya kembali meringkus satu buron atau DPO dalam kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi RI). 

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan satu buron yang ditangkap berinisial A alias M. 

    “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap pada hari Minggu, 17 November 2024 pukul 03.00 di Patraland Amarta Apartemen Kabupaten Sleman, DIY,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (19/11/2024).

    Dia menambahkan, A merupakan suami dari tersangka sebelumnya berinisial D. Dari tangan A, penyidik Dirreskrimum Polda Metro Jaya menyita sekitar Rp16 miliar.

    Adapun, A berperan sebagai pengepul situs judi online dan uang setoran. Dia menjalankan tugasnya itu dengan tersangka AK dan A. Selain itu, dia juga bertugas sebagai pengatur operasional seluruh tersangka.

    “Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan website judi online, mengumpulkan uang setoran, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasional kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka,” tambahnya.

    Atas penambahan buron yang ditangkap ini, total orang sudah ditetapkan sebagai tersangka menjadi 23. Perinciannya, 10 dari 23 tersangka itu merupakan oknum pegawai Komdigi. Sementara, sisanya merupakan sosok sipil, termasuk bandar judi online. 

    “Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” pungkas Ade.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

    Sementara itu, terdapat 4.000 situs judi online telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua minggu sekali.

    Dalam kasus Komdigi, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir. 

  • 2.811 Polisi Kawal Laga Timnas vs Arab Saudi di GBK Malam Ini (19/11)

    2.811 Polisi Kawal Laga Timnas vs Arab Saudi di GBK Malam Ini (19/11)

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya menerjunkan 2.811 personel gabungan untuk mengawal pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi hari ini, Selasa (19/11/2024) malam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ribuan personel tersebut akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. 

    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Arab Saudi di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Ade Ary, Selasa (19/11/2024).

    Dia mengatakan ribuan personel itu berasal dari gabungan kepolisian, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya. 

    Selain itu, Ade mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. 

    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” tambahnya.

    Selain kepada masyarakat, Ade juga mengimbau agar jajaran kepolisian untuk melakukan pengamanan secara humanis dan tidak diperkenankan menggunakan senjata api.

    “Kepada seluruh Personel yang terlibat pengamanan tetap humanis, kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” pungkasnya.

  • 2.811 Aparat Gabungan Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi di GBK

    2.811 Aparat Gabungan Amankan Laga Indonesia vs Arab Saudi di GBK

    Jakarta: Dalam rangka mengamankan jalannya pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan Arab Saudi, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 2.811 personel gabungan. Personel gabungan ini akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.

    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Saudi Arabia di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.

    Ribuan personel gabungan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pihak terkait lain. Mereka ditempatkan di beberapa titik area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

    Langkah pengamanan yang diambil oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pertandingan berlangsung. Pengerahan personel gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua tim dan para penonton.

    Ade Ary juga mengimbau kepada para suporter yang bakal mendukung langsung diminta tak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. Bagi para penonton yang membawa petasan, flare, atau kembang api, bakal ditindak namun dengan mengedepankan pendekatan humanis.

    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan. Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” lanjutnya.

    Adapun, terkait pengaturan lalu lintas di sekitar Senayan, nantinya akan dilakukan secara situasional guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan sekitar Senayan jelang, saat, maupun setelah pertandingan berlangsung dengan mencari rute alternatif lain.

    “Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan tetap humanis. Kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” tambahnya.

    Jakarta: Dalam rangka mengamankan jalannya pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia antara Indonesia melawan Arab Saudi, Polda Metro Jaya telah mengerahkan sebanyak 2.811 personel gabungan. Personel gabungan ini akan bertugas menjaga ketertiban di area sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat.
     
    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Saudi Arabia di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 19 November 2024.
     
    Ribuan personel gabungan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pihak terkait lain. Mereka ditempatkan di beberapa titik area GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

    Langkah pengamanan yang diambil oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pertandingan berlangsung. Pengerahan personel gabungan ini merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua tim dan para penonton.

    Ade Ary juga mengimbau kepada para suporter yang bakal mendukung langsung diminta tak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. Bagi para penonton yang membawa petasan, flare, atau kembang api, bakal ditindak namun dengan mengedepankan pendekatan humanis.
    “Kami mengimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan. Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” lanjutnya.
     
    Adapun, terkait pengaturan lalu lintas di sekitar Senayan, nantinya akan dilakukan secara situasional guna mengantisipasi terjadinya kemacetan. Masyarakat diimbau menghindari kawasan sekitar Senayan jelang, saat, maupun setelah pertandingan berlangsung dengan mencari rute alternatif lain.
     
    “Kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan tetap humanis. Kita layani saudara-saudara kita yang akan menonton pertandingan sepak bola. Tidak ada yang membawa senjata api dalam pengamanan,” tambahnya.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (WAN)

  • Polisi Terjunkan 2.811 Personel Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di GBK Jakarta – Page 3

    Polisi Terjunkan 2.811 Personel Amankan Laga Timnas Indonesia Vs Arab Saudi di GBK Jakarta – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Metro Jaya siap mengamankan jalannya pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia antara Timnas Indonesia melawan Timnas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada Selasa (19/11/2024) malam. Sebanyak 2.811 personel gabungan pun diterjunkan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, ribuan personel gabungan itu akan disebar untuk menjaga ketertiban di area sekitar stadion.

    “Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 2.811 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan sepak bola Indonesia vs Arab Saudi di GBK Jakarta yang akan digelar pada Selasa malam,” kata Ade Ary, Selasa (19/11/2024).

    Ade Ary mengatakan, personel pengamanan terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, personel TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pihak terkait lainnya.

    Mereka akan ditempatkan di beberapa titik area sekitar GBK, mulai dari pintu masuk, lokasi pertandingan, hingga sekeliling kawasan Senayan.

    Ade Ary juga mengimbau para suporter untuk tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion.

    “Kami menghimbau agar semua pihak dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi pertandingan,” ucap dia.

    Ade Ary berharap para pendukung Timnas Indonesia yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif. “Kami berharap para suporter tetap santun dan tidak sampai terjadi anarkisme atau pengrusakan fasilitas umum,” imbuhnya.

     

  • 'Koboi' Jalanan yang Umbar Tembakan di Depok Sempat Mengaku Keluarga TNI
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 November 2024

    'Koboi' Jalanan yang Umbar Tembakan di Depok Sempat Mengaku Keluarga TNI Megapolitan 18 November 2024

    Koboi Jalanan yang Umbar Tembakan di Depok Sempat Mengaku Keluarga TNI
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – ‘Koboi’ jalanan di Depok berinisial PNM (39) yang menembakkan senjata api ke udara sempat mengaku keluarga TNI kepada korbannya berinisial AP.
    “Memang sempat ada perkataan pelaku di situ (TKP), ‘Saya ini keluarga TNI’. Ternyata bukan, pelakunya sipil,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, Senin (18/11/2024).
    Pengakuan itu sengaja dilontarkan PNM untuk menakut-nakuti AP.
    Sehari-hari PNM diketahui bekerja sebagai wirausaha. Tetapi, Arya tidak mengetahui bidang usaha apa yang digeluti oleh PNM. 
    Soal bagaimana PNM mendapatkan izin menggunakan senjata api jenis SIG Sauer, Arya mengatakan, hal itu didapatkan melalui prosedur yang resmi.
    “Senjata jenis apapun sekarang ada suppliernya, bisa dibeli asalkan dia lulus tes dan bisa mendapatkan izin, maka boleh. Dia (PNM) membeli, lalu mendapatkan izin,” ujar Arya.
    “Jadi, tidak tergantung pada pekerjaan. Dokter boleh, pengacara boleh, siapapun boleh asalkan dia harus lulus tes, uji psikologi. Persyaratannya harus lengkap,” lanjut dia.
    Kini, PNM telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi mengenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman pidana penjara lima tahun. 
    Selain itu PNM juga menjerat PNM dengan UU Darurat soal kepemilikan serta penggunaan senjata api di luar prosedur.
    Perkara ini bermula dari perselisihan di jalan antara PNM dan AP. Insiden itu terjadi setelah kendaraan keduanya nyaris bersenggolan di Jalan Bandung, Blok M, Depok.
    Meskipun perselisihan awal telah diselesaikan di lokasi, PNM diduga mencari AP beberapa jam kemudian.
    “Sekitar dua jam kemudian, diduga pelaku sengaja mencari korban dan ketemu di jalan. Pelaku mengikuti dan mengadang mobil korban,” ujat Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, Sabtu (16/11/2024). 
    PNM kemudian mengadang mobil AP dan mengeluarkan senjata api. Ia menodongkan senjata ke arah AP dan kakaknya yang berada di dalam mobil, bahkan sempat memukul AP hingga korban mengalami luka di bibir.
    Setelah itu, PM melepaskan satu tembakan ke udara sebelum melarikan diri.
    “Pelaku meletuskan senjata api satu kali ke udara atau ke atas, lalu kabur,” tambah Ade Ary.
    Korban segera melaporkan insiden ini ke Polres Metro Depok. Polisi berhasil mengamankan PM dan kini tengah menyelidiki kasus ini lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Aborsi Anak Nikita Mirzani

    Polisi Sudah Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Dugaan Aborsi Anak Nikita Mirzani

    Jakarta

    Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa lima saksi terkait kasus anak Nikita Mirzani. Kelima saksi ini terdiri dari tiga saksi Kementerian PPPA, satu orang dokter dan satu sekuriti apartemen.

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di tempat masing-masing. Hanya saksi sekuriti apartemen yang diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Jadi setelah berkoordinasi, dari Kementerian PPPA, dimintai keterangan di kantor Kementerian PPPA. Jadi dari penyidik jemput bola ke sana. Saksi lain juga sama, dokter juga tadi dari penyidik PPA juga ke dokter untuk minta keterangan. Kemudian dari sekuriti ada di atas lagi diperiksa,” kata Nurma kepada wartawan, Senin (16/11/2024).

    Nurma menyampaikan dari lima saksi, empat di antaranya merupakan yang diajukan dari terlapor VAB. Sementara satu saksi yakni sekuriti apartemen merupakan saksi yang diajukan pihak Nikita Mirzani.

    “Saksi, itu ajuan dari VA. Jadi kita memanggil sebagai saksi dari VA. Satu dari NM, yang sekuriti di salah satu apartemen,” terang Nurma.

    Sementara untuk VAB sendiri, Nurma menjelaskan akan dilakukan jadwal pemanggilan pemeriksaan. Begitu juga dengan LM yang merupakan anak dari Nikita Mirzani.

    “Jadwal (LM) ada di penyidik. Jika memang sudah dilayangkan surat atau sudah dipanggil, nanti kita update. (LM) masih, masih di rumah aman. Sampai saat ini masih di rumah aman,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pemanggilan empat saksi ini berdasarkan pertimbangan penyidikan. Dia mengungkapkan upaya ini diharapkan dapat mempercepat penetapan tersangka.

    Kasus ini sendiri telah naik ke tahap penyidikan. Ade Ary menyebut penyidik meningkatkan status perkara setelah menemukan dugaan tindak pidana melalui gelar perkara.

    “Setelah dilakukan pendalaman, klarifikasi namanya klarifikasi pelapor, saksi-saksi, kemudian ada beberapa ahli, kemudian karena penyidikan harus berbasis ilmiah ya, menggunakan pendekatan berbagai ilmu, maka melibatkan beberapa ahli. Begitu juga para terlapor juga diambil keterangan. Setelah dikumpulkan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana,” ujar Ade Ary, Jumat (25/10).

    Ade Ary mengatakan tahap penyidikan digunakan untuk menemukan siapa tersangka dari suatu dugaan tindak pidana. Dia menegaskan polisi akan mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Apa itu tahap penyidikan? Tahap penyidikan adalah serangkaian kegiatan penyidik untuk mendalami atau membuat terang sebuah peristiwa guna menemukan siapa tersangkanya,” tuturnya.

    (idn/idn)

  • Pria yang lepaskan tembakan di Depok jadi tersangka

    Pria yang lepaskan tembakan di Depok jadi tersangka

    Jakarta (ANTARA) – Pria berinisial P yang melepaskan tembakan ke udara ketika bersitegang dengan pengemudi mobil lain di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Sudah tersangka, dikenakan Pasal 351 KUHP KUHP dengan penganiayaan biasa dan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Arya juga menjelaskan saat dibawa ke Polsek Cinere pada Sabtu (16/11) untuk diperiksa, tersangka berinisial P ternyata memiliki izin kepemilikan senjata api. Kemudian diperiksa terkait dengan pemukulannya dan alasan meletuskan senjata.

    Arya menambahkan tetapi kriteria untuk bela diri itu ada banyak. “Tidak bisa kita mengeluarkan sembarang senjata untuk tindakan-tindakan seperti itu. Hal ini yang masih didalami,” katanya.

    Kemudian terkait pelaku sempat mengaku anggota TNI, Arya menjelaskan pelaku hanya mengaku sebagai keluarga anggota TNI.

    “Sipil. Dia mengaku keluarganya TNI, kalau dari bahasanya itu setelah kita dalami lagi melalui telepon yang merekam kegiatan itu, mengaku keluarga TNI. Jadi bukan mengaku TNI,” katanya.

    Terkait izin kepemilikan senjata api, Arya menjelaskan, izin tersebut dikeluarkan oleh Polri asal memenuhi persyaratan.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Oktober 2024.

    “Awal kejadian korban berinisial APSS mengendarai mobil berdua dengan kakaknya. Kemudian terjadi bersitegang antara korban dan pelaku karena kedua mobil yang dikendarai hampir senggolan,” katanya.

    Selanjutnya, korban menyangka hal itu sudah selesai dan korban menyelesaikan urusannya dengan klien di tempat yang tidak jauh dari tempat semula.

    “Sekitar 2 jam kemudian diduga pelaku sengaja mencari korban dan ketemu di jalan. Pelaku mengikuti dan menghadang mobil korban, menodongkan senjata api ke arah korban dan kakaknya, menonjok korban yang masih di dalam mobil,” katanya.

    Kemudian pelaku meletuskan senjata api satu kali ke udara/arah atas lalu kabur. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di sekitar mulut/bibir.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya periksa kondisi kesehatan personel

    Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya periksa kondisi kesehatan personel

    Jakarta (ANTARA) – ​​​​​​Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh kepada personel untuk memastikan kesiapan fisik sebelum melaksanakan pengamanan Pilkada DKI Jakarta 2024.

    “Langkah ini diambil sebagai upaya memastikan bahwa seluruh personel Polda Metro Jaya dalam keadaan fisik yang prima dan mampu melaksanakan tugas pengamanan Pilkada dengan maksimal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Ade Ary menjelaskan, pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek kesehatan, termasuk pengecekan kondisi fisik umum dan pemberian vitamin serta suplemen guna meningkatkan ketahanan tubuh anggota yang terlibat pengamanan.

    Ade Ary juga menyampaikan pemeriksaan dan pemeliharaan kesehatan personel ini juga dilakukan untuk meminimalkan risiko sakit atau kejadian fatal lain yang dapat terjadi selama pengamanan Pilkada.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh anggota berada dalam kondisi sehat dan siap menjalankan tugas dengan baik sehingga pengamanan kampanye dapat berjalan aman dan lancar,” katanya.

    Kabiddokes Polda Metro Jaya Kombes Polisi Muhammad Haris menjelaskan peran Biddokes sebagai bagian dari Satgas Banops pada Operasi Mantap Praja.

    Haris menjelaskan, Biddokes memiliki tugas penting untuk memberikan dukungan kesehatan kepada personel Polri yang terlibat dalam Operasi Mantap Praja.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Penambang Timah Masuk DPO, Polda Metro Jelaskan Penyebabnya

    Penambang Timah Masuk DPO, Polda Metro Jelaskan Penyebabnya

    Jakarta: Seorang pengusaha tambang timah berinisial HS, masuk daftar pencarian orang (DPO). HS merupakan tersangka Polda Metro Jaya terkait tindak pidana penggelapan yang diduga kabur ke luar negeri.

    ”Berdasarkan data dalam lintasan, HS sudah berada di luar negeri. Bila tak kembali dalam waktu dekat akan diajukan ke Interpol untuk dimasukkan ke daftar red notice,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 16 November 2024.

    Mengutip surat DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya, HS diduga melakukan pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP senilai USD2 juta.
     

    Dalam surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, terungkap perkara dugaan penggelapan. Hal tersebut terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 2023.
     
    Dalam dokumen DPO itu juga terpasang foto tersangka, disertai profil ringkas dan alamat tempat tinggalnya, yang berlokasi di Perumahan Garden Raya, Kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Juga, melekatkan kalimat pesan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar melaporkan ke penyidik atau kantor polisi terdekat.

    ?”Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik,” bunyi dokumen tersebut.

    Jakarta: Seorang pengusaha tambang timah berinisial HS, masuk daftar pencarian orang (DPO). HS merupakan tersangka Polda Metro Jaya terkait tindak pidana penggelapan yang diduga kabur ke luar negeri.
     
    ”Berdasarkan data dalam lintasan, HS sudah berada di luar negeri. Bila tak kembali dalam waktu dekat akan diajukan ke Interpol untuk dimasukkan ke daftar red notice,” kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 16 November 2024.
     
    Mengutip surat DPO/S-34/172/XI/2024/Ditreskrimum/ Polda Metro Jaya, HS diduga melakukan pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP senilai USD2 juta.
     

    Dalam surat yang ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, terungkap perkara dugaan penggelapan. Hal tersebut terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 2023.
     
    Dalam dokumen DPO itu juga terpasang foto tersangka, disertai profil ringkas dan alamat tempat tinggalnya, yang berlokasi di Perumahan Garden Raya, Kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Juga, melekatkan kalimat pesan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar melaporkan ke penyidik atau kantor polisi terdekat.
    ?”Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik,” bunyi dokumen tersebut.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)