Tag: Ade Ary Syam

  • Gelar Doa Bersama, Polda Metro Jaya: Bagian Cooling System Demi Pilkada Damai – Page 3

    Gelar Doa Bersama, Polda Metro Jaya: Bagian Cooling System Demi Pilkada Damai – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mempelopori kegiatan Doa Bersama Pilkada Damai. Ketiga pasangan calon yang bertarung di Pilkada Jakarta 2024 hadir pada acara digelar di Masjid Al Kautsar, Kompleks Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11/2024).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, kegiatan ini bagian dari program cooling system demi menyukseskan Pilkada serentak 2024, khususnya Pilgub Jakarta.

    Karenanya, kepolisian terus bersinergi dengan masyarakat agar seluruh tahapan berjalan dengan aman dan damai.

    “Itu membutuhkan kerja sama kita semua dan berdoa bersama, sehingga kegiatan ini diharapkan mampu menyejukkan. Forkompinda hadir, kemudian pasangan calon Gubernur Jakarta hadir, ketua KPU, ketua Bawaslu Jakarta hadir,” kata dia kepada wartawan, Kamis.

    “Semuanya memberikan imbauan-imbauan menyejukkan yang mengedukasi masyarakat untuk sama-sama kita jaga Jakarta ini, tempat tinggal, tempat mencari nafkah ini harus aman,” sambung dia.

    Ade Ary mengatakan, Kapolda Metro Jaya juga mewanti-wanti jajaran untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Para personel harus bisa mengamankan Jakarta dan beberapa daerah di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Sementara itu, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata mengapresiasi Polda Metro Jaya yang menginisiasi kegiatan ini. “Ini bagian dari mengingatkan kita kepada masyarakat bahwa apa pun pilihannya DKI Jakarta harus damai,” ucap dia.

    Wahyu berharap, kondusivitas ini tetap terjaga hingga seluruh tahapan Pilkada selesai. “Pilkada serentak hanya tinggal hitungan hari. Mudah-mudahan kondisi kondusif ini tetap terjaga,” tandas dia.

  • Klinik Kecantikan di Tangsel Terkena Peluru Nyasar, Kaca Berlubang

    Klinik Kecantikan di Tangsel Terkena Peluru Nyasar, Kaca Berlubang

    Tangerang Selatan

    Sebuah gedung klinik kecantikan di kawasan Pagedangan, Tangerang Selatan, terkena peluru nyasar. Akibatnya, kaca gedung pecah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (20/11) sekitar pukul 14.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

    “Korban jiwa nihil,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

    Ade Ary mengatakan Unit Reskrim Polsek Pagedangan melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima laporan adanya peluru nyasar tersebut. Polisi juga memeriksa saksi di klinik kecantikan tersebut.

    “Setelah dilakukan pengecekan TKPm ditemukan pelor atau gotri mengenai kaca gedung klinik kecantika,” imbuhnya.

    Adapun, kaca klinik yang pecah itu terletak di lantai 2. Tembakan peluru nyasar itu meninggalkan lubang pada kaca gedung.

    “Untuk barang bukti 2 butir gotri dibawa ke Inafis Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

    (mei/idn)

  • 5 Fakta Pengeroyok Driver Taksi Online di Kebon Jeruk Dibekuk

    5 Fakta Pengeroyok Driver Taksi Online di Kebon Jeruk Dibekuk

    2. Pemicu: Pelaku tak mau disalip

    Pemicu peristiwa kekerasan jalanan ini dinyatakan bersumber dari pelaku yang tidak mau disalip oleh korban. Taksi online hendak menyalip, namun mobil pelaku menghalangi.

    “Ini berawal dari ribut-ribut di jalan, akhirnya terlapor memukul dengan tangan kosong ke arah wajah korban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (19/11).

    Pelaku mengadang laju mobil taksi online. Kemudian, terjadi cekcok di jalan tol itu dan berujung pemukulan dengan tangan.

    “Saat korban ingin menyalip mobil Terlapor, mobil korban dihalang-halangi oleh Terlapor. Setelah itu mobil korban langsung dihadang dan diberhentikan secara paksa oleh Terlapor,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

    3. Penumpang histeris

    Saat peristiwa pengeroyokan terjadi, taksi online sedang membawa penumpang. Driver taksi online sudah mencoba meminta maaf kepada pengeroyok dan menjelaskan dirinya sedang membawa penumpang. Namun tetap saja, pemukulan berlangsung. Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek.

    “Saya bawa orang, Bang, saya bawa penumpang, maaf, Bang,” kata korban dalam rekaman video.

    Aksi pengeroyokan membuat wanita penumpang taksi online tersebut ketakutan. Dengan suara bergetar, dia berulang kali meminta para pelaku menghentikan aksinya. Dia pun sempat berteriak meminta tolong kepada para pengemudi lainnya.

    “Pak, tolong, Pak, saya mau berangkat. Astaghfirullahaladzim, Pak, tolong, Pak… Pak, tolong, Pak, saya,” kata penumpang taksi online.

  • Polisi dalami penipuan anak perusahaan KoinWorks senilai Rp365 miliar

    Polisi dalami penipuan anak perusahaan KoinWorks senilai Rp365 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus penipuan sebuah anak perusahaan KoinWorks, yaitu PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) yang mengakibatkan kerugian hingga Rp365 miliar.

    “Didalami oleh rekan-rekan kami dari Subdit Harda Ditreskrimsus. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu.

    Ade Ary menjelaskan, kasus yang dilaporkan pada 3 Oktober 2024 tersebut bermula saat BAA selaku Direktur PT LAT bekerjasama dengan terlapor, yaitu MT yang merupakan seorang direktur di PT MTH Global Investama.

    Ade Ary menyebutkan ada dua skema kerja sama berdasarkan keterangan dari pelapor saat membuat laporan.

    “Pertama, terlapor mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau KTP. Sehingga, akhirnya korban memberikan dana Rp330 miliar. Itu skema yang pertama,” katanya.

    Kemudian skema kedua adalah terlapor melakukan pinjaman bilateral sejumlah Rp35 miliar. Atas dua skema pendanaan tersebut, terlapor diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp365 miliar.

    Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/5983/SPKT/Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2024.

    “Berdasarkan pelaporan dari korban atau pelapor, maka peristiwa pidana yang dilaporkan yang pertama adalah dugaan pemalsuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, ada dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan penggelapan 372 KUHP dan TPPU,” katanya.

    Ade Ary menambahkan, saat pelapor membuat laporan di Polda Metro Jaya, pelapor melampirkan beberapa barang bukti, antara lain perjanjian kerja sama, perjanjian pinjaman, perjanjian pinjaman bilateral dan juga ada beberapa SKP, “invoice” dan laporan keuangan.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Duo ‘Bang Jago’ Mabuk Saat Keroyok Sopir Taksi Online di Tol

    Duo ‘Bang Jago’ Mabuk Saat Keroyok Sopir Taksi Online di Tol

    Jakarta

    Polisi mengungkap ulah pria berinisial CM (30) dan J alias R (29) yang melakukan pengeroyokan terhadap sopir taksi online berinisial EA (48) hingga membuat penumpang histeris di Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku ternyata mabuk hingga berujung menganiaya korban.

    “Berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik, diduga terlapor ini emosi karena mabuk,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11/2024).

    Korban diketahui dipukul berkali-kali oleh kedua pelaku. Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang terjadi.

    “Atas kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah akibat pemukulan, selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya,” ujarnya.

    Saat ini kedua pelaku CM dan J alias R sudah ditangkap. Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

    Viral di Media Sosial

    Dalam video yang beredar, dinarasikan pengeroyokan tersebut bermula saat korban hendak mendahului mobil pelaku. Para pelaku saat itu tidak terima, lalu memepet mobil korban.

    Tampak salah seorang pelaku mencoba menarik korban keluar hingga baju korban robek. Korban berulang kali mengucapkan kata maaf, tapi tak digubris.

    “Saya bawa orang, Bang, saya bawa penumpang, maaf, Bang,” kata korban dalam rekaman video.

    Aksi pengeroyokan membuat wanita penumpang taksi online tersebut ketakutan. Dengan suara bergetar, dia berulang kali meminta para pelaku menghentikan aksinya. Dia pun sempat berteriak meminta tolong kepada para pengemudi lainnya.

    “Pak, tolong, Pak, saya mau berangkat. Astagfirullahalazim, Pak, tolong, Pak… Pak, tolong, Pak, saya,” kata penumpang taksi online.

    (wnv/ygs)

  • Kronologi Dugaan Penipuan Rp365 Miliar terhadap Anak Usaha KoinWorks (KoinP2P)

    Kronologi Dugaan Penipuan Rp365 Miliar terhadap Anak Usaha KoinWorks (KoinP2P)

    Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menjelaskan soal kronologi kasus dugaan penipuan yang dilakukan seorang debitur berinisial MT terhadap anak usaha KoinWorks, yaitu KoinP2P.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini bermula saat pelapor PT Lunaria Annua (LAT), perusahaan yang menaungi Koin P2P, pada (3/10/2024). Laporan itu diwakilkan oleh Direktur di PT Lunaria Annua dengan inisial BAA.

    “Terlapornya adalah Saudara MT, saudara MT dan kawan-kawan, selaku direktur di sebuah CV,” ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024).

    Ade menyampaikan kasus ini dimulai saat BAA selaku Direktur di PT Lunaria Annua bekerja sama dengan MT pada 2021 di bidang peer-to-peer lending (P2P lending) atau peminjaman. Terlapor MT berperan sebagai penjamin perorangan dan perusahaan.

    Kerja sama ini dilakukan melalui dua skema, yakni melalui pinjaman yang diajukan MT melalui 279 KTP. Dari skema itu, pelapor (KoinP2P) meminjamkan dana Rp330 miliar.

    Adapun, skema kedua melalui kerja sama bilateral dengan pinjaman yang diberikan korban sebesar Rp35 miliar.

    “Sehingga atas dua skema pendanaan tersebut, Terlapor [MT] diduga tidak melakukan pembayaran kepada korban. Akhirnya korban [Koin P2P} merasa dirugikan sebesar Rp365 miliar,” imbuhnya.

    Di sisi lain, Ade menyatakan bahwa kedua belah pihak baik terlapor maupun pelapor sudah dilakukan pemeriksaan pada tahap penyelidikan.

    “Pelapor beberapa saksi dan terlapor sudah dilakukan klarifikasi penyidik dalam rangka proses penyelidikan,” pungkas Ade.

    Sebagai informasi, terlapor MT dilaporkan atas dugaan pelanggaran pemalsuan yang diatur dalam Pasal 263 KUHP, dugaan penipuan Pasal 378 KUHP dan dugaan penggelapan Pasal 372 KUHP.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan ke awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2024)/Bisnis-Anshary Madya SukmaPerbesar

    Diberitakan sebelumnya, Anak usaha KoinWorks (KoinP2P) menyatakan siap melakukan tanggung jawab usai korban kejahatan keuangan dari salah satu peminjam (borrower).

    Direktur KoinP2P, Jonathan Bryan mengatakan oknum peminjam berinisial M yang merupakan pemilik grup bisnis MPP tersebut mempengaruhi ekosistem KoinP2P. Namun demikian, perusahaan tetap bertanggung jawab untuk memulihkan dana.

    “KoinP2P telah membuat laporan kepada Polri. Saat ini kasusnya sedang dalam tahap investigasi,” ujar Jonathan dalam siaran pers, Selasa (19/11/2024).

    Dia menjelaskan KoinP2P berkomitmen penuh menjaga integritas dan keamanan dana pemberi pinjaman, meminimalisir dampak, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara efektif.

    Kendati demikian, Jonathan menuturkan upaya tersebut memerlukan waktu dengan estimasi hingga 2 tahun untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak. Perusahaan akan membagikan kompensasi hingga 5% tiap bulan.

    KoinP2P juga akan mengupayakan suntikan modal baru, mengalokasikan keuntungan untuk memulihkan dana pemberi pinjaman yang terdampak, dan berupaya mengejar oknum M lewat jalur hukum agar mengembalikan uang yang dibawa kabur.

    KoinP2P adalah platform pinjaman produktif dan bukan pinjaman konsumtif seperti pinjaman online (pinjol). Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari 11.000 bisnis UMKM.

  • Angelina Sondakh Terkejut Reza Artamevia Tersandung Kasus Lagi

    Angelina Sondakh Terkejut Reza Artamevia Tersandung Kasus Lagi

    Jakarta, Beritasatu.com – Angelina Sondakh mengaku terkejut setelah mendengar rekan bisnis Reza Artamevia, yang berinisial IM telah melaporkan penyanyi tersebut ke polisi. Reza dituduh melakukan penipuan dan pencucian uang terkait bisnis berlian pada 15 November 2024.

    Selain terkejut, Angelina juga kaget dengan beratnya ancaman hukuman yang dikenakan kepada Reza. Ia mengatakan ada pasal-pasal berlapis dalam kasus ini, termasuk penggelapan dan pencucian uang.

    “Kaget banget, pas baca perinciannya ada pasal berlapis, penggelapan, dan pencucian uang,” ujar Angelina Sondakh, seperti yang dikutip dalam salah satu tayangan televisi, Rabu (20/11/2024).

    Lebih lanjut, Angelina mengungkapkan dirinya merasa trauma saat mendengar kasus yang menimpa mantan istri Adjie Massaid tersebut. Kasus ini mengingatkan dirinya pada masalah hukum yang sebelumnya menimpanya terkait kasus korupsi.

    “Harus dipenjara sampai 15 tahun karena kasus tersebut,” ujarnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi terkait laporan IM yang ditujukan kepada Reza Artamevia atas dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan kasus ini bermula saat Reza Artamevia dan rekannya yang berinisial RD mengajak seorang perempuan yang juga berinisial IM untuk berbisnis berlian. Mereka menjanjikan keuntungan besar dari bisnis tersebut.

    “Terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

    Tertarik dengan tawaran tersebut, IM pun mengirimkan uang sebesar Rp 18,5 miliar yang ditransfer secara bertahap. Reza dan RD menjanjikan pengembalian uang sebesar Rp 21,3 miliar, termasuk keuntungan.

    Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, berlian yang dijual oleh Reza dan RD diduga palsu, yang akhirnya membuat IM melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

    Laporan IM terdaftar dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya pada 15 November 2024.
     

  • Polda Metro Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Debitur ke Anak Usaha KoinWorks

    Polda Metro Selidiki Kasus Dugaan Penipuan Debitur ke Anak Usaha KoinWorks

    Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya (PMJ) mengusut kasus dugaan penipuan yang dilakukan debitur terhadap anak usaha aplikasi keuangan KoinWorks yakni KoinP2P.

    Kabid Humas PMJ, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu ditangani oleh penyidik Subdit Harta Benda (Harda) Ditreskrimum PMJ.

    “LP ini sudah lama yah tangani 3 Oktober 2024, ditangani Harda,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

    Hanya saja, Ade tidak menjelaskan lebih detail terkait dengan kasus ini. Namun demikian, kepolisian mengaku telah meminta klarifikasi terhadap pelapor yakni pihak KoinWorks. 

    “Sudah panggilan ke pelapor ya. Untuk terlapornya [inisial] MT,” tambahnya.

    Sebagai informasi, KoinP2P merupakan platform pinjaman untuk masyarakat berbasis online. Platform peer-to-peer lending ini telah mendanai lebih dari ribuan bisnis UMKM. 

    Berdasarkan situs koinp2p.com, induk usahanya KoinWorks didirikan pada tahun 2016 sebagai perusahaan Peer-to-Peer Lending. 

    Kini, perusahaan itu telah berkembang menjadi aplikasi keuangan dengan lebih dari 300.000 pengguna aktif. Adapun, KoinWorks berkantor pusat di Jakarta dan memiliki cabang kantor di Yogyakarta.

  • Buronan Mafia Judi Online Ditangkap di Yogyakarta, Polisi Sita Rp16 Miliar

    Buronan Mafia Judi Online Ditangkap di Yogyakarta, Polisi Sita Rp16 Miliar

    Yogyakarta: Tim Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kali ini, seorang tersangka berinisial A alias M diringkus di apartemen kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu dini hari, 17 November 2024.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tersangka A berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada pukul 03.00 WIB.

    “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap. Dengan demikian, total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers, Selasa 19 November 2024.

    Baca juga: Legislator Dukung Menko Polkam Tindak Siapapun Terlibat Judi Online

    Rp 16 Miliar Disita dari Tangan A
    Yang mengejutkan, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp 16 miliar dari tangan A. Diduga, uang tersebut merupakan hasil praktik ilegal yang dijalankan tersangka dan kelompoknya.

    “Kami terus melakukan penyidikan intensif untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak lainnya. Kami juga menerapkan pidana perjudian dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” jelas Ade Ary.
    Skema Mafia Akses Judol: Memeras untuk Keuntungan
    Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap situs judi online Sultan Menang. Polisi menemukan bahwa tersangka dan komplotannya meminta sejumlah uang secara berkala kepada pemilik situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.

    Pusat operasi mereka awalnya berada di Tomang, Jakarta Barat, sebelum pindah ke Galaxy, Kota Bekasi. Tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, bersama 12 karyawan lainnya, menjalankan aksi pemerasan dengan memfilter daftar situs judi online menggunakan Telegram.

    Bagi pemilik situs yang menyetorkan uang, akses mereka tetap aman. Namun, situs yang tidak membayar langsung diblokir oleh Komdigi atas permintaan para tersangka.

    Yogyakarta: Tim Subdit Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu buronan kasus mafia akses judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kali ini, seorang tersangka berinisial A alias M diringkus di apartemen kawasan Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta, Minggu dini hari, 17 November 2024.
     
    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa tersangka A berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada pukul 03.00 WIB.
     
    “Satu orang DPO berinisial A alias M berhasil ditangkap. Dengan demikian, total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang,” ujar Ade Ary dalam keterangan pers, Selasa 19 November 2024.
    Baca juga: Legislator Dukung Menko Polkam Tindak Siapapun Terlibat Judi Online

    Rp 16 Miliar Disita dari Tangan A

    Yang mengejutkan, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp 16 miliar dari tangan A. Diduga, uang tersebut merupakan hasil praktik ilegal yang dijalankan tersangka dan kelompoknya.
     
    “Kami terus melakukan penyidikan intensif untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik oknum internal Komdigi, bandar, maupun pihak lainnya. Kami juga menerapkan pidana perjudian dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) untuk menyita aset para tersangka dan mengembalikannya kepada negara,” jelas Ade Ary.

    Skema Mafia Akses Judol: Memeras untuk Keuntungan

    Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap situs judi online Sultan Menang. Polisi menemukan bahwa tersangka dan komplotannya meminta sejumlah uang secara berkala kepada pemilik situs judi online agar tidak diblokir oleh Komdigi.
     
    Pusat operasi mereka awalnya berada di Tomang, Jakarta Barat, sebelum pindah ke Galaxy, Kota Bekasi. Tersangka utama, yakni AJ, AK, dan A, bersama 12 karyawan lainnya, menjalankan aksi pemerasan dengan memfilter daftar situs judi online menggunakan Telegram.
     
    Bagi pemilik situs yang menyetorkan uang, akses mereka tetap aman. Namun, situs yang tidak membayar langsung diblokir oleh Komdigi atas permintaan para tersangka.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas

    Polda Metro Jaya Bakal Usut Laporan Denny Sumargo terhadap Farhat Abbas

    Jakarta, Beritasatu.com – Polda Metro Jaya membenarkan selebritas Denny Sumargo (DS) melaporkan pengacara Farhat Abbas (FA) terkait kasus dugaan pengancaman. Polda Metro Jaya berjanji akan mengusut tuntas pelaporan Denny Sumargo.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan, pelaporan Denny Sumargo terhadap pengacara Farhat Abbas dilakukan pada Senin (18/11/2024).

    “Polda Metro Jaya menerima laporan dari saudara SB selaku advokat tentang dugaan peristiwa pengancaman, korbannya saudara DS dan terlapornya saudara FA,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (19/11/2024).

    Ade Ary menyampaikan, Denny merasa keberatan dengan ancaman Farhat Abbas yang hendak menghajarnya. Hal tersebut ada dalam sebuah video yang diserahkan Denny saat melaporkan Farhat Abbas.

    “Saat melaporkan pelapor menyertakan bb satu unit elektronik video,” katanya.

    Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya bakal mengusut kasus tersebut. Dia meminta publik menunggu.

    “Ini akan didalami oleh rekan-rekan penyelidik. Laporannya baru saja diterima beberapa hari lalu,” kata dia.