Tag: Ade Ary Syam

  • Kronologi Pikap di Cipondoh Tabrak Mobil dan Tiang hingga Bikin Pagar Roboh Timpa Motor 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2024

    Kronologi Pikap di Cipondoh Tabrak Mobil dan Tiang hingga Bikin Pagar Roboh Timpa Motor Megapolitan 28 November 2024

    Kronologi Pikap di Cipondoh Tabrak Mobil dan Tiang hingga Bikin Pagar Roboh Timpa Motor
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Tangerang Kota, Rabu (27/11/2024), melibatkan 11 kendaraan.
    Insiden bermula ketika sebuah pikap Toyota Hilux yang dikemudikan M (55) oleng menabrak mobil dan tiang listrik, sebelum akhirnya menghantam pagar gudang besi.
    “Empat mobil dan tujuh sepeda motor (terlibat kecelakaan),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).
    M awalnya berkendara dari arah Tangerang menuju ke Pinang melintasi Jalan Raya K.H Hasyim Ashari. M mengemudi dalam kondisi sakit sehingga kurang konsentrasi dalam berkendara. Dia pun menabrak bagian belakang mobil Daihatsu Grand Max yang sedang berhenti di sisi kiri jalan.
    Setelah itu, mobil M tetap melaju lalu oleng ke kiri dan menabrak tiang listrik. Namun mobil M belum berhenti dan malah menabrak beberapa kendaraan di depan. Tepatnya dua motor dan satu mobil. 
    Namun, malapetaka tak berhenti sampai di situ. Mobil yang dikendarai M kembali menabrak pagar tembok gudang besi. Pagar tersebut roboh dan menimpa 5 motor dan 1 mobil yang parkir di depan gudang. 
    Ade Ary mengatakan kecelakaan ini mengakibatkan tiga pengendara terluka, termasuk pengemudi Hilux berinisial M.
    Korban luka yakni pengendara motor Yamaha Mio Soul nomor polisi B 6725 VIQ berinisial S yang mengalami luka di bagian kaki kanan dan kaki kiri serta wajah.
    “Kemudian pengendara motor Honda Vario nomor polisi B 3882 CSB inisial MS, mengalami luka di kaki kanan, dan pengemudi mobil Hilux berinisial M mengalami luka di kaki kanan,” ucap dia.
    Semua korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih.
    Pedagang pecel lele bernama Oktaviana (24) menceritakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
    Saat kecelakaan itu terjadi kondisinya sedang hujan gerimis. Dia mengaku awalnya melihat mobil pikap berwarna putih itu melaju dengan kecepatan tinggi di Jalan KH Hasyim Ashari.
    Saat itu Oktaviana sedang membuka warung makanannya yang berada tepat di pinggir ruas jalan tersebut.
    “Pertamanya tuh dari arah danau Cipondoh menuju Ciledug, mobilnya melaju kencang banget, terus lewat depan warung dan menyenggol tiang listrik,” ujar Oktaviana saat ditemui di lokasi, Kamis (28/11/2024) dini hari.
    Mobil pikap itu awalnya menabrak tiang listrik yang berjarak dua meter dari warung pecel lele milik Oktaviana.
    Akibat ditabrak, tiang listrik itu roboh dan tersangkut di kabel.
     
    Namun, pengemudi mobil pikap itu terus memacu kendaraannya hingga akhirnya menabrak dua pengendara sepeda motor dan mobil mini boks di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh.
    “Enggak jauh dari tiang listrik yang ditabrak, dia justru menghantam dua motor di depannya sama satu mobil, terus pelaku banting stir ke kanan dan menabrak pagar gudang,” kata dia.
    Setelah menabrak pagar sebuah gudang, pengendara mobil pikap berwarna putih itu tak bisa lagi melajukan kendaraannya.
    Melihat itu, warga dan pengendara yang berada di dekat lokasi kejadian langsung menghampirinya.
    “Tadinya itu orang yang nabrak mau dihakimi (massa), tapi pas dicek ternyata orangtua, sekitar usia 60 tahun dan kaki kanannya diperban karena diabetes,” jelas dia.
    Melihat pengemudi yang sudah tua, warga mengurung niatnya untuk menghakimi pelaku dan melaporkannya ke polisi.

    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 November 2024

    Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini Megapolitan 28 November 2024

    Firli Bahuri Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, memastikan, kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis (28/11/2024).
    “Insya Allah hadir, Insya Allah,” ujar Ian saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
    Kendati demikian, Ian tidak memberi tahu pukul berapa eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan menjalani pemeriksaan.
    “Secepatnya ya,” kata dia.
    Adapun Firli Bahuri dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
    Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan itu di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB.
    Pemeriksaan ini dalam rangka pemenuhan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta terhadap berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
    “Penyidik menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis, 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (23/11/2024).
    Ini merupakan surat panggilan kedua penyidik terhadap Firli setelah dia sempat mangkir dari panggilan pertama.
    Adapun Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada 22 November 2023. Sejak itu, data per 1 Oktober 2024, sebanyak 160 saksi telah diperiksa penyidik.
    Namun, hingga lebih dari satu tahun lamanya, Firli belum juga ditahan.
    Bukan hanya pemerasan, polisi juga tengah menangani perkara pertemuan Firli dengan SYL di sebuah lapangan badminton di Jakarta.
    Dalam kasus ini, Firli masih berstatus sebagai saksi meskipun status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
    Data 1 Oktober 2024, penyidik telah memeriksa 37 orang dalam konteks dugaan pertemuan Firli dengan SYL. Penyidik juga telah memeriksa dua ahli, yaitu ahli hukum pidana dan hukum acara pidana, terkait dugaan pertemuan Firli dengan SYL.
    “Polri tujuh orang, KPK 16 orang, Kementan 10 orang, sipil empat orang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
    Dalam kedua kasus tersebut, polisi menerapkan Pasal 12 e dan/atau Pasal 12 B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP, serta Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-undang KPK RI.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mau Tebus HP, Pria di Setiabudi Jaksel Ditodong Airsoft Gun, Pelaku Diteriaki Maling

    Mau Tebus HP, Pria di Setiabudi Jaksel Ditodong Airsoft Gun, Pelaku Diteriaki Maling

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI – Seorang pria berinisial FFT ditodong airsoft gun di Jalan Dogol, Kelurahan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    Peristiwa penodongan itu dilaporkan terjadi pada Sabtu (23/11/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB.

    “Pelaku inisial RR dan kawan-kawan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (26/11/2024).

    Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban hendak menebus handphone (HP) milik seorang temannnya.

    Saat itu korban mengajak pelaku untuk bertemu di salah satu minimarket di Jalan Pedurenan Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan.

    “Selanjutnya saat korban bersama dua orang temannya datang di minimarket, para pelaku menanyakan jaket yang bertuliskan ‘Jakarta Mistery’,” ujar Kabid Humas.

    Salah satu pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 3 juta jika korban ingin selamat. Setelah itu, korban diajak ke tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi lokasi penodongan pistol airsoft gun.

    “Salah satu pelaku mengeluarkan satu pucuk airgun sambil menodongkan ke salah satu teman korban dan meminta untuk mengumpulkan HP korban beserta temannya. Pelaku juga meminta Iphone 13 yang ada di kosan korban,” ungkap Ade Ary.

    Korban yang ketakutan lalu meneriaki para pelaku dengan sebutan maling hingga mengundang perhatian warga sekitar.

    Tiga pelaku berhasil ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Metro Setiabudi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Penjabat Gubernur Teguh Siapkan Mitigasi

    Ada 6 TPS Rawan di Jakarta, Penjabat Gubernur Teguh Siapkan Mitigasi

    Jakarta

    Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan langkah mitigasi di enam lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam pencoblosan Pilgub Jakarta 2024 nanti. Hal itu diambil menyusul laporan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait potensi kerawanan di sejumlah TPS.

    “Seperti yang tadi juga disampaikan oleh Pak Kapolda, kita juga bahas terkait potensi kerawanan di beberapa TPS, termasuk yang sangat rawan,” kata Teguh di Balai Kota Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Teguh menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian, TNI, dan Satpol PP untuk memastikan keamanan di lokasi tersebut. Penambahan personel pengamanan menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan guna menjaga kelancaran pemilu.

    “Pastinya kami bersama-sama dengan jajaran kepolisian dan TNI untuk melakukan seperti itu. Dan ditambah dengan dari personel dari Satpol PP. Insya Allah mitigasi terkait itu sudah kita petakan,” ujarnya.

    Selain mengantisipasi kerawanan itu, Pemprov DKI juga memperhatikan kemungkinan hambatan non-sosial seperti kondisi cuaca ekstrem atau potensi banjir yang dapat memengaruhi kelancaran proses pemungutan suara.

    “Bukan hanya yang rawan secara sosial, tapi juga terkait rawan yang mungkin banjir,” pungkasnya.

    “Terdapat 32.570 TPS yang akan diamankan. Dengan 4 kriteria, yaitu kriteria TPS kurang rawan 32.187 TPS, TPS rawan 330 TPS, TPS sangat rawan 6, dan TPS khusus 47 TPS,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memimpin apel gelar pasukan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/11).

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam merinci TPS sangat rawan tersebut terdiri dari 5 TPS di Jakarta Timur dan 1 lainnya di Kepulauan Seribu. Ade Ary mengatakan klasifikasi TPS tersebut dilihat dari masalah sosio-demografis dan geografis.

    Sementara itu, 47 TPS khusus berlokasi di rutan-rutan yang nantinya menjadi tempat pencoblosan para tahanan. Ade Ary mengatakan personel gabungan siap mengamankan seluruh TPS yang ada.

    “Ada 47 TPS khusus yang kami amankan. Kenapa disebut khusus? Karena yang diamankan ini lokasi TPS-nya ada di Lapas, dan juga di rutan-rutan kantor kepolisian, di Polsek, di Polres, di Polda itu ada rutan nya, itu juga diamankan,” tuturnya.

    (bel/dnu)

  • Penampakan Mercy Maybach Bernopol ‘S 4 TAN’ Hasil dari Judi Online Pegawai Komdigi

    Penampakan Mercy Maybach Bernopol ‘S 4 TAN’ Hasil dari Judi Online Pegawai Komdigi

    GELORA.CO – Polda Metro Jaya menyita 26 mobil dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Mobil yang disita bahkan banyak yang masuk kategori kendaraan mewah.

     

    Salah satu yang menjadi sorotan adalah mobil pabrikan Mercedes Benz Maybach S560. Semakin mencolok karena kendaraan tersebut mamakai plat nomor S 4 TAN.

     

    Kendaraan ini memiliki warna dasar abu-abu tua dengan bagian atasnya warna silver. Kendaraan ini diperkirakan memiliki harga sekitar Rp 6,7 miliar.

     

    Selain Maybach, disita pula mobil mewah lainnya seperti BMW 320i N20 CKD AT, Toyota Alphard 2.5 G CVT, Honda N-ONE, BMW Jeep S.C.HDTP, BMW 220i AT, dan Lexus Jeep L.C.HDTP, Toyoya Camry 2.5V AT, Subaru BAZ, BMW X7, BMW X5, Lexus RX500h, Hyundai Ionic 5, Lexus LX570, Civic RS, dan beberapa lainnya.

     

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap 23 orang terkait kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terbaru penangkapan dilakukan kepada seorang DPO berinisial A alias M yang diduga sebagai salah satu pengendali jaringan ini bersama tersangka AK dan A.

     

    “Dengan demikian total tersangka yang berhasil ditangkap sebanyak 23 orang tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (20/11).

     

    Baca Juga: Kemenkes Deteksi Dini Penyakit Kanker, Distribusikan Alat Pemeriksaan Darah ke 10 Ribu Puskesmas

     

    Tersangka A alias M yang baru ditangkap adalah suami dari tersangka D alias DM yang sudah ditangkap lebih awal. D sendiri diduga menampung uang hasil pengamanan judi online dari suaminya.

     

    Di sisi lain, penyidik masih memburu 2 DPO lainnya. Diharapkan, keduanya bisa segera tertangkap.

  • Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diseret ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

    Kasus Eks Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Diseret ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

    GELORA.CO –  Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, pada Kamis (28/11/2024).

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan alasan melakukan pemeriksaan Firli di Bareskrim Polri.

    Menurutnya, penanganan perkara saat ini dilakukan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya beserta Kortastipidkor Polri. 

    “Jadi sebagaimana yang kita sampaikan, penanganan perkara aquo ini ditangani oleh tim penyidik gabungan dari subdit Tipikor Polda Metro Jaya dan penyidik Kortastipidkor Polri,” kata Ade Safri, di Monas, pada Senin (25/11/2024).

    Kemudian dengan adanya penanganan perkara oleh tim gabungan tersebut, maka pemeriksaan dapat dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

    “Jadi tempat pemeriksaan bisa dilakukan disitu atau tempat lain yang telah ditentukan itu bisa,” tegas Ade Safri.

    Sementara itu Ade Safri belum dapat memastikan apakah Firli Bahuri akan menghadiri pemeriksaan atau tidak. 

    Namun, dalam hal ini penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan.

    “Intinya dalam penanganan perkara, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk dilakukan pemeriksaan di hari kamis 28 November 2024 jam 10 di ruang riksa di Gedung Bareskrim Polri,” tuturnya.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksan terhadap tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa Firli dijadwalkan menjalani pemeriksan pada Kamis, 28 November 2024.

    “Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis 28 November 2024,” kata Ade Ary, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu (23/11/2024).

    Sementara itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilangsungkan di Lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, sekitar pukul 10.00 WIB.

    Terkait pemanggilan ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak.

    Namun Ade Ary menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan pada Rabu, 20 November 2024.

    “Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB di mana sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan yang disampaikan kepada penyidik. Kemudian, surat panggilan tersangka FB yang akan diperiksa hari Kamis ini sudah dikirim oleh penyidik,” imbuhnya.

  • Emosi Membunuhmu…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Emosi Membunuhmu… Megapolitan 25 November 2024

    Emosi Membunuhmu…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Merasa
    emosi
    atau marah dengan pengendara lain saat berkendara di jalan raya merupakan sebuah reaksi yang bisa muncul pada diri seseorang.
    Namun, emosi tak terkontrol dapat membawa seseorang kepada sebuah masalah besar, seperti yang terjadi pada seorang pengendara mobil berinisial YTZ (46).
    YTZ kini harus berurusan dengan masalah hukum usai memukuli pengendara mobil berinisial U (53) hingga tewas di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung, Jumat (22/11/2024).
    Ia mengaku emosi usai mobil miliknya ditabrak oleh U. Polisi pun telah menetapkan YTZ sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya U.
    Insiden itu berawal ketika U menabrak mobil Toyota Calya yang sedang dikendarai YTZ di Jalan Mahoni, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB.
    Usai mobilnya ditabrak, YTZ begitu emosi lalu mengejar mobil U sampai akhirnya berada di lokasi kejadian pemukulan.
    “Terjadi kejar-kejaran sesampainya di TKP, korban berhenti, kemudian cekcok mulut,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
    Cekcok yang terjadi kian memanas lantaran YTZ langsung memukul U berulang kali menggunakan tangan kosong.
    “Pelaku marah memukul korban berulang kali dari luar mobil. Posisi korban masih di dalam mobil,” terang Ade Ary.
    Warga sekitar yang berada di dekat TKP lantas melerai dan menolong korban. Namun, korban sudah dalam keadaan lemas hingga harus segera dilarikan ke RS Pertamina Jaya.
    Saat tiba di rumah sakit, dokter menyatakan korban meninggal dunia setelah memeriksa dan menemukan sejumlah luka memar dan luka terbuka di sekujur tubuhnya.
    “Korban mengalami luka-luka memar di dahi kiri, pipi kanan dan kiri, dada lecet, rahang bawah dan telinga mengeluarkan darah,” jelas Ade Ary.
    Atas perbuatannya, YTZ sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan kematian.
    Akhmad Fajar Prasetya dan I Made Sonny Gunawan, dalam bukunya Mengelola
    Emosi
    (2018), menyebutkan bahwa seseorang akan lebih mudah memahami dan mengelola emosinya apabila ia mampu mengenali emosi yang dirasakannya.
    Mengenali emosi berarti memiliki kesadaran diri untuk menyadari perasaan yang muncul pada saat itu juga.
    Sementara itu, menurut Mayer (Goleman, 1995), kesadaran diri adalah kemampuan untuk waspada terhadap suasana hati dan pikiran. Tanpa kesadaran diri, individu dapat dengan mudah larut dalam aliran emosi dan dikuasai emosi.
    Mengenali emosi diri memang tidak serta merta menjamin kemampuan untuk menguasai emosi, tetapi hal itu adalah salah satu hal penting dalam upaya mengendalikan atau mengelola emosi.
    Setelah seseorang mengenali emosinya, ia akan lebih mampu untuk bersikap dengan tepat. Misalnya, ketika seseorang merasa marah, ia dapat menarik napas dan mengucapkan sabar atau tenang kepada dirinya untuk mengendalikan emosi marah.
    Psikolog Meity Arianty STP, MPsi, mengatakan, seseorang perlu menarik napas dan diam sesaat saat sedang marah lalu berpikir apakah perlu marah dengan berperilaku negatif.
    Marah dengan berperilaku negatif bisa berupa tindakan meludah, memaki orang lain, memukul, dan sebagainya.
    “Biasanya kalau sedang marah kita akan refleks saja ya dalam bertindak,” kata Meity dikutip dari
    Kompas.com
    .
    Meity menyampaikan, seseorang perlu berusaha mengendalikan diri saat dirinya tersulut emosi sekalipun hal ini tidak mudah.
    “Tetapi, belajar mengendalikan diri itu harus dilatih. Tidak bisa tiba-tiba bisa sabar atau bisa mengendalikan diri jika tidak dilatih,” terangnya.
    Oleh sebab itu, menurut Meity, seseorang yang sudah terbiasa melatih dirinya untuk tidak terjebak pada emosinya sendiri akan lebih mudah mengontrol dirinya apabila terjadi sesuatu yang tak menyenangkan secara spontan.
    “Setiap orang juga dibekali akal atau pikiran buat mengontrol tindakan dan perilaku, bukan hanya mengikuti hawa nafsu,” ungkapnya.
    Meity juga menyarankan orang-orang terbiasa menggunakan akal pikiran agar tidak kebablasan saat sedang emosi lalu menyesal pada kemudian hari atas tindakan atau perilakunya sendiri.
    Training Director The Real Driving Centre Marcell Kurniawan menyampaikan, perasaan emosi saat berkendara di jalan raya bisa diredam dengan berpikir positif.
    “Cara meredam emosi adalah dengan memikirkan segala sesuatu dengan positif. Pastikan tidak mudah bereaksi dan jangan mudah terpancing emosi,” ucap Marcell dikutip dari
    Kompas.com
    .
    Marcell menjelaskan, ada saja kejadian yang bisa memancing emosi saat berkendara di jalan raya. Sebelum tersulut emosi, pikirkan lagi risiko yang terjadi ke depan.
    “Lebih baik kita selalu berpikir positif dan pikirkan resikonya. Pikirkan bagaimana kalau emosi negatif saya membawa dampak buruk bagi kehidupan. Serta tanamkan pada diri bahwa tidak ada gunanya emosi di jalan,” kata Marcell.
    Bagi pengguna jalan yang terlanjur tersulut emosi, bisa diredam dengan mendengarkan lagu yang iramanya tenang.
    Selain itu, hindari jalanan macet dengan mencari jalan pintas dan jangan memaksakan diri ketika badan sudah lelah.
    “Jadi banyak faktor yang menyebabkan emosi di jalan, misalnya stress di pekerjaan atau di rumah,
    fatigue
    (kelelahan) atau depresi,” ucapnya.
    Sementara itu, Direktur Safety Defensive Driving Indonesia Sony Susmana mengungkapkan, setiap pengemudi sebaiknya perlu mengetahui kondisinya terlebih dahulu sebelum berkendara.
    Mengemudikan kendaraan tidak hanya harus sehat secara fisik, tapi juga mental karena harus menghadapi lingkungan, provokasi, dan gangguan yang datang dari luar kendaraan.
    “Kemudian berkendara secara defensif. Seperti sejak awal tidak melanggar peraturan lalu lintas, berkendara terburu-buru, mau mengalah dengan pengguna jalan lain, dan lainnya,” kata Sony dikutip dari
    Kompas.com
    .
    Sony mengingatkan, tidak ada untungnya apabila emosi dibiarkan meluap saat berkendara di jalan lantaran ada konsekuensi yang akan dihadapi, baik secara hukum maupun sosial.
    Bila terlibat cekcok di jalan, mengalah dan meminta maaf menjadi jalan keluar terbaik.
    (Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty, Ryan Sara Pratiwi, Muhammad Fathan Radityastani, Dahlia Irawati (Kompas.id) | Editor: Ihsanudin, Wisnubrata, Aditya Maulana, Neli Triana (Kompas.id))
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini, Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Judol Komdigi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Hari Ini, Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Judol Komdigi Megapolitan 25 November 2024

    Hari Ini, Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Judol Komdigi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyidikan terkait kasus keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi
    online
    (judol)
    ,
    Senin (25/11/2024).
    Menurut undangan yang dikirim Humas Polda Metro Jaya, jumpa pers akan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB.
    Kegiatan ini dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, didampingi oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
    Adapun penyidikan
    kasus judol Komdigi
    ini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Dari pengumuman hasil penyidikan ini, publik akan mengetahui orang-orang yang terlibat, bagaimana pegawai Kementerian Komdigi melindungi ribuan situs judol, hingga akhirnya menerima uang dari tangan para bandar judol.
    Terakhir, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang buron berinisial B.
    Dengan ditangkapnya B, sebanyak 24 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terkait kasus judol di Komdigi.
    “24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24 (orang),” ungkap Ade Ary.
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, total barang bukti yang penyidik sita dari ke-24 tersangka senilai Rp 150 miliar.
    Walau begitu, sebanyak empat orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah J, C, JH, dan F.
    Di sisi lain, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana dari para tersangka.
    “Sehingga, tentunya jumlah nilai barang bukti maupun jumlah tersangka nanti akan dapat bertambah,” ucap Ade Ary.
    Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol. Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
    Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua
    money changer
    atau tempat penukaran uang.
    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
    Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • [POPULER JABODETABEK] Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas, Pria di Pulogadung Jadi Tersangka | Jangan Melanggar Masa Tenang Pilkada Jakarta, Berikut Sanksi yang Menanti
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas, Pria di Pulogadung Jadi Tersangka | Jangan Melanggar Masa Tenang Pilkada Jakarta, Berikut Sanksi yang Menanti Megapolitan 25 November 2024

    [POPULER JABODETABEK] Pukuli Penabrak Mobilnya hingga Tewas, Pria di Pulogadung Jadi Tersangka | Jangan Melanggar Masa Tenang Pilkada Jakarta, Berikut Sanksi yang Menanti
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak tiga berita di kanal Megapolitan Kompas.com menjadi yang paling menarik perhatian pembaca pada Minggu (24/11/2024), salah satunya tentang pria di
    Pulogadung
    jadi tersangka karena pukuli penambrak mobilnya hingga tewas.
    Kemudian, artikel tentang
    masa tenang
    Pilkada 2024 yang berlangsung selama tiga hari juga menjadi berita yang ramai dibaca.
    Sementara itu, berita mengenai peringatan kepada masyarakat untuk tidak melanggar masa tenang turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
    Ketiga berita di atas masuk ke dalam deretan berita populer Jabodetabek, berikut paparannya:
    Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan YTZ (46) sebagai tersangka dalam kasus
    penganiayaan
    yang menyebabkan kematian seorang pengendara mobil, U (53), di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
    Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi status tersangka ini pada Minggu (24/11/2024).
    “Statusnya tersangka,” ujarnya singkat.
    YTZ dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka berat hingga berujung kematian.
    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB, setelah mobil yang dikendarai U menabrak kendaraan Toyota Calya milik YTZ di Jalan Mahoni.
    “Awal kejadian saat terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil minibus Wuling nopol B 2891 FKI yang dikendarai korban dengan mobil Toyota Calya nopol BH 1566 NS yang dikendarai pelaku,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam.
    Tak terima dengan kejadian tersebut, YTZ mengejar mobil U hingga ke Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, tempat korban berhenti.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Masa tenang
    Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 resmi dimulai pada Minggu (24/11/2024) dan akan berlangsung hingga Selasa (26/11/2024), tepat sehari sebelum pemungutan suara.
    Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024, masa tenang adalah periode di mana segala bentuk aktivitas kampanye dilarang.
    Larangan ini mencakup partai politik, pasangan calon, tim kampanye, relawan, hingga media massa.
    “Masa tenang menandakan berakhirnya kampanye Pilkada Serentak 2024 yang telah berlangsung selama 60 hari di seluruh daerah yang melaksanakan pilkada,” demikian tertulis dalam keterangan resmi.
    Larangan kampanye juga mencakup penyiaran iklan atau konten yang berkaitan dengan citra diri peserta pilkada melalui media cetak, elektronik, daring, media sosial, maupun lembaga penyiaran.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Kampanye akbar yang digelar oleh pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 menjadi penutup rangkaian kegiatan kampanye yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
    Acara ini digelar pada Sabtu (23/11/2024) dan menjadi momen penting bagi para paslon untuk menyampaikan visi, misi, serta program unggulan mereka kepada masyarakat, sekaligus menggalang dukungan maksimal menjelang hari pemungutan suara.
    Setelah kampanye akbar ini, masa tenang berlangsung sejak Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024).
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa semua pihak harus mematuhi aturan masa tenang, yang diawasi secara ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
    Masa tenang bertujuan memberikan waktu bagi pemilih untuk mempertimbangkan pilihan mereka secara tenang tanpa pengaruh kampanye.
    Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berdampak serius. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap pelanggaran dapat dikenakan sanksi berupa pidana maupun denda.
    Baca selengkapnya
    di sini
    .
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kriminal kemarin, ODGJ aniaya ibu kandung lalu tawuran warga di Jaktim

    Kriminal kemarin, ODGJ aniaya ibu kandung lalu tawuran warga di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Puluhan kelompok remaja RW 01 dan RW 02 saat melakukan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis dini hari (29/8/2024). (ANTARA/HO-warga)

    Sejumlah berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Sabtu (23/11) dan Minggu (24/11) yang masih layak dibaca hari antara lain wanita diduga ODGJ aniaya ibu kandung, pemilik belasan paket sabu ditangkap, dan tawuran di Jakarta Timur.

    Berikut rangkumanya:

    1. Aniaya ibu kandung, polisi amankan wanita yang diduga ODGJ di Palmerah

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengamankan seorang wanita berinisial VA (72) diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menganiaya ibu kandungnya di Jalan Palmerah Barat V, RT/RW 014/09, Jakarta Barat, Sabtu (23/11).

    Perbuatan VA terungkap atas laporan warga kepada Kepolisian bahwasanya dia sedang menganiaya ibu kandungnya yang berinisial L (72) pada Sabtu (23/11).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Perbuatan AKP Dadang turunkan marwah Kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai perbuatan Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan tindakan yang bisa menurunkan marwah Kepolisian.

    “Perbuatan oknum ini sangat tidak terpuji lantaran perilakunya jelas telah menurunkan marwah, harkat dan juga martabat Kepolisian di tengah masyarakat,” kata Edi di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap pria simpan belasan paket sabu di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menangkap seorang pria berinisial DIA (26) yang memiliki belasan paket narkotika jenis sabu siap edar di Jalan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

    “Pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas aksinya tersebut,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Tawuran antarwarga di Jaktim, polisi tangkap 18 orang pelaku

    Jakarta (ANTARA) – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 18 pelaku tawuran yang terjadi antara warga Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit dan Cipinang Jagal, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Hasil sweeping malam ini, kami berhasil menangkap empat orang. Jadi, totalnya ada 18 pelaku tawuran yang ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai memimpin sweeping senjata tajam di Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat malam.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Ribuan personel amankan kampanye akbar Pilkada DKI

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 3.500 personel Polda Metro Jaya mengamankan kampanye akbar tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui operasi Mantap Praja Jaya 2024.

    “Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam operasi ini, dengan tujuan utama menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan keamanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024